KOTA TEGAL, DN-II Untuk kali kedua, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan kemasyarakatan (Banmas) berupa sapi kurban untuk masyarakat Kota Tegal. (25/5/2026).
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, yang momentumnya direalisasikan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
Pada tahun ini, bantuan kemasyarakatan dari Presiden tersebut rencananya akan diserahkan ke Masjid Besar Al Tsumairi yang berlokasi di Jl. Mataram, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana. Masjid megah yang berada di utara Terminal Tegal ini memang dikenal rutin menggelar pemotongan hewan kurban yang dihimpun dari warga sekitar setiap tahunnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal sekaligus Ketua Takmir Masjid Besar Al Tsumairi, Drg. H. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membenarkan kabar baik tersebut. 
“Benar, rencananya tahun ini Masjid Tsumairi akan menerima Banmas hewan kurban dari Bapak Presiden. Bantuan ini berupa sapi kurban yang akan disembelih saat Iduladha nanti,” ujar Agus Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dari orang nomor satu di Indonesia tersebut kepada warga Kota Tegal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden. Dalam dua tahun terakhir, masyarakat Kota Tegal bisa ikut menikmati sapi kurban dari beliau,” lanjutnya.
Ia juga berharap program Banmas seperti ini dapat terus berlanjut ke depan dengan lokasi penyaluran yang bergantian, agar asas pemerataan manfaat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tegal.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Takmir Masjid Besar Al Tsumairi, H. Firman Hadi, menjelaskan bahwa regulasi mengenai penyaluran Banmas hewan kurban dari Presiden memang mewajibkan adanya sistem giliran lokasi. Hal ini bertujuan agar penerima manfaat tidak terfokus pada satu wilayah saja.
“Ketentuannya memang harus bergantian. Tidak boleh diserahkan ke masjid atau kelompok masyarakat yang sudah pernah menerima sebelumnya. Tahun kemarin Banmas Presiden diserahkan ke Masjid Agung, dan tahun ini ke Masjid Tsumairi. Tahun depan tentu akan dialokasikan ke tempat lain lagi,” jelas Firman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tegal.
Mengenai spesifikasi hewan kurban, Firman membeberkan bahwa bobot sapi bantuan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
“Bobot sapi Banmas masih sama dengan tahun kemarin, yakni di kisaran 1,1 ton. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya oleh DKP3 (Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan) Kota Tegal, barulah sapi tersebut secara resmi diserahkan kepada Takmir,” imbuhnya.
Sapi kepresidenan ini dijadwalkan tiba di lokasi pada Selasa (26/5) dan akan disembelih usai pelaksanaan salat Iduladha pada Rabu (27/5) mendatang. Proses pemotongan hewan kurban akan dipusatkan di halaman Masjid Besar Al Tsumairi.
Selain sapi Banmas dari Presiden, pihak panitia juga akan menyembelih satu ekor sapi kurban dari DPK Korpri Kota Tegal serta beberapa ekor kambing yang dihimpun dari masyarakat setempat.
Editor: Casroni / Kontributor: S. Bimantoro)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Boven Digoel, DN-II Komando Operasi Koops TNI Habema bersama aparat gabungan berhasil mengevakuasi 44 warga pendulang emas dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (25/5/2026).
Para pendulang tersebut sebelumnya terpaksa mengungsi akibat gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM atau KKB di wilayah tersebut.
Sebanyak 44 warga tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, menggunakan tiga unit long boat pada Minggu (24/5/2026). Setibanya di sana, mereka langsung mendapatkan pendampingan dari personel Koops TNI Habema dan aparat gabungan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan. Bahwa evakuasi ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sipil yang terdampak gangguan keamanan di wilayah pedalaman.
Koops TNI Habema bersama aparat terkait terus berupaya menjaga kondusifitas keamanan dan meningkatkan langkah-langkah preventif. Apkam berkomitmen mencegah gangguan keamanan maupun tindakan kekerasan yang mengancam nyawa masyarakat sipil oleh kelompok separatis bersenjata. Sebagai langkah lanjutan, aparat gabungan kini memperketat patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan untuk menjamin rasa aman bagi warga.
Gangguan keamanan di Distrik Awimbon diketahui telah menghambat mobilitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga terus diperkuat demi memulihkan stabilitas wilayah serta memastikan situasi tetap kondusif di Papua Pegunungan. 10 pendulang emas dilaporkan tewas setelah dibantai kelompok krimal bersenjata, hingga kini aparat gabungan masih berupaya mencapai titik lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MURATARA, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian penganggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Akibat ketidakpahaman pejabat terkait terhadap regulasi standar biaya, keuangan daerah terbebani hingga Rp1.834.280.750,00. (25/5/2026).
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan pembelian BBM untuk 54 unit kendaraan roda empat di lingkungan Setda Muratara tersebut diketahui tumpang tindih (double budgeting) dan menyalahi aturan yang berlaku.
Kronologi Temuan: Anggaran Dipisah, Padahal Aturan Mewajibkan Bersatu
Berdasarkan hasil uji petik terhadap dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan DPA-Perubahan, Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) menganggarkan belanja pemeliharaan kendaraan secara terpisah dari biaya BBM.
Fakta di Lapangan: Anggaran Pemeliharaan hanya dialokasikan untuk servis rutin, perbaikan kerusakan, dan pembelian ban. Sementara itu, pembelian BBM dianggarkan lagi secara terpisah melalui pos Belanja Bahan Bakar dan Pelumas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akar Masalah: Hasil klarifikasi BPK kepada Kepala Bidang Anggaran BPKAD serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Setda mengungkap bahwa para pejabat tersebut tidak memahami adanya aturan penggabungan satuan biaya.
Para pejabat terkait tidak mengetahui bahwa satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tercantum dalam regulasi pusat maupun daerah sebenarnya sudah merupakan satu kesatuan (pagu total) yang mencakup biaya servis sekaligus biaya BBM.
Pelanggaran Terhadap Pasal dan Peraturan
Tindakan pemisahan anggaran tersebut dinilai tidak patuh terhadap sejumlah regulasi otentik yang mengatur Standar Harga Satuan, antara lain:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, khususnya Poin 6 mengenai Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas.
Dalam Perbup tersebut ditegaskan secara eksplisit bahwa:
”Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas (…). Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar yang besarannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.”
Akibat tidak dipatuhinya poin dalam aturan ini, terjadi pembengkakan pengeluaran belanja daerah yang tidak sah sebesar lebih dari Rp1,8 miliar.
Kelalaian Sekda Selaku Pengguna Anggaran dan Ketua TAPD
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BPK mencatat bahwa pemborosan anggaran ini terjadi karena kelalaian Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara yang mengemban dua peran krusial:
Sebagai Pengguna Anggaran (PA): Sekda dinilai tidak menyusun perencanaan anggaran Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas dengan mengacu pada Peraturan Bupati yang berlaku.
Sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah): Sekda dinilai lalai dalam mengawasi, mengevaluasi usulan anggaran, serta tidak memverifikasi dengan cermat rancangan DPA dan DPPA pada Sekretariat Daerah.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dan menerima seluruh hasil temuan BPK, serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan penganggaran di masa yang akan datang.
Rekomendasi BPK untuk Bupati Musi Rawas Utara
Atas permasalahan yang mencoreng tata kelola keuangan daerah ini, BPK mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Musi Rawas Utara agar segera memerintahkan Sekretaris Daerah untuk:
Selaku PA: Wajib menyusun perencanaan anggaran Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas yang patuh dan mengacu ketat pada Peraturan Bupati.
Selaku Ketua TAPD: Meningkatkan pengawasan, mengevaluasi usulan anggaran belanja, serta memverifikasi ulang rancangan DPA dan DPPA di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara agar kasus serupa tidak terulang.
(Tim Redaksi)
BREBES, DN-II Guna meningkatkan sistem keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Losari, Kabupaten Brebes, mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera merealisasikan pembangunan pagar pembatas di sekeliling area sekolah. Pihak sekolah mengaku sudah tiga kali mengajukan permohonan anggaran, namun hingga kini belum mendapat perhatian serius.
Pembangunan infrastruktur ini dinilai sangat krusial mengingat lokasi sekolah berbatasan langsung dengan akses jalan umum dan area terbuka. Kondisi tanpa pagar ini membuat lingkungan sekolah rawan terhadap potensi gangguan keamanan dari luar.
Prioritas Keamanan dan Estetika Sekolah
Kepala SMPN 4 Losari, Nurul Hilal, S.Pd., menyatakan bahwa pembuatan pagar permanen ini sudah menjadi aspirasi lama dari pihak sekolah dan orang tua/wali murid. Keberadaan pagar permanen diyakini akan memberikan rasa aman yang lebih tinggi bagi seluruh warga sekolah.
”Keamanan siswa adalah prioritas utama kami. Selama ini, karena belum ada pagar yang memadai, pengawasan terhadap akses keluar-masuk lingkungan sekolah menjadi kurang maksimal. Kami sangat meminta dinas terkait memfasilitasi anggaran pembuatan pagar permanen ini, karena di bagian pinggir sekolah sama sekali tidak ada pagarnya,” ujar Nurul Hilal saat ditemui di lokasi, Senin (25/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nurul Hilal menambahkan, jika pagar pembatas tersebut sudah terbangun, pihak sekolah dapat menerapkan sistem satu pintu (one gate system). Hal ini akan memudahkan pihak sekolah dalam memantau siapa saja yang datang dan pergi.
Selain faktor keamanan dan menjaga aset-aset sekolah, pembangunan pagar ini juga bertujuan untuk meningkatkan estetika lingkungan agar tampak lebih rapi, bersih, dan representatif sebagai lembaga pendidikan.
Didukung Penuh Komite dan Orang Tua Murid
Rencana ini mendapat dukungan penuh dari komite sekolah dan orang tua murid. Sebelum pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara mandiri, pihak sekolah kembali mengetuk pintu hati dinas terkait agar mengalokasikan anggaran pembangunan pagar pembatas tersebut.
”Sebelum melangkah lebih jauh, kami sangat meminta perhatian dari dinas untuk mengucurkan anggaran pembangunan pagar pembatas ini,” imbuh Nurul.
Keberadaan pagar ini diproyeksikan dapat membantu meminimalisir risiko kriminalitas atau tindakan vandalisme di lingkungan sekolah. Selain itu, fasilitas ini juga berfungsi menjaga ketertiban siswa agar tidak keluar lingkungan sekolah tanpa izin pada saat jam pelajaran berlangsung, sekaligus mengurangi kebisingan dan gangguan visual dari aktivitas jalanan di luar area sekolah.
Pihak manajemen SMPN 4 Losari berharap, setelah proyek pembangunan pagar ini direalisasikan oleh dinas, semangat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan semakin meningkat seiring dengan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Bowo / Atmo
Dukuhturi, DN-II Suasana duka menyelimuti warga Desa Sidakaton RT 001 RW 012, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumahnya pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Efendi (47), seorang buruh harian lepas yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap saat warga sekitar mencium bau menyengat yang berasal dari arah rumah korban. Merasa curiga, warga bersama tetangga setempat berupaya mencari sumber bau tersebut. Pencarian mereka berujung pada temuan jasad korban yang sudah berada di dalam sumur.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Dukuhturi jajaran Polres Tegal bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tegal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis dan dilakukan secara hati-hati oleh petugas gabungan dari PMI, BPBD, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kupu, mengingat medan lokasi yang cukup sulit. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal melalui Kapolsek Dukuhturi, IPTU Ahmad Joni, S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga untuk mengamankan TKP dan membantu proses evakuasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSI Singkil Adiwerna, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” jelas IPTU Ahmad Joni.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama hidup sendirian.
Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan resmi.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi tidak hanya untuk melakukan penanganan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman serta mendampingi pihak keluarga mulai dari proses evakuasi hingga pemakaman korban.
( S. Bimantoro )
TEGAL , DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap kegiatan Majlis Dzikir Maulidurrosul dan Haul Akbar Tegal Raya dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas serta terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Harapan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Majlis Dzikir Maulidurrosul dan Haul Akbar Tegal Raya 1447 Hijriah/2026 M di Jalan Pancasila Kota Tegal, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kementerian Agama Kota Tegal, Kapolres Kota Tegal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan jamaah dari wilayah Tegal Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Haul Akbar dan Majlis Dzikir yang dinilai menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat nilai religius di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar agenda keagamaan, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para ulama dan sesepuh yang telah menanamkan nilai iman, akhlak, serta kecintaan terhadap agama di Kota Tegal. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam Majlis Dzikir Haul Akbar Tegal Raya ini kita bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk kita semua dan semoga acara malam hari ini menjadi agenda rutin tahunan,” ujar Dedy Yon Supriyono.
Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum dzikir dan haul sebagai sarana memperkuat kebersamaan, persatuan, dan doa demi keberkahan Kota Tegal.
“Melalui dzikir yang kita lantunkan malam ini, kita memohon kepada Allah SWT agar Kota Tegal dijauhkan dari marabahaya, diberikan kedamaian, dan masyarakatnya hidup dalam kesejahteraan yang penuh keberkahan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pusat Al Hikmah, Huripan, menyampaikan apresiasi kepada Ma’ruf Amin dan Wali Kota Tegal yang dinilai mampu menghadirkan seluruh elemen masyarakat dalam suasana penuh persaudaraan dan kebersamaan.
Ia mengatakan bahwa Al Hikmah hadir sebagai jembatan persatuan untuk menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
“Semoga syiar Al Hikmah menjadi berkah serta mampu mencetak generasi yang cinta agama dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan majlis dzikir sebagai sarana memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Marilah kita jadikan majlis dzikir ini untuk senantiasa memohon kepada Allah agar kita memperoleh hidayah dan pertolongan-Nya, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai upaya yang dapat memalingkan kita dari ajaran agama,” tuturnya.(* S. Bimantoro )
*Mobil Sedan Terbakar di Jalintim Desa Sekonjing Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Sigap Amankan Lokasi*
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Satu unit mobil sedan jenis Toyota Vios warna hitam tahun 2003 terbakar di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja–Indralaya, tepatnya di Dusun I Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menjelaskan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Kholil (16), seorang santri Ponpes Ittifaqiyah yang merupakan anak dari pemilik kendaraan, Muslim (45), warga Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja.
Peristiwa bermula saat kendaraan melaju dari Kota Indralaya menuju Desa Ulak Kerbau Baru. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi melihat adanya percikan api dari bagian bawah dashboard mobil. Menyadari hal tersebut, pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan keluar menyelamatkan diri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengemudi kemudian menghubungi orang tuanya dan dalam waktu singkat api membesar hingga melahap habis kendaraan,” ujar AKP Zahirin.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir bersama personel Polsek Tanjung Raja, Satlantas Polres Ogan Ilir serta warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengamanan lokasi kejadian.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi arus lalu lintas di Jalintim kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kepadatan akibat peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada kendaraan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materil akibat terbakarnya kendaraan diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Kapolsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran saat berkendara.
*Humas res oi*
Report : JULIYAN
BREBES, DN-II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Carudin, memberikan tanggapan keras terkait adanya aksi protes pasca Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang bertempat di Kecamatan Songgom. Protes tersebut sebelumnya dilayangkan oleh salah satu kader, Makmuri, yang mempersoalkan latar belakang pendidikan ketua dan bendahara Pengurus Anak Cabang (PAC) di Brebes dituding tidak memiliki ijazah.
Saat dikonfirmasi, Carudin menegaskan bahwa protes yang dilayangkan oleh Makmuri tidak perlu disikapi secara serius. Menurutnya, rekam jejak Makmuri yang pernah berpindah partai politik membuat hak bicaranya di internal partai menjadi gugur.
“Semua orang tahu si Makmuri itu pernah pindah partai. Artinya, dia sudah tidak berhak lah. Suara apa pun itu hanya sifatnya pengacau dan tidak perlu ditanggapi oleh PDI Perjuangan,” ujar Carudin tegas. Ia bahkan menantang Makmuri untuk menemuinya langsung jika merasa tidak puas.
Proses Seleksi Ketat dan Gugurnya Makmuri
Carudin membantah keras adanya tudingan bahwa penunjukan pengurus PAC di wilayah Kabupaten Brebes dilakukan secara sepihak atau tanpa prosedur. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penentuan pengurus melalui tahapan seleksi yang transparan dan ketat, mulai dari tes berbasis daring (online) hingga tahapan wawancara. Senin, (25/5/20206).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Carudin, posisi Makmuri tereliminasi justru karena rekam jejaknya sendiri yang terdeteksi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg) melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Fakta tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap partai.
“Di sesi wawancara itu muncul pertanyaan, ‘Pak Makmuri, Anda kan pernah pindah partai, bagaimana penjelasannya?’ Di situlah orang menjadi habis (terdiskualifikasi). Tereliminir karena ada ketidaksetiaan. Buktinya jelas dan terdeteksi karena pernah nyaleg di PAN. Tolong itu disadari oleh Makmuri, tidak usah merasa paling pintar,” tambahnya.
Carudin juga sempat mencontohkan dirinya yang kerap diterpa isu miring serupa, namun ia menegaskan isu dirinya pindah ke NasDem atau PPP tidak pernah terbukti, berbeda dengan kasus Makmuri yang memiliki bukti rekam jejak digital dan politik yang valid.
Bantahan Polarisasi “Titipan” Anggota Dewan
Selain isu ijazah, Musancab Songgom juga diterpa isu miring mengenai adanya keterwakilan “orang titipan” dari sejumlah figur politik PDIP, seperti Shanty Alda, , Shintia, hingga Anggota DPR RI Harris Turino, di jajaran pengurus baru.
Menanggapi hal tersebut, Carudin memastikan tidak ada istilah kubu-kubuan atau faksi di bawah kepemimpinannya. Semua kader yang diakomodir masuk ke dalam struktur PAC dinilai secara objektif berdasarkan kinerja, bukan kedekatan personal.
“Tidak ada orang Santi Alda, Cintia, atau Harris Turino. Di mata saya, PDI Perjuangan adalah PDI Perjuangan. Semua pendukung figur tersebut kami akomodir secara berimbang. Contohnya di PAC, ada Mas Didi Tuswandi yang merupakan pendukung Pak Harris Turino. Semuanya proporsional,” jelasnya.
Fokus Tatap Musyawarah Ranting
Di akhir keterangannya, Carudin mengimbau kepada seluruh pengurus PAC yang baru terbentuk untuk segera melepaskan “gerbong dukungan” politik praktis masa lalu dan kembali fokus pada kesatuan partai. Menurutnya, urusan dukung-mendukung figur politik memiliki momentumnya sendiri saat pemilu tiba.
“Saat ini kita bicara kinerja PDI Perjuangan. Saya minta fokus, karena dalam waktu dekat, sekitar 20 hari ke depan, kita akan mulai menyusun jadwal dan menggelar Musyawarah Ranting (Musran) di setiap desa. Itu yang harus dibahas, bukan lagi bicara dukung-mendukung,” pungkas Carudin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
PANDEGLANG, DN-II Reporter Kabar Bahri sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak profesional dari oknum petugas pengamanan. Insiden ini terjadi saat dirinya tengah melakukan investigasi terhadap operasional dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat Asep menyambangi lokasi dapur MBG yang terletak di kawasan Gang Alfamart, Desa Sidamukti. Guna melengkapi dokumentasi jurnalistik, ia mengambil foto spanduk resmi yang terpasang di lokasi. Spanduk tersebut memuat informasi kelembagaan:
BADAN GIZI NASIONAL
SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI [SPPG] MUKTI ABADI SUKARESMI
YAYASAN NIZAM MUTTAQI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
ID SPPG : AVYZD0L2
Sesaat setelah pengambilan foto, seorang petugas keamanan (Satpam) bernama Edi langsung menegur jurnalis tersebut dengan nada interogatif dan tidak bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” cetus Edi dengan nada tinggi kepada Asep.
Tidak hanya itu, oknum pengaman tersebut juga membawa-bawa nama pemilik lahan yang diketahui bernama Gita. Sikap defensif dan cenderung arogan dari pihak pengamanan dapur MBG ini dinilai kuat sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik di lapangan.
Pelanggaran Terhadap UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik
Menanggapi perlakuan tersebut, Asep Kurniawan mengecam keras sikap arogansi oknum pengaman tersebut. Ia menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran negara, sehingga masyarakat melalui media massa berhak melakukan fungsi kontrol.
”Tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Kami datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan mencari fakta. Tindakan menghalang-halangi, apalagi mengintimidasi wartawan, jelas sebuah pelanggaran hukum,” tegas Asep.
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, tindakan oknum pengamanan tersebut berpotensi melanggar dua undang-undang sekaligus:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 Ayat 1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mengingat dapur MBG berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (Lembaga Pemerintah), maka segala bentuk operasionalnya merupakan informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat, bukan hal yang harus ditutupi secara sepihak.
Desakan Klarifikasi dan Langkah Hukum
Atas insiden ini, Redaksi Kabar Bahri bersama Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak pihak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi, serta Badan Gizi Nasional selaku instansi pembina, untuk segera memberikan klarifikasi resmi perihal SOP pengamanan di lokasi tersebut.
Pihak redaksi juga mengingatkan seluruh instansi agar menghormati kemerdekaan pers demi tegaknya demokrasi.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada iktikad baik atau klarifikasi dari pihak pengelola, kami bersama organisasi profesi (GWI) siap menempuh jalur hukum demi menjamin keselamatan dan ruang kerja jurnalis di lapangan,” pungkas Asep.
(Redaksi/Tim)
Kota Tegal, DN-II Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Tegal menggelar acara perpisahan siswa yang berlangsung meriah dengan balutan pentas seni pada Sabtu (23/5/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi pihak sekolah, siswa, maupun orang tua murid.
Kepala MTsN Kota Tegal, Hajah Siti Fasikha, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para orang tua yang telah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di madrasah tersebut. Ia berpesan agar orang tua tidak lelah memberikan motivasi kepada anak-anak mereka dalam meraih impian.
“Bapak dan Ibu harus selalu memberikan semangat kepada anak-anak agar terus berjuang mencapai cita-citanya. Sebab, semua perjuangan ini akan indah pada waktunya,” ujar Siti Fasikha.
Harapan Komite Sekolah: Lanjutkan Pendidikan, Jangan Dinikahkan Dini
Senada dengan Kepala Madrasah, Ketua Komite MTsN Kota Tegal, Drs. H. Muhammad Suharso, M.Pd., dalam sambutannya turut mendoakan agar ilmu yang diperoleh para siswa selama menempuh pendidikan dapat bermanfaat bagi masa depan mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suharso juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada kepala sekolah serta jajaran guru yang telah sabar membimbing siswa sejak kelas 7 hingga kelas 9. Namun, ia mengingatkan bahwa kelulusan ini bukanlah akhir dari perjalanan akademik.
“Lulus dari Tsanawiyah ini baru menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Jadi, perjalanan masih panjang. Siswa harus meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi, baik SMA maupun SMK. Syukur-syukur bisa masuk ke Madrasah Aliyah (MA) Kota Tegal yang merupakan tetangga dekat sekolah kita ini,” tutur Suharso.
Secara khusus, Suharso memberikan imbauan tegas kepada para orang tua wali murid agar mengutamakan pendidikan anak di atas hal lainnya.
“Saya berharap kepada orang tua wali murid, anak-anak yang sudah lulus dari madrasah mulia ini jangan dikawinkan (dinikahkan) dahulu. Biarkan mereka menempuh sekolah yang lebih tinggi, syukur-syukur bisa terus berlanjut sampai menjadi sarjana,” tegasnya.
Transformasi MTsN Kota Tegal
Di akhir acara, pihak sekolah juga merefleksikan perkembangan pesat yang dialami madrasah. Jika dahulu MTsN sempat memiliki plesetan atau julukan “Madrasah Tengah Sawah”, kini citra tersebut telah berubah total.
Dari tahun ke tahun, MTsN Kota Tegal terus mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan melonjaknya jumlah peminat dan banyaknya siswa aktif yang menempuh pendidikan di kelas 7, 8, hingga kelas 9.
Reporter: teguh
