Beranda » Politik » Halaman 15

Politik

BOLAANG MONGONDOW, DN-II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Kodam XIII/Merdeka menggelar aksi kemanusiaan berupa pengobatan gratis bagi warga Desa Tombolango, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Komandan SSK 3, Kapten Arm Saharuddin, didampingi Dokter Satgas Lettu Ckm dr. Muhammad Fawzi, beserta tim kesehatan Satgas. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian latihan pra-tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Sektor Barat TA 2026.

Mengasah Kesiapan Medis dan Teritorial

Selain bertujuan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, bakti sosial ini menjadi ajang simulasi bagi personel kesehatan Satgas dalam memberikan pelayanan medis di lapangan sebelum nantinya diterjunkan ke garis perbatasan.

Komandan SSK 3, Kapten Arm Saharuddin, menegaskan bahwa kehadiran TNI harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sekitar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Selain fokus pada tugas utama pengamanan perbatasan, prajurit TNI AD memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah kesulitan masyarakat. Kami ingin memastikan warga mendapatkan akses kesehatan yang layak, dan semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi mereka,” ujar Kapten Arm Saharuddin.

Antusiasme Warga

Masyarakat Desa Tombolango menyambut hangat inisiatif ini. Puluhan warga dari berbagai usia terlihat memadati lokasi pengobatan untuk memeriksakan kesehatan mereka. Bagi warga, kehadiran tim medis Satgas sangat membantu, mengingat jarak akses ke fasilitas kesehatan permanen yang cukup jauh.

Salah satu warga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena bisa berkonsultasi langsung dengan dokter militer dan mendapatkan obat-obatan secara cuma-cuma.

Melalui kegiatan ini, Yonarmed 19/Bogani membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara melalui kekuatan fisik, tetapi juga memenangkan hati rakyat melalui pendekatan kemanusiaan yang humanis. (Pen Yonarmed 19/Bogani)

JAKARTA, DN-II Harapan penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memiliki hunian permanen semakin dekat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) terus menunjukkan tren positif.

​Berdasarkan data terbaru per 11 Mei 2026, sebanyak 357 unit huntap telah selesai dibangun. Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 43,9% hanya dalam waktu tiga hari, di mana pada 8 Mei lalu jumlah bangunan rampung baru menyentuh 248 unit.

Peta Progres di Tiga Provinsi

​Meskipun pembangunan terus dikebut, Satgas PRR tetap memprioritaskan kualitas konstruksi agar bangunan aman dari risiko bencana di masa depan. Berikut adalah rincian progres pembangunan di wilayah terdampak:

Provinsi Kebutuhan Total Selesai Bangun Dalam Proses

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aceh 28.910 unit 108 unit 719 unit

Sumatera Utara 7.601 unit 227 unit 225 unit

Sumatera Barat 2.824 unit 22 unit 52 unit

Total 39.335 unit 357 unit 996 unit

Kualitas Jadi Prioritas Utama

Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menegaskan bahwa durasi pembangunan huntap memang lebih lama dibandingkan Hunian Sementara (Huntara). Hal ini dikarenakan standar teknis yang ketat guna menjamin ketahanan bangunan jangka panjang.

“Huntap memiliki tahapan yang lebih panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal. Sebagai hunian permanen, kami tidak bisa memaksakan tuntas instan seperti huntara. Aspek keamanan struktur adalah harga mati,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa selama proses transisi ini, pemerintah memastikan seluruh penyintas telah menempati huntara yang layak sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kolaborasi Lintas Sektor

Keberhasilan percepatan ini tidak lepas dari sinergi multistakeholder. Pembangunan ini melibatkan kolaborasi antara:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Pemerintah Daerah setempat

Sektor swasta dan organisasi kemanusiaan seperti Kadin Indonesia dan Buddha Tzu Chi Indonesia.

“Kami terus mendorong agar seluruh target unit segera rampung. Fokus kami adalah memastikan setiap keluarga terdampak bisa kembali hidup normal di hunian yang aman, sehat, dan layak,” pungkas Amran.

Red

Sekretariat Satgas PRR Pascabencana Sumatera
Email: info@satgasprr.go.id

Timika, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua diminta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan saat membuka Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua bertema “Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera” di Ballroom Hotel Horison, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Hasibuan membacakan sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Ia mengatakan, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam mengawal implementasi Otsus Papua.

“Forum koordinasi strategis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi, serta membahas isu-isu strategis dan aktual terkait implementasi otonomi khusus Papua,” ujarnya.

Menurutnya, Otsus Papua merupakan instrumen strategis untuk memberikan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Namun demikian, pembangunan di Papua masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis dan keterisolasian wilayah hingga keterbatasan akses pelayanan dasar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Masih terdapat persoalan kemiskinan, pemerataan, … dan keterbatasan akses pelayanan dasar [yang] masih menjadi pekerjaan rumah dan perhatian kita bersama,” katanya.

Karena itu, Hasibuan meminta Pemda lebih cermat menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah efisiensi anggaran. Ia menegaskan, setiap program dan penganggaran harus difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan OAP.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Otsus. Menurutnya, pengelolaan dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pengelolaan sumber daya, termasuk dana Otonomi Khusus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terakhir, Hasibuan mengajak seluruh unsur Pemda di Tanah Papua untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberhasilan implementasi Otsus Papua. Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi. Hal ini mencakup pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi. “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Teguh menambahkan, penggunaan fotokopi KTP-el pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Guna melindungi data pribadi masyarakat, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan. “Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, saat ini Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan, seperti card reader, web service, web portal, face recognition (FR), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Ditjen Dukcapil mendorong agar verifikasi dan validasi data kependudukan semakin banyak dilakukan secara elektronik maupun digital.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Red

Semarang, DN-II Rasa bangga menyelimuti keluarga besar Polres Tegal setelah salah satu anggota Humas Polres Tegal, Brigpol Irfan Rizki Mulyawan, S.H., menerima penghargaan dari Polda Jawa Tengah atas kontribusinya dalam mendukung implementasi pembelajaran Artificial Intelligence (AI) bagi pelajar SMA di wilayah Jawa Tengah, Senin, (11/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepedulian dalam membantu meningkatkan literasi digital generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Melalui edukasi dan pengenalan teknologi kecerdasan buatan, diharapkan para pelajar dapat memanfaatkan teknologi secara positif, kreatif, dan bermanfaat untuk masa depan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian yang diraih personelnya tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota Polres Tegal untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan perkembangan teknologi.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan dan perkembangan digital. Semoga apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi generasi muda,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Brigpol Irfan Rizki Mulyawan, S.H. mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus berkarya dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Polres Tegal berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. ( S. Bimantoro )

Aceh Besar, DN-II Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu, (9/5/2026).

Selain Kapolda Aceh, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang baru dikukuhkan.

Kapolda Aceh mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Adat Aceh sebagai wadah pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pengurus MAA yang baru dikukuhkan diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat persatuan serta keharmonisan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Selain itu, MAA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Aceh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” pungkas Kapolda Aceh. Red

@marzukialba_bd91
@sahabatomjuki
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@spripim.polri
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polisi_peduli
@halo_polisi
@polisi_indonesia
@polisirepublikindonesia
#bidhumaspoldaaceh #kapoldaaceh #poldaacehmeutuah #polripresisi

SLAWI, DN-II Peredaran obat-obatan keras yang masuk dalam kategori Daftar G, narkotika, dan psikotropika di wilayah Kabupaten Tegal dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Penjualan bebas tanpa resep dokter ini dinilai telah mencapai tahap darurat karena secara spesifik menyasar generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Surono, tokoh masyarakat asal Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Minggu (10/5/2026). Ia menyebutkan bahwa kemudahan akses mendapatkan obat-obatan terlarang ini menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah.

“Peredaran obat Daftar G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer sudah masif. Hampir di setiap kecamatan diduga ada pengedarnya. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keresahan warga ini sebelum lebih banyak anak sekolah yang hancur,” tegas Surono.

Modus Operandi: Kedok Warung Sembako

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pelaku kerap menggunakan modus yang rapi untuk mengelabui warga dan petugas:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kamuflase Warung: Penjualan sering disamarkan melalui warung kelontong atau kios minuman instan.

Distribusi Terselubung: Selain transaksi langsung (COD), distribusi juga dilakukan melalui jaringan online yang terorganisir di tingkat kecamatan.

Harga Ekonomis: Obat-obatan ini dijual dalam paket hemat seharga Rp10.000 hingga Rp20.000, harga yang sangat terjangkau bagi kantong pelajar.

Dampak Nyata: Dari “Planga-Plongo” hingga Kriminalitas

Secara fisik dan psikologis, penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis memberikan dampak yang mengerikan bagi pengguna:

Gangguan Mental & Fisik: Pengguna sering terlihat linglung (planga-plongo), emosi tidak stabil, dan mudah marah.

Penurunan Prestasi: Hilangnya konsentrasi belajar yang berujung pada tingginya angka putus sekolah.

Pemicu Kriminalitas: Efek obat yang menghilangkan rasa takut menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar, pencurian, hingga kekerasan jalanan di wilayah Tegal.

Landasan Hukum dan Sanksi Pidana

Peredaran obat-obatan tanpa izin edar dan keahlian medis merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berikut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal Pelanggaran Ancaman Pidana

Pasal 435 Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 Miliar.

Pasal 436 Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi (Obat Daftar G). Penjara atau denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Masyarakat berharap Polres Tegal beserta jajaran Polsek dapat melakukan operasi rutin di titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat haram tersebut guna menyelamatkan generasi emas Kabupaten Tegal.

Reporter: teguh

BEKASI, DN-II Pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan. Panitia pelaksana diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan membebankan biaya pendaftaran kepada para calon anggota BPD sebesar Rp2.000.000 per orang. (10/5/2026).

Dalih Musyawarah dan Keterbatasan Dana

Ketua Panitia Penyelenggara, Deden, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia berkilah bahwa keputusan itu diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat dan para calon. Menurutnya, anggaran yang tersedia tidak mencukupi karena adanya perubahan sistem pemilihan dari keterwakilan tokoh menjadi sistem pemilihan per Kepala Keluarga (KK).

“Ya memang benar, hasil kesepakatan para calon kita pungut biaya masing-masing Rp2.000.000 untuk membantu menutupi kekurangan anggaran,” ujar Deden saat dikonfirmasi.

Tabrak Regulasi dan UU Desa

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan panitia ini dinilai sangat berisiko dan mencederai integritas demokrasi tingkat desa. Berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh biaya pemilihan BPD seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berikut adalah pasal-pasal yang diduga dilanggar dalam kasus ini:

Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD:

Pasal 16 secara eksplisit mengatur bahwa biaya pemilihan anggota BPD dibebankan kepada APBDesa. Tidak ada klausul yang mengizinkan pembebanan biaya kepada kandidat secara personal.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun 2018:

Dalam aturan turunan mengenai BPD, ditegaskan bahwa panitia dilarang memungut biaya pendaftaran dalam bentuk apa pun kepada calon anggota.

UU No. 20 Tahun 2001 (Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor):

Pungutan yang dilakukan oleh penyelenggara (panitia yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa) tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai Pungutan Liar atau Pemerasan dalam Jabatan (Pasal 12 huruf e), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Potensi Cacat Hukum

Secara hukum, “kesepakatan” dalam musyawarah tidak dapat menggugurkan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Jika APBDesa tidak mencukupi, panitia seharusnya mengajukan perubahan anggaran atau mencari sumber pendanaan sah lainnya, bukan membebankan kepada peserta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka proses pemilihan BPD di Desa Karangbahagia terancam cacat hukum dan dapat dibatalkan demi hukum.

(Tim red)

BANDAR LAMPUNG, DN-II Wakil Presiden Gibran Rakabuming menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di pasar kerja internasional. Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja di SMKN 4 Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat siang (08/05/2026).

Setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wapres langsung bertolak menuju SMKN 4 untuk meninjau secara langsung efektivitas pelatihan vokasi, khususnya Program Kelas Migran Vokasi. Program unggulan ini dirancang untuk membekali siswa dari berbagai jurusan seperti Farmasi, Keperawatan, hingga Desain Komunikasi Visual dengan kemampuan bahasa Jepang intensif sebagai persiapan karier dan pendidikan di Negeri Sakura.

Apresiasi dan Tantangan di Lapangan

Dalam tinjauan tersebut, Wapres memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif yang progresif dalam menjembatani generasi muda menuju panggung global. Namun, di sela-sela dialog bersama pihak sekolah dan para siswa, muncul sejumlah kendala krusial yang masih menghambat optimalisasi program.

Pihak SMKN 4 mengungkapkan dua tantangan utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Minimnya Tenaga Pengajar: Keterbatasan guru bahasa Jepang yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran intensif.

Akses Uji Kompetensi: Belum tersedianya pusat layanan uji kompetensi bahasa Jepang di wilayah Lampung, sehingga siswa terpaksa menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan sertifikasi.

Komitmen Solusi dari Pemerintah Pusat

Merespons aspirasi tersebut, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk segera melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi praktis.

“Pemerintah akan berupaya mencarikan solusi, baik terkait tenaga pengajar maupun fasilitas uji kompetensi. Kita ingin memastikan jalan para siswa menuju cita-cita mereka di luar negeri tidak terhambat oleh masalah administratif dan fasilitas,” ujar Wapres.

Pesan untuk Generasi Muda

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Wapres menyempatkan diri memberikan motivasi langsung di hadapan para siswa. Beliau berpesan agar penguasaan hard skill harus dibarengi dengan integritas diri.

“Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh. Ingat, saat kalian berada di luar negeri, kalian adalah wajah Indonesia. Jaga reputasi baik bangsa dengan dedikasi dan etika kerja yang tinggi,” pungkasnya.

Kunjungan ini menegaskan kembali fokus pemerintah dalam mentransformasi pendidikan vokasi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing tenaga kerja nasional di kancah global.

Red/BPMI Setwapres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tag: #GibranRakabuming
#VokasiUnggul
#LampungMaju
#SDMGlobal
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

GORONTALO, DN-II Laut adalah masa depan Indonesia. Visi besar ini ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto saat melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (9/5/2026).

Setelah bertolak dari Pulau Miangas, Presiden memfokuskan perhatian pada geliat ekonomi masyarakat pesisir di Kelurahan Leato Selatan. Di lokasi ini, wajah baru kehidupan nelayan mulai tampak melalui kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah proyek percontohan yang dirancang untuk memutus rantai keterbatasan fasilitas melaut yang selama ini dialami warga setempat.

Fasilitas Terpadu dari Hulu ke Hilir

Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan kesejahteraan di seluruh penjuru negeri. Dalam peninjauannya, Presiden Prabowo mengecek langsung kesiapan infrastruktur mulai dari pelabuhan shelter sortir hingga fasilitas pengepakan ikan.

Untuk memastikan keberlanjutan ekonomi nelayan, kawasan ini telah dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang yang komprehensif, antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sentra Logistik: Gudang beku ikan (cold storage), pabrik es, dan shelter cool box.

Fasilitas Teknis: Bengkel nelayan, tempat perbaikan jaring, dan area docking perahu.

Manajemen & Sosial: Kantor pengelola, kios perbekalan, serta balai pertemuan untuk rembuk warga.

Berdaya di Laut Sendiri

Presiden Prabowo berharap penguatan infrastruktur ini mampu meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara signifikan. Dengan adanya fasilitas pengepakan dan penyimpanan yang memadai, nelayan tidak lagi terburu-buru menjual tangkapan dengan harga rendah karena takut ikan membusuk.

“Dengan penguatan infrastruktur dan dukungan berkelanjutan, kita ingin kesejahteraan masyarakat pesisir terus meningkat. Kita ingin nelayan Indonesia semakin berdaya dan menjadi tuan rumah di lautnya sendiri,” ujar Presiden.

Langkah ini mempertegas arah kebijakan pemerintah dalam menjadikan sektor kelautan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

— Red/TIW —

#CatatanSeskab
#PresidenPrabowo
#Gorontalo
#KampungNelayanMerahPutih
#MaritimIndonesia

You cannot copy content of this page