BREBES, DN-II Komitmen TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes dalam meningkatkan kualitas sanitasi ibadah terus dikebut. Pada Rabu (25/02/2026), Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, turun langsung ke lapangan mendampingi anggota Satgas TMMD, Serda Djoko Santoso, untuk melakukan peninjauan teknis pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
Peninjauan ini difokuskan pada titik pembangunan di Mushola Al-Badriah yang berlokasi di Dukuh Kopi, Desa Cikuya. Proyek ini merupakan salah satu program unggulan non-fisik dan fisik yang terintegrasi dalam skema TMMD Reguler ke-127, bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah serta masyarakat sekitar dalam menjalankan aktivitas ibadah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pembangunan MCK di Mushola Al-Badriah menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Kerja sama yang solid antara prajurit TNI dan warga setempat membuahkan hasil nyata.
“Saat ini, progres pembangunan sudah menyentuh angka 70 persen. Kami terus bersinergi dengan Satgas agar fasilitas ini bisa segera digunakan oleh warga Dukuh Kopi, khususnya para jamaah Mushola Al-Badriah,” ungkap Kades Cikuya, Bapak Sekod, di sela-sela peninjauan.
Serda Djoko Santoso menambahkan bahwa tahap pengerjaan saat ini sudah memasuki fase penyelesaian bagian dinding dan instalasi dasar. Ia memastikan bahwa kualitas bangunan tetap menjadi prioritas utama agar fasilitas ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Komandan Kodim 0713/Brebes sekaligus Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., memberikan apresiasinya terhadap capaian di lapangan. Beliau menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di tempat ibadah adalah bentuk dedikasi TNI untuk menyentuh aspek paling dasar dari kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan MCK ini bukan sekadar urusan fisik bangunan, melainkan upaya kita bersama dalam meningkatkan standar kesehatan masyarakat perdesaan. Kami berharap, dengan sisa waktu yang ada, personel di lapangan tetap semangat menjaga ritme kerja agar selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal,” tegas Letkol Inf Ambariyantomo.
Melalui program unggulan ini, Kodim 0713/Brebes berharap kemanunggalan TNI dan rakyat semakin erat, serta memberikan dampak ekonomi dan kesehatan yang berkelanjutan bagi warga Desa Cikuya.(Pradista)
AMMAN, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Yordania, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Pendaratan Kepala Negara terasa istimewa karena mendapat pengawalan kehormatan dari pesawat tempur F-16 milik Angkatan Udara Kerajaan Yordania.
Setibanya di landasan, Presiden Prabowo disambut hangat oleh Putra Mahkota Kerajaan Yordania, Pangeran Al Hussein bin Abdullah II, beserta jajaran pejabat tinggi dari kedua negara.
Dalam kunjungan kerja kenegaraan ini, Presiden Prabowo dijadwalkan melangsungkan pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Abdullah II ibn Al Hussein. Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Yordania pada berbagai sektor kunci, di antaranya pendidikan, pertahanan, dan pertanian. Selain itu, kedua pemimpin negara juga diagendakan akan membahas dinamika serta isu-isu terkini di kawasan Timur Tengah.
Di luar agenda resmi kenegaraan, ketibaan Presiden Prabowo turut disambut antusias oleh diaspora Indonesia di hotel tempatnya bermalam. Ratusan warga dan pelajar Indonesia yang berada di Amman tampak memadati area lobi untuk menyapa langsung Kepala Negara.
Lulu, salah satu mahasiswi Universitas Yordania, mengungkapkan kebanggaannya karena Presiden Prabowo menyempatkan diri menghampiri dan memberikan suntikan semangat kepada para pelajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Senang dan bangga sekali Bapak Presiden mau menyapa kami langsung,” ujarnya.
Kegembiraan serupa juga diungkapkan oleh mahasiswa Indonesia lainnya—seperti Falihah, Isma, Firas, Rendi, dan Faruq—yang merasa sangat bersyukur bisa berjabat tangan dan berbincang singkat dengan Presiden di sela-sela jadwal padatnya.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Pemerintah resmi memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Aturan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 November 2025 ini bertujuan menciptakan bibit unggul di bidang sains dan teknologi.
SMA Unggul Garuda diproyeksikan menjadi “kawah candradimuka” bagi peserta didik untuk menembus perguruan tinggi terbaik dunia dan mendukung prioritas pembangunan nasional.
Tiga Pilar Utama Penyelenggaraan
Berdasarkan salinan Perpres yang dirilis di laman JDIH Sekretariat Negara, sekolah ini tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi bertumpu pada tiga pilar strategis:
Penyeimbang Akses: Memberikan kesempatan setara bagi siswa dari berbagai latar belakang daerah dan status sosial ekonomi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inkubator Pemimpin: Fokus pada pembentukan karakter kepemimpinan masa depan.
Prestasi & Pengabdian: Mengombinasikan kualitas pendidikan tinggi dengan jiwa pelayanan kepada masyarakat.
Dua Model Sekolah: Baru dan Transformasi
Penyelenggaraan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini dibagi menjadi dua kategori:
1. SMA Unggul Garuda Baru
Sekolah yang dibangun dari nol dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
Kurikulum: Mengacu pada standar nasional dengan pengayaan khusus dari Mendiktisaintek.
Sistem Rekrutmen: Terbuka untuk siswa di seluruh Indonesia melalui jalur beasiswa dan jalur reguler. Seleksi mempertimbangkan kemampuan akademik, kondisi ekonomi, dan keterwakilan geografis.
2. SMA Unggul Garuda Transformasi
Merupakan sekolah menengah (SMA/MA) yang sudah ada, baik milik pemerintah maupun swasta, yang ditingkatkan statusnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Syarat: Harus berakreditasi A dan memiliki rekam jejak prestasi tingkat regional hingga internasional.
Dukungan: Sekolah terpilih akan mendapatkan pelatihan manajemen, peningkatan kompetensi guru, serta pembinaan khusus bagi siswa.
Pengawasan Ketat dan Pendanaan
Pemerintah memastikan bahwa kualitas sekolah ini akan terus terjaga melalui mekanisme evaluasi berkala. Menteri Diktisaintek diamanatkan untuk melakukan pemantauan minimal enam bulan sekali dan melaporkannya langsung kepada Presiden.
Mengenai biaya, pendanaan SMA Unggul Garuda bersumber dari APBN serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“SMA Unggul Garuda adalah wujud pendidikan inklusif untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sains-teknologi unggul,” tulis kutipan dalam Perpres tersebut.
Red
Sumber: (DND/UN-Humas Kemensetneg)
Tegal, DN-II Semangat menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan di Kota Tegal. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, mengajak seluruh masyarakat memperkuat budaya hidup bersih melalui Apel Gerakan Kota Tegal Asri yang berlangsung di GOR Wisanggeni, Selasa (24/2/2026).
Apel akbar ini diikuti jajaran Forkopimda, Danlanal, perwakilan DPRD Kota Tegal, Ketua TP PKK Kota Tegal Ibu Gadis Dedy Yon, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, OPD terkait, TNI–Polri, ASN, camat dan lurah se-Kota Tegal, serta pelajar, mahasiswa, dan komunitas pecinta lingkungan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya dengan infrastruktur. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah, penghijauan, dan budaya gotong royong adalah kunci terciptanya kota yang sehat dan lestari.
“Gerakan ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Tegal sebagai kota yang bersih, indah, tertata, dan lestari,” ujar Dedy Yon.
Gerakan Kota Tegal Asri memiliki empat fokus utama: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Program ini mencakup penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, peningkatan sanitasi dan air bersih, optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga penataan ruang publik dan penghijauan kota.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Momentum apel kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari. Lebih bermakna lagi, kegiatan berlangsung di bulan Ramadan sehingga kebersihan lingkungan diharapkan menjadi bagian dari nilai ibadah masyarakat.
“Menjaga kebersihan bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah SWT,” tambahnya. 
Wali Kota juga mengimbau seluruh kantor, sekolah, dan badan usaha untuk rutin melaksanakan kerja bakti setiap Selasa dan Jumat. Langkah sederhana ini diyakini mampu membangun budaya bersih yang berkelanjutan.
Gerakan Kota Tegal Asri sendiri merupakan tindak lanjut dari Gerakan Jawa Tengah Asri yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan serupa digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan pusat kegiatan tingkat provinsi di Kabupaten Batang. Selain apel langsung, acara juga diikuti melalui zoom meeting bersama Gubernur Jawa Tengah, yang diisi diskusi daring dengan para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan komitmen gerakan lingkungan berkelanjutan.
“Dengan disiplin, kebersamaan, dan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan Kota Tegal yang asri, sehat, dan membanggakan,” pungkas Wali Kota.(* Bim )
LONDON, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerangka kerja strategis antara Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dan raksasa teknologi asal Inggris, Arm Limited, pada Senin (23/02/2026). Langkah ini menandai ambisi besar Indonesia untuk melakukan lompatan besar dalam industri semikonduktor dunia, khususnya di sektor hulu.
Mencetak 15 Ribu Insinyur Ahli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar investasi modal, melainkan investasi sumber daya manusia. Fokus utama kerja sama ini adalah mencetak 15.000 engineers Indonesia yang memiliki kualifikasi tinggi dalam penguasaan teknologi desain chip (chip design).
“Kita ingin menciptakan lompatan dalam ekosistem digital nasional. Dengan melatih belasan ribu tenaga ahli, Indonesia akan memiliki kemandirian dalam merancang teknologi inti yang selama ini kita impor,” ujar Airlangga.
Enam Sektor Strategis Desain Chip Nasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah telah memetakan enam bidang prioritas pengembangan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) yang akan dikembangkan bersama Arm, meliputi: 
Otomotif: Mendukung rantai pasok kendaraan listrik nasional.
Internet of Things (IoT): Mempercepat digitalisasi industri dan rumah tangga.
Data Center: Memperkuat infrastruktur kedaulatan data.
Home Appliances: Modernisasi industri perangkat elektronik rumah tangga.
Autonomous Vehicle: Pengembangan teknologi kendaraan tanpa awak.
Quantum Computing: Mempersiapkan Indonesia menghadapi era komputasi masa depan.
Hilirisasi Teknologi dan Transfer Ilmu
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa implementasi program ini akan dilakukan melalui skema pertukaran keahlian yang intensif.
“Program pelatihan akan berjalan dua arah. Kita akan mengirimkan talenta terbaik Indonesia ke pusat riset Arm di luar negeri, sekaligus mendatangkan instruktur kelas dunia dari Arm ke Indonesia untuk membina talenta lokal secara masif,” jelas Rosan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong Hilirisasi Digital, di mana Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen komponen inti dalam rantai pasok global.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Danantara
#Semikonduktor
#IndonesiaMaju
WASHINGTON DC, DN-II Pemerintah Indonesia mulai bergerak cepat mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis hasil pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Melalui sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), kebijakan ini dirancang untuk memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus memastikan perlindungan penuh terhadap kepentingan domestik.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bagian dari desain besar kedaulatan energi.
Optimalisasi Neraca Dagang dan Investasi
Dalam keterangannya di Washington DC, Jumat (20/02/2026), Menteri Bahlil menjelaskan bahwa alokasi pembelian energi dari AS senilai kurang lebih 15 miliar dolar AS merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
“Langkah ini dilakukan tanpa menambah ketergantungan impor. Kita melakukan optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Semua mekanisme pembelian tetap mengacu pada prinsip keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi negara maupun badan usaha terkait,” ujar Bahlil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain sektor migas, pemerintah juga membuka ruang investasi bagi perusahaan AS di sektor mineral kritis. Namun, Bahlil memberikan catatan tegas: investasi tersebut wajib patuh pada regulasi nasional.
Hilirisasi: Mendukung penuh agenda peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Kepatuhan Regulasi: Seluruh operasional harus sejalan dengan koridor hukum Indonesia.
Peningkatan Kedaulatan: Saham Freeport Menuju 63%
Salah satu poin krusial dalam penguatan kedaulatan energi adalah renegosiasi dengan perusahaan internasional yang beroperasi di tanah air. Pemerintah berkomitmen meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara secara signifikan.
“Target kita jelas, salah satunya adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia. Dari yang saat ini 51 persen, akan kita tingkatkan menjadi 63 persen pada tahun 2041,” ungkap Bahlil.
Berlandaskan Konstitusi
Menutup pernyataannya, Menteri ESDM menegaskan bahwa seluruh langkah diplomasi ekonomi dan negosiasi di sektor tambang maupun migas memiliki satu kompas utama, yakni Pasal 33 UUD 1945.
“Pengelolaan sumber daya alam kita harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kerja sama internasional adalah sarana, namun kedaulatan nasional adalah tujuan utama,” pungkasnya.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #KedaulatanEnergi #Hilirisasi #PrabowoSubianto
SINTANG, KALBAR, DN-II Sikap arogan dan antikritik ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berinisial AS. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai pejabat publik, AS justru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan media online mnctvano.com, MS, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ancaman tersebut bermula saat MS melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas di wilayah Desa Tanjung Perada pada Jumat (20/02/2026).
Kronologi dan Rekaman Ancaman
Bukannya memberikan penjelasan yang transparan, oknum Kades AS merespons melalui pesan suara (voice note) dengan nada tinggi dan penuh intimidasi. Dalam rekaman yang diterima redaksi, AS berdalih bahwa aktivitas tambang emas adalah hal lumrah di Kalimantan Barat.
”Tidak perlu konfirmasi kepada saya, kerja emas ini sudah seluruh Kalbar, bukan daerah saya saja. Di Melawi kerja emas, di Putussibau juga,” ujar AS dalam rekaman tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketegangan memuncak saat AS melontarkan ancaman fisik yang sangat serius.
“Siapa yang izinkan foto-foto? Saya kepala desa, tidak perlu konfirmasi-konfirmasi ke saya! Nanti kepala kau putus nanti lepas dari leher! Memang punya bapak kau tanah ini? Mau cari masalah dengan saya?” hardik AS dalam rekaman suara itu.
Pelanggaran Hukum dan UU Pers
Tindakan AS tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kemerdekaan pers. Berdasarkan konstitusi, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal berlapis:
UU Pers No. 40 Tahun 1999: Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
KUHP Pasal 335: Terkait ancaman kekerasan dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
KUHP Pasal 336 ayat (1): Jika ancaman tersebut dilakukan dengan kekerasan, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
”Seorang pejabat publik, apalagi Kepala Desa, seharusnya menjadi teladan dalam transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, tidak perlu merasa risih apalagi sampai mengancam nyawa wartawan,” tegas perwakilan tim redaksi mnctvano.com.
Langkah Hukum
Menyikapi intimidasi brutal ini, MS beserta tim hukum media berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat guna mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Tim Redaksi
JAKARTA PUSAT, DN-II Kawasan Petamburan, Tanah Abang, kini bukan sekadar pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota. Wilayah ini diduga telah bertransformasi menjadi “jalur hijau” bagi peredaran obat keras Daftar G ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, menantang wibawa hukum dan meracuni masa depan generasi muda.
Aktivitas ilegal ini seolah mendapat “izin tidak tertulis”, beroperasi dengan leluasa sementara institusi penegak hukum tampak pasif, seolah hanya menjadi penonton di tengah karut-marut peredaran pil koplo.
Eksistensi Kios Ilegal: Tamparan bagi Kewibawaan Negara
Ironi memuncak pada Jumat (20/2), saat sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, terpantau tetap berani menjajakan Tramadol dan Excimer. Dua jenis obat keras yang wajib menggunakan resep dokter ini dijual bebas kepada siapa saja. Keberanian para pengedar yang beroperasi di lokasi strategis ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan hukum saat ini sedang dipertanyakan.
“Kami sudah muak dengan keberadaan kios obat ilegal itu, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Anak-anak bermain di sekitar sana dan mereka sangat rentan mengakses obat-obatan itu tanpa tahu bahayanya,” ujar seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga lain menambahkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional. “Mereka punya jam buka dan distribusi yang terstruktur. Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat, atau mungkin ada kekuatan besar yang melindungi di balik layar,” ungkapnya ketir.
Dugaan Keterlibatan Oknum: Hukum yang “Bisu”
Investigasi di lapangan mengungkap spekulasi kuat mengenai jaringan yang mengendalikan bisnis haram ini. Nama ‘Jeri’ muncul ke permukaan, diduga kuat sebagai operator utama yang mengatur alur distribusi dari hulu hingga ke titik penjualan (kios).
Namun, poin paling krusial yang memicu keresahan publik adalah dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial ‘Raja’. Jika dugaan ini benar, maka terjawab sudah mengapa upaya pemberantasan selalu menemui jalan buntu. Hukum diduga dipaksa berkompromi dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga aturan.
Secara yuridis, praktik ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, di Petamburan, undang-undang tersebut seolah menjadi “macan kertas” yang kehilangan taringnya.
Tuntutan Publik: Tindakan Tegas, Bukan Seremonial
Masyarakat mendesak langkah konkret dari instansi terkait agar tidak hanya bertindak saat kasus menjadi viral:
Polres Jakarta Pusat & Polda Metro Jaya: Segera bongkar akar masalah dan tangkap aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan sekadar mengamankan pengecer kecil sebagai “tumbal”.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Diharapkan melakukan pengawasan lapangan secara represif dan menembus lapisan terdalam jaringan distribusi ilegal, bukan sekadar audit administratif.
Pusat Polisi Militer (POM): Investigasi mendalam terhadap oknum berinisial ‘Raja’ menjadi harga mati. Institusi negara tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi dari bisnis yang merusak bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran kios yang tetap berdiri kokoh meski berkali-kali dilaporkan adalah potret kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh razia seremonial yang bocor sebelum dimulai; rakyat butuh kepastian hukum.
Negara harus membuktikan bahwa tidak ada kelompok kriminal, sekuat apa pun bekingannya, yang kebal terhadap hukum. Membersihkan Petamburan dari jerat narkoba bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.
(Redaksi/Tim)
BREBES, DN-II Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, para legislator di DPRD Kabupaten Brebes mulai memfokuskan agenda pada aksi nyata di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Meski secara kelembagaan belum ada agenda kolektif, para anggota dewan dipastikan telah menyiapkan serangkaian program mandiri untuk menyapa konstituen sepanjang Maret 2026 mendatang.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Radio Singosari FM, Senin (23/2/2026), yang membahas persiapan program Ramadan serta optimalisasi fasilitas publik di lingkungan DPRD.
Fokus pada Sosial dan Penanganan Stunting
Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nur Bintang, mengungkapkan bahwa setiap legislator memiliki agenda rutin yang menyentuh langsung kebutuhan warga di Dapil II (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong). Program tersebut meliputi penyelenggaraan pasar murah, bazar UMKM, hingga pembagian takjil.
Senada dengan hal tersebut, Arifin, S.Pd., M.H., anggota Komisi I dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa koordinasi internal partai telah dilakukan untuk memastikan kehadiran dewan di tengah masyarakat selama bulan puasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Secara kelembagaan memang belum ada agenda bersama, namun secara pribadi di tiap Dapil, agenda itu sudah pasti ada. Kami di Fraksi PKS sudah merapatkan kegiatan dari tingkat DPD hingga DPC, mulai dari pembagian takjil hingga buka bersama yang melibatkan relawan,” ujar Arifin.
Selain aksi sosial, isu kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Program pembagian nutrisi, seperti susu kotak untuk anak-anak, menjadi komitmen dewan dalam menekan angka stunting di wilayah Brebes Selatan. Kehadiran anggota dewan baru, M. Sry Heri Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil III), juga diharapkan memperkuat akselerasi program-program kerakyatan tersebut.
Wajah Baru Gedung DPRD: Simbol Pelayanan Prima
Selain membahas agenda Ramadan, diskusi tersebut menyoroti wajah baru Gedung DPRD Kabupaten Brebes yang kini tampil lebih segar pasca-renovasi. Perubahan fisik ini diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik.
Para anggota dewan menekankan pentingnya sense of belonging atau rasa memiliki dari masyarakat terhadap gedung tersebut. Sebagai aset daerah yang dibangun dengan anggaran negara, warga diimbau untuk turut menjaga fasilitas yang ada.
“Gedung ini adalah aset warga. Kami ingin pelayanan semakin baik dan kedekatan dengan masyarakat semakin erat. Kami berharap kejadian kurang menyenangkan di masa lalu tidak terulang. Mari kita jaga bersama, karena jika ada kerusakan, dampaknya kembali ke kita semua,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.
Poin Strategis Agenda Dewan Ramadan 2026:
Aksi Mandiri: Program dilakukan secara personal oleh tiap anggota dewan di Dapil (Pasar murah, santunan, dan bantuan nutrisi).
Pemberdayaan UMKM: Mendorong pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam bazar-bazar Ramadan di wilayah masing-masing.
Optimalisasi Fasilitas: Pemanfaatan Gedung DPRD yang telah direnovasi sebagai ruang aspirasi yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Tega, DN-II Personel Polres Tegal terus melaksanakan monirencana pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Minggu 22 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lokasi bencana. Selain melakukan pengamanan, personel juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait perkembangan situasi terkini di wilayah terdampak.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 900 rumah warga terdampak bencana tanah bergerak dengan rincian 405 unit rusak berat, 190 unit rusak sedang, 96 unit rusak ringan, 164 unit kategori masih baik, serta tambahan pendataan dari pemerintah desa sebanyak 45 unit. Selain itu, sejumlah fasilitas sosial, peribadatan, pendidikan, pemerintahan, dan infrastruktur jalan serta irigasi juga mengalami kerusakan.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam AKP Surahno, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama TNI, BPBD, PMI, dan pemerintah daerah terus melakukan evakuasi warga secara bertahap sesuai kondisi tanah yang masih aktif bergerak akibat curah hujan tinggi. Saat ini total pengungsi tercatat sebanyak 760 kepala keluarga atau 2.325 jiwa yang tersebar di sejumlah titik pengungsian.
Untuk menjaga keamanan, Pleton Siaga Bencana Bhayangkara Polres Tegal melaksanakan patroli malam dan pengamanan di rumah warga yang ditinggalkan pengungsi guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, distribusi logistik dilakukan secara terpusat melalui posko induk guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pengamanan, layanan kesehatan terpadu juga terus berjalan di beberapa posko dengan jumlah kunjungan mencapai 1.261 kasus. Petugas kesehatan memberikan pelayanan medis, pemeriksaan rutin, serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Dalam upaya pemulihan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, sebagai solusi relokasi warga terdampak. Proses pembangunan direncanakan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir membantu masyarakat.
“Kami memastikan seluruh personel terus siaga di lokasi bencana untuk memberikan rasa aman, membantu proses evakuasi, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Polri akan selalu hadir bersama masyarakat dalam setiap situasi, terutama saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan, keselamatan, dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak bencana. ( Bim )
You cannot copy content of this page
