Beranda » Kementrian RI » Halaman 89

Kementrian RI

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan tiga arahan utama terkait peningkatan kesejahteraan atlet serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional.

 

Menpora Erick Thohir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan atlet sebagai prioritas. “Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet itu menjadi prioritas. Ada tiga hal yang beliau minta saya tindaklanjuti. Satu, mengenai beasiswa atlet LPDP untuk benar-benar nanti dialokasikan seperti apa,” ujar Erick dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

 

Selain beasiswa, Presiden Prabowo juga membuka ruang karier bagi atlet berprestasi untuk mengabdi di sektor pelayanan publik. Lebih lanjut, Presiden juga tengah meninjau ulang skema bonus bagi atlet SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, yang penyusunannya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Ini angkanya belum boleh karena saya mesti konsultasi dulu dengan Kemenkeu karena ini kan kita mesti bikin rencana besar daripada anggaran negara,” ungkap Erick.

 

Presiden Prabowo juga memutuskan adanya payung hukum baru yang akan menjadi dasar fokus pemerintah pada 21 cabang olahraga menuju Olimpiade. Sementara itu, SEA Games dan Asian Games akan menjadi sasaran antara dalam kerangka persiapan jangka panjang.

“Kita benar-benar harus efisien, tepat sasaran, sehingga pengiriman atlet nanti tidak coba-coba lagi tapi benar-benar semua ada targetnya untuk cabor-cabor yang mengirimkan atlet,” ucap Erick.

 

Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan, Presiden Prabowo menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta dukungan layanan kesehatan terbaik bagi para atlet. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan para atlet muda tetap mendapatkan pendidikan yang baik sambil menjalani pelatihan intensif.

 

“Para atlet muda yang usia 12 tahun jangan putus sekolah, tetapi dia diimbangkan dengan edukasi tapi sembari berlatih sampai dengan jenjang-jenjang karir berikutnya ataupun tingkat prestasi berikutnya,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Erick Thohir menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan pusat olahraga tersebut. Namun, lokasi persisnya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses administrasi.

 

“Di situ juga ada fasilitas asrama, lalu ada sarana latihan dan semua kesehatan yang terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” tutur Erick.

 

(Red/BPMI Setpres)

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan bilateral penting dengan Ratu Máxima dari Belanda, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health. Pertemuan yang berfokus pada penguatan inklusi dan kesehatan keuangan nasional ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Komitmen Indonesia: Strategi Nasional dan Dewan Lintas Sektor

Dalam sambutan pengantar, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas peran dan kontribusi Ratu Máxima dalam memajukan konsep kesehatan keuangan di kancah global, termasuk dampaknya di Indonesia.

Presiden menegaskan kembali komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mempercepat inklusi finansial. Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia memerlukan:

Strategi nasional yang terstruktur dan kuat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembentukan dewan lintas sektor yang bertugas memberikan rekomendasi kebijakan secara langsung kepada Presiden.

Tujuan utama dari langkah ini adalah mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Pesan Ratu Máxima: Implementasi untuk Masyarakat Kecil

Menanggapi komitmen yang disampaikan Presiden, Ratu Máxima memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam memperluas akses layanan keuangan. Meskipun demikian, Ratu Máxima menekankan bahwa inklusi finansial bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

“Tujuan akhir dari inklusi finansial adalah kehidupan yang lebih baik, di mana masyarakat dapat terhindar dari masalah keuangan,” ujar Ratu Máxima.

Lebih lanjut, Ratu Máxima mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, ia menyarankan pentingnya memperkuat implementasi agar manfaat inklusi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, pekerja informal, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pertemuan bilateral ini mempertegas kerja sama antara Indonesia dan PBB, khususnya melalui UNSGSA, dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan ketahanan finansial masyarakat.

Red

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden #InklusiKeuangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek vital peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor, Kebumen, yang diklaim sebagai “anggaran dari Presiden” dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menjadi sorotan tajam atas dugaan minimnya transparansi. Pelaksanaan proyek oleh SATKER OP SDA SERAYU OPAK (BBWS Serayu Opak) ini diselimuti kabut misteri, khususnya terkait besaran anggaran kontrak dan Spesifikasi Teknis (Spek) yang wajib diumumkan kepada publik. (27/11/2025).

Transparansi Kandas: Minimnya Data Melanggar UU KIP

Upaya konfirmasi media untuk menguak rincian proyek berulang kali berbenturan dengan minimnya informasi di berbagai tingkatan, yang secara jelas mengabaikan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pemerintah Desa “Angkat Tangan”: Sekretaris Desa Sidoharum mengaku tidak mengetahui detail krusial proyek. “Kami hanya tahu menerima jadi. Masalah anggaran dan CV atau PT yang mengerjakan, terus terang saya tidak paham,” ujarnya. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan dan partisipasi lokal dalam pembangunan.

Mandor Mengaku “Buta Spek”: Mandor proyek di lokasi, yang mengklaim pekerjaan “sesuai spek,” justru tidak mampu memberikan rincian Spek Teknis pekerjaan maupun besaran nilai kontrak. “Kalau anggaran saya tidak paham. Saya hanya melaksanakan saja. Silakan tanya ke konsultan atau datang ke kantor,” kilahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan Hukum: Tindakan menyembunyikan atau tidak mampu memberikan informasi dasar mengenai nilai kontrak dan spesifikasi teknis proyek yang didanai APBN dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 11 huruf g dan huruf h UU KIP. Proyek ini adalah Badan Publik yang wajib menyediakan informasi terkait kegiatan dan anggaran.

Papan Informasi yang Gagal Penuhi Azas Keterbukaan

Meskipun papan proyek terpasang, data yang tercantum tidak memenuhi standar minimal informasi yang transparan dan akuntabel, yaitu:

SATKER/PPK: SATKER OP SDA SERAYU OPAK

Pekerjaan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Sumber Dana: APBN

Lokasi: Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor

Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga Puluh) Hari Kerja

Tahun Anggaran: 2025

Kekosongan Data Krusial: Papan tersebut tidak mencantumkan Nilai Kontrak Total, Nama Resmi Kontraktor Pelaksana (CV/PT), dan Nama Konsultan Pengawas. Informasi ini merupakan informasi yang wajib disediakan secara berkala oleh Badan Publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Konsultan Proyek ‘Menghilang’: Mempertebal Kecurigaan Publik

Jalur konfirmasi yang diarahkan Mandor kepada pihak Konsultan pelaksana proyek melalui kontak yang diberikan, terputus total. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons.

Kegagalan konfirmasi dari pihak Konsultan ini semakin mempertebal keraguan publik tentang akuntabilitas. Ketika tiga pilar informasi (Pemerintah Desa, Mandor Lapangan, dan Konsultan) tidak mampu atau tidak mau memberikan rincian dasar mengenai penggunaan uang negara, maka klaim “pelaksanaan sesuai spek” menjadi klaim kosong yang wajib dipertanyakan.

Tuntutan Akuntabilitas Publik dan Penegasan UU APBN

Proyek infrastruktur yang didanai APBN harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sikap bungkam dari seluruh pihak terkait ini hanya akan menciptakan celah bagi dugaan praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

BBWS Serayu Opak selaku penanggung jawab utama proyek dan pengguna anggaran, wajib segera membuka data ini:

Nilai Kontrak Total Resmi: Sesuai dengan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap alokasi dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (prinsip Akuntabilitas).

Identitas Kontraktor dan Konsultan: Nama Resmi CV/PT pemenang tender dan Konsultan Pengawas, yang datanya dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dokumen Spesifikasi Teknis (Spek) Resmi: Untuk memastikan kualitas material dan dimensi konstruksi sesuai dengan kontrak, guna mencegah praktik penyimpangan teknis yang melanggar ketentuan perikatan.

Publik berhak mengetahui setiap rupiah uang negara yang digunakan. Jangan sampai proyek “titipan Presiden” ini justru menjadi monumen minimnya transparansi dan berujung pada dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim Prima

BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PDIP dan seorang oknum wartawan berinisial DORI. Rekaman ini membongkar dugaan praktik kotor “pesan-memesan berita” dengan motif balas dendam pribadi, yang secara serius mencederai profesionalitas pers.

Motif Balas Dendam dan Isu Galian C. Dalam rekaman yang kini viral, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI untuk memublikasikan berita yang menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS.

Motif di balik ‘pesanan’ berita ini diduga kuat adalah dendam kesumat. Anggota DPRD, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian.

Serangan balik ini diarahkan kepada oknum Polisi TRS yang diklaim anggota dewan tersebut mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Kebenaran Dijadikan ‘Peluru’ Politik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memanfaatkan kebenaran faktual (dugaan keterlibatan oknum Polisi TRS dalam bisnis galian C ilegal) sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar.

Penyalahgunaan Fakta: Proses peliputan diduga telah dikorupsi melalui pesanan berbayar, mengubah fakta menjadi ‘peluru’ politik, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelacuran terhadap fungsi jurnalisme.
Pengkhianatan Etika: Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, dinilai cacat etika dan merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Anggota PDIP dituntut menjunjung tinggi etika publik, bukan sebaliknya.

Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis

Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana.

Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.

Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.

Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan

Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.

“Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya, 26 November 2025.

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.

Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. [PRIMA]

Catatan Redaksi: Pihak berwenang (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk DORI yang diklaim mengoordinasi jurnalis, guna memverifikasi semua informasi yang muncul dari percakapan telepon tersebut.

Tim Prima

SDN 01 Muara Kuang Merayakan Hari Guru Nasional Penuh Semangat dan Kebersamaan

​Muara Kuang, DETIK NASIONAL.COM // 26 November 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Muara Kuang menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna. Bertempat di lapangan sekolah, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat tali silaturahmi antara guru dan siswa. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf, hingga ratusan siswa, tumpah ruah memadati lokasi perayaan.

​Untuk memeriahkan suasana, acara diisi dengan berbagai penampilan kreatif dari para siswa. Anak-anak sekolah dasar tersebut menunjukkan bakat mereka dengan menyanyikan lagu-lagu dan menampilkan tarian yang telah mereka pelajari sebelumnya. Pemandangan lapangan sekolah pun tampak ceria dan penuh warna, seiring dengan instruksi sekolah agar setiap siswa membawa atribut tambahan, seperti topi dan balon, yang semakin menambah semarak perayaan HGN tahun ini.

​Puncak kebersamaan dalam kegiatan ini ditandai dengan tradisi makan bersama. Para siswa diinstruksikan untuk membawa bekal makanan dari rumah. Bekal ini kemudian disantap bersama-sama di lapangan sekolah, berbagi ceria dengan Bapak dan Ibu Guru. Momen ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan menjadi simbol rasa terima kasih serta penghargaan yang tulus dari siswa kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Usai sesi kebersamaan, Ibu Desi, selaku Wali Kelas 1, menyampaikan apresiasinya di sela-sela kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa haru dan bangganya melihat antusiasme serta partisipasi aktif dari seluruh siswa. Ibu Desi menekankan bahwa kehangatan dan rasa syukur yang ditunjukkan anak-anak melalui penampilan dan bekal yang dibawa adalah hadiah terindah bagi para guru, memperkuat ikatan emosional antara pendidik dan peserta didik.

​Secara keseluruhan, peringatan Hari Guru Nasional di SDN 01 Muara Kuang berjalan sukses dan meninggalkan kesan mendalam. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus memotivasi siswa untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.

BY : JULIYAN

Jayawijaya, DETIK NASIONAL.COM II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).

Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik.

Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun.

Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun.

Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.

Red

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah dari detikcom. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap konsistensi Mendagri dalam membina dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Di bawah kepemimpinannya, Kemendagri dinilai mampu menjadi motor koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat daerah.

Penilaian tersebut tercermin dari sejumlah capaian, di antaranya inflasi yang stabil di kisaran 2 persen, serta penerapan monitoring inflasi mingguan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga level kabupaten/kota. Selain itu, Mendagri dinilai berperan aktif memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan optimal, pendapatan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat, serta ekosistem kemudahan berusaha semakin baik melalui perizinan yang lebih cepat dan efisien. Upaya tersebut membuat perputaran uang dan aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga.

Pada sambutannya, Mendagri memaparkan berbagai langkah yang ditempuh Kemendagri dalam menangani pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara simultan. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah menjalankan sejumlah inisiatif, salah satunya melalui penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi yang rutin digelar sejak September 2022. Pada awal pelaksanaan rakor, tingkat inflasi masih berada di angka 5,9 persen. Namun, berkat konsistensi dan kolaborasi lintas sektor, inflasi berhasil ditekan hingga stabil di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Bahkan, inflasi Oktober 2025 secara year-on-year (YoY) tercatat sebesar 2,86 persen. Kondisi tersebut menjadi kabar baik karena mampu menjaga keseimbangan bagi produsen dan konsumen sekaligus memastikan keterjangkauan harga.

Selain pengendalian inflasi, Kemendagri juga memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkala. Melalui pertemuan rutin, Mendagri dan jajaran menelaah data yang disampaikan BPS guna melihat tren ekonomi di setiap daerah.

“Yang tinggi pertumbuhan ekonominya kita minta untuk dijaga, yang rendah kita dorong melalui peran dari teman-teman kementerian/lembaga lain dan juga daerah,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah, Kemendagri juga melakukan evaluasi pendapatan dan belanja APBD setiap bulan. Menurut Mendagri, pendapatan daerah yang tinggi idealnya diiringi dengan realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga peredaran uang dapat berlangsung optimal di masyarakat. Dengan demikian, daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi swasta turut meningkat.

Langkah strategis lainnya adalah dorongan agar seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP dinilai menjadi instrumen penting dalam memudahkan proses berusaha karena mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, mulai dari Dukcapil, perizinan, paspor, hingga sertifikat tanah.

“Dengan adanya kemudahan berusaha maka akan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berusaha, memudahkan membuka lapangan kerja,” ujar Mendagri.

Mendagri menyampaikan apresiasi kepada detikcom atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai pengakuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, peran media menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini tentu akan membesarkan hati kami dan membuat kami bekerja lebih keras lagi,” tandasnya.

Red

SUBANG, DETIK NASIONAL.COM II Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi dengan skala masif terkuak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. (26/11/2025).

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-41203, yang berlokasi di Jalan Pamanukan – Suka Maju, Kecamatan Sukasari, diduga menjadi pusat dari penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan keuangan negara (APBN) hingga miliaran rupiah.

Kronologi dan Modus Operandi Pelanggaran

Praktik ilegal ini dikategorikan sebagai tindak pidana karena secara terang-terangan melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Penyelewengan ini berpusat pada penjualan Solar subsidi tanpa memenuhi syarat wajib penggunaan QR Code MyPertamina yang berlaku.

Diduga Modus Utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelanggan Ilegal Tanpa Barcode: Pembelian Solar subsidi didominasi oleh konsumen umum (diduga kuat pengepul/penimbun) yang datang membawa jeriken atau galon, namun tidak memiliki QR Code MyPertamina yang sah.

Kolusi dan Fasilitasi Petugas: Oknum petugas dan/atau pengelola SPBU diduga memfasilitasi transaksi ilegal ini. Mereka mengklaim “barcode sudah ada dari mereka” dan menggunakan QR Code yang tidak valid atau milik pribadi untuk mengisi transaksi.

Suap (Tip) Rp20.000: Setiap transaksi difasilitasi dengan pembayaran tunai dan ‘tip’ tambahan sekitar Rp20.000 per pengisian kepada petugas. Pembeli kemudian diizinkan mengisi Solar subsidi ke jeriken/galon sebanyak yang mereka inginkan.

Praktik ini, yang diduga telah berlangsung lama dan terpantau aktif setiap hari, terutama saat pengawasan dianggap longgar, jelas mengindikasikan adanya kolusi antara petugas SPBU dan pembeli ilegal.

Dampak Kerugian Negara dan Masyarakat

Penyelewengan ini menimbulkan kerugian ganda yang serius:

Kerugian Keuangan Negara (APBN): Solar subsidi yang seharusnya disalurkan kepada kelompok rentan yang berhak—seperti nelayan, petani, dan usaha mikro—justru jatuh ke tangan yang salah, yakni pengepul/penimbun.

Indikasi Penimbunan: Adanya indikasi kuat penimbunan Solar yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi. Hal ini menyebabkan tujuan subsidi tidak tercapai.

Kerugian Masyarakat Berhak: Ketersediaan Solar subsidi di SPBU berkurang drastis, merugikan masyarakat kecil yang benar-benar bergantung pada kuota BBM bersubsidi tersebut.

Praktik ini melanggar keras Perpres No. 191/2014 dan Kepmen ESDM No. 37.K/2022, yang mewajibkan pembelian Solar subsidi menggunakan QR Code untuk konsumen tertentu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tuntutan Desak Tindakan Tegas dan Audit Forensik

Melihat skala penyelewengan yang terjadi, desakan ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT Pertamina (Persero) untuk segera bertindak tegas.

1. Mendesak Pertamina untuk Audit Distribusi Segera

PT Pertamina (Persero) wajib segera melakukan audit mendalam (forensik) terhadap volume penyaluran dan log transaksi di SPBU 34-41203. Audit ini bertujuan untuk membuktikan adanya anomali data dan indikasi kelebihan penyaluran yang tidak wajar.

2. Penyelidikan oleh APH dan Sanksi Maksimal

Polres Subang dan Penyidik Migas diminta untuk segera memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi.

Ancaman Pidana: Oknum yang terlibat (petugas SPBU, pengelola, dan pengepul/penimbun) harus ditindak tegas. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana maksimal berdasarkan Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman denda hingga Rp60 miliar.

Sanksi Administratif: SPBU 34-41203 juga harus dikenakan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin operasional jika pengelola terbukti terlibat.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pertamina untuk memperketat sistem pengawasan digital dan lapangan, memastikan Solar subsidi benar-benar sampai kepada nelayan dan petani yang berhak, serta mencegah penyimpangan serupa terulang.

Tim Prima

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Sebanyak 83 dari 292 desa di Kabupaten Brebes saat ini menghadapi ketidakpastian dalam pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kebutuhan ketahanan pangan. Dana yang seharusnya dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa tersebut telah diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak sekitar 18 September 2025.

Disampaikan Nunung Widiastuti selaku Analis Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ​dikatakanya Pemblokiran ini diduga kuat disebabkan oleh keterlambatan Pemerintah Desa dalam melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menyesuaikan dengan ketentuan alokasi wajib ketahanan pangan, yang dikenal dengan sebutan IRMAK (Yang Wajib Dianggarkan).
​Masalah Teknis dan Perubahan Sistem Mendadak

​Permasalahan ini berakar pada sistem penganggaran dana desa, Siskeudes. Menurut hasil diskusi yang dihimpun, pada awal penyusunan anggaran, sistem Siskeudes belum memiliki tagging wajib IRMAK untuk dana BUMDes. Akibatnya, alokasi dana BUMDes di seluruh desa masuk ke kategori Non-IRMAK yang secara regulasi tidak wajib dialokasikan.

​”Semua desa pada awalnya menganggarkan dana tersebut ke Non-IRMAK karena sistemnya belum tersedia. Namun, setelah Siskeudes diperbarui sekitar bulan Oktober, tagging IRMAK baru muncul,” jelas salah satu sumber dalam diskusi.

​Perubahan sistem yang mendadak ini memaksa desa-desa untuk segera melakukan perubahan APBDes. Sayangnya, proses penyesuaian yang berbeda-beda memicu masalah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Desa yang Cepat Bertindak: Desa yang segera melakukan perubahan APBDes, dananya langsung dialihkan dan masuk ke kategori IRMAK. Terdapat 209 desa yang berhasil mengamankan dananya.

​Desa yang Terlambat: Desa yang terlambat melakukan perubahan, alokasi dananya masih tercatat di Non-IRMAK. Sebanyak 83 desa masuk dalam kategori ini.

​Dana Non-IRMAK Tahap Dua Diblokir
​Saat ini, 83 desa tersebut mengalami dampak serius karena dana Non-IRMAK tahap dua yang telah mereka anggarkan kini diblokir oleh Kemenkeu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan blokir dana tersebut akan dibuka atau dicairkan, menyebabkan kekhawatiran terhadap program ketahanan pangan di puluhan desa tersebut.

​Kewajiban Penggunaan Dana IRMAK BUMDes
​Sesuai aturan, dana 20% yang diwajibkan untuk IRMAK memiliki ketentuan ketat:

​Murni Ketahanan Pangan: Dana tersebut wajib digunakan untuk penyertaan modal BUMDes yang kegiatannya murni fokus pada ketahanan pangan (Ketapang).

​Pemetaan Terpisah: Penggunaan dana ini harus dipisahkan dari penyertaan modal BUMDes tahun-tahun sebelumnya yang mungkin digunakan untuk unit usaha lain (misalnya, pengelolaan sampah, ATK, atau perdagangan umum).

​Contoh Kegiatan: Kegiatan yang dianjurkan untuk penggunaan dana ini adalah usaha murni perikanan (untuk desa-desa di wilayah Pantura) atau pertanian (untuk desa-desa di wilayah selatan Brebes).

​Jika blokir ini berlanjut, pelaksanaan program ketahanan pangan melalui BUMDes di 83 desa tersebut dipastikan akan terhambat, mengingat dana 20% tersebut merupakan modal utama untuk memulai atau mengembangkan unit usaha ketahanan pangan.

Red/Teguh

TANGERANG , DETIK NASIONAL.COM II D ugaan mega skandal tunjangan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memasuki babak baru yang kian memanas setelah laporan resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari). Fokus publik kini tertuju pada pergerakan korps Adhyaksa, terutama setelah terkonfirmasinya pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu.

Pemanggilan Sekwan: Sinyal Serius Kejari?

Konfirmasi pemanggilan Sekwan oleh Kejari menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini. “Sudah mulai ditindaklanjuti, yang pasti Sekwan sudah dipanggil oleh Kejaksaan,” ujar Rasyid, Selasa 25 November 2025.

Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa Kejari Kota Tangerang telah bergerak dari sekadar menerima laporan, bahkan jika statusnya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket). Sebagai kepala sekretariat, Sekwan memegang kunci data dan dokumen penting terkait penganggaran serta pencairan tunjangan anggota dewan, menjadikannya saksi kunci atau bahkan pihak yang paling bertanggung jawab secara administrasi.

> Ironisnya, saat dikonfirmasi, Sekwan Teddy Bayu memilih abai dan bungkam terhadap pertanyaan wartawan. Keengganan ini jelas memicu pertanyaan besar: apa yang coba ditutupi? Sikap menutup diri ini berpotensi merusak transparansi dan menambah kecurigaan publik terhadap dugaan praktik penyimpangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pejabat Pucuk Pimpinan Terseret: Ujian Berat Integritas Kota

Laporan LBH Tangerang ini menjadi sangat krusial karena tidak berhenti hanya pada anggota dewan. Secara spesifik, laporan tersebut turut mencantumkan nama-nama pejabat tinggi daerah, termasuk Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.

Keterlibatan nama-nama pucuk pimpinan daerah ini membawa kasus ini ke level yang jauh lebih serius, menjadikannya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potensi keterlibatan sistemik dalam penyalahgunaan anggaran daerah.

Publik menuntut jawaban: Sejauh mana peran Wali Kota dan Sekda dalam proses pengesahan atau implementasi kebijakan tunjangan yang diduga bermasalah ini? Apakah ada pembiaran atau bahkan persetujuan terhadap dugaan mega skandal tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Sekwan DPRD, Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi atau tanggapan publik apapun. Keheningan ini kian mencekik rasa keadilan publik yang menanti transparansi dan ketegasan.

Desakan Transparansi: Kapan Kejari Tetapkan Status Kasus?


Saat ini, sorotan tajam publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Publik menanti ketegasan Kejari untuk segera mengungkap kebenaran di balik laporan mega skandal tunjangan ini.

Pertanyaan mendasar yang harus segera dijawab Kejari adalah: Sudah masuk ke tahap penyelidikan atau masih pulbaket?. Keterlambatan dalam mengumumkan status resmi kasus ini berpotensi menciptakan spekulasi liar dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mengingat kasus ini melibatkan anggaran daerah dan nama-nama besar di Kota Tangerang, Kejari wajib bertindak cepat, independen, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum dan kode etik. Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian integritas utama bagi penegakan hukum di Kota Tangerang.

Apa langkah mendesak yang seharusnya diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selanjutnya untuk meredam spekulasi dan menjamin proses hukum yang transparan?

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page