Beranda » Politik » Halaman 10

Politik

Tabalong, DN-II Negara tidak boleh diam. Seorang kepala keluarga berinisial “RW, 43″, warga Desa Mahe, Kabupaten Tabalong, saat ini mendekam di Tahti Polres Tabalong. Ia ditangkap atas dugaan pencurian buah sawit,”PKH desa juai,” Namun dibalik penangkapan itu, muncul rangkaian kejanggalan yang menggugah nurani publik. (21/08/2026).

Penangkapan berawal dari laporan, ” ROKIM “pengawas perusahaan.Agrinas ” Sejak saat itu, keluarga kehilangan tulang punggung. Anak-anaknya terlantar. Ada yang Terhambat sekolah di Banjarmasin karena tidak ada biaya kos. Ada yang dibully di sekolah karena ayahnya “ditahan”.

“Ke mana kami mengadu, Pak? Suami saya hanya sopir upahan. Setiap hari cari angkutan, termasuk angkutan sawit. Mana mungkin dia berani ambil buah orang. Anak-anak butuh sekolah,” ucap istri RW dengan suara bergetar. Tangis itu adalah suara jutaan rakyat kecil yang takut menjadi korban sistem.

Investigasi awak media menemukan fakta baru. Di lokasi perkebunan PKH Desa Juai, sejumlah pekerja menggunakan seragam “CV. Mandiri Aman Sejahtera”. Mereka mengaku hasil sawit dikirim ke Kalimantan Timur dan kantornya di Batulicin, Tanah Bumbu.

Namun saat dikonfirmasi ke Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, jawabannya mengejutkan “CV. Mandiri Aman Sejahtera TIDAK TERDAFTAR”. Legalitasnya tidak ada. Lalu, atas dasar apa perusahaan ini beroperasi di lahan PKH milik negara?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Juai, “Mahyudin, dengan tegas menyatakan: tidak ada KSO(Kerjasama Oprasional) Antara Desa Juai dengan PT Agrinas Palma Nusantara maupun CV tersebut. Bahkan tidak pernah ada laporan Aktipitas CV tersebut serta Tidak ada laporan kehilangan dari warga Desa Juai. “Jika ada yang mengatasnamakan desa tanpa koordinasi, itu pelecehan terhadap hukum dan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sekretaris Desa Mahe juga angkat bicara. “RW orang baik. Tidak pernah bermasalah. Kami menduga ada kejanggalan. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan oknum,” Masyarakat meminta ” Tolong Bebas kan( RW) ,” Pernyataan ini harus menjadi alarm bagi APH.ujarnya singkat.

Upaya media untuk mengonfirmasi langsung kepada (RW) di Tahti Polres Tabalong pada jum’at 21 Agustus 2026 terhalang birokrasi berlapis.TAHTI Izin diminta ke Reskrim, lalu dari Reskrim Meminta awak media minta izin Agus Polsek Tanjung. Pesan dibalas polsek Agus satu jam setelah pesan di kirim,” Agus menyampaikan kewenangan ada di reskrim karna sudah di titipkan,” Kebenaran jadi terkatung-katung. Rakyat kecil semakin sulit bersuara.

saat di konfirmasi ke menejemen cv.mandiri aman sejahtera TOTO, menjawab” pak Terkait informasi yang Bapak sampaikan, dengan ini saya sampaikan beberapa hal” Dalam kasus dugaan pencurian ini, pelapor adalah Bapak “ROKIM”yang mewakili Agrinas selaku pemilik lahan.”Saya merupakan pengelola (KSO) antara Agrinas dengan CV. Mandiri Aman Sejahtera (CV. MAS). Perlu saya sampaikan bahwa CV. MAS memiliki legalitas dan dokumen yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM”. Dengan demikian, kegiatan usaha yang kami lakukan tidak ilegal.

Kades Juai Tegaskan Tak Ada Kerja Sama, Warga Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Tabalong

Terkait pemberitaan yang akan Bapak terbitkan, kami mohon kiranya dapat disajikan secara berimbang. Pada saat saya dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Tanjung, saya mendengar langsung dari Sdr.(RW)”yang menyatakan mengakui perbuatannya. Hal tersebut bahkan telah terjadi beberapa kali..???

Kami juga memiliki bukti berupa tangkapan layar laporan dari warga Desa Pangi dan beberapa dokumen video terkait ” Apabila Bapak masih memerlukan informasi lebih lanjut, kami persilakan menghubungi langsung Bapak “Rokim” selaku pihak pelapor dari Agrinas.Saat di konfirmasi ROKIM Masih belum ada jawaban.sabtu 22/08/2026.

Perwakilan masyarakat Desa Juai, Kitang, bersuara”Kami minta Pemerintah Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat turun. Audit legalitas ” HGU Jika HGU nya Ada dan Aktif masa berlaku nya silakan perusahaan beraktifitas,” Karna lahan PKH ini. Sudah bertahun-tahun beroperasi. Kalau ilegal, ini perampokan aset negara,” kata “SR” dari Desa Kitang.

Ini bukan lagi soal satu orang (RW). Ini soal tata kelola negara. Bagaimana mungkin lahan PKH yang dijaga TNI dan APH, dikelola perusahaan tanpa izin? Bagaimana mungkin pekerja upahan diproses hukum, sementara legalitas pengelola belum jelas? Ini preseden berbahaya.

Masyarakat mendesak “Presiden Republik Indonesia, Kapolri, KLHK, dan Kejagung” untuk turun langsung. Lakukan audit menyeluruh. Tinjau ulang status hukum RW. Hentikan potensi kriminalisasi.” Negara hadir bukan untuk menakuti rakyat,” Akan tetapi melindungi.”Hukum harus tajam ke atas, bukan Tajam ke bawah.Jika di biarkan berpotensi pada kepercayaan rakyat terhadap hukum di Indonesia.

Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak Polres Tabalong, CV. Mandiri Aman Sejahtera, PT Agrinas Palma Nusantara, dan pihak terkait berhak memberikan hak jawab 1×24 jam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berita ini disusun sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE jo UU No. 19 Tahun 2016.

SUARA RAKYAT, NURANI BANGSA
Tim : investigasi
Red :

TERNATE, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi (Wamen Transmigrasi) Viva Yoga Mauladi untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (22/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia memuji keindahan alam setempat sekaligus menghadiri perhelatan pesta adat masyarakat.

​”Pulau yang indah, dari sini bisa melihat keagungan Gunung Gamalama,” ujar Viva Yoga mengawali kesan kunjungannya di pulau kecil yang terletak di seberang Pulau Ternate tersebut.

Pelestarian Budaya dan Nilai Luhur Kesultanan Ternate

​Kehadiran Wamen Transmigrasi di Pulau Hiri adalah untuk menyaksikan langsung pesta adat masyarakat setempat, yang di antaranya menampilkan Tari Salai Jin—tari tradisional asal Kesultanan Ternate yang digelar setiap empat tahun sekali serta kesenian bambu gila khas Maluku dan Maluku Utara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Viva Yoga menegaskan bahwa adat dan budaya memiliki peran vital dalam kehidupan bermasyarakat karena mengatur pola hubungan antarmanusia serta selaras dengan alam semesta.

​”Adat dan budaya merupakan pola bagaimana mengatur hubungan dengan sesama manusia, masyarakat, dan alam semesta. Ragam tradisi, ritual, kuliner, bahasa, dan seni adalah kekayaan yang luar biasa serta menjadi khasanah nasional yang tumbuh dari Sabang sampai Merauke,” tutur Viva Yoga.

​Ia juga mengingatkan kembali komitmen kebangsaan di tengah keragaman Indonesia yang terdiri atas 17.503 pulau, ribuan suku, bahasa, dan agama. Para leluhur, termasuk para raja dan sultan, telah berikrar untuk membentuk satu bangsa dan negara, yakni Indonesia.

​Menyinggung sejarah lokal, Wamen Transmigrasi mencatat bahwa Kesultanan Ternate yang berdiri sejak tahun 1251 (masa yang sezaman dengan Kerajaan Majapahit) hingga kini tetap konsisten menjaga tradisi, adat, bahasa, kuliner, dan nilai sosialnya.

​”Kekayaan dari Kesultanan Ternate harus kita jaga, bahkan dimodifikasi secara digital agar lestari hingga bisa menjadi catatan dunia. Dengan pelestarian seperti inilah Kesultanan Ternate akan hidup sepanjang masa, dan rakyatnya senantiasa mencintai serta mempertahankan warisan budayanya,” tegasnya.

​Peran Strategis Kawasan Transmigrasi di Maluku Utara

​Selain aspek kebudayaan, kunjungan ini juga menyoroti pentingnya wilayah Maluku Utara bagi Kementerian Transmigrasi, terutama sebagai salah satu daerah produsen beras.

​Kementerian Transmigrasi mencatat sejumlah kawasan transmigrasi penting di provinsi ini, meliputi:

Kawasan Morotai (Kabupaten Morotai)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Patlean (Kabupaten Halmahera Timur)

​Sagea Waleh (Kabupaten Halmahera Tengah)

​Bacan (Kabupaten Halmahera Selatan)

​Payahe (Kota Tidore Kepulauan)

​Mangoli (Kabupaten Kepulauan Sula)

​Toliwang (Kabupaten Halmahera Utara)

​Nusliku (Kabupaten Halmahera Selatan)

​Maba (Kabupaten Halmahera Timur)

​Ke depan, Kementerian Transmigrasi mendorong agar seluruh kawasan transmigrasi tersebut dapat terus meningkatkan produktivitas hasil panennya demi memperkuat ketahanan pangan nasional.

​”Sehingga apa yang dibutuhkan dari kawasan transmigrasi akan kita realisasikan dan dukung penuh,” pungkasnya. Red/Casroni

 

BENER MERIAH, DN-II Dugaan penggunaan surat keterangan ijazah hilang sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses pencalonan dan pengangkatan aparatur desa menjadi sorotan di Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Seorang warga berinisial An disebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Petue selama satu periode. Kini, An kembali masuk dalam struktur pemerintahan desa dan disebut menjabat sebagai Wakil Petue.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Kamis, 20 Agustus 2026, An telah mendapatkan SK pengangkatan untuk jabatan tersebut.

Persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan surat keterangan ijazah hilang dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dokumen dilakukan, termasuk keabsahan surat keterangan ijazah hilang serta apakah dokumen tersebut diterbitkan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof Sutan Nasomal: Keterangan Ijazah Hilang Harus Diperkuat LP Polisi

Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menjelaskan bahwa kehilangan ijazah harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online terkait persoalan ijazah hilang di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Jumat (23/8/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, apabila ijazah seseorang hilang karena berbagai sebab, seperti kebakaran, tercecer, atau sebab lainnya, pihak sekolah dapat menerbitkan ijazah duplikat atau surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurutnya, proses tersebut harus didukung dengan laporan kehilangan kepada kepolisian.

“Masalah kasus ijazah hilang karena satu hal, kebakaran dan tercecer dan lain-lain, memang dapat dikeluarkan ijazah duplikat oleh pihak sekolah, baik negeri maupun swasta. Namun, dalam ijazah duplikat atau keterangan hilang yang dikeluarkan sekolah harus berdasarkan LP Polisi.”

Ia menambahkan, nomor registrasi laporan polisi tersebut semestinya dicantumkan dalam dokumen sebagai bagian dari penguatan administrasi dan dasar penerbitan dokumen pengganti.

“Dalam surat keterangan atau ijazah hilang dicantumkan nomor registrasi LP Polisi untuk menguatkan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Berlaku Juga untuk Ijazah Kejar Paket atau PKBM
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti dokumen pendidikan yang berasal dari program Kejar Paket maupun PKBM.

Menurutnya, dokumen tersebut juga harus memenuhi ketentuan administrasi dan pengesahan dari pihak yang berwenang.

“Sedangkan untuk ijazah Kejar Paket atau PKBM, ijazah harus ditandatangani pihak yang berwenang. Pihak Disdik juga sama, harus mencantumkan nomor registrasi LP Polisi,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kelengkapan administrasi tersebut penting untuk memastikan bahwa dokumen yang digunakan dalam suatu proses administrasi pemerintahan benar-benar dapat diverifikasi asal-usul dan keabsahannya.

Perlu Verifikasi Sebelum Menarik Kesimpulan
Terkait kasus di Desa Ujung Geleu, seluruh dugaan tersebut tetap perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengecek surat keterangan kehilangan, nomor registrasi laporan polisi apabila ada, pihak yang menerbitkan dokumen, serta melakukan konfirmasi kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Jika dokumen dinyatakan sah dan diterbitkan sesuai prosedur, maka hal tersebut dapat menjawab pertanyaan masyarakat.

Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dokumen yang tidak benar, dibuat secara tidak sah, atau digunakan dengan mengetahui bahwa dokumen tersebut tidak benar untuk memenuhi persyaratan jabatan, maka persoalan tersebut dapat berpotensi masuk ke ranah hukum.

Namun, seseorang tidak dapat dinyatakan melakukan tindak pidana hanya berdasarkan dugaan atau pemberitaan. Unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat Minta Proses Transparan
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Ujung Geleu, Pemerintah Kecamatan Bukit, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, serta instansi terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai proses verifikasi persyaratan dan penerbitan SK tersebut.

Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan adanya kelalaian atau persoalan dalam proses administrasi pengangkatan aparatur desa.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada An, Pemerintah Desa Ujung Geleu, Pemerintah Kecamatan Bukit, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait, serta pihak lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) .

PALANGKA RAYA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, guna memantau secara langsung penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut, Sabtu (22/8/2026).

​Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Presiden didampingi sejumlah pejabat tinggi negara langsung menuju Posko Satgas Udara Aju. Di lokasi tersebut, Kepala Negara memimpin rapat terbatas untuk mendengarkan laporan komprehensif mengenai peta sebaran titik panas, kondisi cuaca terkini, serta evaluasi penanganan yang telah dilakukan oleh satuan tugas di lapangan.

​Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya respons cepat dan terpadu dalam menghadapi ancaman karhutla. Kehadiran langsung Kepala Negara di Kalimantan Tengah merupakan wujud komitmen pemerintah pusat untuk memastikan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal.

​Penguatan Sarana dan Prasarana Pemadaman

​Sebagai langkah konkret menindaklanjuti laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemangku kepentingan terkait, Presiden menginstruksikan penguatan operasi pemadaman darat maupun udara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Prabowo meminta adanya penambahan dukungan sarana dan prasarana penunjang, termasuk penambahan armada helikopter khusus untuk operasi pemboman air (water bombing). Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemadaman di area yang sulit dijangkau dapat diselesaikan dengan lebih cepat, masif, dan efektif sebelum api meluas.

​Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

​Melalui kunjungan kerja ini, pemerintah berharap koordinasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta relawan dan unsur masyarakat dapat semakin solid.

​Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara proaktif, terpadu, dan terkoordinasi dengan baik demi melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. Red

Aceh Singkil, DN-II Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Tokoh Lintas Partai Mengklien dan meyakini bahkan mendukung penuh terhadap Tokoh yang satu ini siapa dia adalah,

Tokoh Akar rumput Partai Golkar Safriadi Oyon kita yakini akan mampu menaikkan pamor Partai Golkar di Aceh Singkil karena pola pikir yang dimiliki nya sangat serasi dengan harapan masyarakat dan keinginannya membangun daerah Kab Aceh Singkil berkembang dan terjadi perubahan dimasa mendatang melalui perahu politik Partai Golkar patut di dukung berbagai pihak segala langkah upayanya Safriadi Oyon “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH

Penanggungjawab Timpas 1 Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi Media cetak onlen dalam luar negeri berkaitan akan diadakannya pesta ajang Musda Partai Golkar Kab Aceh Singkil yang suhunya mulai calon kandidat Ketua yang saling lempar bola panas untuk dapat duduk.

Tokoh Lintas Partai Prof. Sutan Nasomal Sebut Safriadi Oyon Bisa Bawa Perubahan Besar untuk Aceh Singkil

Memimpin Partai Golkar Kab Aceh Singkil dikantornya Bilangan Cijantung Jakarta, (21/8/2026), via telpon selulernya.

Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Call Center 08118419260.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KUBU RAYA, DN-II Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., bersama Pangdam XII/Tanjungpura dan Gubernur Kalbar mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka meninjau langsung kondisi serta upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).

Sesampainya di Kalbar, Presiden langsung menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Posko Penanganan Karhutla di Lanud Supadio. Disini dibahas tentang kondisi riil Karhutla di Kalbar dan berbagai upaya yang dilakukan untuk menanggulangi bencana ini.

Di kesempatan ini saat memberikan arahan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran jajaran pimpinan pusat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang membutuhkan respons cepat dan efektif.

“Saya datang untuk melihat keadaan di tempat yang nyata.”, ujarnya.

Setelah melaksanakan rapat koordinasi singkat, rombongan bertolak ke Desa Limbung Sungai Raya untuk melihat langsung titik lokasi kebakaran lahan dan hutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di lokasi, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalbar dan TNI serta instansi terkait siap bahu membahu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

“Selain memberikan himbauan tentang bhaya karhutla kepada masyarakat, Polda Kalbar juga telah menyiagakan personil serta sarana prasarana untuk penanggulangan karhutla yang akan selalu siap bila diperlukan.”, pungkas Kapolda. Red

Brebes, DN-II Perlombaan Kampung Merah Putih Piala Dandim 0713/Brebes tahun 2026 telah menetapkan para pemenangnya. Sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, kekompakan, dan semangat masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, hadiah diserahkan langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., pada Sabtu (22/08/2026).

Dalam perlombaan tersebut, Desa Babakan, Kecamatan Losari, berhasil meraih Juara I. Sementara Juara II diraih Desa Penanggapan, Kecamatan Banjarharjo, dan Juara III diraih Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan.

Para pemenang mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan yang diberikan kepada masing-masing desa. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, serta memperkuat rasa nasionalisme di lingkungan masing-masing.

Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan antusiasme dalam mengikuti perlombaan Kampung Merah Putih.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pemenang, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, serta menghidupkan suasana kemerdekaan di tingkat desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Selamat kepada para pemenang. Bagi desa yang belum mendapatkan juara, jangan berkecil hati. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah ditunjukkan merupakan bagian penting dari keberhasilan kita dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Dandim.

Dengan berakhirnya perlombaan Kampung Merah Putih Piala Dandim 0713/Brebes, diharapkan semangat merah putih tidak berhenti setelah perlombaan selesai. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, kepedulian dan kecintaan terhadap tanah air diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Brebes. Red/Casroni

BREBES, DN-II Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 0713/Brebes menggelar berbagai perlombaan yang berlangsung meriah di Makodim 0713/Brebes, Sabtu (22/08/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0713/Brebes, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Rem 071 PD IV/Diponegoro, serta anak-anak keluarga besar Kodim 0713/Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo.

Suasana kemeriahan semakin terasa dengan digelarnya sejumlah perlombaan yang mengedepankan kekompakan, kreativitas, sportivitas, serta kebersamaan. Perlombaan bagi anggota di antaranya senam kreasi, estafet tepung, tebak kata, estafet sarung, dan pecah balon.

Sementara itu, anak-anak turut ambil bagian dalam berbagai permainan tradisional yang tidak kalah meriah, seperti lomba makan kerupuk, memasukkan paku ke dalam botol, serta balap kelereng.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Canda, tawa, dan semangat para peserta mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Perlombaan tidak hanya menjadi hiburan dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kekeluargaan di lingkungan Kodim 0713/Brebes.

Selain perlombaan, kegiatan juga dimeriahkan dengan pembagian berbagai doorprize yang diberikan langsung oleh Dandim 0713/Brebes. Kehadiran doorprize tersebut semakin menambah antusiasme peserta untuk mengikuti kegiatan hingga selesai.

Di lokasi yang sama, Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Rem 071 PD IV/Diponegoro juga menggelar bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk dan hasil usaha anggota Persit. Bazar tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif keluarga besar Kodim 0713/Brebes.

Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, mempererat hubungan kekeluargaan, serta meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin membangun kebersamaan dan kekompakan seluruh keluarga besar Kodim 0713/Brebes. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga dan diwujudkan melalui pengabdian serta kerja nyata,” ujarnya.

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan tersebut dapat terus dipelihara dan menjadi kekuatan dalam melaksanakan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kodim 0713/Brebes menjadi wujud nyata semangat persatuan dan kekeluargaan, sesuai tema “TNI AD Bersama Rakyat Siap Mengawal Indonesia Maju.” Red/Casroni

Kotabumi, DN-II Pengelolaan anggaran Swakelola Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan publik.(22/8/2026).

Berdasarkan data yang beredar, terdapat 138 paket kegiatan swakelola dengan total anggaran sekitar Rp42 miliar yang dinilai perlu mendapat pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun aparat pengawas internal pemerintah.

Perhatian publik tertuju pada sejumlah paket kegiatan yang dinilai memiliki nilai anggaran cukup besar sehingga memerlukan transparansi dalam pelaksanaannya untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Belanja Perjalanan Dinas yang dibagi ke dalam 27 paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp2.261.711.000.

Berdasarkan uraian kegiatan, anggaran tersebut digunakan untuk monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah, menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan, koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat, serta audit dan pengecekan sarana prasarana pendidikan di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Catatan Kritis Rp 42 Miliar Anggaran Disdik Lampura : Kebutuhan Riil atau Sekadar Penyerapan?

Namun, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Nilai anggaran dianggap cukup besar sehingga dinilai perlu dilakukan evaluasi mengenai frekuensi perjalanan, jumlah personel yang terlibat, tujuan perjalanan, hingga efektivitas hasil kegiatan yang dilaksanakan.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada Belanja Hibah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dana BOS dengan nilai mencapai Rp36.351.960.000. Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diharapkan dapat dikelola secara akuntabel, transparan, serta memiliki pertanggungjawaban yang lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengamat tata kelola keuangan daerah menilai bahwa besarnya nilai anggaran bukan berarti otomatis menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan, seperti penggelembungan anggaran (mark-up), kegiatan yang tidak sesuai pelaksanaan, pertanggungjawaban fiktif, benturan kepentingan, atau penyalahgunaan wewenang, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan seluruh paket swakelola tersebut. (Red/tim)

JOMBANG, DN-II Pernyataan Kapolres Jombang terkait penyelenggaraan acara Ijazah Kubro yang menyebut kehadiran peserta hanya didasarkan pada lembar undangan, memicu kritik tajam. Kritik salah satunya dilayangkan oleh Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi. (22/8/2026).

​Pria yang akrab disapa Edi Uban ini menilai argumen yang disampaikan pimpinan Polres Jombang tersebut tidak masuk akal, mencederai realita sejarah, serta mengabaikan substansi dari tradisi keagamaan kaum santri.

​Polemik ini bermula ketika Kapolres Jombang mengeklaim bahwa massa yang hadir dalam gelaran Ijazah Kubro sebatas pihak-pihak yang memegang undangan resmi. Klaim tersebut langsung menuai bantahan dari para sesepuh dan tokoh masyarakat setempat.

​Berdasarkan kesaksian para sesepuh, lembar undangan fisik secara empiris hanya dibagikan kepada para pejabat struktural dan tamu penting di Kabupaten Jombang. Kondisi ini melahirkan pertanyaan mendasar: jika kehadiran dibatasi secara administratif oleh undangan birokrasi, lantas bagaimana dengan ribuan santri dan jamaah yang menjadi ruh utama terlaksananya tradisi Ijazah Kubro?

​Merespons disparitas informasi tersebut, Edi Supriadi menegaskan bahwa narasi yang dibangun pihak kepolisian menunjukkan adanya jurang pemisah antara data laporan di atas meja dengan kondisi riil di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dianggap Abaikan Peran Santri, Pernyataan Kapolres Jombang Soal Ijazah Kubro Dikritik Tajam

​”Pernyataan Kapolres Jombang itu sangat tidak masuk akal nalar. Ijazah Kubro itu milik tradisi dan pilar santri, bukan sekadar seremonial pejabat bersurat undangan. Saya menyarankan dengan tegas agar Kapolres turun langsung ke lapangan untuk melihat realita yang ada, jangan hanya manggut-manggut menerima laporan sepihak dari anggota di tingkat polsek yang berpotensi tidak akurat,” ujar Edi Uban dengan nada tegas.

​Sebagai wilayah yang dikenal sebagai kota santri dan barometer pondok pesantren di Indonesia, narasi yang seolah-olah membatasi esensi Ijazah Kubro hanya untuk pemegang undangan dianggap menafikan peran vital massa santri dan jamaah akar rumput.

​Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak jajaran Polres Jombang untuk mengevaluasi komunikasi publik serta mengedepankan objektivitas dalam melihat dinamika tradisi keagamaan masyarakat.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page