KAMPAR, DN-II Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, secara resmi membantah tudingan spekulatif yang menyebut dirinya melarikan diri ke Malaysia demi menghindari proses hukum di Polda Riau. Kehadiran fisiknya di kantor desa pada Sabtu (09/05/2026), menjadi bukti kuat yang menggugurkan narasi “pelarian” tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda dari kabar burung tersebut.
Agenda Studi, Bukan Pelarian
Rachman mengklarifikasi bahwa keberadaannya di Malaysia pada 3 hingga 7 Mei 2026 adalah untuk urusan pengembangan kapasitas diri, bukan dalam rangka menghindari panggilan aparat penegak hukum.
“Saya ke Malaysia untuk mengikuti studi Management dan Bisnis. Jadi sama sekali bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar di luar sana,” ungkap Rachman sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan resminya selama di negara jiran tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tudingan miring tersebut runtuh seketika setelah diketahui bahwa Rachman sudah kembali berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, ia langsung menjalankan tugas kedinasannya melayani masyarakat Sinama Nenek.
Langsung Terjun ke Masyarakat
Pada hari kepulangannya, Rachman terpantau aktif memimpin agenda publik. Ia menghadiri kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek.
Kehadiran di forum resmi tersebut menjadi penegasan bahwa dirinya tidak berstatus “buron” atau melakukan upaya penghindaran hukum sebagaimana opini yang digiring di media sosial dan beberapa media daring.
Imbauan agar Masyarakat Tidak Terprovokasi
Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini sangat disayangkan karena dinilai dapat memicu kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada asumsi tanpa konfirmasi langsung dianggap merugikan nama baik secara personal maupun institusi Pemerintah Desa.
Dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk:
Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang tanpa terpengaruh opini liar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
NEW YORK, DN-II Delegasi Republik Indonesia secara resmi menyampaikan Explanation of Vote (EoV) dalam Sesi Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan diplomatik ini disampaikan sesaat setelah seluruh negara anggota PBB menyepakati Progress Declaration secara konsensus.
Progress Declaration tersebut merupakan dokumen strategis yang akan menjadi kompas kebijakan migrasi global untuk periode 2026–2030 di bawah kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
Menekankan Kemitraan Strategis
Dalam pidato resminya, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi tersebut. Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengakui keberagaman realitas migrasi di berbagai belahan dunia serta mendesak penguatan sinergi antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Migration can only be governed effectively through cooperation and practical partnership,” tegas perwakilan Delegasi Indonesia di hadapan forum dunia tersebut. 
Pernyataan ini menegaskan bahwa tata kelola migrasi yang efektif mustahil dicapai secara unilateral, melainkan harus melalui kemitraan praktis yang solid dan berkesinambungan.
Fokus Pelindungan 5 Juta Pekerja Migran
Bagi Indonesia, adopsi Progress Declaration ini bukan sekadar rutinitas diplomatik. Hal ini merupakan instrumen krusial dalam memperkuat basis perlindungan bagi lebih dari 5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara.
Forum yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk memastikan bahwa standar keselamatan, keteraturan, dan aspek legalitas migrasi tetap menjadi prioritas utama dalam agenda internasional.
Dengan tercatatnya EoV ini dalam rekam resmi PBB, Indonesia kembali mempertegas posisinya sebagai negara yang proaktif dalam memperjuangkan hak-hak migran di level global, sekaligus memastikan implementasi nyata dari kesepakatan-kesepakatan yang telah diadopsi.
Tim Red
TEGAL, DN-II Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal sukses menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Perdana Tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026). Dalam momentum bersejarah ini, Rektor UHN, Sudirman Said, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.
Transformasi Menjadi ‘Center of Solution’
Dalam pidatonya, Sudirman Said menegaskan bahwa universitas memiliki tanggung jawab besar untuk tidak menjadi institusi yang eksklusif. Ia menolak dua kutub ekstrem yang sering menjangkiti dunia pendidikan tinggi: kampus yang menjadi “menara gading” (terpisah dari realitas sosial) dan kampus yang kehilangan jati diri demi kepentingan pragmatis di luar akademik.
“Kampus tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi jantung perubahan, ruang bagi lahirnya ide sekaligus laboratorium solusi. Suatu pusat bagi lahirnya generasi yang bukan hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin perubahan,” tegas Sudirman di hadapan para wisudawan dan orang tua.
Menurutnya, UHN harus bertransformasi menjadi center of solution atau sentra solusi yang mampu menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan pemikiran kritis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Integritas di Tengah Dinamika Global
Selain aspek intelektual, Sudirman juga menyoroti tanggung jawab moral yang melekat pada gelar akademik. Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan hanyalah instrumen, sementara kompas utamanya adalah integritas.
“Ilmu bukan untuk dibanggakan secara pribadi, melainkan untuk diterangi dan dibagikan. Dunia hari ini membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam integritas dan peduli terhadap sesama,” tambahnya. 
Rektor menekankan bahwa di tengah dinamika global yang kompleks, lulusan UHN dituntut untuk tetap memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah profesional mereka.
Tiga Pesan Utama untuk Wisudawan
Prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini menandai titik awal pengabdian para alumni. Pihak universitas menitipkan tiga pesan kunci sebagai bekal para lulusan menapaki dunia profesional:
Pengabdian Nyata: Menjadi insan yang mampu menghadirkan manfaat konkret dan solusi bagi masyarakat sekitar.
Menjaga Integritas: Mengedepankan moralitas dan etika di atas kepentingan pribadi dalam berkarier.
Gerbang Awal: Memandang wisuda bukan sebagai akhir perjuangan, melainkan titik start untuk membuktikan kualitas diri di kancah nasional maupun internasional.
Momentum Keberhasilan Bersama
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang saat prosesi pelantikan berlangsung. Sudirman Said mengakui bahwa keberhasilan para wisudawan merupakan buah sinergi antara ketekunan mahasiswa dan doa restu orang tua yang menjadi “bahan bakar” utama selama masa studi.
Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan ucapan selamat dari jajaran senat. Universitas Harkat Negeri Tegal menyatakan komitmennya untuk terus mencetak putra-putri terbaik bangsa yang siap menjaga nama baik almamater melalui pengabdian yang tulus.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Hashtag:
#HarkatNegeri
#WisudaPerdana2026
#UHNTegal
#SudirmanSaid
#TegalEdukasi
#IntegritasKampus
MUSI RAWAS UTARA, DN-II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakberesan dalam pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024. (9/5/2026).
Berdasarkan uji petik pada empat sekolah negeri, ditemukan realisasi belanja sebesar Rp31,73 juta yang tidak didukung bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.
Monitoring Lemah, Bukti Belanja Raib
Kekurangan dokumen administrasi ini terungkap setelah Tim Pembina dari Dinas Pendidikan memberikan keterangan bahwa saat monitoring dilakukan, banyak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah yang tidak disertai bukti belanja asli.
“Tim Pembina sebenarnya sudah menemukan banyak LPJ yang tidak lengkap saat monitoring dan telah memberikan teguran lisan agar segera dilengkapi, namun hingga pemeriksaan berakhir, masalah tersebut belum tuntas sepenuhnya,” ungkap narasumber dari Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan PAUD Dinas Pendidikan Muratara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dari Koordinator Tim Pelaksana BOS serta kelalaian Kepala Sekolah dan Bendahara dalam menyusun laporan sesuai petunjuk teknis (Juknis).
SMPN 7 Bingin Teluk Belum Tuntaskan Pengembalian
Menindaklanjuti temuan tersebut, para Bendahara BOS dari sekolah terkait mengakui kelalaiannya. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total temuan sebesar Rp31.731.000,00, sebagian besar telah dikembalikan ke Kas Daerah pada periode 7 hingga 14 Mei 2025.
Namun, masih terdapat sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan maupun disetorkan kembali.
“Hingga saat ini, masih terdapat sisa sebesar Rp3.271.000,00 pada SMPN 7 Bingin Teluk yang belum ditindaklanjuti,” tulis laporan tersebut.
Rekomendasi BPK dan Respon Bupati
Temuan ini dinilai melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Bupati Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut dan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan, di antaranya:
Instruksi Tegas: Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar melakukan pemantauan ketat terhadap hasil monitoring laporan dana BOS.
Penyetoran Sisa Dana: Memerintahkan Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 7 Bingin Teluk untuk segera mempertanggungjawabkan atau menyetorkan sisa dana Rp3,27 juta ke Kas Daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BPK menegaskan bahwa perbaikan tata kelola administrasi ini sangat krusial agar anggaran pendidikan sebesar Rp27,8 miliar di Kabupaten Muratara benar-benar tepat sasaran dan transparan. Tim Red
TANAH LAUT, DN-II Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, ratusan nelayan tradisional di Desa Kuala Tambangan menjerit akibat dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, praktik ini diduga langgeng karena adanya tekanan sistematis dan pembiaran dari pihak-pihak terkait. (9/5/2026).
Intimidasi dan Hak yang Terkebiri
Informasi ini terkuak bermula dari kesaksian (R), warga Desa Batakan, yang mengungkap tabir gelap operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dengan nomor 68.708.003. SPBUN yang dikelola oleh oknum berinisial N ini diduga menjadi pusat sengkarut distribusi yang merugikan negara dan rakyat kecil.
“Nelayan bingung harus mengadu ke mana. Kami hanya masyarakat kecil, suara kami seolah tidak pernah didengar,” ungkap (R) dengan nada getir saat memberikan keterangan kepada awak media.
Para nelayan mengaku berada di bawah bayang-bayang intimidasi. Setiap kali mereka mempertanyakan transparansi jatah solar, mereka justru mendapat ancaman akan diputus akses BBM-nya, yang merupakan urat nadi mata pencaharian mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selisih Kuota yang Fantastis
Hasil penelusuran lapangan mengungkap ketimpangan data yang sangat signifikan. Seorang nelayan berinisial (N) membeberkan bahwa sejak tahun 2015, mereka dijanjikan jatah 300 liter per bulan melalui empat kali pengiriman. Dengan jumlah sekitar 220 nelayan, total distribusi seharusnya mencapai 66.000 liter (66 Ton) per bulan.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain:
Realisasi: Nelayan rata-rata hanya menerima 120 liter per bulan.
Selisih: Terdapat “penguapan” sekitar 180 liter per nelayan setiap bulannya.
Total Dugaan Penyelewengan: Jika dikalikan 220 nelayan, diduga terdapat sekitar 39.600 liter solar subsidi yang tidak sampai ke tangan yang berhak setiap bulan.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, nelayan terpaksa merogoh kocek lebih dalam dengan membeli solar di pasar gelap seharga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga subsidi pemerintah.
Modus Operandi: Penahanan Barcode
Dugaan penyimpangan ini semakin menguat dengan terungkapnya modus penahanan barcode pengambilan BBM. Seharusnya, barcode tersebut dipegang oleh masing-masing nelayan sebagai bentuk kendali mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan barcode tersebut diduga dikuasai sepenuhnya oleh pengelola SPBUN.
Keterangan ini diperkuat oleh (B), mantan pekerja di lokasi tersebut yang telah mengamati pola operasional SPBUN sejak tahun 2001. Meski laporan demi laporan telah dilayangkan hingga ke tingkat Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum setempat, hingga kini belum ada tindakan konkret yang berpihak pada nelayan. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Yuridis dan Sanksi Pidana
Praktik yang diduga dilakukan oleh pengelola SPBUN ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi energi nasional. Berdasarkan data dan kronologi yang dihimpun, pelaku dapat dijerat dengan:
UU No. 6 Tahun 2023 (Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang) yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang secara spesifik mengatur hak nelayan atas solar subsidi.
Dugaan Unsur Pengancaman/Intimidasi: Dapat merujuk pada Pasal 368 KUHP jika terbukti ada unsur paksaan atau ancaman untuk menguasai hak orang lain.
Desakan Investigasi
Masyarakat Desa Kuala Tambangan kini menuntut nyali Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi distribusi dan pengembalian hak barcode kepada nelayan menjadi harga mati untuk menghentikan praktik yang diduga menguntungkan segelintir oknum ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBUN 68.708.003 belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Iswandi
Tim Redaksi
BATAM, DN-II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Jumat (08/05/2026), pihak Lapas menggelar tes urine massal yang menyasar jajaran petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
​Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berlangsung di lingkungan internal Lapas Kelas IIA Batam. Pelaksanaannya dikawal ketat oleh pejabat struktural, tim medis Lapas, serta berkolaborasi langsung dengan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam untuk menjaga transparansi dan akurasi hasil.
​Hasil Nihil Penyalahgunaan
​Dalam giat kali ini, sebanyak 50 orang petugas dan 55 orang warga binaan dipilih secara acak untuk mengikuti pemeriksaan urine sesuai prosedur standar operasional (SOP).
​Hasilnya menggembirakan: Seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari segala jenis zat narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Implementasi Program Akses Menteri
​Pelaksanaan tes urine ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan tindak lanjut konkret atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Nomor PAS-UM.01.01-150. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi penguatan pengawasan terhadap komitmen “Zero HALINAR” (Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba).
​Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program aksi Menteri Hukum dan HAM terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
​Komitmen dan Sinergitas
​Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa integritas petugas adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas lembaga pemasyarakatan.
​”Tes urine ini adalah langkah nyata kami dalam menciptakan Lapas Batam yang benar-benar bersih. Tidak ada pengecualian; petugas harus menjadi teladan sebelum melakukan pembinaan kepada warga binaan,” tegas Yosafat.
​Ia juga mengapresiasi dukungan dari pihak eksternal yang membantu jalannya pengawasan ini.
“Sinergi bersama BNN Kota Batam akan terus kami perkuat. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan kondusif bagi semua pihak,” tambahnya.
​Kegiatan berakhir dengan situasi yang tertib dan lancar. Dengan hasil negatif massal ini, Lapas Kelas IIA Batam diharapkan terus konsisten dalam mempertahankan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menerima kunjungan kerja dari delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Kamis (7/5/2026) siang.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk meninjau sistem pelayanan publik dan prosedur penanganan operasional di lingkungan kepolisian.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyambut langsung rombongan di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Wakapolres Brebes, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Polres Brebes.
*Tinjau Fasilitas Pelayanan Publik*
Setelah sesi penyambutan di aula, rombongan delegasi JICA diajak untuk melihat langsung fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Polres Brebes. Peninjauan meliputi:
Ruang Command Center 110. Diruang ini untuk melihat kesiapan personel dalam merespons aduan darurat masyarakat. Selanjutnya meninjau alur pelaporan dan transparansi pelayanan diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Pelayanan SKCK dimana Delegasi mengamati inovasi kemudahan administrasi bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kunjungan, delegasi JICA menyaksikan Simulasi Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) yang diperagakan oleh personel di halaman Mapolres Brebes.
Simulasi ini menampilkan profesionalisme anggota dalam mengamankan lokasi kejadian serta koordinasi antar unit di lapangan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus sarana evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepolisian.
“Kami berharap melalui kunjungan JICA ini, ada pertukaran ilmu dan pengalaman yang dapat memperkuat sistem kepolisian berbasis masyarakat (Community Policing) serta meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap warga Brebes,” ujar Kapolres.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Polri dan lembaga internasional.
Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026) pagi, menegaskan bahwa kunjungan delegasi internasional ini merupakan bukti komitmen Polres Brebes dalam keterbukaan informasi dan transparansi publik. 
“Kunjungan dari JICA ini merupakan bentuk apresiasi terhadap standarisasi pelayanan yang kami terapkan. Hari ini kami sampaikan bahwa seluruh masukan positif dari delegasi akan menjadi rujukan operasional, terutama dalam optimalisasi Command Center dan kecepatan respon anggota di lapangan,” ujar Kasi Humas.
Ia menambahkan bahwa kegiatan simulasi TPTKP yang disaksikan delegasi kemarin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Brebes untuk menunjukkan bahwa prosedur kepolisian di tingkat daerah sudah selaras dengan standar operasional yang profesional.
“Kami ingin memastikan masyarakat bahwa Polres Brebes terus berbenah, tidak hanya di level lokal, namun juga dengan menyerap standar internasional demi kenyamanan dan keamanan warga,” pungkasnya. Red/Casroni
PALEMBANG, DN-II Aroma tak sedap tercium dari perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) pupuk bersubsidi di PT Pupuk Sriwijaya (PSP). Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap koreksi biaya murni hingga ratusan miliar rupiah memicu reaksi keras dari kalangan relawan pendukung pemerintah. Jum’at, (8/5/2026).
Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rakyat Membela Prabowo, mendesak Kementerian Keuangan melalui Dewan Pengawas agar segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT PSP. Menurut Ali, adanya koreksi jumbo dari BPK atas nilai unaudited menjadi audited menunjukkan adanya ketidakteraturan manajemen yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data Tabel 3.1 mengenai Koreksi Biaya Murni, terungkap bahwa semula total biaya murni yang diajukan mencapai Rp12,55 Triliun. Setelah dilakukan koreksi manajemen dan koreksi BPK sebesar Rp526,4 Miliar, nilai biaya murni audited turun menjadi Rp11,21 Triliun. Angka ini muncul setelah dilakukan penyesuaian terhadap beban pesangon, imbalan pasca-kerja, hingga biaya penyusutan aset pabrik.
Ini bukan angka kecil. Koreksi sebesar setengah triliun lebih ini adalah bukti bahwa laporan awal yang disodorkan manajemen PT PSP diduga tidak akurat atau bahkan sarat dengan penggelembungan biaya (mark-up). Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang menyentuh ranah ini, tegas Ali Sopyan dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Ali menyoroti secara tajam beberapa poin krusial dalam temuan tersebut sebagaimana tertera dalam rincian perhitungan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1. Imbalan Pasca-Kerja: Terdapat koreksi signifikan sebesar Rp520,4 Miliar pada beban pesangon dan imbalan pasca-kerja yang disesuaikan dengan proporsi beban per cost centre.
2. Koreksi HPP Urea: Nilai HPP Urea yang semula unaudited sebesar Rp8,35 Triliun dikoreksi BPK sebesar Rp298,18 Miliar menjadi Rp8,06 Triliun. Hal ini menurunkan HPP per ton dari Rp6.209.970 menjadi Rp5.988.440.
3. Koreksi HPP NPK: Untuk jenis NPK 15-10-12, terdapat koreksi sebesar Rp95,31 Miliar, sehingga HPP per ton turun dari Rp8.286.308 menjadi Rp8.044.887.
Selisih harga per ton ini jika dikalikan dengan jutaan ton volume penyaluran, maka nilainya fantastis. Siapa yang akan menikmati selisih ini jika tidak dikoreksi oleh BPK? Ini uang rakyat, uang subsidi, tambah Ali dengan nada pedas.
Selain masalah angka, hasil pemeriksaan juga mengungkap kelemahan administrasi yang fatal. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan SK Direksi PT PSP diketahui belum mengatur tentang Tunjangan Pajak secara spesifik, yang berpotensi menjadi celah penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
Ali Sopyan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan kebocoran anggaran negara di sektor vital pangan ini.
Kami mendesak Purbaya Sadewa dan tim Kemenkeu untuk segera membersihkan oknum-oknum di PT PSP. Jika temuan BPK ini sudah jelas menunjukkan adanya kelebihan klaim biaya yang harus dikoreksi, maka aparat penegak hukum (APH) harus mulai masuk. Jangan sampai subsidi pupuk yang seharusnya untuk petani justru menjadi bancakan segelintir elite perusahaan, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Pupuk Sriwijaya terkait rincian koreksi BPK tersebut. Redaksi senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak maupun lembaga yang terkait dengan pemberitaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.
Publisher -Red
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi bertolak menuju Cebu, Filipina, pada Kamis (07/05/2026) pagi. Keberangkatan Kepala Negara ini bertujuan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
​Menggunakan pesawat kepresidenan, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB.
​Fokus pada Konektivitas Subkawasan
​Setibanya di Cebu, Presiden Prabowo diagendakan langsung mengikuti serangkaian pertemuan intensif. Salah satu agenda utama yang akan dihadiri adalah KTT Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).
​Forum subkawasan ini dinilai strategis bagi Indonesia untuk:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Memperkuat konektivitas lintas batas.
​Mendorong akselerasi ekonomi di wilayah timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
​Meningkatkan kerja sama perdagangan dan pariwisata subkawasan.
​Merespons Dinamika Geopolitik Global
​Selain agenda ekonomi, Presiden Prabowo juga akan membawa suara Indonesia dalam menyikapi situasi global yang kian dinamis. Fokus utama pembicaraan meliputi:
​Ketahanan Energi: Mencari solusi bersama untuk stabilitas pasokan energi di tengah fluktuasi pasar global.
​Dinamika Geopolitik: Menjaga stabilitas kawasan ASEAN agar tetap menjadi zona damai dan netral.
​Dampak Ekonomi Global: Koordinasi kebijakan antarnegara anggota untuk memitigasi dampak perlambatan ekonomi dunia terhadap kawasan.
​Kunjungan ini menegaskan peran aktif Indonesia sebagai pemimpin regional dalam menjaga integrasi ekonomi dan keamanan di Asia Tenggara.
​Red/BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KTT48ASEAN
#PrabowoSubianto
#DiplomasiIndonesia
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
CEBU, FILIPINA, DN-II Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Cebu, Filipina, pada Kamis siang (7/5/2026) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN. Ada pemandangan yang berbeda sekaligus membanggakan dalam kunjungan kenegaraan kali ini.
​Untuk pertama kalinya dalam sejarah kunjungan luar negeri, Presiden RI dijemput dan didampingi oleh Maung, kendaraan taktis ringan hasil pengembangan industri pertahanan dalam negeri, PT Pindad. Penggunaan Maung di Filipina ini menandai debut kendaraan kebanggaan nasional tersebut di panggung diplomasi internasional.
​Transformasi dari Alpalhankam ke Mobil Kepresidenan
​Selama rangkaian agenda KTT ASEAN di Filipina, Presiden Prabowo akan menggunakan Maung sebagai kendaraan operasional utamanya. Kendaraan ini bukan sosok baru bagi Sang Presiden; Maung telah dikembangkan secara intensif sejak beliau menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
​Hingga saat ini, PT Pindad telah memproduksi lebih dari 3.200 unit Maung yang telah tersebar untuk berbagai kebutuhan operasi keamanan dan mobilitas dalam negeri. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo secara konsisten memilih Maung sebagai kendaraan resmi kepresidenan, dan kini konsistensi tersebut dibawa ke level global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Lebih dari Sekadar Kendaraan: Simbol Diplomasi
​Hadirnya Maung di jalanan kota Cebu bukan sekadar urusan logistik atau alat transportasi semata. Penggunaannya di forum internasional membawa pesan simbolis yang kuat:
​Kemandirian Industri: Menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi teknologi otomotif dan pertahanan yang kompetitif.
​Kepercayaan Diri: Bukti nyata kebanggaan pemimpin negara terhadap karya anak bangsa di mata dunia.
​Diplomasi Industri: Maung menjadi etalase berjalan bagi kemajuan industri manufaktur nasional Indonesia.
​”Dari dalam negeri, untuk Indonesia, kini hadir menyapa dunia.”
​Kehadiran Maung di KTT ASEAN adalah pernyataan tegas bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain yang diperhitungkan dalam industri manufaktur global.
​Red/TIW
Dari dalam negeri, untuk Indonesia, hadir di panggung dunia.
#CatatanSeskab
#MaungMendunia
#KTT48ASEAN
#PrabowoSubianto
#IndonesiaMaju
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
