Beranda » Jawa Tengah » Halaman 128

Jawa Tengah

TALANG, DETIK NASIONA.COM II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengunjungi rumah duka almarhum Kusyanto bin di Gg. Om Bob, Pesendokan, RT 02 RW 03, Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal pada Selasa (25/11/2025) siang.

Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Ismail Fahmi serta perwakilan dari PT Mandiri Taspen Persero.

Kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sebagai bentuk belasungkawa atas musibah yang menimpa Kusyanto, guru SDN Kalinyamat Wetan 3, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, yang meninggal akibat diduga karena dirampok dan dibunuh dan jasadnya ditemukan di wilayah Songgom, Kabupaten Brebes. Semasa hidup, almarhum selain sebagai seorang PPPK guru, juga menjadi driver ojol sebagai pekerjaan sampingan.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Lusi Ervina Novianti, yang juga seorang guru di SDN Randugunting 6, Tegal Selatan Kota Tegal, serta dua anak yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Saat dikunjungi, sang istri dan kedua anaknya tampak masih sangat terpukul dan belum dapat diajak berbicara.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal menyampaikan harapan agar pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang, baik di Kota Tegal maupun di seluruh Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan,” ujar Wali Kota.


Selain menyampaikan belasungkawa, Pemkot Tegal dan PT Mandiri Taspen juga menyerahkan bantuan berupa uang duka senilai Rp10.225.000, santunan kematian Rp15.000.000, serta uang pemakaman Rp7.500.000, dengan total Rp32.725.000. Bantuan tersebut diharapkan Wali Kota dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(* S. Bimantoro )

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes saat menggelar acara pisah sambut Kepala Dinas, menandai resminya Dani Asmoro, S.T., M.T., kembali memimpin dinas tersebut.

Acara ini juga menjadi momen penghormatan dan terima kasih kepada Kepala Dinas sebelumnya, Sutaryono, S.H., M.Si., yang kini menjabat di Dinas Pendidikan. (26/11/2025).

​Dani Asmoro hadir di atas panggung dengan kemeja putih berlogo DPU, didampingi oleh istri yang otomatis mengemban jabatan sebagai Ketua Dharma Wanita DPU Kabupaten Brebes. Spanduk besar berwarna kuning bertuliskan ucapan “Selamat Datang dan Selamat Bergabung Kembali” menjadi latar belakang yang meriah.

​Hormat untuk “Guru” yang Penuh Kelakar

​Dalam sambutan perdananya, Dani Asmoro tak sungkan menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan tulus kepada Sutaryono. Ia dengan penuh rasa hormat menyebut Sutaryono sebagai “Senior Saya,” “Pembimbing Saya,” dan “Guru Saya.”

​”Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan yang eks Kepala Dinas PU,” ujar Dani, membuka sambutan dengan nada santai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Momen paling berkesan dan mengundang tawa adalah ketika Dani berkelakar mengenai pelajaran yang ia dapat dari seniornya tersebut. Ia menyebut Sutaryono sebagai guru yang mengajarkan segala hal, “baik yang baik maupun yang buruk.” Pernyataan ini disambut tawa ringan dari hadirin, yang menunjukkan kedekatan emosional dan suasana yang santai antara kedua pejabat tersebut.

​Pesan Inti: Kekompakan dan Pelayanan Non-Negosiable

​Selain serah terima jabatan, Dani Asmoro memanfaatkan acara ini untuk memberikan pesan kunci kepada seluruh jajaran DPU Brebes. Ia memuji sinergi dan kinerja seluruh staf yang dianggapnya sebagai ujung tombak dinas.

​”Apalah artinya (pimpinan) tanpa panjenengan-panjenengan semuanya. Yang hebat adalah panjenengan semuanya,” tuturnya, merendah dan mengapresiasi staf.

 

​Dani secara khusus menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan. Ia berpesan agar tidak ada ‘sikut-sikutan’ atau rasa iri terkait masalah rezeki di lingkungan kerja.

​Di akhir pesannya, ia kembali mengingatkan fungsi vital DPU sebagai dinas infrastruktur yang berhadapan langsung dengan kebutuhan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tidak bisa dihadapkan dengan ketersediaan uang semata.

​”Kalau masyarakat sudah menghendaki, ini menjadi sesuatu yang urgensi bagi kebutuhan masyarakat, mau tidak mau harus diselesaikan,” tegasnya. Pesan ini disambut seruan dukungan “Siap! Mantap ya!” dari hadirin, menggarisbawahi komitmen bersama.

​Perkenalan Cair dengan Logat Khas Daerah

​Suasana kekeluargaan semakin diperkuat saat Dani Asmoro melakukan perkenalan beberapa staf. Ia memperkenalkan Pak Wawan, staf baru, serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian, Pak Dika, beserta istri.

​Sapaan Dani kepada Pak Dika yang menggunakan logat khas daerah, seperti, “Ya padhē, Pak, aku ngerti asli. Ya ngendi-ngendi padhē. Masih sama,” sukses mengundang tawa, memperkuat kesan bahwa perkenalan resmi ini berlangsung sangat cair dan penuh kehangatan, seolah menyambut kembali salah satu keluarga terbaik DPU Brebes.

Red/Teguh

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Sebanyak 83 dari 292 desa di Kabupaten Brebes saat ini menghadapi ketidakpastian dalam pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kebutuhan ketahanan pangan. Dana yang seharusnya dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa tersebut telah diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak sekitar 18 September 2025.

Disampaikan Nunung Widiastuti selaku Analis Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ​dikatakanya Pemblokiran ini diduga kuat disebabkan oleh keterlambatan Pemerintah Desa dalam melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menyesuaikan dengan ketentuan alokasi wajib ketahanan pangan, yang dikenal dengan sebutan IRMAK (Yang Wajib Dianggarkan).
​Masalah Teknis dan Perubahan Sistem Mendadak

​Permasalahan ini berakar pada sistem penganggaran dana desa, Siskeudes. Menurut hasil diskusi yang dihimpun, pada awal penyusunan anggaran, sistem Siskeudes belum memiliki tagging wajib IRMAK untuk dana BUMDes. Akibatnya, alokasi dana BUMDes di seluruh desa masuk ke kategori Non-IRMAK yang secara regulasi tidak wajib dialokasikan.

​”Semua desa pada awalnya menganggarkan dana tersebut ke Non-IRMAK karena sistemnya belum tersedia. Namun, setelah Siskeudes diperbarui sekitar bulan Oktober, tagging IRMAK baru muncul,” jelas salah satu sumber dalam diskusi.

​Perubahan sistem yang mendadak ini memaksa desa-desa untuk segera melakukan perubahan APBDes. Sayangnya, proses penyesuaian yang berbeda-beda memicu masalah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Desa yang Cepat Bertindak: Desa yang segera melakukan perubahan APBDes, dananya langsung dialihkan dan masuk ke kategori IRMAK. Terdapat 209 desa yang berhasil mengamankan dananya.

​Desa yang Terlambat: Desa yang terlambat melakukan perubahan, alokasi dananya masih tercatat di Non-IRMAK. Sebanyak 83 desa masuk dalam kategori ini.

​Dana Non-IRMAK Tahap Dua Diblokir
​Saat ini, 83 desa tersebut mengalami dampak serius karena dana Non-IRMAK tahap dua yang telah mereka anggarkan kini diblokir oleh Kemenkeu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan blokir dana tersebut akan dibuka atau dicairkan, menyebabkan kekhawatiran terhadap program ketahanan pangan di puluhan desa tersebut.

​Kewajiban Penggunaan Dana IRMAK BUMDes
​Sesuai aturan, dana 20% yang diwajibkan untuk IRMAK memiliki ketentuan ketat:

​Murni Ketahanan Pangan: Dana tersebut wajib digunakan untuk penyertaan modal BUMDes yang kegiatannya murni fokus pada ketahanan pangan (Ketapang).

​Pemetaan Terpisah: Penggunaan dana ini harus dipisahkan dari penyertaan modal BUMDes tahun-tahun sebelumnya yang mungkin digunakan untuk unit usaha lain (misalnya, pengelolaan sampah, ATK, atau perdagangan umum).

​Contoh Kegiatan: Kegiatan yang dianjurkan untuk penggunaan dana ini adalah usaha murni perikanan (untuk desa-desa di wilayah Pantura) atau pertanian (untuk desa-desa di wilayah selatan Brebes).

​Jika blokir ini berlanjut, pelaksanaan program ketahanan pangan melalui BUMDes di 83 desa tersebut dipastikan akan terhambat, mengingat dana 20% tersebut merupakan modal utama untuk memulai atau mengembangkan unit usaha ketahanan pangan.

Red/Teguh

Pati, DETIK NASIONAL.COM II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan  dukungan penuh terhadap upaya rekonsiliasi terkait persoalan botok dan kawan-kawan. Untuk pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya kepada Gabungan Aktivis Pati (GAP) sebagai inisiatornya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mempersulit proses tersebut, namun  jika diminta sebagai penggagas maka pihaknya  harus berkoordinasi dengan pimpinan serta fraksi-fraksi lain, “Kalau sebagai penggagas butuh proses panjang karena kami harus   eksternal , artinya  perlu berkoordinasi dengan Forkopimda Pati atau lembaga yang terkait, kami tidak ingin nanti dianggap melakukan intervensi,” ujarnya.

Pihaknya menilai terkait persoalan yang melibatkan  Botok, DPRD menilai bahwa kasus tersebut telah masuk dalam ranah ketertiban umum dan ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian jadi seperti  disampaikan saat audiensi sebaiknya dilaksanakan oleh inisiator yakni GAP, dan DPRD sebatas membantu terlaksananya.

Ketua Gabungan Aktivis Pati (GAP) saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa setelah dilakukan audiensi pada tanggal 19 November lalu dan DPRD Pati sepakat untuk dilakukan rekonsiliasi, untuk pelaksanaan memang diserahkan kepada GAP selaku inisiator, audiensi yang dihadiri oleh ketua lengkap dengan para wakil dan Ketua Fraksi serta beberapa anggota sepakat untuk dilakukan rekonsiliasi.

“Pelaksanaan Rekonsiliasi diserahkan ke kami sebagai inisiator dan kami tindaklanjuti, Saat kami meminta tanda tangan DPRD terkait persetujuan dan permohonan ke pihak berwajib, ada sedikit negosiasi hingga siang kemarin tanggal 25 November terjadi kesepakatan bahwa yang bertanda tangan atas nama masing-masing Fraksi, ” ungkap Mury saat dikonfirmasi Awak media. Lanjutnta , “Alhamdulillah dengan bantuan Teman-teman AMPB semua fraksi sudah menandatanganinya , hanya satu fraksi yaang belum namun itu bagi kami sudah lebih dari cukup”.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Red.

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Keputusan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, untuk merombak 23 pejabat Eselon II dan III pada Senin, 24 November 2025, memicu reaksi dan kritik tajam dari pengamat politik lokal.

Sorotan utama tertuju pada penempatan sejumlah pejabat di posisi yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan atau pengalaman mereka, memunculkan pertanyaan tentang prinsip the right man/woman on the right place.

​Pengamat politik Brebes yang juga mantan Ketua KPUD setempat, Reza Pahlevi, menyampaikan sejumlah catatan kritisnya.
​”Mutasi ini adalah hak prerogatif Bupati, tapi sebagai bagian dari diskusi publik, penting untuk memberi catatan. Beberapa penunjukan tampak aneh dan berpotensi menjadi bumerang,” ujar Reza.

​Tiga Penunjukan Kunci yang Dipertanyakan
​Reza Pahlevi menyoroti tiga penunjukan yang dianggap janggal:

​Kepala Satpol PP dari Latar Belakang Guru:
Penunjukan Caridah, M.Pd. (sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan) sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi sorotan. Satpol PP memiliki tugas utama penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang membutuhkan ketegasan dan kompetensi spesifik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Ibu Caridah memiliki basis sebagai guru, bahkan sempat menjabat Kadis Pendidikan. Mampukah beliau bersikap tegas dalam penegakan Perda? Jika berbicara ‘the right man/woman on the right place’, penempatan ini terasa tidak tepat. Kita tunggu saja pertimbangan khusus dari Bupati,” kata Reza.
​Kepala Dinas Pendidikan dari Latar Belakang Teknik:

Sebaliknya, posisi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) kini dijabat oleh Sutaryono, SH, M.Si., yang berlatar belakang teknik (sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum).

​”Dinas Pendidikan mengelola ribuan guru dan jutaan siswa. Ini bukan sekadar urusan infrastruktur. Orang teknik diminta menata pendidikan dasar dan menengah. Jangan sampai guru dan siswa dianggap sebagai ‘material proyek’,” tegas Reza, sembari membandingkannya dengan penunjukan Plt Kadinas Pendidikan sebelumnya, Djoko Gunawan, yang dinilai memiliki konteks berbeda.

​Alumni IPDN di Dinas Perikanan:
Penempatan Drs. Eko Supriyono, M.Si. (Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN) sebagai Kepala Dinas Perikanan juga disebut “dipaksakan” dan tidak sesuai dengan kebutuhan spesifik sektor tersebut.

​Test Case untuk Pejabat Era Sebelumnya
​Lebih jauh, Reza Pahlevi menduga perombakan ini mungkin merupakan “Test Case” yang dilakukan oleh Bupati Paramitha Widya Kusuma terhadap pejabat Eselon II yang mayoritas merupakan peninggalan dari era Bupati sebelumnya, Idza Priyanti.

​”Apakah ini bagian dari strategi untuk ‘menyingkirkan’ yang tidak mendukung, atau justru upaya merangkul mereka agar bisa mewujudkan visi ‘Brebes Beres’? Mengingat masih ada beberapa jabatan Eselon II yang masih kosong, manuver ini patut dicermati,” tutup Reza.

​Bupati Paramitha sendiri dalam sambutannya saat pelantikan menyatakan bahwa rotasi jabatan ini adalah hasil evaluasi kinerja dan merupakan strategi untuk mempercepat pelayanan publik. “Masyarakat menuntut aksi, bukan teori. Pergeseran jabatan ini hasil evaluasi yang betul-betul saya amati… Bupati bukan Superman. Kita butuh super team,” tegasnya, menargetkan agar birokrasi dapat “lari kencang.”

Red/Teguh

Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031 secara resmi mengumumkan 10 nama peserta dengan nilai komulatif tertinggi yang dinyatakan lulus dari tahapan Seleksi Kompetensi. Pengumuman ini tertuang dalam Nomor: 18/Pansel/BBS/XI/2025.

​Berdasarkan seluruh rangkaian tahapan seleksi yang ketat, meliputi Seleksi Kompetensi berbasis CAT, Penulisan Makalah, dan Wawancara, Pansel telah menetapkan 10 peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. (25/11/2025)

Daftar Peserta Terbaik Lulus Seleksi Kompetensi

Berikut adalah 10 peserta yang berhasil meraih nilai komulatif tertinggi:

NO. NAMA PESERTA NILAI KOMULATIF

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1 MAHAL 86,48

2 AHMAD MUNSIP 86,40

3 NURSIDIK, S.PD 85,98

4 MUJIB SHODIQ SUKHAIM 85,88

5 MOCH AGUS WAKHID 83,11

6 FAEDURROHIM 80,78

7 IMAM SOFAN 78,32

8 M. ASEP AONILLAH 76,80

9 IMAM GOZALI 75,88

10 AKOMADHIEN SHOFA 75,52

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tahapan Selanjutnya: Verifikasi dan Rekomendasi BAZNAS RI

​Ketua Pansel menjelaskan bahwa sepuluh nama yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan diusulkan oleh Bupati Brebes kepada BAZNAS RI untuk menjalani tahapan verifikasi.

​Verifikasi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.
​Verifikasi Faktual: Pemeriksaan atau peninjauan langsung di lapangan, jika diperlukan.

​Pada akhirnya, BAZNAS RI akan menerbitkan rekomendasi final untuk 5 (lima) orang Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031, berdasarkan hasil verifikasi menyeluruh dari tim BAZNAS RI.

​Pansel menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Namun di point 2 belum dilakukan oleh Pansel seleksi administrasi dan seleksi verifikasi vaktual , dan yang harus diingat bahwasannya anggota komisioner BAZNAS tidak boleh hanya dijadikan sambilan , harus benar-benar hadir setiap harinya.

Red/Teguh

Brebes, DETIKNASIONAL.COM II Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hari ini (25/11/2025) menuai protes keras. Salah seorang warga, Fikri, menuding bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran. Ia mengklaim banyak warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin yang lebih layak terabaikan. (25/11/2025).

​Warga Kecewa: Melihat Penerima BLT Mengendarai Motor Baru

​Fikri, yang merupakan warga Puspret Bus RT 02/RW 02 namun tinggal di belakang Desa Bulusari, mengungkapkan kekecewaannya setelah menyaksikan langsung proses pembagian BLT.

​”Kebanyakan yang dapat itu penampilannya, motornya bagus-bagus. Ada yang pakai Vario baru, Beat baru, bahkan ada PCX,” kata Fikri kepada wartawan.

​Fikri menilai hal ini tidak adil. Ia mencontohkan kondisi ayahnya, seorang pensiunan guru berusia 65 tahun, yang hanya menerima uang pensiun bersih sekitar Rp 300.000 per bulan setelah dipotong pinjaman.

​”Seharusnya orang mampu tidak boleh dapat BLT. Sedangkan Bapak saya yang sangat tidak mampu, hanya menerima pensiunan segitu, malah tidak dapat,” keluhnya. “Banyak orang yang benar-benar tidak mampu yang terlewat dari daftar penerima.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Fikri sendiri mengaku tidak masuk dalam daftar penerima, yang menurutnya disebabkan penilaian sepihak pemerintah desa yang menganggapnya mampu.

​Tuduhan Permainan Data di Tingkat Desa

​Menanggapi ketimpangan data ini, Fikri menduga ada kesalahan fatal dan potensi “permainan data” yang bersumber bukan dari pemerintah pusat, melainkan dari pengurus data di tingkat desa.

​”Yang salah itu dari pengurus desanya, seperti Ketua PKH atau PAMO (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” tuding Fikri. “Kalau pemerintah pusat mah tinggal terima data doang [dari daerah].”

​Penjelasan Pendamping Sosial: Masalah Verifikasi dan Desil

​Menanggapi keluhan masyarakat, Eka Jati, seorang Pendamping Sosial TKSK dari Kecamatan Jatibarang, memberikan penjelasan mengenai alur data BLT.

​Menurutnya, data penerima berasal dari aplikasi Cek Bansos (CKG) Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diverifikasi (verval) oleh pihak desa sebelum dikembalikan ke pusat untuk pengolahan akhir.

Standar Kelayakan: Desil 1 hingga Desil 4

​Eka menjelaskan, penentuan kelayakan penerima ditentukan berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Warga yang masuk dalam rentang desil tersebut dianggap layak menerima bantuan.

​Penentuan desil ini didasarkan pada data Sensus Penduduk yang dilakukan setiap lima tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

​Eka Jati membenarkan bahwa kasus “orang mampu dapat, orang miskin tidak dapat” adalah masalah klasik yang sering terjadi. Ia menyebutkan dua kemungkinan penyebab utama:

  1. Administrasi Kependudukan Belum Online: Warga yang secara ekonomi layak, namun data kependudukannya belum online atau terdaftar secara nasional, berpotensi tidak tercatat.
  2. Perbaikan Desil Terlambat: “Harusnya ada perbaikan desil,” ujar Eka. Perubahan status ekonomi seseorang (misalnya mendapat warisan atau rezeki) setelah sensus BPS bisa membuat mereka yang awalnya layak menjadi tidak layak. Namun, data di pusat sering kali belum diperbarui secara cepat.

​Tantangan Kejujuran Data saat Sensus

​Eka Jati menambahkan bahwa akar masalahnya seringkali berawal dari ketidakjujuran masyarakat saat proses sensus BPS.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Yang pernah saya tahu, waktu sensus penduduk itu kan ada pencacah [dari BPS]… kadang ketika ditanya [oleh pencacah] itu nggak jujur,” jelasnya. “Akhirnya real-nya ternyata seperti ini [salah sasaran].”

​Meski pemerintah pusat telah berupaya menggunakan pencacah dari luar desa untuk memastikan netralitas, tantangan kejujuran dari penerima, atau kurangnya verifikasi lapangan yang akurat oleh perangkat desa, tetap menjadi celah utama.

​Kasus salah sasaran ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan sasaran bansos. Diperlukan evaluasi dan pembaruan data yang lebih transparan dan akurat oleh perangkat desa serta pendamping sosial agar BLT benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Redaktur/Pewarta: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dengan kegiatan peluncuran buku pantun ber-ISBN serta pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi, Sabtu (25/11/2025). Acara berlangsung meriah dengan partisipasi guru, siswa, dan tenaga kependidikan.

Peluncuran Buku Pantun ke-IV menjadi agenda utama oleh kepala Madrasah dan Waka Kurikulum. Karya tersebut ditulis oleh siswa kelas VII di bawah bimbingan guru Bahasa Indonesia .

Ani Suryani, S.Pd., selaku pembimbing menjelaskan bahwa pantun bukan sekadar karya sastra, tetapi media untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kesantunan peserta didik.

“Pantun melatih peserta didik menyampaikan pesan secara halus dan tidak langsung. Di sana terbentuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, sekaligus karakter santun,” ujarnya.

Sementara itu, Waka kurikulum MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja, Wahyuni Eka mustikowati M.Pd.I., menyampaikan bahwa HGN 2025 mengusung semangat transformasi pendidikan. Ia menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan karakter mulia di lingkungan madrasah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi dedikasi guru yang terus berupaya menciptakan pembelajaran bermakna dan inklusif. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya.

Selaku Kepala Madrasah, Imam Rusdiyanto, M.Pd.I., tak dapat menyembunyikan rasa banggannya atas terbitnya buku karya siswa kelas VII yang menjadi kebanggaan pribadi maupun madrasah. Ia berharap semangat berkarya terus tumbuh di kalangan peserta didik dan jadi motivasi guru lain untuk menulis karya.

Tak hanya itu, Madrasah juga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi, yaitu ananda Isna Nauru Imaniah, sebagai peraih Juara I Kader Kesehatan Remaja (KKR) tingkat Kecamatan Wanareja dan Juara IV tingkat Kabupaten Cilacap, serta Adinda Nur Nadzifah, yang meraih Juara I Jumbara PMR Madya serta Juara Umum tingkat Kabupaten Cilacap kontingen Wanareja, imbuhnya.

Selain launching buku dan penyerahan penghargaan, rangkaian upacara peringatan HGN 2025 dipimpin oleh para guru MTs YPI Sufyan Tsauri sebagai petugas upacara. Keterlibatan guru menjadi bentuk penghormatan sekaligus teladan bagi peserta didik.

Acara ditutup dengan harapan bahwa peringatan Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penguat komitmen madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta karakter peserta didik.

 

Reporter: Dani

Kota Tegal, DETIK NASIONAL.COM II Jajaran Polres Tegal Kota bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video aksi tidak menyenangkan yang dilakukan sekelompok pengatur jalan atau kerap disebut Pak Ogah di perlintasan kereta api Tirus, Kota Tegal.

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, para pelaku terlihat memaksa serta meminta uang kepada pengendara di perlintasan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sedikitnya 7 (tujuh) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Tegal Kota.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial MR (46), warga Kelurahan Randugunting RT 07 RW 08, diduga meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas.

Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, menegaskan bahwa Polres berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami merespon cepat setiap informasi dari masyarakat, terlebih jika sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Sakmadi, Selasa (25/11/2025)

Ia menjelaskan, para pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Terhadap mereka sudah kami lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

AKP Sakmadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama,” pungkasnya.

Upaya kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan khususnya di area perlintasan kereta api di Kota Tegal. ( S. Bimantoro )

Pembangunan Fasilitas MBG di Lahan Pemda Jadi Sorotan: Kontraktor Ungkap Luas 400 M² dan Target Fungsionalisasi Februari

​Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Investigasi menemukan adanya pembangunan fasilitas permanen seluas 400 meter persegi di atas lahan yang dikonfirmasi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Fasilitas ini diduga kuat akan digunakan untuk mendukung program MBG (Makan Gratis).

​Wawancara dengan pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Wahana dan ditargetkan selesai akhir Desember 2025, dengan rencana fungsionalisasi di Februari 2026. Namun, tim di lapangan tidak mengetahui detail vital terkait perizinan resmi, skema penggunaan lahan (sewa/pinjam pakai), atau keterkaitan resmi antara ‘pemilik proyek’ yang disebut Alex dengan Pemda. Temuan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi dan legalitas prosedur pembangunan fasilitas publik.

​1. FAKTA UTAMA DARI LAPANGAN

​Percakapan yang terekam dengan salah satu pekerja/mandor, Bapak Kosim, mengungkap empat fakta kunci mengenai proyek tersebut:

Detail Temuan Keterangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Status Lahan Milik Pemerintah Daerah (Pemda) Dikonfirmasi oleh pekerja di lapangan.

Kontraktor Pelaksana PT Wahana Pekerja menyebut PT Wahana sebagai kontraktor.

Luas Bangunan 400 meter persegi (M²) Dimensi teras disebut 20×20 meter.

Target Fungsionalisasi Akhir Desember 2025 (Selesai Fisik) & Februari 2026 (Fungsional) Fasilitas disiapkan untuk program Dapur/MBG.

Kutipan Kunci (Pekerja): “Oh, kalau tanahnya Pemda, ya.” dan “Ini yang dibangun 400. … Ya, akhir Desember lah, insyaallah.”

​2. ISU TRANSPARANSI DAN LEGALITAS

​Meskipun fakta teknis pembangunan jelas, bagian terpenting dari proyek ini—yaitu dasar hukumnya—masih gelap, bahkan di mata pelaksana proyek sendiri.

  • Masalah Perizinan Lahan: Pekerja tidak dapat mengonfirmasi apakah Pemda telah mengeluarkan izin resmi atau skema penggunaan lahan yang sah (sewa, pinjam pakai, atau hibah). Mereka justru bertanya balik: “Oh, dia sewa apa sistemnya bagaimana? Izinnya apa?”
  • Keterkaitan Pihak Ketiga (Alex): Individu bernama Alex diidentifikasi sebagai “juragan” atau pemilik proyek yang paling tahu detail perizinan. Namun, hubungan resmi antara Alex/PT Wahana dengan program MBG dan Pemda tidak diketahui oleh tim di lapangan. Alex disebut sebagai orang yang “makmur, orang Jakarta.”
  • Definisi Program MBG: Meskipun diduga merujuk pada “Makan Gratis,” belum ada konfirmasi resmi mengenai nama dan payung hukum program yang didukung oleh fasilitas ini.

​3. JADWAL DAN SUMBER DAYA

​Proyek dikerjakan oleh PT Wahana dengan total 17 pekerja di lapangan. Target penyelesaian pada akhir Desember menunjukkan urgensi tinggi, mengingat program direncanakan beroperasi di Februari 2026.

Tujuan Fasilitas: Fasilitas berluas 400 M² ini secara spesifik dibangun untuk menjadi “Dapur” pendukung program MBG.

​TINDAK LANJUT DAN REKOMENDASI INVESTIGASI

​Untuk memverifikasi legalitas dan transparansi proyek ini, investigasi lebih lanjut harus berfokus pada:

  1. Konfirmasi Pemda: Permintaan resmi kepada instansi terkait di Pemda (Badan Pengelola Aset Daerah/Dinas Perizinan) untuk memverifikasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan skema penggunaan aset daerah (Sewa/Pinjam Pakai).
  2. Identifikasi Alex/PT Wahana: Memastikan hubungan kontrak atau Memorandum of Understanding (MoU) resmi antara Pemda dengan Alex dan PT Wahana terkait implementasi program MBG.
  3. Klarifikasi MBG: Konfirmasi resmi mengenai payung hukum dan sumber pendanaan untuk program “Makan Gratis” yang didukung oleh fasilitas ini.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page