Wonogiri, DN-II Sebuah aksi luar biasa ditunjukkan oleh sekelompok emak emak yang biasa dijuluki ras terkuat dimuka bumi di desa Brenggolo Kecamatan Brenggolo kabupaten Wonogiri.
Pasalnya, keberadaan mereka turut memainkan peran penting dalam kesuksesan program Tentara manunggal membangun desa (TMMD) Sengkuyung tahapIII tahun 2026 di desa mereka. Yakni dengan turut serta dalam pembangunan talud bersama anggota tentara. Senin (27/7/2026).
Partisipasi mereka tidak hanya menunjukkan semangat gotong royong, tetapi juga menjadi pendorong keberhasilan dalam Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan TMMD sengkuyung, Sejumlah emak emak aktif bergabung dengan anggota TNI L dari Kodim 0728/Wonogiri dalam kegiatan pembangunan sasaran fisik. Yaitu pembangunan sarana fisik talud dengan panjang 40 meter dan tinggi 1,5 meter. 
Menurut Dandim Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kapten Inf Jumadi, Ini merupakan bukti adanya sinergi tas dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Kegiatan sasaran TMMD di desa Brenggolo ini sangat tepat dan sudah di harapan sejak lama oleh masyarakat di sini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya optimis TMMD di desa Brenggolo ini akan tercapai sesuai target lebih tepat dari apa yang sudah kita rencanakan,”. terang Pasiter. Red/Ak
BREBES, DN-II Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pihak penerima aspirasi bersama pengurus P3AI “Sumber Urip” menerbitkan Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menegakkan prinsip perimbangan informasi, transparansi, serta akuntabilitas publik, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya, proyek infrastruktur irigasi dengan nilai anggaran bersumber dari APBN senilai Rp195 juta tersebut sempat menjadi sorotan menyusul adanya aduan terkait dugaan penggunaan material batu cadas dan pasir ladon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua P3AI Sumber Urip, Teguh, didampingi Tim Pendamping Masyarakat (TPM) serta kelompok tani setempat, memberikan penjelasan komprehensif melalui poin-poin klarifikasi sebagai berikut:
Kesesuaian Spesifikasi (RAB): Seluruh material yang didatangkan untuk pengerjaan lima titik jaringan irigasi tersier telah disesuaikan secara ketat dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknik, serta petunjuk teknis resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.
Standar Batu Konstruksi: Material batu yang digunakan dipastikan bukan batu cadas lunak yang mudah rapuh, melainkan batu pilihan berkarakter kukuh yang telah memenuhi standar teknis konstruksi irigasi tersier swakelola.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kelayakan Pasir: Pasir yang digunakan telah melalui proses seleksi ketat oleh pengurus kelompok tani bersama tenaga pendamping guna menjamin tingkat kelekatan adukan semen serta daya tahan struktur bangunan jangka panjang.
Sistem Swakelola Penuh: Program P3TGAI dijalankan secara mandiri secara swakelola oleh kelompok tani (P3AI Sumber Urip). Mekanisme ini melibatkan warga dan petani setempat secara langsung agar transparansi mutu serta manfaat pembangunan tepat sasaran sesuai pedoman umum P3TGAI.
Keterbukaan terhadap Kontrol Sosial: Pengurus menyambut baik setiap bentuk kritik, saran, maupun kontrol sosial dari masyarakat termasuk masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Saudara Mukmin. Masukan tersebut dipandang sebagai motivasi positif agar hasil akhir pembangunan kokoh, awet, dan optimal dalam mengairi ratusan hektare lahan sawah.
Kooperatif dengan Tim Teknis: Tim pelaksana bersama TPM menyatakan sikap kooperatif apabila pihak BBWS Pemali-Juana berniat menurunkan tim investigasi atau melakukan uji petik (quality control) langsung di lapangan.
Komitmen Perbaikan: Jika dalam pemeriksaan teknis ditemukan bagian material atau pengerjaan yang belum maksimal, pihak P3AI berkomitmen untuk langsung melakukan perbaikan sebelum masa kontrak pengerjaan berakhir dan diserahterimakan kepada perkumpulan petani.
Pengurus P3AI Sumber Urip beserta masyarakat Desa Slatri menegaskan satu tujuan bersama: memastikan infrastruktur irigasi ini berdiri kokoh, tahan lama, serta mampu mendongkrak produktivitas pertanian secara maksimal tanpa merugikan pihak manapun.
Masyarakat diimbau untuk terus bersama-sama mengawal proyek yang bersumber dari anggaran negara ini agar berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan bagi kesejahteraan petani di Desa Slatri.
Tim
Boyolali, DN-II Babinsa Desa Tempursari Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali, Serma Maryadi, melaksanakan karya bakti bersama warga di Dukuh Tempursari, Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan karya bakti dilakukan dengan bergotong royong membangun talud menggunakan batu untuk memperkuat tebing sekaligus menjaga keamanan lingkungan dari potensi longsor.
Serma Maryadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui budaya gotong royong. 
Dengan penuh semangat, Babinsa dan warga bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan. Kebersamaan yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan dan menjaga lingkungan desa.
Karya bakti ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Tempursari. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama oleh Wali Kota Tegal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Jum’at (24/7/2026) siang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin serta dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forkopimda Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Anggota DPRD Kota Tegal, Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kota Tegal.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko dalam laporan akhir hasil pembahasan menyampaikan bahwa sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dianggarkan Rp1.215.063.675.676, terealisasi sebesar Rp1.179.984.816.840,- atau terealisasi sebesar 97,11 %.
“Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp465.241.526.665,-, terealisasi sebesar Rp447.994.185.449,- atau terealisasi sebesar 96,29 %, dan Pendapatan Transfer yang dianggarkan Rp749.822.149.011 , terealisasi sebesar Rp731.990.631.391,- atau terealisasi sebesar 97,62 %,” ujarnya. 
Selanjutnya dari LRA APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 tersebut, dapat diketahui pula bahwa Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.238.058.426.555 , terealisasi sebesar Rp1.136.256.205.761 ,- atau terealisasi sebesar 91,77 %.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp1.119.523.777.470 ,- terealisasi sebesar Rp1.051.863.390.974 atau terealisasi sebesar 93,95 %, Belanja Modal yang dianggarkan sebesar Rp117.420.124.552 ,- terealisasi sebesar Rp83.323.914.787 ,- atau terealisasi sebesar 70,96 %, dan Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp1.114.524.533 ,- terealisasi sebesar Rp1.068.900.000 ,- atau terealisasi sebesar 95,90 %.
“Dari target dan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, yang semula dianggarkan mengalami Defisit sebesar Rp22.994.750.879 ,- namun pada realisasinya justru mengalami Surplus sebesar Rp43.728.611.079 ,-,” jelas Arie.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah yang dianggarkan Rp22.994.750.879,- terealisasi sebesar Rp22.994.750.879,75 ,- atau terealisasi sebesar 100 %.
Arie menjelaskan bahwa Pembiayaan Daerah tersebut berasal dari Penerimaan Pembiayaan dan merupakan Pembiayaan Netto. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dilaporkan sebesar Rp66.723.361.958,75 ,-.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Tim Anggaran Pemerintah Kota Tegal dan semua organisasi perangkat daerah yang telah menyampaikan kelengkapan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Tegal, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik .
“Terhadap semua saran, pemikiran dan masukan serta catatan-catatan, baik pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan dalam pembahasan di badan anggaran, serta yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, saya sangat berterima kasih, selanjutnya akan menjadi perhatian serta bahan pertimbangan guna peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Kota Tegal dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Selanjutnya, berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2025 pihaknya akan mengupayakan penyelesaian tindaklanjutnya sesuai dengan ketentuan yang belaku dan rencana aksi yang telah dibuat.(* S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Jum’at (24/7/2026) siang, dan menjadi momentum bersejarah serta langkah strategis kedua belah pihak dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kesepakatan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan keadaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan.
“Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dirancang agar lebih manusiawi, edukatif, dan tidak merusak masa depan anak. Pelaku tindak pidana diharapkan tidak kehilangan hak-hak sosialnya, melainkan menyadari kesalahannya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tri Haryanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan sarana prasarana dan pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap memanusiakan mereka.
“Anak-anak ini tetap harus diberi kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka sedang berada dalam fase transisi mencari jati diri, sehingga perlu pendampingan yang tepat,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyoroti fenomena perundungan pelajar yang marak terjadi di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Ia menegaskan bahwa MoU ini harus berkelanjutan agar kegiatan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sinergitas antara Bapas dan Pemkot Tegal terus terjalin.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pidana yang lebih humanis bagi anak. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembimbingan kemasyarakatan.
Penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (* S. Bimantoro )
Brebes, DN-II Kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, dengan diresmikannya Jembatan Perintis Garuda yang selama ini menjadi harapan warga sebagai akses penghubung yang aman dan layak. Peresmian dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. bersama Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., disaksikan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya acara. Kamis, (23/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Brebes, Camat Bantarkawung, Kepala Desa Bangbayang beserta perangkat desa, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar yang sejak awal turut bergotong royong mendukung proses pembangunan jembatan.
Prosesi peresmian diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai simbol bahwa Jembatan Perintis Garuda resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadirkan infrastruktur yang mampu memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari mempermudah akses menuju lahan pertanian, mempercepat distribusi hasil panen, memperlancar aktivitas perdagangan, hingga memudahkan anak-anak menuju sekolah dan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol kebersamaan, semangat gotong royong, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Dandim.
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E. mengapresiasi sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan pembangunan Jembatan Perintis Garuda.
Ia menilai pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Kehadiran Jembatan Perintis Garuda merupakan bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, TNI, dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semoga jembatan ini menjadi penggerak kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya,” ungkap Wakil Bupati.
Kepala Desa Bangbayang juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, impian masyarakat untuk memiliki akses penyeberangan yang aman akhirnya dapat terwujud sehingga aktivitas warga menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peresmian. Mereka berharap keberadaan Jembatan Perintis Garuda dapat menjadi sarana yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat hubungan antarwilayah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Bangbayang.
Peresmian Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Ke depan, jembatan tersebut diharapkan menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung kemajuan wilayah serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun Kabupaten Brebes yang semakin maju dan sejahtera. Red/Casroni
Brebes, DN-II Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Brebes dalam menangani potensi bencana kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248, tepatnya di area lahan persawahan, personel Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Nur Mahmud menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim patroli Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin yang cukup kencang.
Dalam penanganannya, Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan pemadaman awal sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke area persawahan lainnya maupun mengganggu aktivitas di sekitar jalan tol.
Proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polres Brebes, anggota Polsek Kersana, anggota Polsek Tanjung, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Petugas Jalan Tol.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi kejadian guna mencegah risiko terhadap masyarakat dan pengguna Jalan Tol Pejagan. Personel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai langkah antisipasi agar kepulan asap tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas,” terang AKP Nur Mahmud pada Jumat (24/7) pagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas pembakaran pada lahan persawahan. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin dinilai menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Nur Mahmud, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol dan membahayakan keselamatan bersama. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Berdasarkan analisa di lapangan, kepolisian memprediksi adanya sejumlah potensi kerawanan, di antaranya terganggunya jarak pandang pengguna jalan tol akibat asap, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila praktik pembakaran liar terus terjadi, serta risiko meluasnya kebakaran ke lahan pertanian di sekitar lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pengelola Jalan Tol Pejagan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes. Red/Hms
SRAGEN, DN-II Di tengah dinamika usaha peternakan yang terus menghadapi berbagai tantangan, Babinsa Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen memilih hadir langsung di tengah peternak. Kamis (23/7/2026).
Serka H. Sugito bersama tiga anggota Koramil mendatangi kandang ayam petelur milik warga di Dukuh Putatasri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan usaha peternakan tetap berjalan optimal.
Kunjungan tersebut bukan sekedar silaturahmi. Sugito memantau kondisi kandang, kesehatan ternak, hingga berdiskusi mengenai produktivitas ayam petelur dan kendala yang dihadapi peternak. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan.

Serka H. Sugito mengatakan, peternak tidak boleh kehilangan semangat dalam menghadapi berbagai tantangan usaha. Menurutnya, usaha ayam petelur memiliki peran penting dalam menjaga pasokan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.
“Babinsa harus hadir memberi motivasi, bukan hanya saat ada persoalan. Kami ingin peternak tetap optimistis, terus meningkatkan kualitas pemeliharaan ternak, sehingga produksi telur tetap stabil dan ekonomi keluarga semakin kuat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui komunikasi sosial yang dibangun secara rutin, Sugito juga menyerap berbagai aspirasi peternak sebagai bahan deteksi dini terhadap persoalan yang berkembang di wilayah. Red/Ak
Kota Semarang, DN-II Komitmen Polda Jawa Tengah dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat, dengan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para pejabat utama Polda Jateng, serta sejumlah organisasi masyarakat anti narkoba di Jawa Tengah.
Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras dengan 2.132 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp.15.011.290.000.
Dalam keterangannya, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih cukup tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya. Selain itu, petugas juga menyita 227.489 botol minuman keras, terdiri atas miras pabrikan maupun oplosan.
Ia menambahkan, salah satu pengungkapan terbesar selama Operasi Pekat II Candi 2026 dilakukan Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika.
Sementara dalam pengungkapan kasus minuman keras ilegal, petugas menemukan berbagai modus pelaku, di antaranya menjual miras tanpa izin, memproduksi minuman oplosan menggunakan alkohol maupun bahan berbahaya, hingga menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang diimbangi langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Usai konferensi pers, Polda Jawa Tengah bersama BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras secara simbolis di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Sementara sisa barang bukti dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng.
Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. Red/Casroni
Pangkah, DN-II Kepolisian Resor Tegal melalui Polsek Pangkah melaksanakan pengamanan Kompetisi Piala Suratin U-13 dan U-15 Jawa Tengah 2026 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Selasa (21/7/2026).
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin selaku Kepala Pengamanan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal, dengan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan sore. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta, ofisial, perangkat pertandingan, dan masyarakat selama kompetisi berlangsung.
Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI Jawa Tengah tersebut diikuti oleh 19 tim kategori U-13 dan 23 tim kategori U-15 dari Kabupaten Tegal maupun luar daerah. Kabupaten Tegal menjadi salah satu dari empat zona penyelenggaraan babak penyisihan bersama Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, dan Solo Raya.
Pada hari pertama pertandingan, sejumlah laga berlangsung dengan hasil antara lain Cahaya Gunung mengalahkan Pekalongan Muda 2-1, Terang Bintang menang 3-1 atas Merpati Muda Cilacap, Satria Muda Ajibarang menang 18-0 atas Akademi Garuda Muda, Asti Academy Tegal menang 2-1 atas Bina Liga Pemalang, Satria FA Purwokerto menang 1-0 atas Afqoz FC, dan Persekap Kabupaten Pekalongan menang 3-0 atas Galaxy Dewa Ratna.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel melaksanakan apel pengamanan guna memastikan kesiapan pengamanan di area pertandingan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, termasuk pembinaan olahraga usia dini yang menjadi wadah pengembangan bakat generasi muda.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kompetisi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan olahraga seperti Piala Suratin memiliki nilai penting dalam membina karakter, sportivitas, dan prestasi generasi muda sehingga perlu mendapat dukungan bersama,” ujar AKBP Bayu Prasetyo.

Sementara itu, Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan peserta kompetisi.
“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal agar para pemain dapat bertanding dengan nyaman dan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dengan aman. Kami juga mengajak seluruh peserta dan pendukung untuk terus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga ketertiban selama kompetisi berlangsung,” ungkap IPTU Mahmudin.
Melalui pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Tegal berharap Kompetisi Piala Suratin Jawa Tengah 2026 dapat menjadi ajang pembinaan atlet muda sekaligus mempererat persaudaraan antardaerah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. ( S. Bimantoro )
You cannot copy content of this page
