Beranda » Kementrian RI » Halaman 90

Kementrian RI

Langkat, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung korban banjir yang masih mengungsi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Langkat, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

Kehadiran Presiden Prabowo dan Mendagri Tito bersama sejumlah menteri disambut antusias para pengungsi yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan dan aspirasi, terutama terkait kelanjutan penghidupan pascabencana banjir.

Dalam dialog bersama warga, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat dan terkoordinasi dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak. Persoalan tersebut meliputi keterbatasan air bersih dan air minum, hingga kebutuhan perbaikan tanggul yang jebol.

“Saya akan kerahkan semua kekuatan. Alhamdulillah, kondisi Sumatera Utara sudah lebih baik,” kata Presiden Prabowo di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

Presiden Prabowo juga menyampaikan akan mengerahkan personel TNI Angkatan Darat dan Polri untuk membantu percepatan penanganan wilayah yang masih terendam banjir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Langkat. Selain itu, ia memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi pengungsi dari hari ke hari hingga aktivitas masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Presiden meminta masyarakat tetap tegar menghadapi situasi sulit pascabencana serta menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak berpangku tangan dalam membantu warga terdampak.

“Kami akan membantu semua warga yang mengalami musibah. Saudara-Saudara adalah bagian dari keluarga kami. Kami tidak akan membiarkan Saudara-Saudara sendiri. Terima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras selama berhari-hari di sini,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, salah seorang pengungsi, Nurul Akmal, mengaku kehadiran Presiden Prabowo dan Mendagri Tito bersama sejumlah menteri di lokasi pengungsian menghadirkan secercah harapan bagi warga korban banjir. Ia berharap bantuan segera tersalurkan, khususnya kebutuhan bahan pokok dan pakaian, serta percepatan perbaikan tanggul yang jebol.

“Kalau tidak segera diperbaiki, kalau hujan lagi rumah kami akan kebanjiran lagi,” ujarnya.

Selain itu, Nurul juga menyampaikan aspirasi kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian terkait rencana penghapusan biaya pengurusan dokumen penting bagi korban bencana.

“Banyak korban di sini tidak sempat menyelamatkan ijazah dan sertifikat tanah saat banjir. Kami sangat berharap kebijakan pengurusan dokumen gratis ini bisa segera dilaksanakan,” kata Nurul.

Aspirasi serupa disampaikan Laila Hayati, warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Ia menilai kehadiran Presiden Prabowo yang didampingi Mendagri Tito telah meredakan kegelisahan warga yang hingga kini belum dapat kembali ke rumah karena wilayah permukiman mereka masih terendam banjir.

Selain meminta percepatan perbaikan tanggul, Laila juga berharap kebutuhan sembako, pakaian, serta pemulihan dokumen kependudukan dapat segera direalisasikan.

“Kalau bisa, Pak Mendagri yang katanya mau menggratiskan pengurusan dokumen untuk korban banjir, [agar] disegerakan,” ujar Laila.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait antisipasi bencana hidrometeorologi dan kesiapan menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Mendagri menekankan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi perhatian serius seluruh Pemda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kita tahu bahwa prediksi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) curah hujan akan tinggi di beberapa daerah, di samping juga rob naik, pasang naik,” kata Mendagri.

Mendagri juga menegaskan pentingnya solidaritas antar-Pemda, mengingat sejumlah daerah terdampak memiliki keterbatasan anggaran dalam penanganan bencana. Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang telah menyalurkan bantuan ke daerah terdampak bencana. “Itu sangat-sangat bermanfaat untuk mereka (daerah terdampak bencana),” ujarnya.

Menurut Mendagri, masyarakat di tiga wilayah terdampak banjir tersebut sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, terutama kebutuhan pribadi seperti pakaian, pakaian dalam, keperluan perempuan, serta kebutuhan anak-anak.

“Kita bayangkan banyak sekali saudara-saudara kita yang enggak memiliki pakaian luar maupun pakaian dalam, bayi yang tidak memiliki popok, ibu-ibu wanita untuk peralatan perempuan. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang kecil-kecil yang mereka sangat perlukan,” kata Mendagri.

Dalam kunjungan Presiden tersebut, turut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, serta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

Red

Aceh, DN-II Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan wilayah terdampak bencana di Aceh dengan mengunjungi posko pengungsian di Masjid Besar Al Abrar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (12/12/2025).

Masjid ini menampung warga dari sejumlah desa terdampak dengan total pengungsi mencapai sekitar 1.500 orang.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk mendampingi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kepala Negara turut menekankan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.

Presiden Prabowo pun menyampaikan doa dan harapannya bagi keselamatan seluruh warga. Presiden Prabowo kemudian menegaskan kembali bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan percepatan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Aceh, DN-II Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan mengunjungi posko pengungsian di SMPN 2 Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (12/12/2025).

Di SMPN 2 Wih Pesam yang menampung 1.161 pengungsi, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam percepatan pengiriman bantuan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Presiden pun menyampaikan bahwa rencana penanganan telah disiapkan, termasuk perbaikan jembatan yang rusak, jalan-jalan yang longsor, dan pemulihan listrik di daerah terdampak.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan permohonan maaf terkait keterbatasan pemerintah dalam menyelesaikan seluruh penanganan secara instan. Meski demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa masyarakat tidak sendirian. Seluruh jajaran pemerintah dan aparat di lapangan akan terus bekerja keras untuk menangani bencana ini.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintahan daerah. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa penolakan pasien kritis yang berakibat hilangnya nyawa di daerah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, guna mendorong komitmen tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.5/9764/SJ tentang Penguatan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Layanan Kesehatan Daerah. SE yang ditetapkan pada 10 Desember 2025 itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Surat Edaran ini tentunya bertujuan untuk memastikan Pemda agar melakukan penguatan terhadap tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah, serta menekankan kembali dalam penanganan pasien kritis menjadi prioritas utama dan wajib dilaksanakan dalam upaya penyelamatan nyawa pasien,” ujar Mahendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Sejalan dengan ketentuan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat. Penting juga untuk mendahulukan penyelamatan nyawa dan pencegahan kedisabilitasan, serta dilarang menolak pasien dan mendahulukan urusan administratif sehingga pelayanan kesehatan menjadi tertunda.

“Pada setiap fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) daerah, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat tanpa penolakan, tanpa syarat administrasi, dan tanpa hambatan pembiayaan,” ujar Mahendra sebagaimana poin SE tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mahendra menekankan, kepala daerah perlu memastikan fasilitas layanan kesehatan tetap beroperasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, kepala daerah juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan serta menyiagakan tenaga kesehatan sesuai standar layanan kesehatan.

Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Pergeseran Anggaran dalam APBD Daerah Bencana. Surat yang ditujukan kepada kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut diteken Mendagri pada Kamis, 11 Desember 2025.

SE tersebut memberikan pedoman kepada Pemda terdampak bencana dalam menggunakan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan Pemda lainnya. Selain itu, surat tersebut juga mengatur mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD untuk percepatan penanganan bencana. SE ini diterbitkan untuk memastikan dukungan anggaran dapat segera digunakan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam surat tersebut, Mendagri menekankan agar bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun Pemda dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga sarana dan prasarana dasar. Surat ini juga merinci berbagai kebutuhan yang mencakup tiga komponen tersebut.

“Penampungan dan hunian sementara, seperti tenda, terpal, matras, tali tambang,” tulis Mendagri mengenai salah satu sarana dan prasarana dasar yang perlu diperhatikan daerah terdampak bencana.

Lebih lanjut, bagi Pemda yang masih menetapkan kondisi tanggap darurat, penggunaan bantuan dapat dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pembebanan langsung dengan sejumlah tahapan yang diatur dalam surat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Apabila kondisi tanggap darurat telah berakhir, penggunaan bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemda lainnya dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sesuai dengan kewenangannya pada program, kegiatan, dan subkegiatan, serta kode rekening belanja berkenaan dengan tahapan yang diatur dalam surat.

Red

Kampar, Riau, DN-II Penahanan dua buruh harian lepas (BHL), Darman Agus Gulo dan Herianto, atas dugaan pencurian 80 kilogram brondolan sawit oleh Kejaksaan Negeri Kampar, kini menyulut sorotan nasional. Sikap PT Arindo Tri Sejahtera Dua (ATS II) yang bersikukuh mendorong proses pidana dan secara tegas menolak upaya Restorative Justice (RJ) dinilai melanggar semangat hukum yang berorientasi pada kemanusiaan dan memicu amarah warga Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. (12/12/2025).

Dua tersangka dijerat dengan dugaan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian. Namun, di mata masyarakat, nilai kerugian yang sangat kecil—dibandingkan dengan konsekuensi sosial yang besar, termasuk kondisi istri tersangka yang harus merawat bayi berusia empat bulan seorang diri—seharusnya menempatkan kasus ini dalam kategori pidana ringan yang dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Penolakan RJ Dinilai Bertentangan dengan Semangat Hukum

Upaya perdamaian yang diinisiasi keluarga tersangka melalui mediasi resmi, didukung oleh Kepala Desa Sumber Sari, dan Camat Tapung Hulu, dilaporkan kandas total. Pihak PT ATS II menunjukkan sikap membatu dan menolak segala bentuk penyelesaian kekeluargaan.

Sikap perusahaan ini dinilai bertentangan dengan semangat pembaruan hukum, terutama yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Restorative Justice itu lahir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat kecil dan meminimalisir dampak sosial. Kerugian 80 kg brondol sangat memenuhi syarat untuk dipertimbangkan RJ, apalagi ada dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Penolakan tegas PT ATS II menunjukkan arogansi yang melampaui batas dan tidak memiliki empati,” ujar seorang praktisi hukum lokal, (nama opsional).

Berdasarkan Perja 15/2020, salah satu syarat mutlak bagi penuntutan yang dapat dihentikan melalui RJ adalah adanya perdamaian antara korban dan tersangka, serta nilai kerugian yang tidak lebih dari Rp2.500.000,00. Dalam kasus 80 kg brondol, kerugian ditaksir jauh di bawah batas tersebut. Dengan menolak berdamai, perusahaan secara efektif mematikan ruang keadilan restoratif yang telah diupayakan oleh keluarga dan perangkat desa.

Konflik Sosial dan Aksi Koin Rakyat

Tokoh masyarakat setempat menilai tindakan perusahaan ini bukan sekadar kriminalisasi buruh, melainkan pengekangan hak atas upaya perdamaian. Mereka mengecam perlakuan ini sebagai tindakan kejam yang mengabaikan harmoni sosial.

“Perbandingan antara nilai kerugian 80 kg brondol dengan beban sosial dan penahanan yang ditimbulkan sungguh tidak sebanding. Ini bukan hanya kejam, tapi melukai perasaan masyarakat Tapung Hulu,” tegas salah satu tokoh masyarakat kepada media.

Sebagai bentuk protes moral dan kepedulian, tokoh masyarakat bahkan menggalang rencana aksi damai dengan mengumpulkan uang koin untuk “mengganti rugi” perusahaan. Gerakan ini bertujuan untuk mengirim pesan kuat kepada pemerintah pusat bahwa ada entitas bisnis yang dinilai bertindak tanpa empati, jauh dari semangat kemitraan yang baik dengan masyarakat sekitar.

Situasi di Tapung Hulu disebut semakin memanas. Jika tidak ada langkah penyelesaian yang lebih manusiawi dan mengedepankan keadilan restoratif sesuai amanat undang-undang, kekhawatiran konflik horizontal berpotensi meningkat dan menjadi perhatian serius bagi penegak kebijakan nasional.

(Tim Redaksi).

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya pada Daerah Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Edaran yang bersifat segera tersebut ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang menyebabkan terhentinya sebagian layanan serta rusaknya sarana dan dokumen kependudukan warga. SE tersebut menegaskan pentingnya percepatan pemulihan layanan administrasi kependudukan (adminduk) agar masyarakat terdampak tetap memperoleh kepastian identitas penduduk.

“Serta perlindungan administrasi negara bagi penduduk yang terdampak,” kata Mendagri dalam SE tersebut.

Lebih lanjut, Mendagri meminta Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera mengarahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) provinsi agar melakukan pemetaan kondisi layanan adminduk di kabupaten/kota terdampak, mendata sarana dan prasarana yang rusak, serta mengajukan kebutuhan sarana pendukung, seperti blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), guna mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. Gubernur juga diminta melaporkan perkembangan pelayanan darurat secara berkala kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil.

Sementara itu, bupati/wali kota di daerah terdampak diminta memastikan Dinas Dukcapil kabupaten/kota bergerak cepat menerbitkan dokumen kependudukan prioritas, antara lain Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan secara menyeluruh tanpa permohonan dan diserahkan melalui RT/desa/lurah; KTP-el yang diterbitkan berdasarkan permohonan; serta Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang diterbitkan sesuai permohonan dengan persyaratan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pelayanan penerbitan kembali dokumen kependudukan … dilaksanakan dengan prosedur sederhana, cepat, dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun, serta tidak mensyaratkan dokumen pendukung yang hilang, rusak, atau tidak dapat disertakan akibat bencana,” tegas Mendagri.

Di samping itu, Mendagri menginstruksikan gubernur serta bupati/wali kota se-Indonesia untuk menggerakkan Dinas Dukcapil di daerah yang tidak terdampak agar membantu daerah terdampak melalui dukungan tenaga, fasilitas, dan pendampingan teknis.

Para kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat pengurusan dokumen masyarakat lainnya yang hilang atau rusak, seperti surat kelengkapan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, hingga ijazah sekolah atau perguruan tinggi, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Mendagri menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam layanan adminduk, apalagi dalam kondisi darurat bencana. Langkah ini penting sebagai bentuk pelindungan negara kepada warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Adapun SE tersebut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Red

Tangerang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal itu disampaikan Mendagri setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).

Mendagri menekankan bahwa asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Mendagri berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga … memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota. “Nah, ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. “Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.

Apalagi, kata Mendagri, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar. “Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya. Dalam forum itu, Mendagri juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.

Red

LUBUKLINGGAU, DN-II Proyek vital peningkatan Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau senilai hampir Rp8 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang dikerjakan oleh CV. Putra Bersaudara, menuai kritik pedas dan kekecewaan mendalam dari publik. Hingga tanggal 11 Desember 2025, proyek dengan nilai kontrak fantastis ini dinilai nol progres, bahkan kondisi jalan yang ‘diperbaiki’ justru bertambah rusak dan membahayakan.

Berdasarkan plang informasi proyek di lokasi, rincian pekerjaan adalah sebagai berikut:

– Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau

Lokasi: Kota Lubuklinggau

– Nilai Kontrak: Rp7.995.369.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Sumber Dana: APBD Kota Lubuklinggau

 – Tahun Anggaran: 2025

– Waktu Pelaksanaan: [Tidak Terbaca Jelas, Namun Disebutkan] Hari Kalender

– Pelaksana: CV. Putra Bersaudara

– Instansi Pelaksana: Pemerintah Kota Lubuklinggau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Tim lapangan mencatat, alih-alih memberikan manfaat, jalan tersebut kini menyerupai ‘wahana ekstrem’ yang mengancam keselamatan pengendara dan merusak kendaraan.

Kondisi proyek di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan terhenti total, jauh dari harapan masyarakat yang mendambakan infrastruktur layak, terutama mengingat anggaran nyaris Rp8 Miliar.

– Jebakan Maut: Terdapat lubang menganga, sambungan jalan yang diperbaiki sangat ekstrem. Transisi dari jalan aspal ke beton dibuat menanjak tajam layaknya polisi tidur, kemudian dilanjutkan dengan turunan tajam (‘terjun’) kembali ke jalan aspal.

– Ancaman Besi: Besi-besi beton terlihat menonjol ke permukaan, bahkan ada yang mengarah ke bagian jalan lain, menciptakan potensi kecelakaan serius.

– Perbaikan Palsu: Ditemukan pilihan jalan yang seolah telah diperbaiki, namun ternyata pengerjaan hanya dilakukan sepanjang satu meter, menyesatkan pengendara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan waktu pengerjaan yang nyaris mencapai batas akhir, kondisi ini memicu pertanyaan kritis: Apakah anggaran sebesar Rp7.995.369.000 ini akan menjadi kerugian nyata bagi kas daerah?

Menanggapi kemangkrakan proyek ini, tim telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau. Pertanyaan diajukan mengenai status pekerjaan, apakah terhenti total atau pekerja sedang libur, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau memberikan jawaban tunggal dan kontroversial: pekerjaan terhenti karena faktor cuaca buruk. Jawaban ini seketika menuai kecaman dari berbagai pihak dan pengamat konstruksi.

“Alasan cuaca buruk adalah alasan klasik dan sangat lemah. Mengapa proyek jalan lain di Kota Lubuklinggau dapat berjalan lancar tanpa hambatan cuaca? Apakah cuaca buruk hanya berlaku untuk proyek Lingkar Selatan yang anggarannya paling besar ini?” ujar seorang pengamat lokal yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan Kepala Dinas PUPR dinilai sebagai pembenaran alih-alih kebenaran, diduga kuat untuk menghindar dari tanggung jawab atas kemangkrakan proyek yang telah mencapai batas waktunya.

Masyarakat Kota Lubuklinggau menuntut adanya audit kinerja dan penggunaan anggaran secara menyeluruh terhadap proyek ini. APBD senilai hampir Rp8 Miliar harusnya memberikan dampak balik yang baik, bukan malah merusak kendaraan atau membahayakan nyawa.

Dinas PUPR dan CV. Putra Bersaudara didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Jika faktor cuaca adalah masalahnya, publik menuntut penjelasan detail mengapa tidak ada mitigasi atau penyesuaian jadwal yang profesional, sebagaimana layaknya proyek infrastruktur bernilai miliaran.

Proyek ini telah menjadi simbol kegagalan manajemen proyek dan pengawasan di Kota Lubuklinggau. Publik berharap pemerintah daerah dapat menjamin agar dana rakyat tidak berakhir sia-sia menjadi ‘wahana ekstrem’ yang mengancam keselamatan.

Red/Riski

MUSI RAWAS UTARA, DN-II Sejumlah warga Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan adanya dugaan pemotongan atau ‘penyunatan’ dana santunan kematian yang merupakan program bantuan dari Bupati Muratara. Pemotongan ini diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat dengan nominal Rp300.000 per penerima. (12/12/2025).

Kronologi Dugaan Pemotongan

Menurut keterangan warga, setiap masyarakat yang mencairkan dana santunan kematian dikenakan potongan sebesar Rp300.000. Program santunan kematian ini sendiri digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara sebagai upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Pemotongan uang dilakukan dengan alasan untuk biaya pengurusan di Capil dan Dinsos,” terang Gali, salah seorang warga Desa Jadi Mulya 1, di hadapan awak media pada 18 November 2025.

Warga lainnya yang berinisial Y menambahkan bahwa niat baik Pemkab Muratara untuk membantu masyarakat melalui program ini telah tercoreng oleh ulah oknum perangkat desa yang diduga tidak bertanggung jawab.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga Menuntut Pertanggungjawaban

Masyarakat Desa Jadi Mulya 1 menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pemotongan tersebut, mengingat santunan itu seharusnya diterima utuh oleh keluarga yang sedang berduka.

“Kami Masyarakat merasa tidak terima dengan adanya pemotongan uang santunan kematian program Bupati Muratara. Kami meminta agar oknum diduga pelaku penyunatan dana tersebut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan nya yang merugikan warga masyarakat dalam pengurusan dana santunan kematian,” tegas Gali.

Pengakuan Sekretaris Desa

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan ini, Andi Kurniawan, Sekretaris Desa (Sekdes) Jadi Mulya 1, membenarkan adanya pengambilan sejumlah uang dari dana santunan tersebut. Namun, ia mengelak jika hal itu disebut sebagai pemotongan.

“Mohon maaf, Pak, bukan pemotongan. Itu biasanya uang operasional, karena kami (perangkat desa) tidak ada uang operasional,” jelas Sekdes Jadi Mulya 1 melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan Sekdes ini mengindikasikan bahwa dana tersebut diambil sebagai biaya operasional desa dalam proses pengurusan santunan, meskipun tidak ada dasar hukum yang jelas mengenai penarikan biaya dari dana bantuan sosial tersebut.

Kepala Desa Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jadi Mulya 1 belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penyunatan dana santunan kematian yang melibatkan perangkat desanya.

Red/Ali Mudrikin, S.H.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page