Beranda » Politik » Halaman 18

Politik

BREBES, DN-II Ribuan petani di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya di Kecamatan Tanjung, kini tengah berpacu dengan waktu. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung mengimbau para petani untuk segera melakukan pendaftaran dan pembaruan data lahan tahun 2026 sebelum batas akhir pada Jumat, 8 Mei 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi kementerian pusat untuk memastikan akurasi data kepemilikan serta penggarapan lahan secara nasional.

Batas Waktu Sangat Terbatas

Kepala BPP Tanjung, Heri Setiawan, S.P., mengungkapkan bahwa informasi dari pusat terkait pembaruan data ini tergolong mendadak dengan durasi waktu hanya satu minggu.

“Proses pendaftaran ini hanya menyisakan waktu dua hari lagi. Kami meminta masyarakat bergerak cepat karena batas akhirnya adalah lusa, Jumat (8/5). Ini krusial agar data petani kita sinkron dengan sistem pusat,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Verifikasi Ketat: Dokumen “Tupiah” Harus Asli

Untuk mendaftarkan lahan, petani diwajibkan membawa dokumen persyaratan utama:

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen Tupiah (Bukti Bayar Pajak) Asli.

Pihak BPP menekankan bahwa dokumen pajak harus dibawa dalam bentuk asli untuk proses validasi. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaim ganda atas satu objek lahan yang sama.

“Kenapa harus asli? Agar tanah itu tidak ‘dilipatgandakan’ klaimnya. Jika hanya menggunakan fotokopi, dikhawatirkan satu lahan bisa didaftarkan oleh lebih dari satu orang. Ini demi keamanan data dan hak petani itu sendiri,” tegas Heri.

Bagi petani penggarap atau penyewa lahan di bawah tangan, pendaftaran tetap dilayani dengan melampirkan Surat Keterangan Lahan Penggarapan resmi dari Balai Desa setempat.

Solusi Pupuk Subsidi: Transparan dan Tanpa Biaya

Selain pendataan lahan, BPP Tanjung juga tengah menggencarkan pendaftaran e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai syarat mutlak mendapatkan pupuk bersubsidi. Mengingat disparitas harga yang tinggi antara pupuk subsidi dan nonsubsidi, Heri memastikan proses ini berjalan transparan.

Ketentuan Utama e-RDKK:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batas Maksimal: Sesuai regulasi, lahan yang bisa mendapat subsidi maksimal 2 hektar per orang.

Akurasi Data: Luas subsidi diberikan berdasarkan bukti pajak (Tupi). “Jika mengaku garap satu hektar tapi bukti pajaknya hanya seperempat, maka yang diproses sesuai dokumen resmi,” tambah Heri.

Komoditas Prioritas: Fokus pada tanaman pangan dan hortikultura seperti Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Cabai, dan Singkong.

Klarifikasi Ora Dadi-Dadi

Menanggapi keluhan petani yang merasa pengajuannya lambat atau tidak kunjung selesai (ora dadi-dadi), Heri memberikan klarifikasi penting. Ia menduga keterlambatan terjadi karena petani menitipkan berkas kepada pihak ketiga yang tidak resmi.

“Jangan dititipkan di warung kopi atau pihak lain. Datang langsung ke kantor BPP atau temui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) resmi kami. Saya pastikan prosesnya gratis tanpa pungutan apa pun. Kalau datang ke sini, malah saya suguhi kopi,” pungkasnya dengan nada kelakar namun serius.

Mengingat pentingnya data ini untuk akses bantuan pemerintah kedepan, petani diharapkan segera mendatangi titik pendaftaran sebelum masa berlaku berakhir lusa.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Balikpapan, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan pemberian insentif dalam pembinaan pemerintah daerah (Pemda). Pendekatan tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja daerah secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikannya dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Mendagri mengakui bahwa selama ini fungsi pembinaan Pemda cenderung lebih menitikberatkan pada aspek pengawasan. Ke depan, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan pemberian apresiasi sebagai bentuk motivasi.

“Saya jujur saja, selama lima tahun jadi Mendagri pertama, [saya] mikir, ini kita ‘stick’ terus. Ibarat kelinci itu kan ada istilah stick and carrot. Kita kok [lebih banyak] nakut-nakutin mulu, ‘stick’ [aja], mana carrot-nya,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan insentif menjadi penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang tidak sepenuhnya menerapkan desentralisasi penuh. Ia menyebut sistem yang berjalan saat ini sebagai bentuk desentralisasi parsial, di mana pemerintah pusat tetap memiliki peran dalam pembinaan dan pengendalian daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program pembinaan daerah, termasuk melalui pemberian apresiasi kepada Pemda yang menunjukkan kinerja baik.

Mendagri menegaskan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peningkatan anggaran Kemendagri pada tahun 2026 sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang lebih seimbang antara pengawasan dan insentif.

“Saya langsung nyampaikan kepada internal, … saya bilang, kita go ahead, jalan terus [untuk memberikan insentif kepada daerah]. Saya yakin bisa,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemda berprestasi sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di daerah. Penghargaan diberikan berdasarkan empat kategori utama, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.

Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Barito Utara sebagai Terbaik I, diikuti Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Murung Raya. Untuk tingkat kota, Kota Bontang meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sementara penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Utara.

Pada kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting, Kabupaten Tapin menjadi Terbaik I tingkat kabupaten, disusul Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Untuk tingkat kota, Kota Banjarbaru meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, pada kategori pengendalian inflasi, Kabupaten Sukamara meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau. Untuk tingkat kota, Kota Samarinda menjadi Terbaik I dan Kota Banjarmasin Terbaik II, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun pada kategori creative financing, Kabupaten Kotabaru meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Untuk tingkat kota, Kota Samarinda meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sementara Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih penghargaan pada tingkat provinsi.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan insentif fiskal kepada para pemenang, yakni sebesar Rp1 miliar untuk Terbaik III, Rp2 miliar untuk Terbaik II, serta Rp3 miliar untuk Terbaik I dan tingkat provinsi. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Balikpapan, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa digelarnya Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menampilkan kinerja nyata kepala daerah berprestasi.

Meski tidak menampik adanya sejumlah kepala daerah yang memiliki catatan negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Mendagri menilai masih banyak kepala daerah yang menunjukkan capaian positif.

“Jangan sampai kita menggeneralisasikan bahwa semua kepala daerah buruk. Penghargaan malam ini itu menunjukkan bahwa banyak kepala kepala daerah juga yang bagus, yang berprestasi,” ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5/2026) malam.

Adapun penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, entrepreneur government/creative financing, serta pengendalian inflasi. Mendagri menjelaskan, empat kategori tersebut mencerminkan isu-isu penting dalam manajemen tata kelola pemerintahan daerah.

“Dan hadiahnya selain tropi juga adalah untuk juara satu insentif fiskal yang memang diatur dalam aturan undang-undang tentang keuangan itu sebanyak tiga miliar, yang nomor dua, dua miliar, yang nomor tiga, satu miliar,” ungkap Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari anggaran Kemendagri. Adapun ajang penghargaan itu juga dibagi menjadi enam regional pemerintah daerah, yakni regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa-Bali, Maluku-Nusra (Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB), dan Papua.

Dalam ajang yang digelar di Provinsi Kaltim tersebut, Kemendagri menggandeng Tempo Media Group. Ia meyakini seluruh mekanisme penjurian dilakukan secara objektif dan profesional. Dengan demikian, daerah-daerah yang memperoleh penghargaan tersebut merupakan daerah dengan kinerja yang baik dan positif.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyambut baik usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk memasukkan kategori penghargaan pada sektor perumahan. Menurutnya, indikator tersebut mencerminkan kemampuan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

“Beliau sudah menyampaikan usulan nanti untuk gelombang berikutnya isu perumahan menjadi isu yang dipertandingkan. Dan itu saya anggap penting karena memang itu kaitannya dengan kemiskinan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, macam-macam,” tandas Mendagri.

Turut hadir pada acara tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, para gubernur se-Kalimantan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, para bupati/wali kota se-Kalimantan, serta pejabat pimpinan tinggi dari kementerian/lembaga. Red

Banda Aceh, DN-II Kekompakan Forkopimda Aceh menjadi fondasi utama dalam mendorong recovery atau pemulihan dan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Sinergi antara unsur pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa soliditas Forkopimda merupakan kekuatan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Aceh.

Menurutnya, kolaborasi yang erat antarunsur pimpinan daerah menjadi kunci dalam memastikan setiap program baik daerah maupun pusat dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

“Forkopimda Aceh harus terus solid. Kekompakan ini harus terus dijaga dan diperkuat, karena pembangunan dan pemulihan Aceh hanya dapat terwujud melalui kebersamaan seluruh unsur,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, usai pelepasan keberangkatan jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Banda Aceh di Aula Jeddah, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli, didampingi Sekda Aceh M. Nasir,, Selasa, (5/5/2026)

Ia menambahkan, sinergi yang terbangun selama ini telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menjadi prasyarat utama dalam mendukung pembangunan. Kondisi yang kondusif, lanjutnya, akan membuka ruang bagi percepatan berbagai program strategis daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting dalam memastikan kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan menyeluruh. Dengan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat, setiap tantangan dapat dihadapi secara bersama.

Menurutnya, kekompakan Pemerintah Aceh tidak hanya diperlukan dalam situasi tertentu, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terus dipelihara. Hal ini penting agar proses pemulihan dan pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Dengan kebersamaan, kita optimistis pemulihan berjalan lebih cepat dan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara luas,” pungkasnya. Red

Palangka Raya, DN-II Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Kalteng, terkait Paradigma penegakkan hukum yang lebih Humanis, Korektif, Rehabilitatif dan Restoratif, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan dihadiri Katim Penyuluhan Hukum Divkum Polri Kombes Pol M. Rois, para pejabat utama serta personel pengembang fungsi Hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, profesionalisme, etika dan moralitas, serta pengetahuan hukum.

“Dengan adanya penyuluhan ini, harapannya mampu memberikan pemahaman hukum yang mendalam dan komprehensif, sehingga disetiap tindakan memiliki legitimasi yang kuat, tepat serta berkeadilan,” ujar Kapolda.

Irjen Iwan juga menekankan, dalam melaksanakan tugas Polri khususnya di bidang penegakan hukum wajib dituntut lebih humanis, korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadikan penyuluhan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat,” jelas Kapolda.

Diakhir arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kekuatan Polri bukan terletak pada kewenangan yang dimiliki.

“Namun dari sejauh kita mampu menggunakan kewenangan itu secara adil, bijak dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai hukum tertinggi yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya. (Red/MK)

Medan, DN-II Setelah 153 hari menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Junara Alberto Hutahaean akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini menyeret namanya ke meja hijau. (5/5/2026).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan. Perkara itu bermula dari laporan empat nama pelapor, yakni Rudianto Richard Jecksen Lumbantobing, Santi Andriani, Andhika Charlie, dan Chintya, yang menuding Junara sebagai pelaku.

Selama proses hukum berjalan, Junara harus menjalani masa tahanan yang cukup panjang meski dirinya terus menyatakan bahwa ia bukan pelaku utama. Ia mengaku justru menjadi korban pengeroyokan dan hanya berusaha menyelamatkan diri dari situasi yang mengancam keselamatannya.

Ketika hakim menyatakan penangguhan dikabulkan, suasana ruang sidang langsung dipenuhi rasa haru. Junara yang selama berbulan-bulan hidup di balik jeruji besi segera menghampiri kedua orang tuanya yang hadir mengikuti jalannya persidangan.

Sang ibu, Hermawati boru Siahaan, menangis sambil memeluk erat anaknya yang akhirnya bisa pulang. Ayahnya, Sihol Poltak Panangian Hutahaean, juga tampak tak mampu menyembunyikan rasa haru setelah sekian lama menanti momen tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bagi keluarga, hari itu menjadi titik terang setelah berbulan-bulan menghadapi tekanan batin dan proses hukum yang mereka anggap penuh kejanggalan. Mereka datang dari kampung hanya untuk menyaksikan sendiri bahwa Junara benar-benar keluar dari tahanan.

Setelah persidangan selesai, tim kuasa hukum bersama keluarga langsung menuju Rutan Kelas I Medan untuk menjemput Junara pada 30 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Kebebasan sementara itu menjadi awal baru dalam perjuangan hukumnya menuju putusan akhir.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim, khususnya Bapak Khamozaro Waruwu, serta semua pihak yang membantu hingga saya akhirnya bisa keluar setelah 153 hari ditahan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Junara.

Ia mengatakan masa penahanan itu menjadi pengalaman paling berat dalam hidupnya. Menurutnya, selama ini dirinya hanya melakukan pembelaan diri secara terpaksa atau noodweer karena situasi saat kejadian sangat membahayakan dirinya.

Junara juga menyebut salah satu pihak bernama Andhika Charlie saat kejadian diduga membawa senjata tajam berupa parang. Hal itu menurutnya menjadi fakta penting yang seharusnya tidak diabaikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, hingga saat ini Andhika Charlie yang disebut masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polrestabes Medan belum juga diamankan. Sementara dirinya justru harus lebih dulu mendekam di tahanan selama berbulan-bulan.

“Kalau saya bisa ditahan selama ini, kenapa orang yang masih berstatus DPO belum juga ditangkap? Ini yang membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” tegas Junara.

Kuasa hukum Junara, Simon Budi Satria Panggabean, menilai keputusan majelis hakim menjadi bukti bahwa keadilan masih memiliki ruang di persidangan. Ia menyebut penangguhan tersebut bukan keputusan biasa, melainkan keberanian hakim melihat fakta yang sebenarnya.

“Kami menghormati putusan majelis hakim. Ini bukan hanya penangguhan biasa, tetapi penegasan bahwa fakta-fakta persidangan menunjukkan klien kami adalah korban. Junara bukan pelaku seperti yang selama ini dibangun dalam laporan itu,” kata Simon.

Pihaknya kini fokus menghadapi sidang putusan akhir yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan membebaskan Junara sepenuhnya dari tuduhan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami percaya hukum tidak boleh tunduk pada laporan yang dipaksakan, apalagi jika laporan tersebut mengandung keterangan palsu. Putusan nanti harus menjadi akhir dari kriminalisasi terhadap Junara,” tutupnya.

Kini Junara telah kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya. Namun perjuangan hukumnya belum selesai, karena sidang putusan mendatang akan menjadi penentu apakah keadilan benar-benar ditegakkan atau justru kembali melukai pencari keadilan.

Tim Red

DEPOK, DN-II Aroma dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2024–2025 kian menyengat. Laporan resmi yang dilayangkan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) ke Kejaksaan Negeri Depok membuka indikasi praktik mark-up anggaran, manipulasi spesifikasi, hingga pola pengadaan yang diduga sarat rekayasa. (5/5/2026).

Dalam dokumen pengaduan masyarakat (DUMAS) bernomor 105/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026, KCBI membeberkan temuan mencolok pada sektor teknologi pendidikan. Pengadaan Smart Board dan Papan Tulis Interaktif yang seharusnya menjadi penunjang modernisasi belajar justru diduga menjadi ladang “panen anggaran”. Harga per unit tercatat berada di kisaran Rp 203 juta hingga Rp 232 juta pada 2024, dan tetap tinggi di angka Rp 211 juta pada 2025.

Padahal, berdasarkan penelusuran harga pasar dan e-katalog nasional, perangkat dengan spesifikasi setara berada di rentang Rp 130 juta hingga Rp 170 juta. Selisih harga yang mencapai Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per unit ini menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran secara sistematis. Dari total lebih dari 443 unit, potensi kerugian negara ditaksir menembus Rp 22 miliar.

Tak berhenti di sana, kejanggalan juga ditemukan pada pengadaan alat tulis sederhana: pensil. Dalam kontrak TA 2025, harga satuan pensil mencapai sekitar Rp 5.900 per batang dengan total nilai Rp 7,38 miliar. Angka ini jauh melampaui harga pasar yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.500. Selisih nyaris 100 persen ini memunculkan indikasi mark-up yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sementara itu, pada pengadaan meja dan kursi siswa tahun 2024, ditemukan selisih signifikan antara pagu anggaran sebesar Rp 23,86 miliar dan nilai kontrak Rp 14,72 miliar. Perbedaan lebih dari 30 persen ini dinilai tidak lazim dan mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang tidak transparan serta potensi pengkondisian dalam proses tender.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KCBI juga menyoroti pola yang diduga menjadi modus operandi dalam proyek-proyek tersebut. Penggunaan e-katalog disebut bukan lagi sebagai alat transparansi, melainkan “tameng formalitas” untuk melegitimasi harga tinggi. Selain itu, terdapat indikasi penyeragaman harga yang tidak wajar serta penyusunan spesifikasi teknis yang mengarah pada vendor tertentu, sehingga menutup ruang persaingan sehat.

“Ini bukan sekadar selisih angka, tapi indikasi kuat adanya permainan sistematis yang merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas KCBI dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, audit investigatif bersama BPK atau BPKP dinilai krusial untuk mengungkap nilai kerugian riil, serta penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan adanya praktik kolusi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor pendidikan—sektor yang semestinya steril dari praktik penyimpangan. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kota Depok.

(red)

MANOKWARI, DN-II Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru membuka pelatihan pejabat perbendaharaan satker dan subsatker jajaran Kodam XVIII/Kasuari di Aula Makodam, Senin kemarin (4/5/2026).

Kegiatan berlangsung penuh semangat sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan TNI AD.

Pelatihan diikuti Pejabat Utama Kodam XVIII/Kasuari serta personel perbendaharaan dari seluruh satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari. Hadirnya Kepala KPPN Wilayah Manokwari Papua Barat, Bapak Arif Rahman Hakim, turut memperkuat materi sekaligus mempererat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya.

Pangdam menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di tengah dinamika regulasi dan percepatan digitalisasi. Ia juga menekankan pembaruan aplikasi keuangan serta kesiapan personel agar mampu mengantisipasi kendala administrasi dan perubahan sistem secara tepat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi meliputi aplikasi SAKTI dan SAKTI SPP, MyIntress, hibah uang dan barang, serta pertanggungjawaban keuangan. Pangdam mengingatkan peserta untuk disiplin, mengikuti seluruh materi dengan serius, serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk turun tangan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memecahkan persoalan krusial di lapangan, mulai dari krisis pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Instruksi ini menegaskan peran kampus bukan sekadar menara gading, melainkan motor solusi pembangunan daerah.

​Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, usai melaporkan perkembangan sektor pendidikan tinggi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026).

Menagih Implementasi Riset di Lapangan

​Dalam pertemuan tersebut, Brian mengungkapkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada sejauh mana keahlian akademik dan hasil riset kampus telah diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan nyata di daerah.

​”Presiden menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara kampus dan pemerintah daerah. Fokusnya pada bidang-bidang yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, seperti teknik lingkungan, arsitektur, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan,” ujar Brian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Konsolidasi Tim Ahli Kampus

​Menanggapi arahan Presiden, Kemendiktisaintek akan segera melakukan langkah konkret dengan mengonsolidasikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah membentuk tim-tim ahli lintas disiplin yang akan diterjunkan sebagai mitra strategis bagi para kepala daerah.

​Langkah ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif “Kemendiktisaintek Berdampak”. Program ini dirancang agar setiap kegiatan pendidikan dan penelitian tidak hanya berakhir di jurnal ilmiah, tetapi memiliki relevansi kuat dan manfaat instan bagi masyarakat luas.

Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penataan lingkungan di berbagai wilayah yang selama ini terkendala keterbatasan teknis. Dengan dukungan riset dari kampus, Pemda diharapkan dapat mengambil kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang lebih akurat dan efisien.

​Red/BPMI Setpres

​#PresidenPrabowo
#KemensetnegRI
#Kemendiktisaintek
#RilisPresiden
#PendidikanBerdampak

TEGA, DN-II Di balik riuhnya aktivitas perdagangan di sebuah toko elektrik di kawasan Tegal, terselip kisah perjuangan seorang ibu bernama Wiwi. Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal ini harus memeras keringat lebih keras demi menyambung hidup dan melunasi kewajiban finansial keluarga. (5/5/2026).

Wiwi baru dua hari menjalani profesi barunya sebagai tenaga kebersihan di toko tersebut. Meskipun baru seumur jagung, ia mengaku beban pekerjaannya cukup berat. Setiap hari, ia harus membersihkan dua lantai bangunan yang luasnya ia ibaratkan seperti satu mal

“Capek banget Pak, ternyata dua lantai itu kayak ngebersihin satu mal. Saya sampai angkat tangan,” ujar Wiwi saat ditemui di sela waktu istirahatnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Upah yang Tak Sebanding dengan Lelah

Bekerja mulai pukul 07.00 pagi hingga siang hari, Wiwi hanya menerima upah sebesar Rp 60.000 per hari. Nilai ini sebenarnya lebih kecil jika dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya di PT di TPI Jongor untuk membersihkan Cumi, kawasan Pelabuhan Jongo, yang memberinya upah Rp80.000 per hari atau sekitar Rp480.000 per minggu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, keterbatasan pilihan pekerjaan membuatnya harus bertahan. Saat ditanya mana pekerjaan yang lebih nyaman, Wiwi menjawab dengan jujur bahwa pilihannya sebenarnya adalah menjadi ibu rumah tangga seutuhnya.

“Enggak ada yang enak Pak. Enaknya di rumah aja, ngurus anak,” tuturnya lirih.

Terjerat Cicilan Bank demi Usaha

Motivasi terbesar Wiwi melakoni pekerjaan berat ini adalah kondisi ekonomi keluargam yang sedang tidak baik-baik saja. Ia mengungkapkan bahwa dirinya harus membantu suami melunasi cicilan utang di bank.

Kenyataan pahit harus ia telan karena utang tersebut awalnya digunakan sebagai modal usaha, namun usaha yang dirintisnya tidak berjalan mulus. Yang lebih memberatkan pikiran, jaminan utang tersebut adalah sertifikat rumah orang tuanya.

“Buat melunasi utang di bank. Dulu buat usaha tapi enggak jalan. Cicilannya sejuta sebulan,” ungkap Wiwi.

Saat ini, cicilan tersebut baru berjalan satu tahun dari total tenor tiga tahun. Artinya, masih ada dua tahun lagi masa perjuangan yang harus dilewati Wiwi untuk menebus kembali sertifikat rumah ibunya.

Kisah Wiwi menjadi potret nyata perjuangan rakyat kecil di wilayah Tegal yang harus berjuang di tengah himpitan ekonomi dan bayang-bayang utang modal usaha yang gagal.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page