Beranda » brebes » Halaman 90

brebes

BREBES, DN-II Warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, khususnya yang bermukim di lingkungan RT 05, RT 06, dan RT 07 RW 01, kini bisa bernapas lega. Penambahan tiang listrik beton oleh PLN di tiga titik strategis telah direalisasikan, menghapus kekhawatiran mereka terhadap masalah tegangan listrik yang tidak stabil atau voltase drop.

Kebahagiaan dan antusiasme warga terlihat jelas pada Jumat (5/12/2025), ketika mereka bergotong royong membantu petugas vendor yang menyelesaikan pekerjaan pemasangan tiang.

Pengajuan Empat Tahun Akhirnya Terwujud

Ketua RT 06 RW 01 Desa Krasak, Waryo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PLN. Ia secara khusus mengapresiasi Manajer PLN ULP Brebes Pagi, Harryana Puja Pamungkas, yang telah merealisasikan usulan penambahan tiang listrik di wilayahnya.

“Pengajuan penambahan tiang listrik ini sudah kami lakukan sejak empat tahun yang lalu, namun baru kali ini permohonan tersebut direalisasikan. Tentu kami warga RT 06 merasa senang sekali dengan adanya fasilitas tambahan ini, dan kami pun mengucapkan terima kasih, termasuk kepada putra daerah yang ikut membantu mengusulkannya,” ujar Waryo kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Solusi Atasi Voltase Drop dan Kerusakan Elektronik

Waryo menjelaskan bahwa penambahan tiang ini merupakan solusi mendesak atas keluhan warga selama ini. Sebelumnya, beberapa perabot elektronik milik warga sempat rusak akibat tegangan listrik yang tidak memadai (voltase drop).

Menurut warga, penurunan tegangan ini disebabkan oleh kapasitas tiang yang sudah melebihi batas seiring dengan semakin bertambahnya jumlah rumah dan Sambungan Rumah (SR) di lingkungan tersebut.

“Di wilayah RT 06 saja, saat ini sudah ada 72 rumah yang terhubung ke satu tiang. Belum lagi di RT yang lainnya,” jelas Waryo.

Dengan adanya tiang baru ini, Sambungan Rumah (SR) akan dipecah dan didistribusikan secara lebih merata. Hal ini diharapkan mampu menjaga tegangan listrik (voltase) tetap stabil, sehingga keluhan warga terkait kerusakan alat elektronik akibat listrik drop tidak akan terjadi lagi.

Red/Harvi

Brebes, DN-II Pelaksanaan ibadah haji setiap tahun selalu menghadirkan catatan penting mengenai kedisiplinan jemaah dan efektivitas petugas di lapangan. Berdasarkan pengalaman dan evaluasi, beberapa poin krusial perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan rukun Islam kelima ini dapat berjalan lancar, aman, dan mabrur, khususnya bagi jemaah asal Indonesia.

Hal ini sejalan dengan pandangan Tangguh Bahari, S.H., yang menunaikan ibadah haji pada tahun 2006, yang menekankan bahwa suksesnya haji tidak hanya terletak pada individu, tetapi pada kepatuhan kolektif. (5/12/2025).

1. Prioritas Keselamatan: Kepatuhan Jadwal Melontar Jumrah

Isu keselamatan menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan ketidakpatuhan sebagian jemaah terhadap jadwal melontar jumrah (Jamarat) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Jadwal yang disarankan, yakni setelah waktu Zuhur, dirancang dengan alasan mitigasi risiko. Pengaturan waktu ini bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan, mengingat waktu Duha (sebelum Zuhur) merupakan puncak kepadatan area Jamarat oleh jemaah dari berbagai negara, yang umumnya memiliki postur tubuh lebih besar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Haji adalah soal penyikapan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk kepentingan orang lain dan jemaah, jangan egois,” demikian pesan inti yang harus dipegang.

Kepatuhan terhadap jadwal adalah wujud nyata sikap kolektif untuk menjaga keselamatan seluruh rombongan. Memaksakan diri melontar di luar jadwal aman justru mencerminkan sikap kurang mengedepankan kemaslahatan bersama dan meningkatkan risiko bagi diri sendiri serta kelompok.

2. Disiplin Seragam dan Semangat Kebersamaan Kelompok

Penggunaan Pakaian Seragam Haji (Batik) yang disediakan Pemerintah Indonesia memiliki tujuan vital: sebagai alat identifikasi cepat. Seragam ini memungkinkan petugas dan anggota rombongan untuk mengidentifikasi dan mempersatukan kembali jemaah yang terpisah di tengah lautan manusia.

Sayangnya, semangat kebersamaan ini seringkali terkikis oleh sifat individualis sebagian jemaah yang terpisah dari rombongan karena ingin buru-buru atau mengabaikan panduan kelompok. Padahal, bergerak dalam kelompok yang terorganisir, didukung oleh seragam sebagai penanda, adalah kunci keselamatan dan efisiensi pergerakan di Tanah Suci.

3. Isu Logistik dan Kedisiplinan Penggunaan Fasilitas

Beberapa catatan terkait fasilitas dan logistik menyoroti pentingnya kedisiplinan jemaah dalam menggunakan layanan yang disediakan:

Penyalahgunaan Fasilitas Hotel: Terjadi kasus di mana jemaah meminta penggantian selimut yang dianggap kurang layak, namun selimut baru tersebut justru dibawa pulang alih-alih digunakan. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan hak dan kebutuhan jemaah lain.

Pengelolaan Jatah Makanan (Katering): Makanan katering memiliki batas waktu konsumsi (self-life) yang ketat (misalnya, makan siang maksimal pukul 15.00) untuk menghindari risiko keracunan atau gangguan pencernaan. Kebiasaan menunda makan untuk dikonsumsi di sore/malam hari adalah praktik berbahaya yang harus dihindari demi kesehatan.

Jatah Buah: Terkadang jemaah tidak proaktif mengambil jatah buah harian di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), atau sebaliknya, mengumpulkannya terlalu banyak. Mengingat buah dan makanan tidak boleh dibawa kembali ke Indonesia, konsumsi di tempat sesuai jatah adalah praktik yang paling bijak dan efisien.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

4. Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD)

Efektivitas Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD) menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Fungsi TPHD dinilai seringkali tidak maksimal, bahkan muncul anggapan bahwa mayoritas TPHD (yang umumnya adalah pejabat Eselon II/Kepala Dinas) cenderung “riko” atau sulit diajak bekerja sama secara setara dengan pembimbing haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

Saran Perbaikan Struktur TPHD:

Perubahan Level Jabatan: Jika TPHD tetap dipertahankan, disarankan agar yang ditunjuk adalah pejabat Eselon IV ke bawah. Hal ini untuk memastikan kesetaraan dan kemudahan koordinasi di lapangan, sehingga tidak ada hambatan “senioritas” dalam melayani jemaah.

Wacana Penghapusan: Beberapa pihak bahkan berpendapat TPHD sebaiknya dihilangkan. Alasannya, fungsi maksimal pendampingan dan pelayanan inti justru diemban oleh Ketua Rombongan, Ketua Kloter, dan Ketua Kelompok. TPHD dinilai lebih banyak “berjalan-jalan” ketimbang berfokus pada pelayanan inti jemaah.

5. Apresiasi Kinerja Petugas Kemenag (Kloter)

Di sisi lain, kinerja Petugas Kemenag (yang tergabung dalam Kloter) dinilai berfungsi maksimal dan menjadi tulang punggung pelayanan haji. Mereka melaksanakan tugas utamanya, meliputi:

Mendampingi jemaah secara intensif sejak kedatangan hingga kepulangan.

Mengingatkan jemaah untuk beristirahat dan menjaga kesehatan.

Memberikan pendampingan saat berihram, tawaf, sa’i, dan seluruh rangkaian ibadah haji.

Menjelaskan secara rinci jadwal dan persiapan rangkaian ibadah utama di Mekah (khususnya 6-11 Dzulhijjah/puncak haji).

Keberadaan petugas Kemenag Kloter ini sangat vital dalam memastikan setiap tahapan ibadah haji dapat diikuti jemaah dengan benar, aman, dan terarah.

Pelaksanaan ibadah haji yang mabrur memerlukan sinergi antara kepatuhan jemaah terhadap aturan keselamatan dan logistik, serta efektivitas seluruh elemen petugas di lapangan. Dengan peningkatan disiplin kolektif jemaah dan evaluasi ulang terhadap struktur pendampingan (khususnya TPHD), diharapkan pelayanan haji Indonesia di masa mendatang dapat mencapai standar keselamatan dan kenyamanan yang lebih optimal.

Red/Teguh

Brebes, DN-II – Penempatan tenaga kesehatan non-dokter, termasuk bidan, sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) memicu perdebatan publik menyusul pelantikan 10 Pelaksana Tugas (PLT) Kapus di Brebes. Kamis, (4/12/2025), Pejabat terkait akhirnya memberikan klarifikasi menyeluruh, menegaskan legalitas penunjukan dan meluruskan isu tunjangan jabatan.

Penempatan Non-Dokter Kapus: Legal Sesuai Aturan

Menanggapi sorotan publik, Pejabat terkait secara tegas menyatakan bahwa penempatan tenaga kesehatan non-dokter sebagai Kapus adalah legal dan sesuai regulasi.

“Intinya, tenaga kesehatan itu boleh menjadi Kepala Puskesmas. Bidan juga boleh,” jelas Pejabat tersebut.

Pejabat mencontohkan kasus yang ada di Brebes, seperti di Puskesmas Jikara, di mana Kepala Puskesmas dijabat oleh perawat. Hal ini dianggap sah dan tidak melanggar aturan, bahkan ketika seorang Kapus non-dokter membawahi dokter.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syarat Definitif: Wajib Sertifikat Manajemen

Untuk dapat diangkat secara definitif, seorang calon Kapus harus memenuhi syarat utama: memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Puskesmas. Sertifikat ini menjadi Pertimbangan Teknis (Pertek) yang membuktikan bahwa individu tersebut memiliki kompetensi manajerial.

Status PLT: Rotasi dan Regenerasi Organisasi

Penunjukan 10 Kapus dengan status Pelaksana Tugas (PLT) dijelaskan sebagai langkah strategis organisasi:

Kewenangan Pimpinan: Penunjukan PLT tidak terikat pada syarat definitif dan sepenuhnya merupakan diskresi pimpinan.

Tujuan: PLT bertujuan untuk penyegaran, regenerasi, serta proses mutasi dan rotasi (rolling) pegawai yang rutin dilakukan.

Status Tugas Tambahan: Jabatan Kapus dianggap sebagai tugas tambahan, bukan jabatan struktural, sehingga pergantian dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Jalur Menuju Definitif: Status PLT diberikan sebagai kesempatan bagi yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan definitif, seperti mengikuti Pelatihan Manajemen Puskesmas yang biasanya diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).

Fakta Tunjangan: Resmi Ditiadakan, Diganti Jasa Pelayanan

Pejabat juga meluruskan kesalahpahaman umum mengenai penghasilan Kapus, menegaskan bahwa tunjangan jabatan khusus untuk Kepala Puskesmas tidak ada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tidak ada (tunjangan jabatan),” tegasnya.

Penghasilan tambahan bagi Kepala Puskesmas dan seluruh staf Puskesmas sepenuhnya berasal dari Jasa Pelayanan (Jaspel).

Dasar Perhitungan: Jaspel diatur oleh Surat Keputusan (SK) Jaspel yang dikeluarkan oleh Bupati/Kepala Dinas dengan poin-poin perhitungan yang jelas.

Porsi Lebih Besar: Meskipun seluruh staf menerima Jaspel, Kapus berpotensi menerima porsi yang lebih besar, namun hal ini dihitung berdasarkan poin Jaspel yang lebih tinggi sesuai aturan, bukan karena adanya tunjangan jabatan struktural.

Klarifikasi ini diharapkan mengakhiri perdebatan publik dan memberikan pemahaman jelas mengenai regulasi penempatan dan sistem penggajian Kepala Puskesmas di Brebes.

Red/Teguh

 

BREBES, DN-II Dinas Sosial Kabupaten Brebes, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Brebes. Dijelaskan Tarsono Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial acara yang dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi ini secara khusus menyoroti kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengasuhan anak terlantar, terutama terkait akreditasi dan jumlah anak yang mereka layani. (4/12/2025).

Fokus pada Standar dan Pembinaan

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bapak Tarsono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKS A) yang terdaftar di Dinas Sosial telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

“Kami mengundang sebanyak 18 LKS, yang terdiri dari satu LKS untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 17 LKS A (Anak), seperti panti asuhan,” ujar Bapak Tarsono.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan terkait keberadaan LKS A tersebut, agar SOP-nya sesuai dengan aturan yang ada.”

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akreditasi bagi lembaga-lembaga tersebut. “Nantinya, tatkala lembaga tersebut sudah masuk ke taraf akreditasi, kami akan arahkan untuk bisa terakreditasi, mulai dari akreditasi terkecil C, B, hingga yang tertinggi A,” tambahnya.

Kapasitas dan Tantangan Pengasuhan Anak

Mengenai jumlah anak yang diasuh, Bapak Tarsono hari Kamis 4 Desember 2025 mengakui bahwa Dinas Sosial belum memiliki data riil per hari wawancara. Namun, berdasarkan estimasi kasar, jika setiap lembaga LKS A diasumsikan merawat rata-rata 25 anak, maka 17 LKS A di Brebes secara kolektif merawat sekitar 425 anak, atau kurang lebih 500 anak jika digabungkan dengan potensi anak-anak di LKS lain.

Tarsono juga menjelaskan peran LKS A dalam mendukung pendidikan. “Anak yatim piatu di lembaga tersebut dibina dari kelompok bermain sampai dengan SMA. Jika tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, mereka dibekali pembinaan berwirausaha agar bisa mandiri,” terangnya, mencontohkan adanya program wirausaha di salah satu panti di Pejagan.

Sorotan Kritis Angka Putus Sekolah

Dalam wawancara tersebut, pihak pewawancara menyoroti kesenjangan antara jumlah anak yang diasuh oleh LKS dengan kondisi pendidikan di Brebes secara umum. Data yang disampaikan menyebutkan bahwa Angka Lama Sekolah (ALS) Brebes baru mencapai 6,6 tahun, dengan lebih dari 31.000 penduduk yang tidak melanjutkan pendidikan hingga lulus SMP.

Pewawancara mengutip Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, mempertanyakan nasib ribuan anak yang tidak tersentuh oleh LKS.

Menanggapi hal ini, Bapak Tarsono menegaskan bahwa LKS adalah bagian dari solusi untuk anak terlantar dan yatim piatu. “Nasib mereka (anak-anak yang diasuh) ada di binaan LKS,” tutupnya, seraya menekankan bahwa pembinaan ini mencakup pendidikan formal dan keterampilan berwirausaha.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes dr. Tamba Raharjo , kamis 4 Desember 2025 memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di media sosial mengenai praktik “koperasi Di Lingkungan Puskesmas ” di lingkungan dinas yang ia pimpin. dr. Tamba Raharjo menegaskan bahwa entitas yang dimaksud bukanlah koperasi, melainkan Paguyuban Simpan Pinjam yang dibuat oleh inisiatif pegawai sendiri dan kini telah dibubarkan.

Paguyuban tersebut sempat menjadi sorotan menyusul munculnya surat yang menilainya sebagai penyalahgunaan.

Bukan Koperasi, Berdiri Jauh Sebelum Ada Rentenir

Dalam wawancara eksklusif, dr. Tamb Raharjo menjelaskan bahwa paguyuban tersebut sudah berdiri sangat lama, bahkan sebelum ia menjabat.

“Itu sebenarnya bukan koperasi, ya, jadi namanya paguyuban. Paguyuban Simpan Pinjam,” jelas dr. Tamb Raharjo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menuturkan bahwa paguyuban itu awalnya dibentuk sebagai respons atas sulitnya proses peminjaman di koperasi simpan pinjam resmi yang dimiliki dinas. Para pegawai berinisiatif membentuk wadah mandiri dengan memberikan setoran modal masing-masing.

Keanggotaan: Anggota paguyuban terbatas pada karyawan aktif dan pensiunan Puskesmas Larangan berjumlah sekitar 100 orang.

Status Hukum: dr. Tamba Raharjo mengakui bahwa paguyuban ini tidak memiliki badan hukum resmi (bukan koperasi berbadan hukum), layaknya perkumpulan sosial di tingkat RT/RW.

Manfaat Anggota: Anggota dilaporkan merasakan manfaatnya, terutama karena bunga pinjaman yang jauh lebih rendah (sekitar 1%) dibandingkan rentenir, serta adanya Sisa Hasil Usaha (S.H.U.) yang dikembalikan kepada anggota.

“Anggota juga merasakan manfaatnya karena kalau yang apalagi kalau rentenir kan bunganya seperti apa. Kalau itu kan ada S.H.U.-nya juga… sangat menguntungkan. Enggak ada keluhan dengan peserta ini,” tambahnya.

Dibubarkan Dua Tahun Lalu Karena Surat Teguran

Ketika ditanya mengenai pembubaran, dr. Tamba Raharjo mengungkapkan bahwa paguyuban tersebut telah dibubarkan sekitar dua tahun yang lalu. Pembubaran ini dipicu oleh munculnya surat yang menyoroti keberadaan paguyuban tersebut, yang dianggap sebagai potensi melanggar hukum

“Ya, itu tadi surat itu muncul waktu itu. Yang seperti dianggap ya itu-itu, penyalahgunaan dan sebagainya. Ya, tapi ya namanya kita ya masyarakat yang harus taat hukum ya kita ngikutin, bubarkan,” tegasnya.

Pasca pembubaran, paguyuban segera melakukan pengembalian dana kepada seluruh anggota. Dana yang dikembalikan meliputi simpanan wajib dan setoran modal yang telah disetor anggota.

“Sekarang kosong, enggak ada,” kata dr. Tamba Raharjo , memastikan bahwa kegiatan simpan pinjam tersebut sudah tidak ada lagi di lingkungan puskesmas Larangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, proses yang tersisa hanya pengembalian pinjaman pokok dari para peminjam. Peminjaman terakhir dilakukan tanpa dikenakan bunga lagi, melainkan hanya mengembalikan pokok pinjaman, mengingat beberapa pinjaman yang diberikan jumlahnya cukup besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Adanya hanya mengembalikan yang tadinya pinjam… dia misal pinjam berapa, ya sudah. Tapi karena orang ini orang kecil, ya kalau disuruh langsung kan pinjamnya bisa sampai Rp50 juta.”

dr.Tamba Raharjo menutup wawancara dengan menegaskan kembali, “Sudah selesai lama,” mengenai kegiatan paguyuban simpan pinjam tersebut.

Red/Teguh

Brebes, DN-II Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tingkat kloter memasuki babak krusial dengan tingkat persaingan yang sangat tinggi. Sebanyak 111 pendaftar awal bersaing memperebutkan hanya enam posisi inti yang dibutuhkan untuk tiga kloter haji dari [sebutkan area/kabupaten jika relevan, misal: Kantor Wilayah setempat]. (4/12/2025).

Seleksi Awal Eliminatif, Kualitas Diutamakan

Data menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi petugas haji, namun proses eliminasi di tahap awal berjalan sangat ketat. Dari 111 pendaftar awal, hanya 58 orang yang berhasil lolos seleksi berkas/administrasi. Angka tersebut kembali menyusut menjadi 46 orang setelah verifikasi persyaratan.

“Untuk menjaga kualitas dan kompetensi, kami menerapkan kuota tes dua kali lipat dari kebutuhan. Jika kebutuhan inti totalnya enam orang, maka kami memanggil dua belas orang untuk mengikuti tes di tingkat provinsi,” ujar Misbahudin Kepala Kantor Pelayanan Haji sekaligus Kepala Seksi Penyelenggara Haji].

Jadwal dan Mekanisme Tes CAT Provinsi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peserta yang telah lolos verifikasi persyaratan dijadwalkan mengikuti tes seleksi wawancara di tingkat provinsi pada 11 Desember 2025. Materi seleksi akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan total waktu pengerjaan 90 menit.

“Hasil tes CAT akan langsung keluar setelah pengerjaan. Ini menjadi penentu penting sebelum mereka melangkah ke tahap seleksi lanjutan,” tambahnya.

Tahap Lanjutan: Wawancara Mendalam dan Kerahasiaan

Bagi peserta yang berhasil meraih hasil terbaik dalam tes CAT provinsi, mereka akan menghadapi tahapan seleksi yang lebih spesifik di Kantor Wilayah (Kanwil).

Seleksi di Kanwil akan mencakup wawancara mendalam dan tes tambahan yang dirancang untuk menjaga kerahasiaan, di mana identitas peserta tidak saling diketahui. Proses ini krusial dan dapat mengubah peringkat nilai (ranking) akhir peserta, memastikan petugas terbaik yang terpilih.

Rincian Kebutuhan Petugas Inti Kloter

Total kebutuhan petugas inti kloter didasarkan pada tiga kloter yang akan diberangkatkan, di mana setiap kloter membutuhkan dua petugas inti:

Formasi Petugas Kebutuhan per Kloter Total Kebutuhan (3 Kloter) Kuota Tes (2x Lipat)

Tiap kloter satu Ketua , 3 orang , 6 orang

Pembimbing haji tiap kloter 3 orang,
Total 6 orang

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlu dicatat, seleksi untuk tenaga kesehatan (dokter dan lainnya) dilakukan secara terpisah oleh Dinas Kesehatan.

Selain itu, terdapat formasi Petugas di Arab Saudi (Non-Kloter/Daker) yang memiliki masa tugas lebih panjang, sekitar 50 hari.

Penyesuaian Kebijakan dan Persiapan Fisik

Untuk persiapan musim haji tahun depan, yang diproyeksikan kloter awalnya berangkat pada 22 April 2026, persyaratan fisik petugas diperketat. Semua calon petugas wajib menjalani tes kesehatan yang prima.

Kebijakan batasan usia petugas juga mengalami penyesuaian yang semakin ketat, dari yang sebelumnya 35 tahun, kemudian 32 tahun, dan kini dibatasi menjadi maksimal 26 tahun.

Selain itu, terdapat pembahasan mengenai penempatan penyandang disabilitas (difabel) pada posisi non-mobilisasi fisik intensif, seperti administrasi. Namun, posisi Ketua Kloter dikecualikan karena membutuhkan kemampuan fisik untuk memberikan bantuan langsung kepada jemaah, termasuk menggendong dalam situasi tertentu.

Untuk kuota haji Kabupaten Brebes tahun depan, diperkirakan sebanyak 1.048 jemaah akan diberangkatkan, termasuk jemaah tertua yang masuk dalam kategori prioritas lansia berusia 92 tahun.

Red/Teguh

Losari Brebes, DN-II Menyikapi dampak cuaca ekstrem, musim penghujan, dan terjadinya banjir rob (kenaikan air laut) yang melanda wilayah pesisir, Polres Brebes dan jajarannya mengambil langkah cepat dengan menerjunkan armada truk dan mobil patroli. Kendaraan ini digunakan untuk membantu mobilitas warga, termasuk anak-anak yang kesulitan berangkat ke sekolah.

Salah satu desa yang paling terdampak oleh banjir rob adalah Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

Kegiatan ‘Polri Peduli’ ini, yang merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, telah dilakukan secara intensif sejak 1 Desember 2025.

Kapolsek Losari, AKP Sodikin, melaporkan bahwa situasi genangan air masih terjadi di beberapa ruas jalan desa hingga pagi ini, Rabu, 4 Desember 2025.

“Sampai pagi ini, genangan air akibat rob air laut di Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, masih terjadi dengan ketinggian mencapai sekitar 40 sentimeter,” jelas AKP Sodikin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Untuk memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah, Kapolsek Losari bersama anggotanya secara langsung kembali melaksanakan aksi kemanusiaan dengan menyediakan layanan transportasi. Anak-anak sekolah diangkut menggunakan truk dan mobil patroli melewati genangan air yang cukup tinggi tersebut.

“Kami kembali memberikan transportasi tumpangan kepada warga serta anak-anak sekolah. Dengan kehadiran Polri, kami berharap aktivitas belajar-mengajar mereka tidak terhambat akibat tingginya air rob. Masyarakat dan anak-anak sekolah merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini,” tambah AKP Sodikin.

Selain fokus pada bantuan transportasi, Kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem diprediksi masih akan berlanjut.

Kapolsek menegaskan pentingnya keselamatan diri dan keluarga. “Kami meminta masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir untuk tetap siaga dan waspada penuh, terutama saat malam hari dan menjelang pasang tertinggi. Segera evakuasi barang berharga dan manfaatkan posko yang ada jika genangan air mulai membahayakan,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan terus bersiaga 24 jam untuk merespon setiap laporan dan memberikan bantuan.

“Pastikan saluran listrik rumah aman dan tidak terjangkau air. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus bersiaga 24 jam untuk merespon setiap laporan dan memberikan bantuan,” pungkasnya. (Red/Hms)

Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) tahun 2025. Acara yang dihadiri oleh Kapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes ini berlangsung di Aula Mapolres setempat pada Rabu (3/12/2025)

Acara tasyakuran dimulai dengan sambutan dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh ASN Polri, menekankan bahwa ASN merupakan bagian tak terpisahkan dan memiliki peran krusial dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“ASN bukan hanya pelengkap, tetapi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang profesional dan modern,” ujar Kapolres Brebes.

AKBP Lilik juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Selain fokus pada peningkatan profesionalisme, Kapolres dalam arahannya secara khusus mengajak seluruh jajarannya untuk menumbuhkan simpati dan empati terhadap situasi bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Lilik menyampaikan bahwa semangat KORPRI harus selaras dengan semangat kemanusiaan. “Dalam kegiatan ini, saya mengajak kepada para seluruh personel, termasuk ASN di lingkungan Polres kita, untuk menunjukkan simpati dan empati terhadap musibah bencana di beberapa wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain seruan empati terhadap korban bencana, Kapolres Brebes juga berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjauhi sikap dan gaya hidup yang berlebihan atau hedonisme. AKBP Lilik menambahkan bahwa saat ini adalah momen yang tidak tepat bagi ASN untuk memamerkan kemewahan, sementara sebagian masyarakat, terutama yang terdampak bencana, sedang berjuang menghadapi kesulitan.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Di tengah duka dan kesulitan yang dialami saudara-saudara kita di beberapa wilayah, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan sikap atau gaya hidup yang berlebihan,” tegasnya.

Sementara itu, peringatan HUT Korpri kali ini mengusung tema Bersatu, Berdaulat Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju. Tema ini menjadi motivasi bagi ASN Polres Brebes untuk semakin berinovasi dan berkontribusi maksimal, terutama dalam mendukung pelayanan publik di bidang Kepolisian.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Penata TK I Andi Budi Prakoso, Ketua Pengurus Korpri Polres Brebes. Andi menyampaikan, KORPRI di lingkungan Polri sebagai bagian Integral yang ikut berperan dalam mendukung tugas operasional dan manajemen Polri serta pelayanan pada Institusi Polri.

“Sebagai bagian dari Keluarga besar Polri, ASN Polri berkomitmen akan berkontribusi dan terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan Integritas dalam setiap langkah pengabdian,” terangnya.

Puncak acara yang berlangsung sederhana dan khidmat ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres yang kemudian diserahkan kepada perwakilan ASN. Prosesi ini menjadi simbol rasa syukur atas pengabdian ASN dan harapan agar Korpri di lingkungan Polres Brebes semakin solid, profesional, dan berintegritas. (Red/Hms)

BREBES, DN-II 3 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes memulai babak baru dalam penataan dan pengangkatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) definitif di wilayahnya. Langkah ini diambil seiring penegasan penggunaan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai landasan hukum utama.

Penataan ini secara fundamental mengubah mekanisme pengangkatan Kapus dan akan berdampak pada status pegawai lama, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di Puskesmas.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Ibu Rina Novitasari, mengklarifikasi regulasi ini dalam diskusi internal mengenai penataan jabatan tenaga kesehatan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pengangkatan Kapus Definitif Wajib Kantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN

Ibu Rina Novitasari menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepala Puskesmas definitif akan dijalankan melalui prosedur yang ketat dan mengacu sepenuhnya pada Permenkes No. 19 Tahun 2024.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Proses pengangkatan Kapus definitif dilakukan melalui verifikasi data dan penyesuaian dengan hasil asesmen kompetensi. Usulan tersebut selanjutnya wajib diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ibu Rina.

Pengangkatan baru ini hanya dapat dilanjutkan setelah BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) atau rekomendasi. Pertek ini berfungsi untuk memastikan bahwa usulan telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepegawaian.

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa mekanisme uji kesesuaian jabatan (Job Fit) tidak berlaku untuk posisi Kepala Puskesmas, melainkan hanya diterapkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II.

Status PLT Diakui Legal Berdasarkan Kewenangan Diskresi Pimpinan

Terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) yang saat ini banyak ditemui, Ibu Rina memastikan bahwa penunjukan tersebut memiliki dasar aturan dan bersifat legal, meski belum ada aturan spesifik yang mengikat.

“Sampai saat ini, belum ada aturan spesifik yang mengikat mengenai penunjukan PLT. Oleh karena itu, pimpinan masih memiliki wewenang diskresi untuk menunjuk pegawai sebagai PLT guna mengisi kekosongan sementara,” ujarnya.

Ia juga menepis isu rangkap jabatan definitif. Menurutnya, penunjukan PLT bagi individu yang memegang jabatan definitif lain adalah langkah legal untuk menghindari kekosongan posisi. “Dari sisi regulasi, penunjukan PLT tidak dianggap bermasalah dan bertujuan menjaga kesinambungan layanan organisasi,” tambahnya.

Penataan Pegawai Lama Menunggu Peta Jabatan Dinas Kesehatan

Mengenai penataan pegawai lama, termasuk dokter yang sebelumnya menempati posisi struktural, Ibu Rina menyebutkan bahwa status mereka akan sementara tetap berada di posisi saat ini sambil menunggu proses penataan lanjutan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pegawai atau pejabat yang sebelumnya berstatus non-definitif, yakni hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT), akan dikembalikan ke posisi jabatan fungsional mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menyusun Rencana Kebutuhan (Renbut). Renbut ini akan menjadi dasar utama untuk:

Penataan organisasi secara menyeluruh.

Pembuatan peta jabatan.

Penetapan formasi pegawai yang dibutuhkan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan Dinkes untuk detail peta jabatan dan penataan yang akan segera diterbitkan.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyiagakan ratusan personel dalam Pasukan Siaga Bhayangkara guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana alam, terutama menjelang dan selama musim penghujan. Kesiapsiagaan ini diresmikan melalui apel pasukan dan pengecekan sarana prasarana di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (3/12/2025).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, memimpin langsung apel tersebut dan menekankan pentingnya kesiapan matang.

“Kita pastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya menghadapi musim hujan,” ujar AKBP Lilik.

Kapolres menjelaskan bahwa Pasukan Siaga Bhayangkara ini merupakan garda terdepan yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Brebes.

Sebagai identitas dan simbol kesiapsiagaan, seluruh personel diwajibkan menggunakan rompi polisi berwarna hijau

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres menambahkan bahwa Kabupaten Brebes diidentifikasi sebagai wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, meliputi ancaman banjir, tanah longsor serta kondisi darurat lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel siap digerakkan kapan pun dibutuhkan. Peralatan yang lengkap dan terawat adalah dukungan utama dalam tugas penyelamatan,” tambahnya, memastikan semua sarana prasarana pendukung dalam kondisi optimal.

Pasukan Siaga Bhayangkara ini terdiri dari ratusan personel yang dibagi menjadi dua Tim besar dengan spesialisasi tugas yang beragam. Tim ini dibentuk secara terpadu untuk respons yang cepat dan komprehensif, mencakup Pleton Sabhara, Tim Trauma Healing, Tim Kesehatan (Dokkes), Tim Lantas, Propam dan Tim Logistik.

Dengan diluncurkannya Pasukan Siaga Bhayangkara ini, Polres Brebes berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat.

“Kita semua berharap agar wilayah kita dijauhkan dari segala bentuk bencana alam. Meskipun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapsiagaan, seluruh personel dan tim reaksi cepat tetap berada dalam status siaga penuh untuk mengantisipasi dan dikerahkan segera membantu proses evakuasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutup AKBP Lilik. Red/Hms

You cannot copy content of this page