Berjuang di Balik Melodi Jalanan: Kisah Ibu Lilis, Perantau Demak yang Bertahan Demi Pendidikan Anak
BREBES, DN-II Potret perjuangan hidup yang menyentuh hati kembali terekam di sudut wilayah Santunan. Adalah Lilis, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah, yang kini harus berjibaku dengan debu jalanan sebagai pengamen demi menyambung hidup dan memastikan masa depan buah hatinya.
Baru satu bulan menetap di Santunan, Lilis mengaku terpaksa turun ke jalan. Keputusan pahit ini diambil demi menutupi biaya pendidikan anak sulungnya yang kini tengah menempuh pendidikan di kelas 3 SD 1 Santunan.
Dari Buruh Sawah ke Aspal Jalanan
Lilis menceritakan bahwa himpitan ekonomi di kampung halaman menjadi alasan kuat dirinya nekat merantau. Sebelumnya, ia menggantungkan hidup sebagai buruh tani di sawah. Namun, penghasilan yang tidak menentu dan kebutuhan yang kian mendesak membawanya ke peruntungan baru di jalanan.
Kini, ia tidak sendiri. Bersama suaminya yang bekerja sebagai nelayan musiman, mereka berbagi tugas mencari nafkah. Saat sang suami tidak melaut, keduanya berkolaborasi mengais rezeki dari kepingan receh para pengguna jalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Paling dapat Rp70.000 atau Rp80.000 sehari. Kadang sepi, tapi yang penting disyukuri saja. Yang penting cukup untuk makan dan sekolah anak,” ujar Lilis saat ditemui di sela aktivitasnya, Rabu (31/12/2025).
Bertahan di Tengah Kehamilan
Yang membuat perjuangan ini kian berat adalah kondisi fisik Lilis yang tengah mengandung tiga bulan. Meski rasa lelah dan mual kerap datang, ia memilih untuk tidak menyerah pada keadaan.
Bagi Lilis, menjadi pemusik jalanan adalah jalan halal yang bisa ia tempuh saat ini. Tidak ada rasa gengsi, yang ada hanyalah tekad agar anak keduanya nanti lahir dalam kondisi berkecukupan dan anak sulungnya tidak putus sekolah.
“Harapannya cuma ingin anak bisa sekolah tinggi, tidak susah seperti orang tuanya,” pungkasnya lirih.
Kisah Ibu Lilis menjadi pengingat nyata tentang besarnya pengorbanan seorang ibu dan potret kecil dari kerasnya perjuangan para perantau di tengah ketidakpastian ekonomi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kecamatan Brebes mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penanganan dampak bencana di wilayahnya. Camat Brebes, Asif Fauzan, menginstruksikan Pemerintah Desa Kalimati dan Desa Lembarawa untuk segera melengkapi berkas administrasi agar bantuan bagi warga terdampak dapat segera disalurkan.
Asif menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan perangkat desa setempat. Bahkan, pada Selasa (30/12/2025), pihaknya telah meminta Kepala Desa Kalimati dan Kalipucang meninjau langsung titik lokasi guna memastikan kondisi riil dan kebutuhan warga di lapangan.
“Kemarin kami sudah meminta Kepala Desa Kalimati dan Lembarawa untuk turun ke lokasi. Kami arahkan mereka untuk segera berkoordinasi secara terpadu dengan pihak kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), dan PMI (Palang Merah Indonesia),” ujar Asif saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Administrasi Jadi Kunci Penyaluran Bantuan
Selain peninjauan fisik, Asif menekankan bahwa kelengkapan administrasi berupa proposal permohonan bantuan merupakan syarat mutlak yang harus segera dipenuhi. Proposal tersebut akan menjadi landasan hukum serta basis data bagi BPBD dalam memverifikasi dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami meminta pihak desa segera menyerahkan proposal bagi warga yang terdampak. Hal ini sangat krusial agar proses verifikasi di BPBD bisa dilakukan secepat mungkin, sehingga bantuan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Memangkas Birokrasi
Langkah jemput bola yang dilakukan pihak kecamatan ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang. Fokus utamanya adalah mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kedua desa tersebut pascabencana.
Hingga saat ini, pihak kecamatan terus memantau perkembangan di lapangan sembari menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing desa untuk diteruskan ke tingkat kabupaten.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Brebes memperkuat struktur organisasi dan memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya. Bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Brebes, Rabu (31/12/2025) pagi, dilaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kapolsek Tonjong serta Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta para pendamping (istri/suami) personel yang naik pangkat.
Dalam prosesi pelantikan, Iptu Yazid Asmungi secara resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Tonjong. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Tengah, diikuti dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan simbol komitmen pejabat baru dalam menjaga nama baik institusi di wilayah hukum Tonjong.
Setelah pelantikan jabatan, suasana haru sekaligus bangga menyelimuti lapangan saat 59 personel dari berbagai jenjang kepangkatan melaksanakan laporan resmi kenaikan pangkat. Kapolres Brebes secara simbolis melepas pangkat lama dan memasangkan pangkat baru kepada perwakilan anggota. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun rincian 59 personel yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 adalah, 1 Personel Aiptu ke IPDA (Pangkat Pengabdian), 21 Personel dari AIPDA ke AIPTU. Kemudian 20 Personel BRIPKA ke AIPDA, 11 Personel BRIPTU ke BRIGPOL dan 6 Personel BRIPDA ke BRIPTU
Dalam amanatnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa mutasi dan kenaikan pangkat adalah dua hal yang tidak terpisahkan dari manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri.
“Mutasi adalah kebutuhan organisasi untuk regenerasi dan peningkatan kualitas kinerja. Saya instruksikan kepada Kapolsek Tonjong yang baru untuk segera memetakan karakteristik wilayah dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Lilik.
Terkait kenaikan pangkat, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara atas prestasi, loyalitas, dan dedikasi yang telah diuji melalui penilaian objektif.
“Kenaikan pangkat ini harus disyukuri sebagai anugerah, namun juga disikapi sebagai tantangan. Pangkat baru menuntut kedewasaan berpikir dan bertindak. Jadikan ini motivasi untuk mengubah mindset dan budaya lama menuju pelayanan prima demi menjaga kepercayaan masyarakat (public trust),” lanjutnya.
Menutup rangkaian acara, Kapolres juga memberikan penghormatan tinggi kepada para Ibu Bhayangkari dan suami personel yang hadir. AKBP Lilik menyatakan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri dalam meraih pangkat yang lebih tinggi tidak lepas dari doa dan dukungan penuh keluarga di rumah.
“Terima kasih kepada para istri dan suami yang selalu setia mendampingi. Keberhasilan hari ini adalah keberhasilan keluarga besar Polri,” tutupnya. (Red/Hms)
JAKARTA, DN-II Di ambang pergantian tahun menuju 2026, Media Detik Nasional melakukan refleksi mendalam atas peran pers di tengah dinamika bangsa. Momentum ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan tonggak pembaruan janji setia Media Detik Nasional untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan supremasi hukum di Indonesia.
Casroni, mewakili seluruh jajaran redaksi Media Detik Nasional, menyampaikan bahwa tahun 2026 membawa harapan baru sekaligus tanggung jawab besar. Di tengah derasnya arus disinformasi digital, pers dituntut untuk tetap menjadi batu karang yang kokoh dalam menyajikan kebenaran.
“Kami segenap keluarga besar Media Detik Nasional mengucapkan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026. Semoga tahun ini menjadi babak baru bagi kita semua untuk mengukir karya yang lebih bermakna, tetap solid dalam barisan kebenaran, dan teguh menjaga marwah jurnalistik yang mulia,” ujar Casroni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menjaga Marwah, Merawat Demokrasi
Bagi Media Detik Nasional, mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah beban administratif, melainkan nafas perjuangan. Casroni kembali mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tugas sakral.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 6 UU Pers, Media Detik Nasional berkomitmen untuk:
Menjadi Mata Publik: Menjalankan kontrol sosial yang kritis namun tetap konstruktif.
Menjadi Pendidik Bangsa: Memberikan informasi yang mencerdaskan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Menegakkan Hukum: Mendorong terwujudnya supremasi hukum melalui pemberitaan yang objektif.
“Setiap jurnalis kami adalah pejuang informasi. Mereka bergerak dalam koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga satu hal yang paling berharga di era ini: Kepercayaan Publik,” tegas Casroni.
Menjadi Jembatan Aspirasi Menuju Indonesia Emas
Memasuki tahun 2026, Media Detik Nasional memposisikan diri sebagai jembatan yang menghubungkan suara rakyat dengan pengambil kebijakan. Dengan pilar Aspirasi dan Kontrol Sosial, redaksi berkomitmen mengawal setiap detak pembangunan hingga ke pelosok negeri.
“Kontrol sosial yang kami jalankan bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat, demi menjemput cita-cita besar Indonesia Emas,” lanjutnya dengan nada optimis.
Doa untuk Pejuang Informasi
Menutup pesannya, Casroni memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para jurnalis yang terus bekerja tanpa kenal lelah di lapangan. Ia menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas berat ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Redaksi Media Detik Nasional mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melangkah ke tahun 2026 dengan semangat gotong royong dan optimisme yang menyala. Bersama-sama, pers dan masyarakat dapat bersinergi menciptakan peradaban informasi yang lebih sehat bagi kemajuan Indonesia.
Reporter: Teguh
Jateng, DN-II BATANG–BREBES — Komandan Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pantura, Senin–Selasa (29–30/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengecek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di wilayah Pantura.
Peninjauan Pos PAM Nataru dilakukan di beberapa titik, antara lain Pos Nataru Kalibeluk Kabupaten Batang, Pos PAM Terpadu Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Pos PAM Terpadu Alun-alun Kabupaten Pemalang serta Pos Nataru Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal,
Di setiap pos, Danrem menyapa personel yang bertugas. Dalam pesannya, Danrem menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, sigap, dan humanis. Ia meminta seluruh personel pengamanan selalu siap membantu masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
“Keamanan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat,” pesan Danrem kepada personel jaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Danrem juga meninjau pembangunan KDKMP sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Koperasi yang dikunjungi berada di Desa Pandansari dan Desa Wates Kabupaten Batang, Desa Sokoduwet Kabupaten Pekalongan, Desa Penggarit dan Desa Paduraksa Kabupaten Pemalang, Desa Trayeman dan Desa Kalisoka Kabupaten Tegal.
Danrem menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan roda perekonomian desa dapat tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Ia menegaskan koperasi diharapkan menjadi wadah gotong royong yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat usaha bersama yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Danrem.
Kegiatan ini menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana TNI hadir untuk memberi rasa aman sekaligus ikut mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pantura khususnya dan di wilayah kerja Korem 071/Wijayakusuma pada umumnya. (Penrem 071)
Red
BREBES, DN-II Dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Kalimati, Kabupaten Brebes. Sorotan tajam tertuju pada istri Kepala Desa (Kades) setempat yang diduga masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), padahal secara ekonomi dan status sosial dianggap sangat tidak layak menerima bantuan tersebut.
Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Tangguh, menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi atau “salah input” data, melainkan tindakan yang mencederai rasa keadilan sosial di tingkat desa.
“Istri Kepala Desa secara jabatan dan ekonomi jelas masuk kategori mampu. Jika ia tetap menerima PKH, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata. Di saat masih banyak warga benar-benar miskin yang luput dari bantuan, justru keluarga pejabat desa yang menikmatinya,” ujar Tangguh kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Analisis Hukum: Ancaman Pidana dan Penyalahgunaan Wewenang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masuknya golongan mampu dalam daftar penerima bantuan sosial bukan perkara sepele. Secara yuridis, tindakan ini berpotensi melanggar beberapa instrumen hukum berat:
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin:
Pasal 42: Mengatur ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi.
Pasal 43: Penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp500 juta.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (Pemberantasan Tipikor):
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kerja sama antara pejabat desa dan oknum pendamping untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Permensos No. 1 Tahun 2018:
Aturan ini secara eksplisit mengatur kriteria penerima PKH. Keluarga perangkat desa yang memiliki penghasilan tetap dari negara tidak memenuhi kriteria sebagai “fakir miskin”.
Desakan Audit Investigatif
Tangguh menduga adanya praktik manipulasi data sistematis yang melibatkan oknum pendamping PKH dan pihak pemerintah desa. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Negeri segera melakukan audit investigatif. Jangan biarkan nepotisme merusak sistem bantuan sosial. Kasus ini harus diusut tuntas sebagai peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak bermain-main dengan hak rakyat kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Desa Kalimati maupun Pendamping PKH wilayah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik masuknya nama istri Kades dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan melalui dukungan masif terhadap peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Aula KPT Brebes, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan kekuatan personel kepolisian dengan program pemberdayaan masyarakat guna menciptakan benteng pertahanan dari bahaya narkoba sejak level desa.
Dalam sambutannya, AKBP Lilik Ardiansyah menyoroti bahwa strategi pencegahan harus dimulai dari deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pengedar.
Kapolres menyebutkan beberapa strategi akan dilakukan diantaranya peningkatan patroli di wilayah pemukiman dan zona merah peredaran narkoba. Selain itu, juga akan melakukan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana edukasi bahaya narkoba. Serta pembentukan Duta Anti-Narkoba untuk menyiapkan representasi masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan kesadaran lingkungan.
Diharapkan 10 Kampung Tangguh ini menjadi pilot project yang sukses menginspirasi daerah lain untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Brebes. Selain itu, kami ingin membuka arena publik dan membentuk duta anti-narkoba yang akan membantu mengedukasi masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
Sinergi Lintas Sektoral Program Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan hasil integrasi antara Program Kampung Polri dengan Program Desa Tangguh Narkoba Nasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan BNN.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat keamanan dalam mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba. Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi, MH, mengapresiasi kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelatihan bagi agen pemulihan dan relawan di desa-desa.
Acara yang diwarnai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Tangguh Bersinar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban Kepala Desa. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Menanggapi simpang siur informasi mengenai kepemilikan bantuan sosial, Ibu Kepala Desa (Kades) Kalimati, Nur Hikmah, memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kartu Program Keluarga Harapan (PKH/KKS) atas nama keluarganya. Ia menegaskan bahwa kartu tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada warga yang lebih membutuhkan sejak tahun 2022. (30/12/2025).
Kronologi Pengalihan Atas Dasar Kemanusiaan
Persoalan ini bermula pada awal tahun 2022 saat Nur Hikmah terdaftar sebagai penerima PKH. Menyadari suaminya memiliki penghasilan tetap, Nur Hikmah merasa tidak etis menggunakan bantuan tersebut.
Di saat yang sama, ia mendapati seorang warganya, Ibu Warmi (RT 02/RW 04), hidup dalam kondisi ekonomi sulit dengan suami penyandang tunawicara dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Atas dasar kemanusiaan, Nur Hikmah menyerahkan kartu KKS miliknya agar manfaat dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh keluarga Ibu Warmi.
“Sejak awal kartu itu saya serahkan ke Ibu Warmi karena beliau lebih membutuhkan. Saya kurang paham detail teknis masalah sistem, tapi niat saya murni membantu,” ujar Nur Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Teknis dan Proses Administrasi
Terkait jeda penggunaan kartu, Nur Hikmah menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, kartu tersebut sempat hilang. Namun, karena padatnya agenda desa, pengurusan kartu baru ke Bank Mandiri baru terlaksana pada awal 2023. Setelah kartu pengganti terbit, fisik kartu langsung diserahkan kembali kepada Ibu Warmi.
Murni Asih, pendamping PKH Desa Kalimati, membenarkan adanya dinamika tersebut dalam proses pendampingan di lapangan.
Langkah Graduasi Mandiri dan Perubahan Desil
Memasuki Maret 2024, Ibu Warmi mulai terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras. Demi menertibkan administrasi dan menghindari tumpang tindih bantuan, Nur Hikmah memutuskan untuk melakukan Graduasi Mandiri (mengundurkan diri secara sukarela) dari kepesertaan PKH.
Berdasarkan data terbaru tahun 2025:
Status Desil: Keluarga Nur Hikmah kini berada pada Desil 6-10 (kategori mampu), yang mengonfirmasi bahwa mereka secara sistem sudah tidak lagi layak menerima bantuan.
Transparansi Dana: Meski data sistem merekam aliran dana berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000, dipastikan seluruh dana tersebut telah diterima dan digunakan oleh Ibu Warmi hingga masa kepesertaan berakhir.
Verifikasi Lapangan oleh Petugas
Petugas pengawas menyatakan akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan validitas keterangan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan menemui langsung Ibu Warmi untuk melengkapi data dan melakukan kroscek lapangan, mengingat yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler,” ungkap petugas pengawas.
Langkah graduasi mandiri yang diambil oleh Ibu Kades diharapkan menjadi preseden positif bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela melepas hak bantuannya, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah berada di titik nadir. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dilaporkan anjlok drastis pada tahun 2025. Kesenjangan lebar antara target fiskal dengan realisasi di lapangan memicu kekhawatiran akan keberlangsungan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Target Melest Jauh dari Ekspektasi
Kepala Pengelola Pasar Induk Brebes, Ali Nurohman, mengungkapkan bahwa target PAD yang dipatok untuk tahun 2025 mencapai Rp576 juta. Namun, hingga mendekati tutup buku akhir tahun, realisasi pendapatan diprediksi hanya mampu menyentuh angka Rp100 juta.
“Target bulanan seharusnya berada di angka Rp48 juta untuk mencapai sasaran tahunan. Namun kenyataannya, sejak Januari kami hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp7 juta, bahkan di bulan-bulan berikutnya merosot hingga ke angka Rp5 juta per bulan,” ujar Ali saat memberikan keterangan.
Eksodus Pedagang: Dari Pasar ke Pabrik
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fenomena “pasar mati” bukan sekadar isapan jempol. Hal ini terlihat dari menyusutnya jumlah pedagang aktif secara signifikan. Dari total 700 pedagang yang terdaftar, kini hanya tersisa sekitar 200 orang yang masih bertahan mencoba peruntungan.
Banyak pedagang, khususnya di sektor sembako, terpaksa gulung tikar karena modal usaha habis tergerus biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan. Kondisi ini memicu pergeseran profesi; para pedagang usia produktif kini lebih memilih meninggalkan lapak mereka untuk bekerja di sektor manufaktur.
“Banyak pedagang muda yang memilih tutup dan beralih menjadi buruh pabrik. Bagi mereka, gaji bulanan di pabrik lebih menjanjikan kepastian daripada bertahan di pasar namun terus merugi,” tambah Ali.
Infrastruktur Rusak dan Gempuran Kompetitor
Ambruknya retribusi pasar ini ditengarai oleh tiga faktor krusial:
Fasilitas Memprihatinkan: Kondisi pasar yang becek saat hujan, ancaman banjir, serta atap yang bocor membuat konsumen enggan berkunjung.
Persaingan Ketat: Menjamurnya pedagang keliling, ritel modern, hingga toko milik Bumdes menjadi kompetitor berat yang menawarkan kenyamanan lebih bagi konsumen.
Daya Beli Menurun: Pendapatan harian yang minim membuat pedagang kesulitan, bahkan hanya untuk membayar retribusi harian (karcis) dan kebutuhan pokok mereka sendiri.
Urgensi Revitalisasi Total
Pihak pengelola menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelamatkan aset daerah ini adalah melalui revitalisasi total. Tanpa adanya perbaikan gedung dan modernisasi fasilitas, eksistensi pasar tradisional dikhawatirkan akan segera punah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kuncinya adalah kenyamanan. Jika pasar dibangun bagus, bersih, dan tidak kumuh, pembeli pasti akan kembali. Saat ini, masyarakat enggan masuk ke pasar karena kondisinya yang tidak layak,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II RSUD Brebes, sebagai pusat rujukan kesehatan utama di Kabupaten Brebes, tengah menuai kritik tajam dari masyarakat. Buruknya manajemen antrean dan keterlambatan jam operasional di unit poliklinik memicu penumpukan pasien yang drastis.
Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak pihak, salah satunya Faruq Abkar. Berdasarkan pantauannya di lokasi, ketidaknyamanan pasien sudah dimulai sejak pagi buta akibat sistem pelayanan yang dinilai tidak efisien.
Pelayanan Molor Hingga 4 Jam
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (30/12/2025), pasien sudah mulai berdatangan dan mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Namun, aktivitas pelayanan di poliklinik dilaporkan baru mulai beroperasi sekitar pukul 10.00 WIB. Jeda waktu tunggu selama empat jam tersebut mengakibatkan ruang tunggu penuh sesak hingga melebihi kapasitas.
“Pasien sudah antre sejak pagi, tapi poli baru buka jam 10.00 WIB. Kami berharap Direktur RSUD bisa menyiapkan dokter cadangan. Jadi, selagi dokter utama melakukan visite ke ruang rawat inap, pelayanan di poli tetap bisa berjalan,” tegas Faruq.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Malfungsi Sistem: Nomor Ganda Picu Ketegangan
Tak hanya soal jam operasional, kendala teknis pada sistem informasi rumah sakit juga menjadi sasaran kritik. Terjadi karut-marut pada nomor urut antrean yang mengakibatkan tumpang tindih antara pasien BPJS dan pasien umum.
“Sering terjadi nomor antrean ganda. Misalnya, pasien BPJS dan umum sama-sama memegang nomor satu. Ini memicu kebingungan petugas pendaftaran dan protes warga karena merasa hak antreannya diserobot,” tambahnya.
Desakan Evaluasi Total
Mengingat statusnya sebagai rumah sakit rujukan utama, manajemen RSUD didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh. Perbaikan sistem IT pada bagian pendaftaran dan manajemen jadwal tenaga medis menjadi poin krusial yang harus dibenahi demi menjamin kenyamanan layanan publik.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak RSUD Brebes melalui Imam Budi Santoso menyampaikan permohonan maaf dan apresiasinya atas masukan masyarakat.
“Terima kasih atas informasinya. Kepada seluruh masyarakat Brebes, kami sampaikan bahwa RSUD Brebes akan segera melakukan pembenahan internal dan mengevaluasi sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Imam singkat saat dikonfirmasi.
Reporter: Teguh
You cannot copy content of this page
