Beranda » Politik » Halaman 26

Politik

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (06/08/2026).

Dalam keterangan kepada awak media usai pertemuan, Rosan menyampaikan bahwa ia melaporkan perkembangan pembangunan Kampung Haji di Makkah yang saat ini memasuki tahap pemilihan arsitek dan pembuatan desain.

Rosan juga menjelaskan dirinya baru saja kembali dari Makkah, Madinah, serta Jeddah untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Kementerian Investasi setempat.

Selain itu, Rosan menyampaikan arahan Kepala Negara untuk menyederhanakan struktur organisasi BUMN. Langkah tersebut bertujuan mengurangi lapisan birokrasi agar proses pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi terjaga.

Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI #RilisPresiden

JAKARTA  DN-II Untuk pertama kalinya, lebih dari 150 periset terbaik bangsa berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan ini digelar untuk berdialog secara langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sekaligus mendengarkan taklimat strategis Kepala Negara mengenai masa depan riset, inovasi, dan pendidikan di Indonesia.

​Pertemuan bersejarah ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan para peneliti guna membangun ekosistem riset nasional yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing global. Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama lahirnya inovasi dan berbagai terobosan teknologi yang akan menentukan arah kemajuan bangsa di masa depan. Oleh karena itu, investasi di sektor pendidikan dan riset harus terus diperkuat sebagai modal utama menuju visi Indonesia Emas 2045.

​Peninjauan Produk Riset dan Inovasi Unggulan

​Sebelum sesi dialog dimulai, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara meninjau langsung pameran hasil riset dan inovasi karya anak bangsa. Berbagai inovasi strategis yang dipaparkan meliputi:

​Infrastruktur & Kemaritiman: Teknologi pendukung pembangunan Giant Sea Wall.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Energi & Ketenagalistrikan: Pengembangan teknologi nuklir sebagai persiapan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) serta inovasi tabung Compressed Natural Gas (CNG) yang lebih efisien sebagai alternatif LPG.

​Kesehatan & Pangan: Teknologi Foodguard guna mendukung pengawasan dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta berbagai solusi di bidang ketahanan pangan dan kemandirian energi.

​Sektor Publik: Inovasi pengelolaan sampah, teknologi pertahanan, hingga rancangan pembangunan tiga juta rumah rakyat.

​Apresiasi Nyata untuk Produk Lokal

​Salah satu momen yang menarik perhatian dalam peninjauan tersebut adalah ketika Presiden Prabowo memesan secara langsung sepatu sekolah berbahan karet lokal. Sepatu inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini diproduksi dengan harga yang sangat terjangkau, yakni di bawah Rp80.000.

​Langkah sederhana ini mencerminkan apresiasi sekaligus bentuk dukungan nyata Kepala Negara agar hasil riset dan inovasi anak bangsa tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat segera diproduksi secara massal dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

​Pemerintah berharap melalui dialog dan penguatan sinergi ini, akan lahir semakin banyak inovasi anak bangsa yang transformatif, aplikatif, dan mampu memberikan solusi nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Red

MEDAN, DN-II Satu unit kapal pukat teri, KM Merpati Indah 7, dilaporkan terbakar saat berlayar di perairan Belawan pada Rabu (5/8/2026). Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kebocoran pada bagian knalpot di dalam kamar mesin.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal ikan milik gudang PMS yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan tersebut awalnya tengah dalam perjalanan menuju PPS Belawan. Di tengah perjalanan, terjadi kebocoran pada knalpot yang berada di ruang mesin.

​”Infonya kapal pukat teri itu terbakar akibat adanya kebocoran knalpot di dalam ruang mesin. Sedangkan di dalam mesin itu banyak minyak, makanya dengan mudah api menyambar ke seluruh ruangan di dalam mesin,” ujar Wawan, salah seorang nelayan setempat.

​Wawan mengungkapkan, para Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas KM Merpati Indah 7 sempat berupaya memadamkan kobaran api secara mandiri. Namun, karena api dengan cepat membesar dan tidak terkendali, para ABK akhirnya terpaksa menyelamatkan diri dengan cara melompat ke laut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peristiwa nahas tersebut baru diketahui oleh awak kapal ikan lain yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Para ABK yang melompat ke laut kemudian berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh kapal yang lewat tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai ada atau tidaknya korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Rencananya, bangkai kapal pukat teri tersebut akan segera ditarik menuju area Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan guna penanganan lebih lanjut. Red

SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah se-Jawa Tengah, jajaran BPS RI dan BPS Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi BPS Jawa Tengah yang telah menginisiasi rapat koordinasi tersebut sebagai langkah mempercepat penyelesaian pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, hingga 5 Agustus 2026, capaian pendataan di Jawa Tengah telah mencapai 80,10 persen, sebuah capaian yang dinilai sangat baik dan berada di atas rata-rata nasional.

“Capaian ini luar biasa. Terima kasih kepada seluruh petugas sensus yang telah bekerja di lapangan dan kepada pemerintah daerah yang terus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi. Kita berharap target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan BPS,” ujar Taj Yasin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi riil perekonomian sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk seluruh kepala daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik RI, Sonny Harry B. Harmadi, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi sumber data strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Menurut Sonny, perubahan pola ekonomi pascapandemi membuat aktivitas usaha semakin dinamis. Kini, kegiatan ekonomi tidak lagi hanya dilakukan di kawasan perdagangan atau industri, tetapi juga tumbuh dari rumah-rumah masyarakat melalui berbagai model usaha berbasis digital maupun rumahan.

“Sejak tahun 2020 struktur perekonomian mengalami perubahan yang sangat cepat. Hari ini usaha bisa tumbuh dari rumah, sehingga pemerintah membutuhkan data yang akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai general check-up bagi perekonomian Indonesia. Hasil sensus nantinya akan menjadi “kompas” dalam menentukan arah pembangunan ekonomi, penyusunan program pemberdayaan usaha, hingga penyusunan kebijakan investasi di daerah.

Sonny juga memaparkan bahwa berdasarkan PDRB tahun 2025, Jawa Tengah menempati peringkat keempat sebagai provinsi dengan perekonomian terbesar di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Selain itu, berdasarkan hasil sementara Prelist Sensus Ekonomi 2026, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,55 juta unit usaha, menjadikannya provinsi dengan jumlah usaha terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Untuk kategori Usaha Besar, Jawa Tengah berada di peringkat ketiga nasional, sedangkan jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga menempati posisi kedua secara nasional.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Karena itu, data hasil Sensus Ekonomi harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” tegas Sonny.

Melalui keikutsertaan dalam Rakorda tersebut, Pemerintah Kota Tegal menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.(* S. Bimantoro )

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Yogyakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis.

Menurutnya, legislator daerah perlu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.

Hal itu disampaikan Bima saat menyampaikan keynote speech pada Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah bertema Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis di Riss Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026).

“Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Bima.

Ia menambahkan, anggota DPRD perlu memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memberi perhatian pada isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Bima, persoalan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas wilayah, serta kolaborasi antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, Bima mengingatkan agar berbagai instrumen pendanaan hijau tidak diposisikan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang enggak bisa diantisipasi sejak awal,” sambungnya.

Bima juga mengajak para legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, jejaring yang kuat akan memperkaya substansi kebijakan sekaligus memperbesar peluang lahirnya program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan ekologis.

Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, terutama di kalangan Generasi Z. Karena itu, para legislator daerah diharapkan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu agenda prioritas dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan masa depan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Red

Biak Numfor, DN-II Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak para pelajar di Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air melalui pendidikan karakter sekaligus mengenal potensi bahari daerahnya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Senam Sehat Masyarakat Sehat dan Hebat serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air di Lapangan Cenderawasih, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (3/8/2026).

Tri mengatakan, Biak memiliki kekayaan bawah laut yang menjadi kebanggaan Indonesia, termasuk situs pesawat Perang Dunia II yang berada di dasar laut. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikenalkan kepada generasi muda agar semakin mencintai daerahnya. Terlebih potensi tersebut tidak dimiliki daerah lainnya di Indonesia.

“Jadi berbanggalah bahwa tidak hanya ada satu, ada dua pesawat perang dunia di bawah laut [jadi] tempat wisata,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, TP PKK berencana berkolaborasi dengan pusat-pusat penyelaman (dive center) di Biak untuk memperkenalkan olahraga selam kepada para pelajar melalui program pengenalan menyelam. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengenal dan menjaga kekayaan laut yang dimiliki daerahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Tri menjelaskan bahwa pendidikan karakter merupakan salah satu program prioritas TP PKK. Ini termasuk melalui penanaman nilai-nilai cinta Tanah Air dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung program pemerintah di bidang pendidikan agar seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara. Menurutnya, komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor atas dukungannya terhadap berbagai program pemerintah, termasuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Biak Numfor terhadap kegiatan TP PKK.

Tri berharap rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul dan berolahraga bersama, tetapi juga mampu memperkuat semangat kebangsaan masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Mari kita bersama-sama hari ini memulai rasa semangat kita dan kegembiraan kita dalam merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Dan kita hari ini bergembira dan sehat bersama,” pungkasnya. Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat struktural akademik, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang berlangsung secara wajar sekaligus menjadi momentum penyegaran. Selain karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun, pelantikan juga membuka kesempatan bagi pejabat lain untuk mengembangkan karier melalui mutasi maupun promosi.

“Untuk itu saya berharap pergantian jabatan dengan adanya kejadian pelantikan ini akan membuat kinerja Kementerian Dalam Negeri menjadi lebih baik ke depan. Saya banyak menitipkan harapan kepada pejabat-pejabat yang baru, melaksanakan tugas semaksimal mungkin,” ujar Mendagri.

Mendagri berharap pelantikan tersebut dapat memotivasi seluruh pegawai Kemendagri untuk terus meningkatkan kinerja. Ia meyakini bahwa setiap amanah jabatan merupakan ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan selama bertugas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Mendagri mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri mendukung kepemimpinan para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi dan kerja sama antarpegawai menjadi kunci dalam memperkuat kinerja organisasi. Terlebih, Kemendagri mengemban peran strategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, mulai dari menjaga stabilitas politik dan pemerintahan, administrasi kewilayahan, hingga pelayanan administrasi kependudukan.

“Saya berharap dukungan dan kemudian kita berharap doa, doa kita semua Kementerian Dalam Negeri kinerjanya akan lebih baik di masa-masa mendatang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bekerja keras selama ini dalam pengabdian di Kementerian Dalam Negeri,” tandas Mendagri.

Sebagai informasi, pejabat yang dilantik meliputi Rossy Lambelanova sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Matheos Tan sebagai Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Herny Ika S. Hutauruk sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Tiyar Cahya Kusuma sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM, Indra Maulana Syamsul Arief sebagai Kepala Biro Administrasi Hukum, Kepegawaian, dan Hubungan Masyarakat IPDN, Yasar Lukman YL sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kemendagri, serta pejabat lainnya yang terkait.

Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksana Tugas (Plt.) Pejabat Tinggi Madya Kemendagri kepada dua pejabat. Mereka adalah Bachril Bakri sebagai Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dan Andi Ony Prihartono sebagai Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Red

JOMBANG, DN-II Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana prasarana pertanian yang bersumber dari anggaran Kementerian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mendesak kementerian terkait serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas atas indikasi pelanggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta minimnya keterbukaan informasi publik di lapangan.

​Pembangunan proyek infrastruktur pertanian tersebut diduga kuat melanggar spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lokasi proyek pada awal Agustus 2026, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan, di antaranya:

​Penggunaan Material yang Dipertanyakan: Kualitas bahan baku seperti pasir dan semen dinilai tidak memenuhi standar mutu konstruksi.

​Struktur Penulangan Besi: Pengerjaan struktur besi dinilai tidak presisi dan berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi bangunan.

​Ketiadaan Papan Nama Proyek: Proyek fisik berjalan tanpa adanya plang informasi anggaran, yang mengindikasikan pengabaian terhadap prinsip transparansi publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Proyek yang berlokasi di areal persawahan Desa Tampingmojo ini dikelola oleh pelaksana di tingkat lokal, dengan indikasi keterlibatan unsur Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat.

​Landasan Hukum dan Regulasi yang Dilanggar

​Praktik pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tertutup dari pengawasan publik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia:

​1. Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

​Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:

Setiap badan publik atau pengelola anggaran negara wajib membuka akses bagi masyarakat terkait informasi rencana pembuatan dan pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Kewajiban memasang papan nama proyek merupakan bentuk implementasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

​2. Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:

​Pasal 2 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara…”

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara…”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dugaan pengurangan spesifikasi material dan RAB pada proyek kementerian dapat dikategorikan sebagai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​3. Standar Mutu dan Pengadaan Barang/Jasa

​Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338 dan peraturan terkait pengadaan infrastruktur pemerintah:

Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja atau spesifikasi teknis (RAB) merupakan bentuk wanprestasi dan pelanggaran hukum administrasi negara yang dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

​Desakan Tindakan Tegas

​Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa praktik pengerjaan proyek yang mengabaikan transparansi dan mutu teknis merupakan bentuk penyalahgunaan dana yang bersumber dari uang rakyat.

​”Temuan di lapangan ini sah dan terindikasi kuat melanggar RAB pengalokasian dana Kementerian. Pihak Kementerian terkait harus segera turun ke lapangan dan mengambil sikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap pengerjaan proyek negara yang terkesan asal-asalan!” tegas Ir. Edi Supriadi.

​Minimnya Etik Komunikasi dan Keterbukaan Pihak Terkait

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa, Ketua Gapoktan, maupun Ketua HIPPA setempat terkesan menghindar dan tidak menunjukkan iktikad komunikasi yang kooperatif. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kerap direspons secara dingin dan cenderung melempar tanggung jawab.

​Sikap tertutup dan ketidakjelasan pertanggungjawaban publik dari para pemangku kepentingan di tingkat lokal ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana proyek Kementerian di Desa Tampingmojo.

​Tim redaksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini serta mendorong Kementerian terkait, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

​Penerbit: Tim Redaksi

​JAKARTA, DN-II Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, terpantau sangat tinggi. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran (war undangan) secara daring pada Rabu (05/08/2026), tercatat sebanyak 128.331 pendaftar dari 36 provinsi di Indonesia serta 14 negara perwakilan.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat atas partisipasi luas yang ditunjukkan. Menurutnya, tingginya animo publik ini mencerminkan semangat kebangsaan serta kecintaan yang mendalam untuk merayakan detik-detik Proklamasi secara langsung di Istana Kepresidenan.

​”Kami mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari luar negeri, yang ingin turut serta merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka,” ujar Mensesneg dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (06/08/2026).

​Seiring dengan keterbatasan kuota dan tingginya lonjakan pendaftar, Mensesneg turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum berhasil mengamankan kuota undangan pada hari pertama. Kendati demikian, pemerintah memastikan akan kembali membuka gelombang pendaftaran berikutnya pada hari ini, Kamis (06/08/2026).

Ratusan Ribu Masyarakat Berpartisipasi dalam “War” Undangan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

​Mensesneg mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal informasi resmi guna mendapatkan pembaruan terkait tata cara dan jadwal pembukaan kembali pendaftaran. Ia juga mengingatkan peserta agar memerhatikan seluruh ketentuan administratif yang berlaku demi kelancaran proses verifikasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dan mematuhi seluruh mekanisme yang ditetapkan agar proses pendaftaran gelombang berikutnya dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisKemensetneg

Medan, DN-II Temuan mengejutkan berupa narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di dalam area Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan memantik reaksi keras. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) secara tegas mengecam bobroknya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut dan mendesak pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (6/8/2026).

​Pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh GMPET-SU menyusul temuan ganja seberat kurang lebih 6,8 kg yang ditemukan dalam razia gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam satu karung berwarna putih di ruang instalasi listrik Lapas Padangsidimpuan.

Cermin Buruk Tata Kelola dan Dugaan Pembiaran

​Koordinator Aksi A. Ricky Pratama bersama Koordinator Lapangan Ahmad Siregar menilai bahwa temuan fantastis ini merupakan bukti nyata kegagalan pihak lapas dalam mengawasi, mengendalikan, serta memastikan sirkulasi barang dan orang masuk ke dalam lapas.

​”Lapas atau rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para terpidana agar kembali steril dan siap kembali ke masyarakat, bukan malah menjadi sarang peredaran narkotika,” tegas perwakilan GMPET-SU dalam pernyataan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mahasiswa juga menyoroti lemahnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang masuk. Mereka menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari Kalapas dan jajarannya sehingga narkotika seberat hampir 7 kilogram tersebut bisa lolos masuk ke dalam sel penjara.

Landasan Hukum dan Peraturan Terkait

​Kasus peredaran dan penguasaan narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga menabrak sejumlah regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

​Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

​Pasal 111 dan Pasal 114: Mengatur ancaman pidana berat bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman (ganja).

​Pasal 131: Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

​Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan:

​Menegaskan fungsi sistem pemasyarakatan untuk mengembalikan warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Peredaran narkoba di dalam lapas merupakan bentuk pengingkaran terhadap fungsi utama pemasyarakatan.

​Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) terkait Kode Etik dan Disiplin Pegawai:

​Mengatur sanksi administratif hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, terlibat, atau melakukan pembiaran terhadap peredaran gelap narkoba.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Empat Tuntutan Tegas GMPET-SU

​Dalam aksi dan pernyataan sikap yang dilayangkan pada 6 Agustus 2026 ini, GMPET-SU menyampaikan empat tuntutan utama kepada instansi penegak hukum dan kementerian terkait:

​Desak Pencopotan Kalapas: Meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar segera mencopot Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan akibat dugaan pembiaran masuknya ganja seberat kurang lebih 6,8 kg yang membuktikan ketidakmampuan kinerja jajarannya.

​Evaluasi Menyeluruh: Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk mengevaluasi total pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

​Panggil Oknum Pegawai: Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga kuat terlibat atau membiarkan masuknya barang haram tersebut berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

​Perbaikan SOP Ketat: Menuntut perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan secara ketat untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa mendatang.

​Surat pernyataan sikap dan tuntutan ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak berwenang, mulai dari Kementerian Imipas RI, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kapolda Sumut, hingga BNN Sumut, sebagai bentuk tekanan moral agar skandal peredaran narkoba di balik jeruji besi ini diusut secara transparan tanpa kompromi.

​Media ini akan terus mengawal kasus ini serta tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​(Tim)

You cannot copy content of this page