Beranda » brebes » Halaman 74

brebes

BREBES, DN-II Pemerintah Desa Cigambir, Kecamatan Brebes, melalui Kepala Dusun (Kadus) 1, Heri, secara resmi mengajukan usulan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi tiga warga di wilayahnya. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Brebes ke lokasi tersebut pada malam pergantian tahun baru lalu.

Ketiga warga yang diusulkan menerima bantuan perbaikan tersebut adalah Ayu Apriyanti, Edi Hartono, dan Warsono. Ketiganya merupakan penduduk RT 01/RW 01, Desa Cigambir, Kecamatan Brebes.

Bermula dari Peninjauan Warga Sakit

Heri menjelaskan bahwa rencana usulan perbaikan rumah ini muncul secara tidak sengaja. Awalnya, pihak desa bersama jajaran terkait sedang fokus melakukan pengecekan kondisi kesehatan warga yang dilaporkan sakit.

Namun, saat meninjau langsung ke lokasi, tim menemukan fakta bahwa kondisi hunian para warga tersebut sangat memprihatinkan dan dianggap tidak memenuhi standar kesehatan serta keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tujuan awal kami sebenarnya adalah penanganan warga yang sedang sakit. Namun, melihat kondisi rumahnya yang sangat tidak layak, kami memutuskan untuk sekalian mengusulkan perbaikan RTLH kepada Bupati,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Fokus Peninggian Bangunan Akibat Banjir

Selain faktor bangunan yang sudah lapuk dimakan usia, kerentanan terhadap bencana alam menjadi alasan utama pengajuan rehabilitasi ini. Wilayah RT 01/RW 01 Cigambir dikenal sebagai daerah langganan banjir tahunan.

Heri menekankan bahwa poin krusial dalam usulan tersebut adalah peninggian struktur bangunan. Hal ini menjadi solusi permanen agar warga tidak terus-menerus menjadi korban luapan air setiap kali musim hujan tiba.

“Fokus utama kami adalah peninggian bangunan. Hal ini mendesak karena wilayah tersebut merupakan daerah terdampak banjir,” tambahnya.

Harapan Realisasi Tahun 2026

Meskipun rincian teknis mengenai kebutuhan material—seperti atap, dinding, maupun kerangka kayu—masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis kabupaten, pihak desa berharap proses administrasi berjalan lancar.

“Kami sudah mengajukan usulan tahun ini. Harapan kami, bantuan ini dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran 2026 agar warga bisa tinggal dengan lebih layak dan aman,” pungkas Heri.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Peredaran obat keras golongan daftar G, yang populer dengan sebutan “Warung Aceh”, kini memasuki babak baru di Kabupaten Brebes. Tak lagi sekadar transaksi konvensional, para bandar mulai memanfaatkan ranah digital untuk mengedarkan barang haram tersebut, dengan target utama generasi muda dan pelajar.

Pergeseran modus operandi ini menjadi tantangan berat bagi aparat penegak hukum. Haditopo, anggota tim pengawasan obat terlarang Kabupaten Brebes, mengungkapkan bahwa jejak digital para pelaku seringkali terputus, sehingga sulit untuk menyentuh bandar besar di atasnya.

Putusnya Mata Rantai Distribusi

Menurut Haditopo, mekanisme peredaran daring (online) sengaja dirancang untuk memutus pelacakan sumber barang. Hal ini membuat pihak kepolisian dan kejaksaan harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pengembangan kasus.

“Ini tantangan besar bagi kami. Peredaran online memutus jejak mekanisme sumber barang dan identitas pemain utama di wilayah ini,” ujar Haditopo saat memberikan keterangan di Brebes, Rabu (7/1).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski sulit dilacak, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan kendor. Para pengedar yang tertangkap terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Kesehatan. “Hukuman maksimal bisa mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga miliaran rupiah. Di Brebes, tuntutan jaksa akan sangat tegas, menyesuaikan skala kasusnya,” imbuhnya.

Mengincar Pelajar: Orang Tua Diminta Waspada

Jenis obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Diazepam kini menghantui kalangan pelajar. Efek samping obat-obat ini tidak hanya merusak kesehatan saraf, tetapi juga memicu gangguan ketertiban sosial akibat perubahan perilaku penggunanya.

Pihak berwenang meminta orang tua untuk mendeteksi dini jika terdapat anomali pada perilaku anak, seperti:

Instabilitas Emosi: Mudah marah atau meledak-ledak tanpa alasan.

Perubahan Kepribadian: Menjadi sangat tertutup (introvert) secara mendadak.

Perilaku Agresif: Cenderung kasar terhadap orang di sekitar.

Penurunan Kesadaran: Sering terlihat linglung yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Urgensi Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat

Melihat tren kasus yang terus meningkat, muncul dorongan agar Kabupaten Brebes memiliki fasilitas medis khusus seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Saat ini, penanganan medis bagi korban ketergantungan masih menyatu dengan rumah sakit umum, yang dinilai kurang spesifik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika skalanya sudah masif, idealnya ada fasilitas khusus agar penanganan lebih intensif. Kita perlu menyelamatkan masyarakat yang terpapar sebelum kondisi fisik dan mental mereka rusak permanen,” tegas Haditopo.

Pemerintah Kabupaten Brebes bersama tim gabungan berkomitmen terus memperketat pengawasan, mulai dari pintu masuk distribusi hingga ke tangan konsumen, guna memutus rantai peredaran obat terlarang ini hingga ke akarnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) mencatatkan capaian signifikan dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat sepanjang tahun 2025. Sebanyak 973 unit rumah telah berhasil diintervensi melalui program rehabilitasi pascabencana maupun peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP, M.Si, didampingi H. Irfanudin, menyampaikan bahwa langkah masif ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan tempat tinggal warga, terutama bagi mereka yang terdampak bencana dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Penanganan Cepat di Kawasan Bencana

Salah satu fokus utama tahun ini adalah pemulihan pascabencana, khususnya di Desa Mendala. Bekerja sama dengan BPBD, Dinperwaskim telah merampungkan sejumlah infrastruktur hunian, di antaranya:

133 Unit Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perencanaan 120 Unit Hunian Tetap (Huntap) yang siap direalisasikan dalam waktu dekat.

46 Unit Rumah di lokasi bencana skala kecil lainnya, yang terdiri dari 15 pembangunan baru dan 31 perbaikan rusak ringan.

Kolaborasi Multi-Sektor: Kunci Keberhasilan

Keberhasilan rehabilitasi 973 unit rumah ini tidak lepas dari sinergi berbagai sumber pendanaan, mulai dari tingkat pusat hingga sektor swasta. Rincian penanganan tersebut meliputi:

Program Strategis & Alokasi Khusus: * 531 unit melalui BSPS dan Bantuan Keuangan (termasuk di Desa Malahayu).

77 unit di Desa Kedunguter melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

98 unit bersumber dari APBD Kabupaten.

Sinergi CSR & Lembaga Sosial:

70 unit di Desa Tanyamas melalui CSR Bank Jateng.

24 unit melalui dukungan Baznas (Provinsi dan Kabupaten).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Program Khusus Kawasan: * 40 unit penanganan kawasan kumuh dan 39 unit di wilayah perbatasan Jawa Barat.

Tantangan ke Depan: Belasan Ribu Rumah Masih RTLH

Meski mencatatkan progres positif, Pemerintah Kabupaten Brebes mengakui tantangan di sektor perumahan masih sangat besar. Berdasarkan data terkini, masih terdapat sekitar 12.944 unit rumah yang masuk kategori RTLH dan memerlukan bantuan segera.

Bahkan, potensi angka tersebut bisa melonjak jika mengacu pada data Desil 1-4 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah).

“Jika melihat data Desil 1 sampai 4, potensi rumah yang memerlukan perhatian bisa mencapai 41.456 unit. Namun, ini masih merupakan data kasar dari DTKS,” ungkap La Ode Vindar Aris Nugroho.

Guna memastikan bantuan tahun anggaran berikutnya tepat sasaran, pihaknya akan melakukan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) faktual di lapangan. Langkah ini diambil untuk menyaring data DTKS secara akurat sebelum menetapkan prioritas penanganan hunian di masa mendatang.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Upaya mengoptimalkan potensi ekonomi desa memerlukan manajemen yang rapi agar tidak terjadi benturan antarunit usaha. Hal inilah yang ditekankan oleh Masruki Bahro dalam mendorong kolaborasi strategis antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa (Kopdes), dan Kelompok Tani (Poktan) di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Rabu (7/1/2026).

Langkah konkret ini mulai diimplementasikan untuk memastikan setiap lembaga memiliki spesialisasi peran masing-masing. Masruki menjelaskan bahwa kunci keberhasilan ekonomi kerakyatan terletak pada pembagian tugas yang jelas sehingga lembaga-lembaga tersebut dapat berjalan beriringan tanpa saling menjatuhkan.

“Kami kumpulkan ketiga lembaga tersebut untuk memetakan tugas. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih (overlap) usaha. Sebagai contoh, Kopdes diarahkan menangani layanan jasa keuangan seperti BRILink, BUMDes fokus pada penyediaan dana talangan, sementara sektor budidaya diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Tani,” ujar Masruki saat diwawancarai.

Perbedaan Sumber Modal

Terkait permodalan, Masruki merinci bahwa setiap lembaga memiliki sumber pendanaan berbeda yang justru saling melengkapi. Kopdes mengandalkan kekuatan swadaya melalui simpanan pokok dan wajib anggota, sementara BUMDes didukung oleh penyertaan modal pemerintah melalui APBDes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski implementasi di tingkat tapak kerap menemui kendala teknis khas pedesaan, Masruki optimistis bahwa komunikasi intensif dapat menyelesaikan setiap hambatan. Saat ini, Desa Sisalam diproyeksikan menjadi pilot project (proyek percontohan) sebelum konsep kolaborasi ini diadopsi oleh desa-desa lain.

“Sementara kami fokus memperkuat sistem di Sisalam terlebih dahulu. Harapannya, ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga desa mampu memberikan dukungan penuh bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes sukses mencatatkan capaian gemilang dalam pengumpulan dana masyarakat sepanjang tahun 2025. Hingga tutup buku, total donasi yang terkumpul menyentuh angka Rp1,83 miliar, melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp1,7 miliar.

Ketua PMI Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh masyarakat Brebes. Menurutnya, pencapaian ini merupakan cerminan tingginya rasa kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap PMI.

“Alhamdulillah, perolehan dana tahun 2025 melampaui target. Ini adalah capaian luar biasa. Kami melihat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan donasi melalui PMI semakin kuat,” ujar dr. Sri Gunadi saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/1/2026).

Alokasi Dana: Dari Kemanusiaan hingga Kesiagaan Bencana

dr. Sri Gunadi menjelaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan dikelola sesuai amanat UU dan Peraturan Pemerintah. Dana tersebut diprioritaskan untuk tiga pilar utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penanggulangan Bencana: Respons cepat saat terjadi musibah.

Kemanusiaan & Kesehatan: Pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Bantuan Sosial: Pemberian bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, sebagian dana dialokasikan untuk operasional posko dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) relawan agar pelayanan di lapangan semakin profesional.

Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Merespons cuaca ekstrem yang melanda wilayah Brebes belakangan ini, PMI telah menyiagakan personel penuh. Fokus utama adalah mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Posko kami siaga 24 jam setiap hari. Relawan siap bergerak kapan pun ada laporan masuk. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap potensi bencana akibat cuaca buruk,” tegasnya.

Prinsip “Focus on People”

Terkait arah kebijakan tahun 2026, PMI Brebes tetap konsisten menitikberatkan bantuan pada keselamatan jiwa manusia (jiwa/raga), alih-alih pembangunan fisik.

“Fokus kami adalah manusianya. Jika ada rumah roboh atau kebakaran, prioritas utama kami adalah memastikan kebutuhan dasar, keselamatan, dan kesehatan korban terpenuhi. Untuk ranah pembangunan fisik atau material secara luas, saat ini belum menjadi prioritas utama kami,” pungkas dr. Sri Gunadi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes mencatatkan capaian gemilang pada penutupan Bulan Dana tahun 2025. Dari target awal sebesar Rp1,7 miliar, PMI berhasil menghimpun donasi sebesar Rp1.833.037.750, sebuah angka yang melampaui ekspektasi di tengah dinamika ekonomi masyarakat. (6/1/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Kabupaten Brebes, Dr. Sri Gunadi, dalam acara penutupan Bulan Dana PMI di Pendopo Kabupaten, Selasa (06/01/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma, jajaran pengurus K3S Kecamatan, serta perwakilan sektor swasta.

Transparansi dan Alokasi Dana

Ketua panitia melaporkan bahwa penggalangan dana yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025 ini menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya. Selain kontribusi masyarakat, PMI Brebes juga menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Brebes sebesar Rp100 juta.

Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, Dr. Sri Gunadi menegaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan untuk lima pilar utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penanggulangan bencana alam dan sosial.

Pelayanan kesehatan dan kemanusiaan.

Penjaminan ketersediaan stok darah yang aman dan berkualitas.

Pendidikan serta pelatihan relawan (KSR/PMR).

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang organisasi.

Instruksi Bupati: PMI Harus “Hadir dan Mewarnai”

Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi, namun tetap memberikan catatan kritis bagi pengurus. Ia menekankan bahwa prestasi angka harus selaras dengan intensitas aksi nyata di lapangan.

“Saya berharap di tahun 2026, PMI bisa jauh lebih aktif, lebih hadir, dan lebih mewarnai. Prestasi sesungguhnya bukan sekadar angka di atas kertas, tapi seberapa cepat kita turun tangan membantu warga saat dibutuhkan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan instruksi khusus terkait identitas visual relawan. Ia meminta agar atribut atau seragam PMI saat bertugas dibuat lebih mencolok. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada publik.

“Dengan seragam yang jelas, masyarakat langsung tahu bahwa PMI hadir. Ini penting agar para donatur merasa tenang (teteg atine) melihat uang yang mereka sumbangkan benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan nyata,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sentuhan Kearifan Lokal dalam Kesehatan

Menariknya, di sela-sela kegiatan, sempat mengemuka dialog mengenai integrasi kearifan lokal dalam kesehatan. Seorang warga asal Trayeman menyampaikan pentingnya menghargai metode tradisional yang sudah turun-temurun, seperti penggunaan seduhan kembang sukun untuk membantu kebugaran tubuh serta kembang awar-awar bang sebagai terapi luar. Hal ini menjadi pengingat bagi PMI untuk tetap humanis dan dekat dengan budaya masyarakat akar rumput dalam memberikan edukasi kesehatan.

Komitmen Respons Cepat

Menutup arahannya, Bupati meminta pengurus PMI, khususnya di wilayah perkotaan dan kecamatan, untuk lebih peka dalam melakukan pendataan kebutuhan warga. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PMI guna menciptakan sistem respons cepat (quick response) terhadap laporan kemanusiaan, terutama bagi masyarakat rentan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Merayakan hari jadi ke-348 yang jatuh pada bulan Januari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui program Nikah Massal Gratis. Agenda tahunan ini ditujukan bagi warga Brebes yang ingin meresmikan ikatan pernikahan secara legal di mata negara tanpa kendala biaya.

Acara puncak nikah massal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes.

Fasilitas dan Kemudahan bagi Warga

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah dalam program ini tidak dipungut biaya sedikitpun (gratis). Langkah ini diambil untuk menekan angka pernikahan siri dan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum dalam rumah tangga.

“Program ini merupakan kado bagi masyarakat di Hari Jadi Brebes. Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya administrasi untuk mencatatkan pernikahannya,” tulis keterangan resmi panitia penyelenggara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Alur Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

Lokasi Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Brebes.

Persyaratan: Membawa dokumen administrasi lengkap (KTP, KK, surat pengantar desa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Kemenag).

Waktu Pendaftaran: Mengingat kuota terbatas, masyarakat diimbau segera melapor ke KUA setempat sebelum batas waktu yang ditentukan.

Penyelenggaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga diharapkan dapat memberikan suasana baru yang representatif dan nyaman bagi para calon pengantin serta keluarga yang mendampingi.

Melalui momentum Hari Jadi ke-348 ini, Pemkab Brebes berharap dapat mewujudkan masyarakat yang lebih tertib administrasi kependudukan, dimulai dari legalitas ikatan pernikahan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Brebes yang ke-348, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bersinergi dengan RSUD Brebes dan Baznas Kabupaten Brebes menyelenggarakan bakti sosial berupa Sunat Massal Gratis. Kegiatan ini ditujukan bagi putra-putra terbaik di wilayah Kabupaten Brebes sebagai wujud kepedulian sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Panitia Hari Jadi ke-348 menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi juga langkah nyata untuk membantu meringankan beban masyarakat. Selain mendapatkan layanan medis secara cuma-cuma, setiap peserta juga akan membawa pulang bingkisan menarik sebagai bentuk apresiasi.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Acara puncak sunat massal ini dijadwalkan akan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 24 Januari 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tempat: Lantai 1 & 4 Gedung Penunjang RSUD Brebes

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi, pihak panitia menetapkan kuota terbatas hanya untuk 148 anak. Masyarakat yang ingin mendaftarkan putranya wajib memenuhi persyaratan berikut:

Merupakan warga asli Kabupaten Brebes.

Melampirkan fotokopi KTP orang tua.

Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Masa Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 hingga 20 Januari 2026. Namun, panitia menegaskan bahwa pendaftaran akan langsung ditutup sewaktu-waktu apabila kuota 148 peserta telah terpenuhi.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putranya, dapat menghubungi pusat layanan informasi via WhatsApp:

📲 Nilam Setianingsih, SE (0823-1477-7727)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Brebes untuk memanfaatkan momentum ini. Mari kita wujudkan generasi Brebes yang lebih sehat dan ceria melalui semangat ‘Sehat Bersama, Bahagia Bersama Brebes’,” ujar perwakilan tim medis RSUD Brebes.

Penulis: Teguh

Tag: #KabupatenBrebes
#HariJadiBrebes348
#RSUDBrebes
#SunatMassal
#BaznasBrebes
#InfoBrebes

BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes yang berdampak pada relokasi SD Negeri 1 Brebes mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi isu yang simpang siur, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Brebes yang juga alumni SDN 1, Azmi Majid, memberikan klarifikasi tegas terkait tujuan pengembangan layanan kesehatan tersebut, Senin (5/1/2026).

Bukan Sekadar Lahan Parkir

Azmi menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN 1 Brebes bukan semata-mata untuk penyediaan kantong parkir sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat. Pengembangan ini merupakan bagian dari proyek strategis untuk meningkatkan fasilitas kesehatan vital.

“Ini murni untuk pengembangan layanan medis, bukan hanya parkir. Rencananya akan dibangun Poli Eksekutif, Pusat Penanganan Kanker, hingga Hearing Center. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Brebes,” ujar Azmi saat memberikan keterangan resmi.

Ia juga menambahkan bahwa jika urusan parkir menjadi satu-satunya alasan, pihak rumah sakit tidak perlu melakukan relokasi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kalau hanya untuk parkir, saya sudah mengusulkan bisa menyewa lahan milik PT KAI (PJK) di depan rumah sakit. Jadi, relokasi ini dilakukan demi perluasan layanan medis yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Rencana Relokasi: Tetap Strategis di Pusat Kota

Menanggapi kekhawatiran pihak sekolah dan komite terkait lokasi pemindahan, Azmi yang juga mantan Ketua Kelas di SDN 1 tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia memastikan lokasi baru sekolah tersebut tetap berada di area strategis dan tidak menjauh dari titik semula.

Rencananya, SDN 1 Brebes akan direlokasi ke lahan yang saat ini ditempati oleh Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes. Sementara itu, kantor Dinas Pendidikan sendiri diproyeksikan berpindah ke area sekitar DPSDAPR, yang saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Sebagai alumni, saya pribadi tidak ingin sekolah ini pindah jauh. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Sutaryono. Rencananya sekolah hanya bergeser ke area kantor Dinas Pendidikan sekarang. Jadi, kabar bahwa sekolah akan dipindah ke Saditan atau lokasi yang jauh itu tidak benar,” tegas Azmi.

Imbauan Agar Tidak Terprovokasi

Terkait adanya riak penolakan dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah, Azmi menilai hal tersebut terjadi karena adanya hambatan informasi mengenai lokasi tujuan relokasi. Saat ini, koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, BPKAD, dan pihak RS terus dimatangkan.

“Kesehatan dan pendidikan adalah dua pilar utama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Semuanya sedang dikaji secara matang oleh Pak Edy Kus dari BPKAD agar kedua sektor ini berjalan optimal tanpa ada yang dikorbankan,” jelasnya.

Keterangan teknis lebih lanjut mengenai jadwal relokasi dan tahapan pembangunan rencananya akan disampaikan secara resmi setelah koordinasi final dengan jajaran pimpinan daerah dalam waktu dekat.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Rencana perluasan area parkir RSUD Brebes yang menyasar lahan SD Negeri 1 Brebes menuai reaksi keras dari para pemangku kepentingan sekolah. Dalam musyawarah yang digelar pada Senin (5/1/2026), pihak sekolah, komite, hingga perwakilan wali murid menyatakan sikap tegas menolak rencana relokasi tersebut.

Muflih Ikhsan H, perwakilan orang tua wali murid, mengungkapkan bahwa keputusan penolakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, serta Ketua Paguyuban Wali Siswa.

“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Brebes. Namun, kami keberatan jika peningkatan fasilitas itu harus mengorbankan eksistensi SDN 1 Brebes melalui relokasi,” ujar Muflih, Senin (5/1).

Empat Poin Keberatan

Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi dasar penolakan para pemangku kepentingan SDN 1 Brebes:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Nilai Historis: SDN 1 Brebes merupakan sekolah bersejarah yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Keberadaannya dinilai sebagai warisan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.

Lokasi Alternatif: Pihak sekolah meyakini bahwa perluasan area parkir RSUD masih bisa dilakukan dengan mencari lahan alternatif tanpa harus menggusur fasilitas pendidikan yang sudah mapan.

Potensi Pelanggaran Regulasi: Pada Tahun Anggaran 2025, SDN 1 Brebes baru saja menyelesaikan revitalisasi gedung dan pembangunan ruang UKS melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jika relokasi dipaksakan, ada potensi pelanggaran regulasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah karena aset yang baru dibangun langsung dialihfungsikan,” tegas Muflih.

Desakan Audiensi: Pihak sekolah mendesak Bupati Brebes untuk menggelar audiensi publik guna mencari solusi yang transparan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat permohonan audiensi publik secara resmi kepada Bupati Brebes,” tambah Muflih.

Tanggapan Pihak RSUD Brebes

Menanggapi gejolak tersebut, Plt Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menekankan bahwa perluasan lahan merupakan kebutuhan mendesak bagi pengembangan rumah sakit milik daerah tersebut.

“Ada kebutuhan yang lebih krusial untuk pengembangan layanan medis di RSUD Brebes ke depannya,” singkat Imam saat dimintai keterangan.

Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana RSUD Brebes, Miftahul Jannah, memilih bersikap normatif menanggapi penolakan dari pihak sekolah. Ia berharap konflik kepentingan ini segera menemui titik terang.

“Kami hanya bisa berharap dan berdoa semoga diberikan solusi terbaik untuk seluruh masyarakat Brebes secara luas,” kata Miftahul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page