INDRAMAYU, DN-II Kasus kematian tragis Ainun Almunawar kembali memanas. Tarilah, ibu kandung korban, secara tegas menolak tawaran uang damai dari pihak keluarga pelaku dan mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dijembatani oleh Polres Indramayu pada Selasa (21/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Indramayu tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas, tim penyidik, perwakilan orang tua dari sebelas siswa yang diduga melakukan pengejaran, serta Lurah Desa Nunuk. Pihak keluarga korban diwakili oleh Ibnu, kakak almarhum.
Tawaran Cabut Laporan Ditolak Mentah-mentah
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan meminta keluarga korban untuk mencabut laporan polisi dengan kompensasi sejumlah uang. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu.
“Pihak keluarga pelaku meminta maaf dan memohon agar laporan dicabut, lalu mereka menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan. Namun, kami tegas menolak,” ujar Ibnu saat memberikan keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sikap keras juga ditunjukkan oleh Tarilah. Bagi sang ibu, nyawa anaknya tidak bisa ditukar dengan materi. Ia mengaku kecewa dengan upaya mediasi yang justru terkesan ingin menghentikan kasus ini.
“Saya tidak butuh uang, saya minta keadilan untuk anak saya! Ainun meninggal karena dikejar dan disenggol. Saya minta polisi melanjutkan kasus ini sampai tuntas, bukan malah mempertemukan saya hanya untuk ditawari uang damai,” tegas Tarilah dengan nada bicara tinggi.
Tujuh Bulan Tanpa Kepastian Hukum
Keluarga korban menilai ada keganjilan dalam penanganan kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan ini. Pasalnya, sebelas siswa yang diduga terlibat dalam pengejaran hingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga menegaskan bahwa insiden yang menimpa Ainun bukanlah kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan ada unsur kesengajaan berupa pengejaran dan penyenggolan kendaraan.
“Jangan coba-coba menutupi kasus ini dengan uang damai. Kami minta proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambah pihak keluarga.
Akan Melapor ke Mabes Polri
Kecewa dengan lambatnya penanganan di tingkat polres, keluarga korban berencana mengambil langkah yang lebih tinggi. Mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri untuk melaporkan dugaan mandeknya kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penyidikan setelah penolakan upaya mediasi oleh pihak keluarga korban.
Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Imigrasi yang baru dilantik, Hendarsam Marantoko, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (21/4/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut membahas akselerasi transformasi layanan imigrasi di tanah air.
Dalam pertemuan perdana ini, Dirjen Imigrasi memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi prioritas jangka pendek dan menengah. Salah satu poin utamanya adalah digitalisasi dan penyederhanaan proses keimigrasian bagi jamaah haji musim ini.
“Kami berkomitmen memastikan para jamaah haji mendapatkan pengalaman yang lebih praktis, nyaman, dan cepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit di bandara keberangkatan,” ujar Hendarsam dalam keterangannya. 
Fokus pada Efisiensi Gerbang Negara
Selain urusan haji, terdapat tiga poin utama yang menjadi garis besar pembahasan dalam pertemuan tersebut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transformasi Layanan Bandara & Pelabuhan: Peningkatan sistem otomatisasi untuk memastikan proses pemeriksaan dokumen menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien demi menunjang mobilitas global.
Modernisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN): Perbaikan dan penguatan infrastruktur serta sistem di sejumlah PLBN di daerah perbatasan guna memperketat pengawasan sekaligus mempermudah akses legal.
Penguatan Fungsi Pengawasan: Menegaskan peran strategis Imigrasi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan ketat lalu lintas penumpang, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyambut baik rencana program tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Mengingat peran vital Imigrasi dalam menjaga pintu gerbang negara, pelayanan yang prima harus berjalan selaras dengan standar keamanan yang tinggi demi kenyamanan seluruh pengguna jasa keimigrasian.
Red*
Tangerang, DN-II Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang resmi memulai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Batch 2 Tahun 2026 bertajuk “Aku Bangkit dan Berdaya”, Selasa (21/4/2026).
Program ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Indonesia Financial Group (IFG), PT Jamkrindo, dan Yayasan Bumi Inspirasi WM Akademi. Selama tiga bulan ke depan, hingga 7 Juli 2026, para warga binaan akan mendapatkan pendampingan intensif yang berfokus pada kesadaran diri (self-awareness) serta penguatan kesehatan mental.
Komitmen Pemberdayaan dan Kesehatan Mental
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret pemulihan psikologis warga binaan.
“Program ini diharapkan mampu memberikan perubahan positif, khususnya dalam meningkatkan kesadaran diri dan kesehatan mental warga binaan. Kami optimistis kegiatan ini dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masa depan mereka,” ujar Salis dalam sambutannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, perwakilan IFG, Fitrah Eliba, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen perusahaan dalam pemberdayaan perempuan Indonesia. Mengutip semangat Kartini, ia berharap program ini menjadi titik balik bagi para peserta.
“Sejalan dengan semangat ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’, kami ingin menghadirkan pembekalan kesehatan mental yang intensif. Kami berharap para peserta dapat menemukan kembali harapan dan kekuatan untuk bangkit serta berdaya,” ungkap Fitrah.
Ruang Harapan di Balik Jeruji
Sementara itu, perwakilan PT Jamkrindo, Retno Indriani, menegaskan bahwa fokus utama program ini adalah memberikan ruang aman bagi warga binaan untuk bertumbuh. Menurutnya, keterampilan teknis harus dibarengi dengan mentalitas yang kuat agar mereka siap kembali ke masyarakat.
Founder Yayasan Bumi Inspirasi WM Akademi, Fany Latifah, selaku pemrakarsa teknis program, memberikan pesan menyentuh mengenai jati diri perempuan.
“Setiap perempuan memiliki kemampuan luar biasa untuk bangkit dalam kondisi apa pun. Kami hadir untuk membersamai para warga binaan menemukan kembali jati diri mereka, menyembuhkan luka batin, dan menyadari bahwa masa depan itu masih ada. Langkah kecil hari ini adalah awal perubahan besar,” tutur Fany.
Rangkaian Pembukaan dan Pelatihan
Acara pembukaan berlangsung khidmat di aula Lapas dengan serangkaian seremoni simbolis:
Pemberian Syal: Diserahkan kepada jajaran pimpinan Lapas, IFG, Jamkrindo, dan Founder WM Akademi sebagai simbol dimulainya sinergi.
Penyerahan Cendera Mata: Bentuk apresiasi atas dukungan penuh dari pihak korporasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyematan Pin Nama: Secara simbolis diberikan kepada empat perwakilan warga binaan sebagai tanda resmi dimulainya pelatihan.
Usai seremoni, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi pelatihan perdana yang dipandu oleh Wenddy Mikael, Master Trainer dari WM Akademi. Pelatihan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa untuk memastikan transformasi mental dan karakter para peserta berjalan optimal selama tiga bulan ke depan.
Red
BREBES, DN-II Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) seringkali memicu pertanyaan di masyarakat terkait indikator pembagiannya. Menanggapi hal tersebut, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal menegaskan bahwa besaran dana yang diterima suatu wilayah bukan dihitung berdasarkan jumlah perokok, melainkan pada aktivitas produksi di daerah tersebut.
Parameter Produksi vs Konsumsi
Dalam diskusi yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026), Alfa dari KPPBC TMP C Tegal menjelaskan bahwa penggunaan parameter “jumlah perokok” sebagai dasar pembagian dana sangat sulit untuk diimplementasikan secara teknis.
“Untuk menghitung jumlah perokok di satu daerah secara spesifik hampir tidak mungkin dilakukan tanpa sensus menyeluruh, dan biayanya tentu sangat besar. Oleh karena itu, konsumsi bukan menjadi parameter utama,” ungkapnya.
Merujuk pada ketetapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat dua indikator utama yang menjadi tolok ukur pembagian DBH CHT ke pemerintah daerah, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberadaan industri atau pabrik rokok yang beroperasi secara legal di wilayah tersebut.
Keberadaan perkebunan tembakau yang aktif berproduksi.
Ketimpangan Potensi Antar-Wilayah
Perbedaan sebaran industri manufaktur rokok inilah yang menciptakan ketimpangan signifikan pada penerimaan daerah. Sebagai perbandingan, wilayah Kabupaten Kudus dan Purwakarta mencatatkan angka DBH CHT yang fantastis karena menjadi basis pabrik rokok berskala besar.
Di wilayah kerja Bea Cukai Tegal sendiri, yang membawahi tujuh kota/kabupaten, total potensi penerimaan cukai tercatat sekitar Rp1,3 triliun, dengan realisasi tahun 2025 berada di bawah Rp2 triliun. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan Kabupaten Purwakarta yang mampu menembus angka Rp27 triliun hingga Rp30 triliun berkat ekspansi industri besar di sana.
Mendorong Legalisasi Industri
Pemerintah terus berupaya memperkecil celah industri ilegal guna meningkatkan kesejahteraan daerah. Para pelaku usaha rokok yang belum memiliki izin didorong untuk segera melakukan legalisasi. Semakin banyak pabrik yang terdaftar secara resmi, maka secara otomatis potensi penerimaan cukai dan dana bagi hasil bagi pemerintah daerah (Pemda) setempat akan meningkat.
“Semakin banyak pabrik yang legal, semakin besar pula dana bagi hasil yang didapat daerah. Fokus kita adalah mengarahkan industri yang tadinya ilegal menjadi legal agar kontribusinya nyata bagi pembangunan daerah,” tambah Alfa.
Syarat dan Prosedur Pendirian Pabrik
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat mendirikan pabrik rokok secara resmi, terdapat dua tahapan birokrasi yang harus dipenuhi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perizinan di Tingkat Daerah: Meliputi pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/dahulu IMB), hingga izin lingkungan melalui Pemerintah Daerah setempat.
Izin Bea Cukai: Setelah dokumen daerah rampung, pelaku usaha wajib mengajukan permohonan untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Menariknya, saat ini tidak ada batasan luas minimum bangunan yang kaku untuk pendirian pabrik rokok, berbeda dengan aturan Kawasan Berikat. Hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku industri menengah dan kecil (UMKM) untuk berkembang, selama mereka memenuhi standar teknis dan mematuhi aturan legalitas yang berlaku.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Sinergi dalam menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tegal bersama Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes. Langkah ini ditempuh melalui sosialisasi masif serta penguatan metode identifikasi pita cukai guna mengamankan penerimaan negara.
Cukai sebagai Tulang Punggung Pembangunan
Dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (22/4/2026), narasumber dari KPPBC TMP C Tegal, Alfa, menegaskan bahwa cukai bukan sekadar pungutan negara, melainkan instrumen vital dalam pembangunan nasional.
Ia memaparkan data bahwa pada tahun 2025, realisasi penerimaan cukai nasional berhasil menembus angka Rp320 triliun. Dengan target yang terus meningkat setiap tahun, kebocoran akibat peredaran rokok “polos” (tanpa pita cukai) maupun penggunaan pita cukai palsu menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga program kesejahteraan,” ujar Alfa dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Persenjataan Teknologi di Lapangan
Menghadapi modus peredaran yang kian beragam, tim gabungan kini dipersenjatai dengan berbagai metode deteksi canggih guna memastikan keabsahan produk di pasar:
Alat Deteksi Portabel: Digunakan oleh unit penegakan hukum untuk pengecekan cepat (on-the-spot) saat operasi pasar.
Teknologi Pemindai (Scanner): Mengadopsi inovasi yang telah sukses diterapkan di wilayah Kudus, petugas menggunakan pemindai canggih yang mampu mendeteksi paket besar rokok ilegal meskipun disamarkan sebagai komoditas lain, seperti pengiriman pakaian.
Lampu Ultraviolet (UV): Serupa dengan pengecekan keaslian uang kertas, petugas Satpol PP menggunakan sinar UV untuk memverifikasi fitur keamanan khusus pada hologram pita cukai.
Uji Laboratorium: Untuk kasus yang membutuhkan akurasi mutlak, sampel pita cukai akan dikirim ke laboratorium resmi guna menguji komposisi kertas dan teknik cetakannya secara fisik.
Edukasi Mengenali Pita Cukai Asli
Selain penindakan, masyarakat dan pedagang juga diedukasi untuk mengenali karakteristik pita cukai resmi produksi Peruri. Sebagai dokumen negara dengan standar keamanan tinggi, pita cukai asli memiliki ciri:
Kertas Khusus: Memiliki tekstur dan serat unik yang tidak tersedia di pasar bebas. 
Personalisasi Perusahaan: Mencantumkan kode inisial atau nama perusahaan produsen (misal: PT ABC) untuk mencegah penyalahgunaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sistem Barcode: Dilengkapi kode produksi dan barcode yang terintegrasi dengan basis data internasional untuk proses pelacakan (tracking).
Kontribusi Nyata Melalui DBHCHT
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Bagian Perekonomian menekankan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dalam membeli produk legal secara langsung mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pilihlah produk legal. Dengan begitu, masyarakat membantu memastikan dana cukai kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Brebes melalui berbagai program pembangunan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Lokasi: Brebes, Jawa Tengah
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima sambutan hangat dari Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, melalui sambungan telepon pada Selasa sore (21/4/2026). Dalam pembicaraan tersebut, PM Albanese secara khusus menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka keran ekspor pupuk urea ke Negeri Kanguru.
Komitmen Ekspor Tahap Pertama
Sebagai langkah awal kerja sama bilateral ini, Indonesia telah menyetujui pengiriman 250.000 ton pupuk urea ke Australia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar Indonesia dalam menjaga stabilitas rantai pasok pangan di kawasan regional.
Tidak berhenti di Australia, Presiden Prabowo juga merencanakan ekspansi pasar ke beberapa negara mitra lainnya. Total komitmen ekspor urea direncanakan mencapai kurang lebih 1 juta ton, yang akan didistribusikan ke:

India
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Filipina
Thailand
Brasil
Menjaga Keseimbangan Domestik
Meski agresif di pasar global, Pemerintah memastikan bahwa kepentingan petani di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, postur stok pupuk nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat aman.
“Total produksi urea nasional tercatat mencapai 7,8 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri berada di kisaran 6,3 juta ton. Dengan surplus tersebut, langkah ekspor ini diambil untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah internasional tanpa mengganggu ketahanan pasok domestik.”
Strategi Global Indonesia
Kebijakan ini menandai peran strategis Indonesia sebagai salah satu pemain kunci industri pupuk dunia. Dengan memanfaatkan surplus produksi, Indonesia tidak hanya meraih devisa negara, tetapi juga mempererat hubungan diplomatik melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar pertanian bagi negara-negara sahabat.
Red/TIW –
Sumber: Catatan Seskab
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PALEMBANG, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya indikasi ketidakpatuhan dalam realisasi Belanja Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 17 paket proyek yang tersebar di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (22/4/2026).
Realisasi Anggaran dan Temuan Ketidakpatuhan
Sepanjang tahun 2023, Pemprov Sumsel menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp1,45 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 84,99%. Namun, di balik serapan anggaran tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan serius terkait pelaksanaan fisik di lapangan.
Dalam LHP Nomor 16/LHP/XVIII.PLG/01/2024, BPK mencatat pelaksanaan pekerjaan di delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp20,42 miliar tidak sesuai ketentuan. Hal ini mengakibatkan:
Kelebihan pembayaran: Rp5.928.985.349,19.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Potensi kelebihan pembayaran: Rp14.492.394.727,85.
Tak hanya pada belanja umum, temuan juga merambah ke operasional BLUD RSUD Siti Fatimah (TA 2021-2023). BPK mengendus potensi kelebihan pembayaran pada pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) 2023 sebesar Rp743,7 juta.
Rekomendasi Tegas BPK
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:
Optimalisasi Pengawasan: Memerintahkan Kepala SKPD, KPA, PPK, hingga PPTK untuk lebih cermat dalam mengawasi proyek fisik di lingkungan kerja masing-masing.
Pengembalian Dana: Menginstruksikan penyetoran kembali ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran pada Dinas PUBMTR (Rp4,5 miliar) dan Dinas PKP (Rp93,8 juta).
Evaluasi Kontrak: Memproses potensi kelebihan pembayaran senilai Rp13,07 miliar melalui pemotongan termin pembayaran berikutnya atau penyetoran mandiri ke Kas Daerah.
Pembenahan RSUD Siti Fatimah: Direktur RSUD diminta memproses pengembalian dana atas pengadaan paket pekerjaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan peralatan rumah tangga sebesar Rp259,9 juta.
Tindak Lanjut Pemprov Sumsel
Hingga 25 April 2024, Pemprov Sumsel dilaporkan telah mulai melakukan langkah perbaikan. Dinas PUBMTR telah memproses pengembalian melalui perhitungan termin terakhir sebesar Rp1,67 miliar, sementara Dinas PKP telah menindaklanjuti kelebihan pembayaran senilai Rp37,3 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski demikian, BPK terus memperdalam pemeriksaan terhadap sampel tambahan pada 17 paket pekerjaan di Dinas PUBMTR, Dinas Pendidikan, Dinas PSDA, dan RSUD Siti Fatimah dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp157,05 miliar.
Pemeriksaan ini menyoroti lemahnya proses evaluasi dalam pemilihan penyedia jasa yang dianggap belum memadai, sehingga membuka celah terjadinya kekurangan volume di lapangan yang merugikan keuangan daerah.
Poin Utama Temuan (Data Tabel)
OPD Terkait Jenis Temuan Status Tindak Lanjut
Dinas PUBMTR Kekurangan volume & potensi kelebihan bayar Sebagian telah diperhitungkan di termin terakhir
Dinas PKP Kelebihan pembayaran Telah diproses setoran ke Kas Daerah
RSUD Siti Fatimah Pengadaan SIMRS & ATB Rekomendasi pengembalian ke Kas BLUD/Daerah
Dinas Pendidikan & PSDA Evaluasi penyedia kurang memadai
Berita ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Tim Red
KARAWANG, DN-II Praktik pengelolaan Dana Desa di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Sedari diduga melakukan manipulasi atau mark-up Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran yang dilaporkan ke Kementerian Desa dengan kondisi fisik di lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa yang dikelola Desa Sedari selama empat tahun terakhir mencapai angka yang fantastis:
Tahun 2022: Rp1.535.804.000
Tahun 2023: Rp1.146.229.000
Tahun 2024: Rp1.014.109.000
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tahun 2025: Rp1.060.796.000
Temuan Proyek Embung ‘Fiktif’
Poin paling krusial yang ditemukan oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) adalah pada anggaran tahun 2023. Terdapat alokasi anggaran untuk Pembangunan/Peningkatan Embung dengan rincian tiga tahap senilai Rp50.000.000, Rp70.196.700, dan Rp82.678.500.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. “Hasil investigasi tim kami di lapangan, tidak ditemukan adanya pembangunan embung tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi, Kasi Pemerintahan desa setempat mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut dan menyatakan tidak ada kegiatan pembangunan embung di Desa Sedari,” ujar Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom.
Rincian Kejanggalan Anggaran Lainnya
Selain proyek embung yang diduga fiktif, LSM KCBI juga menyoroti sejumlah pos anggaran lain yang dinilai rawan penyimpangan, di antaranya:
Tahun 2022: Rehabilitasi prasarana pariwisata (Rp243,7 juta), pemeliharaan irigasi tersier (Rp117,1 juta), dan Jalan Usaha Tani.
Tahun 2024: Pembangunan pariwisata tingkat desa dengan total alokasi Rp250.000.000.
Tahun 2025: Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp212.159.200 dan penyelenggaraan Festival Kesenian & Kebudayaan senilai Rp250.000.000.
“Sejumlah pihak menilai realisasi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik mark-up anggaran dalam LPJ,” tambah Joel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah Hukum ke Polda Jabar
Menyikapi temuan ini, LSM KCBI menegaskan tidak akan tinggal diam. Joel Barus Simbolon menyatakan pihaknya sedang merampungkan berkas laporan untuk segera diserahkan kepada pihak berwajib.
“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Polda Jabar agar dilakukan penyelidikan menyeluruh. Data-data yang kami peroleh, termasuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di tahun-tahun sebelumnya, akan dijadikan barang bukti,” tegas Joel.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara. “Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak Pemerintah Desa Sedari belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tudingan tersebut. Tim Dewan Pimpinan Nasional LSM KCBI menjadwalkan pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.
(Tim Red)
JAKARTA, DN-II Misi evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik resmi dinyatakan tuntas. Sebanyak 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sempat tertahan di Baku, Azerbaijan, akhirnya mendarat dengan selamat di Tanah Air pada Selasa sore (21/4/2026).
Kepulangan Penuh Haru di Bandara Soekarno-Hatta
Suasana haru menyelimuti Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta saat rombongan tiba tepat pukul 17.40 WIB. Para pelaut ini disambut langsung oleh:
Keluarga besar ABK.
Pengurus pusat Indonesian Fisherman Association (INFISA).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kemenhub).
Pihak perusahaan agen awak kapal (manning agency).
INFISA: “Negara Hadir di Tengah Krisis”
Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas keberhasilan misi penyelamatan ini. Menurutnya, kepulangan ini adalah bukti nyata komitmen perlindungan warga negara di luar negeri.
“Kami mengapresiasi tindakan evakuasi tuntas yang dipimpin Kemenlu. Ini membuktikan komitmen negara bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam situasi krisis. Hari ini, 13 saudara kita telah kembali dengan selamat,” ujar Muchlisin di Jakarta (21/4).
Muchlisin juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas prioritas keselamatan yang diberikan bagi para pahlawan devisa ini.
Sinergi Diplomasi yang Solid
Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil koordinasi intensif di lapangan, yang melibatkan:
Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) Kemenlu RI.
KBRI Baku, Azerbaijan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KBRI Tehran, Iran.
“Cepat tanggap dan sinergi dari lembaga-lembaga inilah yang membebaskan para ABK kita dari ketidakpastian,” tambah Muchlisin.
Murni Faktor Force Majeure
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak—pemerintah, INFISA, maupun perusahaan pengirim—sepakat bahwa tertahannya para ABK di wilayah konflik adalah murni kondisi darurat (force majeure). Eskalasi perang yang tiba-tiba meluas merupakan situasi di luar kendali operasional perusahaan maupun manusia.
Penutup: Fokus Pemulihan
Dengan tibanya ke-13 ABK ini, maka seluruh rangkaian operasi evakuasi WNI dari zona konflik tersebut dinyatakan tuntas 100%.
“INFISA berharap kepulangan ini dapat segera memulihkan kondisi psikologis maupun ekonomi para pelaut, setelah sebelumnya terkatung-katung akibat imbas situasi geopolitik internasional,” pungkas Muchlisin.
JAKARTA, DN-II Haru biru menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan bersejarah ini disambut dengan tepuk tangan meriah dan isak bahagia dari perwakilan pekerja rumah tangga yang turut hadir menyaksikan langsung jalannya sidang.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi legislatif dan eksekutif. Dalam pendapat akhir pemerintah, ia menekankan bahwa UU PPRT hadir sebagai instrumen hukum yang krusial untuk memberikan kepastian bagi semua pihak.
”Pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” ujar Supratman.
Poin Utama UU Perlindungan PRT
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bicara soal perlindungan fisik, tetapi juga menyangkut harkat dan martabat manusia. Beberapa poin krusial yang diatur dalam UU ini antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harmonisasi Hubungan Kerja: Menciptakan lingkungan kerja yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pengembangan Kompetensi: Mendorong peningkatan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan para pekerja agar memiliki daya saing dan standar pelayanan yang lebih baik.
Jaminan Kesejahteraan: Mengatur aspek kesejahteraan pekerja secara lebih sistematis dan terukur.
Kewajiban Negara dan Pengawasan
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap PRT bukan sekadar isu sosial, melainkan mandat konstitusi yang wajib dijalankan. Supratman menambahkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan PRT kini menjadi tanggung jawab negara di bidang ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi di lapangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.
Pengesahan UU PPRT ini dipandang sebagai tonggak baru dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia, sekaligus mengakhiri penantian selama dua dekade bagi jutaan pekerja domestik di tanah air untuk mendapatkan pengakuan hukum yang setara.
Red/Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisKemensetneg
#UUPPRT
#PerlindunganPekerja
