Beranda » Kementrian RI » Halaman 29

Kementrian RI

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).

​Landasan Hukum dan Prosesi

​Pengangkatan Andi Rahadian didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI. Dalam prosesi tersebut, Andi mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden untuk setia kepada UUD 1945 serta menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.

​Fokus Diplomasi: Ekonomi hingga Perlindungan WNI

​Usai prosesi pelantikan, Andi Rahadian memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi prioritasnya selama bertugas di Muscat. Sesuai arahan Presiden Prabowo, fokus utama akan dititikberatkan pada penguatan kerja sama bilateral yang saling menguntungkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami akan menjalankan tugas sesuai arahan Bapak Presiden, khususnya dalam meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan Oman dan Yaman di berbagai sektor strategis, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya,” ujar Andi kepada awak media.

​Beberapa poin utama yang ditekankan oleh Andi antara lain:

​Akselerasi Ekonomi: Mendorong peningkatan investasi dan volume perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara di Semenanjung Arab.

​Perlindungan WNI: Memastikan kehadiran negara bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di Oman dan Yaman, sebagai prioritas utama diplomasi konsuler.

​Pelayanan Protokol: Memperkuat tata kelola hubungan antarnegara yang lebih efektif dan efisien.

​Respons Terhadap Dinamika Geopolitik

​Menanggapi situasi keamanan dan dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang fluktuatif, Andi menegaskan komitmennya untuk tetap sigap dan adaptif. Ia memastikan akan terus berkoordinasi ketat dengan pemerintah pusat guna mengambil langkah-langkah diplomasi yang tepat.

​”Terhadap dinamika yang berkembang, termasuk ketegangan di kawasan, kami siap menjalankan seluruh arahan pemerintah pusat secara optimal demi menjaga kepentingan nasional,” pungkasnya.

​Penunjukan Andi Rahadian diharapkan dapat semakin mempererat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Timur Tengah, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru di masa depan.

​Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#DiplomasiRI
#DutaBesar
#IndonesiaOman

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan satu Hakim Konstitusi dan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031. Prosesi khidmat tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).

​Penyegaran di Tubuh Mahkamah Konstitusi

​Dalam kesempatan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

​Usai prosesi, Liliek menegaskan bahwa integritas akan menjadi kompas utamanya dalam mengawal konstitusi.

​”Visi saya adalah menjaga marwah konstitusi dengan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan. Saya memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar amanah besar ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Liliek kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Formasi Baru Ombudsman RI

​Selain pelantikan Hakim MK, Presiden Prabowo juga melantik jajaran keanggotaan Ombudsman RI untuk lima tahun ke depan. Pengangkatan ini tertuang dalam Keppres Nomor 20/P Tahun 2026. Berikut adalah daftar pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031:

Jabatan Nama Pejabat

Ketua Hery Susanto

Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona

Anggota Abdul Ghoffar

Anggota Fikri Yasin

Anggota Maneger Nasution

Anggota Nuzran Joher

Anggota Partono

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Anggota Robertus Na Endi Jaweng

Anggota Syafrida Rachmawati Rasahan

Fokus Utama: Pembenahan Internal dan Pengawalan Program Strategis

Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, Hery Susanto, menyatakan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup penguatan struktur kelembagaan hingga optimalisasi dukungan anggaran agar kinerja pengawasan lebih taji.

Tak hanya urusan internal, Hery juga menekankan peran strategis Ombudsman dalam mengawal program-program prioritas pemerintah agar tepat sasaran.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan pendampingan agar program unggulan pemerintah—mulai dari pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga program makan bergizi gratis—benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Hery.

Acara pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto diikuti oleh para tamu undangan terbatas dengan tetap mengikuti protokol kenegaraan.

Red/BPMI Setpres

Tag: #PresidenPrabowo
#MahkamahKonstitusi
#OmbudsmanRI
#PemerintahanRI
#PelantikanPejabat

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Momentum ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memulihkan kerugian negara secara masif.

​Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar optimalisasi penerimaan negara dan penegakan hukum di sektor strategis.

​Rincian Pemulihan Keuangan Negara

​Dalam seremoni tersebut, total nilai finansial yang berhasil diselamatkan dan disetorkan ke kas negara mencapai Rp11.420.104.815.858. Angka fantastis ini bersumber dari berbagai instrumen hukum dan pajak, di antaranya:

​Denda Administratif Kehutanan: Rp7,23 triliun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​PNBP Tipikor (Kejaksaan RI): Rp1,96 triliun.

​Denda Lingkungan Hidup: Rp1,14 triliun.

​Pajak Periode Januari–April 2026: Rp967,7 miliar.

​Setoran Pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar (Periode Jan-Feb 2026).

​Satgas PKH Amankan Jutaan Hektare Lahan

​Selain aspek finansial, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan dalam pemulihan aset lahan. Sejak mulai beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH tercatat telah menguasai kembali lahan ilegal dengan rincian:

​Sektor Perkebunan Sawit: 5.888.260,07 hektare.

​Sektor Pertambangan: 10.257,22 hektare.

​”Pengembalian aset ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kedaulatan negara atas sumber daya alam yang selama ini tidak terkelola sesuai regulasi,” ujar perwakilan Satgas dalam laporannya.

​Penyerahan Lahan Tahap VI: Konservasi dan Pengelolaan Strategis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pada penguasaan kembali Tahap VI ini, negara mendistribusikan lahan tersebut sesuai fungsinya:

​Rehabilitasi Lingkungan: Lahan seluas 254.780,12 hektare berupa taman nasional (hutan konservasi) diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan. Lahan ini tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat untuk dipulihkan ekosistemnya.

​Optimalisasi Ekonomi: Lahan perkebunan sawit seluas 30.543,4 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Aset ini nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara guna memastikan keberlanjutan produksi dan kontribusi ekonomi bagi negara.

​Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait yang tergabung dalam penguatan ekosistem hukum dan ekonomi nasional.

Red

​SUMENEP, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap temuan krusial terkait tata kelola aset di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Hasil pemeriksaan uji petik menunjukkan bahwa pengamanan hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD), khususnya tanah dan bangunan, dinilai tidak tertib dan berisiko secara legalitas.

​Berdasarkan Neraca Pemkab Sumenep per 31 Desember 2024, total saldo aset tetap tercatat sebesar Rp3,16 triliun. Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah bernilai Rp600,43 miliar, sementara gedung dan bangunan mencapai Rp1,37 triliun.

​Ribuan Bidang Tanah Bodong Dokumen

​Persoalan serius muncul pada data Kartu Inventaris Barang (KIB A). Dari total 2.170 bidang tanah seluas 73.053.831 m² milik Pemkab Sumenep, ditemukan fakta bahwa hanya sebagian kecil yang memiliki legalitas jelas.

​Hasil penyandingan data oleh BPK menunjukkan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hanya 1.093 sertifikat yang dapat divalidasi.

​Sebanyak 1.077 bidang tanah seluas 68.042.868 m² dengan nilai Rp299,53 miliar belum didukung bukti kepemilikan atau belum bersertifikat.

​Persoalan PSU Perumahan: Diserahkan tapi Tak Tercatat

​Selain ribuan bidang tanah, BPK juga menyoroti 13 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari perumahan yang telah diserahterimakan kepada Pemkab Sumenep namun belum diajukan sertifikasinya.

​Berdasarkan keterangan Bidang Aset Badan Kebijakan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kendala utama pengajuan sertifikat ke Kantor Pertanahan adalah karena PSU tersebut belum dicatatkan dalam KIB. Padahal, syarat utama pemerintah daerah untuk mengajukan sertifikasi adalah adanya pencatatan resmi sebagai bukti aset berada dalam pengelolaan pemda.

​”Kami kesulitan mengajukan sertifikasi ke Kantor Pertanahan karena aset (PSU) yang sudah serah terima tersebut ternyata belum masuk dalam pencatatan KIB,” tulis keterangan dari Bidang Aset BKAD dalam laporan tersebut.

​Respons Pemerintah Daerah

​Menanggapi temuan ini, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Sumenep menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

​Namun, saat tim Dialektika.news mencoba mendalami sejauh mana progres sertifikasi 1.077 bidang tanah dan 13 PSU tersebut, respons dari pejabat terkait masih sangat minim.

​Kepala Bidang Pertanahan Disperkimhub Sumenep, Heri Kushendrawan, enggan memberikan penjelasan detail mengenai langkah teknis yang diambil dinasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menunggu arahan pimpinan, terima kasih atas perhatiannya,” ujar Heri singkat saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/206).

​Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep selaku Pengelola Barang Milik Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait amburadulnya pengamanan hukum aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. (RID)

TANGERANG, DN-II Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa kini berada dalam sorotan tajam. Di balik urgensi penyediaan fasilitas kesehatan, proses pembebasan lahan tahun 2020-2022 diduga menyimpan sengkarut hukum yang pelik. Kini, publik menanti apakah Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 akan memperkuat penegakan hukum atau justru menjadi pintu masuk bagi impunitas para pelaku.

Dominasi APHP dan Kejanggalan Appraisal

Data yang dihimpun tim redaksi mengungkap adanya konsentrasi kepemilikan lahan yang mencolok. Pemilik badan hukum berinisial TWS tercatat menguasai lahan seluas 34.790 m² dengan total ganti rugi mencapai Rp42,47 miliar.

Terdapat anomali pada dasar penilaian harga (appraisal). TWS menerima ganti rugi sebesar Rp1,22 juta/m² untuk lahan seluas 3,4 hektar, harga yang hampir identik dengan pemilik berinisial Hmd (Rp1,225 juta/m²) yang hanya memiliki lahan seluas 500 m².

Titik paling krusial terletak pada penggunaan dokumen Akte Pengoperan Hak Prioritas (APHP) oleh TWS dan pemilik lain berinisial IS (5.724 m²). Secara legalitas, APHP dipandang sebagai bukti hak yang lebih lemah dibandingkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Muncul dugaan adanya upaya sistematis penguasaan lahan menggunakan dokumen “lemah” tepat sebelum proyek strategis ini dimulai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BPK Sebagai ‘Pemain Tunggal’ Penghitung Kerugian Negara

Lahirnya Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya otoritas penghitung kerugian negara menjadi variabel baru dalam kasus ini.

Praktisi hukum, Akhwil, S.H., menilai transisi ini sebagai ujian prosedur. “Jika audit yang digunakan bukan dari BPK, atau kerugian belum bersifat actual loss (nyata dan pasti), maka unsur delik korupsi secara teknis menjadi lemah,” jelasnya.

Namun, pengamat hukum Irwansyah, S.H., memperingatkan agar putusan tersebut tidak disalahgunakan.

“Putusan MK harus menjadi instrumen presisi untuk menyelamatkan uang rakyat, bukan perisai bagi oknum untuk berlindung di balik prosedur birokrasi,” tegas Irwansyah, Jumat (10/4/2026).

Polemik SP3: ‘Bayar Lalu Bebas’?

Isu mengenai penghentian penyidikan (SP3) pasca-adanya pengembalian dana puluhan miliar rupiah kian memanaskan situasi. Aktivis antikorupsi mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika pola ‘bayar lalu bebas’ dilegalkan lewat celah administrasi, maka efek jera akan runtuh,” ujar salah satu aktivis dalam diskusi publik di Tangerang (6/4). Fokus penyelidikan kini bertumpu pada apakah kelebihan bayar tersebut murni kekeliruan administratif atau terdapat Mens Rea (niat jahat) dalam bentuk penggelembungan harga (mark-up).

Melawan Kriminalisasi Lewat Praperadilan

Kasus ini juga menyisakan catatan kelam bagi kemerdekaan pers. Pengusaha berinisial W sebelumnya melaporkan media lokal dan aktivis TS ke Polda Metro Jaya pada 2024 setelah skandal ini mencuat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah perlawanan dan untuk menjamin akuntabilitas, masyarakat kini mendorong jalur Praperadilan. Langkah ini dinilai sebagai cara paling elegan untuk menguji:

Validitas prosedur SP3 di bawah kacamata KUHAP.

Kesesuaian audit yang digunakan dengan standar “Audit Konstitusional” BPK pasca-putusan MK terbaru.

“Praperadilan adalah cara memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambah Akhwil.

Hingga berita ini diunggah, Dinas Pertanahan Kabupaten Tangerang dan BPK Perwakilan Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait validitas dokumen APHP maupun status terbaru dari audit investigatif proyek RSUD Tigaraksa.

Tim Red

SEMARANG, DN-II Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menghadiri acara Halalbihalal sekaligus meresmikan Launching Program NU Peduli Pendidikan yang diinisiasi oleh PWNU Jawa Tengah di MG Setos Hotel, Semarang, Kamis (9/4/2026).

Program ini merupakan buah kolaborasi strategis antara LP Ma’arif NU, LAZISNU PWNU Jawa Tengah, dan Bank Jateng Syariah. Inisiatif tersebut hadir sebagai manifestasi nyata gotong royong sosial guna memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terjamin.

Pendidikan Sebagai Pemutus Kemiskinan

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen paling vital dalam memutus rantai kemiskinan struktural di Indonesia. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan infak pendidikan yang diinisiasi oleh PWNU Jawa Tengah.

“Pendidikan adalah kunci utama. Melalui gerakan infak ini, kita memberikan solusi konkret agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki harapan dan kesempatan yang layak. Ini sejalan dengan semangat program Sekolah Rakyat yang terus kita dorong,” ujar Gus Ipul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tantangan Generasi Prasejahtera

Mantan Sekretaris Jenderal PBNU ini memaparkan data krusial terkait urgensi bantuan pendidikan. Menurutnya, intervensi pemerintah dan lembaga sosial sangat dibutuhkan mengingat tantangan demografi yang ada.

Risiko Kemiskinan: Sekitar 65 persen keluarga tidak mampu berpotensi melahirkan generasi berikutnya dalam kondisi ekonomi yang serupa jika tidak ada intervensi pendidikan.

Target Program: Mengubah nasib generasi muda agar tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sama.

Metode Pendampingan: Gus Ipul menekankan bahwa beasiswa saja tidak cukup. Program harus disertai dengan pendampingan dan evaluasi berkala agar siswa mampu menembus pendidikan tinggi atau menjadi tenaga kerja terampil yang kompetitif.

Membangun Ekosistem Mandiri

Gerakan NU Peduli Pendidikan ini diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan sinergi berkelanjutan yang mampu memperluas jangkauan bantuan hingga ke pelosok Jawa Tengah.

Dengan keterlibatan perbankan syariah dan lembaga zakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang mandiri. Hal ini bertujuan untuk membangun masa depan anak bangsa yang lebih cerah melalui kepedulian sosial yang terorganisir dengan baik.

Red

#KitaMulaiCaraBaru
#NyamanBersama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​JAKARTA, DN-II Pemerintah secara resmi memulai proses transisi pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

​Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan bahwa momentum pengalihan ini sangat selaras dengan agenda legislasi yang sedang disiapkan oleh pihaknya. Menurutnya, kesepahaman antara Kemensos dan Kemenhan akan menjadi poin penting dalam bahan legislasi yang diajukan DPD RI.

​”Proses perubahan regulasi ini harus dilakukan secara hati-hati dan cermat guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan di masa mendatang,” ujar Sultan dalam keterangannya.

​Arahan Presiden Prabowo

​Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa pengalihan wewenang ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Secara administratif, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua kementerian telah disepakati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Secara teknis MoU sudah dilakukan. Saat ini fokus kita adalah menyelesaikan payung hukumnya melalui revisi regulasi agar memiliki landasan yang kuat,” tegas Agus Jabo.

​Masa Transisi Satu Tahun

​Meski proses pengalihan telah dimulai, pengelolaan TMPNU tidak langsung berpindah sepenuhnya. Agus menambahkan bahwa akan ada masa transisi selama satu tahun di mana pengelolaan akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kemensos dan Kemenhan.

​Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, pengalihan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Taman Makam Pahlawan sebagai ruang edukasi kebangsaan dan patriotisme bagi generasi muda.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi kawasan pesisir. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Selasa (07/04/2026), Kepala Negara menginstruksikan agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dipercepat dan menjadi prioritas utama tahun ini.

​Progres Pembangunan Tahap Awal

​Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa proyek ini telah berjalan dalam beberapa fase. Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merampungkan pembangunan di 100 titik strategis.

​Tahap I: 65 titik telah dibangun.

​Tahap II: 35 titik sedang dalam proses pengerjaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Target: Seluruh 100 titik tersebut diproyeksikan selesai pada akhir Mei 2026.

​Ekspansi Besar-Besaran ke Indonesia Timur

​Pemerintah tidak berhenti pada angka 100. Sebagai langkah strategis untuk memeratakan ekonomi, Presiden Prabowo telah menyiapkan rencana besar untuk membangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih tambahan.

​”Pembangunan lanjutan sebanyak 1.000 kampung nelayan akan dilaksanakan secara paralel pada tahun 2026 ini, dengan fokus utama di wilayah Indonesia Timur,” ujar Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

​Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga mencakup dua pilar penting lainnya:

​Penguatan Kapasitas SDM: Memberikan pelatihan teknis dan manajerial bagi masyarakat pesisir.

​Aspek Pengelolaan: Memastikan keberlanjutan ekonomi di setiap kampung yang telah dibangun.

​Modernisasi Armada: Kerja Sama dengan Inggris

​Selain infrastruktur darat, pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama pengadaan kapal dengan Pemerintah Inggris. Langkah ini diambil untuk memodernisasi peralatan tangkap nelayan Indonesia.

​Saat ini, pihak KKP sedang melakukan analisis teknis mendalam terkait kesiapan industri galangan kapal dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa industri domestik mampu memenuhi target pengerjaan kapal dalam kurun waktu dua tahun, sejalan dengan semangat kemandirian industri maritim nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KampungNelayanMerahPutih
#EkonomiMaritim

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka pintu Istana Kepresidenan bagi anak-anak sekolah sebagai bagian dari langkah strategis membangun karakter generasi muda Indonesia. Program bertajuk “Istana untuk Siswa Sekolah” ini resmi dimulai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).

​Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini menjadi pelengkap dari deretan kebijakan prioritas lainnya, seperti program makan bergizi gratis, renovasi sekolah, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

​”Presiden ingin para siswa tidak hanya belajar dari buku, tapi melihat langsung di mana keputusan-keputusan besar bagi bangsa ini diambil. Ini adalah upaya memupuk nasionalisme sejak dini,” ujar Seskab Teddy kepada awak media.

​Mengenal Sejarah dan Sistem Pemerintahan

​Dalam kunjungan perdana tersebut, para pelajar diajak mengikuti agenda yang interaktif, meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Diskusi & Tanya Jawab: Berdialog langsung mengenai isu-isu kebangsaan.

​Tur Edukasi: Berkeliling area Istana untuk mempelajari sejarah panjang bangsa Indonesia.

​Pengenalan Ruang Strategis: Melihat dari dekat ruangan yang digunakan Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

​Ekspansi ke Seluruh Penjuru Negeri

​Seskab menegaskan bahwa program ini tidak akan berpusat di Jakarta saja. Kedepannya, seluruh Istana Kepresidenan di berbagai daerah akan dibuka untuk program serupa. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi sekolah-sekolah dari luar Pulau Jawa agar memiliki kesempatan yang sama untuk mengunjungi simbol kedaulatan negara tersebut.

​Mekanisme Pendaftaran

​Bagi sekolah yang berminat mengikuti program ini, pemerintah membuka jalur pendaftaran resmi. Pihak sekolah dapat mengajukan permohonan melalui:

​Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

​Sekretariat Kabinet (Setkab)

​Nantinya, Sekretariat Presiden akan mengatur jadwal kunjungan secara berkala guna memastikan kenyamanan dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/Sumber: BPMI Setpres

​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IstanaUntukSiswa
#GenerasiEmas2045
#PrabowoSubianto

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menargetkan seluruh proses restrukturisasi perusahaan pelat merah dapat dituntaskan pada tahun ini guna menciptakan ekosistem bisnis negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di kancah global.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

​Konsolidasi Besar-Besaran: Logistik dan Aset

​Dony menjelaskan bahwa salah satu strategi utama dalam transformasi ini adalah langkah konsolidasi atau penggabungan sejumlah perusahaan di sektor strategis.

​Sektor Logistik: Pemerintah akan menyatukan 15 perusahaan ke dalam satu entitas perusahaan logistik nasional. Langkah ini diharapkan mampu memangkas biaya logistik nasional yang selama ini dinilai kurang efisien.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pengelolaan Aset: Penggabungan sejumlah perusahaan pengelola aset juga tengah dilakukan untuk membentuk entitas yang lebih besar dan memiliki daya saing kuat.

​Modernisasi Transportasi Publik

​Selain pembenahan internal, pemerintah fokus pada penguatan sektor transportasi publik, khususnya perkeretaapian. Fokus utama saat ini adalah akselerasi elektrifikasi jalur kereta api pada rute-rute padat penumpang.

​Beberapa rute strategis yang masuk dalam target elektrifikasi meliputi:

​Jakarta – Rangkasbitung

​Jakarta – Cikampek

​Jakarta – Sukabumi

​”Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan transportasi bagi masyarakat luas,” ujar Dony.

​Ketahanan BUMN di Tengah Gejolak Global

​Menanggapi dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, Dony memastikan bahwa secara umum kinerja BUMN masih berada dalam kategori stabil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Meski ia mengakui adanya sedikit penurunan traffic di sektor penerbangan akibat pembatasan rute-rute internasional tertentu, dampak tersebut tidak memberikan guncangan berarti bagi performa keseluruhan BUMN.

​”Restrukturisasi ini bukan sekadar penggabungan, tapi memastikan setiap BUMN memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” pungkas Dony.

Red/​Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TransformasiBUMN
#PrabowoSubianto

You cannot copy content of this page