Blitar, DN-II Dalam rangka menjaga kesiapan fisik yang optimal, anggota Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat mengikuti Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 27 hingga 28 April 2026, bertempat di Lapangan Yonif 511/DBY Jl. Maluku Kelurahan Karangtengah Kota Blitar, Senin (27/4/2026).
Tes Garjas merupakan program rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI AD sebagai tolok ukur kemampuan fisik personel. Dalam pelaksanaannya, para anggota menjalani berbagai tahapan tes, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, samapta A berupa lari selama 12 menit, hingga samapta B yang meliputi pull up, sit up, push up dan shuttle run.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan siap mengikuti seluruh tahapan Garjas dengan aman. 
Pjs. Pasipers Kodim 0808/Blitar Kapten Cba. Yudi Antonik, S.E., saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan Garjas ini bertujuan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan fisik prajurit agar selalu siap dalam menjalankan tugas pokok di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tes Garjas dengan maksimal namun tetap memperhatikan faktor keamanan dan kondisi tubuh masing-masing. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat (Red).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Kronologi Penggerebekan
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami. 
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.
Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.
1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.
1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).
3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.
1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.
Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum
Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.
Tim Red
TEGAL, DN-II Kinerja Inspektorat Kabupaten Tegal mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana sewa tanah bengkok di Desa Berkat yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan progres signifikan.
Tokoh masyarakat sekaligus narasumber, Bapak Surono, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons instansi pengawas internal pemerintah tersebut. Menurutnya, laporan mengenai permasalahan di Desa Berkat sudah bergulir selama tiga bulan, namun belum ada tindakan nyata.
“Tema hari ini adalah Inspektorat Kabupaten Tegal itu ‘lelet’. Kasus Desa Berkat ini sudah tiga bulan, tapi tidak gerak cepat. Padahal warga sering datang menanyakan tindak lanjutnya,” ujar Surono saat diwawancarai pada Minggu (26/4/2026).
Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan sewa tanah bengkok yang dilakukan tanpa melalui prosedur Peraturan Desa (Perdes). Surono membeberkan bahwa berdasarkan investigasi dan wawancara langsung dengan pihak pembeli (PG), uang hasil lelang tersebut diduga tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan masuk ke rekening pribadi oknum pamong desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sewa bengkok itu sudah jelas tidak ada Perdes-nya. Seharusnya uang dimasukkan ke kas desa, tapi ini malah ke pribadi seorang perangkat desa. Saya sudah wawancarai pembelinya, dan fakta ini riil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Surono juga mencurigai adanya indikasi kerja sama atau pembiaran yang melibatkan pihak kecamatan. “Informasinya diketahui oleh pihak Camat. Dugaan saya, ada indikasi saling bekerja sama. Mengapa prosesnya bisa selelet ini? Ada rangkaian apa dan mau membentuk opini apa?” tambahnya.
Mendesak Audit Transparan
Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Berkat. Jika Inspektorat daerah dianggap tidak mampu atau terkesan menghalang-halangi proses hukum, Surono mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Maling uang rakyat itu jangan dibiarkan, sikat habis! Kalau tidak bisa mengaudit, biar BPK yang turun. Apa saya harus lapor ke pusat, ke KPK, atau Inspektorat Pusat? Ini tidak wajar,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi Inspektorat adalah pembinaan, namun bukan berarti melindungi oknum Kepala Desa atau perangkat yang nakal. Ia berharap Inspektorat mengingat bahwa operasional mereka dibiayai oleh uang rakyat.
Jawaban “Klasik” Inspektorat
Selama ini, jawaban yang diterima masyarakat dari pihak Inspektorat dinilai normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. Frasa “sedang diproses” dianggap sebagai jawaban klasik untuk meredam gejolak tanpa ada aksi nyata.
“Jawabannya selalu ‘sedang diproses’. Itu jawaban klasik. Saya semakin tidak percaya jika kinerjanya tetap seperti ini. Jangan membela satu orang yang salah, tapi korbannya adalah masyarakat luas,” tutup Surono.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tegal dan Camat setempat guna mendapatkan keberimbangan informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
PURBALINGGA, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga tidak hanya mengejar target formal, tetapi bergerak melampaui batas demi kepentingan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dimulainya pembangunan Jembatan Garuda, yang menjadi sasaran tambahan atau over prestasi untuk menghubungkan dua desa di dua kecamatan yang berbeda.
Pembangunan jembatan ini menjadi titik krusial untuk menyempurnakan sasaran fisik sebelumnya, yakni pembukaan dan pelebaran jalan yang telah rampung dikerjakan. Tanpa jembatan ini, akses jalan yang baru dibangun tidak akan berfungsi maksimal sebagai urat nadi transportasi antardesa.
Gotong Royong Tanpa Henti
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas yang intensif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat tampak bahu-membahu menyusun material dan membangun fondasi penyangga. Semangat gotong royong ini menjadi mesin penggerak utama di balik percepatan pembangunan fisik di lapangan.
Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk Desa Krangean, Serma Jarwono, menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk dedikasi TNI dalam menjawab keluhan warga terkait keterbatasan akses yang selama ini menghambat mobilitas ekonomi dan sosial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jembatan Garuda ini merupakan sasaran tambahan atau over prestasi dari program TMMD kali ini. Pembangunannya merupakan kelanjutan dari pembukaan jalan agar akses benar-benar tersambung sepenuhnya,” ujar Serma Jarwono saat ditemui di lokasi, Minggu (26/4/2026).
Membuka Isolasi Ekonomi
Kehadiran jembatan ini diprediksi akan membawa transformasi besar bagi warga di kedua wilayah kecamatan. Selama ini, warga harus menempuh jarak yang lebih jauh atau melewati jalur yang terbatas untuk berinteraksi.
“Kami optimis kehadiran jembatan ini akan membawa perubahan signifikan. Tidak hanya memudahkan mobilitas sehari-hari, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di kedua wilayah,” tambah Serma Jarwono.
Lebih dari Sekadar Beton
Meski pembangunan masih dalam tahap pengerjaan fondasi, maknanya sudah meresap jauh ke tengah masyarakat. Keterlibatan warga dari berbagai usia dalam membantu Satgas TMMD menunjukkan bahwa Jembatan Garuda bukan sekadar struktur beton dan baja, melainkan simbol kepercayaan dan masa depan yang lebih cerah.
Melalui program TMMD Reguler ke-128 ini, Kodim 0702/Purbalingga membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran—bahkan melalui inisiatif over prestasi—adalah kunci dalam membangun kemanunggalan TNI dan rakyat serta mempercepat pembangunan di pelosok daerah.
Red/Casroni
Brebes, DN-II Akselerasi digital di wilayah Kabupaten Brebes terus dipacu untuk menjangkau area-area yang selama ini minim akses telekomunikasi. Menanggapi kebutuhan tersebut, penyedia layanan internet lokal melakukan langkah strategis dengan memperluas infrastruktur jaringan fiber optic di wilayah Kecamatan Jatibarang. (26/4/2026).
Manajer Operasional, Afrizal Fahmi, menyatakan bahwa pengembangan ini merupakan komitmen nyata untuk menghapus fenomena blind spot atau titik sulit sinyal di pelosok desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan koordinasi dengan jajaran pemerintah desa setempat.
Prioritas Desa Sulit Sinyal
Dalam tahap awal, Afrizal menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan infrastruktur menyasar desa-desa yang memiliki kebutuhan internet tinggi namun minim ketersediaan akses.
Desa Jatisawit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desa Sirampog
Desa Jatibarang Kidul
Desa Kebonagung
“Kami prioritaskan wilayah ini agar masyarakat mendapatkan akses internet stabil untuk mendukung aktivitas harian maupun produktivitas ekonomi,” ujar Afrizal Fahmi.
Keunggulan Teknologi Tanpa Nirkabel
Berbeda dengan operator seluler yang bergantung pada frekuensi udara, infrastruktur yang dibangun ini menggunakan kabel fiber optic murni yang ditarik langsung ke rumah pelanggan.
Stabilitas Tinggi: Tidak menggunakan sistem antena atau nirkabel (wireless), sehingga kualitas data lebih konsisten.
Tahan Cuaca: Jaringan tetap stabil dan tidak terganggu meski dalam kondisi cuaca buruk, seperti hujan deras maupun mendung.
Pendekatan Humanis dan Kolaborasi Warga
Sebagai perusahaan yang didirikan oleh putra daerah Brebes, Afrizal menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja. Pihaknya memastikan setiap pemasangan tiang dan kabel didahului dengan sosialisasi serta perizinan kepada warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin menjadi tetangga yang baik bagi warga Jatibarang. Sosialisasi dilakukan agar warga mengenal kami, sehingga mereka juga bisa ikut mengawasi kualitas pemasangan di lapangan. Kami sangat terbuka terhadap masukan terkait kerapihan instalasi tiang dan kabel,” tambahnya.
Dukungan Sosial dan Ekspansi Luas
Selain aspek bisnis, perusahaan juga berkomitmen memberikan kontribusi sosial melalui penyediaan internet untuk fasilitas umum, seperti sekolah dan titik kumpul masyarakat (Posyandu) jika dibutuhkan. Untuk memudahkan koordinasi dan layanan purnajual, kantor operasional telah disiagakan di Janegara (tepat di samping PKK).
Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencakup 7 desa di wilayah Jatibarang pada tahap pertama. Ke depan, proyek ini akan terus berlanjut ke tahap kedua dan ketiga hingga menjangkau seluruh 22 desa di Kecamatan Jatibarang secara menyeluruh dan bertahap.
Laporan: Teguh
Editor: Red/Casroni
YOGYAKARTA, DN-II Kelestarian air dan kualitas udara kini menjadi isu krusial yang memerlukan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Menjawab tantangan tersebut, Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamas) mempertegas komitmennya dalam menjaga ekosistem melalui aksi penanaman pohon di area bantaran sungai Yogyakarta. (26/4/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari semangat besar yang diinisiasi sejak 2021, melibatkan perwakilan pelanggan air minum dari seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi vegetasi di sempadan sungai guna menjaga ketersediaan air tanah dan pasokan oksigen bagi masyarakat.
Kolaborasi Lintas Wilayah demi Ekosistem
Dalam peninjauan lokasi, hadir tokoh penggerak lingkungan seperti Ki Boyong dan Mbak Endang dari komunitas Jambore Sungai Jogja. Sinergi ini membuktikan bahwa penyelamatan lingkungan memerlukan kolaborasi lintas batas wilayah dan komunitas.
Muhammad Jamil, salah satu penggerak aksi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya penyelamatan sumber kehidupan yang bersifat berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami telah melakukan survei lokasi di kanan-kiri sungai. Tujuannya jelas: menyelamatkan air dan oksigen. Aksi ini melibatkan seluruh Forum Pelanggan Air Minum Nasional se-Indonesia sebagai bukti tanggung jawab kolektif,” ujar Jamil.
Dukungan Penuh dari Brebes
Gerakan penghijauan ini mendapat sokongan kuat dari Kabupaten Brebes. Melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Perumda Air Minum (PDAM) Brebes, sebanyak 700 bibit pohon disiapkan untuk menghijaukan lokasi sasaran.
“Alhamdulillah, kami didukung penuh oleh pemerintah daerah dan PDAM Brebes. Membawa 700 bibit pohon ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk alam yang telah memberi banyak manfaat,” tambahnya.
Tantangan Kesadaran Masyarakat: Belajar dari Kasus Gunung Slamet
Meski semangat penghijauan terus digalakkan, tantangan di lapangan masih besar. Jamil menyoroti pentingnya kepedulian pemimpin daerah seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Brebes saat ini, Paramita Widya Kusuma.
Namun, ia juga menyayangkan insiden yang terjadi beberapa bulan lalu pada awal tahun 2026. Kala itu, Bupati bersama Muspida Brebes menanam lebih dari 1.000 pohon di wilayah Gunung Slamet. Sayangnya, baru dua hari tertanam, sejumlah bibit dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Sangat ironis, di saat kita berjuang menanam, masih ada orang-orang yang tidak peduli dan justru merusak. Ini menjadi PR besar kita bersama untuk mengedukasi masyarakat,” ungkap Jamil dengan nada prihatin.
Misi Lingkungan sebagai Sedekah Jariyah
Bagi Forpamas, menanam pohon bukan hanya soal ekologi, melainkan juga investasi spiritual atau sedekah jariyah. Manfaat dari setiap pohon yang tumbuh akan terus mengalir bagi generasi mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi pahala kebarokahan, serta membawa kesehatan dan keselamatan bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya.
Kegiatan puncak penanaman ini diharapkan menjadi momentum krusial bagi seluruh anggota Forpamas dan Forpambes untuk membuktikan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
DEMAK, DN-II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Demak. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar kelas teri dengan barang bukti yang cukup beragam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mranggen pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial ABN (22), warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kronologi Penangkapan
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi profil pelaku. Kami melakukan penyergapan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan gudang penyimpanan kecil milik tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:
10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram.
60 butir psikotropika jenis Alprazolam (Atarax).
941 butir obat keras jenis Yarindo.
Timbangan digital dan bundel plastik klip transparan.
Berdasarkan hasil interogasi, ABN mengaku membeli sabu seharga Rp4,1 juta, Alprazolam Rp1,2 juta per boks, dan pil Yarindo Rp600 ribu per 1.000 butir. Barang-barang tersebut rencananya akan dipecah kembali untuk dijual demi meraih keuntungan pribadi.
Ancaman Hukuman Berat
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor.
“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dalam satu jaringan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka ABN kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Tim
Brebes, DN-II– Guna meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada pelanggan, penyedia jasa layanan internet Rapid secara resmi menggelar Grand Opening kantor unit pelayanan baru di wilayah Kecamatan Jatibarang. Meski telah berkiprah selama lima tahun, kehadiran fisik kantor unit di Jatibarang ini menjadi tonggak sejarah baru setelah dua bulan masa operasional di wilayah tersebut.
Semarak Peresmian dan Sosialisasi
Acara peresmian berlangsung meriah dengan nuansa kearifan lokal. Humas Rapid Jatibarang, Bapak Trisno, menjelaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk mengenal Rapid lebih dekat.
“Kami menyelenggarakan Lomba Hadroh untuk memeriahkan suasana. Kami juga mengundang para Kepala Desa yang wilayahnya sudah terjangkau jaringan kami, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimcam,” ujar Trisno saat ditemui di lokasi acara. Minggu, (26/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran kantor fisik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kini warga Jatibarang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Brebes untuk urusan administrasi atau layanan teknis. Semua sudah tersedia di kantor unit Jatibarang,” tegasnya.
Menjunjung Tinggi Etika di Lapangan
Di tengah persaingan bisnis penyedia internet yang semakin ketat, Rapid berkomitmen untuk tetap menjaga etika dan tata krama dalam setiap pengerjaan infrastruktur. Trisno menekankan pentingnya filosofi “Kulo Nuwun” (permisi) kepada masyarakat setempat.
Koordinasi Perizinan: Rapid selalu mengedepankan izin sebelum melintasi atau menggunakan lahan warga.
Kompensasi Layak: Pihak perusahaan siap memberikan kompensasi jika penggunaan lahan warga berdampak pada kenyamanan atau kepentingan pribadi demi kepentingan umum.
Kontribusi Sosial (CSR): Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Rapid menyatakan kesiapannya mendukung kegiatan desa, mulai dari peringatan HUT RI hingga kolaborasi pembangunan desa melalui koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Solusi Responsif Terkait Infrastruktur
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan tiang jaringan yang terkadang menghalangi pembangunan rumah warga, Bapak Trisno memberikan solusi konkret dan terbuka.
“Jika ada warga yang ingin membangun rumah dan merasa terganggu dengan posisi tiang kami, silakan lapor. Kami akan pindahkan tiangnya. Kami tidak ingin memaksakan kehendak dan sangat menghormati hak milik warga,” jelas Trisno.
Namun, ia juga menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan sepihak seperti mencabut tiang secara mandiri. Hal ini dikarenakan infrastruktur tersebut berkaitan dengan aspek legalitas, termasuk pajak dan retribusi yang telah diatur oleh pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan Masa Depan
Menutup keterangannya, Trisno berharap peresmian ini menjadi langkah awal yang baik bagi eksistensi Rapid di Jatibarang. Target utamanya adalah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan teknologi informasi dan pemerataan akses internet yang stabil bagi masyarakat Jatibarang.
“Semoga ke depan Rapid bisa terus berkembang tanpa kendala berarti dan menjadi mitra masyarakat dalam mendigitalisasi desa,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Kebumen, Minggu 26 April 2026. Masyarakat Kabupaten Kebumen perlu mencermati rincian pengelolaan keuangan daerah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan nomor DPPA/A.3/5.02.0.00.0.00.04.0000/001/2024 yang disahkan untuk Tahun Anggaran 2024. Dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si, pada tanggal 1 Agustus 2024 ini mengungkap total rencana penerimaan sebesar 2.868.792.941.000,00 rupiah.
Secara rinci, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa titik utama sebagai berikut:
Titik pertama, Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang berjumlah 175.931.968.000,00 rupiah. Namun, terdapat isu kritis pada titik ini karena hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan sebesar 2,1 miliar rupiah dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Penurunan ini perlu dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai kinerja perusahaan daerah atau investasi apa yang sedang melemah hingga mengurangi setoran kas daerah.
Titik kedua, Pendapatan Transfer yang secara total mencapai 2.562.688.256.000,00 rupiah. Isu yang mencolok adalah adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 8,5 miliar rupiah. Hal ini menjadi sorotan penting karena menunjukkan adanya pengurangan dukungan dana dari pusat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Titik ketiga, Belanja Daerah yang mencakup belanja operasi sebesar 25,4 miliar rupiah dan belanja modal peralatan serta mesin yang meningkat menjadi 6,6 miliar rupiah. Kenaikan belanja modal sebesar 1,9 miliar rupiah di tengah perubahan anggaran ini menjadi titik kritis yang perlu diawasi masyarakat guna memastikan bahwa pengadaan barang tersebut benar-benar mendesak dan bukan sekadar belanja administratif.
Titik keempat, Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar 694.283.751.000,00 rupiah, yang didominasi oleh bantuan keuangan sebesar 678,4 miliar rupiah. Pengelolaan bantuan keuangan ini menjadi titik krusial agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ditumpangi kepentingan tertentu menjelang akhir tahun anggaran.
Titik kelima, Penerimaan Pembiayaan yang mencatatkan angka 130.072.717.000,00 rupiah. Isu paling hangat pada titik ini adalah lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya yang membengkak dari 52,4 miliar rupiah menjadi 115,3 miliar rupiah. Lonjakan SiLPA sebesar 62,8 miliar rupiah ini menjadi tanda tanya besar bagi publik mengenai efektivitas perencanaan di tahun sebelumnya, mengapa dana sebesar itu tidak terserap untuk pembangunan dan justru mengendap.
Titik keenam, Rencana Arus Kas yang menunjukkan bahwa belanja terbesar akan ditarik pada bulan Agustus senilai 109,3 miliar rupiah, padahal penerimaan tertinggi sudah masuk sejak April sebesar 394,2 miliar rupiah. Pola penumpukan belanja di tengah hingga akhir tahun ini perlu dikritik karena dapat menghambat perputaran ekonomi warga Kebumen yang seharusnya bisa dirasakan lebih cepat sejak awal tahun.
Informasi ini disajikan agar segenap masyarakat Kebumen memahami secara utuh pembagian anggaran per sektor dan berani mempertanyakan poin-poin kritis demi kemajuan pembangunan yang adil dan transparan.
Publisher -Red
KEBUMEN, 26 April 2026 – Gelombang aspirasi masyarakat Kabupaten Kebumen kini mengarah pada desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan seluruh dana hibah pendidikan di wilayah tersebut. Isu ini menjadi perhatian serius terkait urgensi perlindungan anggaran pendidikan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., memberikan kritik tajam terhadap narasi yang menyebutkan pemerintah daerah tidak memiliki tanggung jawab pengawasan hanya karena dana langsung mengalir ke rekening lembaga. Menurutnya, logika tersebut berpotensi menyesatkan publik karena menabrak aturan main birokrasi yang seharusnya berlaku.
Pihak Badranala menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Seharusnya, sejak awal secara administratif dilakukan telaah mendalam, termasuk mengenai keabsahan akte notaris lembaga untuk memastikan apakah lembaga tersebut asli atau tidak, kejelasan alamat, siapa ketuanya, hingga validitas jumlah siswa atau warga yang diasuh.
“Jika ditemukan adanya lembaga yang ditengarai bermasalah secara administrasi namun tetap menerima kucuran dana, maka muncul dugaan kuat bahwa fungsi verifikasi dan pengawasan di Kabupaten Kebumen tidak berjalan optimal atau sengaja diloloskan,” tegas perwakilan Badranala.
Lebih lanjut, Badranala menuntut adanya audit total terhadap seluruh pos dana hibah pendidikan untuk mengoreksi adanya dugaan ketidaktepatan sasaran. Setiap satuan pendidikan penerima bantuan secara hukum wajib memenuhi kriteria dasar yang nyata, seperti Nomor Induk Sekolah yang valid, jumlah murid yang riil, ketersediaan guru pengajar, serta ketersediaan ruang kelas yang nyata. Adanya indikasi lembaga yang diduga tidak memiliki komponen fisik dan legalitas yang jelas memicu kekhawatiran akan adanya laporan fiktif yang merugikan keuangan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Relawan Pembela Prabowo (Rambo), Ali Sopyan, yang bersuara dari Jakarta pada 24 April 2026, menyampaikan bahwa pengawasan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas pusat guna meminimalisir dugaan kebocoran yang merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan adanya dugaan kelalaian jika pemerintah daerah melepaskan tanggung jawab monitoring dengan dalih teknis transfer bank, padahal pengawasan pendidikan adalah kewenangan daerah sesuai undang-undang.
Pihak Badranala dan Ali Sopyan memperingatkan bahwa seluruh dana hibah pendidikan perlu diaudit secara transparan guna memastikan tidak ada anggaran yang keluar dari jalur hukum atau menjadi isu liar. Mereka mendesak agar teknis transfer bank tidak dijadikan alasan untuk menutupi dugaan bobroknya proses verifikasi di lapangan.
Forum Badranala Berdaya bersama Relawan Pembela Prabowo (Rambo) mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif guna mengusut segala bentuk dugaan penyimpangan demi masa depan generasi bangsa di Kabupaten Kebumen.
DESAKAN URGENT:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Wakil Presiden Republik Indonesia
3. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
4. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
5. Menteri Dalam Negeri RI
6. Menteri Keuangan RI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
7. Jaksa Agung Republik Indonesia
8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
9. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
10. Ketua Komisi X DPR RI
Publisher: Redaksi
