Beranda » Jawa Tengah » Halaman 91

Jawa Tengah

348 Tahun Kabupaten Brebes: Menakar Satu Tahun Kepemimpinan Mitha-Wurja Menuju “Brebes Beres”

Oleh: Azmi Asmuni Majid (Pegiat Sosial Kemasyarakatan) 18 Januari 2026

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes kini memasuki babak baru di usianya yang ke-348. Di bawah nakhoda Bupati Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja yang baru genap setahun menjabat, daerah dengan jumlah penduduk besar dan kompleksitas wilayah yang luas ini mulai menunjukkan perubahan signifikan.

Memimpin Brebes bukanlah perkara mudah. Namun, dalam waktu singkat, pemerintahan Mitha-Wurja mulai menjawab tantangan lewat berbagai terobosan nyata.

Lepas dari Jeratan Kemiskinan Ekstrem

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Capaian paling mencolok dalam satu tahun terakhir adalah keberhasilan menekan angka kemiskinan. Sebanyak 26 ribu jiwa berhasil dientaskan, membawa Brebes keluar dari predikat “Kabupaten Miskin Ekstrem”. Meski status miskin belum sepenuhnya hilang, penghapusan label “ekstrem” menjadi sinyal positif bahwa kebijakan ekonomi yang dijalankan berada di jalur yang benar.

Infrastruktur: Urat Nadi Pertumbuhan

Pemerintah daerah menyadari betul bahwa geografi Brebes yang luas membutuhkan konektivitas yang kuat. Fokus pada pembangunan jalan kabupaten menjadi prioritas untuk mendorong distribusi logistik dan mobilitas warga. Program ini tidak hanya soal aspal, melainkan upaya menghidupkan urat nadi ekonomi, sosial, hingga pertahanan keamanan antar wilayah yang selama ini terisolasi.

Investasi Sumber Daya Manusia

Di sektor pendidikan, gebrakan “Satu Keluarga Satu Sarjana” telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 400 pelajar dari keluarga tidak mampu. Ini adalah langkah visioner untuk memutus rantai kemiskinan melalui jalur akademik.

Sementara di bidang kesehatan, pendekatan jemput bola seperti Nakes Door to Door dan Spesialis Keliling menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat demi meningkatkan derajat kesehatan warga hingga ke pelosok desa.

Transparansi dan Kepuasan Publik

Tata kelola pemerintahan juga menunjukkan performa impresif. Dengan skor 97,2, Brebes meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif. Komitmen terhadap transparansi ini berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat yang mencapai 67,2%. Angka ini merefleksikan kepercayaan publik terhadap pola kepemimpinan yang kolaboratif dan efisien.

Catatan Kritis: PR Besar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Meski bertabur prestasi, tantangan besar masih membentang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Brebes memang naik dari 70,18 (2024) menjadi 71,18 (2025). Namun, posisi ini masih menempatkan Brebes di papan bawah Jawa Tengah, tepat satu tingkat di atas Kabupaten Pemalang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Target pemerintahan Mitha-Wurja untuk keluar dari lima posisi terbawah se-Jawa Tengah membutuhkan komitmen yang lebih dari sekadar “bisnis seperti biasa”. Dibutuhkan kerja cerdas dan akselerasi lintas sektoral yang lebih masif untuk mewujudkan visi “Brebes Beres”.

Penutup

Di usia ke-348 ini, Brebes sedang berbenah. Fondasi telah diletakkan, namun jalan menuju kesejahteraan yang merata masih panjang dan penuh tantangan. Selamat Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes. Semoga momentum ini menjadi titik balik bagi kemajuan seluruh masyarakatnya.

#Dirgahayu Kabupaten Brebes!
#HutKe348Brebes

Red/Casroni

BREBES, DN-II Di tengah hiruk-pikuk kawasan Islamic Center dan Alun-alun Brebes, sebuah wahana permainan edukatif kini tengah mencuri perhatian warga. Bukan wahana biasa, “Ekskavator Tambang Mini” milik Wahyu (34) hadir sebagai bukti nyata keberhasilan transformasi seorang buruh pabrik menjadi pelaku ekonomi kreatif yang mandiri.

Transformasi Pasca-Kontrak: Implementasi Hak Pekerja

Perjalanan bisnis Wahyu dimulai saat masa kontrak kerjanya di sebuah pabrik di kawasan industri Cikarang berakhir. Alih-alih kembali ke bursa kerja yang kompetitif, Wahyu memilih mengelola dana yang ia peroleh sebagai modal usaha.

Secara regulasi, langkah Wahyu sejalan dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam aturan tersebut, pekerja kontrak (PKWT) yang berakhir masa kerjanya berhak mendapatkan uang kompensasi sesuai masa kerja. Wahyu memanfaatkan dana setara 9 kali gaji tersebut—sekitar Rp5.000.000—untuk membeli unit operasional berupa miniatur ekskavator, dozer, dan truk.

“Saya gunakan uang pesangon untuk buka usaha sendiri. Prinsipnya, jangan pantang menyerah,” ujar ayah tiga anak ini saat ditemui di sela operasionalnya, Minggu (18/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Strategi Bisnis dan Segmentasi Pasar

Wahana Tambang Mini ini menawarkan pengalaman mengoperasikan alat berat melalui sistem hidrolik sederhana. Menariknya, daya tarik permainan ini melintasi batas usia.

“Mulai dari anak kecil sampai bapak-bapak juga ikut main,” tambah Wahyu. Dengan tarif yang kompetitif—Rp10.000 per 10 menit hingga Rp20.000 untuk paket durasi panjang—bisnis ini masuk dalam kategori Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Parameter Bisnis Detail Operasional

Lokasi 1 Islamic Center (07.00 – 11.00 WIB)

Lokasi 2 Alun-alun Brebes (16.00 – 23.00 WIB)

Omzet Harian Rp100.000 – Rp300.000

Estimasi BEP +/- 3 Bulan

Menjadi Pahlawan Ekonomi Keluarga

Keberanian Wahyu beralih dari sektor formal (buruh) ke sektor informal (wirausaha) membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes terkait penataan PKL dan UMKM, aktivitas Wahyu di ruang publik seperti Alun-alun juga turut menggerakkan ekonomi lokal di sektor hiburan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan pendapatan mencapai Rp300.000 di hari ramai, Wahyu membuktikan bahwa modal kecil yang dikelola dengan konsistensi dapat menghasilkan arus kas yang stabil melebihi upah minimum di beberapa daerah.

Kisah Wahyu adalah potret nyata bahwa kemandirian ekonomi bisa dibangun dari mana saja. Pesannya bagi generasi muda yang ingin memulai usaha sangat sederhana: “Jangan pantang menyerah.”

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes terus memperkuat komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan publik, baik dalam penanganan darurat maupun edukasi kebencanaan. Hal ini ditegaskan oleh Pantama Budi, personel senior yang telah mendedikasikan dirinya selama 15 tahun di lembaga tersebut.

Budi, yang kini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berbagi kisah mengenai dinamika bekerja di bidang kemanusiaan. Baginya, BPBD bukan sekadar instansi pemerintah, melainkan “rumah” bagi masyarakat untuk belajar mitigasi bencana secara langsung.

Edukasi Tanpa Pungutan Biaya

Salah satu poin utama yang ditekankan Budi adalah transparansi dan keterbukaan BPBD Brebes terhadap kunjungan masyarakat. Kantor BPBD rutin menjadi tujuan studi lapangan bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

“Kami selalu terbuka menerima setiap kunjungan. Ini adalah bagian dari sosialisasi agar masyarakat memahami kinerja BPBD dan melek terhadap potensi bencana di sekitar mereka,” ujar Budi saat ditemui pada Minggu (18/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjamin bahwa seluruh kegiatan edukasi di kantor BPBD bersifat gratis. Pihak sekolah atau komunitas yang ingin mengenal alat-alat evakuasi serta fungsinya tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

“Kami tegaskan, tidak ada biaya atau nominal apa pun. Silakan datang, kami dengan senang hati berbagi ilmu keselamatan,” tambahnya.

Respons Cepat 24 Jam

Sebagai instansi yang menangani keselamatan nyawa, personel BPBD dituntut siaga tanpa batas waktu. Budi menjelaskan bahwa risiko tinggi sudah menjadi “makanan harian” bagi para petugas di lapangan.

Cakupan tugas operasional BPBD Brebes meliputi:

Pencarian dan Pertolongan: Penanganan orang hilang dan evakuasi korban tenggelam.

Bencana Alam: Mitigasi dan penanganan dampak banjir, tanah longsor, hingga angin kencang.

Kedaruratan Lainnya: Segala kondisi darurat yang mengancam keselamatan warga di wilayah Kabupaten Brebes.

“Tugas kami adalah merespons setiap kejadian darurat. Personel BPBD siap siaga 24 jam penuh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.

Dedikasi Pantama Budi selama belasan tahun menjadi cermin nyata dari semangat kemanusiaan di BPBD Brebes. Melalui keterbukaan informasi dan kesiapsiagaan operasional, diharapkan sinergi antara petugas dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan Brebes yang tangguh bencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Perayaan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes yang bertepatan dengan momen Milad Bupati Brebes berlangsung khidmat dan penuh keakraban, Minggu (18/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, putra daerah yang kini menjabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahsanul Haq, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peran diaspora untuk mewujudkan visi “Brebes Berhias”.

Kado Pantun dan Kehangatan Logat Ngapak

Mengawali sambutannya, pria asal Klampok ini langsung mencuri perhatian tamu undangan dengan menyapa menggunakan logat Brebesan yang kental. Sebagai bentuk kebanggaan terhadap tanah kelahiran, Ahsanul mempersembahkan sebuah pantun bahasa daerah yang sarat makna:

“Tuku donat panggone laka, ngiup neng ngisor Masjid Agung. Dirgahayu Kabupaten Brebes, Brebes Berhias, kabeh urusan rampung!”

Selain memberikan ucapan selamat untuk kabupaten, Ahsanul secara khusus memberikan apresiasi kepada Bupati Brebes yang merayakan ulang tahun pada tanggal yang sama. Ia mendoakan agar nakhoda Kabupaten Brebes tersebut senantiasa diberi kekuatan dalam membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi: Bukan Sekadar Slogan

Sebagai sosok diaspora yang kini berkiprah di Jakarta, Ahsanul menyoroti slogan “Satu Langkah Menuju Brebes Berhias”. Menurutnya, visi besar ini mustahil tercapai tanpa kolaborasi yang solid, terutama koordinasi antara Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

“Sinergi itu harus diawali dengan rasa saling mengenal. Yen ora kenal, ora sayang,” tegas Ahsanul. Ia mengingatkan bahwa kedekatan personal dan komunikasi yang baik antar-pemangku kepentingan adalah fondasi utama pembangunan daerah.

Anekdot Jenaka: “Dilarang Masuk Mobil Sendiri”

Untuk mencairkan suasana sekaligus memberikan pelajaran tentang pentingnya koordinasi birokrasi, Ahsanul membagikan pengalaman unik saat ia bertugas sebagai Auditor BPK RI wilayah Jawa dan Sumatera.

Kala itu, ia melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua. Setibanya di bandara pukul 06.00 WIT, Ahsanul langsung menuju mobil dinas di terminal VIP. Namun, langkahnya dihentikan oleh petugas setempat.

“Mas, Mas, jangan masuk situ! Itu mobilnya Pak Ahsanul Haq!” kisah Ahsanul menirukan teguran petugas saat itu, yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

Rupanya, karena parasnya yang tampak masih sangat muda, petugas tidak menyangka bahwa ia adalah pejabat yang dimaksud. “Inilah poinnya. Saling mengenal itu krusial. Tanpa pengenalan yang baik, sinergi dalam membangun daerah akan sulit terwujud,” pungkasnya menutup sambutan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menanggapi dinamika internal serta isu mundurnya sejumlah kader, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Fery Angrainto, SE, menegaskan bahwa kondisi partai saat ini tetap solid dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan Fery di sela-sela peringatan HUT Brebes di Pendopo Kabupaten, Minggu (18/1/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Fery menanggapi dengan tenang namun tegas terkait isu keretakan di tubuh partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian alami dari proses penguatan organisasi.

Filosofi “Mundur untuk Maju”

Saat dimintai tanggapan mengenai fenomena pengunduran diri sejumlah kader baru-baru ini, Fery memberikan jawaban diplomatis yang sarat filosofi. Ia menilai langkah tersebut bukanlah sebuah kerugian bagi partai, melainkan momentum evaluasi.

“Tidak masalah. Jika diibaratkan, mundur itu terkadang diperlukan untuk mengambil ancang-ancang agar bisa maju lebih jauh. Kalau kita terus memaksakan maju sementara di depan ada lubang, itu justru berisiko. Jadi, lebih baik mundur sedikit untuk memastikan langkah ke depan lebih mantap,” ujar Fery optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soliditas Satu Komando

Fery juga menepis spekulasi bahwa kepengurusan DPC PDI-P Brebes sedang goyah. Ia memastikan seluruh jajaran pengurus, baik senior maupun kader baru, tetap bergerak dalam satu garis instruksi yang jelas.

“PDI Perjuangan tetap solid. Jika ada narasi yang menyebutkan sebaliknya, itu mungkin hanya suara dari pihak luar. Sampai detik ini, kami tetap tegak lurus terhadap keputusan Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Fokus Penguatan Akar Rumput

Mengenai struktur kepemimpinan, Fery membenarkan bahwa dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris mendampingi H. Carudin sebagai Ketua. Fokus utama mereka saat ini adalah konsolidasi internal, penuntasan urusan administratif, serta penguatan basis di akar rumput.

“Semua urusan kepengurusan sudah tuntas dan jelas. Kami saat ini fokus membangun partai dan menjalankan arahan Ibu Mega. Tidak ada masalah dalam internal kami, semua tetap dalam satu barisan,” pungkasnya.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik bahwa PDI-P Brebes tetap kokoh dan siap menghadapi agenda politik mendatang, terlepas dari dinamika personil yang terjadi.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait keluhan ribuan guru mengenai pemotongan gaji yang mencapai 15 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Sutaryono, mengakui adanya kesalahan administratif dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Sutaryono menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terletak pada penerapan tarif pajak yang dipukul rata. Berdasarkan aturan, seharusnya terdapat perbedaan tarif antara guru Golongan III sebesar 5 persen dan Golongan IV sebesar 15 persen. Namun, dalam implementasinya, seluruh golongan dikenakan potongan 15 persen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD. Atas kelebihan pengenaan PPh 21 tersebut, solusinya adalah dikembalikan kepada para guru,” tegas Sutaryono, Sabtu (17/1/2026).

Prosedur Pengembalian Segera Diproses

Pihak Dinas Pendidikan mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap tenang. Saat ini, proses pengembalian dana tengah berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengacu pada aturan, kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap wajib dikembalikan oleh pemotong pajak (bendahara dinas) disertai bukti potong. Batas waktu pengembalian paling lambat adalah akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir.

Dampak Luas pada 6.000 Guru

Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan pemotongan gaji tanpa penjelasan tertulis.

Tercatat ada lebih dari 6.000 guru di Kabupaten Brebes yang terdampak kebijakan ini. Sebagai gambaran, seorang guru golongan III/D yang seharusnya menerima gaji sekitar Rp3,9 juta, hanya menerima Rp3,3 juta. Selisih ratusan ribu rupiah tersebut dirasakan sangat memberatkan para guru di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.

“Potongan ini awalnya tidak kami pahami dasar aturannya. Jika jumlah guru mencapai ribuan, tentu dampaknya secara kolektif sangat besar,” ujar salah satu guru SMP di Brebes yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan ini kian menguat mengingat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dukungan gaji, gaji ke-13, dan THR dalam Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 sebenarnya telah dialokasikan 100 persen oleh pemerintah pusat.

Sorotan dari Lembaga Hukum

Persoalan ini juga menarik perhatian Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip keadilan.

“Gaji dan tunjangan adalah hak normatif yang dilindungi undang-undang. Setiap pemotongan harus transparan dan memiliki landasan regulasi yang sah,” ujar Karno.

Karno mendorong pemerintah daerah untuk membuka data mekanisme pengelolaan gaji secara terbuka kepada publik. Ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi para guru jika dikemudian hari tidak ditemukan kejelasan atau penyelesaian yang adil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan BPKAD tengah melakukan validasi data untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan akurat dan akuntabel.

Reporter: Teguh
Editor : Casroni

SEMARANG, DN-II Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Semarang (IKA UNIMUS) bersiap menyelenggarakan perhelatan akbar Musyawarah Nasional (Munas) pada Sabtu, 17 Januari 2026. Mengusung tema “Sinergi Alumni untuk UNIMUS Unggul dan Berdampak”, agenda ini diproyeksikan menjadi momentum krusial untuk mengonsolidasikan potensi 28.118 alumni yang kini tersebar di berbagai belahan dunia.

Bertempat di Ballroom Lantai 8, Gedung GKB II UNIMUS, acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini tidak sekadar menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, namun juga langkah strategis dalam memetakan kontribusi nyata alumni bagi almamater dan kemajuan bangsa.

Rejuvenasi Organisasi dan Kepemimpinan

Ketua Panitia Munas, Ns. Much. Nurkharistna Al Jihad, M.Kep, menegaskan bahwa Munas kali ini adalah titik balik penting bagi organisasi. Selain agenda utama pemilihan Ketua Umum, forum ini akan berfokus pada penguatan fundamental organisasi agar lebih adaptif.

“Munas ini bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah wadah untuk menyatukan frekuensi dan visi. Kami akan melakukan penajaman AD/ART serta merancang program kerja yang relevan dengan tantangan global, sehingga IKA UNIMUS semakin solid, profesional, dan kontributif,” ujar Nurkharistna dalam keterangan resminya, Rabu (14/1).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Talkshow Inspiratif: Membangun Jembatan Kontribusi

Salah satu rangkaian acara yang menjadi sorotan adalah Talkshow bertajuk “Peran Alumni Bagi Negeri: Sinergi dan Kontribusi”. Diskusi yang dipandu oleh Dr. Siti Aminah ini menghadirkan dua figur alumni yang telah sukses di bidangnya:

Azmi Asmuni Majid, S.TP: Menekankan pentingnya kekuatan networking dan kolaborasi profesional sebagai pintu pembuka peluang bagi para lulusan baru (fresh graduate).

Tri Tuti Rahayu (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo): Mengulas peran strategis alumni dalam birokrasi dan pengabdian masyarakat yang berbasis integritas dan karakter.

Dari diskusi tersebut, IKA UNIMUS merumuskan Empat Pilar Manfaat Alumni: perluasan akses lapangan kerja, program mentoring lintas generasi, kolaborasi strategis lintas sektor, serta peran alumni sebagai sumber inspirasi (role model) bagi mahasiswa aktif.

Dukungan Penuh Universitas

Penyelenggaraan Munas ini mendapat apresiasi tinggi dari jajaran rektorat. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Eny Winaryati, M.Pd., menyatakan bahwa alumni adalah aset terbesar universitas.

“Kami berharap IKA UNIMUS mampu menjadi katalisator yang menghubungkan potensi besar alumni dengan pengembangan institusi. Sinergi ini sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi langkah UNIMUS menuju kampus unggul di kancah internasional,” pungkasnya.

Red/Casroni

BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.

Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.

Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:

Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.

Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.

Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.

Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Penanganan medis terhadap Abdur Rosyid (59), terdakwa perkara pidana Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs, menuai sorotan. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes telah mengeluarkan penetapan pembantaran (perawatan medis), RSUD Brebes justru mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan status rawat jalan.

Kronologi dan Kondisi Kesehatan

Abdur Rosyid diketahui menderita penyempitan pembuluh darah jantung yang serius. Selama di tahanan, ia kerap mengalami sesak napas dan nyeri dada hebat, terutama pada malam hari. Kondisi risiko tinggi ini yang kemudian mendasari pihak Lapas merujuknya ke RSUD Brebes.

Merespons kondisi darurat tersebut, Majelis Hakim PN Brebes mengeluarkan Penetapan Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs. Hakim memerintahkan agar terdakwa menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan pulih, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (8) dan (10) PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Kekecewaan Keluarga: “Ini Penyakit Jantung, Risikonya Nyawa”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak keluarga mengaku kecewa karena RSUD Brebes dianggap tidak mengindahkan perintah pengadilan. Tri Melia, perwakilan keluarga terdakwa, menyebutkan bahwa kondisi Abdur Rosyid saat ini masih jauh dari stabil.

“Kondisi saudara saya belum pulih. Setiap malam masih sering sesak napas dan nyeri dada. Ini penyakit jantung, risikonya sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa,” ujar Tri Melia kepada awak media.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan hukum, melainkan hanya menuntut hak kesehatan yang telah ditetapkan oleh negara melalui jalur pengadilan. Mereka khawatir fasilitas di dalam Lapas tidak memadai untuk menangani serangan jantung sewaktu-waktu.

“Kami hanya meminta agar hak medis yang sudah ditetapkan hakim dipatuhi. Jika sampai terjadi sesuatu yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Respons RSUD Brebes

Terkait tudingan pengabaian penetapan hakim tersebut, PLT Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan medis di balik pemulangan terdakwa.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), Imam menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi di internal rumah sakit sebelum memberikan pernyataan resmi.

“Koordinasi internal RS dulu mas, baru bisa beri tanggapan,” tulisnya singkat melalui pesan elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah RSUD Brebes akan mengevaluasi status rawat jalan terdakwa atau tetap pada keputusan semula meskipun terdapat penetapan pembantaran dari Pengadilan Negeri.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).

Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Ketentuan dan Batasan Layanan

Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:

Permohonan Paspor Baru.

Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).

Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.

Mendorong Kepuasan Publik

Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.

Red/Fitri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page