Beranda » Keamanan » Halaman 5

Keamanan

Boyolali, DN-II Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali, Letkol Inf Gunawan Nurbathin, memimpin Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali yang digelar di Aula Makodim 0724/Boyolali, Jalan Pandanaran, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Senin (13/7/2026).

RALB diselenggarakan sebagai tindak lanjut perpindahan tugas Ketua Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali sebelumnya, Kapten Arh Iswadi Yusuf ke Yon TP 454/SPD. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, pergantian kepengurusan dilakukan melalui mekanisme rapat anggota guna menjamin keberlangsungan organisasi yang demokratis dan profesional.

Dalam sambutannya, Dandim 0724/Boyolali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah memberikan dukungan, bimbingan, dan kontribusi terhadap kemajuan Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu perkembangan Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali. Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga koperasi ini mampu menjadi badan usaha yang semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Letkol Inf Gunawan Nurbathin.

Dandim juga menegaskan bahwa kepengurusan yang baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan anggota, serta menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan koperasi secara transparan dan akuntabel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pengurus baru diharapkan lebih inovatif dan aktif dalam mengembangkan usaha koperasi guna meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota. Ia juga mengajak seluruh anggota koperasi untuk berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan, serta menjalin sinergi yang baik dengan pengurus demi kemajuan Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali.

Rangkaian Rapat Anggota Luar Biasa berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui proses pemilihan yang demokratis, Letda Inf Tri Atmoko, yang sehari-hari menjabat sebagai Pa Sandi Kodim 0724/Boyolali, resmi terpilih sebagai Ketua Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali yang baru.

Dengan kepengurusan baru tersebut, diharapkan Primer Koperasi Kartika D-04 Boyolali semakin maju, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya. Red

Brebes, DN-II Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sat Samapta Polres Brebes melaksanakan patroli preventif di kawasan lahan kosong dan area persawahan sepanjang Toll Road Brebes Barat, Senin (13/7/2026) sore.

Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan empat personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel menerima arahan (AAP) serta dilakukan pengecekan kendaraan dan perlengkapan pendukung.

Patroli difokuskan pada lahan kosong dan area persawahan pascapanen yang berpotensi terjadi pembakaran jerami maupun kebakaran lahan. Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan para petani serta menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran jerami secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan menimbulkan asap yang mengganggu keselamatan pengguna jalan tol.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di sepanjang jalur patroli. Namun demikian, petugas mendapati sisa pembakaran jerami pascapanen yang menjadi perhatian untuk terus dilakukan pemantauan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan Tol Brebes Barat.

Polres Brebes juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.

Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Nur Mahmud yang memwakili Kapolres Brebes mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan persawahan pascapanen yang rawan terjadi pembakaran jerami.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama di sepanjang Toll Road Brebes Barat. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para petani agar tidak membakar jerami secara terbuka karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan asap yang mengurangi jarak pandang pengendara,” ujar AKP Nur Mahmud.

Ditambahkan bahwa Sat Samapta Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan kebakaran serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan titik api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” tutupnya. Red/Hms

SRAGEN, DN-II Percepatan tanam menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama agar target produksi padi tidak meleset. Menyikapi hal itu, Pelda Surasno menggelar komunikasi sosial (komsos) dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Ngrampal guna menyusun strategi percepatan Musim Tanam (MT) III Tahun 2026, Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekedar menjadi ajang koordinasi, tetapi juga forum evaluasi kesiapan lahan, ketersediaan air irigasi, benih, pupuk, hingga pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami keterlambatan tanam. Seluruh kendala dibahas untuk menghasilkan langkah cepat di lapangan.

Pelda Surasno menegaskan, percepatan tanam merupakan instruksi yang harus dikawal bersama demi menjaga produktivitas pertanian dan mendukung program swasembada pangan.

“Keberhasilan MT III tidak ditentukan saat panen, tetapi dimulai dari kecepatan petani turun ke sawah. Karena itu, Babinsa bersama PPL harus hadir mendampingi, memotivasi, sekaligus menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi petani. Jangan sampai ada lahan yang terlambat tanam karena lemahnya koordinasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Babinsa akan terus melakukan pendampingan di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta kelompok tani agar target luas tambah tanam (LTT) dapat tercapai sesuai jadwal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Koordinator PPL Kecamatan Ngrampal Bpk. Irawan, menyebut sinergi yang terbangun selama ini menjadi modal penting dalam mempercepat realisasi tanam. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor membuat berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga petani bisa segera memulai musim tanam.

Melalui komsos tersebut, Koramil dan PPL berkomitmen mengawal percepatan tanam MT III 2026 hingga tingkat kelompok tani. Kolaborasi itu diharapkan mampu meningkatkan capaian luas tambah tanam, menjaga produktivitas padi, dan memperkuat posisi Kecamatan Ngrampal sebagai salah satu lumbung pangan di Kabupaten Sragen. Red/Ak

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., bersama para Kepala Staf Angkatan dan pejabat utama Mabes TNI menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Pejabat utama Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi simbol kuat kokohnya soliditas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memperkuat sinergi untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah.

Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan yang mencerminkan hubungan harmonis antara TNI dan Polri. Kebersamaan para pimpinan kedua institusi ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat solidaritas, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas demi menjaga keutuhan NKRI serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Soliditas TNI dan Polri merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua institusi akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal kepentingan nasional, mendukung agenda pembangunan, serta mewujudkan Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. Red

#tniprima #tnirakyat #tniprofesional #indonesiaemas2045

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​INDRAMAYU, DN-II Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (13/7/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan publik terhadap penanganan dugaan transaksi janggal di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu.

​Permohonan audiensi tersebut merujuk pada Surat Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: R-165/M.2.2.1/F.d.1/11/2023, yang berkaitan dengan dugaan transfer dana sebesar kurang lebih Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada PT. Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).

​Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mengkritik keras lambannya perkembangan informasi terkait perkara yang menyangkut dana perusahaan plat merah tersebut.

​”Kita bicara soal uang negara yang dikelola oleh BUMD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ‘peti es’ terhadap perkara yang sudah terang benderang suratnya,” tegas Tomi Susanto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Usut Dugaan Dana Rp 2 Miliar di Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari

​Tomi menambahkan bahwa sebagai pilar demokrasi, pers memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya penegakan hukum. Ia mendesak Kejaksaan untuk lebih transparan dan tidak menjadikan proses hukum sebagai hal yang eksklusif bagi publik.

​”Kami tidak akan mentoleransi jika ada proses yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Transparansi adalah mandat hukum bagi instansi penegak hukum. Jika Kejaksaan memang profesional dan berintegritas, tunjukkan kepada publik bahwa tidak ada ‘main mata’ dalam penanganan kasus ini. Kami menuntut kejelasan tahapan perkara ini segera,” lanjutnya dengan nada keras.

​Dalam suratnya, terdapat delapan poin utama yang menjadi pokok bahasan, di antaranya status terkini penanganan perkara, langkah investigasi yang telah ditempuh, hingga potensi audit kerugian negara. Selain itu, AMKI juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Indramayu agar informasi hukum yang diterima masyarakat tetap objektif dan akurat.

​”Kami menunggu itikad baik dari Kepala Kejari Indramayu untuk menerima audiensi ini. Jika transparansi ditegakkan, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan akan semakin kuat. Sebaliknya, diamnya Kejaksaan hanya akan memunculkan spekulasi negatif yang mencederai marwah institusi itu sendiri,” pungkas Tomi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak AMKI masih menunggu jawaban resmi terkait jadwal audiensi dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. Masyarakat Indramayu kini menanti perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam memberantas potensi penyimpangan keuangan di perusahaan milik daerah. Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi strategis koperasi sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/07/2026).

​Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, perhelatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh pelosok tanah air.

Ekonomi Berlandaskan Kekeluargaan

​Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus kembali berpijak pada cita-cita luhur para pendiri bangsa. Menurutnya, ekonomi Indonesia harus dibangun di atas semangat kekeluargaan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk berkembang.

​”Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama dalam setiap kebijakan ekonomi kita,” ujar Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa penguatan sektor koperasi bukan berarti mematikan peran sektor usaha lainnya. Sebaliknya, Indonesia memerlukan sinergi yang harmonis antara koperasi, UMKM, BUMN, BUMD, dan sektor swasta agar seluruh potensi ekonomi nasional dapat tumbuh secara seimbang dan berkelanjutan.

Melawan Jeratan Rentenir

​Presiden menyoroti tantangan nyata yang masih dihadapi petani di pedesaan, yakni keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Selama ini, banyak petani terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi dari rentenir untuk menutupi biaya operasional dan kebutuhan hidup selama masa tanam, meskipun hasil panen mereka sebenarnya mengalami peningkatan.

​Sebagai solusi konkret, pemerintah menghadirkan KDKMP dengan skema pembiayaan berbunga rendah. KDKMP diharapkan menjadi instrumen strategis untuk:

Memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.

​Menjadi saluran distribusi yang efektif bagi barang-barang bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

​Dengan hadirnya KDKMP, Presiden optimistis koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Rakor yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang, Senin (13/7/2026) dihadiri oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Bupati dan Wali Kota beserta Wakil Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Tengah serta OPD terkait.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa rakor ini membahas tentang revitalisasi lahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Gubernur Jawa Tengah menyebut hampir 26 kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang sudah memenuhi LP2B yaitu sebesar 87%.

“Sisanya ada sembilan Kabupaten / Kota masih berproses tetapi dalam bulan ini Insya Allah kita sanggup,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lanjut Gubernur Jawa Tengah, terkait pengelolaan sampah, pihaknya menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar turunan sampah untuk empat kabupaten kota dan disiapkan oleh empat pabrik semen.

Selain itu pihaknya juga menggunakan rayonisasi melalui Danantara dalam hal mengubah sampah menjadi tenaga listrik seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten / kota di Jawa Tengah diantaranya Kota Semarang dan Kendal, Eks Karesidenan Pekalongan, Eks Karesidenan Magelang, dan Tegal Raya yang meliputi Kab Tegal, Kota Tegal dan Kab Brebes.

“Jadi ini semua kita gunakan, mereka yang diatas 1.000 ton menggunakan rayonisasi yang Danantara menjadi listrik dan yang lainnya menggunakan RDF,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPK dalam hal ini Stranas PK menyampaikan pihaknya dalam rakor ini lebih banyak mendengar masalah-masalah yang disampaikan oleh bupati / wali kota yang selanjutnya akan dijadikan bahan untuk koordinasi lebih lanjut di tingkat pusat.(* S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Teriknya sinar matahari tidak menyurutkan semangat personel TNI bersama masyarakat dalam melanjutkan pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Pada Senin (13/07/2026), proses pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Kadumanis dengan Desa Citimbang tetap berlangsung dengan penuh semangat meskipun cuaca di lokasi pembangunan cukup panas.

Pembangunan Jembatan Garuda yang menjadi salah satu akses vital bagi masyarakat terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai tahapan pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan semangat gotong royong antara aparat TNI, pemerintah desa, tim teknis, dan masyarakat setempat.

Sejak pagi hari, aktivitas di lokasi pembangunan sudah terlihat ramai. Di bawah terik matahari, para pekerja bersama warga dan anggota TNI tetap melaksanakan pekerjaan sesuai pembagian tugas masing-masing. Keringat yang membasahi tubuh tidak menjadi penghalang untuk terus bekerja demi menyelesaikan pembangunan jembatan yang telah lama menjadi harapan masyarakat.

Babinsa Desa Kadumanis Koramil 13/Salem Kodim 0713/Brebes, Serda Hasanudin, tampak terus mendampingi sekaligus ikut membantu pekerjaan di lapangan. Selain memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, Babinsa juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap menjaga semangat serta mengutamakan keselamatan kerja.

Menurut Serda Hasanudin, kondisi cuaca yang panas merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Namun semangat pengabdian dan gotong royong yang dimiliki masyarakat menjadi kekuatan utama sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Cuaca yang panas bukan menjadi alasan untuk berhenti bekerja. Selama kondisi memungkinkan dan tetap memperhatikan faktor keselamatan, kami bersama masyarakat akan terus melanjutkan pembangunan ini. Semangat warga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendampingi hingga jembatan selesai dibangun,” ujar Serda Hasanudin.

Sementara itu, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int menyampaikan apresiasi atas dedikasi Babinsa serta antusiasme masyarakat yang tetap bersemangat melanjutkan pembangunan meskipun harus bekerja di bawah terik matahari.

“Saya mengapresiasi semangat Babinsa dan seluruh masyarakat yang tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab. Semangat pantang menyerah seperti inilah yang menjadi kekuatan dalam mempercepat pembangunan di wilayah. Namun demikian, saya juga mengingatkan agar seluruh personel tetap menjaga kondisi kesehatan, mengatur waktu istirahat, memenuhi kebutuhan cairan tubuh, dan selalu mengutamakan keselamatan selama bekerja,” tegas Dandim.

Beliau menambahkan bahwa pembangunan Jembatan Garuda merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Jembatan Garuda nantinya akan menjadi akses penting yang menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang. Kehadirannya diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian, mempercepat akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Salem.

Semangat gotong royong yang terus terpelihara selama proses pembangunan menjadi bukti bahwa kebersamaan merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berhasil. Kehadiran Babinsa yang selalu berada di tengah masyarakat juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai salah satu pilar penting dalam pembinaan teritorial.

Dengan tekad yang kuat dan semangat yang tidak pernah padam meski diterpa cuaca panas, pembangunan Jembatan Garuda terus bergerak menuju tahap penyelesaian. Diharapkan, jembatan tersebut segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menjadi simbol keberhasilan gotong royong antara TNI dan rakyat dalam membangun Kabupaten Brebes yang semakin maju. Red

Jakarta, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (DPP – PATI) Kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesia Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch II Tahun 2026, yang akan dilaksanakan secara luring maupun daring (online) secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 1 hingga 6 September 2026. (13/7/2026).

‎Dalam pelaksanaan PKPA dan UPA Batch II tahun 2026 ini, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PATI , AKBP ( P) Lucky Sulaksana, S.H.,M.Hum ditunjuk sebagai observer dalam memastikan integritas, objektivitas, dan transparansi pelaksanaan ujian melalui Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH UNPAS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).

‎Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PATI, BJP (P) Dr. Drs.Zulkifli.AR, M.H., CHRMP mengatakan bahwa PKPA dan UPA ini selain diikuti oleh masyarakat umum juga akan diikuti oleh Purna Polri dan TNI yang memiliki sertifikasi Ijazah Sarjana Hukum dengan tetap menjunjung tinggi nilai – nilai komitmen organisasi terhadap integritas profesi advokat.

 

‎Lebih lanjut, PKPA dan UPA ini adalah proses rekrutmen yang benar-benar di dasarkan kepada pengetahuan tentang hukum yang sudah diuji melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), diharapkan advokat yang lulus uji menjadi advokat yang menjunjung tinggi nilai – nilai hukum dengan jujur dan berintegritas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

‎”Semua kelulusan itu adalah murni hasil usaha peserta, sehingga komitmen organisasi advokat PATI untuk Zero KKN, tidak ada titip menitip, harapannya mereka ini (peserta) adalah merupakan advokat yang tangguh tanpa memandang status sosial dan asalnya,” lanjutnya.

Tentunya Organisasi Advokat PATI juga mengucapkan terima kasih kepada Dekan FH UNPAS yang telah menjalin Kerjasama untuk pelaksanaan PKPA dan UPA tahun 2026 sehingga kegiatan ini akan dapat terselenggara dengan baik.

‎Organisasi “PATI selalu berupaya meningkatkan kualitas advokat agar kompeten, profesional, dan berintegritas, serta memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kami juga terus memperkuat peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional,” ungkap Sekretaris Jenderal PATI Janferdi Purba.S.H.,MH. dan bagi yang akan mendaftar dalam PKPA dan UPA ini maka dapat menghubungi WA Admin Dian 082216537788 dan Nasrif 081322000886.

‎‎Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Dewan Kehotmatan PATI Irjen Pol (P) Dr.,Drs. Abdul Gofur .,SH.,MH. menitipkan pesan kepada seluruh peserta yang akan ikut dalam PKPA dan UPA Batch II di tahun 2026, bahwa perjuangan para calon advokat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi advokat di tanah air, dan kiranya setelah lulus dan di sumpah di Pengadilan Tinggi dapat segera bergabung bersama PATI,” pesannya. Red

Aroma Manipulasi Pajak PT BRK Sengat Ogan Ilir, Warga Tuntut Audit Total Lahan kurang lebih 4.000 Hektare

 

OGAN ILIR, SUMSEL – www.detik-nasional.com // Konflik agraria yang beriringan dengan dugaan penyimpangan kewajiban pajak oleh PT BRK di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kini resmi mencapai titik didih. Elemen masyarakat dari Desa Ulak Segara dan Kelurahan Muara Kuang secara kolektif menggelar aksi desakan agar otoritas pertanahan serta perpajakan segera turun tangan. Warga menuntut investigasi menyeluruh atas operasional perusahaan yang dinilai telah merugikan daerah dan negara dalam skala besar.

​Masyarakat setempat mencium adanya praktik manipulasi pajak yang terstruktur dan masif selama bertahun-tahun. Dari total lahan seluas kurang lebih berkisar 4.000 hektare yang dikuasai oleh PT BRK, perusahaan diduga kuat hanya melaporkan dan membayar kewajiban pajak separuh dari luas lahan sebenarnya. Perwakilan warga menegaskan bahwa jika manipulasi ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah bentuk perampokan terang-terangan terhadap hak negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Tak hanya tersandung isu manipulasi pajak, legalitas lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi yang telah beroperasi selama 40 tahun ini juga menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat mensinyalir bahwa izin HGU PT BRK sejatinya telah kedaluwarsa sejak tahun 2015. Muncul dugaan kuat bahwa proses perpanjangan HGU dilakukan secara sepihak di balik meja, tanpa melalui prosedur hukum yang transparan dan tanpa melibatkan partisipasi warga yang terdampak langsung oleh operasional perkebunan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Secara regulasi, serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRK berpotensi menyeret perusahaan ke ranah hukum pidana serius. Merujuk pada Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP), tindakan sengaja memalsukan laporan SPT dapat diancam pidana penjara. Selain itu, berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 jo. PP Nomor 18 Tahun 2021, pelanggaran batas lahan dan habisnya masa berlaku HGU tanpa prosedur yang sah berkonsekuensi pada pembatalan hak, sehingga tanah tersebut harus dikembalikan statusnya menjadi tanah negara.

​Merespons situasi yang kian memanas, masyarakat secara tegas menuntut Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Pajak untuk segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak dilakukannya verifikasi faktual terhadap luas lahan di lapangan serta audit total atas seluruh dokumen HGU dan rekam jejak pembayaran pajak PT BRK sejak tahun 2015. Sanksi administratif yang tegas hingga opsi pencabutan izin operasional secara permanen disuarakan sebagai harga mati jika perusahaan terbukti melanggar hukum.

​Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak segera direspons oleh instansi vertikal terkait, warga mengancam akan membawa persoalan agraria dan pajak ini ke tingkat pusat di Jakarta demi menegakkan keadilan di desa ulak Segara dak kel muara kuang. Sementara itu, gelombang protes dan desakan dari masyarakat adat serta desa terus mengalir deras di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. BRK yang lama dan baru masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi apa pun terkait tuduhan berat yang dialamatkan kepada mereka.

REPORT : JULIYAN

You cannot copy content of this page