Presiden RI Resmikan PLTS Tahap Pertama 5,3 GWp, Wapang TNI Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi
Bali, DN-II Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri peresmian Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang diawali dengan 14 PLTS di 6 provinsi dengan kapasitas total 5,3 GWp. Peresmian dipusatkan di PLTS Site Gilimanuk, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Selasa (25/8/2026).
Program PLTS tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Pada tahap awal, pembangunan PLTS dilaksanakan di enam provinsi dengan kapasitas total mencapai 5,3 GWp. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong ketersediaan energi yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Peresmian groundbreaking tersebut menandai dimulainya pembangunan PLTS secara bertahap sebagai bagian dari target pengembangan energi surya nasional hingga mencapai kapasitas 100 GWp.

Peresmian ini menandai dimulainya langkah besar Indonesia dalam memperluas pemanfaatan energi surya sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan. Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan dukungan TNI terhadap program strategis nasional yang sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung terwujudnya Indonesia berdaulat adil dan makmur. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
NTT, DN-II TNI terus melakukan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Selasa (25/8/2026).
Sebanyak 8.122 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan penanganan di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaan penanganan bencana, TNI tetap mengerahkan 27 unit alutsista, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI, untuk mendukung mobilitas personel, distribusi bantuan, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Penyaluran bantuan pada hari kesebelas dilakukan melalui jalur laut dan udara. Melalui jalur laut, TNI menyalurkan 35,685 ton bantuan menggunakan KRI, sedangkan melalui jalur udara sebanyak 53,467 ton bantuan menggunakan pesawat TNI AU. Hingga saat ini, total bantuan yang telah disalurkan TNI mencapai 913,898 ton.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait dalam penanganan bencana serta memastikan bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Brebes, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro melaksanakan kegiatan pemeriksaan HPV DNA Test bagi anggota Persit, bertempat di Puskesmas Brebes, Kabupaten Brebes, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, Ny. Yeni Ambariyantomo. Turut hadir Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Kep., Ners., serta kurang lebih 40 orang anggota Persit yang mengikuti pemeriksaan.
Pemeriksaan HPV DNA Test merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui adanya infeksi Human Papillomavirus (HPV), khususnya sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kanker leher rahim. Melalui pemeriksaan tersebut, para peserta diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan melakukan deteksi dini secara berkala.
Ny. Yeni Ambariyantomo menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari kepedulian Persit terhadap kesehatan dan kesejahteraan para anggotanya. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu hal penting yang harus dijaga agar seluruh anggota Persit dapat terus mendukung keluarga serta mendampingi tugas suami dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Persit terhadap kesehatan anggota. Dengan pemeriksaan HPV DNA Test, diharapkan dapat membantu melakukan deteksi dini sehingga apabila terdapat indikasi dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Kep., Ners., menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Pihaknya turut memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para peserta selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan pemeriksaan HPV DNA Test berlangsung dengan tertib dan lancar. Para anggota Persit mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan antusias.
Melalui kegiatan ini, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro berharap kesadaran anggota terhadap pentingnya kesehatan dan deteksi dini semakin meningkat. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan mendukung pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Red/Casroni
Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada Rabu, (26/8/2026), pukul 13.00 Wib, direncanakan berlangsung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh Aliansi BEM Semarang Raya di wilayah Kota Semarang.
Kegiatan tersebut mengusung tajuk “Menuju Pembebasan Nasional” dengan lokasi utama yang direncanakan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diterima, massa aksi akan membawa sejumlah aspirasi antara lain harga bahan pokok dan BBM, evaluasi program MBG dan penghentian Program KDMP, penguatan pemberantasan praktik KKN dan lain lain.
Dalam rencana kegiatannya, massa akan berkumpul di sekitar Kantor Pos, kemudian bergerak menuju Tugu Muda
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat dapat mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang direncanakan berlangsung di Kota Semarang. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti informasi resmi,” ujar KombesPol. Yuliyanto, Rabu (25/8)
Ia juga mengajak masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar jalur pergerakan massa untuk menyesuaikan perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
” Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang akan dilalui massa, kami mengimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Semarang tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas. Red/Casroni
Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Ogan Ilir Hadiri Apel Bersama di Griya Agung
PALEMBANG – www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang hadir didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Asisten I serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait dalam Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Halaman Griya Agung, Palembang, pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mengukur serta menguji kesiapan seluruh elemen terkait menjelang memasuki musim kemarau. Wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, dikenal memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana Karhutla. Oleh karena itu, konsolidasi antar-instansi ini menjadi kunci utama untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Ia menegaskan pentingnya mengedepankan langkah antisipatif sejak dini agar potensi titik api (hotspot) dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan memicu bencana asap yang lebih besar.
”Apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh personel dan peralatan berada dalam kondisi siap siaga 24 jam. Kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena dampak Karhutla sangat luas dan merusak—mulai dari degradasi lingkungan, gangguan kesehatan akibat ISPA, hingga penurunan aktivitas perekonomian masyarakat,” tegas H. Ardani di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan peduli api, hingga perwakilan perusahaan swasta di sektor perkebunan dan kehutanan. Usai pelaksanaan apel, jajaran pimpinan turut meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, meliputi kelayakan kendaraan pemadam kebakaran, pompa air portable, hingga alat pelindung diri (APD) personel.
Selain kesiapan fisik dan peralatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, khususnya dengan meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Rangkaian kegiatan hari itu kemudian ditutup dengan acara Silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat se-Sumatera Selatan Tahun 2026.
Redaksi
Hadir di Welcome Dinner HUT APKASI ke-26, Bupati Panca Wijaya Akbar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
LUBUK PAKAM – www.detik-nasional.com // Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., menghadiri acara Welcome Dinner dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Jalan Negara, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah dari seluruh Indonesia, pengurus DPP APKASI, unsur Forkopimda Deli Serdang, serta para mitra strategis.
Acara Welcome Dinner ini digelar sebagai rangkaian pembuka dari kegiatan puncak HUT APKASI ke-26. Dibalut dalam suasana kekeluargaan, ajang ini dirancang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memantapkan kolaborasi antar-pemerintah kabupaten demi menyukseskan agenda-agenda nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada APKASI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah menyambut para tamu dengan sangat baik selaku tuan rumah penyelenggara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati Panca menegaskan bahwa selama 26 tahun berdiri, APKASI telah membuktikan perannya sebagai wadah konsolidasi yang efektif bagi para kepala daerah dalam memperjuangkan otonomi daerah yang lebih kuat, serta menjadikan momentum HUT ini sebagai penguat sinergi pembangunan dari desa hingga ke tingkat daerah.
Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat atas usianya yang ke-80 kepada Kabupaten Deli Serdang, sembari mendoakan agar daerah tersebut dapat terus maju, sejahtera, dan konsisten berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengingatkan kembali sejarah berdirinya APKASI 26 tahun silam yang lahir dari semangat Reformasi 1998 untuk memperkuat desentralisasi pemerintahan, seraya mengajak seluruh bupati dan wakil bupati agar terus melahirkan best practices dalam tata kelola daerah.
Kemeriahan malam ramah tamah yang diikuti lebih dari 200 bupati se-Indonesia ini diisi dengan jamuan makan malam, pertunjukan seni budaya Melayu Deli, serta penyerahan cinderamata, di mana kehadiran Bupati Ogan Ilir menjadi bukti komitmen nyata daerahnya dalam memperkuat jejaring demi percepatan pembangunan.
Redaksi.
JAKARTA, DN-II Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, TNI dan Polri dalam Rangka Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa.
Pelaksanaan yang dibuka 10 Agustus lalu di Lemhannas RI dengan Tema: “Membangun Kemandirian Bangsa Melalui Asta Cita, Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Agenda tersebut resmi ditutup di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18/08/2026).
Saat Penutupan, Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si mengatakan dalam sambutannya kegiatan yang dilaksanakan merupakan pengingat akan tantangan di tengah dinamika global dan tantangan ketahanan nasional.
“Kami berpesan agar menjadi teladan dan mandiri, selalu menerapkan pengetahuan dan nilai-nilai kebangsaan ke dalam tugas, profesi, dan kehidupan bermasyarakat serta menjadi agen perubahan. Sebarkan terus pemahaman yang benar tentang kebangsaan, bangun inisiatif lokal yang memperkuat ketahanan komunitas, dan berkontribusilah demi menuju Indonesia emas 2045,” ungkap Gubernur Lemhannas RI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga apa yang telah diperoleh menjadi modal berharga, semangat penggerak, serta fondasi kokoh yang membawa kita semua menuju masa depan Indonesia yang gemilang,” tambahnya
Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh awak media saat diskusi santai pada Selasa (25-08-2026) salah satu peserta PPNK Angkatan ke- 73 Lemhannas RI Megy Aidillova, ST menyampaikan kepada awak media bahwa PPNK Angkatan 73 ini sangat spesial, karena berbarengan dengan Puncak HUT RI ke 81
“Alhamdulillah, kami telah selesai melaksanakan PPNK Angkatan 73 dengan baik. PPNK Angkatan 73 ini sangat special, karena berbarengan dengan peringatan puncak HUT RI ke 81, dan kami memperingati dengan Upacara dengan Pimpinan Lemhannas RI dan Jajaran. Suatu suasana yang langka dari biasanya,” tutur Megy Aidillova, ST dengan penuh haru.
Megy Aidillova juga menceritakan beberapa kegiatan yang diikuti selama PPNK ke 73 tersebut, serta menyampaikan beberapa harapannya kedepan
“Kami begitu banyak berdiskusi baik dengan Narasumber / Panelis / Pimpinan / Instruktur di Lemhannas RI, serta antar kelompok, berbagi pengalaman, dan memperkaya wawasan mengenai berbagai aspek yang menentukan masa depan bangsa, seperti mengantisipasi perubahan geopolitik, penguatan sistem ketahanan nasional, pemberdayaan sumber daya manusia, hingga penguatan etika dan integritas dalam penyelenggaraan negara. Hal yang paling berkesan bagi kami adalah pada saat Outbound dan Api Unggun, disana Makin Terbangun Rasa Solidaritas dan Soliditas dalam membangun Tim, ” Ulas Megy Aidillova, Putra Minang, Asli Nagari Kapau, Kabupaten Agam ini.
“Yang Terpenting dalam Kegiatan Kami adalah Bagaimana Nilai-nilai Kebangsaan yang bersumber dari Empat Konsensus Dasar Bangsa dapat kami Implementasikan, Untuk mewujudkan Kemandirian Bangsa, Menuju Indonesia Emas 2045. Semoga apa yang telah Kami dapatkan bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, minimal dimana tempat kami melakukan pengabdian,” kata Megy Aidillova Perwakilan Organisasi GMMP, yang juga Alumni Resimen Mahasiswa ini.
Peserta PPNK Angkatan ke 73 Lemhannas RI yang telah mengikuti kegiatan dengan baik, dan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, dan juga mendapatkan PIN Lemhannas RI yang ditandai pemasangan secara simbolis pada Penutupan oleh Gubernur Lemhannas RI. Pada Angkatan tersebut berjumlah 100 orang, nantinya akan bergabung di IKABNAS atau IKAL Lemhannas RI. (red/mg)
#PPNK73
#PPNKAngkatan73
#MegyAidillova
Kemarau Ekstrem Menerpa Sumsel, Heri Amalindo Gelar Doa Bersama Anak Yatim piatu di Peringatan Maulid Nabi
PALI, www.detik-nasional.com // Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa pagi (25/8/2026), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatra Selatan, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menggelar kegiatan religius dan sosial yang menyentuh hati di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Di tengah situasi daerah yang sedang dilanda musim kemarau ekstrem, Heri Amalindo merangkul masyarakat luas beserta puluhan anak-anak panti asuhan untuk menggelar doa bersama meminta diturunkannya hujan (Istisqa) kepada Allah SWT. Langkah ini diambil sebagai upaya spiritual mendalam untuk mengetuk pintu langit di tengah masa sulit.
Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut diawali dengan pembacaan salawat nabi secara berjemaah. Momentum ini dimanfaatkan untuk memaknai kembali kepribadian serta akhlak Rasulullah SAW yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin).
Setelah pemaknaan akhlak Nabi, acara dilanjutkan dengan zikir bersama dan panjatan doa khusus yang dipimpin secara khusyuk. Seluruh jemaah memohon agar bumi Sumatra Selatan segera dibasahi hujan yang membawa berkah guna mengakhiri ancaman kekeringan yang kian meluas di berbagai pelosok wilayah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tahun ini harus dijadikan sarana refleksi kepedulian sosial dan spiritual secara nyata. Menghadapi ujian kemarau panjang, bersujud bersama anak-anak yatim piatu diyakini menjadi ikhtiar batin yang sangat kuat dan diijabah.
Selain fokus pada ikhtiar spiritual, tokoh pemuda dan politik Sumsel ini juga memberikan perhatian penuh pada langkah-langkah preventif di lapangan. Mengingat vegetasi semak belukar dan lahan warga yang kian mengering, Heri Amalindo mengeluarkan imbauan tegas terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi dan melarang keras tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, udara panas dan angin kencang dapat membuat percikan api sekecil apa pun memicu bencana besar dalam waktu singkat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua DPW PSI Sumsel ini menginstruksikan seluruh kader di tingkat daerah untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi warga serta aktif membantu penyaluran air bersih. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan santunan dan kegiatan makan bersama anak-anak panti asuhan.
REDAKSI
Pekanbaru, DN-II Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah dugaan persoalan yang dinilai berkaitan dengan disiplin, integritas, administrasi kepegawaian, serta perilaku sebagai aparatur sipil negara (ASN). (25/8/2026).
Persoalan tersebut akan diadukan kepada BKPSDM Kota Pekanbaru oleh kuasa hukum Richa Sriyunita Tambusai. Pengaduan tersebut meminta agar dugaan yang disampaikan tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hambali saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru sekaligus Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) atau setingkat eselon II.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Richa, Pebrison Andries, S.H., mengatakan persoalan yang diadukan memiliki sejumlah aspek yang perlu diverifikasi karena menyangkut administrasi perkawinan, status kepegawaian hingga perilaku seorang pejabat publik.
“Kami tidak meminta siapapun langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Yang kami minta adalah pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh dokumen, data dan fakta yang ada,” ujar Pebrison.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Ketidaksesuaian Data Perkawinan
Salah satu poin utama yang akan dimintakan pemeriksaan adalah dugaan ketidaksesuaian data perkawinan dan administrasi Buku Nikah yang diterima Richa.
Menurut keterangan Richa, perkawinan siri dengan Hambali disebut berlangsung pada 11 November 2017 di Serpong, Tangerang Selatan, sedangkan akad di hadapan pejabat KUA disebut berlangsung pada 23 Agustus 2020 di Medan Helvetia.
Namun, Buku Nikah yang diterima Richa justru mencantumkan 11 November 2017 sebagai tanggal perkawinan, tanpa adanya putusan sidang itsbat sebelumnya.
Perbedaan tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui dokumen dan database resmi, termasuk KUA, Ditjen Bimas Islam, SIMKAH, pejabat yang tercantum dalam dokumen, serta pihak yang menerbitkan atau memproses Buku Nikah.
“Justru karena menyangkut dokumen negara, kami meminta ini diperiksa. Apakah dokumen tersebut benar terdaftar, siapa yang mengurus, dari mana data diperoleh, dan apa dasar pencantuman tanggal perkawinan tersebut,” kata Pebrison.
Status PNS dan Persoalan Izin Perkawinan
Persoalan lain berkaitan dengan status Hambali yang disebut masih berstatus PNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2017.
Karena itu, menurut Pebrison, perlu ditelusuri apakah pada saat tersebut terdapat kewajiban administratif bagi Hambali sebagai PNS, termasuk terkait izin perkawinan apabila hendak beristri lebih dari seorang.
“Kalau pada saat itu memang ada kewajiban memperoleh izin, tentu harus dilihat apakah izin tersebut pernah diajukan dan diberikan. Jangan hanya melihat persoalannya sebagai urusan privat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dokumen yang dinilai relevan antara lain permohonan izin, persetujuan tertulis istri pertama, pertimbangan atasan, serta keputusan pejabat yang berwenang.
*Data Istri dan Anak dalam Administrasi Kepegawaian*
BKPSDM juga diminta memeriksa apakah Richa dan ketiga anaknya pernah dicantumkan dalam administrasi kepegawaian Hambali.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan dasar pencantuman data tersebut, termasuk apabila pernah berkaitan dengan tunjangan istri, tunjangan anak maupun fasilitas kepegawaian.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian yang berdampak pada pembayaran dari keuangan negara atau daerah, Pebrison menilai hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau ada data keluarga yang digunakan dalam administrasi kepegawaian, tentu harus jelas dasar dan kebenarannya. Apalagi kalau berkaitan dengan hak atau pembayaran yang bersumber dari keuangan negara,” katanya.
*Persoalan Aset dan Anak*
Pengaduan juga memuat keterangan mengenai dugaan penguasaan sejumlah aset yang menurut Richa merupakan harta bawaan dan/atau hak miliknya, termasuk sertifikat rumah, kendaraan dan aset warisan.
Richa juga menyebut kehilangan penguasaan atas tempat tinggal di The Monde Residence, Batam, hingga harus meninggalkan tempat tersebut bersama dua anak.
Namun, menurut Pebrison, persoalan yang paling sensitif adalah keberadaan anak ketiga yang disebut saat ini berada dalam penguasaan Hambali.
Richa mengaku mengalami pembatasan akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak tersebut.
“Kami tidak meminta BKPSDM menentukan hak asuh anak. Itu bukan kewenangannya. Tetapi kalau benar ada tindakan sepihak yang membatasi hubungan seorang ibu dengan anak kandungnya, tentu patut dilihat dari aspek perilaku dan keteladanan seorang ASN,” ujar Pebrison.
Dugaan Kekerasan Psikologis terhadap Anak
Richa juga menyampaikan dugaan tindakan kekerasan psikologis terhadap anak, antara lain membentak, ancaman memukul serta ancaman menggunakan gesper atau sabuk.
Menurut Pebrison, terdapat rekaman CCTV yang dapat menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau kemudian dari pemeriksaan ditemukan indikasi kekerasan atau tekanan psikologis terhadap anak, tentu harus dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak,” katanya.
Pebrison menegaskan pengaduan tersebut akan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya kewajiban menjaga integritas serta menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan.
Menurutnya, jabatan sebagai JPT Pratama tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan yang perlu diperiksa.
“Kami tidak meminta jabatan menjadi alasan untuk menghukum seseorang. Kami justru meminta sebaliknya: jangan sampai jabatan menjadi alasan untuk tidak memeriksa seseorang.”
Pebrison menegaskan seluruh hal yang disampaikan masih berupa dugaan dan keterangan dari pihak Richa yang harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan serta bukti yang sah.
“Kalau tidak terbukti, kami juga meminta perkara ini dihentikan. Tetapi kalau terbukti, jangan karena yang bersangkutan pejabat kemudian standar pemeriksaannya menjadi berbeda,” tegas Pebrison.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan bukan semata-mata kehidupan pribadi, melainkan dugaan persoalan yang berpotensi bersinggungan dengan integritas PNS, administrasi kepegawaian, dokumen perkawinan, potensi penggunaan keuangan negara, perlindungan anak dan keteladanan pejabat publik.
(Redaksi/Tim)
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menilai persoalan aktivitas pemotongan atau pembongkaran kapal di pesisir dan perairan Bitung tidak dapat disederhanakan hanya dengan klaim bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), yang harus diuji secara hukum bukan sekadar keberadaan dokumen izin semata. Penegakan hukum yang objektif mencakup jenis izin, ruang lingkup kegiatan yang diizinkan, lokasi pekerjaan, serta kesesuaian antara dokumen administratif dan aktivitas nyata di lapangan.
”Aktivitas pemotongan atau pembongkaran kapal di pesisir maupun perairan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan adanya satu surat izin. Harus terlebih dahulu dipastikan jenis kegiatan sebenarnya, lokasi pekerjaan, status kapal, tujuan pembongkaran, fasilitas yang digunakan, serta dampaknya terhadap lingkungan laut,” ujar Prof. Sutan Nasomal di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks kegiatan pembongkaran kapal di kawasan pesisir Bitung, terdapat sejumlah instansi yang memiliki kewenangan berbeda namun saling berkaitan erat, mulai dari Kesyahbandaran hingga instansi lingkungan hidup.
Perbedaan Signifikan: Salvage vs Ship Recycling
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. Sutan menerangkan bahwa Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memiliki peran krusial dalam aspek keselamatan pelayaran, kelaiklautan kapal, perlindungan lingkungan maritim, serta kegiatan di perairan pelabuhan.

Khusus mengenai penutuhan kapal atau ship recycling, ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim yang memiliki ketentuan khusus. Apabila sebuah kapal sengaja dipotong atau dibongkar secara sistematis hingga materialnya dimanfaatkan kembali, aspek ship recycling wajib menjadi perhatian utama.
”Pertanyaan yang harus dijawab oleh KSOP adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar salvage, atau sebenarnya merupakan penutuhan kapal (ship recycling),” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan dokumen izin yang menggunakan istilah salvage (berdasarkan PM Perhubungan Nomor 71 Tahun 2013 jo. Nomor 27 Tahun 2022) tidak serta-merta melegalkan seluruh kegiatan pemotongan kapal untuk memperoleh material besi tua.
Aspek Lingkungan dan Potensi Penegakan Hukum
Selain perizinan pelayaran, Prof. Sutan menyoroti potensi dampak lingkungan maritim dari aktivitas pemotongan kapal di atas air. Jika kegiatan tersebut memicu ceceran minyak, karat, residu kapal, atau material berbahaya masuk ke laut, maka persoalannya meluas ke ranah perlindungan lingkungan.
Oleh karena itu, kewenangan KSOP tidak serta-merta menghapus kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Instansi terkait perlu memeriksa dokumen persetujuan lingkungan, tata cara pengelolaan limbah B3, serta langkah pencegahan material agar tidak mencemari pesisir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polri bersama Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dapat turun tangan apabila ditemukan unsur pidana, seperti pencemaran lingkungan secara melawan hukum atau pemalsuan ruang lingkup izin. Kendati demikian, pembuktian unsur pidana harus melalui proses pemeriksaan resmi, bukan sekadar asumsi publik.
Sepuluh Poin Pertanyaan Kritis untuk KSOP Bitung
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna menjamin kepastian hukum dan transparansi publik, Prof. Sutan Nasomal menilai pihak KSOP Kelas I Bitung dan Kementerian Perhubungan perlu memberikan penjelasan tertulis atas sepuluh poin krusial berikut:
Apa nama dan nomor izin yang menjadi dasar kegiatan PT DMMP?
Siapa pejabat atau instansi yang menerbitkan izin tersebut?
Apakah izin tersebut murni merupakan izin salvage atau pekerjaan bawah air?
Apakah ruang lingkup izin mencakup pemotongan atau penutuhan kapal hingga menjadi besi tua?
Apakah lokasi di pesisir Tandurusa telah memenuhi syarat sebagai fasilitas ship recycling?
Apakah kapal yang dipotong telah melengkapi seluruh dokumen kepemilikan yang dipersyaratkan?
Apakah terdapat dokumen rencana penutuhan kapal (ship recycling plan) yang disetujui?
Bagaimana prosedur mitigasi untuk mencegah minyak, karat, dan material limbah masuk ke laut?
Instansi mana yang melakukan pengawasan langsung secara berkala di lapangan?
Dokumen lingkungan apa yang menjadi landasan hukum operasional kegiatan tersebut?
Menurutnya, langkah paling objektif untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan membuka salinan dokumen izin beserta lampirannya, lalu mencocokkannya dengan fakta aktual di lapangan.
”Tanpa melihat dokumen tersebut secara utuh, belum tepat menyimpulkan bahwa suatu kegiatan pasti legal atau pasti ilegal,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional / Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
You cannot copy content of this page





