Beranda » Keamanan » Halaman 19

Keamanan

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad, Kasau, dan Wakasal menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati jasa serta pengorbanan para veteran dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dalam sambutan Menhan RI menyampaikan bahwa para veteran telah menunjukkan bahwa pengabdian kepada bangsa tidak berhenti setelah perjuangan fisik merebut kemerdekaan berakhir. Nilai-nilai kejuangan yang diwariskan oleh veteran menjadi landasan dalam memperkuat kesadaran bela negara, membangun karakter bangsa yang tangguh, serta memperkuat pertahanan negara untuk menjaga dan mengamankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Menhan RI juga berpesan agar setiap insan senantiasa menjaga kehormatan selama mendapatkan penghormatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan. ”Karena penghormatan akan ada waktu selesainya, tetapi kehormatan akan terus kita bawa secara personal dan akan turun-temurun sebagai martabat personal sampai dengan martabat bangsa,” pesan Menhan RI.

Kehadiran Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan dan Wakasal pada peringatan tersebut merupakan wujud penghormatan dan penghargaan TNI kepada para veteran yang telah mewariskan semangat perjuangan, jiwa patriotisme, serta nilai-nilai pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut menjadi teladan bagi generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Boyolali, DN-II Tradisi penyambutan anggota baru kembali digelar Kodim 0724/Boyolali sebagai bagian dari pembinaan satuan sekaligus menanamkan kebanggaan, loyalitas dan jiwa korsa prajurit. Kegiatan dipimpin langsung Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin di Lapangan Apel Makodim 0724/Boyolali, Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Rabu (12/8/2026).

Rangkaian tradisi diawali dengan orientasi pengenalan wilayah Kabupaten Boyolali. Para anggota baru diajak menyusuri sejumlah icon dan pusat pemerintahan, mulai dari Simpang Siaga, Patung Susu Tumpah, Kantor Bupati Boyolali, Kawasan perkantoran pemerintah daerah hingga Makodim 0724/Boyolali dengan jarak tempuh kurang lebih 5 kilometer.

Dalam amanatnya, Dandim menekankan pentingnya bagi setiap prajurit yang baru bergabung untuk segera beradaptasi dengan lingkungan satuan. Menurutnya, rasa memiliki, mencintai dan bertanggung jawab terhadap satuan harus ditanamkan sejak awal sebagai landasan dalam melaksanakan tugas.

“Tanamkan rasa memiliki, mencintai dan bertanggung jawab terhadap satuan. Segera beradaptasi dan implementasikan kembali sikap teritorial dalam bentuk kinerja terbaik untuk masyarakat di wilayah binaan,” tegas Dandim.

Ia menjelaskan, tradisi yang telah mengakar di Kodim 0724/Boyolali tersebut bukan sekadar seremoni penyambutan. Kegiatan itu menjadi sarana untuk mengenalkan wilayah satuan, membentuk mental prajurit yang tangguh, memperkuat jiwa korsa serta menumbuhkan loyalitas dan kebanggaan terhadap satuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dandim juga mengingatkan bahwa Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap prajurit dituntut mampu membaca perkembangan situasi di wilayah serta mengedepankan kemampuan cegah dini, temu cepat dan lapor cepat ketika menghadapi berbagai persoalan.

“Jadilah prajurit yang profesional dan terus berusaha menjadi lebih baik. Sebagai ujung tombak di lapangan, Babinsa harus mampu hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat,” pesannya.

Menutup amanatnya, Dandim berpesan agar seluruh anggota menjaga keharmonisan rumah tangga, tetap semangat dan konsisten dalam bekerja. Ia juga mengingatkan seluruh prajurit untuk bijak dalam menggunakan media sosial karena setiap unggahan dapat berdampak terhadap diri sendiri, keluarga, satuan maupun institusi TNI AD.

“Jaga keharmonisan keluarga, tetap semangat dalam bertugas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai media sosial justru merugikan diri sendiri maupun satuan,” pungkasnya. Red

Jakarta, DN-II Kesempatan bertemu dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, di Balai Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, (11/8/2026), dimanfaatkan betul oleh Walikota Subulussalam M. Rasyid Bacin untuk mencurahkan berbagai permasalahan di kota yang berada di Provinsi Aceh itu.

Diungkapkan, dirinya menerima 17 kepala desa yang berasal dari kawasan-kawasan transmigrasi bahwa di kawasan-kawasan itu tidak hanya minim infrastruktur jalan namun juga tidak ada signal komunikasi. Fasilitas pendidikan, sekolah, pun perlu banyak dibenahi. “Juga adanya penyerobotan lahan milik transmigran”, ujarnya.

Padahal menurut Rasyid, transmigrasi yang sudah dilakukan pada tahun 1982/1983 itu mampu menggeliatkan potensi sumber daya alam di daerah yang berbatasan dengan Sumatera Utara itu. Transmigran yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, serta Yogyakarta, mayoritas sebagai petani kelapa sawit. Produksi kelapa sawit dan produk turunannya inilah yang menjadi produk unggulan di Subulussalam selain itu juga ada cengkih.

Rasyid ingin wilayahnya maju untuk itu perlunya perhatian dari Kementrans dan kementerian lainnya. Ia ingin di Subulussalam berdirinya sekolah dan perguruan tinggi unggulan yang hendak dibangun oleh pemerintah, seperti Sekolah Garuda dan Universitas Republik Indonesia (URI). “Lahan sudah Kami siapkan”, ungkapnya.

Untuk itu Rasyid meminta dukungan dari Viva Yoga agar cita-citanya membawa Subulussalam menjadi kota yang maju dalam berbagai bidang tercapai. “Kami meminta dukungan dan perhatian dari Bapak Wamen”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Viva Yoga Mauladi senang menerima kehadiran dari Politisi Partai Gerindra itu. Viva Yoga memuji situasi kehidupan di Subulussalam. Kehadiran transmigran di sana sejak masa Presiden Soeharto menciptakan harmoni kehidupan masyarakat meski berbeda suku. “Warga transmigran telah mewarnai berbagai sendi kehidupan di Subulussalam”, ujarnya. Mereka ada yang menjadi politisi lokal dan aktivitas kehidupan penting lainnya. “Persatuan dan kesatuan inilah yang seperti diharapkan Presiden Prabowo Subianto”, tuturnya.

Viva Yoga menyatakan siap mendukung pembangunan di kota yang berdiri pada tahun 2007 itu. Sebagai kota yang mempunyai potensi perkebunan kelapa sawit, menurutnya sektor itu perlu digenjot lebih kuat agar produksi utama dan turunannya menjadi lebih memberi manfaat bagi para petani. Untuk itu Viva Yoga akan mengkoordinasikan potensi ini dengan KADIN. “Beberapa waktu yang lalu, pengurus KADIN berkunjung ke kantor Kementrans untuk menjajaki menanamkan investasi di kawasan-kawasan transmigrasi”, ujarnya.

Keinginan KADIN untuk menanamkan investasinya di kawasan transmigrasi inilah yang bisa diarahkan ke Subulussalam.

Viva Yoga menanggapi adanya kerusakan sekolah-sekolah di kota itu. Dalam masalah ini, Kementrans telah melakukan MoU dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah di kawasan transmigrasi. “Target Kementrans ada 1000 sekolah yang perlu dibangun atau direhabilitasi”, ujarnya. “Akan Kita masukan sekolah di Subulussalam yang perlu dibangun atau direhabilitasi”, tambahnya.

Terkait adanya penyerobotan lahan-lahan di kawasan transmigrasi, Viva Yoga mendorong agar segera melaporkan dengan bukti dan data yang rinci dan jelas agar permasalahan yang ada segeras dituntaskan. “Kementrans memiliki program unggulan, Trans Tuntas”, tegasnya. Program ini disebut untuk menyelesaikan permasalahan konflik lahan yang terjadi di kawasan transmigrasi. Red

CIMAHI, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membongkar jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Bandung Raya. Hanya dalam kurun waktu 10 hari operasi (1–10 Agustus 2026), polisi berhasil menyita sedikitnya 506.116 butir Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal.

​Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu atensi khusus pimpinan dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran obat-obatan “haram” yang kian meresahkan masyarakat.

​”Hanya dalam 10 hari, kami mengungkap peredaran OKT dengan jumlah yang cukup signifikan, yakni berjumlah 506.116 butir. Ini tentu menjadi atensi serius kami bersama pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat,” ujar AKBP M. Faruk Rozi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cimahi.

​Bongkar Gudang Jaringan Besar di Bandung Raya

​Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas mendapati bahwa para pelaku memanfaatkan kamar kontrakan dan bangunan tertentu untuk dijadikan gudang penyimpanan berskala besar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Penyitaan terbesar bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial MN (23) di kawasan Andir, Kota Bandung, dengan barang bukti sekitar 100.000 butir OKT. Pengembangan kemudian berlanjut ke sebuah gudang penyimpanan di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

​”Di gudang kedua di Margaasih, Kabupaten Bandung, kami mengamankan 300.000 butir OKT beserta dua tersangka berinisial RM (21) dan FF (23). Sisa ribuan butir lainnya kami amankan dari berbagai titik lokasi berbeda,” jelas Faruk.

​Adapun ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita terdiri atas berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y, hingga Dextromethorphan HBr (DMP).

​Amankan 56 Tersangka dan Ratusan Gram Narkotika

​Selain menimbun setengah juta butir OKT, operasi kilat selama 10 hari ini juga sukses mengungkap total 47 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras dengan menetapkan 56 orang tersangka.

​Selain OKT, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis lain, yakni:

Sabu-sabu: 15,599 gram

​Tembakau sintetis: 3.399,22 gram

​Ganja: 34,23 gram

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp3,28 miliar, dengan potensi penyelamatan jiwa masyarakat dari dampak narkoba mencapai lebih dari 540.000 jiwa. Seluruh tersangka kini telah mendekam di tahanan Mapolres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut.

​Apresiasi Pemerintah Daerah

​Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang turut hadir dalam ekspose pengungkapan kasus tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Cimahi atas respons cepat (gercep) dalam memberantas peredaran obat terlarang. Berdasarkan hasil pendataan, ia juga mencatat bahwa para pelaku utama di balik jaringan besar ini bukan merupakan warga lokal Cimahi.

​”Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolres Cimahi beserta jajaran. Pemerintah Kota Cimahi dan Forkopimda akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan wilayah kami bersih dari ancaman peredaran narkotika dan obat keras ilegal,” pungkas Ngatiyana.

​Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta undang-undang narkotika yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun. Tim Red

Slawi, DN-II Sebanyak 300 pelajar dari dua sekolah di Kabupaten Tegal mengikuti pelatihan pemahaman Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif, produktif, bijak, dan bertanggung jawab.

Pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 1 Slawi dan SMK Bina Nusa Slawi. Masing-masing sekolah diikuti sebanyak 150 siswa. Kegiatan menghadirkan tim dari Polres Tegal yang terdiri dari Katim 1 Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tegal IPTU Henry Ade Birawan, S.H., M.H., Katim 3 KBO Sat Binmas Polres Tegal IPDA Gunawan Makmuri, serta para mentor.

Dalam pelaksanaannya, para siswa mendapatkan pembelajaran melalui platform Senopati Academy. Materi yang diberikan mencakup pengenalan dasar Artificial Intelligence, tata cara penggunaan platform, pembuatan dan verifikasi akun, pemanfaatan fitur pembelajaran, hingga pelaksanaan sesi pembelajaran bersama trainer.

Para peserta juga mengikuti pembelajaran sejumlah modul, pretest dan posttest, serta mendapatkan evaluasi terhadap hasil pembelajaran. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang agar para pelajar tidak hanya mengenal teknologi AI, tetapi juga memahami cara menggunakannya secara tepat untuk menunjang proses belajar.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan dan pemahaman yang baik, khususnya di kalangan pelajar sebagai generasi penerus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami bagaimana memanfaatkan Artificial Intelligence secara bijak, produktif dan bertanggung jawab. Teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kreativitas, bukan digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Dari seluruh peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 205 siswa telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran dan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan. Sementara peserta lainnya masih dalam proses menyelesaikan tahapan pembelajaran melalui platform Senopati Academy.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para siswa. Melalui pelatihan tersebut, Polres Tegal turut mendorong peningkatan literasi digital di kalangan pelajar sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, sekaligus memiliki kesadaran dalam mengantisipasi berbagai risiko penyalahgunaan teknologi di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari. ( S. Bimantoro )

WONOSOBO, DN-II Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan tindakan tegas dengan menggeledah rumah seorang terduga pelaku penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar. (11/8/2026). 

​Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa ratusan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima manfaat yang disimpan di dalam lemari.

​Modus Operandi: Menguasai Hak Warga Kurang Mampu

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengambil alih serta menguasai kartu ATM dan buku rekening milik sah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

​Aksi penyelewengan ini diketahui telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2026. Akibat tindakan tersebut, lebih dari 600 keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial tidak pernah mendapatkan hak mereka, meskipun nama mereka tercatat resmi sebagai penerima program PKH.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kantor Dinsos PMD Ikut Digeledah, Kasus Korupsi Bansos PKH di Wonosobo Rugikan Ratusan Warga Miskin

“Bantuan sosial yang seharusnya disalurkan kepada warga kurang mampu sejak 2018 hingga 2026 diduga dikuasai dan disalahgunakan oleh oknum pelaku selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya terbongkar.”

​Perluasan Penggeledahan ke Kantor Dinas Terkait

​Selain mendatangi kediaman terduga pelaku, tim penyidik Kejari Wonosobo juga bergerak cepat dengan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo. Langkah ini diambil guna mengamankan dokumen serta bukti-bukti tambahan yang berkaitan dengan aliran dana dan proses penyaluran bansos tersebut.

​Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas jaringan serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyimpangan dana bantuan sosial yang merugikan masyarakat kurang mampu di wilayah Wonosobo. Tim Prima

JAKARTA, DN-II Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggandeng Universitas Peking, China, untuk memperkuat model pembangunan kawasan transmigrasi di Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui acara “Overseas Seminar On China’s Development Model” yang digelar di Balai Makarti, Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

​Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, seminar tersebut diharapkan menjadi sumber inspirasi serta ajang transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait pengalaman nyata China dalam mengembangkan wilayahnya.

​”Model pembangunan di China bisa menjadi inspirasi dalam membangun kawasan transmigrasi di Indonesia,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.

​Meski demikian, Wamenrans menegaskan bahwa adopsi model pembangunan dari negeri tirai bambu tersebut tidak dilakukan secara mentah-mentah. Seluruh strategi harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat di masing-masing kawasan transmigrasi agar memberikan perspektif serta alternatif solusi yang tepat di lapangan.

​Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi mencakup spektrum yang luas, mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), penataan wilayah, penguatan ekonomi, pengembangan produk unggulan, hingga pentingnya proses industrialisasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekadar memindahkan penduduk, melainkan wujud pembangunan nasional yang melibatkan pemerintah daerah, pembangunan ekonomi, peningkatan SDM, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Wamenrans menilai kehadiran para akademisi dari Universitas Peking membuktikan komitmen Kementrans dalam mengintegrasikan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ke dalam tata kelola transmigrasi. Melalui kerja sama ini, pemerintah optimis dapat memperoleh sudut pandang baru dalam mengakselerasi pembangunan wilayah.

​”Hari ini kita bersinergi dengan perguruan tinggi terkemuka dari luar negeri. Saya berharap seminar ini produktif dan menginspirasi kita semua,” tambahnya.

​Seminar yang berlangsung sejak pagi hari ini dinilai bukan sekadar kegiatan akademis biasa, melainkan wadah untuk merumuskan pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan guna mempercepat pertumbuhan kawasan transmigrasi di berbagai provinsi.

​Seminar strategis ini turut dihadiri oleh delegasi penting dari China, di antaranya National School of Development Peking University Professor Lei Xiaoyan, Professor Deng Ziliang, serta Counsellor Wu Zhiwei. Red

DELI SERDANG, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/08/2026).

​Kedua pelaku masing-masing berinisial I alias M (30), warga Dusun IV Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan ASN (33), warga Dusun I Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,14 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

​Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan serta keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

​”Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ungkap Kompol Ferry.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba turut mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apapun, kami dari Satresnarkoba akan langsung melakukan penyelidikan, dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak tegas,” tutupnya.

​(Tim)

MOJOKERTO, DN-II Proyek strategis pembangunan pipa transmisi baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mojolagres senilai hampir Rp10 miliar yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur, terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan itu mencuat setelah sejumlah pekerja di lapangan kedapatan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara layak dan memadai.

​Pekerjaan fisik ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur. Proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak nomor 000.3/116008/105.4/2026 tertanggal 6 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 175 hari kalender.

​Bertindak sebagai pelaksana proyek adalah CV Nurdin Bersaudara, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada PT Konindo Panorama Konsultan. Kendati struktur pengawasan telah tertuang resmi dalam dokumen kontrak, implementasi di lapangan justru memperlihatkan pelanggaran terhadap aturan dasar perlindungan tenaga kerja.

​Minimnya pengawasan ketat serta kurangnya internalisasi K3 ditengarai menjadi pemicu utama diabaikannya Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan para pekerja, tetapi juga berisiko bagi keselamatan masyarakat di sekitar area proyek.

​”Pengawasan memang ada di tangan PT Konindo Panorama Konsultan, tetapi fakta di lapangan justru tampak berbeda. Kepatuhan K3 dari para pekerja CV Nurdin Bersaudara masih jauh dari kata aman. Penyedia jasa diduga belum optimal menjamin pekerjanya untuk taat menggunakan APD dan mematuhi SOP K3,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (9/8/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kelalaian dalam penerapan aturan APD seperti helm pelindung, rompi keselamatan, hingga sepatu khusus kerja—pada proyek bernilai Rp9.929.789.218 ini memicu pertanyaan tajam dari publik terkait profesionalisme kontraktor pelaksana.

​”Ini menimbulkan keraguan atas kompetensi perusahaan tersebut. Kami mempertanyakan kredibilitas CV Nurdin Bersaudara dalam menangani proyek miliaran rupiah. Dengan dana publik sebesar itu, standar keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

​Sorotan untuk Pengguna Anggaran

​Selain menyoroti kontraktor dan konsultan pengawas, narasumber tersebut turut mengkritik lemahnya peranan Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur yang dinilai kurang proaktif melakukan pengawasan langsung ke lokasi proyek.

​”Jangan hanya duduk nyaman di balik meja. Turun, cek lokasi, dan berikan teguran tegas terhadap segala pelanggaran. Fungsi konsultan pengawas harus dimaksimalkan, bukan sekadar stempel belaka. Jika berani memegang APBD, maka harus berani pula turun ke lapangan,” tandasnya.

​Tanggapan Kontraktor Pelaksana

​Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan pelaksana proyek dari CV Nurdin Bersaudara, Azis Fachrudin, memberikan klarifikasi dan menyampaikan komitmen perbaikan.

​”Terima kasih atas teguran dan perhatiannya. Pada dasarnya semua pekerja wajib menggunakan APD. Kendala di lapangan sering kali muncul karena faktor kebiasaan pekerja yang merasa kurang nyaman, menganggap APD membatasi gerak, merasa sudah berpengalaman sehingga mengabaikan bahaya, serta kurangnya kesadaran,” jelas Azis, Minggu (9/8/2026).

​Sebagai langkah korektif, pihak pelaksana berjanji akan memperketat kedisiplinan di lingkungan kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Solusi yang kami lakukan di antaranya adalah memberikan sanksi atau tindakan disiplin yang jelas bagi pelanggar, serta rutin menggelar safety talk setiap pagi guna mengingatkan pentingnya APD. Kami akan segera memperbaiki keteledoran tim kami,” imbuhnya.

​Komitmen Pemberitaan Berimbang

​Kasus ini menjadi catatan penting bahwa keselamatan kerja merupakan aspek mutlak yang tidak boleh diabaikan dalam setiap pelaksanaan infrastruktur publik. APD adalah perlengkapan wajib untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja yang bersumber dari dana pajak masyarakat.

​Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi secara terpisah dari pihak DPRKPCK Provinsi Jawa Timur dan PT Konindo Panorama Konsultan selaku konsultan pengawas. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan prinsip hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Tim Red

​JOMBANG, DN-II Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang secara resmi mendampingi Dharu, seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyalahgunaan kewenangan oleh Bupati Jombang, melalui langkah hukum (legal action) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya pada Selasa, (11/8/2026).

​Langkah tegas ini diambil akibat tertutupnya ruang dialog serta jalan keadilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

​Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM (yang akrab disapa Gus Faiz), mendampingi korban melawan Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengajuan gugatan Tata Usaha Negara ini dilayangkan atas tindakan pemecatan atau penjatuhan sanksi berat yang dinilai cacat hukum, melanggar Undang-Undang ASN, serta menabrak prinsip-prinsip HAM. Proses pendaftaran dan pendampingan hukum tersebut saat ini tengah bergulir di PTTUN Surabaya.

​Bupati Jombang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa asas legalitas yang jelas, mengabaikan hierarki hukum, serta mencederai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) demi membatalkan sanksi yang dinilai sarat akan cacat prosedur dan substansi.

​Poin-Poin Kritis & Teguran Hukum LBHAM Jombang

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM (Gus Faiz), menegaskan sejumlah poin krusial mendasar terkait penanganan perkara ini:

​Jabatan PPK Bukan Hak Absolut untuk Bertindak Subjektif

Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak memiliki kewenangan mutlak atau otoritas subjektif untuk memberhentikan ASN secara semena-mena. Kebijakan Bupati tetap terikat penuh pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU Guru dan Dosen, serta Asas Legalitas Hukum Administrasi Negara.

​Indikasi Kuat Cacat Hukum: Prosedur dan Substansi

Pemberhentian dan penjatuhan sanksi berat terhadap Guru Dharu terindikasi kuat bermasalah. Sanksi dijatuhkan tanpa melalui proses pemeriksaan tertulis serta mekanisme penegakan disiplin yang sah. Selain itu, alasan penjatuhan sanksi dinilai sangat subjektif, tidak berdasar hukum, serta terindikasi kuat bermuatan politis atau kepentingan internal.

​Tangan Besi Birokrasi vs Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)

Fungsi utama seorang kepala daerah sebagai PPK adalah melakukan pembinaan, perbaikan birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik—bukan berfokus pada penjatuhan sanksi yang cenderung otoriter dan merugikan hak-hak konstitusional ASN sebagai warga negara.

​Tantangan Terbuka bagi Bupati Jombang

LBHAM Jombang secara terbuka mempertanyakan keberanian moral serta integritas hukum dari pimpinan daerah dalam mempertanggungjawabkan kebijakannya di hadapan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Beranikah Bupati Jombang menghadapi sendiri proses persidangan gugatan ini di PTTUN Surabaya untuk membuktikan dasar hukum kebijakannya?” Faizuddin FM (Gus Faiz).

​Gugatan ini tidak sekadar bertujuan memperjuangkan pemulihan hak-hak status kepegawaian Guru Dharu, melainkan juga menjadi preseden penting bagi perlindungan hukum seluruh ASN di Kabupaten Jombang. Langkah ini diambil agar ke depannya tidak ada lagi pejabat daerah yang bertindak melampaui kewenangan (abuse of power), mengingat semua pihak tanpa terkecuali wajib tunduk kepada hukum dan hierarki perundang-undangan yang berlaku.

​Narahubung Media / Informasi Lebih Lanjut:

​Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang

​Lokasi Pendampingan: PTTUN Surabaya & Kabupaten Jombang

​Tim Redaksi

You cannot copy content of this page