Beranda » Keamanan » Halaman 65

Keamanan

PURBALINGGA, DN-II Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dengan sepeda motor pelajar di perempatan lampu lalu lintas Tugu Lancip, Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (1/3/2026), kini memasuki babak baru. Keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sembari memicu polemik publik terkait dugaan adanya muatan solar bersubsidi pada kendaraan pengangkut tersebut.

Laporan Resmi dan Landasan Hukum

Pihak keluarga korban, diwakili oleh Eko Suparsono, telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada 3 Maret 2026, yang tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Kepolisian Nomor: TBL/107/III/2026/Lantas.

Penyidikan awal oleh Unit Laka Lantas Polres Purbalingga merujuk pada Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

Kronologi Kejadian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecelakaan terjadi pada pukul 16.45 WIB, melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 (AD-2050-BPF) yang dikendarai ANR (15) berboncengan dengan ZAS, serta truk Mitsubishi (Z-8385-NG) yang dikemudikan oleh AM (26), warga Banyumas.

Akibat insiden tersebut, ANR mengalami patah tulang kaki kanan, sementara ZAS mengalami luka lecet di wajah dan keretakan pada tulang kaki kanan. Saat ini, truk tersebut telah diamankan di Polsek Bobotsari sebagai barang bukti utama.

Sorotan Publik: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Di luar aspek kecelakaan lalu lintas, masyarakat menyoroti dugaan bahwa truk tersebut digunakan sebagai kendaraan pengangkut solar bersubsidi (pengangsu). Jika terbukti, perkara ini berpotensi merambah ke ranah tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM.

Terkait dugaan tersebut, aparat penegak hukum dapat merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam Pasal 55 undang-undang tersebut, ditegaskan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Harapan Keluarga dan Penegakan Hukum

Keluarga korban mendesak pihak Polres Purbalingga agar melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif. Selain aspek kelalaian di jalan raya, masyarakat berharap kepolisian mampu melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membuktikan apakah kendaraan tersebut benar melakukan pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Purbalingga masih mendalami keterangan dari pengemudi (AM) dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Catatan untuk Redaksi:

Ketepatan Hukum: Pastikan penyidik memverifikasi kelengkapan dokumen pengangkutan BBM (jika ada) saat truk diamankan untuk memastikan apakah solar tersebut masuk dalam kategori distribusi resmi atau ilegal. Tim Red

BEKASI, DN-II Kebijakan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam menunjuk pejabat baru kembali memantik kegaduhan publik. Penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kabag Kesra (Surat No. 800.1.3.1/1379–BKPSDM/2026) dan Agung Mulya sebagai Sekretaris Dinas Arsip (Surat No. 800.1.3.1/1359–BKPSDM/2026) dinilai sebagai langkah mundur yang melukai hati masyarakat Bekasi. (10/3/2026).

​Sorotan tajam datang dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi. Organisasi profesi jurnalis ini menilai keputusan tersebut membuktikan pemerintah daerah kehilangan sense of crisis pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Desember lalu. Mengingat, kedua nama tersebut merupakan pejabat yang kerap dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan ijon yang menyeret sejumlah petinggi daerah.

Dikutip dari Bekasiekspres bahwa ​Ketua Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur, mengungkapkan selain persoalan hukum, kinerja pejabat yang ditunjuk—khususnya di Dinas SDABMBK sebelumnya—menuai banyak kritik terkait kualitas pekerjaan infrastruktur yang buruk.

​Secara regulasi, DPD IWO Indonesia mencatat adanya potensi pelanggaran serius terhadap:
• ​UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN (Sistem Merit) : Pengangkatan pejabat wajib didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa interaksi transaksional.
• ​Asas Integritas : Menunjuk pejabat yang sedang dalam pusaran kasus hukum mencederai prinsip dasar birokrasi yang bersih (Good Governance).
• ​Kode Etik ASN : Langkah Plt Bupati dianggap mengabaikan aspek sosiologis dan kondusivitas wilayah dengan mempromosikan figur yang memiliki citra negatif di mata publik.

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dalam pernyataan resminya mengecam keras kebijakan “karpet merah” bagi pejabat bermasalah ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami melihat ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan ‘tragedi etika’ di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik. Bagaimana mungkin pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK justru diberikan jabatan strategis? Ini jelas melukai perasaan rakyat Bekasi. Kami mencium adanya indikasi transaksional dan bau tidak sedap di balik surat penunjukan tersebut,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

​Beliau juga menambahkan bahwa IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat birokrasi diisi oleh orang-orang yang integritasnya diragukan. “Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, jangan salahkan jika muncul gelombang mosi tidak percaya yang masif dari masyarakat dan insan pers.”

​DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok.

( Red )

BREBES, DN-II Wajah lapangan Desa Cikuya kini tampak lebih rapi dan bersih. Hal ini menyusul aksi kerja bakti pembersihan lahan yang dilakukan oleh anggota Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes bersama warga setempat dalam rangka menyambut upacara penutupan program pembangunan tersebut, Selasa (10/3/2026).

​Terlihat di lokasi, Serka Bangun Hidayat, salah satu anggota Satgas TMMD, bahu-membahu bersama warga mengoperasikan mesin potong rumput dan membersihkan sisa-sisa ilalang di area pusat upacara. Langkah ini dilakukan guna memastikan kenyamanan para tamu undangan dan kelancaran prosesi baris-berbaris pada acara puncak esok hari.

​”Kami ingin memastikan lapangan benar-benar dalam kondisi steril, bersih, dan rapi. Karena besok adalah momen penting bagi warga Desa Cikuya dan TNI, maka persiapannya harus maksimal, termasuk hal-hal kecil seperti kerapian rumput lapangan ini,” ujar Serka Bangun Hidayat di sela-sela kegiatannya.

​Kegiatan potong rumput ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan akhir yang dilakukan secara menyeluruh di Desa Cikuya. Kehadiran personel TNI di tengah warga hingga H-1 penutupan ini semakin mempererat ikatan emosional yang telah terbangun selama sebulan masa penugasan.

​Warga yang terlibat dalam pembersihan ini pun tampak bersemangat. Mereka ingin lapangan desa mereka memberikan kesan terbaik bagi para pejabat daerah dan pimpinan TNI yang dijadwalkan hadir untuk menutup secara resmi TMMD Reguler ke-127.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Meskipun hari ini cukup panas, kami senang bisa membantu bapak-bapak TNI. Ini lapangan kebanggaan kami, jadi harus terlihat cantik untuk acara penutupan besok pagi,” ujar salah satu warga yang ikut menyapu sisa potongan rumput.

​Dengan kondisi lapangan yang kini sudah terpangkas rapi dan tertata, Desa Cikuya telah siap sepenuhnya untuk menyelenggarakan upacara penutupan yang akan menjadi tanda selesainya seluruh program pengabdian TNI di wilayah tersebut. (Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Antusiasme warga Desa Cikuya terhadap program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya terlihat dari partisipasi tenaga, namun juga kepedulian terhadap ketahanan bangunan. Hal ini ditunjukkan oleh Anto (55), seorang tukang bangunan setempat yang secara sukarela melakukan penyempurnaan di sisi jalan yang baru saja selesai diaspal, Selasa (10/3/2026).

​Sambil memegang cangkul dan peralatan tukangnya, Anto tampak sibuk menata aliran air di bahu jalan. Ia mengaku tergerak melakukan hal tersebut karena merasa sangat bersyukur atas perubahan infrastruktur di desanya yang kini jauh lebih layak dan mulus.

​”Saya benar-benar berterima kasih kepada TNI AD, khususnya Kodim 0713/Brebes, karena sudah memperbaiki jalan kami yang dulu rusak parah. Sebagai bentuk terima kasih, ini saya buatkan aliran air di sebelah jalan, Pak. Supaya air hujan tidak menggenang di tengah jalan, biar nanti jalannya awet dan tidak cepat rusak,” ujar Anto dengan penuh semangat.

​Aksi spontan dari warga ini mendapat apresiasi positif dari Dansatgas TMMD Reguler ke-127, yang juga Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk ikut merawat hasil pembangunan adalah tujuan utama dari kemanunggalan TNI dan rakyat.

​”Apa yang dilakukan Pak Anto adalah cerminan rasa memiliki yang tinggi dari masyarakat terhadap hasil pembangunan TMMD. Pembangunan fisik memang tugas kami, namun pemeliharaan adalah tanggung jawab bersama. Jika saluran airnya bagus, tentu usia pakai jalan ini akan jauh lebih lama,” tutur Letkol Inf Ambariyantomo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Beliau menambahkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian seperti ini diharapkan terus tumbuh bahkan setelah program TMMD resmi ditutup. Hal ini membuktikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat memberikan dampak positif secara mentalitas dan fisik.

​Infrastruktur jalan di Desa Cikuya kini telah bertransformasi dari akses yang sulit menjadi jalan yang representatif untuk mendukung aktivitas ekonomi, pertanian, dan pendidikan warga setempat.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Menjelang berakhirnya masa penugasan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, jajaran Kodim 0713/Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penutupan yang bertempat di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Selasa (10/3/2026).

​Rapat ini menjadi momentum krusial untuk memastikan seluruh sasaran fisik maupun non-fisik telah mencapai target 100 persen sebelum diserahterimakan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.

​Hadir memimpin jalannya rapat, Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, yang mewakili Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo. Dalam pengarahannya, Kapten Arh Suryadi menekankan bahwa sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan untuk penyempurnaan detail di lapangan, mulai dari pembersihan lokasi hingga penyiapan administrasi pelaporan.

​”Rakor ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan evaluasi akhir agar saat hari penutupan nanti, seluruh hasil jerih payah TNI dan masyarakat selama satu bulan ini dapat diserahkan dalam kondisi terbaik. Sinergi antara Satgas, Pemerintah Desa, dan instansi terkait adalah kunci suksesnya acara ini,” tegas Kapten Arh Suryadi.

​Dari pihak Pemerintah Daerah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Ibu Asri Novianti, S.T., M.T., memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian pengerjaan infrastruktur di Desa Cikuya. Menurutnya, pola gotong royong yang tercipta selama TMMD merupakan model pembangunan yang sangat efektif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami dari Dinpermades melihat progres yang sangat signifikan. Infrastruktur yang dibangun, baik jalan maupun fasilitas umum lainnya, memiliki kualitas yang sangat baik. Kami berharap kemanunggalan ini terus terjaga, dan masyarakat Desa Cikuya dapat merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Ibu Asri Novianti.

​Di sisi lain, Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, mengungkapkan rasa haru sekaligus bangganya atas perubahan wajah desanya berkat kehadiran program TMMD. Ia memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga pemuda, siap memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan upacara penutupan.

​”Masyarakat Desa Cikuya merasa memiliki (sense of belonging) terhadap proyek ini karena kami ikut bekerja di dalamnya. Untuk acara penutupan nanti, kami sudah menyiapkan segala sesuatunya secara swadaya sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kami kepada bapak-bapak TNI yang telah membangun desa kami,” kata Bapak Sekod.

​Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya ini meliputi berbagai program unggulan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan yang mempermudah akses ekonomi, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penyuluhan-penyuluhan non-fisik bagi warga. Penutupan TMMD ini rencananya akan dihadiri oleh pejabat tinggi daerah dan jajaran Korem 071/Wijayakusuma sebagai tanda berakhirnya operasi bakti TNI di wilayah tersebut.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Menjelang penutupan program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, personel Satgas terus melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh sasaran fisik yang telah rampung. Pada Selasa (10/3/2026), Serka Sagiman melaksanakan pengecekan terakhir ke sejumlah rumah warga penerima bantuan instalasi KWH listrik di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo.

​Salah satu titik peninjauan adalah kediaman Ibu Castem. Dalam kunjungannya, Serka Sagiman memastikan secara teknis bahwa aliran listrik yang telah terpasang tidak mengalami kendala dan dapat digunakan dengan aman untuk kebutuhan sehari-hari.

​”Kami ingin memastikan bahwa seluruh bantuan, termasuk ketersediaan energi listrik, benar-benar berfungsi dengan baik sebelum Satgas ditarik dari desa ini. Listrik adalah kebutuhan dasar yang sangat dinantikan warga, terutama untuk mendukung aktivitas di malam hari,” ujar Serka Sagiman.

​Tak hanya melakukan pengecekan teknis, momen haru terlihat saat Serka Sagiman menyambangi kediaman Ibu Rastip. Beliau tampak menemani cucu Ibu Rastip yang sedang asyik belajar di bawah terangnya lampu listrik. Kini, anak-anak di lingkungan tersebut tidak perlu lagi menggunakan lilin atau lampu minyak yang redup untuk menuntut ilmu di malam hari.

​Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, menyatakan rasa syukur yang mendalam atas perhatian TNI terhadap detail kebutuhan warganya. Menurutnya, masuknya listrik secara merata ke rumah-rumah warga kurang mampu adalah lompatan besar bagi kualitas pendidikan dan kesejahteraan di desanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Dulu, saat malam hari atau ketika sedang belajar, warga kami masih ada yang mengandalkan penerangan seadanya. Sekarang, berkat bantuan KWH listrik dari program TMMD ini, suasana desa menjadi terang benderang. Anak-anak kini bisa belajar dengan lebih nyaman dan fokus tanpa harus khawatir lagi soal kegelapan,” ungkap Bapak Sekod.

​Kehadiran listrik ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Cikuya serta membuka peluang bagi berkembangnya usaha kecil rumahan di masa mendatang. Upacara penutupan TMMD Reguler ke-127 sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu (11/3/2026), sebagai tanda tuntasnya seluruh misi pengabdian TNI di wilayah tersebut.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Kabar gembira datang dari lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Memasuki H-1 penutupan, progres pengerjaan pengaspalan jalan dan rabat beton di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, dinyatakan telah selesai sepenuhnya, Selasa (10/3/2026).

​Tuntasnya akses jalan sepanjang 1.700 meter ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas TMMD dalam memenuhi target waktu yang telah ditentukan. Pengerjaan yang dilakukan secara marathon bersama warga tersebut rampung tepat waktu sebelum upacara penutupan yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 esok hari.

​Dandim 0713/Brebes selaku Dansatgas TMMD Reguler, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan warga yang telah bekerja keras. Menurutnya, selesainya jalan ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat Desa Cikuya.

​”Alhamdulillah, hari ini seluruh progres pengerjaan jalan aspal dan rabat beton sudah selesai 100 persen. Capaian ini sesuai dengan rencana awal kita agar infrastruktur ini bisa segera diserahterimakan dan digunakan oleh masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo.

​Senada dengan Dansatgas, Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, mengungkapkan rasa syukur dan harunya melihat akses jalan desanya kini telah mulus. Ia menyebutkan bahwa transformasi jalan tersebut adalah impian warga yang kini menjadi kenyataan berkat program TMMD.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami mewakili seluruh warga Desa Cikuya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kodim 0713/Brebes. Jalan ini adalah urat nadi desa kami. Dengan selesainya pengerjaan ini tepat waktu, warga sudah tidak sabar untuk memanfaatkannya secara penuh,” ungkap Bapak Sekod.

​Kini, akses jalan yang telah selesai tersebut siap diresmikan dalam upacara penutupan esok hari. Infrastruktur baru ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Jawa Tengah tersebut.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Menjelang upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, anggota Satgas Kodim 0713/Brebes melakukan inspeksi terakhir terhadap pengerjaan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Selasa (10/3/2026).

​Pengecekan ini dilakukan oleh Serka Sagiman, yang merupakan bagian dari personel lapangan Satgas TMMD, di kediaman Ibu Sarnewi. Rumah tersebut merupakan salah satu dari sejumlah unit rumah warga kurang mampu yang terpilih untuk mendapatkan program renovasi total agar menjadi hunian yang lebih layak dan sehat.

​Tujuan utama dari pengecekan terakhir ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh hasil pengerjaan konstruksi di lapangan telah berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal. Serka Sagiman meninjau setiap sudut bangunan, mulai dari kekuatan struktur, kerapian dinding, hingga kelayakan atap.

​”Kami harus memastikan bahwa rumah Ibu Sarnewi ini benar-benar siap huni dan kualitasnya sesuai dengan standar yang kita harapkan. Semua detail dicek kembali agar saat diserahkan besok, pemilik rumah mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Serka Sagiman di sela-sela pengecekan.

​Pengecekan menyeluruh ini merupakan langkah final sebelum penyerahan hasil pengerjaan secara simbolis kepada masyarakat. Penyerahan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan bersamaan dengan upacara penutupan TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Program renovasi RTLH ini menjadi salah satu sasaran fisik primadona dalam TMMD di Desa Cikuya. Melalui sentuhan tangan para prajurit TNI dan bantuan material yang memadai, rumah yang dulunya memprihatinkan kini telah bertransformasi menjadi hunian permanen yang kokoh, memberikan kebahagiaan dan kenyamanan bagi para penerima manfaat.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Senyum lebar dan tawa riang menghiasi wajah siswa-siswi SD Negeri Cikuya 01 saat pulang sekolah, Selasa (10/3/2026). Bukan tanpa alasan, mereka kini tidak lagi harus melewati jalan tanah yang berdebu atau becek, melainkan jalan aspal mulus hasil karya program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes.

​Momen istimewa terjadi saat Babinsa Desa Cikuya, Serka Sagiman, bergabung bersama anak-anak tersebut untuk menjajal kualitas jalan baru di desa mereka. Dengan penuh keakraban, Serka Sagiman menemani anak-anak yang tampak asyik mengendarai sepeda listrik menyusuri ruas jalan yang baru saja rampung 100 persen tersebut.

​”Rasanya bangga sekali melihat anak-anak kita bisa pulang sekolah dengan nyaman dan aman. Dulu jalan ini menjadi kendala bagi mereka, terutama saat hujan. Sekarang, dengan jalan yang mulus, mereka lebih semangat berangkat dan pulang sekolah,” ujar Serka Sagiman di sela-sela kegiatannya mendampingi anak-anak.

​Kehadiran jalan ini memang menjadi berkah tersendiri bagi pendidikan di Desa Cikuya. Infrastruktur yang representatif tidak hanya memperlancar ekonomi warga, tetapi juga menjamin aksesibilitas yang lebih baik bagi para pelajar.

​Beberapa siswa yang sedang menaiki sepeda listrik mengaku sangat senang dengan perubahan desanya. Mereka kini bisa bersepeda dengan lancar tanpa khawatir terperosok lubang atau licinnya jalan. Kedekatan Serka Sagiman dengan anak-anak sekolah ini juga memperlihatkan sisi humanis TNI yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam kondisi apa pun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Jalannya sekarang sudah bagus, Pak, seperti di kota. Pak Babinsa juga baik mau menemani kami main sepeda sambil pulang,” celetuk salah satu siswa dengan polosnya.

​Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya memang tidak hanya membangun fisik bangunan, tetapi juga membangun harapan baru bagi generasi penerus di wilayah pelosok Brebes. Dengan akses jalan yang memadai, diharapkan kualitas hidup dan mobilitas warga, termasuk anak sekolah, akan terus meningkat.(Rio/Pradista)

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, secara resmi melayangkan Hak Jawab atas pemberitaan yang memuat dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Berkat. Langkah ini merupakan respons atas artikel yang terbit di Radar Tegal pada 4 Maret 2026 silam. (9/3/2026).

Warga menegaskan bahwa narasi mengenai pengeroyokan maupun penghadangan yang beredar luas tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Klarifikasi ini diambil untuk memulihkan nama baik masyarakat Desa Berkat yang merasa disudutkan oleh opini publik.

Dialog Terbuka, Bukan Aksi Anarkis

Perwakilan warga, Kasmudi, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada awal Maret tersebut murni merupakan inisiatif warga untuk membuka ruang dialog dengan pimpinan desa, bukan sebuah aksi anarkis.

Berdasarkan dokumen Hak Jawab resmi yang ditandatangani oleh delapan perwakilan warga (Kasmudi, Suparjo, Sakroni, Deni Purnomo, Jailani, Muhammad Jupri, Andri M.B., dan Rajat), terdapat dua poin krusial yang ditegaskan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bantahan Kontak Fisik: Warga membantah keras adanya tuduhan penganiayaan maupun pengeroyokan terhadap Kades.

Kondisi Lapangan: Meski suasana di halaman Balai Desa sempat riuh saat Kades menemui massa, saksi mata memastikan tidak ada satu pun sentuhan fisik dari warga terhadap Kades.

Redaksi Kedepankan Asas Cover Both Sides

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak redaksi memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak redaksi menjelaskan bahwa berita awal bersumber dari keterangan kepolisian saat Kades melakukan koordinasi. Redaksi mengakui adanya kendala teknis dan deadline yang menyebabkan informasi dari sisi warga belum terakomodasi pada tayangan pertama.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa klarifikasi yang seimbang adalah keharusan. Karena kendala teknis dan kesulitan menemui perwakilan warga di waktu yang bersamaan, kami sebelumnya baru mengutip dari satu pihak,” ujar perwakilan redaksi saat menerima audiensi warga.

Menjamin Hak Sanggah Warga

Redaksi mengapresiasi kehadiran warga untuk meluruskan peristiwa 2 Maret tersebut. Sesuai regulasi pers, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyanggah atau memberikan penjelasan tambahan terhadap pemberitaan yang dirasa belum utuh.

“Prinsip kerja kami adalah memberikan informasi objektif, bukan menghakimi. Kami tidak dalam posisi menentukan siapa yang benar atau salah secara hukum. Kehadiran warga sangat kami apresiasi agar informasi ke publik menjadi lengkap dan berimbang,” tambahnya.

Dorong Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memberikan ruang hak jawab, redaksi berharap polemik antara perangkat desa dan masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Redaksi mendorong agar jalur komunikasi kekeluargaan lebih diutamakan demi menjaga kondusivitas desa, dibandingkan menempuh proses hukum yang panjang.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page