Beranda » Nasional » Halaman 97

Nasional

Bali, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (13/02/2026), untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pasar tradisional. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan rakyat agar semakin efisien dan modern.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres berdialog langsung dengan para pedagang terkait perkembangan harga sejumlah komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar serta dukungan kebijakan tepat sasaran bagi para pedagang.

Selain itu, Wapres juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga kestabilan harga pasar sehingga memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pembeli.

Selain memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi pedagang, Wapres juga menaruh perhatian pada kemudahan sistem transaksi di pasar dengan pembayaran nontunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan yang lebih modern dan transparan.

Sumber: BPMI Setwapres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen (yoy) dan menargetkan pertumbuhan mencapai 5,4 hingga 5,6 persen pada tahun 2026 melalui harmonisasi belanja pemerintah, investasi, serta peran Danantara sebagai mesin produksi nasional.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan visi ekonomi berdikari yang bertumpu pada penguatan fondasi domestik dan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi di lapisan paling bawah, yang diikuti dengan tren penurunan angka kemiskinan serta pengangguran terbuka.

Sebagai langkah konkret penguatan ekonomi kerakyatan, Presiden menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan terintegrasi pada tahun 2026 yang dilengkapi pabrik es, cold storage, hingga armada kapal melalui skema koperasi. Selain itu, percepatan pembentukan hampir 30.000 Koperasi Merah Putih dan gudang di desa-desa akan menjadi penggerak ekonomi lokal guna memastikan rakyat memiliki akses langsung terhadap barang subsidi dan layanan pembiayaan mikro untuk menghindari praktik rentenir.

Terkait tata kelola, Presiden Prabowo mengumumkan keberhasilan efisiensi anggaran lebih dari Rp300 triliun pada tahun pertama dengan memangkas belanja tidak produktif seperti perjalanan dinas dan seremonial. Presiden jug menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lini dan mendorong efisiensi pengelolaan aset negara melalui Danantara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja ke Yonif TP 852/ABY di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026).

Dalam kunjungannya, Menhan memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif TP 852/ABY. Beliau menekankan pentingnya menjaga semangat juang, disiplin, dan loyalitas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. Prajurit TNI diharapkan senantiasa meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan guna menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Usai memberikan pengarahan, Wakil Panglima TNI bersama Menhan meninjau secara langsung kondisi serta kesiapan sarana dan prasarana batalyon guna memastikan dukungan operasional satuan berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapan operasional, serta pembinaan personel dan satuan guna mewujudkan postur pertahanan negara yang kuat, responsif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis. (*)

Foto: Biro Infohan Setjen Kemhan RI dan Puspen TNI

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, S.E., M.Han secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) TNI TA 2026 yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026).

Rakornispen TNI dihadiri para Kadispen Angkatan dan seluruh Pejabat Penerangan jajaran TNI. Hadir sebagai narasumber Waasintel Panglima TNI Laksma TNI A.A. Oka Wirayudha, S.T., M.Si., M.Sc., CRMP dan Dansatsiber TNI Brigjen TNI J.O. Sembiring, S.H., S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menegaskan bahwa Rakornispen TNI bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kolaborasi, dan menyamakan visi dalam menghadapi dinamika perang informasi modern. “Perkembangan teknologi telah menggeser pola peperangan ke ruang informasi, digital, dan kognitif, di mana perang media dan perang informasi dimanfaatkan untuk mempengaruhi opini publik, persepsi, dan legitimasi institusi,” ujarnya.

Menghadapi tantangan tersebut, Kapuspen TNI menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran penerangan melalui penyajian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Rakornispen TNI TA 2026 diharapkan menjadi titik tolak penguatan sumber daya manusia dan sistem kerja penerangan yang lebih responsif dan terintegrasi, sehingga mampu membangun narasi proaktif guna menjaga kredibilitas institusi serta memperkokoh kepercayaan rakyat kepada TNI,” tegasnya.

TNI berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi yang akurat dan transparan, meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, serta tetap menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat strategis. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Bandung, DN-II Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.

“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).

Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.

Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim)

NTB, DN-II Ini contoh keberhasilan sosok pemimpin yang perlu diikuti ditiru pada pemimpin tertinggi “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom memberikan stegmennta atas kesuksesan Kapolda NTB menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen. Integritas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Edy Murbowo S.I.K M.S.i tengah menjadi sorotan positif dari pakar hukum internasional. Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.l, S.E, S.H, M.H, secara terbuka memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian Polda NTB dalam melakukan pembersihan internal (internal purification) yang sangat luar biasa.

Pujian ini diberikan menyusul tindakan tegas Polda NTB yang tidak segan-segan mengamankan oknum Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bagi Prof. Sutan Nasomal, tindakan menangkap pejabat tinggi setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba bukanlah perkara mudah dan memerlukan nyali yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa Polda NTB lebih mengutamakan keselamatan institusi dan masyarakat di atas segalanya.

“Ini adalah bukti nyata bahwa jargon ‘Hukum Tidak Pandang Bulu’ benar-benar tegak di NTB. Menangkap rekan sejawat, apalagi seorang Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral yang luar biasa. Saya angkat topi untuk Polda NTB,” tegas Prof. Sutan Nasomal Sabtu (14/02/26).

Sebagai pengamat hukum internasional, Prof. Sutan menilai bahwa langkah berani ini justru menaikkan citra Polri di mata dunia. Menurutnya, sebuah institusi dianggap hebat bukan karena tidak ada anggotanya yang berbuat salah, melainkan karena keberanian institusi tersebut dalam menindak tegas siapapun yang melanggar tanpa kecuali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Langkah ‘bersih-bersih’ ini adalah obat pahit yang menyembuhkan. Polda NTB sedang mengirimkan pesan kuat kepada sindikat narkoba: Jika pejabat mereka saja disikat, apalagi warga sipil yang mencoba bermain-main. Ini adalah standar penegakan hukum yang sangat disiplin,” tambah Prof. Sutan.

Prof. Sutan berharap masyarakat NTB terus mendukung langkah Kapolda NTB dalam menjaga kebersihan institusi. Baginya, penangkapan ini bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah kemenangan hukum dan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda di Bima dan NTB secara umum Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

JAKARTA, DN-II Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi merespons desakan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) terkait perkembangan kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Kasus yang menyeret mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba ini kini memasuki babak baru terkait kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam fakta persidangan. (14/2/2026).

Fokus pada Status Hukum Shanty Alda

Salah satu poin krusial yang disoroti LANDEP adalah status hukum Shanty Alda Nathalia, Direktur PT Smart Marsindo yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jateng IX). Nama Shanty muncul dalam pusaran kasus ini dan sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi.

Ketua Umum LANDEP, Dedy Rochman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dewas KPK untuk mengawal implementasi putusan pengadilan nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE. Ia menilai, ketidakjelasan status hukum bagi pihak yang diduga terlibat selama hampir tiga tahun telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sebagai lembaga yang peduli pada tata negara, kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedudukan politiknya. Kepastian hukum ini vital untuk menjaga integritas institusi KPK,” ujar Dedy kepada media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Respons Resmi Dewan Pengawas

Menanggapi aduan tersebut, Dewas KPK mengeluarkan surat resmi bernomor B/897/PM.00.00/03-04/02/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, pada 10 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, Dewas menyatakan telah menyalurkan seluruh aspirasi dan bukti-bukti dari LANDEP ke unit kerja terkait di internal KPK. Proses ini dipastikan berjalan sesuai dengan:

Prosedur Operasional Baku (POB) KPK.

Kewenangan fungsional Dewan Pengawas.

Aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respons cepat Dewas KPK. Dengan diteruskannya laporan ini ke unit kerja terkait, kami berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang dan kepastian status tersangka bagi pihak terlibat,” tambah Dedy.

Fakta Persidangan yang Menjerat

Berdasarkan fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung RI nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terungkap bahwa pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, terjadi penyerahan uang tunai senilai Rp 250 juta dari Shanty Alda kepada terdakwa dalam perkara tersebut. Fakta inilah yang menjadi landasan kuat bagi LANDEP untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesiapan fisik serta kemampuan dasar keprajuritan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar kegiatan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM) di Halaman Makodim 0713/Brebes Jl. Jenderal Sudirman No.107 Brebes, Jawa Tenagh. Jum’at (13/2/2025).

Kegiatan PSJM kali ini meaksanakan kegiatan Hanmars 10 KM yang bertujuan untuk mengukur kemampuan jasmani prajurit serta memelihara kebugaran fisik mereka. Selain sebagai ajang pembinaan fisik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat soliditas dan kebersamaan di lingkungan Kodim 0713/Brebes.

Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., Menegaskan pentingnya latihan ini sebagai bagian dari upaya membina kemampuan dasar militer prajurit.

“Sebagai prajurit profesional, mereka diharapkan dapat memelihara dan menjaga kemampuan fisiknya dengan baik agar siap melaksanakan tugas pokok dalam mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa PSJM merupakan program baru yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan jajaran TNI AD. Program ini mendorong setiap prajurit untuk tetap prima tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kewilayahan, tetapi juga dalam kemampuan dasar keprajuritan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebelum pelaksanaan latihan, seluruh prajurit menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Poskes Kodim 0713/Brebes. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemanasan yang dipimpin oleh Bintara Staf Operasi, sebagai langkah awal persiapan fisik.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kodim 0713/Brebes dalam menjaga kesiapsiagaan dan kekuatan fisik prajurit guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD yang semakin kompleks, diantaranya anggota juga dikirim untuk menyelesaikan pekerjaan fisik di Program TMMD Reg Ke-127 di Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo” pungkas Dandim. (Rio/dika)

JAKARTA, DN-II Sebuah dokumen laporan intelijen setebal tujuh halaman dari Kabid Propam Polda NTB yang dirilis awal Februari 2026, memicu guncangan hebat di institusi kepolisian. Dokumen tersebut mengungkap dugaan keterlibatan sistematis perwira menengah dalam jaringan narkotika, yang menyeret nama mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, hingga Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Aliran Dana Haram dan Barang Bukti Fantastis

Laporan tersebut merinci temuan yang mengerikan: penyitaan sabu seberat lebih dari 30 kilogram dan kepemilikan senjata api ilegal jenis Revolver S&W. Namun, yang paling menonjol adalah temuan aliran dana miliaran rupiah di rekening penampung yang diduga berasal dari bandar narkoba untuk kepentingan pribadi dan operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kronologi terungkapnya skandal ini bermula dari penangkapan dua warga sipil, Anita dan Bripka Irfan. Interogasi terhadap keduanya menyeret nama AKP Malaungi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah dinasnya, petugas menemukan sabu seberat hampir setengah kilogram dan hasil tes urine Malaungi dinyatakan positif narkotika.

Dalam pemeriksaan, Malaungi memberikan pengakuan mengejutkan terkait adanya “setoran” rutin dari bandar narkoba berinisial B dan KE. Angka setoran mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total akumulasi Rp1,8 miliar yang diduga mengalir ke kantong Kapolres Bima Kota. Bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp dan slip setoran bank atas nama pihak ketiga—seperti Dewi Purnamasari dan Romli—memperkuat dugaan skema pencucian uang ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wilson Lalengke: “Hukum Dijual Demi Jabatan”

Menanggapi skandal ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan kritik keras. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini menilai fenomena “polisi nyambi bandar” adalah dampak dari sistem internal yang transaksional.

“Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terjebak dalam kubangan kriminal karena adanya kebutuhan finansial besar untuk ‘membeli’ pangkat dan jabatan. Ini rahasia umum; posisi strategis seringkali memiliki harga,” ujar Wilson di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Wilson menambahkan, ketika promosi jabatan tidak lagi berbasis prestasi melainkan materi, maka oknum polisi cenderung berubah menjadi pemburu rente. “Mereka akan mencari cara mengembalikan modal, baik dengan memeras rakyat maupun menjadi beking bandar. Jika sistem ‘setoran’ ini tidak diputus, Polri berisiko menjadi organisasi kriminal berseragam,” tegasnya sembari mengingatkan publik pada kasus serupa yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Perspektif Filosofis: Ancaman Bagi Negara

Tragedi moral ini membawa kita kembali pada pemikiran Plato dalam The Republic. Ia memperingatkan bahwa jika “penjaga negara” (aparat) berubah menjadi serigala yang memangsa domba yang seharusnya dilindungi, maka keruntuhan negara hanya tinggal menunggu waktu.

Senada dengan itu, filsuf Confucius mengajarkan bahwa pemimpin adalah “angin” dan rakyat adalah “rumput”. Jika angin yang bertiup membawa aroma busuk korupsi, maka moralitas masyarakat pun akan ikut rubuh. Penegakan hukum yang transaksional, menurut Immanuel Kant, juga menghancurkan tatanan hukum universal karena keadilan tidak dapat diperdagangkan.

Desakan Revolusi Moral kepada Presiden

Atas dasar temuan ini, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan luar biasa (extraordinary measure). Reformasi Polri tidak boleh lagi sekadar perubahan administratif atau jargon politik.

Tuntutan Utama PPWI kepada Pemerintah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembersihan Sistem Rekrutmen: Menghapus praktik suap-menyuap dalam kenaikan pangkat dan penempatan wilayah.

Lembaga Pengawas Independen: Memperkuat pengawasan eksternal yang memiliki otoritas menindak perwira di unit rawan seperti reserse narkoba.

Ketegasan Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas dan memenjarakan oknum jenderal atau perwira yang terlibat jaringan narkotika.

“Presiden harus menyadari bahwa kepolisian adalah wajah negara. Jika wajah ini bopeng oleh narkoba, martabat negara jatuh di mata dunia. Saatnya bertindak nyata, bukan sekadar janji-janji,” pungkas Wilson.

Skandal di Polres Bima Kota adalah alarm keras. Tanpa pembersihan total, cita-cita Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan hanya menjadi fatamorgana yang terkubur di bawah puing-puing kehancuran moral para penegak hukumnya sendiri.

(TIM/Red)

TANGERANG SELATAN, DN-II  Wajah asri wilayah Pamulang dan Pondok Cabe kini dibayangi mendung pekat peredaran obat keras daftar G secara ilegal. Bukan di lorong gelap yang tersembunyi, “racun” kimia ini disinyalir dijajakan secara vulgar di balik kamuflase toko kosmetik dan toko sembako kelontong. (1202/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan, nama Muklis dan Raja mencuat dan diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik jaringan distribusi yang merusak saraf generasi muda di Tangerang Selatan.

Modus “Toko Rakyat” yang Mematikan

Penelusuran wartawan di lapangan mengungkap dua titik sentral yang diduga menjadi “apotek bayangan” bagi para remaja: Jalan Tarakan (Pondok Benda) dan Jalan Raya Pondok Cabe Hilir No. 7B. Di lokasi ini, transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dilaporkan berlangsung masif namun tertutup rapi.

Modus yang digunakan tergolong licin. Dengan memajang deterjen, mi instan, hingga kebutuhan pokok di barisan depan, oknum penjaga toko—yang salah satunya diidentifikasi bernama Jon—diduga melayani pembeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Muklis berperan sebagai penyokong utama (investor), sementara Raja bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur ritme distribusi di puluhan titik di wilayah Tangerang Selatan.

Taji Penegak Hukum Dipertanyakan

Masifnya peredaran obat-obatan ini memicu tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin bisnis dengan lokasi permanen dan jalur distribusi yang terang benderang bisa luput dari radar Polsek Pamulang maupun Polres Tangerang Selatan?

Kondisi ini memicu spekulasi miring di masyarakat mengenai adanya “upeti koordinasi” yang membuat para aktor utama seolah tak tersentuh hukum. Isu “tangkap-lepas” menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng citra Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menilai, jika hanya penjaga toko (operator bawah) yang diringkus tanpa menyentuh sosok seperti Muklis dan Raja, maka penegakan hukum tak ubahnya memangkas rumput namun membiarkan akarnya tetap kokoh.

Pelanggaran Konstitusi Kesehatan

Secara hukum, praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam regulasi tersebut mengancam siapa pun yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan dan izin resmi dengan hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kini, masyarakat menanti keberanian Polda Metro Jaya dan BPOM untuk melakukan “operasi bersih” yang komprehensif. Harapannya, tindakan tegas tidak hanya menyasar pion-pion di garda depan toko, melainkan mampu memutus “kepala gurita” mafia obat di Tangerang Selatan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah pada penjual kecil, namun tumpul saat berhadapan dengan bandar besar yang berlindung di balik tumpukan uang panas,” cetus salah seorang warga yang resah melihat masa depan generasi muda di lingkungannya.

(Tim REDAKSI)

You cannot copy content of this page