SAMBALIUNG, BERAU, DN-II Warga Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengeluhkan maraknya dugaan praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Praktik ini diduga melibatkan oknum yang mengambil solar langsung dari kapal ponton batu bara yang melintas di perairan Sungai Pilanjau.
Berdasarkan investigasi di lapangan, modus yang digunakan adalah menggunakan kapal kayu (dompeng) untuk menjemput solar dari kapal besar yang sedang melintas. Solar tersebut kemudian diduga dikumpulkan di lokasi penampungan sementara sebelum dijual kembali kepada pihak lain dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya, Sabtu (4/7/2026). “Kami sering melihat kapal dompeng berisi jerigen mendekati kapal besar untuk mengambil solar. Padahal, masyarakat sulit mendapatkan akses solar subsidi dengan harga wajar, sementara di sini justru ada oknum yang memperjualbelikannya secara bebas dengan harga tinggi,” ujarnya.
Temuan Lapangan BP2 Tipikor-LAI
Tim pemantau dari BP2 Tipikor – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan. Di lokasi tersebut, tim menemukan sejumlah bukti fisik berupa tangki penampungan, selang, serta drum yang diduga kuat digunakan untuk menyimpan solar ilegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami menemukan sarana yang menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penimbunan. Lokasi ini diduga menjadi titik transit sebelum solar didistribusikan secara gelap ke pembeli,” jelas perwakilan tim pemantau BP2 Tipikor-LAI.
Pelanggaran Hukum dan Ancaman Pidana
Terkait temuan tersebut, BP2 Tipikor-LAI menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, setiap orang yang melakukan pengangkutan atau niaga BBM tanpa izin usaha terancam pidana berat.
Sesuai Pasal 55 UU Migas (setelah perubahan):
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Desakan Aksi Aparat
Penasehat DPD BP2 Tipikor-LAI, Linta, yang didampingi Kaperwil Redaksi Media Aktivis-Indonesia.co.id, Muhammad Sail, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Pihaknya meminta Kapolda Kalimantan Timur, Kapolres Berau, Kapolsek Sambaliung, serta pihak Pertamina dan BPH Migas untuk segera melakukan sidak gabungan dan investigasi mendalam.
“Kami meminta aparat segera menindak tegas para mafia solar ini. Jangan sampai ada pembiaran yang menguntungkan oknum tertentu sementara hak masyarakat kecil dirampas. Kami mendesak adanya pengawasan ketat, terutama terhadap aktivitas kapal-kapal yang sering beroperasi di malam hari,” tegas Linta.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Polres Berau, Polsek Sambaliung, pihak perusahaan pemilik kapal, serta Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk menanggapi dugaan praktik ilegal tersebut.
Tim/MS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Surakarta, DN-II Kedekatan dengan warga menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan tugas seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa). Melalui komunikasi sosial (Komsos) yang rutin dilakukan, Babinsa Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rochani terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, membantu, serta mengetahui berbagai perkembangan situasi yang terjadi di Kelurahan Kratonan Serengan Kota Surakarta, Sabtu Pukul 09.00 Wib (04/07/2026).
Kegiatan Komsos memang dikenal sebagai sarana efektif untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat sekaligus mendukung pembinaan teritorial.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah binaan, Serka Rochani tampak akrab berbincang bersama Bapak Santoso yang berprofesi sebagai Tukang Juru Parkir di salah satu Warung Es Ndelik Jalan Manduro Kratonan Serengan Kota Surakarta, Serka Rochani ngobrol santai mengenai berbagai persoalan dan kondisi lingkungan supaya aman dan nyaman dalam markir kendaraan atau mobil. Suasana santai dan penuh kekeluargaan dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Serka Rochani mengatakan bahwa kehadirannya di tengah warga merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat. Dengan menjalin komunikasi yang baik, berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga solusi dapat segera dicari bersama.

“Sebagai Babinsa, kami ingin selalu dekat dengan warga. Dengan sering turun ke lapangan dan berkomunikasi langsung, kami dapat mengetahui kondisi masyarakat serta membantu mencarikan jalan keluar apabila ada permasalahan di lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Babinsa dan warga akan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dijaga dan diperkuat, Tambahnya
“ Melalui kegiatan Komsos yang rutin dilakukan, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan “ Pungkasnya. Red
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Pertemuan ini menandai langkah strategis baru dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin dengan baik.
Prosesi penyambutan kenegaraan berlangsung khidmat dengan upacara resmi di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, kedua kepala negara melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antar delegasi kedua negara untuk membahas isu-isu strategis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meluncurkan Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan hubungan kerja sama bilateral yang lebih komprehensif selama lima tahun ke depan.
Penguatan Sektor Pangan dan Industri
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi di bidang ketahanan pangan. Kedua negara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pertanian modern, pemenuhan kebutuhan pupuk, penyediaan alat dan teknologi pertanian, hingga penyediaan alat berat untuk mendukung pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sektor ekonomi dan perdagangan, kedua pemimpin menyambut positif selesainya proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement oleh pihak Belarus. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pasar serta memperkuat rantai pasok kedua negara.

Lebih lanjut, kedua negara melihat peluang besar dalam peningkatan investasi melalui pembentukan joint venture (perusahaan patungan) antara pelaku usaha Indonesia dan Belarus. Fokus utama investasi tersebut diarahkan pada sektor manufaktur, otomotif, kendaraan berat, dan agroindustri.
Peningkatan Kerja Sama Sosial Budaya
Selain sektor ekonomi, kedua pemimpin juga sepakat untuk mempererat hubungan antarmasyarakat melalui pertukaran budaya. Fokus pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas, dengan mendorong kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendidikan serta peningkatan program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kunjungan kenegaraan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Belarus untuk terus membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan, serta menciptakan kemitraan strategis yang berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat kedua negara.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, menegaskan komitmen negaranya untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu mitra paling strategis di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).
Presiden Lukashenko menyoroti tren positif hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan kedekatan signifikan. Menurutnya, relasi Indonesia-Belarus kini didasari oleh kesamaan visi dan semangat saling mendukung dalam menghadapi tantangan global.
“Hubungan Indonesia dan Belarus terus berkembang semakin erat. Kami melihat adanya kesamaan tujuan yang kuat dan komitmen untuk saling mendukung antara kedua negara,” ujar Presiden Lukashenko dalam keterangan persnya.
Penguatan Kerja Sama Konkret
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyaksikan langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor krusial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata kedua negara dalam melembagakan kerja sama yang lebih teknis dan terukur. Adapun dokumen kerja sama yang disepakati meliputi:
Sektor Industri: Kerja sama antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus.
Sektor Kebudayaan: Kerja sama antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus.
Sektor Keuangan: Kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Bank Nasional Belarus.
Sektor Kesehatan: Kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus.
Sektor Riset dan Teknologi: Perjanjian kerja sama ilmiah dan teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.

Sektor Keamanan Finansial: Pertukaran laporan intelijen terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK RI dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
Sektor Akreditasi: Kerja sama akreditasi nasional antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) RI dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Peta Jalan Strategis 2026-2030
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain dokumen-dokumen sektoral tersebut, kedua kepala negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.
Peta jalan ini dirancang sebagai panduan komprehensif bagi kedua negara untuk memastikan kesinambungan hubungan bilateral serta memfokuskan kolaborasi pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dalam empat tahun ke depan.
Kesepakatan ini mencerminkan optimisme kedua pemimpin dalam meningkatkan frekuensi kerja sama ekonomi dan diplomasi, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas serta kesejahteraan masyarakat di kedua negara.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
SLEMAN, DIY, DN-II Yayasan Taman Sesaji Nusantara sukses menyelenggarakan rangkaian upacara sakral bertajuk “Ruwat Jagat” dengan tema besar Sapta Batari Sapu Jagat. Upacara puncak yang berlangsung khidmat ini digelar pada Kamis malam (Malam Sukro Manis), 02 Juli 2026, bertempat di Omah Batik Sekar Turi, Gatak, Donokerto, Turi, Sleman. Jum’at, (37/2026).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Yayasan Taman Sesaji Nusantara, Eko Hand, dan didukung oleh sekitar 70 spiritualis serta simpatisan dari berbagai latar belakang, mulai dari budayawan, seniman, akademisi, hingga masyarakat umum.
Meruwat Jagat, Dimulai dari Diri Sendiri
Pembina Yayasan Taman Sesaji Nusantara, Ki Hangno Hartono, didampingi pemilik Omah Batik Sekar Turi, Endang Wilujeng, menekankan filosofi utama kegiatan ini. “Meruwat jagat dimulai dari meruwat diri,” ujar Ki Hangno.
Pernyataan tersebut menjadi landasan bagi yayasan dalam melaksanakan rangkaian ritual secara berjenjang. Sebelum puncak acara di Turi, yayasan telah melaksanakan Ruwatan Diri di Kota Gede pada 30 April 2026, serta Ruwat Nagari di Berbah, Sleman, pada 26 Juni 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ruang Dialog dengan Alam Semesta
Ki Supriyadi Sapta, salah satu tokoh yang terlibat, menjelaskan bahwa Ruwat Jagat bukan sekadar ritual seremonial. “Ruwat Jagat merupakan refleksi spiritual dan batin, menjadi ruang ilmu pengetahuan tentang laku kebudayaan Nusantara, serta ruang dialog dengan alam semesta,” ungkapnya.
Di dalam “ruang wruh” (ruang kesadaran/pengetahuan), para peserta diajak melakukan dialog hening dan laku budaya untuk meneguhkan kembali hubungan harmonis antara manusia dengan dirinya sendiri, sesama, bumi, serta entitas kehidupan lainnya. Sesuai dengan prinsip Manunggal ing Cipto, Manunggal ing Budi, Nyawiji ing Kasunyata.
Melawan Nista dengan Doa dan “Puja-Sepata”
Mengusung semangat Hamemayu Hayuning Bawana memperindah keindahan dunia upacara ini membawa pesan moral yang mendalam. Menurut pihak penyelenggara, harmonisasi kehidupan tidak hanya bicara soal kedamaian, tetapi juga keberanian untuk bersikap tegas terhadap ketamakan, kenistaan, dan kesewenang-wenangan.
Ritual ini merefleksikan tradisi kuno di kawasan Asia Tenggara Kepulauan, di mana mantra puja-sepata (doa dan sumpah) dilantunkan.
“Ketika upacara sakral dilakukan dan mantra dilantunkan, kekuatan alam raya akan hadir sebagai kontrol sosial. Peleburan terhadap perbuatan tamak dan durjana adalah suatu keniscayaan,” tegas perwakilan yayasan dalam keterangan resminya.
Pasca-upacara, banyak testimoni muncul dari para peserta yang merasakan pengalaman supranatural yang mendalam. Mereka terpukau akan kemegahan sekaligus kesakralan prosesi yang bertujuan untuk memelihara keindahan serta harmonisasi kehidupan bagi seluruh mahluk di bumi. Red
INDRAMAYU, DN-II Bupati Lucky Hakim menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 13 miliar untuk 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) se-Kabupaten Indramayu dengan rincian masing-masing perbulannya mendapatkan Rp 300.000,00. Jum’at, (3/7/2026).
Pemberian uang tunjangan bagi guru MDT tersebut di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui pendidikan Madrasah yang dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra.Iin Indrayati, M.Si. ketika membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu, di Alun-Alun Indramayu.
Menurut Iin, peningkatan kualitas guru MDT yang berhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak hanya ditunjukkan dengan pemberian tunjangan dari hibah daerah. Namun juga secara berkesinambungan diberikan motivasi khusus sehingga kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak monoton, selalu semangat dan berkah.
“Bapak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Indramayu. Di iantaranya terus mengupayakan kesejahteraan sebanyak 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah”, ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang FKDT yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan, respon dan perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap guru-guru MDT sangat luar biasa. Pemberian hibah berupa tunjangan guru madrasah merupakan bukti bahwa Kepala Daerah sangat memperhatikan kesejahteraan guru madrasah dan berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dijelaskan Aspuri, saat ini di Kabupaten Indramayu terdapat lebih dari 992 MDT. Sedangkan jumlah guru yang mendapat tunjangan dari hibah APBD sebanyak 3.611 guru dengan besaran Rp 300.000,- per bulan per orang.
“Penerima uang tunjangan dari hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah, sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uang tunjangan dikarenakan statusnya ASN”, kata Aspuri.
Senada dengan Aspuri, Wakil Sekjen DPP FKDT, Akhmad Sururi mengatakan, pemberian dana hibah yang begitu besar untuk guru madrasah, patut di apresiasi karena dana hibah untuk tunjangan guru Madrasah sebesar Rp 13 Miliar merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan mungkin pula di Jawa Tengah.
“Anggaran hibah untuk tunjangan guru Madrasah tersebut bukti nyata Bapak Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam upayanya mensejahterakan para guru madrasah,” katanya.
Sururi mengakui, tunjangan dari hibah daerah ini sangat membantu para guru madrasah untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Kabupaten/Kota lainnya hibah anggaran untuk FKDT berada pada kisaran 10 miliar, sementara di Kabupaten Indramayu hingga 13 miliar dan terbesar di Jawa Barat bahkan bisa jadi di Jawa Tengah”, jelas Akhmad Sururi.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren), H. Ahmad Syukri, SS., mengatakan, MDT merupakan pendidikan non formal yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, terutama generasi muda.
Oleh karenanya, imbuh Ahmad, guru Madrasah itu sangat berperan dalam mewujudkan generasi Islami. Dengan adanya tunjangan guru Madrasah dari dana hibah APBD Kabupaten Indramayu maka para guru Madrasah pun akan semakin terperhatikan kesejahteraannya.
“Dana hibah yang sangat besar dari APBD Kabupaten Indramayu ini merupakan penyemangat guru madrasah dalam mencerdaskan para santrinya dan tentunya untuk memajukan pendidikan di Indramayu”, ujar Ahmad Syukri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi POLRES dan BAZNAS Ogan Ilir Gelar Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni di Tanabang Ilir
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran kepolisian dan lembaga sosial terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan peletakan batu pertama program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Kegiatan seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Program bantuan renovasi hunian ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Kepolisian Resor (POLRES) Ogan Ilir bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir. Sinergitas kedua lembaga ini bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/06/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran para pejabat terkait menegaskan dukungan penuh pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap program-program kemanusiaan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat kecil.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya program mulia ini. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kepedulian dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait.
Secara khusus, Irvan Sanjivaredy, S.P., mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, dan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir atas inisiasi dan dukungannya. Rasa terima kasih juga disampaikan kepada Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat aktif sejak tahap perencanaan.
Melalui program Rumah Layak Huni ini, diharapkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan. Selain sebagai bantuan fisik, momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta gotong royong antara instansi pemerintah, kepolisian, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
JAKARTA, DN-II TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral XII berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu tanpa dokumen sah (illegal logging) yang akan dikirim menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk Fuso di atas KM Jambo XII di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk beserta pengemudinya yang mengangkut sekitar 35 meter kubik kayu campuran jenis Bengkirai dan Meranti dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp270,5 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diduga palsu sehingga terindikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Kumai untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat dalam mencegah peredaran hasil hutan ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kemampuan deteksi dini, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk penyelundupan dan kejahatan terhadap sumber daya alam nasional. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan bagi korban bencana yang mengalami rumah rusak berat. Dana stimulan yang semula sebesar Rp60 juta, diusulkan naik menjadi Rp80 juta per unit. Jum’at, (3/7/2026).
Usulan ini diambil untuk memastikan hunian tetap (huntap) yang dibangun bagi penyintas tidak hanya sekadar berdiri, melainkan memenuhi standar hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Wakil Ketua Satgas PRR, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa kenaikan bantuan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: kenaikan harga material bangunan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan fisik hunian.
“Kalau yang sekarang Rp60 juta, bangunannya belum memakai keramik, plafon, dan plester halus. Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan ditingkatkan kualitasnya. Lantai akan dikeramik seluruh ruangan termasuk kamar mandi, dipasang plafon, plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar lebih fungsional bagi keluarga terdampak,” ujar Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Fokus pada Dua Skema Hunian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suharyanto memerinci bahwa bantuan tersebut akan disalurkan untuk dua skema pembangunan: huntap in-situ (dibangun kembali di lokasi semula) dan huntap ex-situ mandiri (dibangun di lokasi baru yang lebih aman).
“Total kebutuhan untuk 16.000 unit, dengan rincian 8.000 in-situ dan 8.000 ex-situ mandiri. Saat ini, data yang sudah masuk ke BNPB dari pemerintah daerah ada sekitar 14.500 unit,” tambah Suharyanto.
Hingga saat ini, proses rehabilitasi terus dikebut. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 800 unit huntap telah memasuki tahap pengerjaan. Suharyanto menegaskan bahwa usulan penyesuaian nilai bantuan ini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga terkait, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden.
Gunakan Mekanisme Dana Siap Pakai
Senada dengan Suharyanto, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh usulan tersebut sebagai langkah solutif. Mengingat pembangunan huntap yang tersebar di banyak titik memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, Satgas PRR mengusulkan skema penyaluran melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
“Pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena lokasinya terpencar. Maka, kami mengusulkan mekanisme Dana Siap Pakai agar pelaksanaannya di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Tito. Red
BREBES, DN-II Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 yang terjadi di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz dan dihadiri sejumlah awak media.
Wakapolres Brebes menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi G-9225-KG milik korban yang diparkir di depan rumah di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah Toyota Avanza berwarna hitam yang menggunakan pelat nomor palsu. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada 18 Juni 2026 berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti.
“Ketiga tersangka masing-masing berinisial DG (35), MY (37), dan YS alias Pak Haji (56). Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial DI masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kompol Ryke Rhimadhila dalam keteranganya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026. Salah seorang pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu dan rumah kunci kontak kendaraan hingga mesin berhasil dihidupkan. Setelah itu kendaraan langsung dibawa kabur, sedangkan pelaku lainnya mengawal menggunakan mobil Toyota Avanza.
“Korban baru mengetahui mobilnya hilang pada Minggu, 7 Juni 2026, saat hendak menggunakan kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bulakamba,” ungkapnya.
Lanjut Wakapolres, dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu set kunci letter T, STNK dan kunci kontak kendaraan korban, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti pendukung lainnya.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah lain, di antaranya pencurian satu unit truk Canter di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, serta satu unit Mitsubishi L300 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
Polres Brebes mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Red/Hms
