Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).
“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Mendagri dalam keterangannya Senin (24/8/2026).
Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden dalam rangka penanggulangan bencana alam di Provinsi NTT per 24 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT serta masing-masing Rp20 miliar untuk delapan pemerintah kabupaten di NTT.

Delapan kabupaten penerima bantuan tersebut meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat penanganan dampak bencana alam di wilayah NTT. Dengan telah ditransfernya seluruh tambahan dana tersebut, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Sipropam Polres Brebes melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan tes urine terhadap personel Polres Brebes, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh 157 personel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota Polri senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Selain pemeriksaan tes urine, Sipropam juga melakukan pemeriksaan administrasi pribadi personel, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemeriksaan turut mencakup sikap tampang serta kepatuhan personel terhadap ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Ps. Kasi Propam Polres Brebes, Ipda Rukas Sigit A, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan untuk memastikan seluruh personel Polres Brebes tetap profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin dan pemeriksaan tes urine ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Brebes senantiasa mematuhi aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Pengawasan dan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan melekat terhadap personel” ujar Ps. Kasi Propam saat menyampaikan arahan Kapolres Brebes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 157 personel yang mengikuti kegiatan dinyatakan hadir dan menjalani pemeriksaan. Tidak ditemukan personel yang tidak hadir tanpa keterangan (TK).
Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, hasil pemeriksaan administrasi pribadi menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diperiksa dalam kondisi lengkap.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. Administrasi personel juga lengkap, sikap tampang sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan disiplin personel Polres Brebes berjalan dengan baik” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Syaiful Hidayat, menyampaikan bahwa Polres Brebes akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga profesionalitas dan integritas setiap personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Iptu Syaiful, hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa personel Polres Brebes memiliki tingkat kepatuhan dan disiplin yang baik. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembinaan internal.
“Kami berharap hasil ini dapat terus dipertahankan. Seluruh personel harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan pembinaan internal” pungkasnya.Red/Casroni
Jakarta, DN-II Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, 23/8/2026, di kantor DPP PAN, Jl. Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan tema ‘Tasyakuran Nasional: Gerak Cepat Bantu Rakyat’, terasa istimewa.
Hadir dalam acara yang digelar sore itu, Ketua Umum Sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan, Sekjen sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Wakil Ketua Umum sekaligus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Fraksi PAN di DPR Putri Zulkifli Hasan, para senior PAN seperti Hatta Rajasa, Ahmad Farhan Hamid, Drajad Wibowo, Didik J. Rachbini, dan Alimin Abdullah, para anggota DPR dari Fraksi PAN, dan ribuan kader, relawan, dan simpatisan yang hadir secara ‘luring’ maupun ‘daring’ dari seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia.
Viva Yoga mengatakan peringatan HUT ke-28 hari lahir PAN ini digelar secara sederhana di kantor DPP. Namun tidak mengurangi rasa hikmat. “Meski sederhana namun diikuti oleh seluruh jajaran pengurus DPP, para senior, anggota DPR Fraksi PAN, serta seluruh pengurus, kader, relawan, simpatisan partai dari seluruh Indonesia”, ujarnya.
“PAN ingin memberi kado kepada rakyat”, ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Bentuk kado yang diberikan itu adalah dibentuknya tim Lapor PAN. Tim Lapor PAN disebut tidak hanya menerima pengaduan berbagai permasalahan dari rakyat namun juga menuntaskan apa yang diadukan.
“Bila rakyat mengadukan ada anak belum makan dan tidak bisa sekolah, aduan itu tidak ditampung namun dituntaskan masalahnya”, tegas Zulkifli Hasan. ”Jadi rakyat bisa melaporkan apa saja masalahnya”, tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menuntaskan masalah dari aduan rakyat menurut Viva Yoga merupakan implementasi dari platform perjuangan PAN, untuk membantu dan melayani rakyat. Menuntaskan masalah rakyat merupakan bentuk darma bakti partai ini kepada bangsa dan negara.
PAN bisa bertahan di DPR selama 28 tahun diakui oleh Viva Yoga juga berkat kegigihan para pengurus, kader, relawan, simpatisan, dan para pemilih. “Ini semua kerja Kita semua”, ujar mantan Presidium MN KAHMI itu. “Bang Zul mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak”, tambahnya.
HUT Ke-28 disebut Viva Yoga juga sebagai momen ajakan untuk bekerja keras, bekerja lebih baik, untuk bantu rakyat Indonesia.
Dalam rangkaian HUT Ke-28 digelar banyak acara, seperti santunan kepada anak-anak yatim piatu, pasar murah, pemberdayaan UMKM, dan panggung merdeka.
Dalam tasyakuran, hadir Ustadz Dennis Lim. Ustadz yang disebut digemari oleh Gen-Z itu memberikan tauziah untuk memimpin doa bersama. Red
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mempercepat penanganan Karhutla di wilayah Pekanbaru, Riau. Satgas tersebut mulai dikerahkan pada hari ini, Senin (24/8/2026).
Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla melibatkan personel TNI dari tiga matra dengan berbagai kemampuan khusus, terdiri atas unsur komando dan pengendali, tim free fall, tim fast roping, tim paramotor dan parastrike, serta tim drone. Kemampuan tersebut disiapkan untuk mendukung pemantauan, pemadaman dan pengendalian Karhutla di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla dilengkapi alat peralatan yang disiapkan untuk merespons secara cepat untuk mencegah dan mengatasi Karhutla.
Pengerahan Satgas Khusus ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mempercepat penanganan Karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Dengan mengoptimalkan kemampuan personel, satuan, serta alutsista yang dimiliki, TNI terus hadir membantu masyarakat, melindungi wilayah terdampak, dan mendukung upaya mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Banjarbaru, DN-II Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., mendampingi Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara II (Pangkodau II), Marsda TNI M. Untung Suropati, S.E., meninjau langsung pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, Sabtu (22/08/2026).
Usai melaksanakan peninjauan, Marsda TNI M. Untung Suropati menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan operasi penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut Pangkodau II menyampaikan bahwa dalam penanganan Karhutla, TNI AU berperan memberikan dukungan operasi melalui berbagai unsur dan kemampuan yang dimiliki, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta dukungan operasi penerbangan untuk pemadaman titik api dari udara menggunakan metode water bombing. “Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat pengendalian kebakaran dan mencegah meluasnya titik api”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangkodau II bersama Danlanud Sam meninjau secara langsung beberapa titik api yang berada di sekitar wilayah pemukiman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran yang terjadi berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan warga dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kualitas udara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat melaksanakan peninjauan di lapangan, personel Lanud Sam bersinergi dengan unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, instansi terkait, serta masyarakat sekitar dalam melaksanakan pemadaman dan pengendalian kebakaran. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain melaksanakan dukungan operasi pemadaman Karhutla, TNI AU juga berperan dalam upaya pencegahan melalui Bintara Pembina Teritorial Angkatan Udara (Babinterau) yang membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. TNI AU menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menjaga ligkungan.
Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. TNI AU akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui operasi udara maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui dukungan operasi udara, sinergi di lapangan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, TNI AU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Red
Boyolali, DN-II Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus ditingkatkan. Babinsa Koramil 02/Musuk Kodim 0724/Boyolali, Peltu Suryo, mengingatkan pelaku usaha pengepul barang bekas, khususnya plastik, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan usahanya.
Imbauan tersebut disampaikan Peltu Suryo saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Bapak Wahyu, salah satu pelaku usaha pengepul rosok yang berada di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Minggu ( 22/08/26)
Menurut Peltu Suryo, tempat usaha pengepul rosok memiliki potensi cukup besar terhadap terjadinya kebakaran karena banyak menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kardus, kertas dan berbagai bahan bekas lainnya.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah membesar dan menjalar. Untuk itu, kami mengajak para pelaku usaha pengepul rosok agar selalu waspada dan mengutamakan faktor keamanan,” ujar Peltu Suryo.
Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api benar-benar diperhatikan. Termasuk ketika membakar sampah, hendaknya dipastikan api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Pastikan api benar-benar mati dan tidak ada bara yang tersisa, karena sedikit kelalaian bisa menimbulkan kebakaran yang merugikan,” tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran gudang kardus di wilayah Senting pada malam sebelumnya yang diduga akibat korsleting listrik. Kejadian tersebut menjadi pengingat bersama bahwa kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan perlu diantisipasi sejak dini.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap para pelaku usaha dan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama selama musim kemarau. Kewaspadaan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Red/Ak
Surakarta, DN-II Dalam rangka antisipasi pelaksanaan kegiatan Jalan Sehat untuk memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Joyotakan Koramil Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Rumbawa dan Serka Sudiyono Amankan kegiatan jalan sehat warga Joyotakan bertempat di Lapangan Jambon Rt 01 Rw 03 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta (23/08/2026)
Kegiatan jalan sehat warga Kelurahan Joyotakan ini dihadiri oleh Orang Nomer 1 Di Wilayah Kota Surakarta yaitu Walikota Bapak Respati Achnad Ardianto, Jalan sehat dimulai dengan Start dari Lapangan Jambon, kemudian peserta berjalan menyusuri wilayah Kelurahan Joyotakan dengan melewati 6 RW, dan selanjutnya kembali Finish di Lapangan Jambon.x
Kegiatan jalan sehat diikuti oleh warga masyarakat dengan penuh antusias. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan antarwarga di wilayah Kelurahan Joyotakan, Ungkap Serka Sudiyono
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa Joyotakan bersama unsur terkait melaksanakan dan monitoring serta pengamanan di sepanjang rute kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Walikota Surakarta turut memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut. Red/Ak
JAKARTA, DN-II Pakar hukum dan ekonomi internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan para pimpinan tinggi negara, menteri, hingga kepala daerah agar tidak lamban dalam menangani darurat bencana alam. Desakan ini menyusul rentetan dampak gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/26) lalu.
Menurut Prof. Sutan, pemerintah pusat dan daerah wajib mengerahkan dana tak terduga (BTT) secara optimal guna membantu masyarakat yang kini terisolasi dan mengungsi di alam terbuka.
”Jangan lengah bila di daerahnya terjadi bencana apa pun itu. Gunakan dana tak terduga untuk mengantisipasi dan menolong masyarakat yang tertimpa musibah. Jangan sampai para pemimpin lalai, dan yang paling penting, jangan pernah menilep atau mengkorupsi bantuan kemanusiaan,” tegas Prof. Sutan di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Kondisi Kritis di Lapangan: Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Berdasarkan laporan dari relawan di lapangan, termasuk laporan dari Bernadus (60) di Manggarai Timur, situasi di sejumlah kabupaten terdampak sangat memprihatinkan. Puluhan ribu warga terpaksa tidur di luar rumah tanpa tenda yang layak akibat bangunan rumah yang hancur atau tidak layak huni.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain krisis tempat tinggal, pemadaman aliran listrik yang masih masif membuat proses komunikasi dan pengiriman informasi akurat menjadi sangat terkendala. Akses jalan darat yang rusak parah juga menyulitkan kendaraan pembawa bantuan logistik untuk menjangkau para pengungsi.
Berikut adalah data sementara kerusakan dan dampak bencana di beberapa wilayah NTT berdasarkan laporan relawan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
Kabupaten Sikka: Sebanyak 11.862 warga mengungsi dan 2.560 rumah warga mengalami kerusakan.
Kabupaten Manggarai Barat: Sebanyak 6.541 rumah rusak, yang terdiri dari 2.539 rusak berat, 1.039 rusak sedang, dan 2.963 rusak ringan.
Kabupaten Ngada: Tercatat sebanyak 4.914 rumah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.
Infrastruktur Umum: Kerusakan parah tidak hanya menimpa rumah warga, tetapi juga fasilitas publik seperti gedung pemerintahan, sekolah, rumah ibadah (gereja dan masjid), serta akses jembatan seperti Jembatan Dampek di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Prioritas Darurat: Logistik Anak, Lansia, dan Layanan Kesehatan
Masyarakat korban gempa yang mengalami luka-luka dan patah tulang saat ini dilaporkan hanya mendapatkan penanganan medis seadanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.
Untuk itu, para relawan dan tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengirimkan bantuan darurat yang berfokus pada:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tenda Pengungsian: Mengingat ribuan rumah hancur dan tempat ibadah serta sekolah turut rusak, tenda darurat menjadi kebutuhan paling mendesak.
Kebutuhan Khusus Kelompok Rentan: Logistik khusus untuk bayi dan anak usia 1 hingga 5 tahun, serta pemantauan kesehatan bagi para lansia yang rentan terserang penyakit di alam terbuka.
Akses Logistik dan Medis Cepat: Pengiriman tim medis lanjutan dan evakuasi mandiri dari pemerintah pusat maupun Provinsi NTT mengingat terbatasnya fasilitas di tingkat lokal.
Narasumber / Profil Singkat:
Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia/PAMID, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., serta Rektor Universitas STIA STIH Pronass).
Slawi, DN-II Polsek Slawi mendampingi penyerahan bantuan satu unit kursi roda dari PMI Kabupaten Tegal kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (21/8/2026).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Farin Gelsy Fahima di kediamannya di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Kudaile. Penyerahan dilakukan Ketua PMI Kabupaten Tegal H. Iman Sisworo, S.H., didampingi Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., Sekcam Slawi Erlin Dwi Haryani, S.IP., M.M., Lurah Kudaile Amelia Dwi Rianasari, S.STP., M.M., serta unsur PMI dan Bhabinkamtibmas Kudaile Aipda Irwan Nofianto H.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang berawal dari kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga.
“Bantuan ini berawal dari kegiatan sambang Bhabinkamtibmas yang mendengar langsung kebutuhan warga. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Rushendro.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan dan kecamatan serta PMI menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas sehari-hari penerima. Ini merupakan wujud kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Keluarga penerima menyambut bantuan tersebut dengan penuh kebahagiaan. Kursi roda yang diterima bahkan langsung digunakan oleh Farin untuk beraktivitas di sekitar lingkungan rumahnya.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah wilayah dan PMI Kabupaten Tegal dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif dan tepat sasaran. ( S. Bimantoro )
MEDAN, DN-II Indra Bangsawan Harahap, selaku ahli waris almarhum Abd. Halim Harahap, resmi melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial RLS dan JH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada, (21/8/2026), Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1394/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Pasutri tersebut dilaporkan atas dugaan penguasaan tanpa hak, klaim sepihak, pengkaplingan, serta transaksi ilegal atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare yang berlokasi di wilayah Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Ancaman Pasal Berlaku
Dalam laporan ini, para terlapor dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
Pasal 257 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan memaksa masuk dan menetap tanpa hak di properti orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 502 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan atau Perbuatan Curang terkait hak atas tanah (penyerobotan tanah), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1950 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya, dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.
Duduk Perkara Sengketa Lahan
Persoalan ini bermula ketika salah satu objek dari total lahan seluas kurang lebih 15 hektare tersebut—yang awalnya merupakan rumah panggung milik almarhum Abd. Halim Harahap—berubah menjadi bangunan rumah permanen yang kini ditempati dan dikuasai oleh RLS dan JH.
Pihak ahli waris menegaskan bahwa penguasaan lahan ini diperkuat oleh dokumen historis keluarga yang sah. Dasar hukum utama pembagian harta pusaka tersebut merujuk pada Surat Pembagian Harta Pusaka tanggal 10 Juni 1977, yang kemudian diperkuat dalam Akta Pembagian Harta Warisan tahun 1989, serta dokumen pendukung lainnya termasuk surat pembatalan pernyataan tahun 2004 yang diterbitkan pada 2017.
Adapun sejumlah objek lahan yang dipersoalkan meliputi:
Kawasan tanah di sebelah kanan Jalan Gunung Tua–Langga Payung
Kawasan Gomburan Besar
Kawasan lereng Tor Siboru Tompul, serta beberapa bidang tanah warisan lainnya.
Langkah Tegas Tim Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim hukum ahli waris dari Law Firm Indra Tan & Partners menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim kepemilikan wajib menunjukkan dasar hak, asal-usul tanah, dokumen peralihan, serta persetujuan sah dari pihak yang berhak.
Ketua tim hukum, Indra Tan, didampingi oleh Dr. Khomaini, SE, SH, MH, Ayu Noveritasari Limbong, SH, MH, dan Debreri Irfansyah Sembiring, SH, MH, menyampaikan tiga poin penting untuk menghindari perluasan sengketa:
Verifikasi BPN: Meminta pemeriksaan dan verifikasi status seluruh bidang tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pengukuran Ulang: Melakukan pemetaan dan pengukuran ulang secara objektif untuk memastikan batas, luas, dan letak objek.
Penelusuran Dokumen: Memeriksa keabsahan dokumen peralihan, sertifikat, akta, atau surat jual beli yang diklaim pihak terlapor.
Sementara itu, Ayu Limbong, SH, MH, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan sementara segala bentuk transaksi, pengkaplingan, atau pembangunan di atas objek sengketa sampai ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
”Kami menginginkan persoalan ini dibuka secara terang, objektif, dan berdasarkan dokumen serta batas tanah yang sebenarnya. Bila ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan ada klaim sepihak dan jangan ada transaksi terhadap tanah yang statusnya masih diperselisihkan,” tegas Ayu. (Tim)
You cannot copy content of this page




