Beranda » brebes » Halaman 91

brebes

BREBES,  DN-II Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sarireja, RT 8/RW 1, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, kembali menjadi sorotan tajam setelah pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Brebes memastikan bahwa menara tersebut tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah. (11/12/2025).

Keberadaan menara milik salah satu perusahaan telekomunikasi ini, yang telah berdiri lebih dari dua tahun, menuai keluhan warga karena lokasinya yang sangat dekat dengan tanah saluran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau area sempadan sungai (kali), yang secara hukum dilarang untuk didirikan bangunan permanen.

Warga Terima Kompensasi, Namun Khawatir Pelanggaran Aturan

Salah satu warga setempat, Yanto (30), mengungkapkan keberatannya meskipun ia dan beberapa tetangga telah menerima kompensasi dari pihak pengembang.

“Sebenarnya saya tidak setuju, tapi karena kebutuhan, saya terima kompensasi itu sebesar Rp 1 juta,” ujar Yanto, Jumat (7/11/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di balik penerimaan kompensasi tersebut, warga tetap mencermati adanya dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan jarak aman dan tata ruang.

Kepala Desa Akui Pelanggaran Jarak Aman

Kepala Desa Sarireja, Asep Saefudin, membenarkan bahwa secara prosedur, lokasi menara tersebut bermasalah.

“Sesuai prosedur pembangunan Tower memang tidak boleh di dekat kali (sempadan sungai/Tanah BBWS), tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Aturan itu harus ditaati,” tegas Kades Asep.

Ia menambahkan, menara BTS tersebut sudah berdiri sebelum masa jabatannya, mengindikasikan adanya potensi kelalaian dalam pengawasan perizinan pada periode sebelumnya. Kades juga mengonfirmasi bahwa petugas Diskominfo sempat mendatangi lokasi, namun hasilnya belum diketahui saat itu.

Diskominfo Tegaskan Tower Ilegal dan Langgar Perda

Kasus dugaan pelanggaran ini kini mendapat penegasan resmi dari Pemerintah Daerah. Kepala Diskominfo Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, secara eksplisit menyatakan bahwa menara tersebut tidak berizin.

“Tower ini tidak berizin dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014,” jelas Warsito Eko Putro pada Kamis (11/12/2025).

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa pembangunan menara tersebut melanggar beberapa regulasi kunci, terutama yang berkaitan dengan:

Pelanggaran Sempadan Sungai/Tanah BBWS: Melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan peraturan turunannya. Tanah sempadan sungai adalah kawasan lindung setempat yang dilarang untuk bangunan permanen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelanggaran Tata Ruang: Tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes dan melanggar Perda No. 2 Tahun 2014.

Ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Tuntutan Penegakan Hukum dari LSM

Ketua LSM Jaga Kali, Mahfudin, turut angkat bicara dan menuntut ketegasan dari Pemerintah Daerah.

“Kalau memang itu melanggar peraturan, harus ditindak tegas. Penegakkan peraturan adalah penegakkan hukum,” ujar Mahfudin.

Ia menekankan bahwa papan informasi di pinggir kali Sarireja jelas melarang pendirian bangunan apapun di kawasan sempadan sungai.

Kompensasi Bukan Pembenar Pelanggaran

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pemberian kompensasi finansial kepada warga, meskipun diterima karena kebutuhan, tidak dapat membenarkan atau menghapus pelanggaran terhadap regulasi pembangunan dan tata ruang. Pelanggaran sempadan sungai berpotensi menimbulkan risiko teknis, keselamatan, dan lingkungan, serta merusak fungsi ekologis dan hidrologis sungai.

Hingga berita ini diturunkan, Darto, pemilik tanah yang digunakan untuk lokasi menara, belum dapat dikonfirmasi. Dengan adanya penegasan dari Diskominfo, publik menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menindak menara telekomunikasi yang jelas-jelas ilegal dan melanggar kawasan lindung setempat.

Tim

Brebes, DN-II Persoalan komunikasi terkait pemakaian ruang kantor DPD Golkar Brebes yang digunakan sementara oleh SDN Brebes 02 akhirnya menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan melalui musyawarah, menyelesaikan isu biaya kontrak yang sempat menjadi sorotan. (10/12/2025).

Saat ini, fokus utama sekolah beralih pada progres rehabilitasi gedung dan kendala serius banjir yang kerap melanda area sekolah.

Kesepakatan Biaya Kontrak dan Klarifikasi Miskomunikasi

Kepala Sekolah (Kasek) SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa permasalahan biaya yang sempat muncul disebabkan oleh miskomunikasi, diperparah oleh kondisinya yang saat itu sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai biaya kontrak ruang selama tiga bulan yang mencapai nominal tertentu. Namun, Bu Yusti mengklarifikasi bahwa penyelesaian akhir dilakukan secara kekeluargaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ya, alhamdulillah sekarang, kemarin miskomunikasi,” ujar Bu Yusti. Ia menambahkan bahwa setelah rembukan, ia memberikan sejumlah biaya “ala kadarnya” kepada penjaga kantor DPD Golkar sebagai bentuk penyelesaian.

Kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Golkar Brebes, Teguh Turmudi. “Pak Teguh sih, ‘Monggo, Bu’,” kata Bu Yusti, menegaskan sikap kooperatif dari pihak DPD Golkar. Ia juga menambahkan bahwa kedua institusi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam berbagai kebutuhan.

Progres Rehabilitasi Gedung dan Pujian untuk Pemborong

Bu Yusti juga memberikan pembaruan positif mengenai rehabilitasi bangunan sekolah yang sedang berlangsung. Ia memperkirakan pekerjaan rehab akan selesai pada akhir Desember 2025.

Meskipun terdapat hambatan akibat curah hujan, Kasek memberikan penilaian yang baik terhadap kinerja pelaksana proyek (pemborong).

“Pemborongnya bagus. Kalau terkendala cuaca, pasti [ada],” katanya.

Selama proses rehabilitasi, pihak sekolah menerapkan kolaborasi kelas untuk efisiensi ruang. Kelas Lima dan Enam digabung di satu area, sementara Kelas Tiga dan Empat ditempatkan di ruangan lain.

Kendala Utama: Banjir Parah saat Hujan Deras

Masalah paling mendesak yang dihadapi SDN Brebes 02 saat ini adalah banjir parah yang terjadi di halaman depan sekolah saat hujan deras.

Bu Yusti menjelaskan bahwa air dapat mencapai ketinggian yang signifikan, menyulitkan aktivitas siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kalau Banjir Kemarin [airnya] hampir setinggi dengkul. Terus untuk anak-anaknya [kesulitan] segitu,” jelasnya.

Penyebab utama banjir diduga adalah drainase yang tersumbat atau tidak berfungsi optimal di depan sekolah (di pinggir jalan).

Solusi Jangka Panjang dan Harapan kepada Pemerintah

Untuk solusi jangka pendek, sekolah akan fokus memperbaiki genteng di sisi selatan dan akses ke area tertentu. Namun, untuk mengatasi masalah banjir yang lebih besar, Bu Yusti berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan.

“Solusi satu-satunya jalan mungkin, ya pakai kanalisasi dikeruk. Dikeruk, terus dibuat pembuangan,” sarannya. Ia menekankan, “Pemerintah yang mikirin. Saya mikirin pendidikan.”

Tanggapan Komite Sekolah

Ketua Komite SDN Brebes 02, H. Drs. Supriyono, menyatakan bahwa pihaknya belum diajak bicara secara terbuka mengenai isu-isu sekolah, namun ia mencatat bahwa saluran air di belakang Kantor DPD Golkar memang tersumbat.

Sementara itu, salah satu anggota komite, Andi Cibandono, memberikan masukan terkait rehabilitasi gedung.

“Mestinya karena swakelola ada sisa lebih dibanding diproyekkan, bisa untuk peninggian,” usulnya, menyarankan agar sisa anggaran dapat dialokasikan untuk peninggian bangunan sebagai upaya pencegahan banjir.

Red/Teguh

Brebes, DN-II Bupati Brebes telah berupaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023 (waktu dijabat oleh PJ). untuk mencanangkan program “Sadesa Juleha” (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), bertujuan menjamin kehalalan penyembelihan hewan dengan melatih dan mensertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) agar setiap desa memiliki SDM yang kompeten, sejalan dengan pembangunan RPU modern untuk memastikan produk halal aman dan sesuai syariat Islam.

Dikatakan Sekretaris DPD Juleha Brebes Peltu Ujang TSM anggota TNI Kodim 0713 Brebes menyampaikan beberapa Poin Penting dari Surat Edaran tersebut diantaranya Program “Sadesa Juleha” dan tentunya untuk pemenuhan kebutuhan permintaan Juleha ke Negara Turki yang saat ini DPD Juleha Brebes sedang menyiapkan salah satu pengurusnya bekerja di Turki.

“Mewajibkan setiap desa memiliki minimal satu Juru Sembelih Halal bersertifikat berjenjang dari Bimtek, Butcher dan BNSP”. Tuturnya. Selasa (09/12/2025).

“Tujuan, Memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi standar syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar halal, aman, sehat, dan utuh (ASUH). Implementasinya dengan wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan bersertifikasi untuk mencetak Juleha profesional, didukung dengan fasilitas seperti Rumah Potong Unggas (RPU) modern seperti di RPH-R Jatibarang”. Imbuhnya.

“Hingga 2026, Meski sudah ada ratusan Juleha, penyebarannya belum merata di semua desa/kelurahan. Inisiatif ini terus berjalan untuk memenuhi target “Sadesa Juleha” demi menjamin kehalalan produk pangan asal hewan”. Apalagi Tahun 2026 akan ada permintaan 800 quota Juleha untuk bekerja di Turki” Ungkap Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih menarik lagi, Kini DPD Juleha Brebes akan memberikan peluang bagi anak-anak muda usia 18 hingga 45 tahun untuk mendapatkan penghasilan dari profesi sebagai Juru Sembelih Halal dan Butcher diluar Negeri, tentunya dengan penghasilan yang lebih menarik.

Saat ini DPD Juleha Brebes akan terus berkontribusi untuk “Brebes Beres” yang mana akan merekrut pemuda asal Brebes dan sekitarnya menjadi seorang Juleha yang berpenghasilan mewujudkan kesehajteraan keluarga.

Syarat utama bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk bekerja di luar negeri meliputi sertifikasi kompetensi halal yang diakui secara internasional, pengalaman kerja, dan pemenuhan dokumen standar pekerja migran Indonesia.

Berikut adalah rincian Persyaratan Profesi (Juleha).

Sertifikat Kompetensi Halal : Memiliki sertifikat Juleha yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi, seperti yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk pasar internasional, sertifikat ini harus relevan dan diterima oleh badan sertifikasi halal di negara tujuan (misalnya, beberapa negara membutuhkan pengesahan dari otoritas halal lokal mereka).

Pengalaman Kerja (Paklaring): Beberapa perusahaan di luar negeri mensyaratkan pengalaman kerja minimal, umumnya sekitar 2 tahun di bidang penyembelihan (butcher) menggunakan keahlian tersebut.

Keahlian Bahasa Asing : Kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa negara tujuan (umumnya Bahasa Inggris) seringkali menjadi kualifikasi yang diminta oleh perusahaan asing.

Memahami Syariat Islam : Memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar keamanan pangan yang berlaku.

Persyaratan Umum Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sebagai tambahan dari kualifikasi spesifik Juleha, Anda juga harus memenuhi persyaratan umum untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI):

• Dokumen Identitas : Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
• Usia: Minimal berusia 18 tahun, dengan batas usia maksimal umumnya sekitar 45 tahun tergantung kebijakan negara tujuan.
• Paspor dan Visa : Memiliki paspor yang masih berlaku dan visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta negara tujuan.
• Perjanjian Kerja : Memiliki perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan atau pengguna jasa di luar negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

• Surat Izin Keluarga : Diperlukan surat izin dari keluarga yang diketahui oleh pihak berwenang setempat.

• Rekomendasi Disnaker : Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Untuk informasi lainnya bisa menghubungi Sekretariat DPD Juru Sebelih Halal Brebes.

Red

BREBEB, DN-II Kabar penting datang dari Kabupaten Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Brebes secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis untuk periode tahun 2025.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 07/Selwaskomdir.BUMD/XII/2025, sebanyak 11 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua Pansel Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, Agus Wahid, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pemeriksaan berkas dan rapat pleno panitia yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Kesebelas nama ini berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya.

Daftar Lengkap Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi

Berikut adalah nama-nama peserta yang lolos verifikasi dokumen dan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jabatan yang Dilamar Nama Peserta

Calon Direktur Utama Fanny Shandra Desatian, S.E.

  Muflikhin, S.T.

  Setiawan, S.H.

  Siti Unah Badriyah, S.E.

  Tedy Dwi Kristanto, S.Kom.

Calon Direktur Iskandar, S.T.

  Joko Supriyatno, S.E.

  Apt. Mohamad Iqbal Yulianto, S.Farm, M.H.

  Singgih Yulianto, S.M.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

  Ujang Tatang, S.T.

  Untung Sutrisno, S.A.P.

Tahapan Selanjutnya: Pemaparan Existing via Daring

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Tahroni, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa tahapan krusial berikutnya adalah Pemaparan Existing Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis.

Kegiatan penting ini dijadwalkan akan berlangsung secara virtual:

Hari/Tanggal: Selasa, 9 Desember 2025

Metode: Daring (Via Zoom Meeting Conference)

Informasi Teknis: Waktu dan tautan Zoom akan dikirimkan secara langsung melalui email atau WhatsApp masing-masing peserta.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau saluran komunikasi pribadi untuk teknis pelaksanaan pemaparan besok,” ujar Dr. Tahroni dalam keterangan tertulisnya di Brebes, Senin (8/12), menekankan pentingnya persiapan dari para calon direksi.

Proses seleksi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjaring pimpinan BUMD yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Tujuannya adalah memastikan Perumda Air Minum Tirta Baribis memiliki pucuk pimpinan yang mampu membawa perusahaan daerah ini menjadi unggul dalam pelayanan air bersih yang optimal bagi seluruh masyarakat.

Red/Teguh

Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.

Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.

Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.

AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.

Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.

Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.

“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)

Brebes, DN-II Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam mendukung percepatan infrastruktur di wilayahnya diwujudkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi.

Pada Selasa (9/12/2025), Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah tidak hanya memimpin kegiatan, tetapi juga turun langsung menyalurkan bantuan material dan berpartisipasi aktif dalam kerja bakti renovasi Jembatan Cibiuk di Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat dan upaya mempercepat selesainya akses vital yang menghubungkan dua desa penting di Bantarkawung.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini, Kapolres Brebes didampingi oleh jajaran utama termasuk Kapolsek.

Uniknya, Kapolres terlihat membaur dengan personel dan warga setempat, ikut mengangkat dan memindahkan material bangunan yang disalurkan sebagai bantuan oleh Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir mendukung kegiatan ini Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas PU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro beserta tim teknis, menegaskan sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah.

Bantuan material dan kerja bakti dari Polres Brebes ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan jembatan yang sempat terhambat. Jembatan Cibiuk merupakan akses krusial bagi mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian.

“Kami hadir di sini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan semangat gotong royong. Kami berharap dengan partisipasi langsung ini, Jembatan Cibiuk dapat segera rampung sepenuhnya,” terangnya

Pihaknya berharap aktivitas masyarakat, baik kegiatan sehari-hari maupun roda perekonomian, dapat segera pulih dan tidak terhambat lagi setelah jembatan ini selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong yang tinggi.

Kehadiran dan partisipasi langsung Kapolres Brebes ini diapresiasi oleh perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap kesejahteraan warga. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Masyarakat Jaga Kali (Masjaka) Brebes, Mahfudin, menegaskan bahwa isu krusial ini tidak boleh hanya menjadi agenda segelintir kelompok, melainkan harus mencerminkan aspirasi bersama seluruh elemen masyarakat.

Mahfudin menyoroti pentingnya sinergi antara wilayah selatan dan utara agar tidak terjadi fragmentasi dalam mengawal isu ini.

“Selama ini, rekan-rekan aktivis di wilayah selatan terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan kami yang di utara. Padahal, kami di utara tidak menolak pemekaran. Ini harus menjadi suara bersama, bukan agenda sektoral,” ujar Mahfudin, Senin (8/12/2025).

Alur Konstitusi dan Peran Pemerintah

Lebih lanjut, Mahfudin menjelaskan bahwa mekanisme pemekaran wilayah kini tidak lagi mutlak berada di tangan Bupati. Secara administratif, setelah Bupati mengajukan usulan, proses selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Siapa pun Bupatinya, kebijakannya tetap satu dalam kerangka administrasi. Jika Bupati sudah mengajukan usulan ke tingkat provinsi, maka ‘bola’ keputusan berada di sana, bukan lagi di meja Bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen Bupati saat ini bersifat politis dan administratif untuk mendukung pemerataan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap bergantung pada validasi dari pusat.

Persoalan Anggaran dan Moratorium

Menanggapi isu pembiayaan proses pemekaran, Mahfudin menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dibebankan begitu saja pada APBD tanpa landasan yang jelas. Menurutnya, pembiayaan menjadi tanggung jawab pihak pengusul, kecuali ada mandat resmi dari Gubernur atau Mendagri.

“Semua ada regulasinya. Apalagi saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Kita harus mengikuti aturan main yang ada,” imbuhnya.

Menghindari Ego Kelompok

Menutup pernyataannya, Mahfudin mengimbau agar semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah adalah instrumen untuk kesejahteraan rakyat, bukan alat pemuas kepentingan politik kelompok tertentu.

“Pemekaran itu ada aturannya, tidak bisa memaksakan kehendak sepihak. Harus terstruktur, sistematis, dan sesuai regulasi agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” pungkas Mahfudin.

Red

YOGYAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara strategis menggeser pusat rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ke Yogyakarta. Senin, (8/12/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi dari Sekretaris LSM LANDEP (Lembaga Analisis Data dan Pengkajian Kebijakan Publik) Kabupaten Brebes, M. Subhan, yang menilai momentum ini sebagai titik balik penguatan integritas melalui jalur pendidikan.

Pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah dipandang bukan sekadar rotasi lokasi, melainkan langkah taktis untuk mendekatkan pesan antikorupsi ke akar rumput serta dunia akademis.

Yogyakarta: Simbol Intelektual dan Integritas

Meski penentuan lokasi merupakan kewenangan penuh KPK, LANDEP melihat alasan filosofis yang kuat di balik terpilihnya “Kota Pelajar” tersebut. Selain posisi geografisnya yang strategis bagi perwakilan Pemerintah Daerah dari berbagai provinsi, Yogyakarta dinilai memiliki nilai historis yang kuat dalam dunia intelektual.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Yogyakarta adalah simbol kota pendidikan. Kami memandang dunia pendidikan harus menjadi ujung tombak dalam proses sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini,” ujar M. Subhan di sela-sela kegiatan Roadshow Hakordia.

Menurutnya, institusi pendidikan bertanggung jawab mencetak kader bangsa yang akan mengisi jabatan strategis di masa depan. Dengan memusatkan kegiatan di Yogyakarta, diharapkan nilai-nilai integritas dapat meresap kuat mulai dari lingkungan akademis perguruan tinggi hingga ke tingkat sekolah dasar.

Kritik Terhadap ‘Pemerataan’ Korupsi ke Tingkat Desa

Di sisi lain, M. Subhan memberikan catatan kritis mengenai dinamika sosiopolitik pasca-reformasi. Ia menyoroti fenomena miris di mana praktik korupsi kini seolah ikut terdesentralisasi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Sangat memprihatinkan. Alih-alih pemerataan kesejahteraan, yang kita lihat justru seolah terjadi ‘pemerataan’ praktik korupsi di berbagai daerah. Dulu mungkin korupsi dilakukan secara terpusat, namun sekarang hampir di tingkat desa hingga lingkup terkecil pun ditemukan indikasi korupsi,” tegasnya.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes. Salah satu siswanya, Raj Nu’man (Kelas 11), beserta ibundanya, Nur Indrayani, tutup usia setelah mengalami kecelakaan tragis tertabrak truk pada Minggu (7/12/2025).

Kecelakaan tersebut diduga kuat akibat kelalaian sopir truk yang menerobos lampu merah, padahal posisi korban saat itu tengah melaju dalam kondisi lampu hijau.

Respons Cepat Pihak Madrasah

Ketua Komite MAN 1 Brebes, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa seluruh elemen sekolah mulai dari siswa, guru, karyawan, hingga kepala madrasah bergerak cepat memberikan dukungan fisik maupun materiil.

“Pihak sekolah dan komite tidak hanya mengurus administrasi di RSUD, tetapi juga langsung menggalang donasi untuk membantu biaya pemakaman hingga persiapan tahlilan hari ke-3 dan ke-7,” ujar Bahrul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain donasi internal, santunan dari Jasa Raharja juga sedang dalam proses pengurusan. Pihak biro perjalanan (ekskursi) yang saat itu bersama rombongan juga telah mengembalikan biaya perjalanan serta memberikan santunan tambahan kepada keluarga korban.

Doa Bersama dan Salat Ghaib

Sebagai bentuk solidaritas spiritual, kiriman doa terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari Pondok Pesantren Assalafiyah 1 dan 2. Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ekskursi juga dijadwalkan menggelar salat Isya berjamaah yang dilanjutkan dengan salat Ghaib bersama.

Rincian Penggalangan Dana

Aksi kepedulian dari siswa yang terbagi dalam delapan bus rombongan berhasil mengumpulkan dana sementara sebagai berikut:

Sumber Donasi Jumlah (Rp)

Bus 1 710.000

Bus 2 246.000

Bus 3 443.500

Bus 4 363.500

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bus 5 305.500

Bus 6 421.000

Bus 7 312.000

Bus 8 668.000

Total Sementara 3.469.500

Dana tersebut digenapkan menjadi Rp3.500.000. Selain dari siswa, terkumpul pula uang duka dari para guru dan kas internal MAN 1 Brebes.

Penyaluran Bantuan

Rencananya, bantuan tahap pertama akan segera diserahkan, sementara sisa dana lainnya akan diberikan pada hari Kamis mendatang untuk membantu keperluan peringatan tujuh hari (selawatan) almarhum dan almarhumah.

“Intinya, semua biaya di rumah sakit hingga proses pemulangan ke rumah duka sudah ditangani. Kami akan terus memantau dan mendampingi keluarga yang ditinggalkan,” tutup Bahrul Ulum.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Brebes resmi menetapkan drg. Adhi Supriadi, M.Kes. sebagai Ketua untuk periode 2025–2030. Pemilihan ini dilakukan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PDGI Brebes yang dihadiri oleh para praktisi kesehatan gigi se-kabupaten.

Terpilihnya drg. Adhi, yang juga merupakan tokoh aktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, disambut positif oleh berbagai kalangan. Ia dinilai sebagai sosok yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan gigi di wilayah tersebut.

Menjawab Tantangan Nasional lewat BKGN

Di tengah sorotan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tingginya kasus kesehatan gigi dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional, PDGI Brebes di bawah kepemimpinan drg. Adhi langsung tancap gas. Untuk tahun ketiga berturut-turut, mereka menyelenggarakan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2025.

Sebagai penanggung jawab kegiatan, drg. Adhi menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah kesehatan anak-anak. Menurutnya, masalah gigi pada anak merupakan persoalan sistemik yang sering kali terabaikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kesehatan gigi anak bukan hanya soal estetika. Ini menyangkut konsentrasi belajar, status gizi, bahkan pertumbuhan fisik. Kita tidak bisa anggap remeh,” ujar drg. Adhi saat meninjau kegiatan di MIN 6 Brebes.

Data Mengkhawatirkan: Karies Gigi sebagai Isu Utama

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan RI, drg. Adhi memaparkan bahwa prevalensi karies gigi di Indonesia mencapai 57,6 persen. Angka ini menempatkan masalah gigi dalam daftar lima isu kesehatan utama di tanah air.

“Anak-anak usia sekolah sangat rentan karena pola konsumsi tinggi gula dan minimnya kebiasaan menyikat gigi yang benar. Tugas kami di PDGI bukan hanya mengobati, tapi masif dalam edukasi pencegahan,” tambahnya.

Visi PDGI Brebes 2025–2030

Selama masa jabatannya ke depan, drg. Adhi Supriadi berkomitmen untuk:

Memperkuat sinergi antara PDGI dan Dinas Kesehatan untuk pemerataan layanan kesehatan gigi di pelosok Brebes.

Meningkatkan literasi kesehatan masyarakat melalui program sekolah dan posyandu.

Optimalisasi peran dokter gigi dalam mendukung program kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Brebes, khususnya generasi muda, dapat memiliki kualitas kesehatan gigi yang lebih baik demi menyongsong masa depan yang lebih sehat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Teguh

You cannot copy content of this page