Wartawan Senior EDIGEBUK bin MADESI Tutup Usia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Insan Pers
OGAN KOMERING ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dunia jurnalistik Sumatera Selatan berduka. Wartawan senior EDIGEBUK bin MADESI meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dalam usia 56 tahun.
Almarhum dimakamkan di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka milik kakak kandungnya, Darson, yang berlokasi di belakang Puskesmas Pedamaran, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi. Semasa hidupnya, EDIGEBUK bin MADESI dikenal sebagai wartawan yang pekerja keras, bersahaja, serta konsisten menjalankan profesi jurnalistik dengan penuh dedikasi.
Salah satu sahabat dekat almarhum, Fidiel Castro, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menyebut hubungannya dengan almarhum telah terjalin lama dan layaknya saudara kandung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sangat terkejut dan terpukul. Hubungan kami bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti saudara sendiri,” ujar Fidiel, Kamis.
Fidiel mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum sekitar dua minggu lalu, pada Desember 2025, saat EDIGEBUK bin MADESI tiba-tiba berkunjung ke kediamannya di Tanjung Raja. Keduanya sempat melakukan perjalanan jurnalistik ke sejumlah wilayah di Ogan Ilir hingga Indralaya.
Menurut Fidiel, almarhum masih menunjukkan semangat kerja dan kondisi fisik yang prima meski telah berusia lebih dari lima dekade.
“Beliau masih kuat berjalan jauh lintas daerah untuk mencari berita dan mengais rezeki. Semangatnya luar biasa,” katanya.
Selain dikenal gigih di lapangan, almarhum juga dikenang sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki pandangan hidup yang realistis. Dalam perbincangan terakhir mereka, almarhum sempat menyampaikan pesan tentang kehidupan yang kini terasa bermakna.
“Beliau pernah mengatakan bahwa hidup ini untuk dinikmati dan ketika meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan,” tutur Fidiel.
Rencana keduanya untuk kembali melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah Ogan Ilir pada awal pekan ini pun tak sempat terwujud. Dalam beberapa hari terakhir sebelum kabar duka diterima, almarhum tidak lagi merespons komunikasi.
Kepergian EDIGEBUK bin MADESI menjadi kehilangan besar bagi insan pers, khususnya di Sumatera Selatan. Dedikasi, kesederhanaan, dan semangat kerja almarhum akan terus dikenang oleh rekan-rekan sejawat.
“Selamat jalan sahabat. Semoga amal ibadahmu diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Fidiel.
Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)
Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.
Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.
Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.
Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.
Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.
EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.
Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
REDAKSI
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
Semarang, DN-II Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penekanan khusus terhadap kewaspadaan cuaca ekstrem dan kesiapsiagaan penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025). Menurut Kapolri, prakiraan cuaca dari BMKG menunjukkan potensi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah, yang dapat berdampak pada banjir, longsor, maupun gangguan transportasi.
“Kami juga harus waspada terhadap potensi curah hujan tinggi dan sangat tinggi, termasuk di Jawa Tengah. Oleh karena itu, kesiapsiagaan penanganan bencana harus benar-benar dipastikan,” ujar Kapolri.

Kapolri menekankan pentingnya kesiapan Satgas gabungan penanganan bencana, baik dari sisi personel, sarana-prasarana, maupun pola bertindak di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran untuk memetakan titik-titik rawan bencana yang berpotensi mengganggu jalur transportasi maupun keselamatan masyarakat.
“Mitigasi harus disiapkan sejak awal, termasuk rekayasa jalur apabila terjadi gangguan, kesiapan SAR dan evakuasi, hingga penentuan lokasi pengungsian yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menerima paparan dari jajaran KAI Daerah Operasi IV Semarang terkait kesiapan operasional Nataru serta prediksi lonjakan penumpang kereta api. Koordinasi lintas sektor, termasuk Polri, TNI, pemerintah daerah, dan operator transportasi, dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah tantangan cuaca ekstrem.
“Di tengah ancaman bencana, pelayanan Nataru tetap harus berjalan optimal. Negara harus hadir, dan itu diwujudkan melalui soliditas serta sinergitas seluruh pihak,” pungkas Kapolri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
Kota Semarang , DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Jateng menggelar patroli proaktif dialogis sebagai langkah preventif dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu 20 Desember 2025 guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Patroli ini dilaksanakan oleh Personel Preventif Polda Jateng dan Polres Jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama momentum Nataru. Sasaran patroli meliputi tempat ibadah, khususnya gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, kawasan perhotelan, serta objek vital nasional dan objek vital tertentu.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S. I.K., M. SI menjelaskan bahwa patroli proaktif dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Polri melaksanakan patroli proaktif dialogis sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan pengamanan di seluruh objek yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya tempat ibadah menjelang perayaan Natal,” ujar Kombes Pol.. Artanto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, patroli diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan patroli dialogis dan mobile di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polri berkoordinasi langsung dengan pengelola objek, pengurus tempat ibadah, petugas keamanan internal, serta para pemangku kepentingan terkait.
“Personel melakukan pengecekan kesiapan pengamanan, pendataan jam operasional, estimasi jumlah pengunjung, pengawasan arus lalu lintas dan parkir, serta mengidentifikasi potensi kerawanan seperti kepadatan massa, gangguan kamtibmas, maupun risiko keselamatan,” jelasnya.
Selain itu, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas, memperkuat pola pengamanan internal, memastikan kesiapan jalur evakuasi, serta menyepakati mekanisme komunikasi dan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
Menurut Kombes Pol. Artanto, melalui patroli proaktif dialogis ini, Polri berharap dapat meningkatkan sinergitas dengan seluruh pihak terkait serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dengan sinergi dan kesiapsiagaan bersama, kami berharap seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan sejuk, aman, nyaman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Upaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Buser Indonesia Brebes untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu pegawai di Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Brebes berakhir dengan ketegangan. Ketua Yayasan Buser Indonesia Brebes, Tangguh Bahari, S.H., mengeluhkan sikap Ketua PA Brebes yang dinilai mempersulit proses klarifikasi dan menghambat fungsi kontrol sosial masyarakat. (15/12/2025).
Kedatangan perwakilan LSM pada Senin, 15 Desember 2025, ke PA Brebes adalah untuk melakukan tabayun (klarifikasi) resmi atas laporan yang mereka terima. Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut telah disampaikan melalui surat permohonan klarifikasi/wawancara resmi bernomor: 313/ybi-bbs/XII/2025.
Hambatan Klarifikasi dan Persoalan Surat Kuasa Khusus
Tangguh Bahari, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkomunikasi, namun selalu menghadapi kesulitan.
“Kami sudah beberapa kali ke sana, namun lewat lisan tidak diterima dengan baik. Kami akhirnya berkirim surat. Namun, berkirim surat pun seolah-olah dipersulit,” ungkap Tangguh Bahari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Surat resmi tersebut akhirnya diterima oleh Sukronaim, Kasubag PA Brebes. Namun, ketika proses klarifikasi akan dimulai, terjadi sandungan komunikasi. Ketua PA Brebes, Dr. Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., justru mendatangi perwakilan LSM di area front office dan secara spesifik mempertanyakan surat kuasa khusus dari pihak yang merasa dirugikan.
Sikap Ketua PA Brebes ini dinilai oleh LSM mengabaikan peran mereka sebagai lembaga kontrol sosial dan pendampingan yang diatur oleh undang-undang.
Tuntutan Transparansi Berdasarkan Aturan Hukum
Pihak Buser Indonesia menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah dalam kapasitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang melaksanakan fungsi kontrol sosial, bukan sebagai kuasa hukum dalam sebuah perkara di pengadilan.
Mereka berargumen, fungsi kontrol sosial masyarakat (termasuk LSM) untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran hukum dan/atau korupsi telah diatur dan dilindungi oleh UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, setiap pihak dapat menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin pegawai kepada pimpinan pengadilan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 dan Perma Nomor 8 Tahun 2016. Oleh karena itu, persyaratan surat kuasa khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 123 Herzien Inlandsch Reglement (HIR) atau Pasal 147 Rechtsreglement Buitengewesten (RBg) dinilai tidak relevan untuk tujuan tabayun dan pelaporan etik.
“Kami sebenarnya dari awal sudah menyampaikan, ini sifatnya tabayun dan fungsi kontrol sosial. Tapi Pengadilan Agama Kelas I A Brebes seolah-olah mempersulit. Ini ada apa? Beliau mengaplikasikan sesuatu logika-logika yang tidak bisa kami terima,” tambah Tangguh Bahari.
Menuntut Jawaban Resmi Tertulis dan Ancaman Pidana Balik
Akibat ketidaksepahaman tersebut, pihak LSM Buser Indonesia menolak jawaban lisan dari Ketua PA Brebes terkait substansi dugaan pelanggaran etik. Mereka menuntut agar jawaban atas laporan etik disampaikan secara resmi dan tertulis, ditujukan langsung kepada Yayasan Buser Indonesia, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik yang wajib dilakukan oleh institusi negara.
Lebih lanjut, pihak LSM juga menyampaikan konsekuensi hukum jika laporan mereka terbukti tidak benar. Tangguh Bahari secara tegas menyatakan akan menggunakan hak hukum untuk memidanakan pihak yang mengaku sebagai korban, jika hasil klarifikasi PA Brebes menunjukkan laporan tersebut adalah palsu atau bohong.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau memang itu tidak betul, nanti kan kita akan ngomong kepada orang yang merasa korban, berarti membohongi kami. Ya, akan saya pidanakan kalau seperti itu. Begitu saja, simpel, enggak usah bertele-tele,” jelas Tangguh Bahari.
Hal ini merujuk pada potensi delik aduan palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun unsur-unsurnya harus dibuktikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dan tertulis dari Pengadilan Agama Brebes terkait hasil klarifikasi dugaan pelanggaran etik pegawai maupun tanggapan atas keluhan LSM Buser Indonesia mengenai sikap Ketua Pengadilan dalam merespons permohonan klarifikasi.
Red/Tim
Sumatera, DN-II ALI SOPIAN ketua Rambo dan Rajawali News mengomentari kasus fiktif desa lubuk layang Ilir sangat fiks penemuan yang sangat ganjil anggaran , kami Tim Rambo akan melaporkan ke presiden dan Kejagung untuk pendampingan kasus ini untuk memberantas korupsi ,” tegasnya
Pengalokasian dana desa yang cenderung berulang dan masif pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan infrastruktur air bersih, serta penurunan signifikan dalam jumlah penerima BLT dari tahun ke tahun.
Selain itu, terdapat temuan alokasi dana yang sangat besar untuk kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Ternak Sapi) di tahun 2025, yang membutuhkan pengawasan ketat.
Pemerintah Desa Lubuk Layang Ilir (sebagai pelaksana anggaran) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta masyarakat (sebagai pengawas) yang seharusnya memantau efektivitas program pembangunan.
Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tahun Anggaran 2018 hingga 2025.
Kucuran dana besar untuk infrastruktur air bersih yang berulang (2020, 2023, 2024) perlu dievaluasi efektivitasnya.
Ketergantungan pada BLT (2020: 89 KK, 2022: 105 KK, 2025 11 KK) menunjukkan ketidakberlanjutan program ekonomi produktif (kecuali program ternak sapi 2025).
Transparansi Alokasi 2025 Alokasi Rp 140.000.000 untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Ternak Sapi) pada tahun 2025 adalah alokasi tunggal terbesar di tahun tersebut dan harus diawasi ketat.
Total pagu rata-rata sekitar Rp 700 Juta per tahun.
Kondisi status desa pada tahun 2023 dan 2022 masih dikategorikan TERTINGGAL, padahal total dana yang telah disalurkan sangat besar sejak 2018. Status meningkat menjadi BERKEMBANG pada tahun 2024 dan 2025. | |
II. Analisis Kritis Berdasarkan Periode Anggaran
Fokus Infrastruktur dan Kesehatan (2018–2019)
2018 Fokus utama adalah pembangunan/rehabilitasi Posyandu/Polindes/PKD dengan total alokasi sekitar Rp 343 Juta. Ini menunjukkan prioritas pada layanan kesehatan dasar.
2019 Pergeseran fokus ke infrastruktur desa, dengan pembangunan jembatan, jalan desa, dan Sumber Air Bersih (Rp 360 Juta). Alokasi dana yang besar untuk air bersih di tahun ini perlu dibandingkan dengan realisasi di tahun-tahun berikutnya.
Respon Pandemi dan Infrastruktur Berulang (2020–2023)
2022 Dana Desa didominasi oleh BLT untuk 89 KK (Rp 320 Juta) dan alokasi besar untuk Sumber Air Bersih (Rp 202 Juta).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kebutuhan air bersih yang dianggarkan kembali dalam jumlah besar (setelah 2019) patut dipertanyakan efisiensi proyek sebelumnya.
2022 Jumlah penerima BLT memuncak (105 KK, Rp 378 Juta). Terdapat fokus pada Ketahanan Pangan (Rp 142 Juta) dan penanganan stunting, menunjukkan adaptasi terhadap isu nasional.
2023 Anggaran air bersih kembali dianggarkan besar (Rp 280 Juta) dan Ketahanan Pangan (Rp 159 Juta). Pagu anggaran tahun ini (Rp 698 Juta) menunjukkan desa masih berstatus TERTINGGAL meski mendapat dana desa yang konsisten.
Peningkatan Status dan Alokasi Prioritas Baru (2024–2025)
Pagu anggaran naik signifikan menjadi Rp 1.1 Miliar. Anggaran diserap untuk pembangunan Sumur Bor (4 unit, Rp 278 Juta) dan BLT untuk 30 KK (Rp 54 Juta). Status desa berubah menjadi BERKEMBANG.
Anggaran Ketahanan Pangan (Ternak Sapi) dialokasikan sebesar Rp 140.000.000, yang merupakan alokasi tertinggi kedua setelah infrastruktur air bersih di tahun-tahun sebelumnya.
Penyaluran BLT menurun drastis menjadi hanya untuk 11 KK (Rp 19.800.000). Ini perlu diawasi apakah penurunan jumlah penerima BLT karena peningkatan kesejahteraan atau karena kebijakan pengalihan dana ke program lain.
III. Kesimpulan Kritis dan Rekomendasi
Penyaluran Dana Desa Lubuk Layang Ilir dari tahun 2018-2025 menunjukkan pola yang didominasi oleh program wajib (BLT) dan pengadaan/pembangunan air bersih yang berulang.
Kenaikan status desa menjadi BERKEMBANG di tahun 2024-2025 harus diikuti dengan pengawasan terhadap efektivitas investasi infrastruktur air bersih yang masif dan berulang di tahun-tahun sebelumnya.
Rekomendasi:
Melakukan audit lapangan terhadap 12 unit Sumur Bor/Sumber Air Bersih yang dianggarkan pada 2019, 2020, 2023, dan 2024, untuk memastikan keberlanjutan dan fungsionalitasnya.
Memastikan program Ketahanan Pangan (khususnya Ternak Sapi Rp 140 Juta di 2025) dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak jangka panjang terhadap perekonomian desa, bukan hanya pembagian aset sesaat.
Mempublikasikan data pendukung penurunan signifikan penerima BLT dari 105 KK (2022) menjadi 11 KK (2025), untuk meyakinkan masyarakat bahwa penurunan tersebut didasarkan pada peningkatan kesejahteraan, bukan perubahan kebijakan tanpa dasar.
Tim Redaksi Prima
Akselerasi Cetak Sawah Rakyat, BPP Muara Kuang Pantau Progres 103 Hektare di Desa Serimenanti
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di tingkat kecamatan, Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Kecamatan Muara Kuang, Mulyanto, S.Pt., memimpin langsung jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan monitoring intensif terhadap program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Peninjauan lapangan ini dilaksanakan di Desa Serimenanti pada Kamis (11/12/2025), guna memastikan seluruh tahapan teknis berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Program yang menjadi tumpuan harapan bagi petani lokal ini mengerahkan kekuatan penuh dengan mengoperasikan lima unit ekskavator secara simultan. Luas wilayah yang menjadi target pengembangan mencapai 103 hektare, yang diproyeksikan menjadi lumbung padi baru bagi masyarakat Desa Serimenanti. Kehadiran tim BPP di lokasi bertujuan untuk melakukan validasi data fisik terhadap hasil kerja alat berat yang telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi hingga 10 Desember, progres pengerjaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Capaian pengerjaan land clearing atau pembersihan lahan telah rampung 100 persen, menyentuh angka 103 hektare. Keberhasilan tahap awal ini menjadi fondasi penting bagi tahap selanjutnya, mengingat lahan yang sebelumnya berupa semak belukar kini telah siap untuk ditata menjadi hamparan sawah produktif.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Paralel dengan pembersihan lahan, progres pengerjaan land leveling (perataan tanah) juga terus menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai kurang lebih 88 hektare. Selain itu, pembangunan infrastruktur air juga dikebut melalui penggalian kanal yang kini telah mencapai panjang 870 meter. Kanal ini berfungsi sebagai urat nadi irigasi yang akan menjamin ketersediaan air bagi tanaman padi, terutama saat memasuki musim tanam mendatang.
Dalam pernyataannya di sela peninjauan, Mulyanto menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPL dan operator di lapangan yang terus bekerja optimal. “Monitoring ini bukan sekadar mengecek angka, tapi memastikan kualitas lahan benar-benar siap tanam. Dengan pengerjaan yang presisi pada land leveling dan sistem drainase kanal, kita meminimalisir risiko kegagalan tanam akibat luapan air maupun kekeringan di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini ditutup dengan sesi diskusi bersama para penyuluh untuk menyusun strategi pendampingan bagi petani pasca-konstruksi lahan. BPP Muara Kuang berkomitmen bahwa setelah proses cetak sawah selesai, masyarakat tidak akan dibiarkan berjalan sendiri, melainkan akan terus dibimbing dalam pengelolaan manajemen tanam agar lahan seluas 103 hektare ini mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan warga Serimenanti.
REPORT : JULIYAN
