Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Papua, DN-II Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan kedamaian di wilayah Papua. Sebanyak tiga orang eks anggota kelompok TPNPB-OPM secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar di SD Inpres 1 Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Ketiga eks anggota tersebut yakni Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni, yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Kalenak Murib. Mereka diketahui pernah terlibat dalam aksi gangguan tembakan saat pelaksanaan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Distrik Sinak pada tahun 2025.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat dan sarat makna, diawali dengan doa bersama, sambutan, serta pemberian baju batik sebagai simbol kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengucapan dan penandatanganan ikrar kesetiaan, hingga mencium bendera Merah Putih sebagai wujud komitmen dan kecintaan terhadap tanah air, yang kemudian ditutup dengan doa.
Dalam pernyataan ikrarnya, ketiganya dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui pendidikan, berkebun, dan turut mendukung pembangunan di wilayah Papua, khususnya Distrik Sinak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan pentingnya momentum ini sebagai titik awal perubahan. “Kegiatan ikrar ini diharapkan menjadi titik awal perubahan bagi ketiga eks anggota OPM, agar tidak kembali bergabung dengan kelompok tersebut,” ucapnya.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Distrik Sinak yang diwakili oleh Nopinus Kagoya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan seluruh aparat keamanan atas upaya pembinaan yang telah dilakukan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi anggota lainnya untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Papua, DN-II Sebanyak 21 warga pengungsi berhasil dievakuasi secara aman oleh aparat gabungan TNI bersama pemerintah daerah di Dusun Topo, Kampung Ainesra, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan penjemputan ini dilakukan oleh unsur TNI dan Koops TNI Papua bersama pejabat pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat.
Tim gabungan patroli keamanan bergerak menuju lokasi penjemputan di Dusun Topo dan tiba di Kampung Ainesra untuk menjemput para pengungsi yang selama ini bertahan di hutan perbatasan antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni akibat gangguan keamanan oleh TPNPB OPM. Pada sore hari, seluruh pengungsi telah berkumpul di titik penjemputan, tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua segera melaksanakan evakuasi menuju Pos Komando Taktis (Kotis) Koops TNI Papua.
Setibanya di Pos Kotis, para pengungsi langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Koops TNI Papua, dilanjutkan dengan pendataan identitas guna memastikan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjamin keselamatan warga.
Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Letkol Inf Wirya menegaskan “Untuk sementara waktu, para pengungsi ditempatkan di lokasi penampungan di wilayah Distrik Aifat, sambil menunggu proses koordinasi lebih lanjut terkait pemulangan ke daerah asal, khususnya bagi warga dari Kabupaten Teluk Bintuni. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah lanjutan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan, serta koordinasi lintas wilayah guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan bermartabat”, tegasnya.
Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah rawan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kemanusiaan di Papua Barat Daya. (Koops TNI Papua)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Mimika, Papua Tengah, DN-II Bertempat di Aula Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Selasa (3/3/2026) pukul 23.00 hingga 01.00 WIT, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan enam warga yang sebelumnya diamankan dalam operasi Tim Patroli Koops TNI Papua. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Enam warga tersebut sebelumnya diamankan pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT di wilayah Kali Mbua dan Kalikabur, Utikini Lama, Distrik Tembagapura, dalam rangkaian penindakan terhadap terduga jaringan yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kegiatan penyerahan diwakili oleh Bapak Anton Alom (Anggota Komisi I DPRK Mimika) dan disaksikan langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta dihadiri sekitar 20 orang perwakilan keluarga dan unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, Anton Alom menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan aparat keamanan. Ia menyebut proses penyerahan warga ke Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, telah diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan menjadi bukti adanya sinergi antara aparat dan masyarakat.
Pihak keluarga juga memahami situasi keamanan pasca penindakan di wilayah Tembagapura yang berdampak pada aktivitas warga. Mereka menilai aparat TNI/Polri telah bertindak secara terukur dan sesuai prosedur, serta mengapresiasi respons cepat Dandim 1710/Mimika sehingga enam warga yang sebelumnya diamankan dapat segera dikembalikan kepada keluarga melalui koordinasi yang baik.
Secara hukum, aparat keamanan menjelaskan bahwa warga yang diamankan dalam operasi keamanan tidak serta-merta dapat dilakukan penahanan apabila tidak memenuhi unsur pidana. Dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah, di mana seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan apabila terdapat bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan KUHAP.
Afiliasi atau dugaan keterkaitan sosial dengan kelompok tertentu tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Penahanan hanya dapat dilakukan terhadap individu yang memiliki keterlibatan langsung, alat bukti kuat, atau telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan proses penyidikan kepolisian. Oleh karena itu, terhadap warga yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan bukan merupakan DPO, aparat wajib mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarga setelah proses pemeriksaan selesai. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan aparat terhadap hukum nasional sekaligus perlindungan hak asasi warga negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh propaganda OPM yang beredar melalui media online maupun media sosial yang menyudutkan aparat keamanan. TNI menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Koops TNI Papua)
Red
Papua, DN-II Patroli gabungan prajurit Koops TNI Papua di Nabire, Papua Tengah, berhasil memukul mundur kelompok bersenjata pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) di wilayah Kepala Air, Nabarua Atas, Kampung Kaliharapan, Distrik Nabire, Minggu (1/3/2026). Patroli yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga malam hari tersebut, berhasil menguasai lokasi yang menjadi basis pergerakan dan penyimpanan logistik kelompok bersenjata TPNPB OPM Kodap III Ndugama.
Saat Tim Patroli gabungan mendekati titik sasaran, terjadi kontak tembak antara kelompok OPM Dan Tim Patroli Gabungan, hingga kelompok tersebut terpukul mundur, serta meninggalkan perlengkapan operasional di lokasi. Penguasaan medan oleh tim patroli gabungan Koops TNI Papua memaksa kelompok tersebut melarikan diri ke wilayah hutan sekitar.
Dari lokasi yang telah dikuasai, Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen senjata laras panjang, 5 unit alat komunikasi HT, 12 unit telepon genggam, uang tunai sebesar 79,7 juta rupiah, serta atribut dan perlengkapan lapangan kelompok bersenjata. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim Patroli gabungan Koops TNI Papua telah berhasil melakukan penyergapan terhadap kelompok TPNPB OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) dan menguasai markas OPM tersebut, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ucap Kapen Koops TNI Papua Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, S.H., M.Si.
Lebih Lanjut Kapen Koops TNI Papua menyampaikan “Saat Tim patroli Koops TNI Papua mendekati lokasi, terjadi kontak tembak antara kelompok Patroli dan OPM, sehingga kelompok tersebut mundur dan melarikan diri ke hutan dengan meninggalkan perlengkapannya di markas, kegiatan tersebut dilakukan secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Keberhasilan Tim Patroli gabungan Koops TNI Papua ini, harapannya dapat mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata TPNPB OPM di wilayah Nabire, kehilangan basis serta perlengkapan utama menunjukkan melemahnya kemampuan kelompok tersebut. (Koops TNI Papua)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Jayawijaya, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan kesiapan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan. Pembangunan tersebut mencakup sejumlah fasilitas utama, di antaranya Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Saat ini, proses pembangunan KIPP telah memasuki tahap detail engineering design (DED) atau rancang bangun rinci.
Ribka menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai meninjau lokasi KIPP Papua Pegunungan di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Jayawijaya. Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan persiapan groundbreaking Aula Sekolah Tinggi Alkitab (STA)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Tom Bozeman, Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/2/2026).
“Kami terus dorong di pusat, kemungkinan tahun inilah, kita sudah bisa mulai pembangunan. Jadi dari semua daerah DOB hanya Papua Pegunungan. Jadi Puji Tuhan, Pak Gubernur dengan Pak Sekda, dan semua jajaran sudah clear kriterianya, semua sudah memenuhi syarat, DED-nya sudah,” katanya.
Ribka menjelaskan, tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kementerian teknis, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Setelah DED, proses akan berlanjut ke tahap lelang hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Ia menegaskan, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, seluruh kantor Daerah Otonomi Baru (DOB) ditargetkan sudah operasional pada 2027.
“Nanti pembagian tugasnya ada, pemerintah pusat kerja apa, pemerintah daerah kerja apa. Nanti Pak Kadis PU, Pak Sekda, pemerintah pusat bangun fisik biasanya, tetapi perabot isi di dalam itu adalah tugas dari pemerintah daerah. Termasuk kantor-kantor lainnya, isinya, itu yang nanti dilakukan oleh teman-teman di daerah,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain meninjau KIPP, kunjungan Ribka juga terkait rencana pembangunan Aula STA Tom Bozeman. Pihaknya menyebutkan, permintaan pembangunan aula tersebut disampaikan pihak sekolah saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Nanti soal namanya kita masih tetap, masih pakai, Aula STA Tom Bozeman Wamena. Waktu itu secara spontanitas Pak Menteri Perumahan minta kepada pihak sekolah bagaimana bisa berikan nama Aula Prabowo. Tetapi kita timbang ini harus [izin] karena nama Presiden, jadi kita harus izin dulu kepada Pak Presiden,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ribka didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok D. Siep, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Panggabean, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Red
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di NTV Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ribka menuturkan, pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.
Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.
Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.
Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Red
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Tanah Papua. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan mengawal realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun berjalan dan mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) dana Otsus tahun berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan Ribka dalam keterangannya saat menyampaikan data terbaru penyampaian RAP Dana Otsus Tahun 2026 per 19 Januari 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mengawal dan memastikan seluruh dana Otsus Tahun 2025 terealisasi 100 persen. “Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen, yang tahun sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi,” ujarnya.
Ribka juga menjelaskan, hingga 19 Januari 2026, dari total 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, sebanyak 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final. Sedangkan 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan.
Ribka merinci, Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah menyelesaikan RAP final. Di Provinsi Papua, 9 Pemda telah menyelesaikan RAP final dan 1 Pemda yakni Kabupaten Waropen, telah mengirimkan dokumen tapi belum final. Provinsi Papua Pegunungan mencatat 6 Pemda telah RAP final dan 3 Pemda belum RAP final, yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selanjutnya, di Provinsi Papua Tengah, 5 Pemda telah RAP final dan 4 Pemda lainnya masih belum menyelesaikan RAP Final, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai. Di Provinsi Papua Barat Daya, tercatat 2 Pemda telah RAP final dan 5 Pemda belum RAP final, meliputi Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, 2 Pemda telah menyelesaikan RAP final. Kemudian 6 Pemda di daerah tersebut belum merampungkannya, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan penetapan RAP Otsus Tahun 2026. Bagi Pemda yang belum menyampaikan RAP final, Ribka menginstruksikan agar segera dilakukan penyempurnaan dan penetapan RAP Otsus Tahun 2026 sesuai ketentuan dengan batas waktu yang akan ditetapkan. Guna mempercepat proses tersebut, Kemendagri akan melakukan kunjungan langsung ke wilayah Pemda terkait.
“Kami akan melaksanakan kunjungan ke wilayah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuda, guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan percepatan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ribka.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memperbaiki tata kelola Dana Otsus. Ribka juga mendorong seluruh Pemda di 6 provinsi serta 42 kabupaten dan kota di Papua menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) paling lambat pada bulan ini. Langkah ini penting agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan di daerah.
Red
Papua, DN-II Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Komitmen tersebut tercermin melalui Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming bersama Wamendagri Ribka dan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, serta di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa–Rabu (13–14/1/2026).
Melalui kunjungan tersebut, pemerintah memastikan program prioritas nasional, khususnya di bidang pendidikan, ketahanan pangan dan perikanan, serta ekonomi kreatif, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
“Sekaligus [untuk] memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis.
Mengawali rangkaian kunjungan, Ribka secara intensif mendampingi Wapres Gibran meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 41 di Kabupaten Biak Numfor. Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog dengan pihak sekolah guna memastikan fasilitas dasar pendidikan telah dimanfaatkan secara optimal.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Pasar Ikan Fandoi serta fasilitas cold storage di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan sekaligus memastikan stabilisasi harga pangan di daerah tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah menyelesaikan agenda di Biak Numfor, Wapres Gibran bersama Wamendagri Ribka dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Wamena. Di daerah ini, Wapres Gibran mengunjungi Stadion Lapangan Pendidikan Itlay Ikinia dan berolahraga bersama anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) Wamena.
Ribka mengungkapkan, dalam kunjungan ke ibu kota Provinsi Papua Pegunungan tersebut, Wapres Gibran juga mendorong penguatan sinergi dengan unsur pemerintah daerah (Pemda), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya. Selain itu, Wapres Gibran sempat bertemu dengan sejumlah pelaku ekonomi kreatif untuk menyerap aspirasi sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
Masih di Wamena, rombongan Wapres Gibran juga menyambangi Pasar Potikelek. Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran mengecek langsung proses distribusi bahan pokok sekaligus memastikan roda perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Pada kesempatan itu, Ribka turut berdialog dengan masyarakat setempat guna menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan.
Tak ketinggalan, Wapres Gibran dan Wamendagri Ribka juga meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Wamena. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, kualitas layanan, serta dampak program terhadap peserta didik berjalan sesuai dengan visi pemerintah.
Kehadiran Wamendagri Ribka bersama Wapres Gibran secara intensif menjadi sinyal kuat kehadiran pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua. Ribka memastikan pemerintah akan terus mengawal percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di seluruh wilayah Papua. Peran tersebut menjadi kunci untuk memastikan percepatan pembangunan di Tanah Papua berjalan selaras, khususnya pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dengan para gubernur dan bupati/wali kota se-Papua dalam rangka persiapan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia. Rapat tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/12/2025).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan para kepala daerah di wilayah Papua pada Selasa (16/12/2025). “Besok sore, jam 3 Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua,” ujar Mendagri. 
Mendagri menjelaskan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua tidak bersifat operasional dan tidak mengurangi kewenangan kepala daerah. Komite bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pusat–daerah di Papua, melakukan pengawasan pelaksanaan program, serta melaporkan secara berkala kepada Presiden terkait progres yang dijalankan oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Bapak-Bapak Kepala Daerah dapat memanfaatkan Komite ini juga untuk menyampaikan hal-hal yang penting, yang kira-kira, Bapak-Bapak rekan-rekan kepala daerah punya keterbatasan, sehingga perlu ada dukungan,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri mengungkapkan bahwa saat ini berbagai program pembangunan di Papua dijalankan oleh sejumlah K/L. Agar pelaksanaannya tidak saling tumpang tindih, diperlukan koordinasi yang kuat. Karena itu, peran Komite Eksekutif menjadi penting untuk mengisi celah koordinasi tersebut sekaligus memperkuat integrasi program dan kebijakan di Tanah Papua.
Ia menjelaskan, komite berperan membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam menjalankan kebijakan Otsus, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, transformasi ekonomi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, tanpa koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang dibangun berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kemudian program-program provinsi juga, baik antarprovinsi, dengan program provinsi dengan kabupaten/kota, itu juga harus sinkron. Sehingga tidak overlapping atau tidak ada yang kosong. Itulah gunanya kita mempercepat pembangunan Papua,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Vernando Wanggai menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmen kuat dalam mendorong pembangunan Papua. Ia menegaskan, percepatan pembangunan diarahkan pada penguatan di tingkat akar rumput, khususnya di kampung-kampung, melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan konektivitas terpadu.
“Papua adalah masa depan ekonomi, masa depan pangan dan energi, dan juga menjadi penentu, sebagai pintu gerbang di kawasan Pasifik. Sehingga percepatan pembangunan masyarakat di Papua adalah wajah dari keadilan sosial di Indonesia,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Velix Wanggai turut didampingi sembilan anggota lainnya, yaitu Ribka Haluk, John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yanni, John Gluba Gebze, dan Juarson Estrella Sihasale.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua. SPM tersebut meliputi bidang kesehatan; pendidikan; sosial; pekerjaan umum; perumahan rakyat; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
“Enam ini yang kami fokus, dan instrumen pemerintah sudah dibentuk, yaitu Komite [Eksekutif] Percepatan Pembangunan [Otonomi Khusus] Papua yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Mendagri menjelaskan, Komite tersebut akan mengharmonisasikan berbagai program kementerian maupun lembaga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua. Ia mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama para kepala daerah wilayah Papua dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.
“Nanti akan memberikan arahan kira-kira apa yang harus dikerjakan oleh Komite ini,” ujarnya.
Dalam pertemuannya dengan DPD RI, Mendagri turut memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB). Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sekaligus bagian dari strategi mempermudah pelayanan publik, mengingat wilayah Papua yang sangat luas. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut juga masih tergolong rendah, sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang mengalami kemajuan setelah dilakukan pemekaran, salah satunya Provinsi Papua Barat yang merupakan hasil pemekaran pertama dari Papua induk. Ia optimistis hal serupa juga bakal terjadi pada empat DOB.
“Kita melihat hasilnya. Hasilnya Papua Barat terjadi percepatan [pembangunan] tadi,” jelasnya. 
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait Papua, antara lain keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua (OAP), aspirasi pembentukan DOB dengan skala prioritas, batas wilayah, keuangan daerah, dukungan pariwisata, hingga persoalan infrastruktur. Selain itu, dibahas pula perlunya Kemendagri meningkatkan pengawasan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah (Pemda) seiring penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
“Ini (pengawasan) akan kita lakukan secara bersama-sama. Tadi saya sudah jelaskan cukup detail jalan cerita dan apa solusi ke depan,” terang Mendagri.
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas; Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai; Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam; Ketua Komite III Filep Wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan; serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wamendagri Akhmad Wiyagus.
Red
