ACEH TAMIANG, DN-II Mengawali tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, guna meninjau langsung proyek pembangunan rumah hunian Danantara, Kamis (1/1/2026). Proyek ini merupakan wujud respons cepat pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Fasilitas Lengkap dan Modern
Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung spesifikasi unit rumah berukuran 4,5 x 4,5 meter. Meski dibangun dalam waktu singkat, setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, mulai dari tempat tidur, instalasi listrik, hingga jaringan internet.
Tak hanya fokus pada bangunan utama, kawasan hunian ini juga dirancang dengan konsep komunal yang mendukung interaksi sosial warga. Fasilitas pendukung seperti dapur bersama, taman bermain anak, hingga musala telah tersedia di lokasi.
Target Ambisius BPI Danantara
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) memasang target tinggi untuk pemulihan infrastruktur pascabencana. Sebanyak 15.000 unit rumah hunian ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, yang tersebar di tiga provinsi terdampak:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Instruksi Presiden: Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Usai meninjau unit rumah, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) singkat di lokasi pembangunan. Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan dua poin krusial: efisiensi anggaran dan sinkronisasi data.
“Saya minta koordinasi ketat antara BPI Danantara, BNPB, dan pemerintah daerah. Pastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif, tidak ada anggaran yang tumpang tindih, dan yang terpenting, bantuan ini harus jatuh ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Presiden.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang bermartabat bagi para penyintas bencana di tanah air.
Sumber: BPMI Setpres
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#PresidenPrabowo #Danantara #AcehTamiang #PembangunanHunian #KemensetnegRI #RilisPresiden
ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.
Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.
Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik
Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.
Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.
Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.
Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana
”Kado Terindah Awal Tahun,Bayi Perempuan Lahir Selamat di Puskesmas Muara Kuang”
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tahun Baru 2026 diawali dengan penuh rasa syukur di Kecamatan Muara Kuang. Tepat pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Puskesmas Muara Kuang menerima seorang pasien wanita yang datang dari RT 06 dengan tanda-tanda persalinan yang sudah dekat. Kedatangan calon ibu ini disambut sigap oleh tim medis yang bertugas di hari pertama tahun baru tersebut.
Suasana haru dan tegang sempat menyelimuti ruang persalinan saat proses persalinan berlangsung. Perjuangan sang ibu yang tak kenal lelah, didampingi dengan arahan profesional dari bidan dan tenaga medis, menjadi saksi bisu betapa besarnya pengorbanan dalam menghadirkan sebuah kehidupan baru ke dunia.
Setelah melalui penantian panjang dan perjuangan yang luar biasa, suara tangisan bayi akhirnya pecah memecah keheningan. Seorang bayi perempuan yang cantik telah lahir dengan selamat. Kehadiran buah hati ini menjadi kado tahun baru yang paling indah bagi keluarga dan juga seluruh staf Puskesmas yang berjaga.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi kesehatan menjadi prioritas utama pasca-tindakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terakhir, tim dokter menyatakan bahwa sang ibu berada dalam kondisi stabil dan sehat. Begitu pula dengan sang bayi perempuan yang lahir dengan fungsi organ normal dan vitalitas yang sangat baik.
Keberhasilan persalinan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Puskesmas Muara Kuang dalam memberikan layanan kesehatan meski di hari libur nasional. Fasilitas yang memadai dan dedikasi tenaga kesehatan menjadi kunci utama sehingga ibu dan anak dapat melewati masa kritis persalinan dengan selamat dan sejahtera (wal’afiat).
Kini, ibu dan bayi perempuan dari RT 06 tersebut sedang menjalani masa pemulihan dengan pengawasan rutin dari pihak puskesmas. Kehadiran putri kecil ini tidak hanya menjadi kado tahun baru yang indah bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
REPORT : JULIYAN
Kaltim, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau penataan Pasar Sepaku di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025).
Penataan Pasar Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan pasar, penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer, serta pengembangan kawasan pedestrian melalui proses partisipatif bersama warga.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Relokasi Pasar Sepaku Roni Rosaji menjelaskan, dengan 135 unit los dan kios yang kini lebih tertata, bersih, dan nyaman, Pasar Sepaku diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang representatif bagi pedagang maupun pengunjung di wilayah penyangga IKN.
Siska, pedagang ikan basah asal Babulu Barat, mengaku bahwa revitalisasi berdampak pada peningkatan omzet seiring dengan meningkatnya permintaan dari kawasan IKN. Sementara itu, Vicky Yostiobudi, warga Sepaku, menilai pembaruan Pasar Sepaku membawa dampak positif karena pasar menjadi lebih rapi dan menarik minat masyarakat untuk berbelanja.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
Jakarta, DN-II KETUM PITI. Dr. IPONG HEMBING PUTRA menyampaikan hal terkait Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menegaskan satu prinsip fundamental hukum merek di Indonesia. (1/1/2026).
Sertifikat negara adalah bukti tertinggi atas kepemilikan merek. Fakta hukum menunjukkan, merek PITI telah terdaftar secara sah dan memperoleh perlindungan penuh negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berdasarkan Sertifikat Merek Nomor IDM000657831, merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) diajukan pada 8 Januari 2018, terdaftar pada 29 Oktober 2019, dan berlaku hingga 8 Januari 2028. Sertifikat tersebut diterbitkan setelah melewati seluruh tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Secara hukum, sertifikat merek merupakan keputusan administrasi negara yang final dan mengikat, serta dilindungi asas presumptio iustae causa, setiap keputusan pejabat negara dianggap sah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Dengan demikian, gugatan yang menyerang merek terdaftar tanpa bukti kuat dinilai sebagai upaya melawan keabsahan keputusan negara.
Pengamat hukum kekayaan intelektual menilai, Indonesia menganut prinsip first to file, bukan first to use. Artinya, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek secara sah adalah pemilik yang diakui hukum. Klaim historis, moral, atau sosiologis yang tidak disertai pendaftaran resmi tidak memiliki kekuatan mengalahkan hukum positif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika negara telah menerbitkan sertifikat, itu berarti tidak ditemukan unsur itikad tidak baik. Menuduh sebaliknya sama saja dengan menuduh negara lalai atau salah menjalankan kewenangannya,” ujar dia kepada kepada Wartawan yang mengikuti jalannya perkara.
Lebih jauh, sertifikat merek melahirkan hak eksklusif bagi pemiliknya, termasuk hak melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau menyerupai untuk kelas barang dan jasa sejenis. Dalam konteks ini, justru pihak yang memaksakan klaim atas merek terdaftar berpotensi melanggar hukum merek itu sendiri.
Ia juga ungkapkan, gugatan terhadap merek yang telah bersertifikat negara bukan hanya persoalan antar pihak, melainkan menyangkut kepastian hukum nasional. “Jika gugatan semacam ini dikabulkan tanpa dasar kuat, maka sistem pendaftaran merek akan kehilangan wibawa, sekaligus menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha, organisasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia,” tegasnya
Hingga kini, sertifikat merek PITI berdiri sebagai fakta hukum yang tak terbantahkan. Tanpa bukti kuat untuk membuktikan itikad tidak baik atau pelanggaran prosedur, gugatan dinilai kehilangan dasar yuridis dan berisiko ditolak demi menjaga konsistensi serta kepastian hukum.
Pihak media dan publik serta pengamat hukum akan terus memantau perkara ini, sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap penegakan hukum dan kewibawaan negara dalam melindungi hak warga dan organisasi yang sah.
(Redaksi/Tim)
Ribuan Petani Tanjung Enim Terhimpit Kemiskinan, Kebijakan PT BA dan Pemerintah Dinilai “Tutup Mata”
MUARA ENIM, DN-II Ribuan petani lokal di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini berada di ambang kemiskinan ekstrem. Mereka kehilangan mata pencaharian setelah lahan perkebunan rakyat dikuasai oleh PT Bukit Asam (PTBA), perusahaan pelat merah di bawah naungan BUMN yang dituding berlindung di balik legalitas HGU (Hak Guna Usaha) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk merampas ruang hidup warga pribumi. (1/1/2026).
Ganti Rugi yang Jauh dari Harapan
Ironisnya, proses kompensasi yang dilakukan PTBA dinilai sangat tidak adil. Alih-alih memberikan “ganti untung”, perusahaan dikabarkan hanya memberikan biaya “kerohiman” yang nilainya jauh dari kata layak. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan tumpuan ekonomi jangka panjang demi ekspansi tambang batu bara.
Sebagai bentuk perlawanan, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, resmi melayangkan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Laporan dengan nomor 001/SP – MD/VI/2025 tersebut diantarkan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta untuk menuntut keadilan.
Misteri Dana CSR: “Hanya Menjadi Santapan Oknum?”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain masalah lahan, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, warga Tanjung Enim tidak pernah merasakan dampak nyata maupun transparansi nominal dana tersebut.
“Kami sudah puluhan tahun hidup di sini, tapi tidak pernah tahu keberadaan apalagi jumlah dana CSR itu. Kami minta PTBA transparan dan mengumumkannya secara terbuka di media sosial setiap tahun,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Paradoks Kekayaan Alam: Negara Makmur, Rakyat Hancur
Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang menyakitkan. Di tengah masifnya pengerukan kekayaan alam untuk kepentingan bisnis negara, kemiskinan di sekitar wilayah operasional PTBA justru semakin menjamur. Hilangnya lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang hidup kini digantikan oleh lubang-lubang tambang.
Masyarakat juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum lingkungan. Jika rakyat kecil kerap dituding merusak lingkungan, kini publik bertanya: bukankah negara, melalui BUMN, juga melakukan pengrusakan hutan secara masif dengan modal HGU dan IUP?
Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto
Warga mendesak Presiden Ke-8 RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan demi menciptakan keadilan dan kesetaraan. Masyarakat menuntut dua poin utama:
Legalitas Tambang Rakyat: Memberikan kesempatan bagi rakyat untuk ikut mengelola tambang melalui badan hukum koperasi.
Penyediaan Lapangan Kerja: Memprioritaskan warga yang kehilangan lahan untuk dipekerjakan dalam ekosistem pertambangan agar mereka tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Tanjung Enim masih menunggu respons nyata dari Istana Negara terkait jeritan hati para petani yang kini terasing di tanah kelahirannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Prima
PASAMAN BARAT, DN-II Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) berskala besar di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru,
Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Hingga berita ini diterbitkan, Ali Sopyan Dewan penasehat . Rakyat Membela Prabowo. Menyikapi adanya tambang Emas ilegal yang menjamur berjalan lancar Diduga keras Ada maling berteriak maling . Ali Sopyan. Mendesak Gakum KLH. Bertindak tegas jangan sok tidak mengetahui dalam kerusakan hutan di pesaman barat . Provinsi sumatera barat . Termasuk Poda kemana saja di area hukumu ada pertambangan emas ilegal
tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Polres Pasaman Barat terhadap para penambang ilegal maupun penyitaan alat berat yang digunakan.
Fakta di lapangan menunjukkan, tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi sejak Juni 2025, mengeruk sekitar puluhan hektar tanah ulayat dengan menggunakan ekskavator dan mesin dompeng.
Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, siang dan malam, seolah kebal hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dan kecurigaan publik:
bagaimana mungkin kejahatan lingkungan berskala besar dapat berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan aparat penegak hukum setempat?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembiaran yang Menguatkan Dugaan Keras
Ketiadaan tindakan hukum hingga saat ini dinilai masyarakat bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis.
Pembiaran inilah yang semakin menguatkan dugaan keras adanya relasi tidak wajar antara aparat penegak hukum dan para pelaku tambang ilegal.
“Kalau aktivitas sebesar ini dibiarkan begitu saja, masyarakat tentu bertanya-tanya: apakah aparat tidak tahu, atau justru memilih tidak bertindak ?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan semakin menguat ketika tidak satu pun alat berat disita, tidak ada garis polisi, dan tidak terdengar proses hukum terhadap pemodal maupun pengendali tambang.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas menyatakan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius.
Kapolres Ikut Disorot Publik
Sorotan tajam kini mengarah ke pucuk pimpinan kepolisian setempat. Kapolres Pasaman Barat turut dipertanyakan perannya, menyusul berlarut-larutnya aktivitas PETI tanpa tindakan nyata.
Di tengah masifnya kerusakan lingkungan dan jeritan masyarakat adat, publik menilai ada indikasi kuat pembiaran yang berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan dengan mafia tambang.
Ketua Adat Jorong Rimbo Janduang, Armi Dt. Mujuah Batuah, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak pernah ada izin adat atas tambang tersebut. Pernyataan ini sekaligus mematahkan dalih apa pun yang berusaha membenarkan aktivitas PETI.
“Tanah ulayat kami dijarah, alam dirusak, tetapi hukum seperti berhenti di pintu lokasi tambang,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hukum Diuji, Negara Dipertaruhkan
Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan dan tanah ulayat, melainkan integritas institusi penegak hukum. Negara dinilai hadir setengah hati, sementara mafia tambang bergerak penuh kuasa. Dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolres bungkam !
Publik mendesak agar Polda Sumatera Barat, Divisi Propam Polri, Gakkum KLHK, dan Mabes Polri turun tangan langsung mengusut dugaan pembiaran ini secara transparan dan independen. Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menyasar pemodal dan aktor intelektual di balik tambang ilegal.
Hak Jawab Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya PETI di wilayah tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi keberimbangan informasi.
Kasus PETI Pasaman Barat kini menjadi cermin telanjang penegakan hukum: apakah aparat berdiri bersama rakyat dan hukum, atau justru bersebelahan dengan mafia tambang.
(red)
JAKARTA, DN-II Ketegangan kasus agraria Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, semakin membara, memunculkan indikasi kejahatan yang jauh lebih mengerikan daripada yang sebelumnya terungkap. Dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah transmigrasi kini berkembang menjadi sebuah skandal besar, dengan kemungkinan bahwa dana desa dan dana negara digunakan untuk membayar lahan yang seharusnya tidak diperdagangkan.
Pernyataan mengejutkan ini datang dari Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., kuasa hukum warga setempat, yang menilai bahwa skandal ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga mencerminkan penggelapan uang negara yang bisa mengguncang sistem hukum nasional. “Kami menduga bahwa dana desa, dana negara, atau dana dari pihak tertentu digunakan untuk membayar lahan transmigrasi secara ilegal. Jika ini terbukti, maka ini adalah kejahatan berlapis, perampasan tanah rakyat yang dibarengi dengan penjarahan uang negara,” tegas Iskandar dengan nada penuh kemarahan.
Iskandar menjelaskan bahwa tanah transmigrasi memiliki status hukum yang jelas: dilarang diperjualbelikan. Oleh karena itu, jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan dana negara, maka perbuatan tersebut merupakan tindakan yang tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi merusak integritas sistem negara. “Dana desa adalah milik rakyat. Dana negara adalah milik rakyat. Jika dana tersebut digunakan untuk membayar tanah ilegal, maka itu adalah pengkhianatan besar terhadap kepercayaan masyarakat dan negara,” cetusnya dengan tegas.
Dugaan penggunaan dana desa dan dana negara dalam transaksi tanah ilegal membuka berbagai kemungkinan tindak pidana serius, seperti penyalahgunaan kewenangan, korupsi, pencucian uang, pemalsuan dokumen, dan pelanggaran hak asasi manusia, mengingat dampaknya yang langsung mengancam mata pencaharian warga desa yang kehilangan hak atas tanah mereka.
“Ini bukan sekadar kasus lokal, ini sudah memasuki kategori kejahatan luar biasa yang harus segera diselesaikan oleh negara. Kita tidak bisa membiarkan praktik mafia tanah ini terus berkembang,” ujar Iskandar dengan nada semakin tajam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan terkait dugaan kejahatan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Iskandar menegaskan bahwa kini substansi laporan mereka diperluas untuk mencakup penyelidikan lebih dalam terkait aliran dana publik yang digunakan dalam transaksi tanah yang melanggar hukum.
“Kami meminta KPK untuk menelusuri aliran dana yang digunakan, Kejaksaan Agung untuk membongkar kejahatan pidananya, dan Komnas HAM untuk melihat dampak hak asasi manusia yang terlanggar. Jangan biarkan satu rupiah pun uang negara hilang tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Warga Desa Mekar Jaya pun tak tinggal diam. Mereka menginginkan keadilan, bukan belas kasihan. “Kami tidak menginginkan keringanan hukuman, kami hanya ingin keadilan. Bongkar siapa yang terlibat, sita tanahnya, dan penjarakan para pelakunya!” seru perwakilan warga dengan penuh semangat.
Skandal ini kini menjadi ujian besar bagi negara, apakah akan ada perlindungan terhadap uang rakyat atau justru membiarkan mafia tanah yang rakus dan tak bermoral terus menguasai tanah rakyat dengan menggunakan dana negara sebagai senjata mereka.
(Redaksi?
Doa bersama tersebut menghadirkan Ustadz Dr. (H.C) Adi Hidayat, Lc., sebagai penceramah. Selain itu, doa lintas agama dipimpin oleh para tokoh agama yang mewakili enam agama di Indonesia, yakni KH. Syamsul Maarif (Islam), Romo Yos Bintoro PR (Katolik), Pdt. Cipto Martalu Sapangi (Protestan), Pinandita Astono Chandra Dana (Hindu), KRT. Asun Goama (Buddha), serta JS. Ruysya Supit, S.IKom. (Konghucu). Kehadiran para tokoh agama tersebut mencerminkan semangat bahwa perbedaan keyakinan bukanlah sekat, justru menjadi kekuatan untuk saling menopang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi mewujudkan persatuan Indonesia.
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengajak seluruh hadirin untuk menumbuhkan empati dan memanjatkan doa bagi saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana di berbagai wilayah tanah air. Panglima TNI juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban jiwa yang timbul pada bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, beliau berharap agar seluruh korban yang terdampak dapat segera bangkit, pulih, dan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi.

Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar TNI untuk mensyukuri berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. “Jadikan setiap pengalaman, baik keberhasilan maupun kekurangan, sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Sejalan dengan sambutan Panglima TNI, Ustadz Adi Hidayat dalam khutbahnya menyampaikan doa dan penghormatan bagi seluruh pihak yang telah mengabdikan jiwa dan raganya demi tugas kemanusiaan dan pengabdian kepada bangsa. “Semoga siapapun yang bertugas dan mengorbankan jiwa raganya, dimuliakan oleh Allah SWT, dijaga keluarganya dan sekalipun tidak disebut namanya, jasanya akan selalu terkenang dan mengiringi kehidupan kedamaian di negara kita ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz Adi Hidayat juga memanjatkan doa dan harapannya agar seluruh kebijakan dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai momentum terbaik untuk menyiapkan agenda-agenda strategis ke depan guna mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Red
BOGOR, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program nasional FOLU Net Sink 2030 melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan secara masif di Kabupaten Bogor.
Puncak kegiatan berlangsung Rabu (31/12/2025) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Srimukti, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudi Siswanto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur masyarakat desa, serta relawan Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon.
Kehadiran RAMBO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa hutan, dan elemen relawan dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Ketua KTH Sinar Srimukti H. Achmad Roiyani menyatakan, kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah I Jawa Barat Iding Supriatna menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, CDK Wilayah I merealisasikan Hutan Rakyat Pola Agroforestry seluas 57 hektare dengan 22.800 batang tanaman, penghijauan bambu seluas 75 hektare dengan 11.700 bibit, serta penghijauan kayu-kayuan dan MPTS seluas 120 hektare dengan 24.000 batang tanaman.
Untuk mitigasi bencana di wilayah hulu DAS Citarum, khususnya di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, juga dilakukan penanaman di lahan 70 hektare dengan 28.000 batang tanaman.
Selain rehabilitasi ekologi, CDK Wilayah I turut memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyaluran berbagai alat ekonomi produktif, seperti mesin pengolah kopi, sarana budidaya lebah Trigona, peralatan wisata alam, mesin chopper, mesin press baglog jamur, hingga alat destilasi minyak atsiri.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Kabupaten Bogor diproyeksikan menjadi salah satu wilayah kunci dalam pencapaian target emisi nol bersih sektor kehutanan nasional 2030, sekaligus sebagai model pengelolaan kehutanan berkelanjutan di Jawa Barat.
Tim Prima
