Cilacap, Detik Nasional – Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Elis Siti Soelistyaningsih, SH., S.Pd., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas realisasi rekonstruksi Jalan Kabupaten ruas Tenjolaut–Tambaksari pada awal tahun anggaran 2026. Politisi dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 4 itu menilai percepatan pembangunan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Cilacap Barat.
Elis mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, DPRD khususnya Komisi C, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah merealisasikan usulan masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan tersebut.
“Realisasi di awal tahun anggaran ini merupakan gebrakan luar biasa, terutama bagi masyarakat wilayah pegunungan di Cilacap Barat. Akses jalan yang selama ini mereka harapkan akhirnya bisa terwujud,” ujar Elis saat meninjau lokasi pekerjaan pada Minggu, 01 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan jalan yang layak akan berdampak langsung pada kelancaran aktivitas masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, perekonomian, hingga kegiatan sosial. Ia menegaskan, infrastruktur jalan menjadi faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Elis menjelaskan, pada tahap pertama di Kecamatan Wanareja, terdapat beberapa ruas jalan yang masuk dalam program rekonstruksi. Selain Tenjolaut–Tambaksari, pekerjaan juga dilaksanakan di Desa Madusari, Desa Malabar, dan sejumlah desa lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Untuk ruas Tenjolaut–Tambaksari yang saat ini dikerjakan, panjang penanganan mencapai 585 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 6 sentimeter. Sementara total panjang ruas jalan tersebut sekitar 2 kilometer.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah. Insya Allah tahun depan kita lanjutkan agar pembangunan ruas ini tuntas. Sesuai visi Bupati, pembangunan jalan harus diselesaikan secara bertahap hingga rampung, tidak berpindah-pindah lokasi sebelum selesai,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Elis juga mengingatkan pihak penyedia jasa dan kontraktor agar menjaga kualitas pekerjaan. Ia menekankan bahwa anggaran rekonstruksi jalan bukanlah nilai yang kecil sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan mutu.
“Saya mewajibkan kualitas pekerjaan dijaga dengan baik. Kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap harus dijawab dengan hasil terbaik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Reporter: Dani
GROBOGAN, JATENG, DN-II Praktik penambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ini kini disinyalir telah merambah pada upaya pembungkaman pers melalui intimidasi dan intervensi redaksional.
Fenomena “Take Down” Berita: Pelanggaran Kode Etik?
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah media siber yang sebelumnya vokal menyuarakan aktivitas tambang di Dokoro tiba-tiba menghapus konten berita mereka. Dua di antaranya adalah media wartadinamika.news dan cakawalamerdeka.com yang terpantau menghasilkan tautan kosong (404 Not Found) pada tanggal 28 Februari.
Penghapusan berita tanpa alasan yang jelas ini menjadi sorotan serius. Secara hukum dan etika, pencabutan berita telah diatur secara ketat:
Pedoman Media Siber (Peraturan Dewan Pers No. 1/2012): Pada poin 5 ditegaskan bahwa berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan intervensi pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau terbukti berita bohong.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Mewajibkan wartawan segera meralat atau mencabut berita yang keliru disertai permintaan maaf kepada pembaca. Penghapusan sepihak tanpa penjelasan transparan mencederai fungsi kontrol sosial pers.
Intimidasi dan Ancaman Kekerasan
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengancaman fisik terhadap awak media luar daerah yang mencoba meliput di lokasi. Oknum pemilik tambang berinisial F diduga melakukan provokasi terhadap warga dan kelompok tertentu untuk melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang tidak “sejalan”.
Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.”
Dilema Penegakan Hukum: Delik Biasa Bukan Aduan
Kapolres Grobogan melalui pesan singkat sempat mengarahkan warga untuk melapor. Namun, warga mengaku skeptis lantaran adanya trauma terhadap teror yang menimpa pelapor di masa lalu. Warga menganggap penutupan tambang selama ini hanyalah formalitas belaka.
Perlu ditegaskan bahwa penambangan tanpa izin (IUP) adalah Delik Biasa, bukan delik aduan. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menindak tanpa menunggu laporan masyarakat karena berdampak langsung pada kerugian negara dan kerusakan ekologi.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum di baliknya, guna menjamin keamanan warga serta kebebasan pers di Kabupaten Grobogan.
Tim Redaksi/Bawi, Jemu
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah intensif menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fokus utama dalam pembahasan ini adalah penyelarasan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Pembahasan ini merujuk pada regulasi terbaru, termasuk SK Kemendagri No. 300/2025 mengenai luas wilayah Kabupaten Brebes, serta koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian.
Perlindungan Sentra Bawang Merah Nasional
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, Kabupaten Brebes merupakan sentra utama bawang merah nasional dengan luas panen mencapai 32.509 hektare. Untuk menjaga produktivitas tersebut, kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diintegrasikan ke dalam RTRW sebagai payung hukum perlindungan lahan.
Anggota Pansus RTRW DPRD Brebes, Tobidin, menjelaskan bahwa saat ini proses pembahasan masih berada pada tahap substansi global mengenai pola ruang kabupaten.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami masih membahas substansi secara global untuk wilayah Kabupaten Brebes. Pembahasan belum masuk ke detail per item kegiatan ruang, baik itu LP2B, LSD, maupun Lahan Baku Sawah (LBS),” ujar Tobidin melalui pesan singkat, Minggu (1/3/2026).
Ia menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen jangka panjang. “RTRW adalah pedoman arah pembangunan. Lahan pertanian yang telah ditetapkan harus benar-benar terlindungi agar tercipta keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan,” tambahnya.
Menunggu Pemutakhiran Data
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menyatakan bahwa angka pasti luasan lahan masih dalam tahap finalisasi.
“Saat ini masih proses penyusunan RTRW yang baru. Kami belum bisa menyampaikan luasan secara detail karena data RTRW yang up-to-date masih dalam proses pemutakhiran,” jelas Hendri.
Sorotan Masyarakat Terhadap Alih Fungsi Lahan
Di sisi lain, proses revisi RTRW ini juga mendapat kawalan ketat dari masyarakat. Joe Hardian (atau yang akrab disapa Satria Pinayungan), telah menyampaikan aduan kepada Pemda Brebes terkait adanya dugaan pelanggaran tata ruang pada sejumlah objek wisata (OW).
Beberapa poin yang disoroti antara lain:
OW Walicug Park: Diduga berdiri di atas murni lahan sawah dilindungi.
OW Teras Padi: Sebagian wilayahnya disinyalir masuk dalam zona lahan hijau.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
OW Pasir Gibuk: Sebagian menempati lahan LSD dan sebagian lainnya lahan pertanian kering.
Aduan masyarakat ini menjadi tantangan bagi tim penyusun RTRW untuk memastikan bahwa implementasi di lapangan selaras dengan regulasi yang sedang digarap, guna menghindari alih fungsi lahan produktif yang kian masif.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Gelak tawa dan nyanyian anak-anak memecah kesunyian di Posko Pengungsian Pondok Pesantren Bahrul Qur’an Al Munawir, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kamis (26/2/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, suasana haru sekaligus hangat menyelimuti warga Dukuh Bojongsari yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana pergerakan tanah.
Hadir di tengah-tengah pengungsi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tidak datang sendiri. Ia didampingi adiknya yang juga Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, serta Anggota DPRD Brebes, Titin Lutfiatin. Ketiganya tampak membaur tanpa sekat, duduk melantai bersama anak-anak di area posko.
Trauma Healing Melalui Kebersamaan
Suasana yang awalnya canggung berubah cair saat Paramitha mengajak anak-anak bernyanyi bersama. Meski beberapa anak sempat malu-malu, pelukan hangat dan candaan dari kakak-beradik Kusuma ini berhasil memancing senyum lebar mereka. Para orang tua yang menyaksikan momen tersebut tak kuasa menahan haru melihat buah hati mereka kembali ceria.
“Ini bukan kali pertama saya datang ke sini. Saya ingin memastikan bahwa perhatian dan dukungan pemerintah tidak berhenti hanya pada satu kunjungan,” tegas Paramitha. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan seluruh kebutuhan warga di pengungsian terpenuhi. “Di bulan suci ini, kami ingin menghadirkan kehangatan. Kami ingin mereka tahu bahwa langkah konkret untuk penanganan jangka panjang sudah disiapkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Bingkisan Lebaran dan Harapan Baru
Senada dengan kakaknya, Shintya Sandra Kusuma menekankan pentingnya aspek psikologis bagi korban bencana, terutama kelompok rentan.
“Kami ingin anak-anak ini tetap semangat. Trauma harus perlahan diobati dengan kebersamaan dan perhatian. Mereka tidak boleh merasa sendirian menghadapi cobaan ini,” ujar Shintya.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Paramitha menyerahkan bantuan berupa pakaian Lebaran baru untuk anak-anak. Wajah-wajah mungil itu tampak berbinar saat menerima bingkisan yang akan mereka kenakan di hari raya nanti. Selain itu, rombongan juga membagikan hidangan berbuka puasa serta paket sembako untuk kebutuhan para orang tua di pengungsian.
Langkah Strategis Pemkab Brebes
Terkait penanganan bencana tanah gerak di Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui dinas terkait terus melakukan langkah darurat secara intensif. Mulai dari:
Asesmen lokasi terdampak secara berkala.
Penyediaan logistik dan layanan kesehatan di posko.
Koordinasi lintas instansi untuk rencana relokasi warga ke zona yang lebih aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keselamatan warga, khususnya anak-anak dan lansia, tetap menjadi prioritas utama dalam masa transisi ini.
Sore itu, di bawah atap pengungsian yang sederhana, nyanyian dan pelukan hangat menjadi simbol kekuatan. Di tengah keterbatasan, bantuan dan kehadiran para pemimpin daerah ini menghadirkan secercah harapan bahwa warga Sridadi tidak akan dibiarkan berjuang sendirian.
Red/Casroni
Pj Sekda Ogan Ilir Kawal Legalitas Proses Ruislag Aset Daerah dan Desa
PALEMBANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM // Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., menghadiri rapat tindak lanjut realisasi proses ruislag (tukar guling) tanah pada Kamis (5/2/2026) di Kantor Penghubung Sumatera Selatan PTPN I Regional 7, Palembang. Pertemuan ini menjadi tahapan krusial bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memastikan legalitas dan keabsahan pengalihan aset, baik milik daerah maupun milik desa. Fokus utama dalam agenda ini adalah sinkronisasi prosedur administratif agar seluruh aset yang dialihkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah tahapan administrasi penting, mulai dari penerbitan Berita Acara Hasil Rapat sebagai dokumentasi tertulis terkait kesepakatan nilai dan lokasi tanah pengganti. Selain itu, ditekankan pula mengenai mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) Persetujuan yang diproses melalui Bagian Pemerintahan atau Bagian Aset Sekretariat Daerah. Dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi dasar hukum utama bagi penerbitan SK Bupati, terutama dalam pengalihan aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umum maupun pembangunan desa.
Aspek penilaian aset juga menjadi perhatian serius melalui pelibatan tim penilai independen (appraisal) guna menetapkan nilai keseimbangan antara aset yang dilepaskan dengan aset pengganti. Prinsip keadilan nilai ini sangat ditekankan, di mana apabila ditemukan selisih harga, pihak terkait diwajibkan menyetorkan nilai tersebut ke kas daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses tukar guling tidak menyebabkan kerugian finansial bagi negara maupun pemerintah daerah.
Khusus mengenai pengelolaan tanah kas desa, Dicky menjelaskan bahwa prosesnya memerlukan tahapan tambahan berupa penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang Tukar Menukar Tanah Desa. Perdes tersebut berfungsi sebagai landasan hukum di tingkat akar rumput sebelum berlanjut ke proses balik nama sertifikat tanah pengganti melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini merupakan bagian dari tertib administrasi pertanahan agar status kepemilikan aset pengganti memiliki kepastian hukum yang jelas dan permanen bagi masyarakat desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Pj Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa peran Sekretaris Daerah dalam proses ini mencakup fungsi koordinasi sekaligus pengawasan ketat terhadap aspek legalitas. Ia mengimbau agar seluruh tahapan ruislag dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tanah Desa. Pengawasan ini dianggap vital guna mencegah potensi tindak pidana korupsi serta memastikan bahwa setiap kebijakan pengalihan aset benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kemajuan daerah.
Report : Juliyan
KOTA TEGAL, DN-II Kebersihan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kota Tegal, Selasa (24/2/2026). Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono mendampingi rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto.
Dalam kunjungan tersebut, Titiek Soeharto meninjau langsung kondisi pelabuhan, berdialog dengan nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), HNSI Jawa Tengah, serta sejumlah pihak terkait. Ia menyoroti persoalan kebersihan pelabuhan yang dinilai masih kurang terawat, padahal Pelabuhan Tegalsari merupakan penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar kedua di Indonesia setelah Pelabuhan Muara Karang, Jakarta.
“Pelabuhannya kotor, padahal kontribusinya besar. Sayangnya dana PNBP yang kembali ke daerah masih sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah kesulitan merawat kebersihan pelabuhan ini,” ujar Titiek.
Titiek menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait agar persoalan kebersihan dan penataan pelabuhan dapat segera diatasi. Ia juga menyoroti kualitas ikan yang bisa menurun akibat lingkungan pelabuhan yang kurang higienis, serta kapal-kapal mangkrak yang perlu segera dipindahkan agar tidak mengganggu aktivitas sandar kapal lain.
Selain kebersihan, Titiek menyampaikan aspirasi pelaku usaha perikanan yang membutuhkan tambahan modal serta perluasan pelabuhan yang dinilai sudah terlalu padat. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merencanakan pembangunan perluasan pelabuhan, sehingga diharapkan segera terealisasi untuk mendukung aktivitas nelayan dan menjaga kualitas hasil tangkapan. 
“Pelabuhan adalah jendela masa depan. Kebersihan dan penataan harus menjadi prioritas agar nelayan nyaman dan hasil laut tetap berkualitas,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI. Ia berharap perhatian pemerintah pusat terhadap kebersihan dan pengelolaan pelabuhan dapat ditingkatkan, sehingga Tegalsari tidak hanya menjadi pusat aktivitas perikanan, tetapi juga ikon kebanggaan Kota Tegal yang bersih dan tertata.(* Bim ,
Terima Rekomendasi BPK, Bupati Panca Wijaya Akbar Komitmen Perkuat Strategi Penuntasan TBC di Ogan Ilir
Palembang, WWW.DETIKNASIONAL.COM // Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberculosis (TBC) kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (4/2/2026). Penyerahan dokumen penting ini mencakup evaluasi kinerja untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan dihadiri langsung oleh pimpinan daerah serta jajaran terkait.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., hadir didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP., untuk menerima laporan tersebut. Kehadiran pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen serius pemerintah daerah dalam menyikapi isu kesehatan masyarakat, khususnya penanggulangan TBC yang tetap menjadi prioritas nasional. Laporan ini merupakan hasil audit mendalam terhadap strategi yang telah dijalankan selama hampir dua tahun terakhir.
LHP tersebut memberikan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan dalam menekan angka kasus TBC di Bumi Caram Seguguk. Fokus utama pemeriksaan terletak pada tiga aspek krusial, yaitu kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan penemuan kasus secara dini, tingkat keberhasilan pengobatan pasien hingga sembuh total, serta langkah-langkah preventif untuk memutus rantai penularan di tengah masyarakat agar tidak semakin meluas.
Dalam dokumen tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Beberapa poin utamanya meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program. Hal ini dimaksudkan agar dinas teknis terkait memiliki standar operasional yang lebih kuat dalam memantau perkembangan pasien dan distribusi obat-obatan secara tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada BPK atas masukan yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi mendalam untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk segera menyusun langkah taktis guna menyempurnakan program penuntasan TBC agar lebih efektif di masa mendatang.
Menutup pernyatannya, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dapat terus terjalin dengan harmonis. Kerjasama ini dinilai sangat penting bukan hanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Ogan Ilir.
Report : juliyan
BREBES, DN-II Jabatan boleh berganti, namun karakter asli seseorang tidak akan pernah luntur. Itulah kesan kuat yang melekat pada sosok H.M. Taufik, anggota legislatif yang dikenal luas karena kepribadiannya yang grapyak (ramah dan supel).
Kehangatan karakter H.M. Taufik bukanlah sebuah pencitraan instan demi kepentingan politik. Sifat ini merupakan jati diri yang telah terpupuk jauh sebelum ia terjun ke dunia pemerintahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Rokhim, seorang tukang becak yang sudah mengenal sang legislator sejak masa sekolah.
Kenangan Manis di Madrasah Desa Dumeling
Dalam sebuah perbincangan santai pada Selasa (24/2/2026), terungkap bahwa masa kecil H.M. Taufik saat menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari, menjadi fase krusial yang membentuk kepribadiannya. Rekan-rekan lamanya mengenang Taufik sebagai sosok yang sangat aktif dan gemar bergaul.
“Kami sering main bareng. Orangnya memang grapyak dan gayeng (menyenangkan) sejak kecil,” ujar salah satu rekan sepermainannya saat mengenang masa sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejak duduk di bangku MI, Taufik dikenal sebagai pribadi yang ringan mulut dan tidak pernah absen menyapa (aruh-aruh) rekan-rekannya. Kehadirannya selalu membawa suasana ceria dan penuh kehangatan di tengah lingkaran pertemanan.
Tetap Membumi di Kursi Dewan
Kini, meski telah mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tidak ada yang berubah dari sikap pria ini. Di tengah kesibukan agenda kedewanan yang padat, ia tetap menjaga tali silaturahmi dengan teman-teman masa kecilnya tanpa sekat formalitas.
“Beliau masih sangat baik dengan teman-teman lama. Tidak ada batasan sama sekali meski sekarang sudah menjabat sebagai anggota dewan,” tambah Rokhim.
Bagi masyarakat dan para sahabat, sosok H.M. Taufik adalah bukti nyata bahwa keberhasilan karier politik tidak harus mengubah watak seseorang menjadi kaku atau eksklusif. Sikap rendah hati yang dibawanya sejak dari Madrasah menjadikannya figur wakil rakyat yang mudah ditemui, dicintai, dan tetap membumi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, para legislator di DPRD Kabupaten Brebes mulai memfokuskan agenda pada aksi nyata di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Meski secara kelembagaan belum ada agenda kolektif, para anggota dewan dipastikan telah menyiapkan serangkaian program mandiri untuk menyapa konstituen sepanjang Maret 2026 mendatang.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Radio Singosari FM, Senin (23/2/2026), yang membahas persiapan program Ramadan serta optimalisasi fasilitas publik di lingkungan DPRD.
Fokus pada Sosial dan Penanganan Stunting
Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nur Bintang, mengungkapkan bahwa setiap legislator memiliki agenda rutin yang menyentuh langsung kebutuhan warga di Dapil II (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong). Program tersebut meliputi penyelenggaraan pasar murah, bazar UMKM, hingga pembagian takjil.
Senada dengan hal tersebut, Arifin, S.Pd., M.H., anggota Komisi I dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa koordinasi internal partai telah dilakukan untuk memastikan kehadiran dewan di tengah masyarakat selama bulan puasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Secara kelembagaan memang belum ada agenda bersama, namun secara pribadi di tiap Dapil, agenda itu sudah pasti ada. Kami di Fraksi PKS sudah merapatkan kegiatan dari tingkat DPD hingga DPC, mulai dari pembagian takjil hingga buka bersama yang melibatkan relawan,” ujar Arifin.
Selain aksi sosial, isu kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Program pembagian nutrisi, seperti susu kotak untuk anak-anak, menjadi komitmen dewan dalam menekan angka stunting di wilayah Brebes Selatan. Kehadiran anggota dewan baru, M. Sry Heri Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil III), juga diharapkan memperkuat akselerasi program-program kerakyatan tersebut.
Wajah Baru Gedung DPRD: Simbol Pelayanan Prima
Selain membahas agenda Ramadan, diskusi tersebut menyoroti wajah baru Gedung DPRD Kabupaten Brebes yang kini tampil lebih segar pasca-renovasi. Perubahan fisik ini diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik.
Para anggota dewan menekankan pentingnya sense of belonging atau rasa memiliki dari masyarakat terhadap gedung tersebut. Sebagai aset daerah yang dibangun dengan anggaran negara, warga diimbau untuk turut menjaga fasilitas yang ada.
“Gedung ini adalah aset warga. Kami ingin pelayanan semakin baik dan kedekatan dengan masyarakat semakin erat. Kami berharap kejadian kurang menyenangkan di masa lalu tidak terulang. Mari kita jaga bersama, karena jika ada kerusakan, dampaknya kembali ke kita semua,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.
Poin Strategis Agenda Dewan Ramadan 2026:
Aksi Mandiri: Program dilakukan secara personal oleh tiap anggota dewan di Dapil (Pasar murah, santunan, dan bantuan nutrisi).
Pemberdayaan UMKM: Mendorong pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam bazar-bazar Ramadan di wilayah masing-masing.
Optimalisasi Fasilitas: Pemanfaatan Gedung DPRD yang telah direnovasi sebagai ruang aspirasi yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Bulan Ramadan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum besar untuk transformasi diri, baik dalam interaksi sosial maupun perilaku di ruang siber. Di tengah kekhusyukan ibadah, masyarakat diajak untuk tetap mengedepankan ketertiban umum dan kesantunan digital.
Dalam diskusi di Singosari FM, Sabtu (21/02/2026), Muhammad Naryoko, S.Fil.I., M.S.I., Anggota DPRD Jawa Tengah sekaligus Ketua Fraksi PPP, menyoroti pentingnya menjaga harmoni di tengah masyarakat selama bulan suci.
Berikut adalah tiga poin utama yang ditekankan dalam refleksi tersebut:
1. Memaknai Tradisi dengan Ketertiban
Kegiatan komunal seperti Sahur on the Road (SOTR) memang menjadi warna tersendiri dalam tradisi lokal. Namun, Naryoko mengingatkan bahwa esensi berbagi jangan sampai terdistorsi oleh kegaduhan yang mengganggu ketenangan publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pembatasan kegiatan tertentu oleh aparat bukan bermaksud membatasi ruang ibadah, melainkan upaya preventif terhadap potensi gesekan sosial, seperti tawuran atau balapan liar,” ujarnya. Masyarakat diimbau merayakan semangat Ramadan dengan cara yang lebih santun tanpa mengusik hak istirahat warga lainnya.
2. Ramadan sebagai Madrasah Sosial
Bulan suci ini dipandang sebagai waktu yang tepat untuk mengasah kepekaan sosial melalui dua pilar utama:
Toleransi Aktif: Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk untuk menjaga persatuan.
Solidaritas Ekonomi: Ramadan menjadi momentum emas menghidupkan ekonomi kerakyatan. Dengan mengutamakan belanja di UMKM dan pedagang takjil lokal, masyarakat turut memastikan roda ekonomi berputar di akar rumput.
3. Melawan “Polusi” Informasi di Ruang Digital
Gangguan ketertiban saat ini tidak lagi hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di layar ponsel. Hoaks dan disinformasi sering kali menjadi “racun” yang merusak kekhusyukan ibadah.
Muhammad Naryoko secara khusus memberikan tips menjaga Etika Digital:
Literasi Sebelum Aksi: Pastikan sumber informasi berasal dari media yang kredibel.
Verifikasi Berlapis: Gunakan prinsip cek dan ricek sebelum menekan tombol share.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Waspada Berita “Daur Ulang”: Berhati-hatilah terhadap konten lama (video bencana atau kerusuhan masa lalu) yang diunggah kembali demi memicu kepanikan.
Kendali Jari: Hindari ambisi menjadi yang tercepat dalam menyebar berita tanpa validitas yang jelas.
Penutup
Dunia digital adalah cermin dari adab kita di dunia nyata. Dengan menjaga lisan di dunia nyata dan menjaga “jempol” di dunia maya, kita dapat meraih esensi Ramadan yang utuh: kedamaian bagi diri sendiri dan manfaat bagi sesama.
Reporter: Teguh
