Sinergi BPP Muara Kuang dan TMI: Gelar Panen Ubinan Sekaligus Tanam Perdana Jagung Pakan
MUARA KUANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM // Kelompok Tani Harapan Baru di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, sukses menggelar kegiatan panen ubinan sekaligus tanam perdana jagung pakan pada Senin (09/03/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (KORLU) BPP Kecamatan Muara Kuang beserta jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah setempat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produktivitas pangan daerah.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia (TMI) wilayah Kecamatan Muara Kuang, Hasan, yang didampingi oleh Denika selaku Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilan sampel ubinan berjalan akurat guna memetakan potensi hasil panen riil di lapangan.
Setelah prosesi panen ubinan selesai, agenda utama dilanjutkan dengan aksi simbolis tanam perdana jagung pakan di lahan milik Kelompok Tani Harapan Baru. Langkah ini diambil sebagai upaya diversifikasi komoditas pertanian di Muara Kuang, mengingat potensi pasar jagung pakan yang sangat menjanjikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan di masa mendatang.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mulyanto, selaku Ketua KORLU BPP Muara Kuang, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian petani saat ini karena hasil yang didapat tergolong sangat baik. “Berdasarkan pengukuran di lapangan, hasil ubinan kering kali ini mencapai 7,6 ton per hektar. Kami dari pihak BPP berkomitmen akan terus memberikan pendampingan teknis agar angka produktivitas ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Mulyanto.
Senada dengan hal tersebut, Hasan selaku Ketua umum TMI Kecamatan Muara Kuang menegaskan bahwa sinergi antarlembaga sangat krusial dalam mengawal kesejahteraan petani di akar rumput. “Tani Merdeka Indonesia hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan setiap kendala petani dapat teratasi dengan cepat. Kami sangat mendukung inisiatif tanam jagung pakan ini dan berharap semangat kelompok tani ini dapat menular ke wilayah lain,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi lapangan antara petugas POPT, penyuluh, dan pengurus kelompok tani mengenai langkah antisipasi hama serta ketersediaan sarana produksi pertanian (saprodi). Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan sektor pertanian di Kecamatan Muara Kuang semakin mandiri dan mampu menjadi penopang utama ketahanan pangan di Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
Catatan Demokrasi: Menakar Fungsi Pengawasan DPRD Jombang di Tahun Pertama Pemerintahan
Oleh: Faizuddin FM
(Ketua LBHAM – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)
Satu tahun perjalanan pemerintahan Kabupaten Jombang menjadi cermin bagi potret demokrasi lokal kita. Sayangnya, wajah yang terpantul justru menunjukkan tanda-tanda pendangkalan kualitas demokrasi. Indikator paling mencolok adalah melemahnya—atau bahkan absennya—fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kebijakan Bupati.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan bergesernya demokrasi substansial menjadi sekadar demokrasi prosedural, di mana gedung dewan terkesan hanya berfungsi sebagai pemberi stempel formalitas atas kebijakan eksekutif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pilar yang Rapuh
Dalam sistem pemerintahan daerah, fungsi pengawasan DPRD adalah pilar utama untuk menjaga mekanisme checks and balances. Secara teoretis, fungsi ini krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Ketika DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan—baik terhadap Peraturan Daerah (Perda), pengelolaan APBD, maupun kebijakan strategis lainnya—maka eksekutif berpotensi bertindak absolut. Tanpa kontrol yang aktif, risiko terjadinya penyimpangan anggaran, pemborosan, hingga tindak pidana korupsi meningkat pesat. Kita harus ingat, setiap rupiah dalam APBD adalah amanat rakyat yang seharusnya bermuara pada kesejahteraan publik, bukan sekadar pelengkap administratif.
Bahaya Kolusi dan Oligarki Lokal
Absennya pengawasan yang tajam bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal adanya keretakan relasi antara rakyat dan wakilnya. Jika DPRD cenderung “diam” atau justru tunduk pada keinginan eksekutif, maka representasi rakyat telah terabaikan.
Fenomena ini sering kali mencerminkan adanya relasi patron-klien atau kolusi antara legislatif dan eksekutif. Ketika anggota dewan lebih patuh pada kepentingan bupati daripada konstituen yang memilihnya, maka demokrasi lokal sedang terancam oleh menguatnya oligarki. Dampaknya fatal: pelayanan publik melambat, aspirasi masyarakat tersumbat, dan kedaulatan rakyat hanya menjadi jargon tanpa makna.
Mengembalikan Jiwa Demokrasi
Mandat rakyat yang diberikan saat pemilihan bukanlah sekadar angka kemenangan. Ia adalah titipan kepercayaan yang memuat harapan akan keadilan, kesejahteraan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mengkhianati mandat ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi mengikis legitimasi moral demokrasi itu sendiri.
Sering kali, degradasi demokrasi tidak bermula dari niat jahat yang kasat mata. Ia berawal dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap wajar—lingkaran pujian, fasilitas, hingga legitimasi sosial yang perlahan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi.
Kita memerlukan kesadaran kolektif untuk menata ulang marwah DPRD Jombang sebagai pengawal kepentingan rakyat. Demokrasi tanpa pengawasan yang tajam hanyalah cangkang kosong yang kehilangan jiwanya. Sudah saatnya DPRD kembali ke fungsi aslinya sebagai penyeimbang, bukan pelengkap penderita.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salam akal waras.
Red
KOTA TANGERANG, DN-II Slogan “Tangerang Ayo” kini dibayangi mendung dugaan praktik rasuah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan tajam menyusul mencuatnya dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan tulis digital tahun anggaran 2024.
Anggaran Fantastis: Rp222 Juta per Unit
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 52612576 dan 52612061, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp55,35 Miliar bersumber dari APBD-Perubahan 2024. Yang memicu polemik adalah harga satuan IFP ukuran 86 inci yang dipatok pada kisaran Rp221 juta hingga Rp222 juta.
Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, melabeli pengadaan ini sebagai “tragedi anggaran”. Menurutnya, harga pasar untuk spesifikasi serupa, bahkan untuk merk premium sekalipun, lazimnya berada di rentang Rp50 juta hingga Rp100 juta.
“Ada selisih lebih dari 100 persen. Ini bukan lagi soal efisiensi, melainkan indikasi kuat penggelapan uang rakyat secara terang-terangan,” tegas Syamsul dalam konferensi pers di Jalan Veteran, Tangerang, Kamis (26/2/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Teka-teki Merk: Belanja ViewSonic, Datang RO COMP?
Temuan tim investigasi di lapangan mengungkap kejanggalan pada proses pengadaan melalui e-katalog. Dokumen tersebut diduga mencantumkan merk ViewSonic sebagai acuan belanja. Namun, unit yang didistribusikan ke sejumlah SDN dan SMPN di Kota Tangerang justru bermerk RO COMP.
M. Aqil, SH., Ketua Biro Hukum GWI sekaligus pemerhati korupsi, menilai hal ini sebagai pelanggaran serius dalam kontrak pengadaan barang dan jasa.
“Jika di katalog tercantum merk A tetapi yang dikirim merk B, ada indikasi manipulasi spesifikasi untuk meraup keuntungan ilegal. Ini berpotensi merugikan negara secara masif,” ujar Aqil.
Soroti “Kegelapan Administratif”
Selain masalah harga, transparansi pengelolaan dana APBD di Disdik Kota Tangerang juga dipertanyakan. Dari total pagu jumbo Rp1,4 Triliun pada tahun 2024, hanya sekitar Rp190 Miliar yang dipublikasikan secara terbuka melalui SIRUP LKPP.
Aqil menilai pola ini sebagai bentuk “kegelapan administratif” yang sengaja dikonstruksi untuk menghindari pengawasan publik, yang mana hal ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pembelaan Dinas Pendidikan
Merespons tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui surat resmi tertanggal 18 Februari 2026 membantah adanya pemahalan harga. Pihak Disdik berdalih bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.
Terkait minimnya data di SIRUP, Disdik mengklaim bahwa tidak semua item kegiatan wajib ditampilkan jika tidak berkaitan langsung dengan pengadaan jasa pihak ketiga. Namun, jawaban tersebut dinilai publik belum menjawab substansi mengapa harga per unit bisa melonjak hingga Rp220 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Nyali Aparat Penegak Hukum
Kasus “Papan Tulis Sultan” ini kini menjadi ujian integritas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Banten. Syamsul Bahri menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami sedang merampungkan berkas bukti untuk dilaporkan secara resmi. Uang rakyat bukan jatah preman bagi pejabat. Siapa pun yang menikmati aliran dana haram ini harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Syamsul.
Kini, publik menanti langkah berani dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna membuktikan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 50% dari total pagu anggaran tersebut.
(Redaksi/Tim Investigasi)
Brebes, DN-II Kasus sengketa santunan kematian Anak Buah Kapal (ABK) kembali mencuat ke publik. Keluarga almarhum Gunawan, seorang ABK kapal KM Segara Jaya GT 76, hanya menerima tawaran santunan sebesar Rp20 juta. Angka ini dinilai jauh di bawah standar perlindungan yang telah ditetapkan negara sebesar Rp150 juta.
Serikat Pelaut Republik Indonesia (SPRIN) mengecam keras sikap pemilik kapal yang dianggap tidak hanya abai terhadap kewajiban kemanusiaan, tetapi juga melakukan tindakan pembangkangan terhadap regulasi pemerintah.
Ketua Umum SPRIN, Samsudin, menegaskan bahwa persoalan ini adalah kristalisasi dari lemahnya penegakan hukum di sektor perikanan. “Ini bukan sekadar nominal angka, melainkan martabat dan penghargaan atas nyawa pekerja. Negara telah menetapkan angka minimal Rp150 juta. Tawaran Rp20 juta adalah bentuk pelecehan terhadap hukum negara,” tegas Samsudin.
Mediasi Alot: Benturan Tradisi vs Regulasi Formal
Pada Jumat, 6 Maret 2026, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi mediasi daring melalui Zoom. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan SPRIN, pemilik kapal KM Segara Jaya GT 76, Ketua HNSI Jawa Tengah, perwakilan PNKT, serta otoritas KKP.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, mediasi menemui jalan buntu. Pihak pemilik kapal bersikukuh pada angka Rp20 juta dengan dalih “kebiasaan lokal” atau tradisi yang selama ini berlaku di komunitas nelayan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Samsudin menegaskan bahwa hierarki hukum di Indonesia bersifat mengikat dan tidak dapat dianulir oleh tradisi yang merugikan. “Jika ada kebiasaan yang bertentangan dengan aturan negara, maka tradisi itulah yang harus ditinggalkan. Hukum positif tidak boleh dikalahkan oleh ‘budaya’ yang mencederai hak pekerja,” ujarnya.
Landasan Hukum: Wajib Patuhi Permen KP Nomor 4 Tahun 2026
Tuntutan SPRIN memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026.
Merujuk pada Pasal 107, aturan tersebut secara eksplisit menyatakan:
“Pemilik kapal wajib memberikan santunan kepada ahli waris ABK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan nilai minimal Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).”
Ketentuan ini merupakan standar nasional yang bersifat imperatif (wajib dipatuhi) bagi seluruh pelaku usaha perikanan di Indonesia.
Langkah Hukum SPRIN: Menuntut Keadilan
SPRIN menegaskan tidak akan mundur dan menyiapkan langkah konkret untuk memastikan hak ahli waris Gunawan terpenuhi sesuai dengan amanat undang-undang:
Pelaporan ke Kementerian Ketenagakerjaan: Terkait dugaan pelanggaran norma perlindungan tenaga kerja sesuai UU Ketenagakerjaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Advokasi ke Komisi IV DPR RI: Meminta evaluasi menyeluruh atas sistem perlindungan awak kapal dan pengawasan di lapangan.
Gugatan PHI: Mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk menuntut hak konstitusional ahli waris.
Upaya Hukum Pidana: Melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pengabaian kewajiban perlindungan pekerja.
Ujian Penegakan Hukum di Sektor Perikanan
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi KKP dan otoritas terkait dalam mengawal implementasi regulasi di lapangan. SPRIN berharap pemerintah tidak sekadar berperan sebagai mediator, tetapi juga sebagai eksekutor penegakan aturan.
“Buruh nelayan mempertaruhkan nyawa di laut setiap hari. Ketika mereka meninggal saat bekerja, negara sudah hadir dengan regulasi perlindungan. Tugas kita semua adalah memastikan aturan itu benar-benar tegak, bukan justru diabaikan oleh segelintir pengusaha kapal,” tutup Samsudin.
Tim Red
Sambut Ramadan 1447 H, SMPN 1 Rambang Kuang Gelar Tadarus dan Bakti Sosial
RAMBANG KUANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM //Keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang menggelar kegiatan rutin Jumat religius yang dikemas khusus dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan yang dipusatkan di teras kelas ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Suasana syahdu menyelimuti lingkungan sekolah saat lantunan ayat suci Al-Qur’an dan surat Yasin dibacakan bersama-sama sebagai bentuk rasa syukur dan persiapan spiritual.
Setelah rangkaian ibadah bersama selesai, agenda dilanjutkan dengan aksi bakti sosial yang melibatkan seluruh murid. Para siswa bahu-membahu membersihkan halaman sekolah, selokan, hingga area taman untuk memastikan lingkungan belajar tetap asri. Kegiatan gotong-royong ini bertujuan untuk menanamkan nilai kebersihan sebagai bagian dari iman, sekaligus menciptakan kenyamanan beribadah dan belajar selama bulan puasa mendatang.

Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., hadir langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan apresiasi atas antusiasme seluruh warga sekolah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembentukan karakter siswa tidak hanya dilakukan di dalam ruang kelas melalui teori, tetapi juga melalui pembiasaan ibadah dan aksi nyata di lingkungan sosial sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Darmansyah, M.Pd. menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan momentum bagi kita semua untuk menyucikan hati sekaligus membersihkan lingkungan sekolah menyambut Ramadan 1447 H. Saya berharap melalui pembacaan Yasin dan tadarus ini, siswa dapat lebih siap secara mental, sementara melalui bakti sosial, mereka belajar peduli terhadap kebersihan lingkungan yang akan menjadi tempat kita menjalankan aktivitas di bulan suci nanti.”
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar seluruh keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa. Semangat kebersamaan yang terpancar dari kegiatan ini diharapkan terus terjaga, menjadikan sekolah bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi dan nilai-nilai religius bagi seluruh siswa.
REPORT : JULIYAN
Padangsidimpuan, DN-II Penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan tengah menjadi sorotan publik. Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Konstruksi Perkara dan Dugaan Pelanggaran Hukum
Penahanan Saripah berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Modus operandi yang dilakukan disinyalir melibatkan pemalsuan tanda tangan serta pencatutan nama puluhan anggota kepolisian dalam dokumen administrasi pinjaman.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tersangka berpotensi dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan (ancaman pidana maksimal 4 tahun).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan (ancaman pidana maksimal 4 tahun).
Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat (ancaman pidana maksimal 6 tahun).
Sorotan Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Internal
Selain statusnya sebagai wakil rakyat, Saripah juga diketahui menjabat sebagai mitra sekaligus pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini memicu kontroversi ganda:
Etika Politik: Adanya Surat Edaran Internal DPP PDI Perjuangan yang secara tegas melarang kadernya terlibat dalam pengelolaan proyek dapur MBG.
Transparansi Publik: Keterlibatan pejabat aktif dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah rentan terhadap konflik kepentingan.
IACN: Kawal Ketat hingga Persidangan
Indonesia Anti Corruption Network (IACN) menyatakan akan mengawal proses hukum ini guna memastikan tidak ada intervensi politik maupun perlakuan istimewa (privilese).
“Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Kami mendesak Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut untuk bertindak profesional. Jika berkas sudah lengkap (P-21), segera limpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tegas Yohanes Masudede, Koordinator Advokasi IACN.
Status Hukum Saat Ini
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menyempurnakan berkas perkara. Status penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, guna mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Publik kini menanti transparansi dari pihak berwenang mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema pinjaman yang mencatut institusi kepolisian tersebut.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan nasional merupakan kunci utama kekuatan Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Pesan ini menjadi poin krusial guna memastikan keharmonisan bangsa tetap terjaga di tengah potensi disrupsi internasional.
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, usai melangsungkan pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (04/03/2026).
Konsolidasi Tokoh Nasional
Ahmad Muzani menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah taktis yang diambil pemerintah saat ini senantiasa berlandaskan pada kepentingan nasional. Upaya menjaga stabilitas ini juga diwujudkan melalui agenda pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh nasional pada Selasa (03/03/2026) malam.
“Presiden sangat menekankan bahwa di tengah situasi dunia yang tidak menentu, keutuhan Republik Indonesia adalah harga mati. Konsolidasi dengan para tokoh bangsa menjadi bagian dari upaya memastikan kita tetap satu barisan,” ujar Muzani kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fokus Stabilitas Jelang Idulfitri
Selain membahas persatuan secara makro, Presiden Prabowo juga bergerak cepat dalam merespons isu domestik. Di hari yang sama, Presiden menerima Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka guna menyerap aspirasi terkini dari masyarakat.
Beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
Ketahanan Pangan: Kepastian pasokan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang hari raya.
Energi: Jaminan ketersediaan cadangan minyak dan gas LPG nasional.
Ekonomi: Implementasi stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Geopolitik: Pemantauan terhadap situasi keamanan di dalam dan luar negeri yang berdampak pada stabilitas nasional.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Idulfitri 1447 H.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PersatuanNasional
#PrabowoSubianto
MEKAKAU ILIR, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus mempererat kedekatan dengan masyarakat melalui agenda rutin Safari Ramadhan 1447 H. Memasuki hari ketiga bulan suci, rombongan pemerintah daerah memusatkan kegiatan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, FKPD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Asisten, Staf Ahli, serta kepala instansi vertikal dan pimpinan BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten OKU Selatan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam laporannya, Camat Mekakau Ilir, Decy Warman, S.E., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di OKU Selatan tersebut. Ia melaporkan bahwa kondisi keamanan di wilayah Mekakau Ilir selama Ramadhan terpantau sangat kondusif.
“Masyarakat sangat antusias dalam memakmurkan masjid. Kehadiran Bapak Bupati tentu menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Decy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran Bantuan Sosial
Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan kolaborasi antara: 
BAZNAS OKU Selatan: 15 Paket Sembako.
Bank Sumsel Babel: 20 Paket Sembako.
Pemkab OKU Selatan: Bantuan tambahan untuk kesejahteraan warga.
Bupati Abusama menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja untuk sedikit meringankan beban masyarakat di bulan yang penuh berkah ini.
Pesan Bupati: Momentum Persatuan
Dalam sambutannya, Bupati Abusama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai sekolah spiritual guna meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat ikatan sosial.
“Safari Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya. Mari kita jaga kekompakan dan terus bersinergi untuk membangun OKU Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Abusama.
Beliau juga menitipkan pesan kepada jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam memastikan pembangunan berjalan merata hingga ke pelosok desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Siraman Rohani
Menjelang waktu berbuka, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Ustadz KH. Syafrudin, S.Ag., M.Pd. Dalam tausiahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga keikhlasan ibadah dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih peduli terhadap sesama.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan antara pejabat pemerintah dan warga setempat.
(Rilis/Udin)
MEKAKAU ILIR –detiknasional.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs.H. Misnadi, M.M., M.Si. Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Ketua Organisasi Wanita, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Ketua Organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Acara diawali dengan laporan Camat Mekakau Ilir, Decy Warman, S.E. Dalam laporannya, Camat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati beserta rombongan dalam rangka Safari Ramadhan di Kecamatan Mekakau Ilir.
Ia juga melaporkan bahwa situasi wilayah selama bulan suci Ramadhan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam memakmurkan masjid dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan berasal dari BAZNAS Kabupaten OKU Selatan sebanyak 15 paket, dari Bank Sumsel sebanyak 20 paket, serta tambahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah bersama para mitra dalam membantu meringankan beban masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memperkuat kepedulian sosial.
“Melalui Safari Ramadhan ini, mari kita perkuat tali silaturahmi, menjaga kekompakan, serta bersama-sama membangun OKU Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz KH. Syafrudin, S.Ag., M.Pd. Dalam ceramahnya, beliau mengingatkan jamaah tentang keutamaan bulan Ramadhan sebagai bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan, serta pentingnya menjaga keikhlasan dalam beribadah dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Safari Ramadhan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, serta menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan masyarakat.
Reqy
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
JAKARTA,WWW.DETIKNASIONAL.COM // (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.

Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI. Dalam karier militernya, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat periode 1986–1988 serta Panglima ABRI 1988–1993, sebelum dipercaya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 pada 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
REDAKSI
