Beranda » Kesehatan » Halaman 72

Kesehatan

SEMARANG, DN-II Polda Jateng – Memasuki masa Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif Ditbinmas Polda Jateng semakin masif membangun budaya tertib berlalu lintas. Tidak hanya menyasar jalan raya, petugas terjun langsung memberikan edukasi mulai dari lingkungan sekolah hingga pusat keramaian seperti pasar tradisional.

Langkah ini diambil guna menanamkan disiplin sejak dini sekaligus merangkul masyarakat sektor publik agar lebih sadar akan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Menanamkan Disiplin Sejak Dini di Sekolah

Edukasi diawali di SD Bina Amal, Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang. Dipimpin oleh AKP Agus Dhermawan, personel kepolisian hadir dengan pendekatan humanis sebagai sahabat anak. Lewat metode simulasi sederhana dan permainan, para siswa diajarkan cara menyeberang yang aman serta pentingnya penggunaan helm.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui interaksi ceria ini, kami ingin adik-adik siswa memiliki kesadaran tertib sejak dini agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ujar AKP Agus Dhermawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Edukasi Humanis di Pasar Bulu

Tak berhenti di bangku sekolah, pada Selasa (10/2), Satgas Preemtif yang dipimpin Kasubsatgas Binluh AKBP Wawan Purwanto menyambangi Pasar Bulu, Kota Semarang. Petugas menyapa langsung pedagang, juru parkir, hingga pengunjung pasar sembari membagikan pamflet imbauan.

AKBP Wawan menekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas harus lahir dari kesadaran diri, bukan karena rasa takut terhadap petugas. “Dengan menyentuh aspek psikologis masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Inisiatif ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Pasar Bulu, Bapak Suratno. Menurutnya, kehadiran polisi di pasar membuat warga merasa diayomi.

“Edukasi langsung seperti ini sangat efektif. Warga pasar jadi lebih paham aturan tanpa merasa takut,” ungkap Suratno.

Komitmen Polda Jateng: Keselamatan sebagai Gaya Hidup

Menanggapi rangkaian giat tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pendekatan preemtif adalah kunci utama keberhasilan Operasi Keselamatan Candi 2026.

“Kegiatan Binluh di sekolah maupun pasar tradisional adalah wujud nyata pendekatan humanis Polri. Kami ingin pesan keselamatan ini menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tutur Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

Ia berharap disiplin berlalu lintas tidak hanya muncul selama masa operasi berlangsung, namun bertransformasi menjadi identitas masyarakat Jawa Tengah.

“Harapan kami, tertib berlalu lintas menjadi gaya hidup. Mari jaga keselamatan diri dan orang lain, karena ada keluarga yang menanti kepulangan kita di rumah,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

BREBES, DN-II Menghadapi target sasaran fisik yang cukup berat, kesehatan dan kebugaran fisik menjadi modal utama bagi para prajurit. Itulah sebabnya, seluruh anggota Satgas TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026 Kodim 0713/Brebes diwajibkan untuk sarapan pagi sebelum memulai aktivitas di lapangan.

Pemandangan ini terlihat di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, pada Rabu (11/02/2026). Para anggota Satgas tampak duduk bersama menikmati hidangan pagi di rumah Bapak Miftahul (35), salah satu warga yang rumahnya menjadi tempat menginap (orang tua asuh) para personel TNI selama masa bakti TMMD.

Pasiter Kodim 0713/Brebes, Kapten Arh Suryadi, menegaskan bahwa asupan nutrisi di pagi hari adalah hal yang tidak boleh ditawar. Menurutnya, pekerjaan fisik dalam program TMMD membutuhkan energi yang besar.

“Dalam melaksanakan tugas mulia ini, kondisi fisik seluruh anggota harus tetap sehat dan fit. Salah satu kuncinya adalah wajib makan pagi sebelum beraktivitas,” ujar Kapten Arh Suryadi.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh komandan di lapangan untuk memastikan tidak ada anggota yang melewatkan jam sarapan. Hal ini dilakukan guna menjaga performa kerja agar tetap prima hingga akhir kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada anggota yang tidak sarapan. Jika tubuh prima, pekerjaan seberat apa pun di lapangan pasti dapat diselesaikan dengan maksimal,” tambahnya.

Kebersamaan saat sarapan di rumah warga ini juga menjadi momentum untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Suasana kekeluargaan yang terbangun diharapkan dapat menambah semangat gotong royong dalam membangun Desa Cikuya. (Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Menjaga ketahanan fisik menjadi prioritas utama bagi seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026 Kodim 0713/Brebes. Sebelum terjun ke lokasi sasaran fisik di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, seluruh anggota diwajibkan untuk melaksanakan sarapan pagi, Rabu (11/02/2026).

Suasana hangat terlihat di kediaman Bapak Miftahul (35), salah satu rumah warga yang menjadi tempat menginap (orang tua asuh) personel TNI. Para anggota Satgas tampak menikmati hidangan pagi bersama sebelum memulai aktivitas berat di lapangan.

Pasiter Kodim 0713/Brebes, Kapten Arh Suryadi, menegaskan bahwa sarapan bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan vital untuk menunjang performa kerja.

“Dalam melaksanakan tugas mulia ini, kondisi fisik anggota harus tetap prima dan fit. Salah satu kuncinya adalah disiplin makan pagi sebelum mulai beraktivitas,” ujar Kapten Arh Suryadi.

Lebih lanjut, Pasiter mengingatkan agar tidak ada satu pun anggota yang melewatkan waktu makan pagi. Menurutnya, beban pekerjaan di lapangan yang cukup berat memerlukan asupan energi yang maksimal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada anggota yang tidak sarapan. Jika tubuh sehat dan kondisi prima, pekerjaan seberat apa pun di lapangan pasti dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Banyak masyarakat penerima manfaat Jaminan Kesehatan seringkali terkejut saat mendapati kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka tidak aktif saat hendak digunakan. Padahal, pemerintah telah menyediakan mekanisme khusus agar kepesertaan tersebut dapat diaktifkan kembali.

Kasi Pelayanan Keperawatan RSUD Brebes, Nina Amrina, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik jika menghadapi kendala tersebut.

“PBI JK merupakan program bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Jika statusnya nonaktif, ada prosedur resmi yang bisa ditempuh,” ujar Nina pada Rabu (10/2/2026).

Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah langkah-langkah resmi untuk melakukan reaktivasi kartu PBI JK:

Tahapan Reaktivasi Kepesertaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dapatkan Surat Keterangan Berobat

Jika peserta baru menyadari kartu tidak aktif saat berada di fasilitas kesehatan, segeralah meminta Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit atau Puskesmas setempat. Surat ini menjadi bukti urgensi kebutuhan layanan kesehatan.

Melapor ke Dinas Sosial

Langkah selanjutnya adalah mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat dengan membawa Surat Keterangan Berobat, Kartu Keluarga (KK), dan KTP asli. Sampaikan permohonan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif.

Verifikasi dan Input Data (SIKS-NG)

Petugas Dinas Sosial akan memverifikasi kelayakan data pemohon. Jika dinyatakan layak, petugas akan menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Validasi Kementerian Sosial

Data yang telah diinput akan masuk ke sistem Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diverifikasi ulang guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

Setelah mendapat persetujuan Kemensos, dokumen akan diteruskan ke pihak BPJS Kesehatan untuk proses administrasi final. Jika seluruh data sinkron, status kepesertaan akan segera aktif kembali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Catatan Penting: Jangan Abaikan Pemutakhiran Data

Satu hal yang kerap terlupakan adalah kewajiban pemutakhiran data. Peserta yang telah berhasil melakukan reaktivasi wajib memperbarui datanya paling lambat dalam dua periode pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Hal ini bertujuan agar status kepesertaan tetap terjaga dan tidak dinonaktifkan kembali secara otomatis oleh sistem di masa mendatang.

Tips: Pastikan data pada KTP dan Kartu Keluarga sudah sinkron dengan data di Dukcapil. Sinkronisasi data kependudukan merupakan kunci utama percepatan proses verifikasi di Dinas Sosial.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD Brebes kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui aksi donor darah rutin, Rabu (11/2/2026). Bertempat di Gedung Serbaguna RSUD Brebes, aksi ini menjadi langkah konkret untuk mengamankan ketersediaan stok darah di Kabupaten Brebes yang kian meningkat.

Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan RSUD Brebes, Nina Amrina, menjelaskan bahwa donor darah ini merupakan agenda triwulanan yang sudah menjadi program kerja tetap. Ia menyebut antusiasme peserta sejauh ini tetap konsisten di level positif.

“Pada pelaksanaan sebelumnya, kami berhasil mengumpulkan lebih dari 100 kantong darah. Meski sasaran utamanya adalah karyawan rumah sakit, kami juga mengajak keluarga pasien dan masyarakat umum untuk ikut serta,” ujar Nina di sela-sela kegiatan.

Kolaborasi Strategis Tekan Defisit Stok Darah

Mengingat kebutuhan darah di RSUD Brebes mencapai rata-rata 500 kantong per bulan, sinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi kunci. Seluruh kantong darah yang terkumpul akan dikelola oleh PMI untuk kemudian didistribusikan kembali kepada pasien yang membutuhkan transfusi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, DPK PPNI juga memberikan dukungan nutrisi bagi para pendonor.

“Kami menyiapkan asupan bergizi seperti bubur kacang hijau dan suplemen lainnya guna mempercepat pemulihan kondisi fisik pendonor pasca-pengambilan darah,” tambah Nina.

Inovasi Lokasi di Tengah Lonjakan Pasien

Ada yang berbeda pada pelaksanaan kali ini. Panitia memanfaatkan ruang penunjang yang juga berfungsi sebagai area pendaftaran. Langkah ini merupakan strategi manajemen untuk menyiasati lonjakan jumlah pasien yang sedang tinggi, sekaligus mendekatkan akses bagi keluarga pasien yang ingin berpartisipasi tanpa harus meninggalkan area rumah sakit terlalu jauh.

Komitmen Layanan: Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS

Di tengah aksi kemanusiaan tersebut, Nina Amrina juga menepis isu miring terkait perbedaan kualitas layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menegaskan bahwa RSUD Brebes menjunjung tinggi kesetaraan pelayanan.

“Apapun kategorinya, baik PBI maupun non-PBI, standar pelayanan kami tetap maksimal. Untuk aturan terbaru mengenai pengaktifan kembali kartu PBI, kami sudah masifkan sosialisasi melalui brosur di berbagai sudut RS agar masyarakat tidak kebingungan,” tegasnya menutup pembicaraan.

Ringkasan Data Kegiatan

Aspek Keterangan

Penyelenggara DPK PPNI RSUD Brebes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Frekuensi Rutin (Setiap 3 Bulan)

Kebutuhan Darah ± 500 Kantong/Bulan (Internal RSUD)

Target Peserta Karyawan, Keluarga Pasien, & Umum

Lokasi Gedung Serbaguna RSUD Brebes

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Persoalan sengketa tanah kembali mencuat di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari. Kali ini, sengketa melibatkan lahan milik keluarga Karyono (70) yang diduga mengalami selisih pengukuran setelah dilakukan proses jual beli. Kasus ini kian pelik lantaran adanya dugaan keberpihakan aparatur desa dalam proses pengukuran lahan. (10/2/2026).

Kronologi Selisih Luas Lahan

Berdasarkan data dokumen Petuk Nomor 275 Persil 45, lahan tersebut awalnya memiliki luas total 330 meter persegi. Pemilik lahan, Karyono, sebelumnya telah menjual sebagian tanahnya seluas 120 meter persegi kepada pihak pembeli (Bu Etti). Secara administratif, sisa lahan yang seharusnya dimiliki Karyono adalah 210 meter persegi.

Namun, ketegangan muncul setelah pihak desa melakukan pengukuran ulang bulan lalu. Hasil pengukuran tersebut menunjukkan adanya kelebihan luas sebesar 17 meter yang justru memicu sengketa batas wilayah antar kedua belah pihak.

AUD-20260210-WA0048AUD-20260210-WA0048

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Keberpihakan Aparat Desa

Pihak keluarga Karyono menyayangkan sikap Kepala Desa (Lurah) Losari Lor, Nurrohman (red) , yang dinilai tidak netral. Muncul dugaan bahwa pihak desa cenderung memihak pembeli karena faktor kedekatan keluarga.

“Desanya agak memihak. Hasil ukurannya jadi melenceng. Harusnya sebagai penengah, desa bisa memediasi secara adil,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam koordinasi penyelesaian berkas tersebut.

Solusi “Win-Win Solution” Hindari Jalur Hukum

Mengingat status tanah yang belum bersertifikat (masih berupa Letter C), ujar Afan petugas ATR BPN pihak pendaftaran berkas menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa terlebih dahulu.

Jalur hukum dianggap sebagai opsi terakhir yang memberatkan, mengingat biaya perkara bisa jauh melampaui nilai lahan yang disengketakan.

“Ngurus tanah cuma 15-17 meter tapi biayanya bisa seharga 200 meter kalau sampai ke pengadilan. Lebih baik ambil jalan tengah, bagi dua selisihnya atau kompensasi uang,” tambahnya.

Langkah Menuju BPN

Untuk mendapatkan kepastian hukum, pihak pemilik lahan berencana mengajukan pengukuran resmi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, BPN menegaskan bahwa pengukuran hanya bisa dilakukan jika patok batas lahan sudah jelas, meskipun saat ini di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan.

Nantinya, hasil ukur dari petugas BPN dan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan menjadi dasar utama untuk penerbitan sertifikat tanah yang sah, sekaligus mengakhiri klaim sepihak dari kedua belah pihak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Poin Utama Berita:

Lokasi: Desa Losari Lor, Kec. Losari.

Inti Masalah: Selisih sisa lahan 17 meter dari total sisa 210 m².

Status Hukum: Tanah belum bersertifikat (masih Letter C).

Rekomendasi: Mediasi bagi hasil selisih luas atau pengukuran resmi ulang oleh BPN.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Suasana duka menyelimuti kediaman Muhammad Ropikin (21), warga Sidamulya Pulo , Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes yyang meninggal dunia secara tragis hari Senin 2 Februari 2026 , setelah dikabarkan kabur dari panti rehabilitasi sosial milik Pemerintah Provinsi. Peristiwa ini memicu protes keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kelalaian dalam pengawasan pasien.

Kronologi dan Kelalaian Pengawasan

Pihak keluarga menyayangkan lemahnya sistem keamanan panti yang mengakibatkan almarhum bisa melarikan diri hingga dua kali. Kejadian terakhir berakhir fatal ketika korban ditemukan meninggal dunia, yang diduga akibat tindakan bunuh diri di jalur rel kereta api sekitar sepuluh hari yang lalu.

“ODGJ direhabilitasi di panti sosial milik pemerintah provinsi, kok bisa lepas sampai dua kali? Berarti penanganannya kurang begitu ketat,” ujar perwakilan keluarga saat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

Pihak keluarga juga menyoroti minimnya empati dari pihak panti yang dianggap tidak memberikan tanda duka cita atau tanggung jawab moral atas insiden tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalih Pihak Panti dan Surat Pernyataan

Menanggapi tudingan tersebut, petugas panti menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada keluarga sebelum pasien diterima. Petugas mengeklaim adanya “hitam di atas putih” atau surat pernyataan yang menyatakan bahwa segala risiko termasuk kabur atau meninggal dunia tetap menjadi tanggung jawab keluarga.

“Pihak panti tidak mau menanggung risiko tersebut. Itu sudah disampaikan di awal dan ada surat pernyataannya,” ungkap salah satu petugas.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh warga yang mendampingi keluarga. Mereka menilai surat pernyataan tidak bisa dijadikan tameng atas kelalaian infrastruktur, seperti ketiadaan pagar pembatas yang memadai di lokasi panti.

Depresi Berat dan Kendala Santunan

Berdasarkan keterangan tambahan, almarhum diduga mengalami depresi berat, bukan gangguan jiwa murni (ODGJ). Sebelum dibawa ke panti, korban diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri di Sungai Kali Pemali.

Tragedi ini semakin memilukan setelah pihak Jasa Raharja menyatakan tidak dapat memberikan santunan kecelakaan. Hal ini merujuk pada Pasal 13 aturan asuransi, di mana kejadian yang tergolong tindakan bunuh diri atau melibatkan ODGJ tidak masuk dalam cakupan klaim.

“Saksi melihat korban telentang di rel kereta api. Karena sudah ada BAP dan laporan saksi yang menyatakan itu tindakan bunuh diri, Jasa Raharja tidak bisa melangkahi aturan tersebut,” tambah perwakilan warga.

Desakan Evaluasi

Adi Salah satu Petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Brebes yang bertindak sebagai jembatan antara keluarga dan panti provinsi berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini. Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan di panti sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Awal tahun 2026 menjadi masa sulit bagi masyarakat kelas bawah. Kebijakan pemutakhiran data yang berujung pada penonaktifan massal kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) per Januari 2026 memicu krisis kesehatan di lapangan. Banyak warga yang baru menyadari hak jaminan kesehatannya hilang justru saat nyawa menjadi taruhan. (10/2/2026).

I. Suara dari Akar Rumput: Sakit di Tengah Ketidakpastian

Di balik angka-angka statistik penonaktifan, terdapat kisah-kisah kemanusiaan yang memprihatinkan:

Pak Taswi (76), Losari: Di usia senjanya, ia harus pontang-panting mengurus aktivasi kartu saudaranya, Asiyah (50), yang terbaring lemas akibat Vertigo berat. Pelayanan di Puskesmas sempat tertolak karena status kepesertaan yang tiba-tiba mati. Kini, ia terpaksa bergelut dengan birokrasi surat kuasa demi pengobatan sang saudara.

Ibu Wiwit (28), Jatibarang: Istri pekerja serabutan ini tengah menghitung hari menuju persalinan. Nahas, kartu PBI-nya telah non-aktif selama 7 tahun akibat anomali data DTKS. Tanpa jaminan pemerintah, biaya persalinan menjadi beban yang mustahil dipikul keluarganya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ibu Ginarsih (45), Banjarharjo: Nasib serupa menimpa Ginarsih. Padahal seminggu sebelumnya, kartu miliknya dinyatakan aktif. Namun, saat usia kandungan memasuki 8 bulan, sistem tiba-tiba memblokir aksesnya. Ketidakpastian ini menghantui persiapan persalinan anak ketiganya.

II. Bedah Masalah: Mengapa Kartu PBI Tiba-Tiba Mati?

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan penjelasan dari petugas pelayanan (Operator Mas Pandu), ada dua faktor utama yang memicu fenomena ini:

Faktor Penyebab Penjelasan Teknis

Pembaruan Desil Ekonomi Per 29 Januari 2026, pemerintah melakukan cleansing data. Peserta yang dianggap naik kelas (di atas Desil 6) otomatis terhapus dari daftar penerima bantuan.

Anomali Data DTKS Ketidaksesuaian antara data kependudukan (NIK) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyebabkan sistem memutus kepesertaan secara otomatis.

III. Panduan Darurat: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Bagi warga yang mengalami kendala serupa, terutama dalam kondisi darurat medis, berikut adalah langkah-langkah evakuasi administrasi yang dapat ditempuh:

1. Kriteria Prioritas

Pengaktifan kembali diprioritaskan bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis atau kondisi mendesak (seperti ibu hamil yang akan bersalin).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Dokumen yang Wajib Disiapkan

Bukti Medis: Surat keterangan sakit atau rujukan dari Puskesmas/Rumah Sakit.

Identitas Diri: KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.

3. Prosedur Pengurusan

Bisa Diwakilkan: Proses dapat diurus oleh anggota keluarga yang berada dalam satu KK.

Tanpa Surat Kuasa: Untuk keluarga inti (suami/istri/anak), surat kuasa tidak diwajibkan selama dapat membuktikan hubungan kekerabatan dengan dokumen resmi.

Surat Kuasa Desa: Diperlukan jika pengurus adalah kerabat di luar satu KK atau perangkat desa.

Catatan Penting: Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status. Gunakan aplikasi Mobile JKN secara berkala untuk memastikan kartu tetap aktif.

Analisis Penutup:

Ketidaksiapan integrasi data kependudukan tetap menjadi “kerikil tajam” bagi akses kesehatan masyarakat rentan. Reformasi birokrasi seharusnya mempermudah, bukan justru menghambat penanganan medis di saat-saat kritis.

Reporter: Teguh

Pontianak, Kalbar, DN-II Prof Sutan Nasomal, seorang akademisi dan aktivis masyarakat, meminta Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, untuk memerintahkan Kapolresta Pontianak untuk menyidik rumah judi yang ada di Kota Pontianak. Permintaan ini disampaikan Prof Sutan Nasomal dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh media, Senin (10/1/2026).

Menurut Prof Sutan Nasomal, rumah judi di Pontianak telah menjadi masalah yang serius dan berdampak negatif bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. “Judi telah merusak kehidupan banyak orang dan membuat mereka terjebak dalam lingkaran hutang,” kata Prof Sutan Nasomal.

Prof Sutan Nasomal juga meminta Kapolda Kalbar untuk tidak hanya menindak pelaku judi, tapi juga untuk menindak oknum-oknum yang melindungi rumah judi ini. “Kami tidak ingin ada lagi oknum yang melindungi rumah judi dan membuat masyarakat Pontianak menjadi tidak aman,” tegasnya.

Polda Kalbar telah melakukan beberapa upaya untuk memberantas judi, seperti penggerebekan rumah judi di Kampung Beting, Pontianak Timur, dan penangkapan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian. Namun, upaya ini masih belum cukup efektif, karena masih banyak kasus judi yang belum terungkap.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, telah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan meminta masyarakat untuk melaporkan kasus judi ke pihak kepolisian. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi dan untuk melaporkan kasus judi ke pihak kepolisian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat Pontianak juga meminta APH untuk segera bertindak tegas terhadap rumah judi yang ada di kota mereka. “Kami tidak ingin anak-anak kami terjebak dalam judi dan merusak masa depan mereka,” kata salah satu warga Pontianak.

Rumah judi di Pontianak tidak hanya merusak kehidupan individu, tapi juga merusak kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, APH harus segera bertindak tegas dan menindak rumah judi ini.

LBH “Prof” Sutan Nasional juga meminta Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik dan tidak ada laporan yang terabaikan.

Prof Sutan Nasomal juga meminta masyarakat Pontianak untuk bersatu dan mendukung upaya APH dalam memberantas judi di kota mereka. “Kami harus bersatu dan membuat Pontianak menjadi kota yang aman dan sejahtera bagi semua,” katanya.

Kapolresta Pontianak, AKBP Sigit Ady Wibowo, telah menerima permintaan Kapolda Kalbar untuk menyidik rumah judi di Kota Pontianak. “Kami akan segera melakukan penyidikan dan menindak rumah judi yang ada di Pontianak,” kata AKBP Sigit Ady Wibowo.

Dengan demikian, diharapkan APH dapat segera menindak tegas rumah judi di Pontianak dan membuat kota ini menjadi lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat.Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kimpii. (*)

​”Bawa Aspirasi Warga dari 5 Dapil, DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Laporan Reses I Tahun 2026″

Indralaya, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026, yang merupakan hasil serap aspirasi langsung dari masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

​Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir tersebut berlangsung secara terbuka untuk umum. Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., yang menekankan pentingnya laporan reses ini sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.

​Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., yang mewakili pihak eksekutif. Kehadiran pemerintah daerah sangat krusial dalam rapat ini guna mendengarkan, mencatat, dan nantinya menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan yang dibawa oleh para legislator dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Penyampaian laporan dilakukan secara bergantian oleh juru bicara dari lima daerah pemilihan. Laporan Dapil I disampaikan oleh Zahrudin, S.E., M.Si., diikuti oleh Basirun Hadinata dari Dapil II, dan Amir Hamzah, S.H. dari Dapil III. Sementara itu, aspirasi dari wilayah Dapil IV dipaparkan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., dan rangkaian laporan ditutup oleh Rani Susilawati, S.E. yang mewakili Dapil V.

​Setiap perwakilan Dapil memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari usulan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dokumen laporan reses tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

​Menutup rangkaian acara, Pj. Sekda Dicky Syailendra memberikan pendapat akhir yang mengapresiasi kerja keras para anggota dewan dalam mengawal aspirasi publik. Rapat ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, yang diharapkan segera mengkaji temuan reses tersebut agar program kerja pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Report : juliyan

You cannot copy content of this page