BREBES, DN-II Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengambil langkah strategis untuk mengurai antran kendaraan di wilayah Tengah dan Selatan.
Pada Kamis (19/3/2026), petugas mulai memberlakukan sistem one way (satu arah) dan buka tutup di sejumlah titik krusial.
Pemberlakuan sistem one way di jalur Selatan Brebes mencakup ruas dari Underpass Karangsawah hingga Pasar Linggapura. Langkah ini terbukti efektif mencairkan antrean kendaraan yang sebelumnya terjadi dari wilayah Karanganyar, Tegal hingga Pasar Linggapura, Tonjong, Brebes.
Kondisi serupa terpantau di jalur Tengah, tepatnya pada ruas Larangan – Songgom. Di titik ini, personel di lapangan menerapkan sistem buka tutup secara bertahap.
Kasatgas Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa meski terjadi antrean kendaraan dari arah Pejagan menuju Purwokerto, arus lalu lintas secara umum masih bergerak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Petugas di lapangan terus melakukan upaya penarikan arus dengan memberikan prioritas utama bagi kendaraan pemudik,” ujar Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan resminya hari ini. 
Sampai saat ini, personel Polres Brebes tetap siaga di berbagai titik rawan macet untuk menjamin kelancaran serta keselamatan para pengguna jalan.
Masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan.
Menjaga kondisi fisik dan kelayakan kendaraan.Dan sabar dalam antrean demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif.
“Polres Brebes berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan kemacetan selama 24 jam penuh. Kepada pemudik jangan memaksakan diri jika lelah, manfaatkan posko-posko mudik yang telah disediakan di sepanjang jalur Brebes. Mari bersama-sama kita wujudkan mudik Lebaran 2026 yang aman, nyaman,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
Kota Tegal, DN-II Bhayangkari Cabang Tegal Kota melakukan peninjauan ke sejumlah pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kota Tegal, Rabu sore (18/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tegal Kota Ny. Henny Antariksa bersama jajaran pengurus Bhayangkari serta Persatuan Yayasan Kemala Bhayangkari (PYKB).
Beberapa pos yang menjadi sasaran kunjungan di antaranya Pos Pelayanan (Posyan) Maya, Pos Pengamanan (Pospam) Rel KA Tirus, Pos Terpadu Terminal, Posyan Jalan Pancasila, hingga Pospam Simpang Tiga Coyo.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Bhayangkari turut menyerahkan tali asih berupa bingkisan kepada personel yang tengah bertugas mengamankan arus mudik Lebaran.
Ny. Henny Antariksa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kepada anggota agar tetap bersemangat selama menjalankan tugas dalam Operasi Ketupat Candi 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bingkisan ini kami berikan sebagai wujud kepedulian Bhayangkari kepada para petugas di lapangan, dengan harapan dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Ia juga berharap seluruh personel dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 
Selain itu, dirinya mendoakan agar seluruh anggota yang bertugas selalu diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga seluruh rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat merayakan Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya. ( Bim )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Jerit tangis keluarga Untung Suradi, warga Desa Brekat, seolah tak berbekas. Sudah hampir dua tahun, perjuangannya menuntut keadilan atas perusakan lahan pertanian miliknya menemui jalan buntu. Meski telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Januari 2024, kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat desa ini dinilai jalan di tempat.
Kronologi: Mediasi Buntu, Eksekusi Paksa Berujung Anarkis
Konflik bermula dari sengketa sewa lahan seluas 2 hektar milik Pemerintah Desa Brekat. Hubungan kerja sama yang awalnya berjalan baik di masa kepemimpinan lama, mulai meruncing saat tampuk kekuasaan beralih ke Kepala Desa baru, Sabar.
Menjelang masa sewa berakhir, Untung memohon kebijakan waktu satu bulan untuk memanen tanaman yang sudah ia rawat. Ia bahkan menawarkan kompensasi sewa tambahan sebagai bentuk iktikad baik. Namun, permintaan manusiawi tersebut ditolak mentah-mentah.
Tanpa proses dialog yang sehat, lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi tersebut dikosongkan secara paksa. Sebanyak 15 orang yang diduga bergerak atas perintah pihak desa melakukan perusakan terhadap tanaman yang hanya tinggal menghitung hari menuju masa panen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerugian Puluhan Juta dan Trauma Psikis
Aksi represif ini tak hanya menghanguskan modal usaha, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Untung memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 90.000.000.
Namun, bagi Untung, nilai uang tidak sebanding dengan trauma yang dialami orang tuanya.
“Orang tua saya sampai menangis bersimpuh di lokasi memohon agar perusakan dihentikan, tapi mereka tetap lanjut. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Untung dengan nada bergetar.
Menanti Ketegasan Polres Tegal
Ketidakpastian hukum kini menjadi beban tambahan. Meski laporan telah masuk sejak lama, progres penyidikan di Polres setempat dirasa belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Saat mendatangi Mapolres baru-baru ini untuk menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Untung kembali diminta menunggu. Padahal, saksi-saksi kunci seperti Musa dan Tobiin menyatakan siap memberikan keterangan utuh mengenai peristiwa di lapangan.
Harapan pada Kapolres: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Tergilas
Melalui jalur media, Untung menitipkan pesan terbuka kepada Kapolres Tegal. Ia berharap ada intervensi langsung agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Menurutnya, lahan negara seharusnya dikelola dengan kebijaksanaan, bukan dengan tindakan arogan yang menindas rakyat.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk membantu menangani kasus ini seadil-adilnya. Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan. Yang salah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan: Teguh
Kasus Perusakan Kebun Mentimun Brekat, Korban Terima SP2HP dan Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual
TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan pertanian yang menimpa Untung Suradi di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mulai menunjukkan babak baru. Setelah penantian panjang sejak Agustus 2024, Untung resmi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Tegal pada Kamis (19/03/2026).
Melalui surat nomor B/324.12/III/2026/Reskrim, penyidik mengonfirmasi bahwa perkara ini terus didalami dengan merujuk pada Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/perusakan barang secara bersama-sama, atau Pasal 262 Jo Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Progres Penyidikan: 15 Saksi dan Ahli Pidana Diperiksa
Berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima korban, tim penyidik di bawah pimpinan Ipda Muhammad Fadli, S.Tr.K., telah melakukan serangkaian langkah signifikan untuk mengungkap konstruksi hukum kasus ini. Beberapa poin penting dalam penyidikan meliputi:
Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keterangan Ahli: Melibatkan Ahli Pidana untuk memperkuat delik hukum.
Barang Bukti: Penyitaan sejumlah bukti fisik dari lokasi kejadian (Tanah Kas Desa Brekat).
Gelar Perkara: Koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dilakukan.
Selanjutnya, penyidik dijadwalkan melakukan asistensi perkara ke Kabagwassidik Polda Jateng guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kekecewaan Korban: Satu Bulan Lagi Panen.
Peristiwa yang memicu laporan ini terjadi pada 3 Januari 2024 silam di lahan kas Desa Brekat (Blok Kades). Untung Suradi tak mampu menyembunyikan kekecewaannya mengingat tanaman mentimun yang ia rawat dirusak sekelompok orang tepat sebulan sebelum masa panen tiba.
Meski progres mulai terlihat, Untung mempertanyakan durasi penanganan kasus yang dinilainya cukup menyita waktu, padahal bukti yang diserahkan dianggap sudah sangat benderang.
“Kami sudah menyerahkan bukti lengkap, termasuk rekaman video saat perusakan terjadi. Di situ terlihat jelas siapa yang mengeksekusi di lapangan dan siapa yang memberi instruksi atau menyuruh,” ujar Untung saat ditemui awak media.
Desak Kapolres Tegal Tindak Tegas Dalang Perusakan
Untung mengapresiasi langkah Polres Tegal dalam menerbitkan SP2HP, namun ia menegaskan tidak akan berhenti hingga aktor intelektual di balik aksi tersebut diproses hukum. Ia bahkan berencana membawa persoalan ini untuk dikonsultasikan lebih lanjut ke Polda Jawa Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya berharap kasus ini tuntas sampai ke akarnya. Pak Kapolres Tegal harus tegas; yang salah tetap salah, yang benar harus dibela. Hukum harus tegak lurus sesuai kenyataan di lapangan. Jangan hanya pelaku lapangan, aktor intelektualnya juga harus tersentuh,” pungkasnya dengan nada tegas.
Reporter: Teguh
Kabupaten Tegal, DN-II Menjelang arus mudik Lebaran, peninjauan intensif dilakukan terhadap sejumlah proyek infrastruktur strategis. Fokus utama tertuju pada kendala teknis Jembatan Kali Erang, kesiapan jalur alternatif, sebelum lebaran Jumat 19 maret 2026 hingga percepatan perbaikan jalan di ruas-ruas vital Instruksi Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H .
1. Kendala Teknis Jembatan Kali Erang: Target Lebaran Meleset
Penyelesaian Jembatan Kali Erang dipastikan tidak dapat memenuhi target awal untuk digunakan saat masa mudik. Selain faktor cuaca ekstrem dan kondisi alam yang tidak menentu, ditemukan kesalahan teknis serius pada tahap awal pengerjaan.
Tim aplikator pertama diketahui melakukan pemasangan yang tidak sesuai standar, di mana jembatan tidak membentuk chamber atau lengkungan yang seharusnya.
“Kami sudah mengambil langkah tegas dengan mengganti tim aplikator. Saat ini, tenaga ahli langsung dari pabrik Nusantara Baja Prima telah turun ke lapangan untuk melakukan penyetelan ulang secara detail,” ujar narasumber dalam peninjauan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proses perbaikan dan pemasangan ulang ini diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu bulan.
2. Jalur Gunung Jati Jadi Tumpuan Mudik
Sebagai konsekuensi belum beroperasinya Jembatan Kali Erang, arus lalu lintas akan dialihkan sepenuhnya ke jalur alternatif Gunung Jati. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan perbaikan intensif di jalur tersebut.
Instruksi khusus telah dikeluarkan agar seluruh perbaikan di jalur Gunung Jati rampung sebelum hari raya, guna menjamin kenyamanan dan keamanan para pemudik yang melintas.
3. Akselerasi Perbaikan Jalan Ruas Slirit – Duren
H. Ischak Maulana Rohman, S.H . memerintahkan dilakukan percepatan perbaikan di ruas jalan Clirit , Gunung Jati hingga Duren. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik.
Tindakan: Mulai malam ini, petugas melakukan proses leveling (perataan) jalan menggunakan material LPA dan CAP.
Target: Seluruh pekerjaan pengaspalan dan perataan diupayakan selesai maksimal pada hari Selasa, sehingga siap menghadapi kepadatan lalu lintas.
4. Kesiapan Hunian Sementara (Huntara)
Selain infrastruktur jalan, peninjauan juga menyasar pada kesiapan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebanyak 204 unit Huntara telah dinyatakan siap dan dijadwalkan untuk diserahterimakan pada hari Rabu mendatang. Setiap unit hunian memiliki ukuran 3 x 6 meter dan telah dilengkapi dengan fasilitas dasar berupa dua tempat tidur di setiap bloknya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur mudik wilayah hukum Kabupaten Brebes, tepatnya di Pos Rancakalong pada Kamis (19/03/2026) pagi. Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda dua ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa bermula ketika sebuah sepeda motor ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan roda dua lainnya. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami cedera.
Data Korban
Petugas PMI Kabupaten Brebes segera melakukan evakuasi di tempat kejadian perkara (TKP). Adapun identitas korban adalah sebagai berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saefullah (53), warga Kemrajen, Banyumas.
Saminah (49), warga Kemrajen, Banyumas.
Kondisi Pasien (Saminah):
Luka lecet pada pipi bagian kanan.
Luka lecet pada punggung bagian kiri.
Mengalami dislokasi (pergeseran sendi) di bagian punggung kanan.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama di lokasi oleh tim medis, kedua korban langsung dirujuk ke RSUD Bumiayu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Data Kumulatif Pelayanan PMI Brebes (Mudik Idul Fitri 2026)
Hingga update terbaru pada tanggal 19 Maret 2026 pukul 10.31 WIB, Pos Pelayanan Ambulans dan Pertolongan Pertama (PP) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes mencatat total korban kecelakaan selama masa mudik sebagai berikut:
Kategori Kondisi Jumlah Jiwa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Luka Ringan 8 Orang
Luka Berat 40 Orang
Meninggal Dunia 1 Orang
Petugas menghimbau bagi para pemudik untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman kendaraan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan sepanjang jalur Brebes.
Laporan Oleh: Pos Pelayanan PMI Kabupaten Brebes
Waktu Update: 10.31 WIB.
Red
BREBES, DN-II Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di persimpangan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Wanasari, Kabupaten Brebes, pada Kamis (19/03/2026) pagi. Insiden ini dipicu oleh pengereman mendadak saat pergantian lampu lalu lintas.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan dari Pos Pelayanan Jalingkut Brebes sekira pukul 09.25 WIB, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor berhenti mendadak saat lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) berubah warna menjadi merah.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara di belakangnya tidak sempat melakukan pengereman maksimal. Akibatnya, benturan keras dari arah belakang tidak dapat terhindarkan.
Identitas dan Kondisi Korban
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas kepolisian di lapangan mengonfirmasi bahwa satu orang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut. Berikut data korban:
Nama: Mahudin
Usia: 31 Tahun
Asal: Banjarnegara
Kondisi: Korban mengalami luka lecet pada area punggung kaki kiri dan lengan atas sebelah kiri.
Penanganan dan Imbauan
Sesaat setelah kejadian, korban langsung dievakuasi ke Pos Jalingkut untuk mendapatkan perawatan medis pertama. Beruntung, luka yang diderita tidak termasuk kategori berat.
Pihak berwenang menyatakan bahwa arus lalu lintas di Simpang Tiga Wanasari saat ini sudah kembali normal dan kondusif. Meski demikian, para pengendara yang melintas di jalur Jalingkut diimbau untuk selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mendekati lampu rambu lalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan serupa.
Red/Tim
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melakukan silaturahmi keagamaan dengan umat Hindu di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, sebagai langkah menjaga kondusivitas menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H.
Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi umat Hindu di Pura Segara Suci, Panggung Kota Tegal, Selasa (17/3) guna memastikan situasi tetap aman di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi lintas agama dalam menjaga keamanan selama Operasi Ketupat Candi.
“Kami ingin memastikan perayaan Nyepi dan malam takbiran dapat berjalan aman tanpa potensi gangguan. Koordinasi dengan tokoh agama terus kami lakukan agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres , Rabu (18/3/2026)
Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada arus mudik, tetapi juga seluruh kegiatan masyarakat, termasuk perayaan keagamaan yang berlangsung hampir bersamaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, I Gusti Nyoman Mardawa, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Tegal Kota dalam menjaga keamanan menjelang Hari Raya Nyepi.
“Kami berterima kasih atas dukungan pengamanan yang diberikan sehingga umat Hindu dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat. Kami juga mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 agar berjalan aman dan lancar,” katanya.
Polres Tegal Kota berharap sinergi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat dapat menjaga toleransi serta kerukunan, sehingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri di Kota Tegal berlangsung aman, tertib, dan damai. ( Bim )
BREBES, DN-II Memasuki puncak arus mudik, simpul kemacetan mulai menghantui jalur selatan Jawa Tengah. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis pagi pukul 06.42 WIB, (19/3/2026). arus lalu lintas yang menghubungkan Pejagan menuju Prupuk mengalami hambatan serius, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Aktivitas Ekonomi Bertemu Arus Mudik
Penyebab utama penumpukan kendaraan ini adalah aktivitas pasar tumpah yang meluap hingga memakan sebagian badan jalan. Padatnya warga yang berbelanja kebutuhan pokok berinteraksi langsung dengan volume kendaraan pemudik yang terus meningkat dari arah utara.
Situasi diperparah oleh:
Penyempitan Ruas Jalan: Lapak pedagang dan parkir liar yang menjorok ke aspal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laju Kendaraan Melambat: Banyak pengemudi yang terpaksa mengerem mendadak atau mengantre karena banyaknya penyeberang jalan.
Volume Kendaraan: Peningkatan jumlah kendaraan pribadi dan bus antar-kota yang mulai memadati jalur selatan.
Kesaksian di Lapangan
“Kondisi saat ini padat merayap. Kemacetan sudah mulai mengekor cukup jauh karena aktivitas pasar di Songgom ini memang puncaknya di pagi hari,” ujar Sudarno, salah satu pengguna jalan yang terjebak di lokasi.
Imbauan untuk Pemudik
Pihak berwenang dan relawan di lokasi mengimbau para pemudik untuk tetap bersabar dan menjaga jarak aman. Bagi Anda yang baru akan memulai perjalanan, berikut beberapa tips untuk menghindari titik lelah Songgom:
Atur Waktu Keberangkatan: Hindari melintasi area pasar pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Gunakan Jalur Alternatif: Pertimbangkan menggunakan jalur alternatif via Jatibarang jika kondisi di Songgom terpantau stagnan di aplikasi navigasi.
Cek Kondisi Fisik: Kemacetan di cuaca yang mulai panas dapat menguras energi; pastikan suplai air minum mencukupi.
Reporter: Sudarno
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Ketua Umum Insan Pers Jawa Tengah (DPP IPJT), Temui Sekda Brebes, Dr.Takoni.M.Pd diruang Kerjanya, mendesak agar pemda Brebes segera melakukan tindakan tegas penyegelan, pemberhentian pengoperasian dan pembongkaran menara telekomunikasi BTS di Desa Sarireja RT. 01 / RW.08 Kecamatan Tanjung, milik PT. Mitra Telekomunikasi (Mitratel) yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No. 002 Tahun 2014 tentang zona bebas menara. (19/3/2026).
Dalam pertemuan itu sekda menyampaikan pihaknya belum tau surat aduan tersebut beliau menjelaskan akan segera pelajari surat aduan DPC IPJT Brebes dan akan segera menindak lanjut untuk penertiban, hal ini dinilai sangat bagus responsipnya “Ini membuka ruang diskusi menarik tentang bagaimana regulasi dan kebutuhan teknologi dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat luas, ‘terang Firdaus.
Kita semua tahu Teknologi membawa kecanggihan yang sulit ditolak. dan kita semua menginginkan akses internet yang cepat, sinyal kuat dengan jaringan yang memudahkan komunikasi tanpa batas. Namun, bukan berarti teknologi boleh mengabaikan aturan dan nilai lingkungan sekitar. Seperti terjadi di Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebuah menara BTS kokoh berdiri di atas sempadan sungai, yang proses pembangunan nya sedang kami kritik lantaran diduga telah melanggar Perda no 02 tahun 2014 tentang zona bebas menara, ‘tambanya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hari ini kami menanyakan kepada Sekda Brebes, Dr. Takoni.M.Pd secara langsung agar segera melakukan tindakan tegas, untuk segera memerintahkan jajaran OPD terkait untuk melakukan evaluasi, agar segera melakukan penyegelan hingga pembongkaran, hal ini bukan kami menentang kemajuan, melainkan karena kami ingin pemerintah daerah menjaga harmoni kabupaten sesuai tupoksinya karena dinilai menara tower milik Mitratel di RT 01/RW 08 Desa Sarireja jelas menabrak aturan, “Terang Firdaus. 
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No. 002 Tahun 2014 tentang zona bebas menara adalah upaya pemerintah daerah melindungi lingkungan, estetika, dan kenyamanan warga dari dampak negatif menara telekomunikasi jangka panjang.
Alhamdulillah sikap responsif sekda Brebes yang menyampaikan niatnya untuk mengkaji aduan dari IPJT Brebes adalah bentuk peran pemerintah daerah itu ada, beliau juga meminta salinan isi surat yang telah dilayangkan sejak tahun sebelumnya. Ini adalah langkah positif pemerintah daerah tidak diam dan membiarkan potensi pelanggaran bermasalah berjalan terus.
Ini adalah penghormatan terhadap suara masyarakat dan kepastian hukum. Dengan menertibkan menara ilegal atau yang melanggar aturan menjadi sinyal positif bahwa kedepan regulasi aturan di Brebes tetap hidup dan relevan, Tutup Firdaus.
Tim
