Lombok Barat, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus membuka Gerakan Pangan Murah di pelataran Pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wiyagus didampingi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini meninjau stan pangan murah yang ramai didatangi warga.
Wiyagus menyapa langsung warga Lombok yang hendak membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, telur, bawang, sayuran, hingga komoditas daging. Ia juga berdialog secara informal dengan warga terkait kebutuhan pokok yang mereka beli.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme masyarakat. Di sela peninjauan, Wiyagus turut menyemangati jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) regional NTB yang hadir.
“Lombok Barat, kerja nyata!” tegas Wiyagus bersama Bupati Lombok Barat dan para praja IPDN regional NTB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Usai membuka dan meninjau Gerakan Pangan Murah, Wiyagus juga menyempatkan diri berinteraksi dan mendampingi praja IPDN dalam kegiatan membersihkan kawasan Pantai Senggigi.
Di tempat yang sama pada sesi yang berbeda, Wamendagri Bima Arya Sugiarto usai mengikuti Gerakan Bersih Pantai memberikan sambutan dalam apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Barat dan praja IPDN regional NTB.
Bima menyebut, Gerakan Pangan Murah memiliki peran penting dalam upaya pengendalian inflasi. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memonitor harga pangan serta mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi stabilitas inflasi, mulai dari situasi geopolitik, produksi, distribusi, hingga jalur transportasi.
“Saya mengapresiasi, melihat satu gerakan yang saat ini, pagi ini juga diadakan, yaitu gerakan pangan murah. Kita pastikan inflasi terkendali di NTB, khususnya di Lombok Barat ini,” tandasnya. Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan strategi soft approach dalam mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara kolaboratif, adaptif, dan menyasar akar persoalan, termasuk di ruang digital.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/5/2026). Rakernis tersebut mengusung tema “Strategi Kolaboratif Densus 88 AT Polri yang Presisi Guna Menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme dalam Rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas”. Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan berlangsung melalui pola komunikasi yang melibatkan pengirim pesan, penerima, saluran, hingga konteks sosial tertentu.
“Kalau kita bisa mematahkan salah satu saja dari lima komponen ini, proses pemindahan pesan atau ideologi radikal, ideologi teroris yang dua itu dari pengirim kepada penerima enggak akan pernah terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Tito menawarkan lima strategi yang dapat dijalankan secara paralel, yakni deradikalisasi, kontra-radikalisasi, penguatan kontra-ideologi, pemutusan saluran penyebaran paham radikal, serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, deradikalisasi penting diberikan kepada pihak yang telah terpapar paham radikal agar kembali pada pemahaman moderat dan mendukung nilai-nilai kebangsaan. Sementara itu, kontra-radikalisasi diperlukan untuk membangun daya tangkal masyarakat sejak dini terhadap penyebaran ideologi ekstremisme.
Penguatan kontra-ideologi, sebut Tito, perlu melibatkan tokoh yang memiliki pengaruh di lingkungan kelompok tertentu agar pesan moderasi lebih mudah diterima. “Ini sangat efektif, kenapa? Karena kelompok ini memiliki budaya, norma trust insider, enggak percaya pada orang luar, percaya kepada orang dalam,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dia menambahkan, selama ini Densus 88 AT Polri telah menjalankan pendekatan penegakan hukum secara kuat terhadap ancaman aktif. Namun, ke depan, pendekatan soft approach perlu semakin diperkuat sebagai langkah pencegahan dini.
“Saya tahu bahwa Densus 88 AT selama ini lebih mengandalkan kinetic approach, hard approach. Karena lawannya aktif. Namun, begitu sudah mereka tiarap, kita harus memulai bombardir dengan kegiatan soft approach,” ucapnya. Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi jajaran Densus 88 AT Polri atas upayanya menjaga stabilitas keamanan nasional sehingga situasi keamanan nasional dinilai semakin kondusif.
“Saya sangat mengapresiasi kerja dari jajaran Densus 88 selama ini yang sudah dirasakan hasilnya. Masyarakat di Indonesia lebih tenang dibanding beberapa tahun yang lalu,” tandasnya Red
Wamena, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar hukum penanganan konflik adat. Penyusunan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan pascakonflik suku di wilayah tersebut.
Ribka mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani konflik, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi. Menurutnya, penanganan konflik di wilayah otonomi khusus membutuhkan dasar hukum yang selaras dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Papua.
“Setelah kami cek, terkait SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka dalam rapat lanjutan membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial dan Asistensi Penyusunan Regulasi Penanganan Konflik Adat di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemprov Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi. Selanjutnya, Pemda akan menyusun usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemda maupun aparat keamanan agar penanganan konflik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat, serta tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan menyiapkan konsep dan akan menerbitkan Perdasi untuk provinsi. Untuk Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menangani pascakonflik perang suku di daerah lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua Pegunungan dalam menginisiasi penyusunan Perdasi tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Papua Pegunungan.
Puspen Kemendagri
Blitar, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajaran Kodim 0808/Blitar melaksanakan kegiatan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan upacara diikuti oleh seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat dan rasa nasionalisme. Seluruh peserta tampak tertib mengikuti setiap rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila hingga amanat Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Dandim 0808/Blitar menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, kebangsaan dan cinta tanah air. Nilai-nilai perjuangan para pendahulu bangsa harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang. 
Lebih lanjut, Letkol Inf Virlani Arudyawan mengajak seluruh prajurit dan masyarakat untuk terus meningkatkan semangat gotong royong, disiplin serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kerja nyata demi kemajuan Indonesia yang lebih baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upacara peringatan Harkitnas ke-118 ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
JAKARTA, DN-II Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) secara masif membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala nasional dan transnasional. Melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) 2026, BNN yang bersinergi dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait, sukses menggulung sindikat barang haram di sembilan provinsi Indonesia. (19/5/2026).
Dalam operasi gabungan berskala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 orang tersangka dengan total nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp211,4 miliar. Melalui penindakan tegas ini, BNN mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 353.312 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Adapun akumulasi barang bukti yang berhasil disita dari seluruh wilayah operasi meliputi:
Sabu: 136,5 kilogram
Ganja: 147 kilogram
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekstasi: 6.681 butir
Ketamin: 1.029 gram
Etomidate (cairan vape): 1.260 mililiter
Rincian Kronologis dan Modus Operandi Sindikat
Para pelaku diketahui menerapkan berbagai modus baru, mulai dari sistem pengawalan kendaraan berlapis, taktik kurir terbang, pemanfaatan jasa ekspedisi fiktif, hingga penyelundupan zat narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape).
1. Jaringan Aceh–Bogor: 29 Kg Sabu Disergap di Parkiran Minimarket
Aksi kejar-kejaran (surveillance) panjang dari Langsa (Aceh) melewati jalur penyeberangan Bakauheni–Merak berakhir di Parung Panjang, Bogor, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tim gabungan Dit. Interdiksi BNN, BNNP Sumsel, BNNP Banten, dan Bea Cukai mencegat kendaraan target di sebuah parkiran minimarket. Tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I berhasil diringkus. Dari dalam mobil pelaku, petugas menyita 29 kilogram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh Cina hijau. Para pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan meninggalkan mobil logistik dan kabur menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
2. Jaringan RA Kalimantan Timur: Selundupkan 92,1 Kg Sabu via Jalur Darat
Bergerak sejak April 2026, BNN mematangkan pengintaian terhadap jaringan milik buron (DPO) Faturahman. Eksekusi dilakukan pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas mengamankan empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dalam penggeledahan, disita 92,1 kilogram sabu serta 1.000 mililiter etomidate (1.000 cartridge vape). Sindikat ini menggunakan taktik pengawalan: satu mobil bertindak sebagai pengawal rute (sweeper), sementara mobil lainnya mengangkut narkoba yang disembunyikan di dalam koper berlapis plastik hitam.
3. Sindikat Transnasional Golden Triangle: Kurir Terbang & Alamat Palsu
Petugas membongkar tiga pergerakan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur logistik dan transportasi umum:
Jalur Laos–Cengkareng: Ditemukan 10 paket sabu seberat 1.875 gram asal Laos yang dikirim via ekspedisi ke Jakarta Barat menggunakan alamat fiktif. Pelaku memesan jasa ojek online untuk mengambil paket. BNN menduga kuat jalur ini merupakan uji coba rute baru.
Kurir Terbang Bandara Soetta: Pada 29 April 2026, dua kurir berinisial AA dan DN diciduk di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa 3.986 gram sabu menggunakan identitas palsu. Rencananya, barang haram ini akan diedarkan di kawasan pariwisata Lombok.
Grup Kamar Hotel Jakarta: Pada 2 Mei 2026, tiga kurir (MF, AH, dan AM) digerebek di sebuah hotel di Jakarta Pusat saat mengemas ulang 7.159 gram sabu. Dikendalikan oleh buronan berinisial KB, narkoba ini rencananya dipasok ke wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
4. Jaringan Ganja Sumatera Barat: 145 Kg Ganja Antarprovinsi 
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumbar mencegat pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam. Empat pelaku (MI, DR, AR, dan NL) yang dikendalikan DPO berinisial TH ditangkap bersama 7 karung berisi 150 paket ganja seberat 145 kilogram. Jaringan ini juga menggunakan modus mobil pengawal untuk memantau situasi rute.
Penindakan Serentak Kampung Narkoba dan Wilayah Pesisir
Merespons keluhan dan keresahan masyarakat, Operasi Saber Bersinar juga menyasar titik-titik rawan peredaran lokal:
Labuhan Batu Utara (Sumut): Petugas mengobrak-abrik lapak transaksi di Aek Kanopan Timur, menangkap tersangka RT, dan memburu sang pengendali berinisial WW (DPO) beserta barang bukti sabu siap edar.
Kota Medan (Sumut): Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kg sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Batam (Kepulauan Riau): Petugas menggagalkan penyelundupan 260 pcs vape mengandung etomidate asal Malaysia di Pelabuhan Ferry Harbour Bay.
Morowali (Sulawesi Tengah): Pengiriman 2 kg ganja dari Medan dengan modus alamat fiktif berhasil digagalkan.
Riau & Jawa Timur: Di Riau, petugas menyita ratusan paket sabu siap edar di kawasan kampung narkoba. Sementara di Jawa Timur, BNNP Jatim mengamankan 15 orang pengedar dan pengguna dengan barang bukti 34,86 gram sabu.
Ancaman Hukum: Pidana Mati
Melihat masifnya jumlah barang bukti dan dampak kerusakan yang ditimbulkan, BNN memastikan tidak ada kompromi bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya. Para pelaku diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.”
Melalui momentum Operasi Saber Bersinar 2026 ini, BNN mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi mewujudkan visi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Red
Wamena, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik sosial di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam membantu penanganan korban dan pengungsi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Thephilus Lukas Ayomi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa di Kantor Bupati Jayawijaya.
Thephilus Lukas Ayomi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran,” ujar Thephilus, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, Kemendagri juga akan memberikan dukungan lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui asistensi dalam penyiapan administrasi untuk proses penanganan pascakonflik. “Selanjutnya kami akan membantu pemerintah daerah melalui asistensi dalam penyiapan administrasi untuk penanganan berikutnya,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar, yakni beras, minyak goreng, mi instan, sarden, serta diaper. Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban dan pengungsi yang saat ini masih berada di sejumlah lokasi penampungan.
Thephilus menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan bantuan masih dalam proses pendataan oleh tim Kemendagri, mengingat pengadaan bantuan dilakukan secara langsung atas arahan Wamendagri. “Pemerintah daerah nantinya akan melaporkan jumlah bantuan yang telah diberikan, karena pengadaan dilakukan langsung di lapangan. Tim kami akan mencatat dan melakukan verifikasi terhadap total bantuan tersebut,” jelasnya.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam upaya penanganan korban, pemulihan kondisi sosial masyarakat, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban kembali kondusif. Red
Wamena, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan kondisi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berangsur kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal. Hal itu disampaikannya usai memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Senin (18/5/2026).
Ribka mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan fasilitasi penanganan konflik sosial yang sebelumnya terjadi di Wamena. “Intinya hari ini kita katakan Kota Wamena sudah aman, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik di berbagai sektor harus tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Karena itu, Pemda diminta terus menjaga stabilitas dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya yang tetap menjalankan tugas pemerintahan meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal maupun tantangan wilayah. “Kami hadir untuk memberikan motivasi dan semangat kepada teman-teman, khususnya ASN di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Menurut Ribka, Kabupaten Jayawijaya memiliki peran strategis sebagai daerah transit dan pusat aktivitas di Papua Pegunungan. Berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, hingga aktivitas ekonomi masih banyak terpusat di Wamena sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas Pemda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap disiplin dan menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalisme ASN menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. “Kita harapkan supaya teman-teman, khususnya aparatur sipil negara tetap optimis, tetap semangat, kemudian disiplin itu tetap, karena itu menjadi sebuah keharusan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Ribka mendorong Pemda lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana pusat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Red
Ratusan HP Bobol Sel, FAPF Tagih Janji Kanwil Ditjenpas Sultra Copot Kepala Pengamanan Lapas Kendari
KENDARI, DN-II Front Aktivis Penangkap Fakta (FAPF) secara masif melakukan tekanan (pressure) terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil guna mengawal ketat laporan formal terkait bobolnya sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.
Kasus ini mendadak menjadi sorotan tajam publik menyusul temuan ratusan alat komunikasi ilegal (handphone) dan pengisi daya (power bank) di dalam kamar hunian warga binaan.
Kondisi tersebut diperparah oleh pengakuan mengejutkan dari seorang terduga kurir narkoba di luar lapas. Kurir tersebut mengaku dikendalikan langsung oleh jaringan sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi gelap tersebut.
Merespons desakan kuat dari FAPF, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kendati demikian, FAPF menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut bukti nyata atas komitmen lisan tersebut.
Dalam rilis persnya hari ini, FAPF merinci empat tuntutan utama yang wajib segera dipenuhi oleh otoritas wilayah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Copot Jabatan KPLP Lapas Kendari: Mendesak Kanwil Ditjenpas Sultra untuk segera mencopot Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari dalam pekan ini. Kelalaian yang membuat HP dan power bank bebas masuk ke sel dinilai sebagai bukti konkret gagalnya pengawasan internal.
Bongkar Jaringan Narkoba dalam Lapas: Meminta pihak Ditjenpas tidak menutup mata dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengakuan kurir narkoba terkait adanya kendali jaringan sabu dari dalam lapas.
Audit Petugas Pintu Utama: Menuntut investigasi menyeluruh terhadap seluruh petugas sipir yang berjaga di Penjaga Pintu Utama (P2U), guna memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang.
Transparansi Hasil Pemeriksaan: Menuntut agar setiap perkembangan hasil pemeriksaan internal dibuka secara transparan kepada publik demi menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
”Penemuan handphone dan power bank dalam jumlah besar di institusi hukum ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan wilayah, karena memberi ruang bebas bagi narapidana narkotika untuk mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi,” tulis FAPF dalam pernyataan resminya.
FAPF menegaskan saat ini telah mengaktifkan status pengawasan penuh terhadap janji yang dilontarkan Kanwil Ditjenpas Sultra.
Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tindakan administratif tegas berupa reposisi atau pencopotan KPLP Lapas Kendari, FAPF berkomitmen penuh untuk mengonsolidasikan massa yang lebih besar dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah. (Red)
BREBES, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Brebes menggelar audiensi dengan pihak manajemen PT Bukitmas Beton, Selasa (19/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di area pabrik ini bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan investigasi terkait kelengkapan izin operasional dan dugaan eksploitasi air irigasi secara ilegal oleh perusahaan batching plant tersebut.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LSM Harimau DPC Brebes, Edi Sucipto, beserta jajaran pengurus PAC Losari selaku tim investigator. Pihak PT Bukitmas Beton diwakili oleh Manajer Operasional, Dodi. Guna menjaga kondusifitas, pertemuan ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Bojongsari, jajaran Polsek, Koramil setempat, serta unsur Muspika Kecamatan.
Temuan Investigasi dan Pengakuan Perusahaan
Ketua LSM Harimau DPC Brebes, Edi Sucipto, mengungkapkan bahwa audiensi ini didasari oleh hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim PAC Losari. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penggunaan sumber daya air untuk keperluan produksi beton.
“Kami menemukan adanya dugaan pengambilan air irigasi dari Sungai Kalisapi yang dialokasikan untuk operasional pabrik. Padahal, peruntukan air tersebut seharusnya diprioritaskan untuk sektor pertanian masyarakat sekitar,” ujar Edi seusai audiensi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak manajemen PT Bukitmas Beton tidak menampik. Di hadapan forum, Manajer Operasional PT Bukitmas Beton, Dodi, mengakui adanya kekeliruan dalam pemanfaatan sumber air tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sistem operasional ke depan.
Soroti Jeda Izin dan Operasional Sepanjang 10 Bulan
Lebih lanjut, Edi Sucipto membeberkan adanya kejanggalan dalam kronologi perizinan yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Berdasarkan dokumen yang ada, PT Bukitmas Beton baru mengantongi izin resmi pengeboran air pada Desember 2025. Sementara itu, aktivitas produksi pabrik diketahui sudah berjalan sejak Februari 2025.
“Artinya, ada jeda waktu sekitar 10 bulan di mana perusahaan sudah beroperasi komersial sebelum memegang izin resmi. Selama masa itulah diduga kuat mereka memanfaatkan air irigasi ilegal secara masif untuk memproduksi beton,” tegas Edi.
Kejanggalan ini diperkuat oleh penelusuran LSM Harimau ke instansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) belum menerima tembusan ataupun laporan resmi mengenai surat perizinan yang diklaim oleh pihak perusahaan.
Kekecewaan Muspika dan Agenda Pertemuan Lanjutan
Kendati audiensi berjalan kondusif, pihak LSM Harimau menyayangkan ketidakhadiran HRD PT Bukitmas Beton, Merry, yang dikabarkan sedang berada di Jakarta, sehingga pengambilan keputusan strategis terkait kompensasi dan sanksi belum bisa difinalisasi.
Kekecewaan senada juga datang dari pihak Muspika dan Pemerintah Desa Bojongsari. Mereka menilai PT Bukitmas Beton sangat minim berkoordinasi dan kurang membangun komunikasi yang baik dengan pemangku wilayah setempat sejak awal berdiri.
Guna mencari solusi konkrit dan menyelesaikan polemik ini secara transparan, seluruh pihak sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan. Agenda koordinasi berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Bojongsari.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD Sentot ke Pemprov Jabar dan Raperda Penyertaan Modal BPR
INDRAMAYU, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus persetujuan bersama terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
Laporan hasil kerja Pansus 5 tersebut disampaikan langsung oleh sang Ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam pemaparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.
Pendapatan Turun 14 Persen, Alih Status Jadi Solusi
Meski memiliki peran strategis, RSUD M.A. Sentot Patrol saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebutuhan pembiayaan operasional yang besar serta berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Abdul Rojak membeberkan data tren negatif yang dialami rumah sakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama periode 2023 hingga 2025, terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025,” ujar Abdul Rojak.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan kuat bagi Pansus 5 untuk mendorong peningkatan kapasitas layanan. Alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai langkah paling rasional agar RSUD M.A. Sentot Patrol bisa bertransformasi menjadi rumah sakit yang lebih modern, optimal, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
Bukan Sekadar Pindah Aset, Pansus 5 Berikan Catatan Kritis
Pansus 5 memproyeksikan, di bawah pengelolaan Pemprov Jabar, rumah sakit ini akan memperkuat fungsinya sebagai layanan rujukan regional untuk kawasan Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Mutu pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, fasilitas medis, dan sokongan anggaran dipastikan akan jauh lebih kuat.
“Kami menegaskan bahwa proses alih status ini bukan sekadar perpindahan aset daerah semata. Ini adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kendati mendukung, Pansus 5 tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kritis yang harus dikawal, di antaranya:
Akselerasi Status: Mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.
Nasib Pegawai: Memberikan kepastian status kepegawaian yang jelas bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai rumah sakit.
Keterjangkauan Layanan: Menjamin pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Aset & BPJS: Memastikan proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kejelasan formula sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemkab Indramayu.
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD
Merespons laporan dan persetujuan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Menurut Lucky, keputusan ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan yang diberikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” tutur Lucky Hakim.
Di penghujung rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (Red)
