Sinergi POLRES dan BAZNAS Ogan Ilir Gelar Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni di Tanabang Ilir
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran kepolisian dan lembaga sosial terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan peletakan batu pertama program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Kegiatan seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Program bantuan renovasi hunian ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Kepolisian Resor (POLRES) Ogan Ilir bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir. Sinergitas kedua lembaga ini bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/06/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran para pejabat terkait menegaskan dukungan penuh pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap program-program kemanusiaan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat kecil.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya program mulia ini. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kepedulian dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait.
Secara khusus, Irvan Sanjivaredy, S.P., mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, dan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir atas inisiasi dan dukungannya. Rasa terima kasih juga disampaikan kepada Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat aktif sejak tahap perencanaan.
Melalui program Rumah Layak Huni ini, diharapkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan. Selain sebagai bantuan fisik, momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta gotong royong antara instansi pemerintah, kepolisian, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kembali meresahkan masyarakat di wilayah Brebes Selatan. Berdasarkan investigasi lapangan, diduga terdapat aktivitas penimbunan BBM ilegal yang melibatkan oknum pengusaha di sekitar SPBU Sakalibel dan SPBU Kalisalak, Kecamatan Bumiayu. (3/7/2026).
Tim investigasi dari Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menemukan sebuah gudang yang disinyalir menjadi titik penampungan BBM bersubsidi tidak jauh dari SPBU Sakalibel.
Modus Operandi: Sistem “Ngangsu” dan Kendaraan Modifikasi
Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, oknum pengusaha berinisial MM asal Pemalang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ini. Modus yang digunakan tergolong sistematis:
Pertalite: Dilakukan dengan metode “ngangsu” (pembelian berulang) menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi. Para pengepul menginstruksikan beberapa orang untuk bergantian melakukan pembelian di SPBU dengan kuota tertentu per hari, yang kemudian dikumpulkan ke dalam jerigen di gudang tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solar: Diduga melibatkan kendaraan jenis mobil boks dan travel. Salah satu kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk operasional pengangkutan BBM ilegal adalah mobil boks dengan nomor polisi B 9931 CCF, yang disebut-sebut milik oknum berinisial MM.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Sakalibel menyatakan tidak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut dan mengeklaim bahwa pihak SPBU hanya melakukan pelayanan penjualan secara normal kepada masyarakat. Sementara itu, manajer SPBU tidak dapat ditemui karena sedang berada di luar kota.
Tinjauan Hukum: Pelanggaran Berat dan Ancaman Pidana
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Secara hukum, tindakan ini melanggar peraturan perundang-undangan berikut:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pasal 55: “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang mengatur bahwa pembelian BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh diperjualbelikan kembali untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keberadaan gudang-gudang penimbunan tersebut. Ketegasan aparat sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil dan memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Brebes Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Tim Redaksi)
JAKARTA, DN-II TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral XII berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu tanpa dokumen sah (illegal logging) yang akan dikirim menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk Fuso di atas KM Jambo XII di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk beserta pengemudinya yang mengangkut sekitar 35 meter kubik kayu campuran jenis Bengkirai dan Meranti dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp270,5 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diduga palsu sehingga terindikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Kumai untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat dalam mencegah peredaran hasil hutan ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kemampuan deteksi dini, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk penyelundupan dan kejahatan terhadap sumber daya alam nasional. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan bagi korban bencana yang mengalami rumah rusak berat. Dana stimulan yang semula sebesar Rp60 juta, diusulkan naik menjadi Rp80 juta per unit. Jum’at, (3/7/2026).
Usulan ini diambil untuk memastikan hunian tetap (huntap) yang dibangun bagi penyintas tidak hanya sekadar berdiri, melainkan memenuhi standar hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Wakil Ketua Satgas PRR, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa kenaikan bantuan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: kenaikan harga material bangunan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan fisik hunian.
“Kalau yang sekarang Rp60 juta, bangunannya belum memakai keramik, plafon, dan plester halus. Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan ditingkatkan kualitasnya. Lantai akan dikeramik seluruh ruangan termasuk kamar mandi, dipasang plafon, plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar lebih fungsional bagi keluarga terdampak,” ujar Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Fokus pada Dua Skema Hunian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suharyanto memerinci bahwa bantuan tersebut akan disalurkan untuk dua skema pembangunan: huntap in-situ (dibangun kembali di lokasi semula) dan huntap ex-situ mandiri (dibangun di lokasi baru yang lebih aman).
“Total kebutuhan untuk 16.000 unit, dengan rincian 8.000 in-situ dan 8.000 ex-situ mandiri. Saat ini, data yang sudah masuk ke BNPB dari pemerintah daerah ada sekitar 14.500 unit,” tambah Suharyanto.
Hingga saat ini, proses rehabilitasi terus dikebut. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 800 unit huntap telah memasuki tahap pengerjaan. Suharyanto menegaskan bahwa usulan penyesuaian nilai bantuan ini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga terkait, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden.
Gunakan Mekanisme Dana Siap Pakai
Senada dengan Suharyanto, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh usulan tersebut sebagai langkah solutif. Mengingat pembangunan huntap yang tersebar di banyak titik memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, Satgas PRR mengusulkan skema penyaluran melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
“Pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena lokasinya terpencar. Maka, kami mengusulkan mekanisme Dana Siap Pakai agar pelaksanaannya di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Tito. Red
Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026).
Dalam amanatnya saat kegiatan tersebut berlangsung, Kapolda Jateng Irjen pol. Ribut Hari wibowo menyampaikan bahwa upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum bersejarah bagi Polda Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima langsung dari Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026, dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta kinerja seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.
“Hari ini kita melaksanakan penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang kemarin saya terima langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan amanah yang harus di jaga dan dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan bahwa Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai memiliki jasa, prestasi, serta pengabdian luar biasa kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai mampu menunjukkan kinerja di atas standar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemerintah menilai apa yang telah dikerjakan Polda Jawa Tengah memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel, bukan hanya pimpinan. Oleh karena itu, setiap anggota patut merasa bangga karena telah menjadi bagian dari pencapaian ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jateng mengajak seluruh personel untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai titik awal dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menghayati sesanti ” Sang Damar Panuntun’, yang mengandung makna bahwa setiap insan Bhayangkara harus mampu menjadi penerang, penuntun, sekaligus teladan bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh personel Polda Jateng menjadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk terus mengabdi dengan lebih baik. Sebagaimana sesanti “Sang Damar Panuntun” Jadikan penghargaan ini bukan sebagai garis akhir, tetapi sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadilah cahaya kebaikan di tengah masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan, jaga integritas, perkuat soliditas, dan jadilah teladan di mana pun kita bertugas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus tumbuh dan semakin kuat,” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan Nugraha Sakanti merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara atas dedikasi serta kinerja Polda Jawa Tengah. Penghargaan ini tidak diraih oleh satu atau dua orang, melainkan merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan pengabdian seluruh personel” ujar Kombes Pol. Artanto.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penghargaan ini adalah titik awal untuk memberikan pengabdian yang lebih baik. Dengan semangat ‘Sang Damar Panuntun’, setiap anggota Polda Jawa Tengah harus mampu menjadi teladan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Red
Manokwari, DN-II Semangat pengabdian kepada bangsa dan negara bergema di Lapangan Apel Polda Papua Barat. Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Juniras Lumban Toruan, S.Sos., M.Si., Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 digelar dengan penuh khidmat. Mengusung tema “Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”, upacara dipimpin oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., Rabu kemarin (1/7/2026).
Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Prov Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P., Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Wayan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukarjono, S.H., M.H., Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, Sekretaris Daerah Kab Manokwari Yan Ayomi, S.Sos., beserta jajaran TNI-Polri. Para Tokoh Adat, Masyarakat, Agama , Perempuan dan Tokoh Pemuda.
Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolda Papua Barat, ditegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk memperkuat transformasi Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan rakyat sebagai modal utama dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan atraksi senam kolone bersenjata dari Brimob Polda Papua Barat, dan syukuran yang berlangsung penuh keakraban. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus mempertegas bahwa sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat akan terus menjadi kekuatan utama dalam menjaga Papua Barat tetap aman, damai, dan semakin maju.Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Boyolali, DN-II Sebagai wujud kepedulian terhadap ketahanan pangan, Babinsa Desa Ketaon Koramil 05/Banyudono Kodim 0724/Boyolali, Sertu Anwar, melaksanakan pendampingan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus Serentak dan Terpadu Tahun Anggaran 2026 di area persawahan Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas pendamping hama dari Kecamatan Banyudono, perangkat desa, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ketaon. Sinergi seluruh pihak dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan serangan hama tikus yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan merugikan para petani.
Babinsa Sertu Anwar mengatakan, kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengendalian hama secara serentak dan terpadu akan lebih efektif memutus rantai perkembangbiakan tikus sehingga tanaman padi dapat tumbuh dengan optimal.

Selain mendampingi pelaksanaan Gerdal, Babinsa juga mengajak para petani untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi serangan hama di lahan pertanian. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga hasil panen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, TNI bersama pemerintah daerah dan para petani terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pertanian yang produktif, menjaga ketahanan pangan, serta mendukung tercapainya swasembada pangan di Kabupaten Boyolali. Red/Ak
Tangerang, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin Uji Naskah III dan Pengesahan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara yang diikuti para Pejabat Utama TNI secara hybrid di Kodiklat TNI, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026).
Dalam arahannya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada Dankodiklat TNI beserta tim penyusun atas penyelesaian rumusan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara. Menurutnya, perubahan lingkungan strategis global dan karakter peperangan modern menuntut TNI memiliki doktrin yang adaptif, relevan, dan mampu menjawab tantangan operasi militer masa kini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Dankodiklat dan tim penyusun yang sudah memaparkan hasil dan rumusan Doktrin Perisai Trisula Nusantara. Perkembangan peperangan yang saat ini terjadi di berbagai negara menunjukkan perubahan yang sangat signifikan sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Panglima TNI.
Panglima TNI menjelaskan bahwa peperangan modern kini ditandai dengan penggunaan rudal jarak jauh, drone kamikaze, drone swarm, peperangan elektronik, hingga perang informasi yang dilaksanakan secara terpadu. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya transformasi doktrin TNI agar mampu menghadapi ancaman multidimensi secara efektif dan profesional. “Saya berpendapat bahwa memang sudah saatnya kita mengubah doktrin untuk menghadapi peperangan masa kini,” tegas Panglima TNI.

Selain memimpin rapat pengesahan doktrin, Panglima TNI juga meresmikan dan menandatangani Prasasti Workshop Drone dan Artificial Intelligence (AI), Stadion Tri Matra, Lahan Aplikasi Ketahanan Pangan serta peresmian ruang makan siswa Perwira Prajurit Karir (Pa PK). Peresmian sejumlah fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam meningkatkan kualitas pembinaan personel, penguasaan teknologi pertahanan, serta mendukung program ketahanan pangan nasional sebagai implementasi pembangunan kekuatan TNI yang modern dan profesional. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
KENDARI, DN-II Tata kelola pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) melayangkan kritik keras terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra menyusul terbongkarnya skandal penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Kendari.
Temuan adanya handphone dan power bank di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinilai sebagai bukti nyata kegagalan program “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Indikasi Pembiaran dan Pelanggaran Prosedur
Ketua BEM FKIP UHO menegaskan bahwa masuknya barang terlarang ke dalam lapas bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya “pembiaran struktural” dan lemahnya sistem pengawasan.
“Ini adalah bukti nyata disfungsi pengawasan. Sesuai Pasal 47 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap petugas wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Keberadaan gawai ilegal di dalam blok hunian jelas melanggar Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ujar perwakilan BEM FKIP UHO, Kamis (2/7/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan alat komunikasi ilegal merupakan ancaman keamanan tingkat tinggi. Gawai tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengendalikan jaringan peredaran narkotika, penipuan siber (cyber fraud), hingga koordinasi aktivitas kriminal, yang secara jelas bertentangan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Mendesak Evaluasi dan Sanksi Tegas
BEM FKIP UHO menyoroti sikap Kanwil Kemenkumham Sultra yang dinilai lamban dalam merespons insiden ini. Mereka menduga adanya praktik proteksionisme institusional terhadap pimpinan Lapas Kendari.
“Kami mendesak agar Kanwil Kemenkumham Sultra segera melakukan pemeriksaan investigatif. Jika terbukti ada pembiaran, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kalapas dan KPLP wajib dijatuhi sanksi disiplin berat, termasuk pencopotan jabatan,” tegasnya.

Mahasiswa menilai, sikap menunda-nunda sanksi tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. BEM FKIP UHO berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata berupa evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kendari.
Komitmen Zero HALINAR yang Terabaikan
Program “Zero HALINAR” merupakan instrumen wajib yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Kegagalan di Lapas Kendari dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.Red
KOTA TEGAL, DN-II Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tegal Kota menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan solutif. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Tegal Kota, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan bahwa delapan dekade pengabdian Polri harus dimaknai dengan pelayanan yang berorientasi pada rasa aman, keadilan, dan kemanfaatan nyata.
“Kehadiran Polri harus dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. Kita memakai seragam ini bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Transformasi dan Kepercayaan Publik
Kapolda Jawa Tengah dalam amanatnya juga menyoroti tantangan zaman di era disrupsi teknologi. Mengingat pola ancaman keamanan yang kian kompleks, anggota Polri dituntut untuk semakin adaptif dan cakap dalam memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, kepercayaan masyarakat disebut sebagai indikator keberhasilan utama Polri. “Semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, semakin kuat pula kepercayaan publik kepada kita. Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi untuk Personel Berdedikasi
Sebagai perwujudan nyata dari semangat pengabdian tersebut, Kapolres Tegal Kota memberikan penghargaan kepada tiga personel Bhabinkamtibmas yang dinilai berhasil memberikan dampak positif di wilayah binaannya:
Aiptu Casmudin (Polsek Tegal Selatan): Berhasil menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Debong Tengah melalui pendekatan humanis di bidang kemasyarakatan, keagamaan, dan pendidikan.
Aipda Yuda Firmansyah (Polsek Tegal Barat): Diapresiasi atas empati dan kepeduliannya dalam memberikan pertolongan kepada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Tegalsari, mulai dari pemberian bantuan makanan hingga pendampingan perawatan di rumah sakit.
Aiptu Agus Bekti (Polsek Tegal Timur): Diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam membina Kelompok Wanita Tani di Kelurahan Kejambon guna mendukung program ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif personel dalam mengimplementasikan nilai-nilai Polri di lapangan.
“Makna Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bagi kami semua bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, rasa peduli, dan solusi nyata bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
(S. Bimantoro)
