Beranda » Keamanan » Halaman 4

Keamanan

PARIS, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Prancis, pada Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Kedatangan Kepala Negara ini menandai dimulainya rangkaian kunjungan resmi kenegaraan guna memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.

Setibanya di bandara, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Solidaritas Prancis, serta menerima penghormatan dari regu jajar kehormatan militer Prancis. Suasana hangat juga menyambut Presiden saat tiba di hotel tempatnya bermalam, di mana ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Paris telah berkumpul dan menyambutnya dengan penuh antusias.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kunjungan kenegaraan ini memiliki nilai yang sangat penting. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kemitraan yang selama ini sudah terjalin erat.

“Kunjungan resmi kenegaraan kali ini diharapkan semakin memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Prancis, mengingat saat ini kedua negara memiliki sejumlah kerja sama strategis di berbagai bidang,” ujar Teddy.

Sebelum memulai agenda formal kenegaraan bersama pemerintah Prancis, Presiden Prabowo dijadwalkan akan membaur bersama masyarakat Indonesia di Paris. Presiden direncanakan melaksanakan ibadah salat Iduladha bersama para WNI yang dipusatkan di Wisma KBRI Paris.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)

Ambon, DN-II Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon resmi menutup kegiatan Program Magang HUB Batch II yang telah berlangsung kurang lebih selama enam bulan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan penutupan tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan, tertib, dan menjadi momentum apresiasi bagi seluruh peserta yang telah mengikuti program magang dengan baik.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta seluruh peserta magang. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara, sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembelajaran para peserta di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Program Magang HUB Batch II atas dedikasi, semangat, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalani proses magang.

Beliau menegaskan bahwa kegiatan magang selama kurang lebih enam bulan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan sarana pembelajaran langsung bagi peserta untuk mengenal dan memahami tugas serta fungsi Pemasyarakatan secara nyata. Selain itu, program ini juga menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan kerja sama yang sangat dibutuhkan di dunia kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Selama kurang lebih enam bulan pelaksanaan Program Magang HUB Batch II di Rutan Ambon, kami melihat adanya semangat belajar, kedisiplinan, serta antusiasme yang sangat baik dari seluruh peserta. Hal ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami dan harapan besar bahwa generasi muda dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Jefry.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan harapan agar pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program magang dapat menjadi bekal berharga bagi peserta dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja di masa mendatang.

“Terima kasih atas kerja sama, kedisiplinan, dan kontribusi yang telah diberikan selama berada di lingkungan Rutan Ambon. Jadikan pengalaman ini sebagai proses pembelajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas, serta mengembangkan potensi yang dimiliki,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Plt Kepala Rutan Ambon juga berpesan agar hubungan baik dan silaturahmi yang telah terjalin selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik.

“Semoga hubungan baik ini dapat terus kita jaga. Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi pribadi yang unggul, berintegritas, serta sukses dalam meraih cita-cita di masa depan,” tutupnya.

Selanjutnya, perwakilan peserta magang, Riri, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak Rutan Ambon atas kesempatan, bimbingan, serta pengalaman berharga yang telah diberikan selama kurang lebih enam bulan pelaksanaan magang.

Riri mengungkapkan bahwa selama mengikuti program magang, para peserta mendapatkan banyak pembelajaran baru, baik dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, etika kerja, maupun pemahaman langsung mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang akan sangat bermanfaat bagi pengembangan diri di masa mendatang.

“Terima kasih kepada Plt Kepala Rutan Ambon beserta seluruh jajaran yang telah menerima kami dengan baik, membimbing, serta memberikan kesempatan untuk belajar di lingkungan Rutan Ambon. Banyak hal berharga yang kami peroleh selama kurang lebih enam bulan ini,” ujar Riri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalani kegiatan magang terdapat kesalahan, kekurangan, atau hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam sikap maupun kinerja.

“Sebagai manusia tentu kami tidak luput dari kesalahan. Kami memohon maaf atas segala kekurangan selama melaksanakan magang di Rutan Ambon,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Riri berharap agar hubungan baik yang telah terjalin selama kegiatan magang dapat terus terjaga, serta Rutan Ambon semakin sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Semoga Rutan Ambon semakin maju dan sukses, serta hubungan baik yang telah terjalin tidak berhenti sampai di sini,” tutupnya.

Kegiatan penutupan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada peserta magang sebagai bentuk apresiasi, serta sesi foto bersama yang menambah suasana keakraban. Dengan berakhirnya Program Magang HUB Batch II ini, Rutan Ambon berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh peserta. Red/C

Upacara Perdana Berlangsung Khidmat, SDN 04 Rambang Kuang Sambut Kepala Sekolah Baru

RAMBANG KUANG , www.detik-nasional.com // Suasana khidmat sekaligus penuh semangat menyelimuti lapangan SDN 04 Rambang Kuang pada Senin pagi (11/05/2026). Upacara bendera mingguan kali ini terasa sangat spesial karena menjadi momen perdana bagi Kepala Sekolah yang baru, Dismawati, S.Ag., S.Pd., untuk hadir dan berinteraksi langsung di hadapan publik sekolah.

​Kehadiran sosok pemimpin baru ini disambut dengan kehangatan dan antusiasme yang luar biasa. Sejak pagi hari, seluruh dewan guru, staf tata usaha, hingga seluruh murid tampak berbaris rapi dengan raut wajah ceria, siap menyambut nakhoda baru yang akan membawa membawa perubahan positif bagi sekolah mereka.

​Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Dismawati, S.Ag., S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga mengajak seluruh elemen sekolah, terutama para guru, untuk saling bahu-bahu dan bekerja sama. Menurutnya, visi dan misi sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang baik antar semua pihak.

​Momen upacara perdana ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan resmi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah Rambang Kuang. Semangat kebersamaan yang terpancar dari seluruh warga sekolah diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mendukung program-program literasi dan prestasi ke depan.

​Upacara pun berlangsung dengan tertib dan lancar hingga barisan dibubarkan. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bersalam-salaman antara kepala sekolah baru, para guru, dan murid sebagai simbol keharmonisan dan awal mulanya lembaran kerja yang penuh optimisme.

REPORT : JULIYAN

Bandung, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri taklimat (pengarahan) Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa (Pasis) TNI dan Polri. Acara strategis ini digelar di Kompleks Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Para peserta taklimat merupakan perwira siswa yang tengah menempuh pendidikan di Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko AD, Sesko AL, Sesko AU, dan Sespimmen Polri.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi disambut antusias oleh ribuan perwira siswa. Suasana patriotisme dan kebersamaan begitu kental saat seluruh peserta berdiri serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars TNI, mars tiap-tiap matra, serta Mars Polri sebagai simbol soliditas dan jiwa korsa antarlembaga pertahanan dan keamanan negara.

Momen Bersejarah Pendidikan Militer dan Polri

Komandan Seskoad, Mayjen TNI Agustinus Purboyo, menegaskan bahwa kehadiran Kepala Negara dalam forum ini merupakan sebuah torehan sejarah baru bagi dunia pendidikan TNI-Polri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan taklimat Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa ini merupakan momen bersejarah. Ini untuk pertama kalinya seorang Presiden aktif hadir secara langsung untuk memberikan kuliah dan pengarahan kepada para perwira siswa,” ujar Mayjen TNI Agustinus Purboyo.

Ia menambahkan, kehadiran Presiden dalam forum pendidikan strategis ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pertahanan dan keamanan. Taklimat ini sekaligus menjadi pembekalan krusial bagi para perwira dalam menghadapi dinamika tantangan nasional maupun global yang semakin kompleks di masa mendatang.

Selain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, agenda penting ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan. Red

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dalam menyikapi maraknya isu teror “pocong jadi-jadian” yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kejadian serupa yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar. Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoaks) serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra saat memberikan konfirmasi pada Selasa (26/5/2026).

Oleh karena itu, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk “Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks!” untuk mengedukasi warga.

Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ada lima poin yang ditegaskan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat:

1. Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.

2. Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.

3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.

4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.

Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).

“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.

Polres Brebes juga mengingatkan kembali pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Kendati situasi di Kabupaten Brebes dipastikan aman dan kondusif, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan aduan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

DELI SERDANG, DN-II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah truk yang mengangkut material Galian C diduga ilegal di seputaran pintu keluar Tol H. Anif pada Kamis malam (21/5/2026). Meski penindakan telah dilakukan, operasi ini justru menuai sorotan tajam dari warga karena alat berat di lokasi pengerukan luput dari pengamanan petugas.

Informasi yang dihimpun dari warga yang menolak disebutkan identitasnya, truk-truk bertonase besar tersebut mengangkut tanah timbun dari beberapa titik Galian C ilegal di wilayah Deli Serdang. Salah satu sumber menyebutkan, material tanah berasal dari Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, tebang pilih dalam penindakan ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung (beking) bisnis ilegal tersebut.

“Truk pembawa tanah timbunnya diamankan, tetapi alat berat di lokasi pengerukan sama sekali tidak disentuh. Wajar jika kami selaku masyarakat curiga ada oknum APH yang membekingi galian C ilegal ini,” ujar seorang warga Deli Serdang, Jumat (22/5/2026).

Masyarakat mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk turun tangan memantau situasi di Deli Serdang serta menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam lingkaran tambang ilegal ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal ini secara nyata telah menabrak sejumlah regulasi nasional. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku, para pelaku Galian C ilegal dapat dijerat dengan undang-undang berlapis:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba):

Pasal 158: Menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Pasal 161: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin, dengan ancaman pidana yang sama.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):

Aktivitas pengerukan yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di hulu terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 98 ayat (1) terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup.

Disperindag ESDM Sumut Dinilai Lakukan Pembiaran

Warga juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dinilai melakukan pembiaran dan terkesan hanya memberikan imbauan alih-alih tindakan penutupan paksa.

Pernyataan Kadis yang menyarankan pengusaha ilegal untuk sekadar mengurus izin dinilai mencederai rasa keadilan publik. Terlebih, instruksi tegas Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 15 April 2026 lalu telah memerintahkan pemetaan menyeluruh dan penertiban total terhadap aktivitas Galian C ilegal di Sumut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sangat aneh. Seharusnya yang tidak berizin langsung dihentikan dan diproses pidana, bukan malah dibiarkan terus beroperasi merusak lingkungan dengan dalih diimbau urus izin. Kami menduga ada kongkalikong di sini,” cecar warga lainnya.

Aktivitas ini terpantau memasok tanah timbun untuk proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dikembangkan oleh PT ASG. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya belasan truk per hari bebas melintasi jalan kabupaten dan provinsi melewati beberapa wilayah hukum Polsek tanpa hambatan hingga mengakibatkan infrastruktur jalan pedesaan hancur dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konfirmasi Pihak Terkait dan Otoritas Perizinan

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), membeberkan modus operandi yang kerap digunakan para pengusaha nakal.

Menurut Aziz, beberapa pengusaha diduga menggunakan modus “pinjam izin”. Sebagai contoh, CV Sutama Alam Berkah di Kecamatan Sibiru-biru memang mengantongi izin resmi, namun pengerukan di lapangan justru dilakukan secara ilegal di desa yang berbeda dari titik koordinat izin. Sementara untuk CV Nitra Eka Pratama di Desa Namo Pakam, meskipun telah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), mereka belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis, sehingga secara hukum belum diperbolehkan melakukan penambangan.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Rudi Silalahi, serta Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu guna memverifikasi penindakan tersebut.

“Coba kirim data kapan dan di mana lokasi persis penangkapan truk-truk tersebut, biar segera saya tanyakan langsung ke Dir Krimsus,” pungkas Ferry. Tim Red

BREBES, DN-II Gelombang desakan untuk mengembalikan identitas sejarah pendidikan di Kabupaten Brebes kembali mencuat. Salah satu inisiator gerakan sekaligus alumni, Imron Adami Adji, Senin, (25/5/2026) mendesak pemerintah agar mengembalikan nomenklatur SMA Negeri 3 Brebes ke nama aslinya, yaitu SMA Negeri Pusponegoro 1 Brebes.

Menurut Imron, pergantian nama yang terjadi pada masa Orde Baru sekitar tahun 1997 silam, kental dengan nuansa tekanan politik dan militer, sehingga mengaburkan nilai historis kedekatan sekolah tersebut dengan bumi Brebes.

“Pusponegoro adalah Brebes. Menghilangkan nama ‘Puspo’ sama saja dengan menghilangkan sejarah Brebes itu sendiri,” ujar Imron Adami Adji kepada wartawan.

Melahirkan Tokoh dan Pejabat Negara

Imron, yang merupakan lulusan Juni tahun 1985, menceritakan bahwa pada era 1980 hingga 1990-an, institusi pendidikan Pusponegoro merupakan sekolah berwibawa yang mencetak outcome luar biasa. Lulusannya banyak yang berhasil menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bergengsi dan mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, militer, hingga legislatif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah nama besar yang merupakan rekan seangkatannya, salah satunya adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Urip Sihabudin.

“Kredibilitas alumni Puspo tidak main-main. Kemarin saat Mas Urip Sihabudin menjabat Pj Bupati Brebes, beliau itu teman sekelas saya. Lalu ada Kepala Dinas Koperasi, Zainudin. Bahkan di zaman saya, keterwakilan alumni di DPR paling banyak, mencapai delapan orang dari lintas partai, mulai dari Golkar, PKB, PDI, hingga PPP. Ada juga yang jadi dokter, tentara, hingga kiai,” urai Imron.

Imbas Tekanan Orde Baru dan Salah Kelola Yayasan

Mengingat kembali sejarah alih status sekolah, Imron mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi SMAN 3 Brebes pada tahun 1997 dipenuhi rasa ketakutan pihak sekolah akibat tekanan rezim saat itu. Kepala Sekolah yang menjabat kala itu, Pak Sunardi, bahkan meminta agar namanya tidak dilibatkan secara frontal karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saat itu zaman Orde Baru, wajar jika kepala sekolah takut karena tekanan militer sangat kuat dan semua harus patuh,” kenang Imron yang juga pernah aktif sebagai pengurus BP3 (sekarang Komite Sekolah).

Tak hanya persoalan nomenklatur SMAN 3 Brebes, Imron juga menyoroti kemunduran yayasan yang menaungi jaringan sekolah Pusponegoro di tingkat kecamatan. Dahulu, SMA Pusponegoro hampir ada di setiap kecamatan, seperti di Tanjung. Sekolah ini awalnya milik Pemkab di mana Ketua Yayasan secara ex-officio dijabat oleh Kabag Kesra.

Namun akibat salah pengelolaan dan adanya dominasi kekuasaan pengurus lama yang menjabat hingga puluhan tahun, eksistensi sekolah swasta Pusponegoro kini mulai meredup dan kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lain seperti Ma’arif.

Melanjutkan Perjuangan Lewat Jalur Yayasan

Meski perjuangannya sempat tertunda setelah beberapa kali melakukan audiensi ke Departemen terkait melalui Pak Tarson, hingga masa jabatan Bupati Tajuddin, Imron mengaku tidak akan mematahkan semangatnya. Momentum puncaknya kembali hadir saat Urip Sihabudin menjabat sebagai Pj Bupati Brebes, di mana Imron secara khusus diminta untuk ikut membenahi carut-marut persoalan pendidikan di daerah tersebut.

Kini, demi memuluskan misinya menyelamatkan sejarah dan aset pendidikan Pusponegoro, Imron Adami Adji memilih masuk ke dalam jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Pusponegoro yang baru di bawah kepemimpinan Kaji Darno. Selain itu, ia juga diproyeksikan untuk menjadi Ketua Komite SMK Pusponegoro 1 di Pasar Batang, Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Imron Adami Adji ,salah satu alumni SMA Pusponegoro 1 brebes dan mantan “think- thank” alias staf ahli bupati, juga mantan dewan pakar DP sebagai inisiator kembali nomenklatur penamaan awal SMA NEGERI PUSPONEGORO 1 BREBES

“Ini murni panggilan sejarah dan kepedulian sebagai alumni untuk mengembalikan kejayaan Pusponegoro di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Sekolah SMA 3 Brebes Adi Priyono Spd MPd mengatakan kalau ia hanya menjadi pegawai negeri sipil, apa kata perintah atasan hanya menurut atasan saja, kalau nomenklaturnya SMA Negeri 3 , kalau nomenklaturnya dirubah lagi kami ya menurut perintah atasannya ya nggak apa-apa ujarnya ujarnya .

Editor: casroni
Reporter: Teguh

BEKASI, DN-II Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek (D.I Jatiluhur) senilai Rp43.058.448.000 di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mendadak lumpuh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menghentikan aktivitas proyek yang digarap oleh PT Tirta Indo Karya tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau bersubsidi.

Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengendus adanya kejanggalan dalam operasional logistik alat berat di lapangan. Meski garis polisi (police line) belum dibentangkan di lokasi, penyidik dilaporkan telah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan sejumlah barang bukti kunci.

“Benar, pengerjaan dihentikan sementara. Kunci alat berat, operator ekskavator, sopir pengangkut solar, serta barang bukti berupa satu jeriken sampel solar telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek vital ini dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut berjalan dengan Nomor Kontrak: HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 30 Maret 2026.

Proyek yang ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan penggunaan BBM non-industri pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini pun memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak konsultan supervisi serta instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proyek skala besar tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penyelewengan subsidi energi, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek strategis yang bertujuan mendukung ketahanan pangan di wilayah Sindangjaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi, pelaksana proyek dari PT Tirta Indo Karya, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan dan status hukum para pekerja yang diamankan.

Sementara itu, warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Mengingat proyek irigasi ini merupakan sarana vital bagi pengairan lahan pertanian masyarakat Bekasi, kelancaran dan transparansi pengerjaannya menjadi harapan besar bagi warga setempat. Tim Red

Boven Digoel, DN-II Komando Operasi Koops TNI Habema bersama aparat gabungan berhasil mengevakuasi 44 warga pendulang emas dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (25/5/2026).

Para pendulang tersebut sebelumnya terpaksa mengungsi akibat gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM atau KKB di wilayah tersebut.

Sebanyak 44 warga tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, menggunakan tiga unit long boat pada Minggu (24/5/2026). Setibanya di sana, mereka langsung mendapatkan pendampingan dari personel Koops TNI Habema dan aparat gabungan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan. Bahwa evakuasi ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sipil yang terdampak gangguan keamanan di wilayah pedalaman.

Koops TNI Habema bersama aparat terkait terus berupaya menjaga kondusifitas keamanan dan meningkatkan langkah-langkah preventif. Apkam berkomitmen mencegah gangguan keamanan maupun tindakan kekerasan yang mengancam nyawa masyarakat sipil oleh kelompok separatis bersenjata. Sebagai langkah lanjutan, aparat gabungan kini memperketat patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan untuk menjamin rasa aman bagi warga.

Gangguan keamanan di Distrik Awimbon diketahui telah menghambat mobilitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga terus diperkuat demi memulihkan stabilitas wilayah serta memastikan situasi tetap kondusif di Papua Pegunungan. 10 pendulang emas dilaporkan tewas setelah dibantai kelompok krimal bersenjata, hingga kini aparat gabungan masih berupaya mencapai titik lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MURATARA, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian penganggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Akibat ketidakpahaman pejabat terkait terhadap regulasi standar biaya, keuangan daerah terbebani hingga Rp1.834.280.750,00. (25/5/2026).

​Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan pembelian BBM untuk 54 unit kendaraan roda empat di lingkungan Setda Muratara tersebut diketahui tumpang tindih (double budgeting) dan menyalahi aturan yang berlaku.

​Kronologi Temuan: Anggaran Dipisah, Padahal Aturan Mewajibkan Bersatu

​Berdasarkan hasil uji petik terhadap dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan DPA-Perubahan, Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) menganggarkan belanja pemeliharaan kendaraan secara terpisah dari biaya BBM.

​Fakta di Lapangan: Anggaran Pemeliharaan hanya dialokasikan untuk servis rutin, perbaikan kerusakan, dan pembelian ban. Sementara itu, pembelian BBM dianggarkan lagi secara terpisah melalui pos Belanja Bahan Bakar dan Pelumas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Akar Masalah: Hasil klarifikasi BPK kepada Kepala Bidang Anggaran BPKAD serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Setda mengungkap bahwa para pejabat tersebut tidak memahami adanya aturan penggabungan satuan biaya.

​Para pejabat terkait tidak mengetahui bahwa satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tercantum dalam regulasi pusat maupun daerah sebenarnya sudah merupakan satu kesatuan (pagu total) yang mencakup biaya servis sekaligus biaya BBM.

​Pelanggaran Terhadap Pasal dan Peraturan

​Tindakan pemisahan anggaran tersebut dinilai tidak patuh terhadap sejumlah regulasi otentik yang mengatur Standar Harga Satuan, antara lain:

​Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

​Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, khususnya Poin 6 mengenai Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas.

​Dalam Perbup tersebut ditegaskan secara eksplisit bahwa:

​”Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas (…). Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar yang besarannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.”

​Akibat tidak dipatuhinya poin dalam aturan ini, terjadi pembengkakan pengeluaran belanja daerah yang tidak sah sebesar lebih dari Rp1,8 miliar.

​Kelalaian Sekda Selaku Pengguna Anggaran dan Ketua TAPD

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​BPK mencatat bahwa pemborosan anggaran ini terjadi karena kelalaian Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara yang mengemban dua peran krusial:

​Sebagai Pengguna Anggaran (PA): Sekda dinilai tidak menyusun perencanaan anggaran Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas dengan mengacu pada Peraturan Bupati yang berlaku.

​Sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah): Sekda dinilai lalai dalam mengawasi, mengevaluasi usulan anggaran, serta tidak memverifikasi dengan cermat rancangan DPA dan DPPA pada Sekretariat Daerah.

​Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dan menerima seluruh hasil temuan BPK, serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan penganggaran di masa yang akan datang.

​Rekomendasi BPK untuk Bupati Musi Rawas Utara

​Atas permasalahan yang mencoreng tata kelola keuangan daerah ini, BPK mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Musi Rawas Utara agar segera memerintahkan Sekretaris Daerah untuk:

​Selaku PA: Wajib menyusun perencanaan anggaran Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas yang patuh dan mengacu ketat pada Peraturan Bupati.

​Selaku Ketua TAPD: Meningkatkan pengawasan, mengevaluasi usulan anggaran belanja, serta memverifikasi ulang rancangan DPA dan DPPA di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara agar kasus serupa tidak terulang.

​(Tim Redaksi)

You cannot copy content of this page