JAKARTA, DN-II Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8 yang dijadwalkan pada April 2026, posisi tawar ekonomi Indonesia di kancah global semakin solid. Berdasarkan data tahun 2025, nilai ekspor Indonesia ke negara-negara anggota D-8 sukses mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 10,7%, dengan total nilai mencapai 25,7 miliar USD.
Pertumbuhan ini memperkokoh legitimasi Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan puncak organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang tersebut. Selain komoditas andalan seperti minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara yang masih menjadi motor utama, produk industri pengolahan juga menunjukkan penetrasi yang luar biasa di pasar internasional.
Sinergi perdagangan dengan negara mitra strategis seperti Malaysia, Pakistan, dan Turki tercatat terus bertumbuh positif. Tren ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Sebagai tuan rumah KTT tahun depan, Indonesia siap memimpin transformasi ekonomi yang lebih tangguh!
Cek infografik untuk informasi detail selengkapnya!
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#KemensetnegRI
#IndonesiaPimpinD8
#KenalD8


#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
PURBALINGGA, DN-II Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dengan sepeda motor pelajar di perempatan lampu lalu lintas Tugu Lancip, Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (1/3/2026), kini memasuki babak baru. Keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sembari memicu polemik publik terkait dugaan adanya muatan solar bersubsidi pada kendaraan pengangkut tersebut.
Laporan Resmi dan Landasan Hukum
Pihak keluarga korban, diwakili oleh Eko Suparsono, telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada 3 Maret 2026, yang tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Kepolisian Nomor: TBL/107/III/2026/Lantas.
Penyidikan awal oleh Unit Laka Lantas Polres Purbalingga merujuk pada Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
Kronologi Kejadian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kecelakaan terjadi pada pukul 16.45 WIB, melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 (AD-2050-BPF) yang dikendarai ANR (15) berboncengan dengan ZAS, serta truk Mitsubishi (Z-8385-NG) yang dikemudikan oleh AM (26), warga Banyumas.
Akibat insiden tersebut, ANR mengalami patah tulang kaki kanan, sementara ZAS mengalami luka lecet di wajah dan keretakan pada tulang kaki kanan. Saat ini, truk tersebut telah diamankan di Polsek Bobotsari sebagai barang bukti utama.
Sorotan Publik: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Di luar aspek kecelakaan lalu lintas, masyarakat menyoroti dugaan bahwa truk tersebut digunakan sebagai kendaraan pengangkut solar bersubsidi (pengangsu). Jika terbukti, perkara ini berpotensi merambah ke ranah tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM. 
Terkait dugaan tersebut, aparat penegak hukum dapat merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dalam Pasal 55 undang-undang tersebut, ditegaskan:
“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Harapan Keluarga dan Penegakan Hukum
Keluarga korban mendesak pihak Polres Purbalingga agar melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif. Selain aspek kelalaian di jalan raya, masyarakat berharap kepolisian mampu melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membuktikan apakah kendaraan tersebut benar melakukan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Purbalingga masih mendalami keterangan dari pengemudi (AM) dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Catatan untuk Redaksi:
Ketepatan Hukum: Pastikan penyidik memverifikasi kelengkapan dokumen pengangkutan BBM (jika ada) saat truk diamankan untuk memastikan apakah solar tersebut masuk dalam kategori distribusi resmi atau ilegal. Tim Red
Sinergi BPP Muara Kuang dan TMI: Gelar Panen Ubinan Sekaligus Tanam Perdana Jagung Pakan
MUARA KUANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM // Kelompok Tani Harapan Baru di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, sukses menggelar kegiatan panen ubinan sekaligus tanam perdana jagung pakan pada Senin (09/03/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (KORLU) BPP Kecamatan Muara Kuang beserta jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah setempat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produktivitas pangan daerah.
​Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia (TMI) wilayah Kecamatan Muara Kuang, Hasan, yang didampingi oleh Denika selaku Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilan sampel ubinan berjalan akurat guna memetakan potensi hasil panen riil di lapangan.
​Setelah prosesi panen ubinan selesai, agenda utama dilanjutkan dengan aksi simbolis tanam perdana jagung pakan di lahan milik Kelompok Tani Harapan Baru. Langkah ini diambil sebagai upaya diversifikasi komoditas pertanian di Muara Kuang, mengingat potensi pasar jagung pakan yang sangat menjanjikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan di masa mendatang.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Mulyanto, selaku Ketua KORLU BPP Muara Kuang, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian petani saat ini karena hasil yang didapat tergolong sangat baik. “Berdasarkan pengukuran di lapangan, hasil ubinan kering kali ini mencapai 7,6 ton per hektar. Kami dari pihak BPP berkomitmen akan terus memberikan pendampingan teknis agar angka produktivitas ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Mulyanto.
​Senada dengan hal tersebut, Hasan selaku Ketua umum TMI Kecamatan Muara Kuang menegaskan bahwa sinergi antarlembaga sangat krusial dalam mengawal kesejahteraan petani di akar rumput. “Tani Merdeka Indonesia hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan setiap kendala petani dapat teratasi dengan cepat. Kami sangat mendukung inisiatif tanam jagung pakan ini dan berharap semangat kelompok tani ini dapat menular ke wilayah lain,” tambahnya.
​Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi lapangan antara petugas POPT, penyuluh, dan pengurus kelompok tani mengenai langkah antisipasi hama serta ketersediaan sarana produksi pertanian (saprodi). Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan sektor pertanian di Kecamatan Muara Kuang semakin mandiri dan mampu menjadi penopang utama ketahanan pangan di Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
JAKARTA, DN-II Dalam upaya mengakselerasi target SDM Unggul 2045, Pemerintah secara resmi membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026. Program ini hadir sebagai solusi strategis untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri melalui skema link and match.
Program ini dirancang agar para peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga penguasaan keahlian praktis yang relevan dengan dinamika pasar kerja terkini.
Fasilitas Komprehensif untuk Peserta
Pada Batch 1 ini, Pemerintah menyediakan kuota bagi 20.000 peserta. Program ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan MA sederajat tahun kelulusan 2023–2025. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan dukungan penuh berupa:
Pelatihan Intensif: Materi yang disusun langsung bersama pelaku industri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fasilitas Penunjang: Makan siang gratis dan bantuan uang transportasi.
Legalitas Kompetensi: Sertifikat kompetensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Perlindungan Kerja: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan selama masa pelatihan.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Bagi Sobat Setneg yang ingin meningkatkan daya saing, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.
Lulusan SMA/SMK/MA sederajat (tahun 2023–2025).
Memiliki akun aktif di platform SIAPkerja.
Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada 24 Maret 2026. Segera daftarkan diri Anda melalui portal resmi: skillhub.kemnaker.go.id.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengasah skill dan membuka peluang karier yang lebih luas. Mari berkontribusi membangun Indonesia melalui kompetensi yang mumpuni!
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#KemensetnegRI
#PelatihanVokasi2026
#SDMUnggul2045
#InfoLoker
#SiapKerja
Selengkapnya di:
Informasi selengkapnya, kunjungi: setneg.go.id
https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_buka_program_pelatihan_vokasi_nasional_2026_untuk_70000_peserta_simak_ketentuannya
Jakarta, DN-II Negara-negara anggota D-8 (Developing-8) kini semakin menegaskan posisinya sebagai kekuatan ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan kontribusi mencapai 4,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) global—atau setara dengan 4,9 triliun USD—kelompok ini menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi dunia yang menaungi 15,6% populasi penduduk bumi.
Fokus pada Ketahanan dan Keberlanjutan
Organisasi ini tidak hanya bergerak di bidang perdagangan umum, tetapi juga memfokuskan sinergi pada sektor-sektor vital untuk menjamin ketahanan ekonomi bagi 1,2 miliar penduduk anggotanya. Fokus strategis tersebut meliputi:
Ketahanan Energi: Mengelola transisi dan akses energi yang stabil.
Ketahanan Pangan: Memastikan suplai kebutuhan pokok di tengah ketidakpastian iklim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Industri Halal: Mengoptimalkan potensi ekonomi syariah global yang terus berkembang pesat. 
Pertumbuhan Ekspor yang Tangguh
Di tengah tantangan ekonomi global kurun waktu 2020 hingga 2024, kinerja ekspor negara-negara D-8 justru menunjukkan performa impresif dengan peningkatan sebesar 9,1%.
Sektor manufaktur dan energi tetap menjadi tulang punggung, dengan sirkuit elektronik serta minyak petroleum memimpin sebagai komoditas ekspor utama. Hingga saat ini, Tiongkok dan Amerika Serikat masih menjadi mitra strategis utama bagi negara-negara D-8, dengan nilai transaksi perdagangan yang mencapai ratusan miliar USD.
Sinergi sebagai Kunci Masa Depan
Kolaborasi antarnegara berkembang ini membuktikan bahwa sinergi ekonomi adalah kunci dalam menjawab dinamika global yang terus berubah. Melalui kerja sama yang erat, negara-negara D-8 berhasil memperkuat daya tawar kolektif di pasar internasional sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat di masing-masing negara anggotanya.
Dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak diharapkan dapat terus memperkuat posisi D-8, menjadikannya blok ekonomi yang tidak hanya tangguh, tetapi juga adaptif terhadap tantangan masa depan.
Ingin tahu lebih dalam mengenai kontribusi nyata D-8 bagi ekonomi dunia? Simak infografis di atas untuk data selengkapnya!
Red
#KemensetnegRI
#IndonesiaPimpinD8
#KenalD8
#EkonomiGlobal
#D8Organization
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat koordinasi intensif dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung dari siang hingga malam hari tersebut, Presiden memimpin lima rapat berbeda untuk membahas isu-isu strategis nasional dan internasional.
​Agenda utama pertemuan tersebut mencakup akselerasi pembangunan sektor pendidikan tinggi dan pemantauan situasi geopolitik terkini. Berikut adalah poin-poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut:
​Akselerasi Pendidikan STEM dan Kedokteran: Presiden meninjau perkembangan pembangunan 10 kampus baru yang difokuskan pada bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) serta pendidikan kedokteran untuk mencetak SDM unggul.
​Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Pemerintah terus mendorong pengembangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar mampu menembus peringkat global dan memperluas kolaborasi dengan berbagai universitas terkemuka di dunia.
​Respons Situasi Timur Tengah: Presiden meminta pembaruan data dan analisis mendalam mengenai perkembangan situasi terkini di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Evaluasi Program Pendidikan Mahasiswa Palestina: Presiden meninjau perkembangan mahasiswa Palestina yang menempuh pendidikan di Universitas Pertahanan (Unhan). Program yang diinisiasi Prabowo sejak menjabat Menteri Pertahanan pada 2022 ini telah berkembang pesat dari 20-40 mahasiswa hingga kini mencapai hampir 200 mahasiswa.
​Kesiapan Idulfitri: Menjelang 10 hari menuju perayaan Idulfitri, Presiden menekankan pentingnya kesiapan aparat dalam menjamin keamanan serta kelancaran arus mudik tahun ini.
​Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Rektor Universitas Pertahanan, serta Direktur Utama PT Pindad Sigit Santosa.
​Rangkaian rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan agenda pembangunan nasional sembari tetap sigap merespons dinamika global serta persiapan hari besar keagamaan.
— TIW —
#CatatanSeskab
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan kedekatan emosional dengan orang-orang yang pernah mendampinginya semasa berdinas di TNI. Pada Minggu (08/03/2026), Presiden menggelar pertemuan silaturahmi yang hangat bersama para mantan ajudan dan pengawal pribadinya di kediaman pribadi beliau di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
​Pertemuan ini menjadi ajang nostalgia yang mempertemukan Presiden dengan sosok-sosok yang dulu setia mengawal langkahnya di lapangan. Saat ini, para mantan ajudan dan pengawal tersebut meniti jalur karier yang beragam; sebagian di antaranya masih aktif mengabdi di jajaran TNI, sementara sebagian lainnya telah memasuki masa purnatugas dan menekuni bidang masing-masing. 
​Suasana pertemuan yang berlangsung santai tersebut mencairkan batasan formalitas. Dalam percakapan yang penuh keakraban, para mantan pengawal berbagi kisah suka duka perjalanan hidup mereka sejak tidak lagi bertugas di bawah arahan Presiden.
​Salah satu momen yang paling menyentuh terjadi saat seorang mantan pengawal menceritakan perkembangan keluarganya. Ia mengungkapkan rasa syukur dan haru karena putranya, yang dahulu sempat dibantu pendidikannya oleh Presiden Prabowo, kini telah berhasil meraih gelar sarjana dan mendapatkan pekerjaan tetap.
​Silaturahmi ini menegaskan kembali sisi humanis Presiden Prabowo yang tetap menjaga hubungan personal dengan orang-orang yang pernah berjuang bersama beliau, melampaui hubungan profesional di masa lalu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Dunia Menanti Langkah ‘Macan Asia’, Prof. Sutan Nasomal Dorong Prabowo Akhiri Perang di Timur Tengah
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah diplomatis yang lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik di Timur Tengah. Prof. Sutan menilai kehadiran Indonesia sangat krusial untuk mendorong pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai kunci utama perdamaian dunia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026), Prof. Sutan menyoroti situasi di Timur Tengah yang kian memanas akibat aksi militer yang meluas, termasuk serangan rudal dan drone yang melibatkan berbagai pihak.
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penghapusan segala bentuk penjajahan adalah amanah konstitusi kita, UUD 1945. Inilah saatnya Indonesia hadir membawa ruang sejuk,” ujar Prof. Sutan.
Mendesak Pengakuan Palestina
Prof. Sutan menegaskan bahwa eskalasi yang terjadi saat ini berisiko memicu krisis global yang lebih luas, termasuk ancaman terhadap keamanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk berani mengambil posisi tegas di forum internasional, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, solusi damai hanya bisa tercapai jika Israel segera menghentikan aksi militer dan mengakui kedaulatan Palestina. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras agar pemerintah meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara yang terus melakukan aksi penjajahan.
“Indonesia tidak butuh dan tidak akan berteman dengan penjajah. Jika Israel dan sekutunya mengabaikan seruan perdamaian, Indonesia harus berani mengambil langkah diplomatik tegas, bahkan hingga penutupan kedutaan jika diperlukan,” tegasnya.
Harapan pada “Macan Asia”
Prof. Sutan meyakini rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan Presiden Prabowo mampu menengahi konflik yang melibatkan ego para pemimpin negara tersebut. Ia menyebut dunia, terutama para korban peperangan, menanti peran aktif “Macan Asia” untuk menjadi mediator.
“Situasi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika. Kita butuh keberanian untuk menyampaikan yang hak, meski tidak disukai oleh negara adidaya. Saya yakin Pak Prabowo mampu meredam gejolak ini sebelum dampaknya menjadi bencana nuklir yang tidak bisa dikendalikan,” tambah pakar hukum tersebut.
Fokus pada Ketahanan Nasional
Selain aspek perdamaian dunia, Prof. Sutan juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis global akibat perang.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan moral dan doa kepada Presiden Prabowo dalam mengemban misi diplomasi internasional demi menyelamatkan masyarakat sipil dari ancaman perang yang terus berkecamuk. (*)
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH,PhD pakar ilmu hukum International dan pemerhati perdamaian dunia,
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan serius. Proyek yang menyerap anggaran ratusan miliar rupiah tersebut menuai sorotan tajam setelah ditemukan indikasi keganjilan dalam aspek legalitas, operasional, hingga pemenuhan standar mutu nasional.
Anomali Legalitas dan “Kantor Siluman”
Investigasi mendalam mengungkap PT Indoraya Multi Internasional (IMI) dan PT NSP—dua entitas yang berada di bawah kendali Shoraya Lolyta Oktaviana (SLO)—menjadi aktor utama dalam proyek ini. Temuan di lapangan menunjukkan alamat resmi PT IMI di Tebet Plaza Kaha, Jakarta Selatan, kini tidak lagi berpenghuni.
Ketidakjelasan domisili ini memicu pertanyaan krusial terkait proses due diligence oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Secara hukum, hal ini berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan memiliki domisili hukum yang jelas. Selain itu, upaya konfirmasi yang diabaikan oleh direksi berpotensi mencederai transparansi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penggunaan Aset Militer: Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejanggalan mencapai puncaknya saat ditemukan fakta bahwa ribuan unit rak disimpan di Gudang Pusat Zeni TNI AD (Pusziad), Cileungsi, Bogor. Pemanfaatan aset militer untuk kepentingan komersial swasta tanpa urgensi yang jelas patut dipertanyakan dari sisi regulasi.
Penggunaan fasilitas negara untuk bisnis privat dapat berbenturan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang membatasi penggunaan aset militer hanya untuk kepentingan pertahanan negara, bukan untuk memfasilitasi operasional logistik perusahaan swasta.
Dugaan Pelanggaran TKDN dan Standar Mutu
Kualitas barang yang diadakan juga menjadi titik krusial. Adanya indikasi bahwa rak-rak tersebut merupakan barang impor asal China yang berlabel lokal dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar kewajiban pemenuhan TKDN, tetapi juga berpotensi melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait standar mutu yang tidak sesuai dengan janji atau spesifikasi teknis (SNI).
Ringkasan Temuan Investigasi:
Indikator Temuan Lapangan Potensi Pelanggaran Hukum
Domisili Kantor fiktif (Tebet Plaza Kaha) UU Perseroan Terbatas
Logistik Penggunaan gudang militer (Pusziad) UU TNI (Penggunaan aset negara)
Asal Barang Diduga impor China UU Perlindungan Konsumen & Aturan TKDN
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Direksi tertutup/sulit dihubungi UU Keterbukaan Informasi Publik
Desakan Penegakan Hukum
Publik kini mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian, untuk melakukan audit investigatif. Jika ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan ini, para pihak dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Transparansi dalam proyek yang mengatasnamakan “Merah Putih” seharusnya menjadi prioritas utama. Hingga berita ini diturunkan, PT Indoraya Multi Internasional dan Shoraya Lolyta Oktaviana belum memberikan respons resmi atas pertanyaan yang diajukan redaksi.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan temuan lapangan, konfirmasi saksi, dan analisis regulasi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Tim Red
