Bangka Selatan, DN-II Berdasarkan hasil informasi dan pendalaman yang dilakukan oleh Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kodim 0432/Bangka Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal yang akan diberangkatkan melalui wilayah Pantai Kelambui, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, saat melaksanakan penyisiran di kawasan Pantai Kelambui, personel Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menemukan barang bukti berupa 26 kampil bijih timah kering yang disembunyikan di dalam semak-semak dan diduga telah dipersiapkan untuk diselundupkan. Setiap kampil diperkirakan memiliki berat sekitar 40 kilogram, sehingga total berat barang bukti mencapai kurang lebih 1.040 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan serta jalur distribusi bijih timah ilegal tersebut. Saat ini bijih timah tersebut diamankan di GBT Toboali sambil menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini diperkirakan telah menyelamatkan potensi kebocoran keuangan negara sekitar Rp832 juta, sekaligus mencegah peredaran komoditas mineral yang berasal dari kegiatan pertambangan dan perdagangan ilegal.
Satlap Tri Cakti bersama seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik penyelundupan serta perdagangan mineral ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan dan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta melindungi penerimaan negara dari berbagai bentuk kegiatan pertambangan dan perdagangan mineral ilegal.
Satlap Tri Cakti juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan, pengangkutan, penimbunan, maupun penyelundupan bijih timah yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga kelestarian sumber daya alam serta mendukung tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan. Red
KOTA TEGAL DN-II Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tegal dan wilayah Pantura Barat Jawa Tengah kini semakin kuat. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meresmikan Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Tegal, Selasa (21/7/2026), sebagai wujud sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas.
Peresmian rumah sakit yang berlokasi di Jl. K.S. Tubun Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tersebut dihadiri CEO RS Harapan Sehat Muhadi Setiabudi. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Tegal, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, sejajar dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Karena itu, kehadiran fasilitas kesehatan baru menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah sakit merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Kehadiran RS Harapan Sehat menjadi kontribusi besar dalam memperkuat layanan kesehatan di Jawa Tengah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun rumah sakit ini,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus memperluas akses pelayanan kesehatan melalui program layanan kesehatan gratis bagi sekitar sembilan juta masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di desa-desa. Menurutnya, keberadaan RS Harapan Sehat akan memperkuat pelaksanaan program tersebut, terutama dalam menghadirkan layanan dokter spesialis yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semakin banyak rumah sakit yang berkualitas, semakin kuat pula kemampuan kita memberikan pelayanan kesehatan. Harapannya masyarakat, khususnya di desa, dapat memperoleh akses terhadap dokter spesialis tanpa harus pergi jauh,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada CEO RS Harapan Sehat Muhadi Setiabudi, Pemerintah Kota Tegal, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan berdirinya rumah sakit tersebut.
Sementara itu, CEO RS Harapan Sehat, Muhadi Setiabudi, berharap rumah sakit yang dibangunnya mampu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan humanis.
“Semoga RS Harapan Sehat benar-benar menjadi harapan masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Direktur RS Harapan Sehat Tegal, Husain Al Rasyid, menjelaskan bahwa RS Harapan Sehat merupakan rumah sakit tipe C yang telah dilengkapi berbagai fasilitas dan layanan kesehatan, mulai dari poliklinik kebidanan dan kandungan, anak, bedah, hingga poli umum. Rumah sakit ini juga menyediakan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, kamar bersalin, serta berbagai layanan penunjang medis.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas,” kata Husain.
Hadirnya RS Harapan Sehat diharapkan menjadi penguat sistem layanan kesehatan di Kota Tegal sekaligus memberikan pilihan pelayanan medis yang lebih lengkap bagi masyarakat Tegal dan daerah sekitarnya.(* S. Bimantoro )
BOGOR, DN-II Sorotan tajam kembali mengarah pada integritas aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Bogor tepatnya Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari. (21/7/2026).
Kali ini, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial J harus berhadapan dengan ancaman hukum serius setelah resmi dilayangkan surat peringatan (somasi) terkait dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
​Berdasarkan dokumen somasi yang diperoleh tim redaksi, perkara ini bermula pada September 2021 lalu. Terlapor J diduga telah menerima uang tunai sebesar Rp170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dari seorang warga bernama Jaya. Dana jumbo tersebut diserahkan di bawah komitmen kerja sama bisnis dengan iming-iming pengembalian modal kilat beserta keuntungan yang menggiurkan mencapai Rp130.000.000,-. Namun, hingga bergantinya tahun ke 2026, dana milik korban dilaporkan menguap tanpa kejelasan.
​Janggal, Istri Pejabat Desa Pasang Badan Mengaku Wartawan Dua Media
​Ada pemandangan menggelitik sekaligus janggal ketika tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi terkait kasus ini kepada oknum Sekdes J. Bukannya mendapatkan jawaban profesional dari sang pejabat publik, ruang komunikasi justru diambil alih oleh sang istri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Melalui pesan tanggapannya, perempuan tersebut pasang badan dan memberikan pernyataan yang dinilai sarat keanehan oleh sesama insan pers:
​”Saya istrinya Bapak Jukardi. Dewi Amelia, media klikinfo dan tabloid mata lensa. Keluarga besar PWI Kabupaten Bogor,” tulisnya saat dikonfirmasi.
​Pengakuan ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan jurnalis. Bagaimana mungkin seorang istri pejabat desa secara bersamaan mengklaim dirinya sebagai wartawan aktif di dua media yang berbeda—yakni klikinfo dan tabloid mata lensa—serta membawa-bawa nama organisasi besar seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor di tengah pusaran kasus pribadi suaminya?
​Langkah sang istri yang mendadak menggunakan “kartu” profesi wartawan ini diduga kuat sebagai upaya untuk menekan arus pemberitaan atau membiaskan esensi perkara hukum yang sedang melilit suaminya. Tindakan bungkamnya sang Sekdes dan memilih berlindung di balik klaim profesi sang istri justru dinilai publik memperburuk citra aparatur desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.
​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes J tetap memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi langsung secara jantan mengenai nasib uang Rp170 juta milik korban yang kini berujung pada ancaman laporan pidana ke pihak kepolisian. Redaksi akan terus melakukan penelusuran mendalam, termasuk memverifikasi keabsahan klaim keanggotaan pers yang bersangkutan ke pengurus PWI Kabupaten Bogor.
(Tim Redaksi)
PEKALONGAN, DN-II Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Supervisi Fungsi Humas Tahun Anggaran 2026 bagi jajaran Eks-Karesidenan (Ekswil) Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pekalongan pada Selasa (21/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta mengoptimalisasi pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan Polri.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Kasubid Penmas AKBP Eko Kurniawan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Tim Supervisi Polda Jateng, serta para Kasi Humas dan personel Humas Polres jajaran Ekswil Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menekankan pentingnya peran strategis Humas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga citra institusi, merespons isu publik, dan membangun kepercayaan masyarakat di era digital.
“Personel Humas dituntut mampu melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap isu-isu viral di media sosial guna mencegah berkembangnya opini negatif. Informasi yang disajikan harus cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Artanto.
Selain itu, Kombes Pol. Artanto mendorong jajarannya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia mengimbau pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan konten edukatif yang kreatif dan menarik, tanpa mengabaikan etika serta keabsahan data. Pemanfaatan platform internal seperti *Police Tube* dan *Depot TV* juga diminta untuk lebih dimaksimalkan sebagai sarana publikasi resmi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi arahan serta arahan dari Polda Jateng, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaeful Hidayat, S.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan supervisi ini. Ia menegaskan komitmen Si Humas Polres Brebes untuk segera menindaklanjuti seluruh evaluasi dan arahan yang disampaikan oleh Tim Supervisi.
“Arahan dan masukan dari Bapak Kabid Humas serta Tim Supervisi menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami di Si Humas Polres Brebes. Kami siap mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk AI dan platform internal seperti Police Tube, serta terus memperkuat mitigasi isu agar penyampaian informasi publik di wilayah Hukum Polres Brebes semakin cepat, akurat, dan humanis,” ungkap Iptu Syaeful Hidayat.
Sebelumnya, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan memberikan pembekalan terkait manajemen isu dan komunikasi publik. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi di media sosial menuntut respons yang proaktif dari personel Humas.
“Pemberitaan negatif bukan selalu menjadi ancaman, namun keterlambatan memberikan informasi yang benar dapat memperburuk situasi. Mitigasi isu harus dilakukan agar masyarakat menerima informasi yang benar, utuh, dan objektif,” ujar AKBP Eko Kurniawan.
Usai penyampaian materi, Tim Supervisi Bidhumas Polda Jateng melakukan pemeriksaan administrasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi Humas di tiap-tiap Polres.
“Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Humas di wilayah Ekswil Pekalongan dapat semakin terampil, inovatif, dan humanis dalam menyajikan informasi serta mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutup Iptu Syaeful. Red/Hms

​JAKARTA, DN-II Sebuah kios berkedok warung kelontong di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kedapatan memperjualbelikan obat keras daftar G serta obat golongan psikotropika secara bebas kepada masyarakat, termasuk remaja, Senin (20/07/2026).
Praktik ilegal ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja penegak hukum setempat.
​Temuan di Lapangan: Warung Kelontong Jual Tramadol Terbuka
​Berdasarkan investigasi tim media di lokasi pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.25 WIB, terlihat sejumlah remaja silih berganti keluar-masuk warung tersebut. Saat dihampiri, dua orang penjaga kios berinisial Heri dan Hans awalnya berdalih hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari.
​”Saya jualan odol, sabun, dan lain-lain,” ujar Heri mengelak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Namun, kedok keduanya terbongkar ketika seorang pembeli datang secara terang-terangan hendak membeli obat keras jenis Tramadol bahkan pembeli tersebut tampak membawa seorang anak kecil.
​Dalam konfirmasi lanjutan, Heri dan Hans akhirnya mengakui bahwa mereka memperjualbelikan obat keras daftar G dan psikotropika tanpa resep dokter. Berdasarkan pengakuan mereka, Tramadol dibanderol seharga Rp40.000 per 10 butir, sementara obat psikotropika golongan IV dijual dengan kisaran harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per butir.
​Tidak lama berselang, penjaga kios menghubungi pihak pengendali via sambungan WhatsApp. Seseorang yang disebut bernama Ami sempat melontarkan nada tinggi meminta agar pewarta menghubungi nomor pribadinya. Disusul kemudian oleh seseorang bernama Dinar yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan di lokasi tersebut.
​Pelaporan ke Polsek Kalideres Dinilai Lamban dan Minim Respons
​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media mendatangi Polsek Kalideres guna melaporkan peredaran obat-obatan terlarang agar segera ditindaklanjuti secara hukum.
​Oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tim diarahkan menuju Ruang Unit Narkoba di lantai tiga. Di sana, awak media menyerahkan informasi serta bukti-bukti awal kepada penyidik yang bertugas.
​”Baik, Mas. Kita catat dulu lokasinya. Nanti akan kita patroli ke lokasi karena kami juga baru mendapatkan informasi terkait kios tersebut. Pak Panit juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Mas tunggu saja di bawah, nanti kami kabari lagi,” ujar salah satu penyidik Unit Narkoba saat itu.
​Kendati demikian, respons aparat penegak hukum dinilai lamban. Pasalnya, setelah menunggu lebih dari dua jam tanpa kejelasan informasi lanjutan, tim media mendapati ruang Unit Narkoba telah kosong dan terkunci dari luar. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran (omission) atau kurangnya keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kalideres.
​Tinjauan Yuridis: Ancaman Pidana Berat bagi Pengedar Obat Ilegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Peredaran obat keras daftar G dan psikotropika di luar fasilitas pelayanan kefarmasian yang sah merupakan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan generasi muda. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia:
​Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, serta pelaku yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian (tanpa resep dokter dan izin edar resmi), dapat dikenakan sanksi pidana penjara yang berat serta denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3).
​Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Setiap orang yang tanpa hak menyalurkan, memiliki, atau menyerahkan psikotropika dipidana dengan ancaman penjara maksimal hingga 10 sampai 12 tahun serta denda hingga ratusan juta rupiah.
​Masyarakat mendesak Polres Metro Jakarta Barat maupun Polda Metro Jaya untuk turun tangan langsung merazia dan menutup seluruh jaringan peredaran gelap obat keras di kawasan Kalideres. Redaksi akan terus mengawal kasus ini serta meneruskan laporan dugaan pembiaran oleh oknum aparat kepolisian setempat ke Divisi Propam Polri dan Mabes Polri demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
​Tim Redaksi
Medan, DN-II Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin serah terima jabatan Asops Kasdam I/BB dan Danyonarmed 2/KS, yang dirangkaikan dengan Tradisi Korps di Ruang Manunggal Lantai V Makodam I/BB, Medan, Senin (20/7/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Tekad Setia Prajurit Kodam I/BB, dilanjutkan Tradisi Korps Penerimaan dan pernyataan penerimaan secara resmi oleh Pangdam I/BB. Prosesi kemudian diteruskan dengan penyerahan tongkat komando, penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta pangkat, penyerahan Tunggul Yonarmed 2/KS, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, Tradisi Korps Pelepasan, serta pernyataan pelepasan secara resmi oleh Pangdam I/BB.
Dalam amanatnya, Pangdam I/BB menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan personel TNI Angkatan Darat yang bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi dinamika dan tuntutan tugas yang terus berkembang dan semakin kompleks.
Pangdam juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kolonel Inf Eko Antoni Chandra L., M.H., beserta istri atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kodam I/Bukit Barisan, sekaligus mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai Paban IX/Ops Dalam Negeri Sopsad. Apresiasi juga disampaikan kepada Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos., beserta istri atas keberhasilannya memimpin Yonarmed 2/KS, seraya mengucapkan selamat bertugas sebagai Dandim 0210/Tapanuli Utara.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam I/BB mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kolonel Inf Wisyudha Utama sebagai Asops Kasdam I/Bukit Barisan dan Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., sebagai Danyonarmed 2/KS. Pangdam meyakini keduanya mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pejabat sebelumnya sekaligus menghadirkan inovasi demi kemajuan satuan. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, para Asisten Kasdam I/BB, para Pamen Ahli, LO TNI AL dan LO TNI AU, para Kabalakdam I/BB, para Komandan Satuan jajaran Kodam I/BB, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/Bukit Barisan beserta jajaran pengurus. Red
​JAKARTA, DN-II Fenomena antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah isu kenaikan harga, muncul ancaman kelangkaan BBM yang memaksa warga harus rela mengantre berjam-jam.
​Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Menurutnya, pemandangan antrean panjang di negara yang dikenal kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak bumi, merupakan ironi yang tidak semestinya terjadi.
​”Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi atas ketakutan yang ada di hati rakyat. Kelangkaan dan antrean panjang ini sudah menjadi horor serta dilema bagi masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (20/7/2026).
​Dampak Sosial dan Ekonomi
Prof. Sutan menyoroti beban berat yang dipikul masyarakat, terutama bagi pengendara roda dua yang harus terpanggang panas matahari selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Dampaknya tidak hanya soal tenaga yang terkuras, tetapi juga produktivitas yang hilang karena waktu terbuang di antrean.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Menunggu satu hingga dua jam lebih adalah hal terburuk dalam sejarah antrean BBM. Belum lagi dampak ikutan, yakni kenaikan harga barang pokok yang menguras uang receh masyarakat,” tambahnya.
​Harapan untuk Pemerintah
Guna menekan beban masyarakat, Prof. Sutan memberikan beberapa rekomendasi mendesak kepada pemerintah pusat maupun daerah:
​Jaminan Stok: Memastikan ketersediaan stok BBM di lapangan aman dan terdistribusi merata agar antrean tidak terus berlarut.
​Operasi Pasar: Menggelar pasar murah secara masif agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau di tengah gejolak ekonomi saat ini.
​Perhatian pada Kelompok Rentan: Pemerintah diharapkan memberikan bantuan khusus bagi kelompok lansia yang tidak lagi produktif serta anak-anak yatim, baik di perkotaan maupun di pelosok pedesaan, guna memastikan kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi.
​”Peran pemerintah sangat dinantikan untuk memastikan harga-harga tetap terjangkau dan kesejahteraan rakyat, terutama bagi yang paling rentan, tetap terjaga,” pungkas Prof. Sutan.
​Narasumber:
Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
(Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Pengasuh Ponpes As-Saqwa Plus).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Belitung, DN-II Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan perdagangan timah ilegal sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga tata kelola pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal dengan tujuan Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin. Seluruh muatan tersebut dipacking di dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Atas temuan tersebut, pada hari Minggu, (19/7/2026), pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gudang Bijih Timah (GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan penyerahan dan penitipan barang bukti berupa bijih timah hasil pemeriksaan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bijih timah kering sebanyak 45 bungkus dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605,5 Kg kilogram. Atas keberhasilan penggagalan perdagangan timah ilegal tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp. 213.000.000.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam mencegah praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan. Aparat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal, sehingga upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan penerimaan negara dapat terlaksana secara optimal. Red
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus mengukur capaian menjelang memasuki tahun kedua masa pemerintahan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna dilaksanakan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Presiden juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, disiplin, dan fokus dalam menjalankan amanat rakyat di tengah berbagai tantangan nasional maupun global.
Presiden Prabowo mengingatkan seluruh unsur pimpinan agar tidak takut menghadapi berbagai tantangan serta terus menghadirkan solusi bagi masyarakat. “Kita sebagai anak bangsa, kita sebagai unsur pimpinan, dan kita semua di sini adalah unsur pimpinan. Kita di sini pemimpin politik, pemimpin teknokrat, pemimpin budaya, pemimpin masyarakat, dan kita diberi mandat oleh rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah. Jadi kita tidak boleh takut dengan masalah, kita tidak boleh takut dengan kesulitan, kita tidak boleh takut dengan kekurangan,” tegas Presiden.
Kehadiran Panglima TNI dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut mencerminkan komitmen TNI untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah serta memperkuat sinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga dalam menjaga stabilitas nasional, memperkokoh ketahanan negara, dan menyukseskan program-program prioritas nasional demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/BPMI Setpres
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
You cannot copy content of this page
