BREBES, DN-II Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Brebes menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kusmiah, seorang juru parkir asal Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bersama puluhan personel Polri dan masyarakat berprestasi lainnya, Kusmiah menerima penghargaan langsung dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah atas keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank.
Penghargaan diserahkan usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026). Penyerahan penghargaan disaksikan ratusan peserta upacara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, serta tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT Polri ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”
Kusmiah menerima penghargaan atas keberanian, kewaspadaan, dan kepeduliannya dalam membantu menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Brebes. Aksi cepatnya dinilai menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban. Berkat keberaniannya, uang milik seorang nasabah bank senilai Rp 3,6 miliar berhasil diselamatkan.
Selain Kusmiah, Kapolres Brebes juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polri maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif di berbagai bidang.
Di bidang kehumasan, penghargaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Humas Polres Brebes Imam Baehaqi beserta rekannya atas apresiasi dari Divisi Humas Polri atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembuatan video publikasi Humas Polres Brebes yang ditayangkan di Polri TV.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Lomba Satkamling dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, yakni Taufik dari Poskamling Desa Siasem Pulo, Kecamatan Wanasari sebagai juara pertama, Ahmad Muarif dari Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong sebagai juara kedua, serta Aziz Muslim dari Desa Linggapura sebagai juara ketiga.
Sementara itu, sejumlah Bhabinkamtibmas turut menerima penghargaan atas dedikasinya dalam membina Pos Kamling di desa binaan masing-masing, yakni Aipda Hendro Ari Wibowo, Bripka Hermin Nugroho, dan Bripka Nurfaizun.
Pada bidang pembinaan masyarakat dan prestasi, penghargaan juga diberikan kepada Nurzaman sebagai pendamping suporter siswa SMAN 1 Bumiayu yang berhasil meraih juara ketiga Lomba Yel-Yel E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, serta Bripka Farkhan beserta tim yang meraih juara ketiga Social Media Challenge E-Sport tingkat Polda Jawa Tengah.
Prestasi di bidang lalu lintas juga mendapat apresiasi. Aipda Destian Ady Prayogo bersama rekannya menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam pemecahan Rekor MURI melalui Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara hybrid oleh pelajar terbanyak di Kabupaten Brebes.
Di bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol. Di antaranya IPTU Yuzakki Adyana Ardhi beserta tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengoplosan dan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Paguyangan.
Penghargaan juga diterima AIPTU Titok Ambar Pramono bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus mutilasi di Kecamatan Banjarharjo dalam waktu kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan lintas provinsi di Kecamatan Bulakamba.
Selain itu, Kasi Keuangan Polres Brebes IPTU Arif Sudarmadi menerima penghargaan sebagai Juara Harapan I Lomba MBG/SPPG Polri tingkat Polda Jawa Tengah, sedangkan AIPDA Budilaksono bersama tim memperoleh penghargaan atas prestasi Juara Harapan I Lomba Video Patroli Presisi Polisi Penolong. Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Syaeful Hidayat beserta tim yang berhasil meraih Juara II Lomba TPTKP dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Tengah.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus menorehkan prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Red/Hms
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.


Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).
Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.
Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.
Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.
“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.
Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms
PURWOKERTO, DN-II Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang digelar bersama prajurit TNI dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.
Puluhan peserta tampak antusias memenuhi lokasi nobar sejak sebelum pertandingan dimulai. Sorak sorai, tepuk tangan, dan semangat kebersamaan menyatu ketika kedua tim bertanding, menciptakan suasana hangat yang penuh kekeluargaan. Jumat (1/7/2026) di Aula A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.
Kegiatan nobar ini merupakan sarana komunikasi sosial yang efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui olahraga yang digemari masyarakat dunia, tercipta kebersamaan tanpa sekat serta semangat sportivitas, persatuan, dan persaudaraan.
Kegiatan ini bukan hanya menikmati pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan nobar juga menghadirkan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan ruang untuk berkumpul, berinteraksi, dan menikmati momen kebersamaan bersama prajurit TNI.
Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, diharapkan hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara TNI dan masyarakat semakin kokoh.
Semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air terus tumbuh seiring kebersamaan yang dibangun dalam setiap kesempatan.
“Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama Sportivitas Indonesia Hebat.” Red
BREBES, DN-II Polres Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.I.K., M.I.R., M.I.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Erica Mardaleni, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana, serta jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perbankan, purnawirawan Polri, dan tamu undangan lainnya.
Upacara diikuti personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes, mulai dari Pejabat Utama, para perwira, personel Sat Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, staf Polres, ASN Polri, hingga personel Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, dan Sattahti.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penyerahan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Brebes dan anggota Polres Brebes yang berprestasi.
Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi kepada seluruh personel Polres Brebes atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang selama ini terjalin.
Kapolres menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Ia juga menyoroti tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional. Karena itu, Polri dituntut bekerja secara prediktif, responsif, adaptif, dan berbasis data guna menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepercayaan.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutup Kapolres. Red/Casroni
JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dianugerahi Tanda Alumni Kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam memperkuat ketahanan nasional melalui berbagai program pengabdian TNI Angkatan Darat. Penganugerahan tersebut berlangsung di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Tanda Alumni Kehormatan disematkan langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., disaksikan para pejabat Lemhannas RI, unsur TNI, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian yang komprehensif. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dinilai memenuhi kriteria berdasarkan delapan dimensi Asta Gatra yang menjadi landasan ketahanan nasional.
Menurut Gubernur Lemhannas RI, berbagai program TNI AD di bawah kepemimpinan Kasad menjadi bagian dari penilaian, di antaranya penguatan nilai-nilai ideologi, komitmen terhadap netralitas TNI, pembangunan jembatan di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya memperkuat konektivitas nasional, serta berbagai program sosial kemasyarakatan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Sebagai lembaga, TNI Angkatan Darat juga telah memberikan dukungan kepada Lemhannas RI berupa data-data yang dibutuhkan dalam rangka penguatan Indeks Ketahanan Nasional,” ujar Gubernur Lemhannas RI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menerima penghargaan tersebut, Kasad menyampaikan apresiasinya kepada Lemhannas RI. Menurutnya, Tanda Alumni Kehormatan bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya merasa terhormat dan merupakan kebanggaan buat saya, dan terlebih lagi akan menjadi tanggung jawab, karena orang semua mengetahui bahwa Lemhannas adalah pendidikan tinggi yang bergengsi. Mudah-mudahan ini bisa saya jaga dan bisa saya aplikasikan pada perjalanan ke depan,” ujar Kasad.
Kasad juga menegaskan pentingnya memperkuat jejaring _(network)_ antarsesama alumni Lemhannas RI dalam mendukung berbagai program strategis Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, sinergi seluruh komponen bangsa menjadi kunci agar berbagai program pembangunan di daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai lembaga strategis yang mencetak kader dan pemimpin nasional, Lemhannas RI memiliki peran penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, serta ketahanan negara. Penganugerahan Tanda Alumni Kehormatan kepada Kasad diharapkan semakin mempererat sinergi antara Lemhannas RI dan TNI Angkatan Darat dalam menghadapi berbagai tantangan strategis bangsa di masa mendatang. Red
Wujudkan Kepedulian Presiden dan KASAD, Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor untuk Warga Mappi
MAPPI, DN-II Komitmen TNI dalam membantu masyarakat di wilayah perbatasan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Atas kepedulian Presiden Republik Indonesia bersama KASAD terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali membangun sumur bor di Kampung Dagimon Distrik Obaa, Kabupaten Mappi. (1/7/2026).
Pembangunan sumur bor tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan. Program ini bertujuan membantu masyarakat Dagimon memperoleh akses air bersih yang layak guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung aktivitas masyarakat.
Dansatgas Letkol Inf Anhar Agil Gunawan mengatakan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas Yonif 123/Rajawali juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat, khususnya Air Bersih.
“Melalui pembuatan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Kehadiran sumur bor ini disambut dengan penuh syukur oleh masyarakat Kampung Dagimon.
Program tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di daerah perbatasan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 123/Rajawali terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Red
PRABUMULIH, DN-II Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menunjukkan dinamika yang beragam berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (1/7/2026).
Berdasarkan data terkini, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan anggota komisioner, Lia Siska Indriani, tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan dalam pelaporan periodik Tahun 2025. Di sisi lain, data periodik Tahun 2025 untuk anggota komisioner lainnya, Bery Andika, hingga kini belum terpampang di laman e-LHKPN.
Peningkatan Kekayaan Afan dan Lia
Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menunjukkan tren positif dalam nilai kekayaannya. Awal menjabat pada 2023, Afan melaporkan kekayaan bersih sebesar minus Rp78.792.000. Posisi tersebut membaik pada laporan periodik 2024 menjadi minus Rp60.446.000, dan pada laporan periodik 2025, kekayaannya tercatat positif di angka Rp44.595.000.
Dalam LHKPN 2025, aset Afan terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia senilai Rp124 juta dan kas Rp1,59 juta, dengan beban utang sebesar Rp81 juta.
Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatatkan lonjakan kekayaan yang cukup signifikan. Jika pada laporan awal menjabat 2023 hingga laporan periodik 2024 total hartanya stagnan di angka Rp145 juta, pada laporan periodik 2025, kekayaannya meningkat menjadi Rp261 juta—bertambah Rp116 juta. Aset Lia meliputi dua unit kendaraan (mobil dan motor), harta bergerak lainnya, serta kas tanpa disertai beban utang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Status LHKPN Bery Andika
Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat menyampaikan dua laporan, yakni awal menjabat 2023 dan periodik 2024. Dalam laporan terakhirnya (2024), harta Bery tercatat sebesar Rp25.582.239, meningkat tipis dari sebelumnya Rp25.044.193.
Hingga berita ini diturunkan, publikasi LHKPN periodik 2025 atas nama Bery Andika belum tersedia di situs resmi KPK. Perlu dipahami bahwa belum munculnya laporan di laman publik e-LHKPN tidak serta-merta mengindikasikan bahwa penyelenggara negara tersebut belum melapor. Keterlambatan tampilan data dimungkinkan terjadi karena masih dalam proses verifikasi administratif atau tahap publikasi oleh pihak KPK.
Upaya Konfirmasi
Terkait data kekayaan tersebut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Hal serupa dilakukan kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih, Adi Satria. Meski pesan yang dikirim menunjukkan status telah terbaca (centang biru), hingga berita ini dimuat, pihak sekretariat belum memberikan keterangan resmi terkait status pelaporan LHKPN di lingkungan Bawaslu Prabumulih. (Tim)

INDRAMAYU, DN-II Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 menjadi momen istimewa bagi Kabupaten Indramayu. H. Mulyadi, tokoh masyarakat sekaligus Dewan Penasihat AMKI asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, menerima penghargaan dan penghormatan khusus dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penghormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata H. Mulyadi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta perannya yang konsisten dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga di wilayah hukum setempat.
Dalam rangkaian upacara puncak Hari Bhayangkara ke-80, H. Mulyadi hadir sebagai tamu kehormatan. Ia menempati kursi VIP B-7, sebuah simbol pengakuan atas dedikasi dan peran aktifnya dalam membangun komunikasi lintas elemen serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Sosok Penggerak Kedamaian
Sebagai putra daerah dari Desa Sukamulya, H. Mulyadi dikenal luas sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Kiprahnya dinilai sangat krusial dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Koperasi Bareng-bareng Sugih, Warsim, menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih H. Mulyadi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indramayu.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Mulyadi atas penghormatan yang diberikan oleh Polri. Ini adalah bukti pengakuan atas dedikasi beliau dalam menjaga kondusivitas dan merajut kebersamaan di masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi bagi tokoh lain untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujar Warsim.
Lebih lanjut, Warsim berharap momentum ini dapat menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Baginya, keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

Sinergi Polri dan Masyarakat
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat, 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri”. Tema tersebut menjadi komitmen nyata Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui penghargaan ini, Polri menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan sejahtera. Kehadiran sosok seperti H. Mulyadi diharapkan dapat terus mempererat kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan di masa depan. Red
SMP Negeri 1 Rambang Kuang Siap Sambut Siswa Baru, Kuota Terbatas Hanya 2 Rombel
Ogan Ilir, www.detik-nasional.com // SMP Negeri 1 Rambang Kuang secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang tahun pelajaran 2026/2027. Pihak sekolah kini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan proses seleksi dan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi seluruh calon pendaftar.
Pada tahun ajaran ini, SMP Negeri 1 Rambang Kuang menetapkan kebijakan pembatasan kuota demi menjaga mutu pembelajaran yang efektif dan kondusif. Sekolah hanya akan menampung peserta didik baru sebanyak-banyaknya dua rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar anak-anak mereka tidak kehabisan kuota kursi yang tersedia.
Untuk dapat diterima di sekolah ini, para calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditentukan. Berkas utama yang wajib disiapkan oleh pendaftar meliputi fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK) dari jenjang sekolah dasar, serta dokumen kependudukan resmi seperti fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Selain dokumen data diri calon siswa, pihak sekolah juga mewajibkan lampiran dokumen pendukung dari orang tua atau wali murid. Persyaratan tersebut di antaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta dua lembar materai senilai Rp 10.000 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan penandatanganan pakta integritas atau surat pernyataan resmi sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pengumuman ini, Darmansyah M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Rambang Kuang berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, dapat segera mempersiapkan segala berkas yang diperlukan sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif saat proses pendaftaran resmi mulai dibuka nantinya.
Report : JULIYAN
