Beranda » Jawa Tengah » Halaman 14

Jawa Tengah

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Periode 1 Mei 2026. Kegiatan yang penuh khidmat ini berlangsung di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes pada Selasa pagi, (5/5/2026).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini menjadi momen spesial bagi IPDA Siswanto, yang secara resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Upacara ini dihadiri oleh jajaran penting Polres Brebes, di antaranya para PJU Polres Brebes dan Kapolsek jajaran. Perwira Staf, Anggota Polri, serta PNS Polres Brebes dan Ketua Bhayangkari Cabang Brebes beserta pengurus.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan Komandan Upacara.

Inti acara ditandai dengan laporan resmi kenaikan pangkat oleh IPDA Siswanto di hadapan Inspektur Upacara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa pangkat pengabdian adalah wujud apresiasi tertinggi negara kepada anggota yang menunjukkan loyalitas luar biasa. Disampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis oleh setiap anggota Polri. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan dari institusi atas dedikasi serta loyalitas tinggi yang ditunjukkan personel selama masa dinasnya.

“Kenaikan pangkat ini adalah bukti nyata dedikasi IPDA Siswanto yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik dan tanpa cacat selama masa dinasnya. Semoga ini menjadi teladan bagi seluruh personel lainnya,” tegas Kapolres.

Setelah pembacaan doa, rangkaian upacara ditutup dengan laporan akhir Komandan Upacara dan penghormatan pasukan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Kapolres Brebes yang diikuti oleh jajaran PJU dan seluruh peserta upacara. Red/Casroni

Slawi, DN-II  Polres Tegal menggelar kegiatan kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Tegal yang berlangsung penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka serah terima jabatan Kabagops, Kapolsek Dukuhturi, serta pelepasan Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas. Senin, (4/5/2026), pukul 09.00 WIB.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Tegal beserta pengurus, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh tamu undangan.

Dalam momentum tersebut, dilaksanakan kenal pamit jabatan Kabagops Polres Tegal dari Kompol Suyanto, S.H. kepada AKP Supriyanto, S.H., M.H., serta Kapolsek Dukuhturi dari AKP Slamet Sugiharto, S.H., M.H. kepada IPTU Ahmad Joni, S.H. Selain itu, turut dilaksanakan pelepasan AKP Heri Suroyo sebagai Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan momentum yang sarat makna, mengandung rasa kebersamaan, penghargaan, serta penghormatan terhadap dedikasi para personel.

“Hari ini adalah momen yang memiliki dua rasa, bahagia karena hadirnya pejabat baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, dan haru karena kita harus melepas rekan serta senior yang telah mengabdikan diri bagi institusi,” ungkap AKBP Bayu Prasatyo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan Polres Tegal. Ia menegaskan bahwa setiap pengabdian yang dilakukan merupakan catatan sejarah yang tidak terpisahkan dari institusi.

Secara khusus, penghormatan disampaikan kepada AKP Heri Suroyo yang memasuki masa purna tugas. Kapolres menyebut bahwa purna tugas bukanlah akhir, melainkan penanda selesainya perjalanan panjang yang penuh loyalitas dan pengabdian.

“Kami berharap silaturahmi tetap terjalin, dan semoga selalu diberikan kesehatan serta kebahagiaan dalam menjalani masa purna tugas bersama keluarga,” tuturnya.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres menekankan pentingnya kepemimpinan yang humanis dan dekat dengan anggota. Ia mengajak untuk membangun komunikasi yang terbuka, memahami dinamika internal, serta mampu menghadirkan solusi dalam setiap tantangan tugas.

“Jadilah pemimpin yang dirasakan kehadirannya, bukan hanya secara struktural tetapi juga secara moral. Dengarkan, pahami, dan hadirkan solusi,” tegasnya.

Kegiatan kenal pamit ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi ramah tamah sebagai bentuk penghormatan serta penguatan soliditas di lingkungan Polres Tegal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesinambungan kepemimpinan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )

Slawi, DN-II Polres Tegal menggelar kegiatan Safari Dakwah di Masjid Al Muhammadi Polres Tegal dengan menghadirkan Ustadz H. Abdurrahman Al Banjari. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Ukhuwah Islamiyah di Jajaran Kepolisian” sebagai bagian dari pembinaan rohani dan mental bagi seluruh personel. Senin, (4/5/2026), pukul 08.35 hingga 10.00 WIB,

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta anggota Polres Tegal dan Polsek jajaran.

Dalam tausiyahnya, Ustadz H. Abdurrahman Al Banjari menyampaikan pesan mendalam terkait pentingnya meluruskan niat dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia menekankan bahwa profesi kepolisian merupakan amanah yang mulia, di mana setiap tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata pekerjaan, tetapi bentuk ibadah kepada Allah SWT.

“Jika niatnya benar, maka setiap langkah dalam bertugas, termasuk saat berpatroli, akan bernilai pahala,” ujarnya di hadapan para peserta.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur atas amanah dan jabatan yang diemban. Dengan rasa syukur, diharapkan setiap personel memiliki ketenangan hati dan mampu menghindari perilaku menyimpang maupun penyalahgunaan wewenang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengangkat tema ukhuwah Islamiyah, Ustadz Abdurrahman menegaskan bahwa soliditas institusi Polri berawal dari hubungan yang harmonis antar anggota. Ia mengajak seluruh personel untuk saling mengingatkan dalam kebaikan di lingkungan internal, serta membangun kedekatan dengan masyarakat melalui sikap santun dan humanis.

“Ketika hubungan internal kuat dan hubungan dengan masyarakat terjaga, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya integritas dan amanah dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan pimpinan atau hukum, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdurrahman juga memberikan motivasi terkait penguatan mental dalam menghadapi beban tugas kepolisian yang tinggi. Ia mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga ibadah, seperti shalat dan zikir, sebagai pondasi kekuatan mental agar tetap stabil dan profesional dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa kegiatan Safari Dakwah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter personel, guna membentuk anggota Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki keimanan dan integritas yang kuat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel semakin memperkuat nilai kebersamaan, meningkatkan kualitas keimanan, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen Polres Tegal dalam membangun sumber daya manusia Polri yang humanis, berintegritas, serta dekat dengan masyarakat. ( S. Bimantoro )

TEGAL, DN-II Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan tata kelola desa, tim Inspektorat Kabupaten Tegal akhirnya turun langsung melakukan audit lapangan ke Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk memverifikasi sejumlah temuan administratif maupun fisik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Verifikasi Fisik dan Administrasi BUMDes

Bapak Sorono, perwakilan warga yang mengawal kasus ini, mengonfirmasi bahwa tim Inspektorat yang dipimpin oleh Ibu Farida dan Bapak Murtado tiba di Balai Desa Berkat sekitar pukul 10.00 WIB. Tim langsung melakukan pengecekan terhadap objek-objek yang menjadi sengketa.

“Tadi ada pengecekan fisik terhadap objek yang dipermasalahkan, termasuk bangunan ruko dan jalan beton. Selain itu, Inspektorat juga memanggil Ketua BUMDes, Bapak Muslih , untuk dimintai keterangan terkait administrasi lembaga tersebut,” ujar Sorono.

Pemeriksaan hari ini mencakup empat poin utama,

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

yakni:
Bangunan Fisik Ruko
Proyek Jalan Beton
Administrasi dan Keuangan BUMDes

Tunggakan Honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang diduga tidak dibayarkan selama satu tahun.

Terkait poin keempat, Sorono menyebut telah ditemukan indikasi pelanggaran yang cukup jelas. Sementara itu, agenda pemeriksaan terkait urusan sewa lahan direncanakan akan menyusul pada hari berikutnya.

Desakan Percepatan Hasil Audit

Meski langkah Inspektorat diapresiasi, Sorono menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait lambatnya penanganan kasus ini. Ia mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, Bapak Saidno, untuk segera mengeluarkan hasil audit (LHP) secara transparan.

“Kami memohon kepada Pak Saidno agar hasil audit segera dikeluarkan. Kami yakin ada temuan di sana. Jangan sampai ada keraguan apakah ini masuk ranah pidana atau perdata yang justru menghambat kepastian hukum,” tegas Sorono.

Masyarakat Desa Berkat berharap agar Bupati Tegal, Bapak Ischak, memantau langsung kinerja jajarannya dalam menyelesaikan konflik ini. Sorono menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa “kebal hukum” dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama. Kami berharap surat pernyataan tegas segera dikeluarkan agar masyarakat tidak menunggu dalam ketidakpastian. Keadilan harus tegak bagi warga Desa Berkat,” tutupnya.

Catatan: Pemeriksaan ini kemungkinan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan untuk melengkapi data audit.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: Wawancara Lapangan / Rekaman Suara Sorono

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menghadiri Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu yang digelar di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

​Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Fokus utama pertemuan ini adalah percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), kementerian terkait, serta pemerintah daerah di sepanjang jalur Pantura.

Prioritas Strategis Presiden Prabowo

​Dalam paparannya, Menko AHY menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan prioritas tinggi terhadap pembangunan GSW di sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa. Pembangunan ini ditargetkan berjalan secara progresif untuk memberikan proteksi maksimal bagi wilayah terdampak.

​”Kita menghadirkan semua stakeholders untuk memperkuat Pantura Jawa dengan infrastruktur agar semakin berdaya. Langkah taktis ini bertujuan mewujudkan visi Presiden untuk menjadikan Pantura sebagai koridor ekonomi, industri, transportasi, dan logistik yang aman bagi masyarakat,” ujar AHY.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ancaman Lingkungan dan Potensi Ekonomi

​AHY mengungkapkan bahwa isu perlindungan pesisir Jawa merupakan tantangan lama yang memerlukan intervensi besar. Terdapat 5 provinsi, 20 kabupaten, dan 5 kota termasuk Kota Tegal yang menghadapi ancaman langsung dari perubahan iklim dan penurunan muka tanah.

​Tanpa adanya GSW, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi serta membahayakan keselamatan warga.

​”Ada sekitar 17 juta hingga 52 juta jiwa yang tinggal di sekitar Pantura. Wilayah ini berkontribusi sekitar 27,53% terhadap PDB nasional. Jadi, proyek ini adalah sesuatu yang sangat strategis,” tegas AHY.

​Skema Pembangunan: 15 Segmen Paralel

​Pemerintah merencanakan proyek GSW ini akan membentang sepanjang 575 kilometer, mulai dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.

​Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa proyek masif ini tidak akan dikerjakan secara berurutan, melainkan dibagi menjadi 15 segmen pengerjaan. Skema ini diambil agar pembangunan dapat dilakukan secara paralel guna mempercepat penyelesaian proyek.

​”Pembangunannya mencapai kurang lebih 575 km. Mengingat bentangan yang sangat panjang, kita membaginya ke dalam 15 segmen sehingga kegiatan pembangunan bisa dilakukan serentak di berbagai titik,” jelas Didit.

​Pertemuan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kota Tegal, dalam memitigasi bencana pesisir demi keberlangsungan ekonomi jangka panjang di Pulau Jawa.

​Editor: Casroni
Reporter: S. Bimantoro

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Brebes, Sutaryono, SH., M.Si, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait polemik absensi guru yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara sistem absensi tenaga pendidik dengan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

​Dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026), Sutaryono menjelaskan bahwa mayoritas sekolah di Kabupaten Brebes masih menerapkan sistem absensi yang dikelola secara internal oleh dinas, bukan sistem yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Perbedaan Mekanisme Absensi

​Sutaryono memaparkan bahwa teknis pendataan kehadiran guru memiliki jalur tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pendidikan.

​Sistem Internal: Absensi guru menggunakan metode manual atau aplikasi internal yang dikelola oleh sekolah masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ruang Lingkup: Aplikasi tersebut digunakan oleh seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, sehingga koordinasinya bersifat sektoral dan tidak menggunakan sistem tunggal milik BKD.

Menepis Tudingan Korupsi Waktu

​Menanggapi isu miring mengenai kedisiplinan guru, Kadindikbud membela para pendidik dengan menekankan bahwa karakteristik profesi guru memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan staf administratif.

​”Profesi guru itu memiliki kekhasan. Terkadang tidak harus datang persis sesuai jam kerja PNS administratif. Yang terpenting, beban kerja mereka terpenuhi dalam satuan waktu mengajar. Selama jam mengajar dipenuhi, mereka tidak bisa dikategorikan korupsi waktu,” tegas Sutaryono.

Soroti Oknum Jual Beli Aplikasi

​Alih-alih menyalahkan para guru, Sutaryono justru mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di balik penyediaan sistem absensi digital. Ia mengisyaratkan bahwa fokus permasalahan seharusnya diarahkan pada oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

​Sutaryono menekankan bahwa penindakan seharusnya menyasar pihak yang menawarkan aplikasi dengan iming-iming integrasi ke sistem BKD.

​”Yang perlu dikejar itu bukan para gurunya, melainkan oknum yang memperjualbelikan aplikasi yang diklaim terintegrasi dengan BKD. Siapakah itu? Ya, oknum yang bermain dan berperan di situ,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Persoalan bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran seringkali memicu polemik di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pendamping PKH memberikan penjelasan rinci mengenai alur perbaikan data serta faktor teknis yang menyebabkan warga miskin justru tidak terdaftar sebagai penerima. (4/5/2026).

Mekanisme Pelaporan Melalui Musdes

Bagi masyarakat yang mendapati adanya warga mampu (kaya) namun menerima bantuan, atau sebaliknya, warga miskin yang belum tersentuh bantuan, langkah utama yang harus ditempuh adalah melalui tingkat desa.

“Alurnya jelas, dilakukan asesmen terlebih dahulu. Lapor ke desa untuk dilakukan penyesuaian desil (tingkat kesejahteraan). Jika ada warga mampu yang ingin diturunkan (dicoret) dari daftar penerima, itu dasarnya adalah hasil Musyawarah Dusun (Musdus) atau Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Sobirin yang merupakan pendamping PKH tersebut.

Setelah melalui kesepakatan Musdes, data tersebut akan diajukan oleh operator desa ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilakukan klarifikasi dan validasi akhir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Anomali Adminduk Jadi Penghambat

Menariknya, Sobirin Ketua Korordinator Wilayah Kecamatan Brebes ,mengungkapkan bahwa kegagalan warga miskin mendapatkan bantuan seringkali bukan karena faktor kesengajaan, melainkan akibat kelalaian dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Beberapa poin krusial yang sering memicu “anomali” data antara lain:

Kesalahan Status Perkawinan: Status seperti “Kawin Belum Tercatat” dapat menyebabkan data bermasalah secara sistem.

Data NIK Terkoneksi Layanan Lain: Penggunaan NIK yang terdaftar pada layanan daya listrik (PLN) tertentu dapat secara otomatis menaikkan peringkat desil seseorang di sistem Kemensos.

Kualitas Dokumen Fisik: Fotokopi KTP yang tidak terbaca atau rusak dapat menyebabkan data tidak terbaca oleh sistem (jegleg).

“Jadi tidak semata-mata ‘orang miskin kok tidak dapat’. Kita harus lihat administrasinya di Dispendukcapil. Itulah tugas kami selaku pendamping, mengedukasi warga setiap bulan agar sadar pentingnya membenarkan data kependudukan,” tambahnya.

Integritas Operator Desa

Terkait kekhawatiran adanya oknum operator desa yang enggan merubah data atau justru bermain dengan data kemiskinan, narasumber menegaskan bahwa setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum yang kuat.

“Merubah data orang miskin jadi kaya atau sebaliknya tanpa dasar itu tidak boleh. Syarat mutlaknya ada dua: hasil asesmen di lapangan dan berita acara Musdes/Musdus. Sepanjang syarat itu terpenuhi, operator memiliki kewajiban untuk melakukan update data di sistem,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan adanya alur yang transparan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan aparat desa dan pendamping PKH setempat guna memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Brebes menorehkan sejarah baru dalam perjuangan di bidang keagamaan dan kemanusiaan.

Perwakilan anggota Pemuda Pancasila, Bapak Tamim, terpilih sebagai perwakilan penyematan tanda peserta sebagai bentuk penghormatan bagi organisasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Angkatan ke-12 yang digelar di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes. Sabtu (02/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung strategis ini bertujuan untuk mencetak tenaga sembelih profesional yang mampu menjamin produk daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat Brebes.

Dasar Kompetensi Standar NasionalPelatihan ini secara ketat merujuk pada SKKNI Nomor 147 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penyembelihan Hewan Halal. Standar ini mewajibkan setiap Juleha menguasai 10 Unit Kompetensi utama, yaitu, Menerapkan Syariat Islam.

Melakukan Koordinasi Pekerjaan. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menerapkan Higiene dan Sanitasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyiapkan Peralatan Penyembelihan. Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan. Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih. Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan. Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan. dan Menetapkan Status Kematian Hewan.

Suara Pejuang Halal Bung Tamim, perwakilan anggota Pemuda Pancasila yang mendapatkan kehormatan penyematan, menyatakan bahwa keikutsertaan ini adalah bentuk pengabdian nyata organisasi.

“Ini adalah mandat kehormatan bagi Pemuda Pancasila. Kami tidak hanya hadir di bidang sosial politik, tetapi kini berjuang di garda terdepan dalam ‘Jihad Halal’. Memastikan apa yang dimakan masyarakat sesuai syariat adalah tanggung jawab moral kami,” tegas Bung Tamim.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif elemen masyarakat, termasuk Ormas Pemuda Pancasila.

“Seorang Juleha harus memiliki kompetensi, integritas, dan visi. Kami menargetkan satu desa satu Juleha (Sadesa Juleha) agar tidak ada lagi kesalahan dalam proses penyembelihan di masyarakat. Kehadiran Pemuda Pancasila sebagai pelopor di bidang ini adalah langkah maju untuk memperkuat jaminan produk halal di Brebes,” jelas Ismu.

Dengan mengikuti pelatihan berbasis SKKNI ini, anggota Pemuda Pancasila diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya teknik penyembelihan yang benar sesuai prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan syariat Islam. Red/Casroni

TEGAL, DN-II DPC PDI Perjuangan di wilayah Karesidenan Pekalongan menggelar seleksi intensif bagi calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah guna memastikan nakhoda partai di tingkat kecamatan memiliki integritas dan loyalitas ideologis yang tak tergoyahkan.

Proses seleksi dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dan dibagi dalam dua gelombang:

Sabtu (2/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Minggu (3/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Seleksi Ketat: Anti “Kader Mie Instan”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Khusus untuk Kabupaten Brebes, sebanyak 17 kecamatan mengirimkan kandidat terbaiknya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen kali ini dinilai jauh lebih komprehensif. Sebelum mencapai tahap wawancara tatap muka, para calon wajib lolos tes berbasis daring (online) yang telah dilaksanakan serentak pada 29 April lalu.

Wahidin, salah satu peserta asal Kecamatan Jatibarang, Brebes, memberikan testimoni positif terhadap standarisasi baru ini. Ia menilai, tahapan yang berlapis adalah filter penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan partai.

“Saya sangat mendukung aturan seleksi ini. Kami ingin siapapun yang terpilih nanti adalah kader yang benar-benar berideologi, bukan ‘kader mie instan’—yang hanya terkenal namanya, tetapi tidak paham marwah dan ideologi partai,” tegas Wahidin di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut pemimpin tingkat kecamatan yang tidak hanya mampu berorganisasi, tetapi juga memiliki kemampuan merangkul pengurus Ranting hingga Anak Ranting sebagai garda terdepan di akar rumput.

Pengawasan Langsung Elit Partai

Keseriusan PDI Perjuangan dalam menjaring pemimpin berkualitas terlihat dari hadirnya jajaran fungsionaris elit partai untuk memantau langsung proses wawancara.

Hadir dari jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah:

Harris Turino

Messy Widiastuti

Syare’i

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Didampingi oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes:

Narjo

Heri Pasaribu

Ferry

Djarot

Proses evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan struktural partai yang solid, disiplin, dan siap memenangkan kerja-kerja politik kerakyatan di wilayah Karesidenan Pekalongan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Unggahan video di akun TikTok “Brebes Ora Beres” yang menyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes ditolak oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memicu kontroversi. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak angkat bicara untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung provokatif. (04/05/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si., melalui pernyataan resminya menyayangkan pemotongan konteks dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran sebesar 92,6% bukanlah bentuk kegagalan, melainkan wujud kepatuhan terhadap arahan efisiensi pemerintah pusat.

“Indikator yang disebut tidak tercapai itu hanya sekitar 9%, namun yang tidak diceritakan adalah 58% indikator lainnya tercapai melampaui target. Ini adalah capaian konkret di tahun transisi yang sengaja tidak dimasukkan dalam bingkai video tersebut,” ujar Warsito Eko.

Bedah Fakta Anggaran dan Capaian

Warsito juga merinci beberapa fakta pembangunan tahun 2025 yang luput dari narasi viral tersebut, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Infrastruktur: Perbaikan 287 ruas jalan sepanjang 117 KM.

Kesehatan: Penurunan drastis angka kematian ibu (AKI) dan angka stunting.

Prestasi: Raihan berbagai penghargaan tingkat nasional maupun internasional.

Terkait isu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp333 miliar yang disebut sebagai “uang anggur” atau dana menganggur, Warsito memberikan klarifikasi teknis:

Rp76 Miliar: Dana transfer pusat yang sudah memiliki aturan penggunaan spesifik (earmarked).

Rp39 Miliar: Dana operasional rumah sakit dan puskesmas untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan pasca 31 Desember.

Rp218 Miliar: Dana yang sebagian besar sudah dialokasikan dalam APBD Murni 2026 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD.

“Jadi, tidak ada satu rupiah pun yang lepas dari pengawasan Dewan. Membingkai SiLPA sebagai kegagalan penyerapan adalah pengabaian terhadap struktur dasar APBD,” tegasnya.

Tanggapan Legislatif: Narasi Dipelintir

Senada dengan Pemkab, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, SH., MH., turut mempertanyakan sumber narasi dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa foto yang digunakan adalah momen pandangan umum fraksi-fraksi, yang merupakan proses konstitusional biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kok narasinya dipelintir begitu ya? Padahal itu foto saat Pandangan Fraksi dalam Paripurna LKPJ. Siapa yang membuat (video) itu? Silakan konfirmasi langsung ke pihak PKB-nya,” ujar Tobidin.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Brebes, Moch. Iqbal Tanjung, S.Sos., M.A., memberikan klarifikasi singkat yang justru memperkuat penjelasan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan SiLPA sudah dijelaskan secara gamblang oleh Bupati.

“Kok jadi dipelintir gitu narasinya. Itu sudah dijelaskan Bupati bahwa SiLPA terjadi karena adanya perintah efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkas Iqbal.

Pihak Pemkab Brebes berharap masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara utuh pada tahun penuh kepemimpinan mendatang.

Laporan: Teguh
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page