Beranda » kejaksaan » Halaman 13

kejaksaan

LUWU, Sulsel, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)

Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.

Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.

Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.

Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.

Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.

“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.

Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.

Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.

Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.

“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.

Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.

Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.

“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.

Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.

Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.

(Tim/Red)

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

SDN 01 Muara Kuang Merayakan Hari Guru Nasional Penuh Semangat dan Kebersamaan

​Muara Kuang, DETIK NASIONAL.COM // 26 November 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Muara Kuang menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna. Bertempat di lapangan sekolah, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat tali silaturahmi antara guru dan siswa. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf, hingga ratusan siswa, tumpah ruah memadati lokasi perayaan.

​Untuk memeriahkan suasana, acara diisi dengan berbagai penampilan kreatif dari para siswa. Anak-anak sekolah dasar tersebut menunjukkan bakat mereka dengan menyanyikan lagu-lagu dan menampilkan tarian yang telah mereka pelajari sebelumnya. Pemandangan lapangan sekolah pun tampak ceria dan penuh warna, seiring dengan instruksi sekolah agar setiap siswa membawa atribut tambahan, seperti topi dan balon, yang semakin menambah semarak perayaan HGN tahun ini.

​Puncak kebersamaan dalam kegiatan ini ditandai dengan tradisi makan bersama. Para siswa diinstruksikan untuk membawa bekal makanan dari rumah. Bekal ini kemudian disantap bersama-sama di lapangan sekolah, berbagi ceria dengan Bapak dan Ibu Guru. Momen ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan menjadi simbol rasa terima kasih serta penghargaan yang tulus dari siswa kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Usai sesi kebersamaan, Ibu Desi, selaku Wali Kelas 1, menyampaikan apresiasinya di sela-sela kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa haru dan bangganya melihat antusiasme serta partisipasi aktif dari seluruh siswa. Ibu Desi menekankan bahwa kehangatan dan rasa syukur yang ditunjukkan anak-anak melalui penampilan dan bekal yang dibawa adalah hadiah terindah bagi para guru, memperkuat ikatan emosional antara pendidik dan peserta didik.

​Secara keseluruhan, peringatan Hari Guru Nasional di SDN 01 Muara Kuang berjalan sukses dan meninggalkan kesan mendalam. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus memotivasi siswa untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.

BY : JULIYAN

Kodi, SBD, DETIK NASIONAL.COM II BTN 25/11/2025 – Kasus dugaan pemerasan (pungli) sistematis oleh oknum Tipidter Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan manifestasi kejahatan terstruktur yang merusak tatanan hukum.

Dengan total kerugian masyarakat sebagai korban mencapai Rp90 JUTAAN, skandal ini menunjuk langsung pada kegagalan total pimpinan di tingkat Polres.

Hukum Dijadikan Tameng Pemerasan
​Kasus yang menimpa Karolus Kodi Mete (dipaksa membayar Rp25 Juta) dan Beberapa KORBAN LAINNYA dengan nominal bervariasi antara Rp10 Juta hingga Rp30 Juta membuktikan adanya pola kejahatan yang terorganisir.

Polisi inisial A (Penyidik Tipidter) beroperasi di bawah ancaman tegas. “Semakin Larut, Uang Semakin Tambah.”
​Angka kumulatif kerugian Rp90 JUTAAN yang dihisap dari rakyat miskin adalah bukti nyata bahwa.
​Hukum di Polres SBD Diduga Kuat Hanya Dijadikan Tameng untuk Menakut-nakuti Masyarakat, dengan Ujung-ujungnya Adalah PEMERASAN dan KAPITALISASI PENDERITAAN RAKYAT.

​ *Kapolres dan Kasat Reskrim Gagal Total, Melanggar Perkapolri,
​Integritas penegakan hukum di Polres SBD kini dipertanyakan secara fundamental.*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD diduga kuat gagal total dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan internal mereka.
​Kegagalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) tentang Kode Etik Profesi Polri dan Reformasi Presisi.

Pembiaran terhadap praktik pungli sistematis yang berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol, atau yang lebih parah, adanya dugaan kuat perlindungan terhadap pelaku kejahatan berseragam.

​Sorotan Tajam dengan Pembiaran yang Mengindikasikan Perlindungan.
​Sikap lamban dan terkesan diam dari Kapolres SBD dalam menyikapi dugaan pemerasan yang telah viral dan teridentifikasi pelakunya, memunculkan kecurigaan bahwa pimpinan Polres SBD telah mengindikasikan perlindungan terhadap oknum tersebut.

​”Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD dilarang keras untuk MEMBEKINGI atau MELINDUNGI oknum yang jelas-jelas merusak citra Korps Bhayangkara.

Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan Perkapolri yang berlaku.”
​Tuntutan Tegas.PTDH dan Pertanggungjawaban Pimpinan! di Polres SBD
​Masyarakat SBD menuntut keadilan. Oknum Tipidter yang berperilaku sebagai “ulak bangsa” ini harus segera dipecat!
​PECAT TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) bagi Oknum A, bukan mutasi yang hanya menjadi reward terselubung.

​KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO harus segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim SBD atas dasar kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran yang menghancurkan kepercayaan publik.

​Polri harus memilih. menegakkan PRESISI dengan membersihkan diri dari benalu ini, atau membiarkan citra institusi terus merosot ke titik terendah.

​Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Polres SBD

​Redaksi Berantastipikornews.co.Id hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Polres SBD. Desakan untuk tindakan tegas, PTDH, dan evaluasi total terhadap Pimpinan Polres SBD harus segera direalisasikan demi memulihkan marwah Polri.

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa cek kesehatan gratis, donor darah, dan bazar pangan murah. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) dan Lapangan Parkir Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru sekitar 38,9 persen masyarakat berusia di atas 20 tahun yang rutin memeriksakan kesehatan. Artinya, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan atau belum memanfaatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal.

“Ini terkait dengan persepsi, pemahaman, kendala akses terhadap pelayanan kesehatan, dan bahkan keterbatasan kemampuan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pelayanan kesehatan dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Restuardy menyampaikan bahwa DWP Kemendagri bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri menyelenggarakan kegiatan donor darah. Adapun layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) difasilitasi oleh Puskesmas Gambir.

Untuk kegiatan donor darah hari ini, lanjut Restuardy, panitia menargetkan partisipasi dari ASN maupun Pengurus DWP. Khusus untuk PKG, rangkaian kegiatannya akan berlangsung hingga 4 Desember 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mulai besok kita akan melakukan PKG bagi ASN, yang akan diikuti oleh 6.782 ASN. Ini dibagi tiga wilayah: wilayah selatan, wilayah pusat di Medan Merdeka Utara, dan satu lagi untuk ASN kita yang berada di luar wilayah Jakarta,” tegasnya.

Selain layanan kesehatan gratis, Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri turut menggelar bazar pangan murah bagi ASN Kemendagri. Bazar berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, sebagai dukungan terhadap program pemerintah, khususnya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Ini juga bentuk upaya menyediakan akses pangan murah bagi ASN di lingkungan Kemendagri,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Restuardy mengajak seluruh ASN dan pihak terkait untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan bakti sosial ini secara optimal. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan ASN Kemendagri.

“Beliau (Sekjen Kemendagri) juga menitipkan agar kita semua memanfaatkan kesempatan ini, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk mendukung sesama ASN,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir, serta para ASN Kemendagri.

Red

JAKARTA, Detik Nasional.Com II Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi terkait tata kelola penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini telah menyeret 18 orang tersangka, termasuk pemeriksaan terhadap Direktur PT Adaro yang bergerak di bidang eksplorasi tambang. (25/11/2025).

​Pemeriksaan Terhadap PT Adaro

​Kejagung menemukan sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya keterkaitan PT Adaro dengan para tersangka dalam kasus ini.

​Kapuspenkum Kejagung, yang saat itu menjabat, menjelaskan bahwa Garibaldi Thohir alias Boy Thohir melalui perusahaannya, PT Trinugaraha Thohir dan PT Adaro Strategic Investment, yang merupakan pemegang saham PT Adaro, adalah pelanggan lama PT Pertamina Patra Niaga dalam pembelian BBM.

 

​”Untuk keperluan operasional tambang, mereka rutin membeli solar industri,” ujar Kapuspenkum Kejagung, yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.

  • Volume Pembelian: PT Adaro disebut membeli solar industri dengan volume besar, sekitar 500.000 hingga 600.000 kiloliter (KL) per tahun sejak tahun 2018.
  • Kontrak: Berdasarkan data Kementerian ESDM, kontrak pembelian solar antara PT Adaro dan Pertamina disepakati pada Mei 2015 dan berlaku selama sepuluh tahun.

​Diskon Jual Beli yang Dinilai Janggal

​Fokus utama dari penyelidikan ini adalah adanya dugaan bahwa PT Adaro menerima diskon harga yang sangat besar dari Pertamina, yang dianggap tidak wajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterangan Diskon yang Diduga Diterima PT Adaro Diskon Pembeli Volume Besar Lainnya

Persentase Diskon 45-55% 22-32% (untuk pembelian tunai)

Kapuspenkum Kejagung saat itu merinci volume dan harga pembelian solar industri pada tahun 2021:

  • Total Volume Pembelian Adaro (2021): 521.540 kiloliter.
  • Harga Solar Industri Normal (2021): Kisaran Rp 12.000 per liter.
  • Harga Bayar Adaro (2021): Rp 6.000 per liter.

​Nilai pembayaran ini dianggap janggal, terutama bila dibandingkan dengan harga solar subsidi yang saat itu mencapai Rp 9.700 per liter. Kewenangan pemberian diskon besar ini disebut berada di tangan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan bisa disetujui oleh Direktur Utama PT Pertamina (sebagai induk perusahaan) jika pembelian berasal dari stok nasional.

​Penjelasan Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga

​Dalam sidang dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga, mantan Direktur Utama Patra Niaga, Alfian Nasution, memberikan penjelasan terkait harga yang lebih murah untuk PT Adaro.

​”Karena adanya rencana kompetitor yaitu Exxon yang akan masuk sebagai supplier ke Adaro, yang dikhawatirkan akan membuat efek negatif terhadap market PT Pertamina di wilayah Kalimantan,” demikian jaksa membacakan BAP milik Alfian.

​Keterangan ini mengindikasikan bahwa pemberian diskon fantastis tersebut merupakan strategi untuk mempertahankan pasar dan mengantisipasi masuknya pesaing.

​Tuntutan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI)

​Menanggapi fakta-fakta yang terungkap dalam sidang, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mendesak penegak hukum untuk menindak tegas PT Adaro.

​Deputy K MAKI, Ir. Feri Kurniawan, menyatakan:

  • ​”Sudah seharusnya PT Adaro ditetapkan selaku terpidana Corporate Crime terkait penetapan Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, Riva Siahaan, selaku terdakwa di persidangan.”
  • ​Feri menghitung bahwa selisih harga Rp 3.700 per liter dari harga solar subsidi, atau diskon yang diterima PT Adaro, diduga mencapai Rp 1,8 triliun per tahun sejak 2018.
  • ​Feri lebih lanjut memperkirakan keuntungan yang diperoleh PT Adaro dari kebijakan diskon ini patut diduga mencapai Rp 12 triliun sejak tahun 2018.

​”Harusnya PT Adaro ditetapkan menjadi terduga pelaku corporate crime dalam perkara dugaan korupsi tata kelola penjualan minyak Pertamina,” tutup Feri.

(Reporter: Hendrik MA)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page