Beranda » Kementrian RI » Halaman 56

Kementrian RI

LINGGA, DN-II Polemik antara warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dengan PT Hermina Jaya kembali mendapat sorotan dari tokoh nasional, Prof Dr KH Sultan Nasomal SH MH. Ia berharap pemerintah pusat hingga daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut tersebut.

Hal itu disampaikan Prof Dr KH Sultan Nasomal saat menanggapi pertanyaan Pimpinan Redaksi salah satu media online, melalui sambungan telepon seluler ke Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia menekankan pentingnya peran negara melalui kehadiran menteri terkait bersama Gubernur Kepulauan Riau untuk menengahi persoalan tersebut.

“Permasalahan antara warga Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya seharusnya diselesaikan dengan kehadiran negara. Menteri terkait bersama Gubernur perlu turun langsung agar hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujar Prof Sultan Nasomal.

Ia juga menaruh harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, agar memberikan instruksi tegas kepada kementerian yang membidangi pertambangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap Bapak Presiden memerintahkan kementerian terkait bersama Gubernur dan Bupati Lingga untuk menengahi konflik yang terjadi di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat. Ini demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Saparudin selaku Ketua Aksi dalam demonstrasi warga di lokasi operasional PT Hermina Jaya menyatakan bahwa masyarakat menuntut perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang tertuang dalam akta notaris tahun 2009.

Adapun tuntutan utama warga meliputi pembayaran ganti rugi lahan kebun milik masyarakat, penyaluran dana kompensasi yang hingga kini belum direalisasikan, serta transformasi dan revisi terhadap janji-janji perusahaan yang disepakati sejak tahun 2009.

Saparudin menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh PT Hermina Jaya. Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Margonda sebelum tuntutan warga dipenuhi.

“Kami memperingatkan PT Hermina Jaya agar menghentikan seluruh aktivitas tambang sampai hak-hak warga dipenuhi. Jangan abaikan sejarah dukungan masyarakat Desa Marok Tua terhadap perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak menguji kesabaran warga yang selama ini telah memberikan dukungan, namun merasa hak-haknya diabaikan.

Selain itu, Saparudin meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk segera turun tangan dan memberikan kepastian hukum kepada warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang menuntut hak-hak mereka sebagaimana tertuang dalam akta notaris tahun 2009.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian, agar konflik ini tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Red

JAKARTA, DN-II Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri-red) untuk mengusut tuntas peristiwa berdarah penikaman Faisal Thayeb (32) seorang jurnalis di Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Faisal Thayeb yang dikenal konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol lewat pemberitaan itu, mengalami luka parah usai menjadi korban penusukan dikawasan traffic light Kelurahan Lompio l, Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah, minggu malam (11/1/2026). Dia mengalami lima tusukan dari seorang pelaku berinisial BP (52).

Merespon peristiwa itu, Ketua Presidium FPII mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas.”Apapun motifnya, pelaku penikaman jurnalis di Banggai Laut itu harus diberi hukuman setimpal,” tegas Kasihhati kepada sejumlah awak media di Jakarta, rabu (14/1/2025)

Kasihhati menegaskan pula, pihaknya sebelumnya telah mengintruksikan ke jajarannya di daerah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa berdarah tersebut.

“Terindikasi kuat, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu masuk delik upaya pembunuhan berencana,” ungkap Kasihhati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa berdarah itu, terungkap fakta adanya i pertemuan tertutup yang digelar di sebuah vila di wilayah Banggai Laut Pertemuan tersebut diduga kuat menjadi ajang koordinasi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Presidium FPII, kata Kasihhati, mendapatkan laporan dari daerah, bahwa motif utang-piutang yang berkembang di publik hanyalah kamuflase untuk menutupi motif yang sebenarnya, karena dugaan kuat. insiden berdarah itu merupakan upaya pembungkaman terhadap aktivitas Faisal Thayeb sebagai Jurnalis yang selama ini kritis menyoroti isu-isu hukum dan politik di wilayah Banggai Laut.

Kasihhati mengatakan, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu, semakin mempertegas bahwa dinegerii ini hampir tidak lagi terjaga rasa aman jurnalis dalam menjalankan profesinya.”Rasa Aman dinegeri ini, Tidak Lagi Bisa Terjaga, bayangkan ditempat ramai, didepan istrinya, jurnalis itu ditikam berkali-kali, biadab tidak ?!!!” tekannya.

Kasihhati juga mengingatkan, pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas peristiwa itu, tidak berhenti hanya satu pelaku, tetapi harus menelusuri keterlibatan pelaku-pelaku lain.

Saat ini muncul kekhawatiran meluas di masyarakat terkait adanya hubungan kedekatan antara pelaku utama dengan oknum pejabat tertentu di daerah tersebut. Kedekatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum berjalan fair.

Menanggapi adanya kekhawatiran itu, Ketua Presidium FPII mengingatkan pihak kepolisian setempat untuk tetap mengusut tuntas perkara itu.”Siapapun yang terlibat, polisi harus tindak, darah jurnalis sudah mengalir, tak ada toleransi, dan stop kekerasan terhadap jurnalis,” kecam Kasihhati. (Red/tim)

Sumber : Presidium FPII

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kreativitas, keberanian, dan inovasi kepala daerah dalam mengelola potensi wilayah menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber talk show Semangat Awal Tahun 2026 bertema “440 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Menuju Pertumbuhan yang Berkualitas” di IDN Headquarters (HQ), Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah adalah kemandirian fiskal. Daerah dengan kemampuan keuangan yang kuat dinilai lebih fleksibel dan cepat dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan tanpa bergantung penuh pada transfer dari pemerintah pusat.

“Keberhasilan suatu daerah itu adalah kemandirian fiskal. Jadi kalau kemandirian fiskal mereka kuat, keuangan daerah itu kuat, dia membuat program apa saja gampang, mau ide apanya (apa pun) itu, bisa [lebih mudah] dieksekusi,” ujar Mendagri.

Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal erat kaitannya dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditopang oleh aktivitas ekonomi dan dunia usaha yang sehat. Meski transfer dari pemerintah pusat tetap memiliki peran penting, daerah didorong untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil membangun basis ekonomi kuat. Kabupaten Badung, Bali, mampu membiayai mayoritas APBD-nya dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran. Sementara itu, daerah seperti Timika dan Bojonegoro memperoleh pendapatan signifikan dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola secara optimal.

Namun demikian, Mendagri mengakui masih banyak daerah dengan tingkat PAD yang rendah karena sektor swasta belum berkembang secara maksimal. Kondisi tersebut membuat daerah sangat bergantung pada belanja pemerintah dan transfer pusat.

Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya berfokus pada pengelolaan belanja, tetapi juga aktif menciptakan dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi dan pemanfaatan potensi lokal.

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penyederhanaan perizinan. Menurut Mendagri, kemudahan berusaha menjadi prasyarat utama dalam menarik investasi dan menggerakkan dunia usaha di daerah.

“Jadi berpikirlah lebih banyak, bagaimana nyari pendapatan. Ini membutuhkan kreativitas, salah satunya adalah mempermudah perizinan,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah (Pemda) dan pelaku usaha, termasuk asosiasi pengusaha serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah ini bertujuan untuk menggali potensi ekonomi daerah dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Terakhir, Mendagri menegaskan bahwa daerah dengan pendapatan yang kuat dan pengelolaan belanja yang efisien akan tumbuh lebih cepat dan mandiri. Hal ini sejalan dengan agenda nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kalau bisa dia jaga pendapatannya itu tinggi, belanjanya bisa dihemat, otomatis daerah itu akan maju dan tidak tergantung [pada] pemerintah pusat,” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya para pejabat yang dilantik memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik. Hal tersebut dinilai penting mengingat Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri, sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.

“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujarnya.

Ia mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya. Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pergantian pejabat untuk menduduki suatu jabatan merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk merasakan suasana baru. “Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri juga mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis. Ia tidak segan untuk memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi untuk naik kelas.

Sebagai informasi, pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut antara lain Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.

Red

SERANG, DN-II Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang membantah keberadaan 300 ton timah hitam dalam bangkai kapal MV GPO Amethyst di media yang berjudul *’Eksekusi Bangkai Kapal MV GPO Amethyst Senilai Rp19,5 Miliar, Kejari Serang Tegaskan Tidak Ada 300 Ton Timah Hitam – radarbanten.co.id

https://share.google/wjdfBaURK1ye1oqGT’* justru memantik kecurigaan publik. Alih-alih memberikan jawaban substantif, pernyataan resmi kejaksaan dianggap sebagai bentuk “pembenaran sepihak” untuk menutup celah atas pertanyaan yang tak kunjung dijawab.

Plt. Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, sebelumnya mengeklaim kapal senilai Rp19,5 miliar tersebut dalam kondisi kosong. Namun, klaim ini berbanding terbalik dengan rentetan upaya konfirmasi yang telah dilakukan awak media sejak Desember 2025, yang justru menemui jalan buntu (bungkam).

*Fakta yang Terabaikan: Bungkamnya Penkum Kejati Banten*

Terdapat inkonsistensi yang tajam terkait klaim Kejari Serang bahwa media tidak melakukan konfirmasi. Faktanya, pada 22 Desember 2025, wartawan telah melayangkan empat poin krusial kepada Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pertanyaan-pertanyaan “tak terjawab” tersebut meliputi:

– Hasil Pre-Audit: Mengapa muatan 300 ton timah hitam tidak masuk dalam daftar inventaris sitaan jika pengecekan fisik menyeluruh dilakukan sebelum lelang?

– Status Uang Lelang: Apa dasar administratif sehingga dana lelang Rp19,5 miliar diduga masih “parkir” di bank swasta dan belum disetor ke kas negara sebagai PNBP?

– Temuan Material Tak Tercantum: Apa langkah pengamanan terhadap temuan material (timah) saat pemotongan kapal, mengingat secara hukum material di luar risalah lelang adalah milik negara?

– Pengawasan Lapangan: Siapa petugas pengawas saat proses pemotongan? Mengapa muncul dugaan pembiaran keluarnya timah ke “pasar gelap” di bawah pengawasan instansi penegak hukum?

Hingga berita ini diturunkan untuk ketiga kalinya, pihak Penkum Kejati Banten tetap membisu. Ironisnya, klarifikasi justru muncul dari Merryon Hariputra, yang saat ini diketahui merangkap jabatan sebagai Kasi Barang Bukti—posisi yang paling bertanggung jawab atas integritas fisik objek lelang tersebut.

*Kejanggalan Prosedural dan “Pasar Gelap”*

Pakar Hukum Maritim menilai, bantahan lisan dari kejaksaan tidak memiliki kekuatan hukum tanpa disertai bukti audit fisik yang melibatkan pihak ketiga.

“Kejaksaan tidak bisa hanya memberikan klaim lisan. Jika dalam data awal atau intelijen pelabuhan terdapat muatan, namun saat eksekusi dinyatakan nihil, ada dua kemungkinan: muatan itu sengaja dihilangkan, atau ada kelalaian fatal dalam pengawasan barang bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketergesaan melakukan lelang tanpa memperjelas status muatan tambahan berisiko merugikan keuangan negara. “Jika timah hitam tersebut benar ada dan keluar ke pasar gelap, ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi potensi tindak pidana korupsi.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

*Desakan Transparansi: Buka BAP ke Publik*

Kelompok masyarakat kritis kini mendesak Kejari Serang untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kondisi fisik kapal secara transparan. Hal ini dianggap krusial untuk membuktikan apakah klaim “nihil” tersebut didasarkan pada fakta lapangan atau sekadar “stempel” untuk memuluskan proses lelang.

“Publik butuh data, bukan narasi pertahanan diri. Jika benar kapal itu kosong, tunjukkan berita acara pengecekannya. Jangan sampai proses penegakan hukum ini justru menjadi celah bagi oknum untuk bermain di wilayah abu-abu muatan kapal,” pungkas sumber tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu jawaban resmi dari Kejati Banten terkait empat poin konfirmasi yang diajukan, guna memastikan aset negara senilai puluhan miliar rupiah ini tidak diselewengkan. (Red)

BERAU, DN-II Dugaan penyerobotan lahan milik petani oleh perusahaan pertambangan kembali memanas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas operasional PT Berau Coal terpantau telah merambah lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski pihak perusahaan sebelumnya mengklaim secara administratif bahwa lahan tersebut belum digunakan.

Temuan Kontradiktif di Lapangan

Kasus ini mendapat atensi khusus dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung melakukan verifikasi faktual di lokasi pada Rabu (14/01). Turut mendampingi Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, beserta jajaran pengurus DPD Kaltim dan DPC Berau.

Peninjauan ini mengungkap adanya ketidaksesuaian (diskrepansi) informasi yang mencolok. Dalam pertemuan sebelumnya yang melibatkan Pemerintah Daerah, PT Berau Coal bersikeras menyatakan bahwa lahan Poktan Bumi Subur belum masuk dalam area operasional perusahaan. Namun, pengamatan langsung di titik koordinat menunjukkan kehadiran alat berat dan aktivitas penambangan yang masif.

“Kami hadir di sini untuk menguji kebenaran klaim tersebut. Faktanya, aktivitas tambang sudah berjalan di atas tanah petani. Ada ketimpangan informasi yang sangat serius antara laporan administratif perusahaan dengan realitas di lapangan,” tegas Rino Triyono di lokasi peninjauan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Indikasi Pelanggaran Pidana

Sebagai praktisi hukum, Rino menegaskan bahwa tindakan menguasai lahan milik pihak lain tanpa penyelesaian hak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ia menilai, jika proses ganti rugi atau pelepasan hak belum tuntas namun aktivitas penambangan sudah dilakukan, maka unsur penyerobotan lahan telah terpenuhi.

“Secara hukum, jika lahan ini sah milik petani dan belum ada penyelesaian hak, namun perusahaan sudah melakukan eksploitasi, maka ini adalah pelanggaran undang-undang. Harus ada perlindungan hukum yang konkret bagi petani agar hak-hak mereka tidak dilindas kepentingan industri,” lanjutnya.

Mendorong Transparansi dan Keadilan

Senada dengan Ketua Umum, Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan komitmen organisasi untuk mengawal sengketa ini hingga tuntas. Ia mendesak PT Berau Coal untuk mengedepankan transparansi dan segera memenuhi kewajiban terhadap anggota Poktan Bumi Subur.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat kecil terabaikan. Perusahaan harus bertanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi jujur atas fakta lapangan yang kami temukan,” ujar Budianto.

Hingga berita ini diterbitkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Berau Coal untuk memberikan ruang hak jawab terkait temuan lapangan ini. Kasus ini menjadi potret buram sengketa agraria di Kalimantan Timur, di mana masyarakat lokal kerap harus berjuang keras demi mempertahankan hak atas tanah mereka di tengah ekspansi pertambangan skala besar. Tim Prima

Pakistan, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan rangkaian diplomasi pertahanan di Islamabad, Pakistan, yang diawali dengan pertemuan kehormatan bersama Menteri Produksi Pertahanan Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, di Kementerian Produksi Pertahanan, Senin (12/1/2026).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Pakistan untuk memperkuat kerja sama pertahanan bilateral berdasarkan Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence tahun 2010, dengan fokus pada dialog strategis, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme kerja sama melalui forum JDCC.

Agenda dilanjutkan dengan kunjungan kehormatan kepada Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces Pakistan, guna mempererat hubungan antarangakatan bersenjata dan membahas dinamika keamanan kawasan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Markas Besar Angkatan Udara Pakistan untuk pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.

The Minister of Defence Sjafrie Sjamsoeddin, conducted a series of defence diplomacy engagements in Islamabad, Pakistan, beginning with a courtesy call on the Minister for Defence Production of Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, at the Ministry of Defence Production on Monday (12 January).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

The meeting reaffirmed the commitment of Indonesia and Pakistan to strengthening bilateral defence cooperation based on the Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence signed in 2010, focusing on strategic dialogue, military education and training, defence human resource development, and cooperation mechanisms through the Joint Defence Cooperation Committee (JDCC).

The agenda continued with a courtesy call on Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces of Pakistan, to strengthen military-to-military relations and exchange views on regional security dynamics. The engagements concluded with a visit to the Pakistan Air Force Headquarters for a meeting with the Chief of Air Staff, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.

Red

#SjafrieSjamsoeddin
#MenhanSjafrie
#KemhanRI
#PertahananUntukIndonesia
#Pakistan

PENAJAM PASER UTARA, DN–II Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Presiden saat menerima laporan perkembangan pembangunan dari Otorita IKN (OIKN) dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, Selasa (13/01/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan persnya di Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa Kepala Negara memberikan perhatian khusus agar pembangunan fasilitas kenegaraan di IKN terus diakselerasi.

“Bapak Presiden berharap pembangunan fasilitas yang berfungsi untuk lembaga legislatif maupun yudikatif dapat selesai sepenuhnya pada tahun 2028,” ujar Prasetyo.

Dua Catatan Utama Presiden

Dalam rapat koordinasi bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan strategis terhadap paparan yang disampaikan. Menurut Mensesneg, arahan Presiden bertumpu pada dua prinsip utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perbaikan Tata Kelola: Memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai standar dan regulasi.

Percepatan Proses: Mengoptimalisasi linimasa pengerjaan infrastruktur fisik di lapangan.

Menuju Pemerintahan yang Utuh

Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar mengejar target fisik, melainkan demi memastikan tiga fungsi utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dapat segera beroperasi secara terintegrasi di IKN.

Langkah ini memperkuat sinyal bahwa pemerintahan Presiden Prabowo fokus pada efektivitas birokrasi dan pemerataan pembangunan melalui simbol ibu kota baru tersebut.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #PresidenPrabowo
#IKN #Mensesneg
#PembangunanNasional
#IndonesiaMaju

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menugaskan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan untuk membantu percepatan penanganan dampak bencana di Sumatra. Rencananya, KKP akan memberangkatkan 1.142 taruna dalam beberapa kloter ke daerah terdampak.

Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Pelepasan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan ke Lokasi Bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KP Didit Herdiawan Ashaf.

Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dampak tersebut mencakup korban jiwa, kerusakan infrastruktur pemerintahan, jalan, jembatan, fasilitas umum, hingga sektor pertanian dan perikanan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat sejak hari pertama telah melakukan mobilisasi nasional atas arahan Presiden dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Upaya tersebut telah membuahkan hasil berupa pemulihan bertahap di sejumlah daerah, meskipun masih terdapat wilayah yang memerlukan atensi khusus.

“Dalam catatan kami dari tiga provinsi ini ada 52 kabupaten/kota yang terdampak, 18 [kabupaten/kota] ada di Aceh, 18 kabupaten/kota ada di Sumatera Utara, dan 16 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat,” ujar Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari angka tersebut, sejumlah daerah telah pulih sepenuhnya, sebagian lainnya setengah pulih, dan sisanya membutuhkan penanganan intensif secara gotong royong. Misalnya, di wilayah dataran rendah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, permasalahan utama adalah lumpur tebal yang menutup rumah, fasilitas umum, sekolah, hingga kantor pemerintahan. Sementara di wilayah pegunungan, persoalan utama berupa longsor yang memutus akses jalan dan jembatan.

Menurut Mendagri, penanganan lumpur di kawasan permukiman tidak dapat sepenuhnya mengandalkan alat berat karena banyak lokasi berada di gang-gang sempit dan rumah warga. Oleh karena itu, diperlukan tambahan pasukan yang kuat secara fisik untuk bekerja secara manual dari rumah ke rumah.

“Karena itulah kita perlu tambah pasukan ke sana, TNI dan Polri sudah menambah pasukan, enggak cukup, kita ingin cepat. Kalau ingin cepat yang paling cepat adalah [juga menugaskan] sekolah kedinasan. Kenapa sekolah kedinasan? Karena di bawah kendali pemerintah,” tegas Mendagri.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mengirimkan lebih dari 1.000 praja, disusul Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sekitar 500 personel. Menurut Mendagri, dukungan KKP dengan mengirimkan 1.142 taruna merupakan bantuan yang sangat berarti. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Menteri KKP, Bapak Wamen, karena ini sangat berguna sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri juga mendorong para taruna KKP untuk memanfaatkan penugasan ini sebagai praktik langsung penerapan ilmu kelautan dan perikanan. Menurutnya, banyak tambak, nelayan, dan alur sungai yang terdampak lumpur dan sedimentasi sehingga membutuhkan pendampingan teknis. “Ini adalah praktik betul-betul langsung riil bukan teori,” jelasnya.

Red

Boyolali, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi barometer kemajuan suatu negara. Sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak utama pembangunan nasional berbasis potensi wilayah, kemajuan desa dinilai sangat menentukan arah pembangunan nasional.

“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” kata Wiyagus saat membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).

Menurut Wiyagus, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta pembangunan terhadap 75.266 desa dan 8.496 kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif. Apalagi, kata dia, pembangunan desa menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Sejalan dengan Asta Cita keenam, desa kini ditempatkan bukan lagi sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya, mandiri, dan inovatif. Dalam konteks tersebut, ia mengapresiasi tren positif pembangunan desa yang tercermin dari meningkatnya jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini diiringi dengan penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selanjutnya, Wiyagus juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Sebagai penggerak produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa, Kopdeskel Merah Putih dinilai dapat disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan lokal serta penguatan rantai pasok pangan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak ketinggalan, Wiyagus juga menyampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat akan pentingnya membangun desa yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana melalui perencanaan yang tepat, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa yang menyasar mitigasi dan pemulihan pascabencana.

“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya dalam kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 tersebut.

Red

You cannot copy content of this page