BREBES, DN-II Gagasan tentang “Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru” menggema di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (6/12/2025).
Acara bedah buku yang dibarengi dengan pemutaran film dokumenter Dirty Vote ini berlangsung dinamis dan penuh antusiasme, dihadiri ratusan tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, dan pegiat sosial.
Selama dua jam, peserta menyimak dan berdiskusi dengan sejumlah narasumber kunci, yaitu Sudirman Said (Ketua Institute Harkat Negeri dan tuan rumah acara), sutradara Dirty Vote Dandhy Laksono, anggota Tim Ekspedisi Indonesia Baru Benaya Harebu dan Farid Gaban, serta akademisi dari IFTK Ledalero Flores, NTT, Dr. P. Charles Beraf SVD.
Sudirman Said: Reset Indonesia, Panggilan untuk Sistem yang Melayani Rakyat
Dalam sambutan pembukaannya, Sudirman Said menyambut hangat antusiasme hadirin, menekankan bahwa acara ini lebih dari sekadar bedah buku. “Ini adalah ruang edukasi dan refleksi kolektif untuk mereset paradigma pembangunan yang selama ini belum merata, timpang, dan adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia kemudian memaparkan konsep dasar Reset Indonesia, yang berfokus pada transformasi struktural dan budaya, mencakup demokrasi yang lebih partisipatif, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat akar rumput. Menurut Sudirman, Indonesia berada di persimpangan jalan, menghadapi korupsi masif, kesenjangan sosio-ekonomi, dan kerusakan lingkungan akibat dominasi kepentingan modal.
“Reset Indonesia bukan hanya jargon politik, ia adalah panggilan untuk membangun sistem yang benar-benar melayani rakyatnya,” tegas Sudirman Said, menyerukan perlunya lompatan besar agar bangsa lebih berdaya saing dan inklusif. 
Dandhy Laksono Angkat Isu Penjajahan Alam melalui Dirty Vote
Momen yang mengundang perhatian serius adalah pemutaran film dokumenter Dirty Vote karya Dandhy Laksono. Film ini berfungsi sebagai motivasi yang membuka mata pengunjung tentang betapa kejamnya praktik oligarki dan eksploitasi alam.
Film tersebut menyajikan narasi visual yang kuat mengenai konflik nyata di berbagai wilayah Indonesia—dari Aceh hingga pedalaman—di mana bukit, gunung, hutan, dan laut dijajah oleh kepentingan pemodal industri tambang. Dandhy berhasil mengangkat kesadaran kolektif tentang dampak nyata dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, mengkritik tajam sistem kapitalisme yang diperparah oleh lemahnya regulasi dan pengabaian terhadap kelestarian lingkungan.
Suara Ekspedisi dan Perspektif Humanis
Diskusi semakin kaya dengan kehadiran Tim Ekspedisi Indonesia Baru, Benaya Harebu dan Farid Gaban. Mereka berbagi pengalaman lapangan dari berbagai daerah terpencil yang rawan konflik pengelolaan sumber daya alam dan marjinalisasi masyarakat adat.
Benaya Harebu mengajak peserta untuk menata ulang hubungan manusia dan alam dengan prinsip kearifan lokal. Sementara itu, Farid Gaban menegaskan perlunya integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan tradisional sebagai fondasi pembangunan Indonesia baru yang adil dan berkelanjutan.
Melengkapi pandangan lapangan, Dr. P. Charles Beraf SVD menambahkan perspektif akademis, memerinci aspek kemanusiaan dalam gagasan Indonesia baru. Ia menguraikan konsep pembangunan humanis yang menitikberatkan pada keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan budaya lokal. “Tanpa fondasi kemanusiaan yang kuat, apapun sistem yang dibangun akan menjadi rapuh,” tutupnya.
Menggema di Brebes: Tuntutan Perubahan Nyata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diskusi berlangsung sangat interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari masyarakat, terutama terkait perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Para aktivis mendesak langkah-langkah konkret untuk mengintervensi praktik perusakan alam di daerah mereka.
Seorang tokoh masyarakat dari Desa Slatri berharap, “Kami berharap buku Reset Indonesia dan film Dirty Vote membuka mata banyak pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk benar-benar memperhatikan nasib bumi dan kami sebagai warga yang hidup berdampingan dengan alam.”
Acara ini disepakati bukan hanya sebagai momentum refleksi, tetapi juga titik awal gerakan advokasi yang lebih kuat di tingkat lokal. Para narasumber mendorong sinergi antara kelompok masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat guna mewujudkan Reset Indonesia menjadi kenyataan.
Semangat Reset Indonesia yang berakar pada keadilan lingkungan dan sosial, serta keberanian untuk mengakhiri bentuk penjajahan apapun—termasuk kapitalisme yang rakus terhadap alam dan manusia—diharapkan terus bergema, mendorong perubahan sistemik yang nyata di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Red/Casroni
WASPADA! CELAH KORUPSI RJIT MULAI DARI BIAYA MATERIAL HINGGA PEMOTONGAN DANA P3A”
WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), yang merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, belakangan ini disorot terkait potensi penyalahgunaan anggaran. Program ini vital dalam menunjang produksi pertanian nasional dengan memperbaiki infrastruktur pengairan di tingkat petani, yang pelaksanaannya seringkali melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun, tingginya alokasi anggaran yang melibatkan banyak pihak di lapangan menimbulkan celah bagi oknum untuk mencari keuntungan, yang pada akhirnya merugikan kelompok petani penerima manfaat dan mengancam keberlanjutan swasembada pangan.
Potensi tindak pidana korupsi yang paling umum terjadi adalah penyelewengan dana dalam bentuk pemotongan (penyunatan) anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh P3A pelaksana. Selain itu, praktik mark-up harga material atau penggelembungan volume pekerjaan (fiktif) juga sering ditemukan, di mana selisih dana hasil korupsi tersebut masuk ke kantong oknum di berbagai tingkatan, baik dari pihak birokrasi, pendamping proyek, hingga pengurus kelompok tani itu sendiri. Praktik ini secara langsung melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kualitas infrastruktur yang dihasilkan menjadi korban utama dari praktik culas ini. Penyimpangan anggaran sering berujung pada penggunaan bahan bangunan di bawah spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyebabkan jaringan irigasi tersier yang dibangun menjadi cepat rusak atau tidak berfungsi optimal. Kondisi ini secara substansial menghambat akses air bersih ke lahan pertanian, yang seharusnya mampu meningkatkan indeks pertanaman dan hasil panen, namun justru menimbulkan kerugian negara dan kesengsaraan bagi petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi kerentanan ini, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk meningkatkan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan program RJIT, khususnya di daerah-daerah yang rawan. Pengawasan ketat diperlukan sejak tahap perencanaan, pencairan dana, hingga tahap pelaksanaan fisik di lapangan. Selain itu, transparansi dana dan pelibatan aktif masyarakat petani sebagai pengawas eksternal juga menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
Dampak hukum dari penyelewengan dana RJIT tidak main-main. Oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan hukuman penjara berat serta denda sesuai ketentuan UU Tipikor. Program RJIT yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah irigasi pertanian harus diselamatkan dari kepentingan oknum, demi menjamin efektivitas anggaran dan memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh petani Indonesia.
BY : JULIYAN
BREBES, DN-II Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse yang ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menunjukkan wajah humanis kepolisian dengan menggelar aksi bakti sosial (baksos) yang menyentuh. (6/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 06 Desember 2025, dengan menyalurkan sejumlah paket sembako kepada dua institusi sosial di wilayah Brebes, yakni Panti Asuhan Muslimat di Kampung Kauman, Kelurahan Brebes, dan Panti Asuhan Muhammadiyah di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, menjelaskan bahwa baksos ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, sesuai arahan Bapak Kapolres. Kami ingin berbagi dengan anak-anak yatim piatu yang berada di panti asuhan, sebagai bagian dari perhatian dan kepedulian kami,” ujar AKP Resandro, didampingi KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Cecep Subarkah.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa momentum HUT Reserse ini dimanfaatkan untuk mempererat ikatan antara Polri dan masyarakat, serta menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak terbatas pada penegakan hukum, namun juga sebagai pengayom dan pelayan masyarakat di Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak pengelola panti asuhan menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh jajaran Satreskrim. Mereka berharap kegiatan positif ini dapat berkelanjutan, karena mampu memberikan manfaat langsung bagi anak-anak serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas),” tutup AKP Resandro. (Red/Hms)
Brebes, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes bekerja sama dengan pihak terkait melaksanakan acara pembagian 100 unit becak listrik kepada masyarakat. Acara penyerahan simbolis ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Brebes pada hari ini Sabtu, 6 Desember 2025.
Inisiasi Presiden dan Inovasi Anak Bangsa
Dalam sambutannya, Nanik S. Deyang, yang menjabat sebagai Presiden Becak Listrik Indonesia sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjelaskan latar belakang program ini.
“Awalnya, beliau [Presiden Prabowo] menggambar sendiri desain becak listrik ini, lalu diberikan sejak sebelum beliau menjabat Presiden. Di awal tahun 2024, beliau memesan 1.000 unit dari PT Len,” ungkap Nanik.
Nanik S. Deyang juga menegaskan bahwa becak listrik yang dibagikan ini merupakan yang pertama di dunia. Inovasi ini adalah hasil kerja keras anak bangsa, di mana PT Len dan PT Pindad membutuhkan waktu untuk riset, mendesain, dan mematenkannya. Saat ini, produksi becak listrik dilakukan oleh PT Len dan juga melibatkan PT Pindad.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sampai saat ini, sudah ada sekitar 3.500 unit yang kami bagikan. Intinya, Bapak Presiden tidak ingin ada rakyat, terutama yang lansia, harus mencari uang dengan mengayuh becak,” tambahnya.
Peningkatan Pendapatan: Berdasarkan pengalaman, penerima bantuan becak listrik pada tahun 2024 melaporkan peningkatan pendapatan hingga dua sampai tiga kali lipat.
Target Penerima: Becak listrik ini diprioritaskan untuk warga yang berusia lebih dari 60 tahun agar kesehatan mereka di usia senja tetap terjaga.
Manfaat Lingkungan: Selain untuk kesejahteraan, penggunaan becak listrik juga bertujuan untuk meminimalisir polusi udara.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, turut memberikan tanggapan positif. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ini.
“Pada tahun 2026, kami berencana memberikan kesejahteraan berupa asuransi kepada semua tukang becak yang ada di Brebes,” ujar Bupati Paramita.
Rasa Syukur dari Keluarga Penerima
Perwakilan keluarga penerima becak listrik menyampaikan rasa terima kasih dan harapan mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah memberikan rezeki ini kepada kami. Kami sangat menghargai perhatiannya kepada rakyat, kepada masyarakat yang lemah, melalui program becak ini,” ujar salah seorang perwakilan penerima.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mereka juga berharap agar program ini terus berlanjut. “Harapan kami ke depan, tidak hanya becak yang sudah dikirim saat ini, tetapi bagi masyarakat yang berikutnya dan belum mendapat giliran juga akan diberikan bantuan,” tutupnya.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Kasus dugaan perundungan dan tekanan yang dialami oleh seorang guru di SMPN 1 Bumiayu, dipicu oleh penolakan terhadap penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah baru, terus menjadi sorotan. Dilaporkan, empat oknum guru yang terlibat dalam aksi penolakan tersebut telah meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka. (6/12/2025)
Desakan Hukum: Pengakuan Bersalah sebagai Bukti Kuat
Meskipun sudah ada permintaan maaf, pengakuan bersalah ini justru memicu desakan dari kalangan aktivis agar korban, Ibu Inna (nama guru yang dirujuk), tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Tangguh Bahari, S.H., seorang aktivis yang fokus pada isu pendidikan dan hukum, berpendapat bahwa pengakuan dari para terduga pelaku harus menjadi dasar kuat untuk proses hukum.
“Karena dia sudah meminta maaf dan mengakui telah berbuat salah atau membuat kegaduhan, itu sebaiknya Bu Inna melaporkan empat orang itu ke polisi,” ujar Tangguh Bahari. “Di dalam hukum pidana, pengakuan adalah salah satu bukti yang sangat kuat untuk dilanjutkan kepada pelaporan. Jadi jangan dibiarkan saja, nanti jadi preseden buruk.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa membiarkan tindakan yang dikategorikan sebagai perundungan dan “membuat kegaduhan” tanpa konsekuensi hukum yang jelas akan menciptakan preseden negatif dalam lingkungan pendidikan.
Sikap Sekolah: Plt Kepala Sekolah Pilih Islah
Menanggapi desakan aktivis, Ina Purnamasari, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala Sekolah SMPN 1 Bumiayu, memilih jalur perdamaian atau Islah. Ia mengonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Sudah melakukan Islah (perdamaian), tidak perlu melaporkan lagi ke pihak berwajib,” tegas Plt. Kepala Sekolah tersebut, mengindikasikan bahwa proses hukum tidak akan dilanjutkan oleh pihak sekolah.
Mencegah Konflik: Sorotan pada Dikpora dan Transparansi
Untuk mencegah konflik serupa terulang di institusi pendidikan, Tangguh Bahari memberikan sorotan tajam kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) terkait proses penunjukan pejabat dan kepala sekolah.
Menurutnya, penunjukan kepala sekolah harus didahului dengan sosialisasi dan komunikasi yang baik kepada para guru dan karyawan. Proses seleksi juga harus didasarkan pada kelayakan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Jangan memaksakan diri, mentang-mentang dia misalnya orang dekatnya bupati, ring satu, atau orang dekatnya siapa. Enggak boleh seperti itu,” kritiknya.
Ia menjabarkan tiga pilar utama yang harus menjadi dasar penunjukan pejabat kepala sekolah:
Kapabilitas: Kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akseptabilitas: Diterima dengan baik oleh lingkungan sekolah.
Kepatuhan: Sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, transparansi di tingkat sekolah juga disorot. Kepala sekolah yang baru menjabat wajib bersikap terbuka, terutama mengenai penggunaan dana sekolah dan pungutan dalam bentuk sumbangan kepada guru, karyawan, dan orang tua/wali murid.
“Hal ini agar mereka tidak timbul curiga,” tutupnya, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga iklim kerja yang harmonis dan mencegah potensi konflik di masa depan.
Red/Teguh
Peresmian SPPG “Medina Harmoni Nusantara” di Brebes: Program Gizi Berkelanjutan Siap Layani 1.400 Siswa
Brebes, DN-II Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nama “Medina Harmoni Nusantara” yang berlokasi di Jalan Pabuaran Nomor 30, RT 3, RW 5, Kelurahan Kalikasa Kulon, Brebes, resmi diresmikan pada hari ini, Sabtu, 6 Desember 2025. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, sebagai simbol kesiapan fasilitas tersebut menjelang peluncuran operasionalnya.
SPPG Medina Harmoni Nusantara akan menjadi mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyukseskan program penyediaan makanan gizi seimbang bagi pelajar di wilayah Brebes, mendukung program gizi nasional.
Siap Melayani 1.400 Lebih Siswa Mulai 8 Desember
Pemilik SPPG, Bapak Gufron, dalam wawancara eksklusif menyampaikan bahwa fasilitas ini telah siap untuk memulai distribusi makanan bergizi perdana pada Senin, 8 Desember 2025.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat ini, kami sudah bekerja sama (MoU) dengan 11 sekolah di Brebes. Meskipun ada sekolah yang lokasinya cukup jauh, kami telah memastikan jangkauan distribusi maksimal hanya 7 kilometer,” jelas Bapak Gufron.
Total penerima manfaat yang akan dilayani pada tahap awal ini mencapai 1.400 hingga 1.440 siswa. Sekolah-sekolah yang tercakup merupakan kombinasi dari SD dan MI di sekitar wilayah Kaligangsa Kulon dan Kaligangsa Wetan, serta beberapa jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Dikelola oleh Tim Profesional dan 42 Relawan Lokal
Untuk menjamin kualitas operasional dan mutu gizi makanan, SPPG Medina Harmoni Nusantara memberdayakan tenaga kerja lokal secara signifikan.
“Pengelolaan tenaga kerja kami mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) dari BGN, dengan total tim inti yang terdiri dari 6 staf profesional dan 42 relawan,” terang Bapak Gufron.
Staf inti yang berperan penting dalam menjaga kualitas program meliputi:
Seorang Ahli Gizi
Seorang Akuntan
Kepala Dapur
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Asisten Administrasi
Bapak Gufron, yang dulunya berlatar belakang di bisnis kuliner, menegaskan bahwa prinsipnya adalah menyerahkan pekerjaan pada ahlinya. Ia sendiri berperan sebagai penyedia fasilitas dan penanggung jawab keberlanjutan manfaat program.
40 Hari Penuh Tantangan dan Investasi Hampir Rp 2 Miliar
Pembangunan SPPG ini merupakan inisiatif pribadi yang didirikan di atas lahan milik Bapak Gufron sendiri. Beliau mengakui bahwa proses konstruksi dilakukan dengan akselerasi luar biasa.
“Proses pembangunan ini merupakan periode kedua setelah saya mengikuti seminar di Semarang dan Jogja. Saya mendapat jatah waktu yang sangat singkat, hanya 40 hari, untuk membangun fasilitas ini dari nol hingga siap. Suka dukanya luar biasa karena ini adalah percepatan,” ujarnya.
Total investasi yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas lengkap dan pengadaan mobil distribusi mencapai angka yang fantastis, yaitu hampir Rp 2 Miliar. Modal tersebut diperoleh dari kombinasi tabungan pribadi dan pinjaman dari perbankan.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah sulitnya merekrut tenaga ahli gizi.
“Susah sekali mencari ahli gizi. Saya bahkan harus menunggu hampir satu bulan. Begitu dapat informasi, malam itu juga saya jemput langsung ke Yogyakarta, karena ketersediaan di Brebes sedang kosong. Keterlambatan dalam mendapatkan ahli gizi ini yang menyebabkan operasional kami yang seharusnya dimulai 24 November, akhirnya mundur sampai hari ini,” kenangnya.
Harapan: Program yang Lancar, Berkah, dan Berkelanjutan
Meskipun menghadapi tantangan, Bapak Gufron mengungkapkan rasa suka yang mendalam karena fasilitas ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan berkontribusi mengurangi angka pengangguran lokal.
“Niat utama saya adalah untuk ibadah, untuk memberi manfaat kepada orang lain, dan menyukseskan program Bapak Prabowo,” tegasnya dengan optimis.
Bapak Gufron menjamin bahwa seluruh kebutuhan bahan baku, termasuk komoditas yang sedang mengalami kenaikan harga seperti beras dan cabai, sudah diamankan pasokannya dari pasar lokal Brebes. Hal ini tidak hanya menjamin keberlanjutan program, tetapi juga membantu perekonomian setempat.
“Harapan kami, SPPG ini ke depannya makin lancar, berkah, dan programnya makin berkelanjutan. Ini sangat membantu sekali bagi siklus dan perputaran ekonomi, terutama bagi sektor pertanian dan perdagangan lokal,” tutup Bapak Gufron.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Proyek pembangunan infrastruktur jalan dengan konstruksi beton di Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, yang baru saja diselesaikan, kini menuai sorotan serius publik setelah ditemukan kerusakan dini berupa retakan dan pecahan. Proyek yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankeu) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (under spek).
Kerusakan ini pertama kali disoroti oleh Wahidin, seorang aktivis dari Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP), yang menyatakan kekecewaannya atas kualitas hasil pekerjaan tersebut. (6/12/2025).
“Dari pantauan dan observasi kami di lapangan, teridentifikasi adanya beberapa titik kerusakan parah, mulai dari retak-retak hingga pecah. Indikasi ini kuat mengarah pada penggunaan material yang tidak sesuai atau proses pengerjaan yang tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan,” tegas Wahidin kepada awak media.
Kerusakan prematur ini, menurutnya, tidak hanya mengakibatkan kerugian signifikan terhadap anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat, tetapi juga secara langsung mengurangi umur ekonomis infrastruktur, serta mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dasar Hukum dan Tuntutan Audit Mutu
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proyek jalan beton tersebut memiliki rincian volume pekerjaan sebagai berikut:
Panjang: 125 meter
Lebar: 4 meter
Ketebalan: 20 centimeter
Mengingat sumber pendanaan proyek ini berasal dari Bantuan Keuangan Kabupaten, pengelolaan dan pertanggungjawabannya harus tunduk pada peraturan perundang-undangan. Wahidin mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera mengambil langkah audit.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera membentuk tim independen dan turun ke lokasi guna melaksanakan audit teknis mendalam dan uji mutu beton secara komprehensif. Hal ini krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis dan menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” ujar Wahidin.
Secara spesifik, proyek yang didanai melalui mekanisme Bantuan Keuangan Daerah harus memperhatikan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama mengenai kewenangan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur secara rinci tata kelola, pertanggungjawaban, dan pengawasan penggunaan APBD, termasuk dana Bantuan Keuangan. Penggunaan Bankeu wajib berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang secara implisit menegaskan bahwa Kepala Daerah (Bupati) bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa pelaksanaan belanja, termasuk melalui Bankeu, harus sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan penyedia jasa (kontraktor) untuk menjamin kualitas pekerjaan dan bertanggung jawab penuh jika terjadi kegagalan bangunan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Kegagalan mutu pekerjaan pada proyek yang baru selesai dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu, selain audit teknis, MPP juga menuntut adanya sanksi tegas dan tuntutan perbaikan kepada pihak pelaksana proyek, sebagaimana diatur dalam kontrak dan peraturan perundang-undangan.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) mencuat di Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (5/12/2025).
Sejumlah warga penerima bantuan mengklaim Ketua RT setempat memotong dana senilai Rp400.000 dari total bantuan yang seharusnya mereka terima sebesar Rp900.000. Pemotongan ini diduga dialokasikan untuk pembangunan Madrasah Diniyah (Madin).
Kronologi dan Besaran Pemotongan
Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga merekam kesaksian para penerima bantuan. Menurut transkrip rekaman yang beredar luas, warga yang menerima BLT KESRA diwajibkan menyetorkan sebagian dananya di lokasi pencairan.
Total Bantuan (Awal): Rp900.000
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jumlah Potongan: Rp400.000
Sisa Diterima Warga: Rp500.000
Pemotongan ini diklaim sebagai bentuk iuran yang disepakati bersama dalam sebuah musyawarah, serta didukung oleh adanya “surat perjanjian,” untuk melunasi biaya pembangunan Madin.
Korban dan Modus Operandi
Hingga saat ini, Waluyo (warga yang mengungkap kasus ini) menyebutkan setidaknya enam orang penerima bantuan di Desa Pandansari telah menjadi korban. Waluyo juga mengklaim bahwa praktik pemotongan ini tidak hanya dilakukan oleh satu Ketua RT, melainkan melibatkan sembilan Ketua RT di desa tersebut.
Waluyo menyebut, “Semua RT yang ada di desa Pandansari sebanyak 9 RT memungut 400 ribu kepada penerima BLT Kesra.”
Lebih parah lagi, para korban mengaku mendapatkan ancaman dari oknum Ketua RT. Warga yang menolak dipotong dananya diancam tidak akan lagi menerima bantuan sosial serupa di tahun berikutnya, atau bahkan bantuannya akan “dilimpahkan” kepada orang lain yang dianggap lebih kooperatif.
Tantangan dari Oknum Ketua RT
Insiden ini mendapat sorotan tajam dari Waluyo, yang berupaya mengingatkan oknum Ketua RT, yang teridentifikasi bernama Toyib (Ketua RT Dukuh Taman), mengenai larangan pemotongan dana bantuan sosial yang seharusnya utuh diterima oleh warga miskin.
Alih-alih menghentikan praktik tersebut, Ketua RT Toyib diduga memberikan respons menantang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Udah, kamu mau lapor ke siapa? Teman kamu kan, ‘Wah, saya enggak takut.’ Silakan,” ujar Ketua RT tersebut, sebagaimana disampaikan Waluyo.
Ketua RT bahkan disebut menyatakan tidak keberatan jika kasus ini dilaporkan hingga ke tingkat pusat, mengindikasikan adanya arogansi dan keyakinan bahwa tindakannya dilindungi.
Tinjauan Aturan dan Harapan Tindak Lanjut
Pemotongan dana bantuan sosial, meskipun dilandasi alasan mulia seperti kepentingan sosial atau keagamaan (pembangunan Madin), secara tegas dilarang oleh regulasi karena bantuan tersebut wajib diterima utuh oleh penerima yang berhak.
Kasus dugaan korupsi dana BLT KESRA ini kini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Sosial, dan aparat penegak hukum (Kepolisian atau Kejaksaan). Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, khususnya yang bermukim di lingkungan RT 05, RT 06, dan RT 07 RW 01, kini bisa bernapas lega. Penambahan tiang listrik beton oleh PLN di tiga titik strategis telah direalisasikan, menghapus kekhawatiran mereka terhadap masalah tegangan listrik yang tidak stabil atau voltase drop.
Kebahagiaan dan antusiasme warga terlihat jelas pada Jumat (5/12/2025), ketika mereka bergotong royong membantu petugas vendor yang menyelesaikan pekerjaan pemasangan tiang.
Pengajuan Empat Tahun Akhirnya Terwujud
Ketua RT 06 RW 01 Desa Krasak, Waryo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PLN. Ia secara khusus mengapresiasi Manajer PLN ULP Brebes Pagi, Harryana Puja Pamungkas, yang telah merealisasikan usulan penambahan tiang listrik di wilayahnya.
“Pengajuan penambahan tiang listrik ini sudah kami lakukan sejak empat tahun yang lalu, namun baru kali ini permohonan tersebut direalisasikan. Tentu kami warga RT 06 merasa senang sekali dengan adanya fasilitas tambahan ini, dan kami pun mengucapkan terima kasih, termasuk kepada putra daerah yang ikut membantu mengusulkannya,” ujar Waryo kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Atasi Voltase Drop dan Kerusakan Elektronik
Waryo menjelaskan bahwa penambahan tiang ini merupakan solusi mendesak atas keluhan warga selama ini. Sebelumnya, beberapa perabot elektronik milik warga sempat rusak akibat tegangan listrik yang tidak memadai (voltase drop).
Menurut warga, penurunan tegangan ini disebabkan oleh kapasitas tiang yang sudah melebihi batas seiring dengan semakin bertambahnya jumlah rumah dan Sambungan Rumah (SR) di lingkungan tersebut.
“Di wilayah RT 06 saja, saat ini sudah ada 72 rumah yang terhubung ke satu tiang. Belum lagi di RT yang lainnya,” jelas Waryo.
Dengan adanya tiang baru ini, Sambungan Rumah (SR) akan dipecah dan didistribusikan secara lebih merata. Hal ini diharapkan mampu menjaga tegangan listrik (voltase) tetap stabil, sehingga keluhan warga terkait kerusakan alat elektronik akibat listrik drop tidak akan terjadi lagi.
Red/Harvi
Brebes, DN-II Pelaksanaan ibadah haji setiap tahun selalu menghadirkan catatan penting mengenai kedisiplinan jemaah dan efektivitas petugas di lapangan. Berdasarkan pengalaman dan evaluasi, beberapa poin krusial perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan rukun Islam kelima ini dapat berjalan lancar, aman, dan mabrur, khususnya bagi jemaah asal Indonesia.
Hal ini sejalan dengan pandangan Tangguh Bahari, S.H., yang menunaikan ibadah haji pada tahun 2006, yang menekankan bahwa suksesnya haji tidak hanya terletak pada individu, tetapi pada kepatuhan kolektif. (5/12/2025).
1. Prioritas Keselamatan: Kepatuhan Jadwal Melontar Jumrah
Isu keselamatan menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan ketidakpatuhan sebagian jemaah terhadap jadwal melontar jumrah (Jamarat) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Jadwal yang disarankan, yakni setelah waktu Zuhur, dirancang dengan alasan mitigasi risiko. Pengaturan waktu ini bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan, mengingat waktu Duha (sebelum Zuhur) merupakan puncak kepadatan area Jamarat oleh jemaah dari berbagai negara, yang umumnya memiliki postur tubuh lebih besar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Haji adalah soal penyikapan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk kepentingan orang lain dan jemaah, jangan egois,” demikian pesan inti yang harus dipegang.
Kepatuhan terhadap jadwal adalah wujud nyata sikap kolektif untuk menjaga keselamatan seluruh rombongan. Memaksakan diri melontar di luar jadwal aman justru mencerminkan sikap kurang mengedepankan kemaslahatan bersama dan meningkatkan risiko bagi diri sendiri serta kelompok.
2. Disiplin Seragam dan Semangat Kebersamaan Kelompok
Penggunaan Pakaian Seragam Haji (Batik) yang disediakan Pemerintah Indonesia memiliki tujuan vital: sebagai alat identifikasi cepat. Seragam ini memungkinkan petugas dan anggota rombongan untuk mengidentifikasi dan mempersatukan kembali jemaah yang terpisah di tengah lautan manusia.
Sayangnya, semangat kebersamaan ini seringkali terkikis oleh sifat individualis sebagian jemaah yang terpisah dari rombongan karena ingin buru-buru atau mengabaikan panduan kelompok. Padahal, bergerak dalam kelompok yang terorganisir, didukung oleh seragam sebagai penanda, adalah kunci keselamatan dan efisiensi pergerakan di Tanah Suci.
3. Isu Logistik dan Kedisiplinan Penggunaan Fasilitas
Beberapa catatan terkait fasilitas dan logistik menyoroti pentingnya kedisiplinan jemaah dalam menggunakan layanan yang disediakan:
Penyalahgunaan Fasilitas Hotel: Terjadi kasus di mana jemaah meminta penggantian selimut yang dianggap kurang layak, namun selimut baru tersebut justru dibawa pulang alih-alih digunakan. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan hak dan kebutuhan jemaah lain.
Pengelolaan Jatah Makanan (Katering): Makanan katering memiliki batas waktu konsumsi (self-life) yang ketat (misalnya, makan siang maksimal pukul 15.00) untuk menghindari risiko keracunan atau gangguan pencernaan. Kebiasaan menunda makan untuk dikonsumsi di sore/malam hari adalah praktik berbahaya yang harus dihindari demi kesehatan.
Jatah Buah: Terkadang jemaah tidak proaktif mengambil jatah buah harian di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), atau sebaliknya, mengumpulkannya terlalu banyak. Mengingat buah dan makanan tidak boleh dibawa kembali ke Indonesia, konsumsi di tempat sesuai jatah adalah praktik yang paling bijak dan efisien.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
4. Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD)
Efektivitas Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD) menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Fungsi TPHD dinilai seringkali tidak maksimal, bahkan muncul anggapan bahwa mayoritas TPHD (yang umumnya adalah pejabat Eselon II/Kepala Dinas) cenderung “riko” atau sulit diajak bekerja sama secara setara dengan pembimbing haji dari Kementerian Agama (Kemenag).
Saran Perbaikan Struktur TPHD:
Perubahan Level Jabatan: Jika TPHD tetap dipertahankan, disarankan agar yang ditunjuk adalah pejabat Eselon IV ke bawah. Hal ini untuk memastikan kesetaraan dan kemudahan koordinasi di lapangan, sehingga tidak ada hambatan “senioritas” dalam melayani jemaah.
Wacana Penghapusan: Beberapa pihak bahkan berpendapat TPHD sebaiknya dihilangkan. Alasannya, fungsi maksimal pendampingan dan pelayanan inti justru diemban oleh Ketua Rombongan, Ketua Kloter, dan Ketua Kelompok. TPHD dinilai lebih banyak “berjalan-jalan” ketimbang berfokus pada pelayanan inti jemaah.
5. Apresiasi Kinerja Petugas Kemenag (Kloter)
Di sisi lain, kinerja Petugas Kemenag (yang tergabung dalam Kloter) dinilai berfungsi maksimal dan menjadi tulang punggung pelayanan haji. Mereka melaksanakan tugas utamanya, meliputi:
Mendampingi jemaah secara intensif sejak kedatangan hingga kepulangan.
Mengingatkan jemaah untuk beristirahat dan menjaga kesehatan.
Memberikan pendampingan saat berihram, tawaf, sa’i, dan seluruh rangkaian ibadah haji.
Menjelaskan secara rinci jadwal dan persiapan rangkaian ibadah utama di Mekah (khususnya 6-11 Dzulhijjah/puncak haji).
Keberadaan petugas Kemenag Kloter ini sangat vital dalam memastikan setiap tahapan ibadah haji dapat diikuti jemaah dengan benar, aman, dan terarah.
Pelaksanaan ibadah haji yang mabrur memerlukan sinergi antara kepatuhan jemaah terhadap aturan keselamatan dan logistik, serta efektivitas seluruh elemen petugas di lapangan. Dengan peningkatan disiplin kolektif jemaah dan evaluasi ulang terhadap struktur pendampingan (khususnya TPHD), diharapkan pelayanan haji Indonesia di masa mendatang dapat mencapai standar keselamatan dan kenyamanan yang lebih optimal.
Red/Teguh
