Beranda » Jawa Tengah » Halaman 129

Jawa Tengah

Kota Tegal, DN-II Di tengah hiruk-pikuk Jalanan Tegal Timur, terdengar suara lantang yang mengalir dari speaker portabel. Sosok di baliknya adalah Ilyas (45), seorang pengamen yang telah dua tahun lebih menggantungkan hidup pada senandung jalanan. Namun, di balik mikrofon itu, tersimpan kisah getir pengabdian selama belasan tahun yang harus terhenti oleh satu kata: PHK. (12/12/2025).

Perpisahan Pahit Setelah 15 Tahun Mengabdi di Pabrik

Mas Ilyas, panggilan akrabnya, bukanlah wajah asing di dunia kerja formal. Ia pernah menjadi bagian dari PT CS Kramat, Larangan 2, Kabupaten Tegal, sebuah perusahaan yang ia abdikan hampir 15 tahun masa mudanya. Pengabdian yang panjang itu tiba-tiba kandas ketika perusahaan melakukan efisiensi.

“Kerja sudah hampir 15 tahun. Di-PHK, ya, pengurangan orang,” ujar Mas Ilyas dengan nada datar, namun tersirat kepedihan mendalam.

Kehilangan pekerjaan setelah mengabdi belasan tahun merupakan pukulan telak. Dalam kondisi terdesak dan sulitnya mencari lowongan baru, ia harus segera memutar otak demi dapur keluarga tetap mengepul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Belum ada kerjaan lain,” katanya, yang akhirnya mendorongnya untuk memilih jalan mengamen dengan bekal HP, mic, dan sebuah speaker aktif sederhana.

Beratnya Timbangan Rezeki Kepala Keluarga di Pinggir Jalan

Sejak saat itu, setiap hari Mas Ilyas beraksi mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Area Tegal Timur kini menjadi “kantor”-nya. Namun, jam kerja yang singkat itu diisi dengan ketidakpastian finansial yang jauh berbeda dari gaji bulanan di pabrik.

Penghasilan hariannya tak menentu. Pada hari-hari biasa, ia hanya mengantongi sekitar Rp25.000. Angka itu bahkan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Kadang ya kalau lagi ramai ya dapat Rp60.000, Rp65.000, Rp70.000,” jelasnya.

Meski demikian, Mas Ilyas menunjukkan semangat yang pantang padam dalam bermusik. Ketika ditanya suka dan duka mengamen, ia menyebutkan kontras yang mengharukan.

“Sukanya nyanyi terus, biarpun susah, nyanyi terus,” ucapnya, seolah musik adalah terapi.

Namun, duka yang paling menghimpit adalah ketika hasil kerasnya di jalanan harus dibagi-bagi untuk kebutuhan, terutama saat utang menumpuk. “Susah. Apalagi kalau ada banyak utang,” akunya. Ia sempat berkelakar bahwa sukanya mengamen yang lain adalah saat “hujan tidak berangkat”— sebuah jeda singkat dari kerasnya perjuangan.

Harapan Lewat Senandung untuk Tiga Buah Hati

Mas Ilyas adalah seorang kepala keluarga yang berjuang untuk istri dan tiga orang anak. Ia tinggal di Jalan Merpati Nomor 7, Kuntul, Kecamatan Randugunting, Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satu anaknya sudah berumah tangga, namun dua lainnya masih membutuhkan biaya pendidikan. Setiap kepingan rupiah yang ia dapatkan dari senandung jalanan adalah napas bagi masa depan kedua anaknya yang masih bersekolah.

Kisah Mas Ilyas adalah cermin nyata perjuangan masyarakat Indonesia yang berupaya bangkit dari keterpurukan ekonomi. Ia membuktikan bahwa semangat seorang ayah untuk mencari nafkah tak pernah padam, meskipun harus bertukar seragam pabrik dengan sebuah mikrofon. Di balik speaker aktifnya, ia tidak hanya menyanyikan lagu, tetapi juga sebuah harapan yang tak pernah berhenti bersenandung.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes sekali lagi mengukuhkan posisinya sebagai tuan rumah kegiatan seni dan hiburan berskala besar. Gelaran Naragigs 2025 siap menciptakan panggung megah yang mempertemukan legenda musik nasional dengan talenta lokal dalam satu perayaan musik akbar di Stadion Karangbirahi Brebes pada 13 Desember 2025.

Mengusung tema “Juarakan Hidupmu – Naragigs 2025,” konser ini menampilkan DEWA 19 Feat. Marcello Virzha sebagai bintang utama yang paling dinantikan. Kehadiran band legendaris ini menjadi magnet besar bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya, yang selama ini mendambakan pengalaman konser musik nasional tanpa harus bepergian jauh ke kota besar.

Line-Up Bintang Nasional dan Lokal

Selain DEWA 19, kemeriahan Naragigs 2025 juga akan dimeriahkan oleh grup musik dengan basis penggemar kuat di Jawa Tengah, yaitu Guyon Waton dan Andra and The Backbone.

Lebih dari sekadar hiburan, penyelenggara Naragigs secara konsisten memberi ruang apresiasi bagi musisi lokal Brebes. Sejumlah band terbaik dari kancah regional akan tampil, meliputi 20-Sigma Band, Asalmony, Jaminnlove, Empty Sky, Fruity, Febry Yoga, dan Lalisoro.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perwakilan Naragigs, Hendy, menjelaskan bahwa acara ini dirancang sebagai ruang ekspresi publik yang inklusif dan aman.

“Ini kesempatan langka. Dewa 19 tampil langsung di Brebes, dan kami ingin seluruh warga merasakan pengalaman konser yang megah dan berkesan,” ujar Hendy, Jumat (12/12/2025). “Program ini juga membuka ruang tampil yang lebih luas bagi musisi muda Brebes, sekaligus memperkuat jejaring kreatif yang selama ini tumbuh di tingkat komunitas.”

Dukungan Ekosistem Kreatif dan Ekonomi Lokal

Komitmen Naragigs terhadap ekosistem kreatif lokal tidak berhenti di panggung musik. Acara ini juga menyelenggarakan Talkshow Creative sebagai wadah edukasi, perluasan ruang belajar, dan kolaborasi bagi para pelaku seni di Brebes.

Dari sisi penyelenggaraan, konser ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan dengan melibatkan dan mendukung pelaku UMKM dan usaha lokal. Untuk menjamin kenyamanan penonton, Naragigs memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan aman dengan dukungan pengamanan terpadu.

Informasi Tiket dan Media Sosial

Naragigs 2025 diharapkan menjadi lebih dari sekadar konser—melainkan sebuah ruang kebersamaan yang memperkuat identitas kreatif Brebes. Acara ini menunjukkan bahwa Brebes terus bergerak membuka ruang bagi seni, budaya, dan energi positif dari warganya.

Bagi calon penonton, saat ini Penjualan tiket Presale 2 telah dibuka dan dapat diperoleh secara resmi melalui platform Artatix dan TunaiPay.com.

Informasi terbaru mengenai line-up dan detail acara lainnya tersedia melalui akun Instagram resmi @naragigsid dan @naragigscarnival.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Gabungan Aktivis Pati (GAP) setelah melakukan orasi di depan gedung merah putih KPK RI di Jakarta selama tiga hari, atas undangan jubir KPK Lakukan diskusi secara tertutup. Jubir KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo mengatakan bahwa penetapan tersangka Sudewo dalam kasus gratifikasi DJKA tinggal menunggu waktu. (12/12/2025).

“Karena yang kami periksa ini banyak jadi ibaratnya seperti gunung yang kami periksa adalah kaki bukit-bukitnya dulu baru nanti lama-lama naik sampai ke pusatnya yakni Bapak SDW, itu sendiri Karena posisinya Pak SDW berada di atas dari beberapa titik yang kami periksa,” ungkap Budi dalam keterangannya dalam diskusi.
“Jadi masyarakat Pati di mohon bersabar dan Yakinlah kami tidak bisa diintervensi dari pihak manapun, kami bekerja harus berhati-hati jangan sampai salah langkah dan ada yang terlewatkan, karena target kami semua akan bisa terungkap, ” pungkasnya.

Perwakilan dari Gabungan aktivis Pati GAP Toni yang juga tim kuasa hukum AMPB (Aliansi Masyatakat Pati Bersatu) beberapa kali lakukan pertanyaan kapan Sudewo ditangkap namun pihak KPK yang diwakili jubir dan humas KPK mengatakan bahwa tidak lama lagi akan dilakukan pemanggilan, namun belum bisa dipastikan kapan statusnya dinaikkan menjadi tersangka. “Apakah menunggu hingga selesai masa jabatan ?” , dengan tegas Budi mengatakan bahwa tidak akan selama itu yang jelas pihaknya harus hati-hati karena terlalu banyak yang harus diperiksa.

Mury perwakilan GAP menekankan bahwa kegiatan unjuk rasa akan terus dilakukan,”Jika kali ini tiga hari berturut-turut mungkin di lain waktu bisa seminggu berturut-turut , kami akan terus melakukan gerakan kami ini agar keadilan bisa ditegakkan di negara Indonesia ini, tidak ada korupsi yang bisa membangun negeri, korupsi itu pasti akan menggerogoti terus-menerus secara masif, negara akan runtuh, kami sangat cinta KPK maka Mari bersama-sama menyelamatkan negeri Indonesia tercinta ini,” tutupnya. /Red.

Brebes, DN-II Dinamika kepegawaian dan rencana program kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, khususnya di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR), mengungkap beberapa sorotan penting.

Hal ini mencakup aspirasi karier staf, tantangan kekosongan jabatan, hingga fokus anggaran besar pada sektor irigasi. (12/12/2025).

I. Aspirasi Staf dan Tuntutan Kenaikan Karier

Diskusi internal di DPSDAPR menyoroti secara tajam isu kenaikan karier bagi staf di instansi tersebut. Sri Indriyani, Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan, secara tegas menyuarakan aspirasi tersebut, menekankan pentingnya penempatan yang adil dan sesuai.

“Minimal harus sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka,” ujar Sri Indriyani. Ia menambahkan bahwa staf di instansi tersebut sangat berharap untuk mendapatkan promosi jabatan. Hal ini didukung oleh fakta bahwa mayoritas staf, yang mencakup nama-nama seperti Insan Subekti, Muhammad Kumaidi, Dedi Siswoyo, Mungki Agustina, Sahadi, Satum, dan Bayani, dilaporkan telah menuntaskan pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

II. Tantangan Kekosongan dan Rotasi Jabatan Struktural

DPSDAPR menghadapi tantangan signifikan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan struktur organisasi, khususnya mengenai kekosongan beberapa jabatan strategis:

Jabatan PLT Kasubag Umum dan Kepegawaian: Posisi strategis ini saat ini berstatus Pejabat Pelaksana Tugas (PLT). Pimpinan instansi mengonfirmasi bahwa Kasubag Umpek/Umbek (Umum dan Kepegawaian) adalah satu-satunya jabatan Kasubag yang diisi oleh PLT.

Pensiun ASN Senior: Dinamika penempatan personel juga akan terpengaruh dengan pensiunnya ASN senior, Pak Mulyadi, yang dijadwalkan memasuki masa purnabakti pada bulan Januari mendatang.

III. Prioritas Program Kerja: Alokasi Miliar Rupiah untuk Irigasi

Fokus penting lainnya beralih ke program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dan irigasi, yang menjadi tugas utama Dinas.

Program yang menjadi prioritas meliputi penanganan masalah sungai/kali, tambang pasir, dan perbaikan kali di beberapa daerah, seperti Cigeureung. Program tersebut diistilahkan sebagai upaya “Benderi dalane banyu” (membendung/mengatur jalan air), yang berfokus pada perbaikan infrastruktur air.

Mengenai kebutuhan anggaran, Sri Indriyani memastikan bahwa alokasi dana untuk program ini sangat besar, mencapai nilai miliar rupiah, dan sudah tertera jelas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rincian teknis pelaksanaan program-program ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bidang Irigasi.

IV. Dilema Pendidikan vs. Kedudukan dalam Pengembangan Karier

Bagian akhir diskusi menyoroti perdebatan panjang dalam manajemen kepegawaian: prioritas antara Pendidikan Daftar Induk Kepangkatan (DIK) dan Kedudukan/Jabatan Daftar Urutan Kepangkatan (DUK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Poin Diskusi Pandangan Sri Indriyani (Kasubag) Realita Lapangan yang Disinggung

Urutan Prioritas Seharusnya Pendidikan dulu, baru Jabatan. Kenyataannya di lapangan, terkadang ada jabatan dulu, baru pendidikan (meski dianggap kurang ideal).

Kondisi Staf di DPSDAPR Sebagian besar staf sudah berpendidikan S1. Tidak ditemukan kasus penempatan jabatan sebelum pendidikan tuntas di lingkungan instansi ini.

Saat disinggung mengenai karier pribadinya, yang masih menjabat sebagai Kasubag (Eselon IV) dan belum naik ke Kepala Bagian/Kepala Bidang (Eselon III), Sri Indriyani menyampaikan pandangan yang filosofis dan pragmatis.

“Yang penting kan berjalan saja. Yang penting bekerja saja lah yang benar. Enggak usah berkhayal yang tinggi-tinggi. Enggak usah. Se-nyampenya saja,” tutupnya, menekankan pentingnya dedikasi kerja nyata di atas ambisi jabatan yang berlebihan, sekaligus menutup pembahasan dinamika kepegawaian di DPSDAPR Brebes.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Dalam upaya menciptakan suasana ibadah yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar aksi bersih-bersih di sejumlah lingkungan gereja di wilayah Kabupaten Brebes, pada Jumat (12/12/2025).

Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Muawan Subagyo dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Operasi Lilin, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama.

Beberapa gereja yang menjadi sasaran utama aksi bersih-bersih ini antara lain Gereja Kristen Jawa (GKJ) Brebes

Polisi bersama pengurus gereja dan warga setempat tampak antusias membersihkan area-area vital, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, hingga fasilitas umum gereja.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya umat Kristiani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Aksi ini adalah wujud nyata dari toleransi dan kepedulian kami. Selain memastikan kebersihan, kami juga sekaligus melakukan survei awal untuk titik-titik pengamanan. Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat beribadah dengan khusyuk dan nyaman tanpa ada rasa khawatir,” ujarnya.

Para pengurus gereja menyambut baik inisiatif Polres Brebes. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Ditambahkan, aksi bersih-bersih gereja ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan di setiap gereja yang berada di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Brebes.

“Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Operasi Lilin 2025, disamping bertujuan untuk memastikan lingkungan ibadah bersih dan nyaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal Tahun 2025,” pungkasnya. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Brebes memanas. Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Brebes Tobidin Sarjum S.H. menyoroti dugaan pelanggaran alih fungsi lahan sawah yang dilakukan oleh tiga objek wisata lokal: Pasir Gibug, Walijug, dan Danau Beko (sebelumnya Teras Padi, disesuaikan dengan isi artikel). (12/12/2025).

Ketua Pansus III DPRD Brebes, Tobidin Sarjum S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam karena ketiga objek wisata tersebut diduga berada di area yang termasuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSDI) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

 

Audit Menyeluruh Terkait Perlindungan Lahan Pertanian

Kajian ini didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN yang memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Terkait itu ada beberapa surat mengenai masalah LSDI, LP2B, dan juga dari Kementerian ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah,” jelas Tobidin Sarjum.

Pansus III telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pengairan, Dinas Tata Ruang, Pertanahan, dan Dinas Pertanian. Mereka diminta memberikan keterangan dan data untuk memastikan status lahan dan perizinan.

Fokus Kasus Pasir Gibug dan Walijug

Tobidin mencontohkan objek wisata Pasir Gibug yang diisukan awalnya memiliki izin untuk pembangunan pesantren, namun kini telah berkembang menjadi area pendopoan dan perkemahan. Sementara itu, Walijug disorot karena diduga kuat berdiri di lingkungan lahan sawah.

Meskipun terdapat isu bahwa Walijug dimiliki oleh oknum anggota dewan Brebes, Pansus III berjanji akan tetap bersikap objektif dan hati-hati dalam proses audit.

Koordinasi dan Jaminan Kepastian Hukum

Tobidin menegaskan bahwa Pansus III akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Dinas Pengairan dan Dinas Pariwisata, untuk mendapatkan kejelasan komprehensif.

“Kami akan mengundang semua komponen. Tujuannya agar dalam mengkaji Perda RT/RW ini, tidak ada regulasi yang akan menjadi benturan, apalagi sampai melanggar regulasi yang sudah ada,” tegasnya.

Pansus III juga akan berkoordinasi dengan tim ahli dari Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) serta dinas terkait untuk memvalidasi data dan status lahan. Tobidin menjamin semua masukan dari masyarakat akan diinventarisir demi menghasilkan Perda yang kuat secara hukum.

Ancaman Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengingatkan kembali, Ketua Pansus III tersebut menekankan bahwa Perda RT/RW sebelumnya, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2019, sudah mengatur dengan jelas mengenai sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan lain.

“Melanggar, ada punishment dan sanksi yang kita berikan. Siapapun itu,” tutupnya, seraya menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) akan tetap dijunjung tinggi, sambil menunggu hasil validasi data resmi dari dinas terkait.

Red/Teguh

Brebes, DN-II Polemik perizinan usaha dan pengembangan kawasan di Kabupaten Brebes mendapat titik terang. Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengklarifikasi status dua kasus besar: pengembangan pabrik penggilingan padi dan obyek wisata “Teras Padi.” Kedua kasus ini memiliki kesamaan, yakni telah mengantongi izin awal, namun terkendala karena pengembangan fisik di lapangan belum disesuaikan dengan regulasi terbaru dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Obyek Wisata Teras Padi: Penyesuaian Perizinan Menjadi Kunci, (12/12/2025)

Kepala DPMPTSP Brebes, Zuhdan Fanani, pada Jumat (12/12) memastikan bahwa obyek wisata yang menarik perhatian publik tersebut telah memiliki dasar perizinan.

“Obyek wisata teras padi awalnya sudah berizin, hanya saja belum menyesuaikan dengan [regulasi] yang sekarang,” jelas Zuhdan Fanani Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Air dan Pengelolaan Ruang di kantornya.

Klarifikasi ini menekankan bahwa masalah yang dihadapi pengelola adalah penyesuaian dokumen izin operasional seiring adanya perubahan peraturan atau perluasan fisik yang telah dilakukan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pabrik Beras Walijung: Pengembangan Melanggar Zonasi Hijau

Kasus serupa namun dengan dimensi tata ruang yang lebih kompleks dialami oleh sebuah wisata yang bernama ,” teras padi ,” (myang diketahui berlokasi Desa Wanatirta kecamatan Paguyangan dan tidak jauh dari situ juga berada obyek wisata bernama Walijung . Hasil pengawasan dari tim provinsi mengungkapkan bahwa izin usaha awal ada izin usaha mandiri dengan sistem OSS , —yang dikeluarkan sekitar tahun 2019 melalui DPMPTSP dan instansi terkait—sebenarnya valid.

Namun, permasalahan muncul karena pengembangan fisik pabrik dilakukan sebelum adanya izin pengembangan yang baru. Salah satu narasumber yang terlibat dalam pengawasan menerangkan:

“Izin usaha objek wisata teras padi ada… Tahun 2019. Hanya pengembangannya yang belum menyesuaikan.”

Inti persoalan terletak pada perluasan usaha, termasuk dugaan penambahan fasilitas seperti pengeboran air tanah, yang dilakukan di area yang masih tercatat sebagai zona hijau dalam peta tata ruang wilayah Brebes.

“Sebagian [area pengembangan] itu yang belum mengajukan. Mengajukan pengembangan lagi,” tegas narasumber tersebut, membenarkan bahwa perluasan pabrik menempati zona yang seharusnya belum dialokasikan untuk pembangunan industri.

Solusi Jangka Panjang: Peninjauan Ulang RTRW

Menanggapi ketidaksesuaian tata ruang yang marak, Pemda Brebes saat ini tengah mengambil langkah strategis dengan melakukan Peninjauan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (Revertransus).

“Semua proses itu kan sedang ada di legislatif, nanti selesai, kita sosialisasikan,” ungkap narasumber.

Setelah Revertransus tuntas, pengusaha yang terdampak, termasuk pabrik Walijung, akan diminta untuk mengikuti prosedur baru. Tujuannya adalah mengajukan penyesuaian izin pengembangan sesuai dengan alokasi ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW yang baru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain objek wisata Teras Padi dan tempat objek wisata pemandian Walijung, ada dua lokasi obyek wisata lainnya, Walijung ya dan Pasar Gibug, juga masih dalam proses pemenuhan izin operasional yang lengkap.

Red/Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Komisi B, Feriyanto, menegaskan komitmen kuatnya dalam mengawal penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pernyataan tersebut disampaikan saat sosialisasi perda yang digelar di Pendopo Balai Desa Cijeruk, Kecamatan Dayeuhluhur, Kamis (11/12/2025).

Sosialisasi dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Anggota DPRD Cilacap, Koordinator BPP Kecamatan Dayeuhluhur, perangkat Desa Cijeruk, ketua RT dan RW, serta para ketua dan anggota kelompok ternak.

Dalam kesempatan tersebut, Feriyanto tampil sebagai figur sentral yang menegaskan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan perda. Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam merumuskan regulasi, tetapi juga memastikan aturan tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para peternak.

“Kami berkomitmen memantau penerapan perda ini secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa setiap ketentuan benar-benar dijalankan di lapangan. Dinas terkait juga perlu memperkuat pendampingan, terutama menyangkut perizinan dan pengelolaan ternak,” ujarnya.

Feriyanto menekankan bahwa implementasi perda tidak boleh berhenti pada tahap sosialisasi. Menurutnya, perda harus menjadi instrumen nyata yang membuka akses peternak terhadap fasilitas pemerintah, termasuk sarana pendukung, pelatihan, dan program pengembangan usaha.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap perda ini memberi ruang lebih luas bagi peternak untuk mendapatkan hak-hak mereka. Peternak harus merasakan langsung kehadiran pemerintah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran pelaku peternakan dalam menerapkan pola beternak yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Sosialisasi juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, dinas terkait, dan masyarakat dalam membangun sektor peternakan yang lebih maju di Kabupaten Cilacap.

 

Reporter: Dani

BANYUMAS, DN-II Tragedi ekologis di Lereng Gunung Slamet memasuki babak baru. Walaupun aktivitas penambangan Galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, kini dilaporkan tidak terlihat (tutup sementara) dalam beberapa hari terakhir, jeda operasional ini sama sekali tidak menghapus kejahatan yang telah terjadi. Kerusakan alam di Gandatapa sudah jelas dan permanen, sementara Anggota Dewan yang disinyalir kuat sebagai pemilik modal masih bebas berkeliaran! (11/12/2025).

Penutupan sementara aktivitas tambang ini, yang kemungkinan dipicu oleh tekanan publik dan laporan Bupati ke Pemerintah Pusat, tidak boleh dianggap sebagai akhir dari masalah. Sebaliknya, hal ini adalah momentum krusial bagi penegak hukum untuk segera bertindak!

“Aktivitas tambang boleh berhenti, tapi kerusakan alam sudah terukir permanen. Jurang-jurang terjal, risiko longsor katastropik, dan rusaknya fungsi resapan air adalah bukti fisik dari kejahatan lingkungan yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan menghentikan ekskavator sementara,” tegas seorang pemerhati lingkungan yang dianonimkan.

Pernyataan Anggota DPRD sebelumnya yang berdalih “tidak tahu” dan hanya fokus pada Baseh kini semakin kehilangan relevansi:

– Pengakuan Baseh: DPRD mengakui hanya menindaklanjuti Baseh (Kecamatan Kedungbanteng) yang kini ditutup sementara oleh ESDM Provinsi selama 60 hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Fakta Gandatapa: Meskipun DPRD berdalih, tambang Galian C di Gandatapa ternyata juga terhenti, membuktikan bahwa Gandatapa adalah masalah nyata dan bukan sekadar isu yang diabaikan.

Ironisnya, jeda operasional ini terjadi setelah DPRD mengakui bahwa Bupati sudah melaporkan Gandatapa ke Pemerintah Pusat dan Provinsi. Ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa sikap ‘tidak tahu’ DPRD adalah upaya sengaja untuk melindungi oknum dari internal mereka.

Waktu penutupan sementara ini adalah kesempatan emas bagi penegak hukum untuk menyegel lokasi, menyita aset, dan menangkap pelaku utama sebelum operasi dimulai kembali!

Kami menuntut respons segera dan tanpa kompromi:

1. TANGKAP PELAKU UTAMA (CUKONG) GANDATAPA SEKARANG: Polda Jawa Tengah wajib segera memanfaatkan momen jeda ini. Segel lokasi Gandatapa secara permanen, sita seluruh alat berat, dan segera keluarkan Surat Penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan yang disinyalir pemilik modal tambang!

2. CABUT MANDAT & PROSES PIDANA: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memproses pencopotan (PAW) Anggota Dewan yang terlibat. Keterlibatan ini adalah pelanggaran etik terberat dan tindak pidana lingkungan.

3. PENERTIBAN TOTAL DAN REHABILITASI: KLHK dan Kementerian ESDM harus segera menetapkan Gandatapa sebagai wilayah bencana ekologis dan memulai proses rehabilitasi serta memastikan penutupan permanen di seluruh titik penambangan ilegal, termasuk Baseh.

Penutupan aktivitas bukan akhir kasus, tetapi awal dari penindakan hukum! Hukum harus segera ditegakkan sekeras-kerasnya di seluruh Lereng Slamet, dimulai dari penangkapan Anggota Dewan yang diduga pemilik tambang Galian C di Gandatapa!

Publisher -Red PRIMA

Jakarta, DN-II misal: 12 Desember 2025] – Gabungan Aktivis Pati (GAP) terus melancarkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Aksi yang telah berlangsung selama beberapa hari ini bertujuan mendesak lembaga antirasuah agar segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Desakan ini semakin kuat setelah pernyataan dari juru bicara KPK sebelumnya yang menegaskan bahwa pengembalian uang oleh Sudewo tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang telah terjadi.

Momen Haru KDM dan Istri Botok

Pada Kamis pagi (11/12), sekitar pukul 10.00 WIB, suasana di depan Gedung KPK menjadi pusat perhatian setelah tokoh publik Kang Dedy Mulyadi (KDM) terlihat keluar dari kantor KPK.

Melihat kehadiran KDM, sejumlah aktivis GAP, didampingi oleh istri dari aktivis bernama “Botok” yang saat ini ditahan pihak kepolisian, segera menghampiri dan meminta dukungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan penuh harap dan haru, istri Botok menyampaikan permohonan pembebasan suaminya secara langsung kepada KDM.

“Pak, tolong bantu bebaskan suami saya. Suami saya bukan pelaku kriminal, tetapi ia memperjuangkan hak-hak rakyat Pati yang ditindas oleh kebijakan Bupati Sudewo. Terutama terkait kenaikan pajak hingga 250% waktu itu,” ujar istri Botok, Kamis (11/12/2025).

Mendengar permintaan tersebut, KDM terlihat tergerak. Ia segera meminta data lengkap dan nomor kontak istri Botok untuk langkah selanjutnya. KDM juga mengungkapkan bahwa Botok pernah menghubunginya sebelum penahanan, namun kini nomor tersebut sudah tidak aktif karena disita oleh penyidik.

GAP Tegaskan Lanjutkan Aksi

Sementara itu, Mury selaku Ketua GAP, menegaskan komitmen kelompoknya untuk terus melanjutkan aksi di depan KPK.

Tujuan utama mereka adalah agar KPK segera mengambil langkah tegas terhadap Sudewo.

Tuntutan kedua adalah agar proses hukum terhadap Botok dapat ditinjau kembali, yang mereka yakini hanyalah upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Pati.

“Kami akan terus di sini sampai KPK serius menangani Sudewo dan mengusut tuntas proses hukum yang menimpa rekan kami, Botok,” tutup Mury. (Red/rilis)

You cannot copy content of this page