OPINI: Fenomena “Halu”, Mekanisme Pertahanan Diri atau Jebakan Delusi?
Paradoks Dunia “Halu”: Mengapa Kita Gemar Membangun Istana Pasir?
Oleh: Casroni/Redaksi / 24 Desember 2025.
Detik-nasional.com II Di era digital yang serba cepat, istilah “halu”—akronim dari halusinasi—telah mengalami pergeseran makna yang drastis. Dahulu, ia adalah terminologi medis serius untuk menggambarkan gangguan persepsi. Kini, “halu” menjelma menjadi label sosial bagi siapa saja yang berani bermimpi melampaui realitasnya.
Namun, fenomena ini sering kali menjadi manifestasi dari peribahasa klasik: “Tong kosong nyaring bunyinya.” Dari sekadar membayangkan berjodoh dengan idola K-Pop hingga memoles narasi kekayaan semu di media sosial, “halu” telah menjadi gaya hidup yang bising namun hampa. Pertanyaan besarnya: Mengapa masyarakat modern begitu gemar menghuni ruang imajiner? Apakah ini bentuk kreativitas, atau justru sinyal kesehatan mental kolektif yang kian rapuh?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Katarsis di Tengah Tekanan Hidup
Realitas sering kali menawarkan getir. Beban ekonomi yang menghimpit, tuntutan karier yang tak ada habisnya, hingga ketidakpastian masa depan memaksa otak mencari “pintu keluar” darurat. Dalam kacamata psikologi, berimajinasi atau “halu” ringan sering kali berfungsi sebagai mekanisme koping (coping mechanism).
Saat seseorang membangun skenario indah dalam benaknya, otak melepaskan dopamin—senyawa kimia yang memberikan rasa bahagia instan. Dalam konteks ini, “halu” adalah cara alami manusia untuk rehat sejenak dari penatnya dunia. Ia menjadi ruang aman (safe space) di mana seseorang bisa menjadi apa saja tanpa takut dihakimi oleh ekspektasi sosial yang mencekik.
Efek Cermin Retak Media Sosial
Media sosial menjadi katalisator utama fenomena ini. Algoritma menyuguhkan standar hidup yang terkurasi sempurna, memicu apa yang disebut dengan Parasocial Relationship. Kita merasa mengenal dekat seorang publik figur hanya karena melihat aktivitas mereka setiap detik di layar ponsel.
Batas antara “penggemar” dan “kerabat” menjadi kabur. Hal ini membuat banyak individu terjebak dalam delusi bahwa mereka memiliki ikatan emosional nyata dengan sosok yang bahkan tidak mengenal nama mereka. Media sosial bukan lagi sekadar jendela dunia, melainkan cermin retak yang membiaskan realitas; menciptakan standar semu yang bising di permukaan namun kosong di substansi.
Manifestasi vs Delusi Tanpa Aksi
Secara psikologis, ada garis tipis yang memisahkan antara manifestasi dan delusi. Visualisasi sebenarnya adalah alat motivasi yang kuat; membayangkan kesuksesan dapat memicu semangat untuk mencapainya secara konkret.
Namun, “halu” berubah menjadi toksik ketika ia berhenti pada lamunan tanpa disertai aksi nyata. Inilah titik di mana “tong kosong” itu mulai berbunyi nyaring. Tanpa usaha, imajinasi hanyalah cara untuk menipu diri sendiri agar merasa telah “sampai” ke tujuan tanpa pernah benar-benar melangkah. Ini adalah bentuk eskapisme yang melumpuhkan produktivitas. Narasi dibangun setinggi langit, namun hampa akan realisasi. 
Kompensasi Atas Rasa Sepi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesepian adalah epidemi tersembunyi di abad ini. Di tengah ribuan pengikut di dunia maya, banyak individu justru merasa kosong secara emosional. Menciptakan skenario di mana dirinya menjadi pusat perhatian atau dicintai secara luar biasa adalah bentuk kompensasi atas kurangnya validasi dan kasih sayang di dunia nyata. “Halu” menjadi pelukan imajiner bagi jiwa-jiwa yang haus akan pengakuan namun enggan menghadapi interaksi nyata yang rumit.
Kesimpulan
Berimajinasi adalah hak asasi setiap manusia. Ia adalah bumbu yang membuat hidup tidak terasa hambar. Namun, kita harus ingat bahwa imajinasi seharusnya menjadi kompas untuk melangkah di dunia nyata, bukan tempat tinggal tetap untuk bersembunyi.
Sebab, pada akhirnya, seindah apa pun ruang imajiner yang kita bangun, hidup hanya benar-benar terjadi saat kaki kita berpijak di atas tanah realitas. Menetap dalam “halu” tanpa pernah kembali bukan lagi sekadar hiburan, melainkan bentuk kehilangan jati diri yang paling sunyi. Jangan biarkan hidup kita hanya menjadi “tong kosong” yang nyaring dengan narasi, namun sunyi dari prestasi nyata.**”
Kota Tegal, DN-II Menjelang pelaksanaan Misa Malam Natal, Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi di sejumlah gereja dan tempat ibadah di wilayah Kota Tegal, Rabu (24/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.
Kegiatan sterilisasi dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Ia menegaskan, sterilisasi merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat perayaan hari besar keagamaan.
“Kami ingin memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan Misa Malam Natal dengan aman dan khusyuk. Sterilisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas AKBP Putu Krisna.
Selain sterilisasi, Polres Tegal Kota juga menyiapkan pengamanan berlapis dengan menempatkan personel di setiap gereja selama rangkaian ibadah Natal berlangsung.
“Pengamanan ini kami lakukan secara maksimal agar perayaan Natal di Kota Tegal berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sterilisasi melibatkan personel Samapta dan Unit K9. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar area gereja, mulai dari ruang ibadah, altar, hingga halaman dan area parkir.
Penyisiran menggunakan anjing pelacak dilakukan untuk memastikan tidak adanya benda berbahaya yang dapat mengganggu jalannya ibadah Natal.
Adapun gereja yang menjadi sasaran sterilisasi meliputi Gereja Hati Kudus, Gereja Mahanaim di Jalan Kapten Ismail, Gereja Kristen Jawa (GKJ) dan Gereja Ayalon di Jalan Dr. Sutomo, serta Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan MT Haryono, Kota Tegal. ( S. Bimantoro )
KEBUMEN, DN-II Program Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPMB) di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, yang seharusnya menjadi mercusuar kesehatan publik, kini justru terperosok dalam polemik lingkungan yang serius. (24/12/2025).
Aktivitas produksi masif di wilayah tersebut dituding menjadi dalang rusaknya ekosistem pertanian warga akibat manajemen limbah yang diduga kuat serampangan dan melanggar aturan.
Hasil pantauan tim di lapangan mengungkap pemandangan ironis. Di sepanjang jalur pembuangan air sisa produksi, hamparan padi milik warga yang seharusnya menghijau kini tampak menguning, layu, hingga terancam puso (gagal panen). Kerusakan ini terjadi secara linier, mengikuti aliran air dari area produksi sebuah indikasi teknis adanya cemaran sisa produksi yang tidak terolah sempurna.
Upaya transparansi publik sempat diwarnai ketegangan ketika oknum pengelola mencoba menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Kenapa ambil gambar tidak izin dulu? Izin ke pemilik!” cetus oknum tersebut dengan nada intimidatif. Sikap defensif ini justru memicu kecurigaan publik: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di balik tembok fasilitas tersebut?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemilik usaha, Pak Haji, membantah keras tudingan pencemaran tersebut. Ia melontarkan pembelaan yang dinilai publik tidak masuk akal dengan menyebut fenomena padi menguning disebabkan oleh kondisi geologis tanah.
“Itu kuning karena tanahnya terlalu gembur. Kami sudah memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan sudah melapor ke Lingkungan Hidup,” klaimnya saat dikonfirmasi.
Namun, pengakuan petani justru berbanding terbalik. Di bawah bayang-bayang ketakutan untuk bersuara, seorang warga mengungkapkan bahwa keluhan mereka selama ini hanya berakhir di tong sampah birokrasi. “Kami mendukung program gizi ini, tapi jangan memberi gizi dengan cara meracuni sawah kami,” keluhnya lirih.
Tabir gelap pengelolaan limbah ini semakin terkuak saat dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen. Terjadi drama “pingpong” birokrasi yang memalukan. Kepala UPTD DLH, Dani Fitriyadi, memberikan keterangan mengejutkan bahwa pihak pengelola Plumbon hanya berkoordinasi terkait sampah domestik, bukan limbah cair sisa produksi yang jauh lebih berbahaya.
Lebih mencengangkan lagi, Dani menyebut bahwa hampir seluruh unit makanan bergizi di Kebumen ditengarai belum melaporkan atau mengurus izin terkait limbah produksinya. Fakta ini adalah skandal besar sekaligus “bom waktu” bagi lingkungan hidup di Kebumen.
Bagaimana mungkin unit produksi massal diizinkan beroperasi tanpa pengawasan limbah yang jelas? Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan maladministrasi sistemik yang mengorbankan rakyat kecil.
Absennya pelaporan limbah cair ke instansi terkait menjadikan IPAL yang diklaim pengelola patut dipertanyakan fungsinya. Tanpa uji baku mutu yang transparan, IPAL tersebut hanyalah “siluman” untuk memenuhi syarat formalitas tanpa fungsi ekologis. Masyarakat kini menuntut tindakan tegas sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, di mana pembuangan limbah tanpa standar baku mutu diancam pidana penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk:
– Uji Lab Independen: Melakukan sampling air dan tanah secara terbuka tanpa campur tangan pengelola.
– Moratorium Operasional: Menghentikan aktivitas produksi sementara hingga sistem IPAL dinyatakan laik secara teknis dan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh unit MBG di Kebumen yang diduga kuat beroperasi “gelap” tanpa izin limbah.
– Ganti Rugi Total: Memberikan kompensasi atas gagal panen yang diderita petani.
Program makanan bergizi adalah kemajuan, namun jika ia berdiri di atas penderitaan petani dan kehancuran alam, maka program ini telah kehilangan roh kemanusiaannya. DLH Kebumen tidak boleh hanya menjadi “stempel” birokrasi; mereka harus bertindak sebagai benteng terakhir lingkungan hidup sebelum alam melakukan pembalasannya.
Publisher -Red
BREBES, DN-II Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (24/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelancaran arus mudik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di pintu masuk utama wilayah Jawa Tengah.
Kedatangan Wakapolda disambut langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes dan instansi terkait.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Latif Usman menekankan pentingnya strategi preventif dan humanis.
Wakapolda meminta jajaran untuk memperbanyak sarana edukasi seperti spanduk imbauan dan umbul-umbul guna memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tingkatkan kehadiran Polri dengan cara yang humanis. Pastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik selama perjalanan mudik ini,” ujar Wakapolda.
Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, Wakapolda memberikan perhatian khusus pada kesiapsiagaan bencana alam. Dirinya menginstruksikan seluruh personel untuk bergerak cepat dan terkoordinasi jika terjadi situasi darurat di lapangan. Tak lupa, faktor kesehatan personel juga menjadi poin utama.
“Anggota harus menjaga kondisi fisik. Atur waktu istirahat dengan baik dan patuhi SOP agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” tambahnya.
Selanjutnya, menjelang perayaan malam pergantian tahun, Wakapolda menegaskan bahwa Jawa Tengah tidak akan menggelar pesta kembang api. Hal tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di berbagai daerah.
“Kegiatan akan difokuskan pada doa bersama secara religius dan sederhana,” lanjutnya.
Terkait dengan arus Lalu Lintas, hingga Rabu siang, disampaikan volume kendaraan di ruas tol maupun jalur Pantura arteri mengalami peningkatan. “Namun, berkat kesiagaan petugas di lapangan, arus lalu lintas di wilayah Brebes terpantau masih dalam kondisi normal, lancar, dan terkendali,” terangnya.
Selain mengecek kesiapan personel, Wakapolda memberikan perhatian khusus pada implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa libur Nataru.
Latif Usman menegaskan bahwa sosialisasi mengenai pembatasan kendaraan besar sudah dilakukan jauh-jauh hari. Meski mayoritas pengusaha angkutan patuh, petugas di lapangan masih menemukan adanya pelanggaran.
“Tentunya SKB yang ada sudah kita informasikan dan sosialisasikan lebih awal. Memang masih ada beberapa kendaraan besar yang melanggar. Namun, apabila kondisinya sudah krusial dan mengganggu arus lalu lintas, kami mohon maaf, akan dilakukan penindakan tegas dan terukur,” pungkas Wakapolda.
Dengan situasi dan kondisi yang ada baik infrastruktur, sarana dan prasarana maupun kondisi cuaca, Wakapolda juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat yang sedang dalam perjalanan untuk selalu waspada dan berhati serta tidak memaksakan diri jika kondisi fisik sudah lelah saat menikmati libur Nataru. (Red/Hms)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jambi, DN-II Pembangunan Taman Kota di eks kantin PKK Kecamatan Bangko kini bertransformasi dari proyek estetika menjadi monumen kegagalan manajemen. Proyek senilai Rp 3,09 miliar ini tidak hanya melampaui tenggat waktu, tetapi juga ditengarai menabrak berbagai regulasi keselamatan kerja dan standar teknis
Proyek pembangunan taman kota senilai Rp 3.095.897.000 bersumber dari APBD Merangin resmi mangkrak. Selain kegagalan penyelesaian fisik, ditemukan pelanggaran serius terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ketidakpatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan pagar terpal yang tidak standar.
Tanggung jawab utama berada pada CV DD Kontraktor selaku pelaksana dan Archipta Consultindo sebagai konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi supervisi. Ketegasan pemerintah daerah juga dipertanyakan setelah teguran Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK, Sadaruddin, diabaikan mentah-mentah oleh pelaksana.
Berlokasi di titik strategis pusat kegiatan masyarakat, yakni eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. 
Tepat pada 24 Desember 2025, yang merupakan hari ke-90 sekaligus batas akhir (deadline) kontrak kalender sejak ditandatangani pada 24 September 2025. Proyek berakhir dengan status belum selesai di tengah cuaca ekstrem.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan integritas. Muncul dugaan adanya “bekkingan” kuat di balik kontraktor sehingga mereka berani mengabaikan peringatan resmi dinas terkait APD pekerja. Selain itu, pengerjaan yang dipaksakan saat musim hujan berisiko tinggi merusak kualitas struktur beton dan kepadatan timbunan, yang berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan di masa depan.
Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas (seperti pemutusan kontrak atau denda maksimal), kualitas infrastruktur Merangin akan terus merosot. LSM Sapurata dan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pengawasan proyek di Kabupaten Merangin.
Catatan Kritis:
Proyek ini adalah cermin buruknya sinergi antara pengawasan dinas dan komitmen rekanan. Uang rakyat sebesar 3 miliar rupiah terancam menjadi sia-sia jika bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi spesifikasi akibat pengerjaan yang terburu-buru (kejar tayang) di bawah guyuran hujan tanpa pengawasan ketat.
Tim Redaksi Prima
Bogor, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons agenda nasional, mulai dari peningkatan layanan ibadah haji hingga percepatan penanganan pascabencana di Sumatra.
Terkait layanan haji, pemerintah menyampaikan perkembangan pembangunan Kampung Haji yang telah disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi. Fasilitas ini menjadi pencapaian sejarah baru bagi Indonesia yang memungkinkan para jemaah memiliki tempat khusus selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci. 
Pertemuan juga membahas ketersediaan dan distribusi pasokan LPG dan BBM di tiga provinsi terdampak di Sumatra. Pemerintah turut memastikan kesiapan pasokan energi nasional selama periode Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan percepatan pemulihan kondisi di tiga provinsi terdampak di Sumatra melalui koordinasi intensif antara BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak diperintahkan untuk segera dirampungkan seiring dengan proses penyelesaian hunian tetap.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Sumatera Utara, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW) di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias, terutama dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan energi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Wapres telah menginstruksikan pihak PLN untuk mengawal ketat ketersediaan listrik di wilayah Nias, mengingat peran strategis energi sebagai layanan dasar yang harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.
Wapres juga meninjau langsung area terminal gas dan fasilitas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang menjadi penopang utama operasional PLTMG Nias. Wapres berharap penguatan sistem kelistrikan yang andal ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pelayanan publik, penggerak aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
Jakarta, DN-II Selama ini buronon pelarian dari Indonesia keluar negeri seperti adalah jalan teraman bagi koruptor yang dicari negara NKRI, padahal mestinya itu tidak terjadi mengingat
Negara manapun tidak akan melindungi Koruptor”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional kepada para pemimpin Redaksi baik cetak maupun onlen dalam luar negeri memberikan segmennya di Jakarta dalam jumpa pers di kantor Pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di Bilangan Cijantung Jakarta Timur 24/12 /2025.Menurut Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH. Apalagi Negara Besar seperti USA. Yang juga berperang melawan Koruptor.
Data jejak rekam para koruptor seharusnya sudah di berikan ke banyak negara sahabat Indonesia agar bekerja sama menangkap para koruptor dari Indonesia yang berlindung di negara lain.
Tidak Boleh Negara Indonesia di kalahkan oleh segelintir pihak yang ikut mempersulit penangkapan Koruptor.
Bila Negara Indonesia di rugikan oleh kebijakan perlindungan koruptor di Negara lain maka perlu diambil sikap tegas agar Kedutaan Indonesia di Negara lain di tutup.
Kasus Wanaartha yang mengguncang industri asuransi sejak 2019 belum sepenuhnya terselesaikan. Sosok Evelina F. Pietruschka, yang hingga kini masih berstatus buronan, menjadi sorotan tajam dalam upaya penegakan hukum.
Pasti menjadi pertimbangan besar bila Presiden RI meminta langsung ke Presiden Amerika untuk menangkap koruptor yang bersembunyi di amerika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jumlah spesifik kerugian yang terkait langsung dengannya tidak disebutkan secara rinci dalam hasil pencarian ini. Ia terlibat dalam skandal yang mengakibatkan kerugian negara sangat besar, dimana OJK mencabut izin Wanaartha Life dan menetapkan tagihan mencapai Rp12,78 triliun, tetapi Evelina sendiri lebih sering disebut sebagai buronan dalam kasus tersebut.
Uang Negara yang di bawa para koruptor dan parkir di Negara lain sangat banyak pada masalalu karena lemahnya para pemberantas Korupsi di Negara Indonesia.
Padahal kerjasama antara Amerika dengan Indonesia sudah ada baik dengan FBI dan Kepolisian di Amerika yang sudah ditanda tangani secara resmi dalam rekam jejak digital berita. Juga pada Negara Asean kerja sama ini sudah memiliki MOU. Apakah hanya kertas saja yang tidak bermanfaat apa apa. Sehingga tidak bisa Interpol menangkap burunon kasus korupsi.
Lembaga Terlibat: Selain Polri dan FBI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia juga memiliki kerja sama erat dengan FBI dan OPDAT AS dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui lokakarya mengenai modus pencucian uang.
Kerangka Internasional: Upaya ini didukung oleh ratifikasi konvensi internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) oleh Indonesia, yang menyediakan kerangka kerja untuk kerja sama internasional dalam pengembalian aset hasil korupsi dan ekstradisi.
Uang bisa membeli banyak hal dan ini sepertinya banyak oknum penegak hukum yang masuk angin. Ketika para koruptor sudah kabur keluar negri maka tidak bisa menangkapnya
Sangat memalukan karena begitu mahalnya Negara membiayai para pemberantas korupsi tetapi lemah di depan para koruptor yang kabur keluar Negri.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Brebes, DN-II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025, jajaran Personel Pos Pam Gereja Wilayah Jatibarang melaksanakan sterilisasi di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kecamatan Jatibarang, Selasa (23/12/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang, AKP Kasam. Sterilisasi dilakukan di seluruh sudut area gereja untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan sebelum ibadah dimulai.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya jemaat GBI Jatibarang, agar dapat beribadah dengan khidmat tanpa rasa was-was,” ujar AKP Kasam.
Usai sterilisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengamanan ibadah Natal Umum pada pukul 17.30 WIB.
Sebanyak lima personel disiagakan untuk menjaga jalannya ibadah yang dihadiri sekitar 230 jemaat. Ibadah tersebut berlangsung khidmat di bawah pimpinan Pendeta Joel Manalu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga akhir kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. “Hingga berakhirnya seluruh rangkaian ibadah pada malam ini, situasi di Gereja Bethel Indonesia Kecamatan Jatibarang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada hal-hal menonjol yang mengganggu jalannya kegiatan, sehingga para jemaat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang,” tutup Kapolsek. (Red/Hms)
Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)
Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.
Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.
Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
