BREBES, DN-II Menanggapi sorotan publik terkait rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihak manajemen RSUD akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi MKes melalui Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP bukanlah angka statis yang wajib dihabiskan, melainkan sebuah proyeksi perencanaan yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan rumah sakit.
Anggaran Fleksibel Layaknya Swasta
Dalam sebuah penjelasan kepada awak media, perwakilan manajemen RSUD menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan instansi pengguna APBD murni.
“Anggaran BLUD yang dipasang di RUP itu adalah angka perencanaan. Bisa naik, bisa turun, bahkan bisa dihapus tergantung evaluasi pendapatan di triwulan berjalan. Jika pendapatan tidak mencapai target atau ada kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut bisa kita tekan atau alihkan,” jelas Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , Selasa (28/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes mencontohkan, prioritas utama tetap berada pada ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Jika terjadi kerusakan mendadak pada alat vital seperti CT Scan, manajemen harus segera mengalihkan anggaran dari pos lain untuk perbaikan agar pelayanan tidak terhenti.
“Tujuannya agar kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam kecepatan menangani komplain dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.
Manajemen membenarkan adanya rencana tersebut untuk menunjang kinerja tiga dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Aulia, dr. Azka, dan dr. Paul.
Layanan Unggulan Baru: KJSU
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, RSUD terus meningkatkan status layanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya. Saat ini, RSUD sedang memperkuat layanan spesialisasi KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).
Fasilitas seperti Cath Lab untuk penanganan jantung, penanganan stroke, hingga bedah tumor otak kini sudah bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka rujukan pasien ke Semarang atau kota besar lainnya.
“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyimpulkan isu yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang belum jelas berdampak negatif pada citra layanan kesehatan kita, padahal semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mengenal BLUD: Mekanisme Rasa Swasta di Instansi Pemerintah Demi Optimalkan Pelayanan Publik
Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. Berbeda dengan instansi pemerintah pada umumnya, BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang unik sebuah model birokrasi dengan pola operasional layaknya perusahaan swasta.
Mandiri dalam Pengelolaan dan Perencanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi utama BLUD terletak pada kemandiriannya. Jika instansi non-BLUD sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD, BLUD diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara mandiri untuk menunjang operasional mereka.
“Konsepnya tetap pemerintah, tetapi operasionalnya dikelola layaknya pihak swasta. Hal ini dikarenakan BLUD bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, sehingga mereka dituntut mampu mencari pendapatan dan mengelola anggaran secara mandiri,” ujar Miftahul Janan saat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme anggaran.
Status BLUD tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti RSUD. Di berbagai daerah, objek wisata seperti kebun binatang hingga unit transportasi publik telah mengadopsi status ini guna mempercepat akselerasi pelayanan tanpa harus terhambat birokrasi anggaran yang kaku.
Proyeksi Target dan Alokasi Anggaran
Lebih lanjut dikatakan Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes ,
dalam mekanisme perencanaan, BLUD bekerja dengan target yang terukur. Sebagai contoh, RSUD dapat mematok target pendapatan berdasarkan tren tahun berjalan. Jika tahun ini realisasi mencapai Rp 150 miliar, maka untuk tahun anggaran berikutnya, pihak legislatif (DPRD) melalui Komisi terkait biasanya memberikan tantangan target yang lebih tinggi, misalnya Rp 200 miliar.
Setelah target pendapatan disepakati, BLUD menyusun alokasi belanja yang ketat dan efisien, di antaranya:
Belanja Obat: Dialokasikan secara proporsional (rata-rata 15% hingga 25%) dari total pendapatan.
Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal di angka ideal 40% demi menjaga kesehatan fiskal instansi.
Biaya Operasional: Mencakup tagihan listrik, air, internet, hingga jasa keamanan (Satpam) dan kebersihan (Cleaning Service) yang dibiayai langsung dari kantong BLUD, bukan APBD murni.
Investasi Alat Medis: Menekan Risiko, Menyelamatkan Nyawa
Salah satu poin krusial dalam fleksibilitas BLUD adalah kemampuan melakukan Belanja Modal untuk pengembangan layanan. Hal ini sangat vital, terutama saat sebuah rumah sakit memiliki tenaga medis spesialis baru yang memerlukan dukungan teknologi tinggi.
Sebagai ilustrasi, kehadiran dokter spesialis bedah saraf memerlukan dukungan alat medis mutakhir seperti Mikroskop Bedah Saraf. Alat ini bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan instrumen penentu hidup dan mati pasien dalam kasus pendarahan otak akibat kecelakaan atau tumor.
“Tanpa alat yang memadai, risiko operasi sangat besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pemotongan saraf bisa berakibat kebutaan atau kelumpuhan. Oleh karena itu, pada perencanaan tahun 2026, pengadaan alat modal menjadi prioritas untuk memastikan angka keselamatan pasien lebih tinggi,” tambah narasumber tersebut.
Melalui sistem BLUD, diharapkan instansi pemerintah tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran, tetapi menjadi unit pelaksana yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima yang setara dengan kualitas sektor privat.
Reporter teguh
BEKASI, DN-II Pagi yang mencekam menyelimuti kawasan perlintasan kereta api Bekasi Timur. Hingga Selasa pagi (28/4/2026), tim SAR gabungan dan teknisi PT KAI masih berjibaku melakukan evakuasi berskala besar menyusul kecelakaan berantai yang melibatkan tiga rangkaian kereta api dan satu unit taksi online. Proses penyelamatan berlangsung dramatis, terutama saat petugas berupaya membebaskan masinis yang terjepit di antara material baja.
Kronologi: Efek Domino di Perlintasan Sebidang
Insiden yang bermula pada Senin malam (27/4/2026) ini berkembang menjadi tragedi berantai yang kompleks. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa maut ini terbagi dalam dua fase krusial:
Fase Pertama: Sebuah mobil taksi online dilaporkan mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat masinis Kereta Api A tidak mampu melakukan pengereman darurat, sehingga benturan keras tak terelakkan.
Fase Kedua: Dampak dari tabrakan pertama memaksa Kereta Api B melakukan pemberhentian mendadak di jalur yang sama. Tak berselang lama, Kereta Api C yang melaju dari arah belakang menghantam bagian ekor Kereta B, memicu tabrakan beruntun (rear-end collision) yang hebat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Situasi sangat kacau. Suara benturan terdengar hingga radius beberapa ratus meter. Terjadi dua insiden yang saling berkaitan dalam waktu yang sangat singkat,” ujar salah seorang saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.
Evakuasi Masinis Berlangsung Menegangkan
Hingga pukul 07.30 WIB, petugas masih menggunakan alat pemotong baja (hydraulic cutter) untuk menjangkau korban yang terjepit di kabin masinis dan gerbong penumpang yang ringsek.
Isak tangis keluarga dan simpati publik mulai membanjiri lokasi serta linimasa media sosial. Beberapa identitas korban mulai terkonfirmasi melalui kerabat:
Sektor Petugas: Masinis KA Argo Bromo dilaporkan menjadi salah satu korban dengan luka serius akibat hantaman di bagian depan kabin.
Sektor Penumpang: Kabar duka juga datang dari dunia pendidikan; seorang guru dilaporkan tutup usia dalam insiden ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh kerabat korban melalui unggahan di media sosial.
Data Ringkas Insiden Bekasi Timur
Aspek Keterangan
Lokasi Jalur Perlintasan Kereta Api Bekasi Timur
Waktu Kejadian Senin Malam, 27 April 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Objek Terlibat 3 Rangkaian KA, 1 Unit Taksi Online
Status Jalur Lumpuh Total (Arah Jakarta & Jawa)
Fokus Saat Ini Evakuasi Korban & Sterilisasi Rel
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KAI maupun Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota belum merilis jumlah resmi korban jiwa dan luka-luka. Prioritas utama saat ini adalah percepatan evakuasi dan normalisasi jalur agar mobilitas transportasi publik dapat kembali pulih.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0713/Brebes terus menunjukkan progres signifikan. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah percepatan pembangunan talud serta penguatan tebing sungai sebagai upaya mitigasi bencana di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog. Selasa, (28/4/2026).
Pengerjaan talud dan penguatan tebing sungai dilakukan secara gotong royong antara Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi longsor dan banjir, terutama saat musim hujan yang kerap mengancam wilayah tersebut.
Adapun progres sasaran fisik yang di fokuskan hingga saat ini di antaranya Pekerjaan talud penahan jalan baru dengan ukuran panjang 130 meter telah mencapai hasil 50 persen dan penguatan jembatan melalui pemasangan bronjong pada koper abutmen dan sayap jembatan, serta penguatan abutmen dengan cor beton dengan ukuran panjang 4 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 2 meter telah mencapai hasil 40 persen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int selaku Dansatgas TMMD menyampaikan bahwa percepatan pembangunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah daerah mengurangi risiko bencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan talud dan penguatan tebing sungai ini tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam, ,” ujarnya.
Selain sasaran fisik, TMMD Sengkuyung II juga melaksanakan berbagai kegiatan non fisik, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, pertanian, serta edukasi kebencanaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi bencana.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program TMMD ini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. Red/Casroni
MADINAH, DN-II Memasuki hari keempat di Kota Suci Madinah, kondisi 359 jamaah calon haji asal Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter 8 dilaporkan dalam keadaan stabil. Petugas Haji Daerah (PHD) kini memperketat pengawasan kesehatan serta pendampingan ibadah guna memastikan seluruh jamaah dapat menjalani rangkaian Arbain di Masjid Nabawi dengan optimal.
Berdasarkan laporan terbaru dari petugas PHD Umum, Azmi Asmuni Majid, dan PHD Kesehatan, Supardi, hingga Selasa (28/4/2026) pukul 03.00 WAS, aktivitas ibadah jamaah secara keseluruhan berjalan lancar meski beberapa di antaranya memerlukan perhatian medis khusus.
Prioritas Layanan Kesehatan dan Visitasi
Tim kesehatan Kloter 8 bergerak proaktif dengan melakukan visitasi (kunjungan) dari kamar ke kamar. Supardi menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima jamaah yang sedang dalam pemantauan intensif akibat keluhan kesehatan ringan hingga perawatan luka kronis.
“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan gejala tidak memburuk. Penanganan saat ini meliputi pengobatan mual, demam, hingga perawatan rutin bagi penderita diabetes melitus,” ungkap Supardi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa jamaah yang tengah dalam penanganan medis antara lain: 
Sriyati (Asal Larangan): Penanganan keluhan mual akibat indikasi mag.
Warhani: Pemberian obat untuk meredakan gejala demam dan flu.
Mustaji: Kontrol rutin untuk kondisi diabetes dan jantung.
Khunaeni: Perawatan intensif pada luka ulkus DM (diabetes).
Taslikha: Penanganan nyeri perut dan lemas setelah sempat terpeleset saat pulang dari masjid.
Sinergi Petugas dan Aksi Kemanusiaan
Di luar urusan medis, petugas PHD bersinergi dengan PPIH Kloter, TKHI, dan TPHI dalam memfasilitasi kebutuhan teknis jamaah, termasuk aktivasi aplikasi Nusuk untuk akses masuk ke Raudhah.
Menariknya, kesiapsiagaan petugas Kloter 8 tidak hanya dirasakan oleh jamaah asal Brebes. Petugas dilaporkan sempat membantu mengamankan dan mengantar pulang jamaah tersesat asal Jawa Timur dan Samarinda yang kehilangan arah di area Masjid Nabawi.
“Kolaborasi ini mencakup segalanya, mulai dari pengawasan distribusi konsumsi hingga menjemput jamaah yang bingung arah jalan pulang menuju maktab,” jelas Azmi Asmuni Majid.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehangatan di Sela Ibadah
Suasana kekeluargaan mewarnai perjalanan ibadah di Tanah Suci. Pada Senin malam, silaturahmi antara petugas dan jamaah semakin erat saat keluarga besar KBIH Al-Multazam mengadakan jamuan makan malam bersama.
Hidangan khas Timur Tengah seperti Nasi Briani dan Nasi Mandi menjadi pelengkap momen kebersamaan tersebut. Pihak petugas menyampaikan apresiasi mendalam kepada H. Faizin dan jamaah Al-Multazam atas dukungan moril yang diberikan.
“Kebersamaan ini adalah energi tambahan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh tamu Allah asal Brebes,” tambah Azmi.
Saat ini, jamaah Kloter 8 Brebes masih fokus menyelesaikan rangkaian ibadah Arbain sebelum dijadwalkan bertolak menuju Makkah dalam beberapa hari ke depan.
Laporan: Tim Media Center Haji Kloter 8 Brebes
Editor: Casroni
#PHDBrebes
#PPIH
#BrebesBeres
#Haji2026
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mulai memperkuat tata kelola distribusi logistik guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan peran Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus pemasok utama kebutuhan bahan pangan. (28/4/2026).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Zaenal Abidin, MM, menyatakan bahwa langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelibatan koperasi dalam rantai pasok agar dampak ekonomi program MBG terasa langsung di tingkat desa.
Menghidupkan Kembali Ekonomi Desa
Optimalisasi KDMP bertujuan untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi di tingkat desa yang selama ini terkendala permodalan. Dengan menjadi penyuplai tetap program MBG, KDMP diharapkan memiliki unit usaha yang berkelanjutan.
“Ini upaya menghidupkan KDMP yang selama ini tidak memiliki anggaran agar bisa bergerak kembali. Sudah ada Surat Edaran dari daerah untuk mendukung hal ini,” ujar Zaenal Abidin saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi kekhawatiran pelaku UMKM lokal yang selama ini memasok bahan baku seperti tahu dan tempe, Zaenal menegaskan bahwa kolaborasi tetap mengedepankan kualitas dan harga yang kompetitif.
“Fokus kami adalah standarisasi. Yang penting barang tersedia, harga cocok, dan kualitas bagus sesuai SOP. Kami melakukan pendampingan agar proses administrasi dan teknisnya lebih mudah bagi mereka,” imbuhnya.
Skema Permodalan dan Solusi Pembiayaan
Tantangan utama yang dihadapi KDMP saat ini adalah keterbatasan modal awal untuk menyuplai barang dalam skala besar. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mengupayakan kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami sedang mencari skema terbaik, harapannya disepakati bunga yang rendah agar koperasi bisa tumbuh. Mengingat ini program baru, kami terus mencari cara agar masyarakat dan koperasi sama-sama berdaya,” jelas Zaenal.
Transparansi Dana Desa dan Pengawasan
Terkait pendanaan, dijelaskan bahwa pembentukan dan penguatan KDMP berkaitan dengan alokasi Dana Desa yang ditargetkan dapat dikembalikan secara bertahap dalam jangka waktu enam tahun. Hal ini sekaligus menepis isu bahwa keuntungan koperasi akan ditarik ke pemerintah pusat.
“Keuntungan koperasi adalah milik anggota. Namun, karena modalnya bersumber dari Dana Desa, tentu ada mekanisme pengembalian yang diatur secara bertahap,” tegasnya.
Imbauan Terhadap Potensi Penipuan
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap waspada terhadap praktik koordinasi di lapangan. Muncul laporan mengenai adanya sosialisasi pinjaman yang mengatasnamakan KDMP, padahal proses administrasi koperasi masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah mengimbau warga untuk memastikan legalitas setiap skema keuangan yang ditawarkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara KDMP, UMKM lokal, dan penyelenggara MBG, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi nutrisi, tetapi juga katalisator pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan Kabupaten Brebes.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
Lampung Barat, DN-II Dengan mendapat dukungan dari pimpinan Kecamatan (PK) 15 (lima belas) Kecamatan, unsur organisasi pendiri Partai Golkar, organisasi yang didirikan Partai Golkar dan organisasi sayap KPPG dan AMPG, Tomi Ardi, S.H terpilih secara aklamasi hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke XI (sebelas) Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat yang berlangsung di Kabupaten Lampung Barat pada Senin (27/4/2026).
Dalam sidang Musda ke XI yang dipimpin oleh Ansyori Bangsaradin, S.H dan Syukur sebagai sekretaris menyimpulkan dan menetapkan sejumlah keputusan strategis diantaranya menerima laporan pertanggungjawaban pengurus Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2020-2025, kemudian Ansyori menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian pengurus Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2020-2025.
“Berdasarkan petunjuk pelaksana (Juklak) nomor 02 tahun 2025, pasal 58, maka pengurus partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2020-2025 dinyatakan demisioner, selanjutnya rapat Paripurna ke 4 (empat) dilanjutkan dengan agenda pemilihan ketua dan membentuk tim formatur serta rapat formatur tentang susunan pengurus dan personalia”, kata Ansyori yang juga Wakil Ketua Partai Golkar Provinsi Lampung.
Kemudian imbuh Ansyori, hasil proses pemilihan ketua telah dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu mulai dari tahap penjaringan bakal calon, pencalonan dan pemilihan. Berdasarkan petunjuk pelaksana (Juklak) nomor 02/DPP/IV/2025, maka dibacakan oleh steering committee atau tim penjaringan yang disampaikan oleh Bintara mewakili tim penjaringan. Dalam kesempatan ini, Bintara mengatakan bahwa berkas administrasi pencalonan Tomi Ardi, S. H dinyatakan sah.
Kemudian pengesahaan calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2026-2031dibacakan langsung oleh Pimpinan sidang, Ansyori Bangsaradin yang memutuskan dan mengesahkan Tomi Ardi, S.H sebagai calon ketua Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masih di tempat yang sama, Ansyori menerangkan bahwa setelah menyimak atas dukungan yang disampaikan oleh unsur pimpinan Kecamatan, unsur organisasi pendiri Partai Golkar, organisasi yang didirikan Partai Golkar dan organisasi sayap KPPG dan AMPG yang mencalonkan dan mendukung Tomi Ardi serta menyimak hasil tim penjaringan yang menyatakan berkas pencalonan Tomi Ardi dinyatakan sah, kemudian peserta sidang juga yang menyatakan setuju, maka Tomi Ardi dinyatakan terpilih aklamasi sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2026-2031.
Usai dinyatakan terpilih aklamasi, Ansyori mengumumkan komposisi struktur formatur hasil Musda XI Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari ketua tim formatur, anggota Formatur, unsur dari Pimpinan Kecamatan kemudian dari unsur organisasi sayap, organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat.
Selanjutnya, pelantikan dan pengukuhan pengurus dan personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat periode 2026-2031 yang diketuai oleh Tomi Ardi, Sekretaris Noril Fadli, Bendahara Sapri dan Ketua Dewan Pertimbangan Ismun Zaini langsung dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A Rozak, M.S didampingi, ketua harian, Riza Mirhardi, S.H, Aprozi Alam, S.E sebagai sekretaris dan H. Tony Eka Candra merupakan bendahara serta turut hadir pengurus dan fungisonaris Partai Golkar Provinsi Lampung lainnya.
Usai prosesi pelantikan yang berlangsung lancar, Tomi Ardi menyampaikan ucapan rasa syukur atas sukses dan khidmatnya prosesi acara Musda sampai dengan pelantikan pengurus dan personalia dapat berlangsung dengan baik.
“Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A Rozak bersama jajaran, ucapan terimakasih juga kepada dewan pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat, harapannya dapat memberikan masukan, saran dan pertimbangan untuk Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat, terkait target dan capaian politik kita ke depan, dengan komposisi yang ada In Shaa Allah kita dapat mencapainya bersama-sama dan ucapan terimakasih juga kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda Musda sehingga berjalan dengan baik, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT”, kata Tomi Ardi.
Sementara dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A Rozak, MS yang diwakili oleh Ketua Harian, H. Riza Mirhardi, S.H menyampaikan atas perintah ketua Hanan A Rozak dirinya menyampaikan beberapa pesan dihadapan pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Tomi Ardi dan pengurus serta personalia yang telah dilantik, selamat berjuang, saya yakin dengan komposisi pengurus yang ada, maka Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat akan meraih kejayaan dan patut menjadi percontohan untuk Partai Golkar se-Lampung, segera lakukan konsolidasi dari desa dan dusun-dusun, saya berpesan agar kita selalu ada ditengah-tengah masyarakat, jika ada permasalahan warga maka kita harus selalu hadir dalam konteks sosial dan kemanusiaan, kita juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menghantarkan agenda Musda dengan baik, ucapan terimakasih juga kepada tim advance dan tim Gerakan Lampung Menanam (Gelam) yang turut menyukseskan rangkaian acara Musda ke -XI Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat” kata Riza Mirhardi.
Riza Mirhardi yang sekaligus menutup agenda Musda XI Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat, juga berpesan ke depan untuk Pimpinan Kecamatan dan Pimpinan Desa agar memasang simbol-simbol Partai Golkar terutama papan nama dan bendera Partai Golkar. (Red)
JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di tingkat desa kembali menjadi sorotan nasional. Kasus pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini resmi masuk dalam radar pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dan instrumen pusat di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Polemik ini bermula dari terbitnya SK Pemberhentian Sekdes atas nama Muslimin Nomor: 141/001/SK/17.2024/2026. Ironisnya, langkah serupa dikabarkan menimpa seorang Kepala Dusun berinisial D, di tengah proses hukum yang tengah berjalan.
Koordinasi Lintas Instrumen Pusat
Langkah strategis diambil oleh Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekjen Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ. Setelah melakukan kajian mendalam, ditemukan indikasi kuat cacat administrasi karena dokumen pemberhentian tersebut tidak mencantumkan alasan yuridis yang jelas.
Selain berkoordinasi dengan Itjen Kemendagri, Kusmiadi juga meneruskan persoalan ini kepada instrumen kepresidenan melalui Tokoh Merah Putih, Bobi Irawan, guna memastikan kasus ini mendapat pengawalan khusus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Siap, saya lanjutkan ke tim. Terima kasih,” demikian pernyataan resmi dari otoritas pusat di Jakarta saat menerima berkas laporan tersebut.
Desakan Investigasi Lapangan
Atas respon positif tersebut, Kusmiadi mendesak tim Itjen Kemendagri untuk segera turun ke lapangan. Ia menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap:
Pemeriksaan Fisik Dokumen: Verifikasi keabsahan dokumen administratif desa.
Audit Presensi: Pemeriksaan detail absensi perangkat desa secara faktual.
Verifikasi Musyawarah Desa (Musdes): Memastikan apakah ada berita acara musyawarah yang sah sebagai dasar pemberhentian.
Kritik Tajam atas Respons Pemerintah Setempat
Kusmiadi menyayangkan sikap Kepala Desa dan Camat yang terkesan mengelak saat dikonfirmasi. Upaya redaksi untuk mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) justru berujung kebuntuan karena pihak otoritas desa gagal menunjukkan bukti materiil maupun formil.
“Negara ini berlandaskan hukum, dan dokumen adalah panglima dalam administrasi. Sangat naif jika Kepala Desa langsung mengarahkan persoalan ke PTUN, sementara mereka bungkam saat diminta menunjukkan dokumen dasar. Sanggahan lisan di media tidak akan menghapus cacat prosedur jika data autentik tidak ada,” tegas Kusmiadi.
Dugaan Kekeliruan Fundamental Camat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Kikim Timur. Kusmiadi menilai penjelasan Camat mengenai dasar hukum pemberhentian menunjukkan degradasi pemahaman regulasi yang mengkhawatirkan.
Pihak kecamatan diketahui mengutip Pasal 51 UU Nomor 6 Tahun 2014, yang sejatinya mengatur tentang Larangan, bukan mekanisme pemberhentian. Seharusnya, prosedur merujuk pada Pasal 53 UU Desa jo Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
“Camat bukan sekadar ‘kurir’ atau kantor pos yang hanya meneruskan surat. Camat wajib melakukan uji petik lapangan dan memberikan rekomendasi tertulis yang kredibel berdasarkan fakta, bukan sekadar formalitas administratif,” tambah Kusmiadi.
Tuntutan Sanksi Tegas
Ketidakmampuan pihak Desa dan Kecamatan menunjukkan bukti sah hasil Musdes dan data absensi resmi semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administratif.
Kusmiadi mendesak agar oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam dugaan rekayasa ini ditindak tegas secara pidana maupun sanksi pemberhentian. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Redaksi-Tim
Perkuat Tata Kelola Daerah, DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com //Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna penting secara maraton di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, pada Senin (30/03/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pemantapan regulasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya.
Rapat Paripurna XXIX (Lanjutan) menjadi agenda pembuka yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, SIP. Didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, rapat ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir guna mendengarkan dinamika legislasi yang tengah berlangsung.
Fokus utama pada paripurna pertama ini adalah penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2026. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi memberikan penegasan serta masukan konstruktif untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan benar-benar matang secara substansi sebelum disahkan menjadi kebijakan daerah.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah agenda pertama usai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX yang memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Agenda ini dikhususkan bagi pihak eksekutif untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah dalam melaporkan hasil kerjanya kepada legislatif.
Dalam nota penjelasan tersebut, dipaparkan secara komprehensif mengenai gambaran umum pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun penuh. Laporan ini mencakup berbagai indikator keberhasilan, mulai dari capaian program prioritas, realisasi penyerapan anggaran yang efisien, hingga dampak dari kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bagi kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.
Rangkaian rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal. Melalui proses check and balances yang transparan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin akuntabel dan setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada kepentingan dan kemajuan seluruh lapisan masyarakat.
Report : JULIYAN
Garut, DN-II Sebelumnya Sempat ramai dilingkungan perum puri kulsum yang beralamat kampung banen Desa Limbangan timur kecamatan limbangan, tentang adanya penangkapan tiga orang remaja oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Limbangan. (27/4/2026).
“Ketiganya ditangkap dan dilakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan secara mendalam, pihak kepolisian tentu berdasarkan adanya warga perum tersebut diatas yang melaporkan bahwa dikomplek perum puri sering terjadi pencurian berbagai peralatan rumahtangga.
Informasi ini diterima oleh awak media dari kantor hukum Supriadi SH. yang belakangan diketahui selaku kuasa hukum salah satu tersangka tepatnya pada hari Senin tanggal 27 April 2026 saat dirinya berada di RSUD Garut guna memeriksa klienya berinisia (FM) alias ujang kedokter jiwa.
Perlu diketahui FM alias ujang merupakan penyandang disabilitas tuna grahita, hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari saudara tuanya saat dilakukan wawancara oleh awak media.
Lebih lanjut diterangkan bahwa pihak keluarga baru tahu saat adiknya (FM) hendak ditangkap oleh anggota Polsek Limbangan pada hari Minggu tanggal 19 April 2026 antara pukul 18:30 s/d pukul 19 wib.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kakak tersangka (FM) menjelaskan bahwa adiknya merupakan penyandang disabilitas tuna grahita awalnya bersekolah di salah satu SD yang ada dilingkungan rumahnya namun baru satu Minggu pihak sekolah menyarankan agar FM dipindahkan ke SLB karena mengalami kelainan ujar sang kakak. “Begitu juga sekolah jenjang SMP, FM juga mengenyam sekolah di SMPLB bukti ijazah dan buku rapornya juga ada, adanya keterangan dari pihak Polsek bahwa FM sengaja dititipkan dipolsek oleh pihak keluarga itu tegas disanggah, bahwa pihak keluarga tidak pernah menitipkan FM untuk ditahan di polsek ungkapnya.
Selaku kuasa hukum, advokad yang akrab dipanggil mas pri ini bersama rekan melakukan telaah dan penelusuran apa yang sebenarnya terjadi terhadap kliennya, sampailah pada kesimpulan bahwa kalaupun benar peristiwa pencurian itu terjadi dan dilakukan oleh kliennya, itu diyakini terjadi dibawah tekanan salah satu tersangka yang merupakan temanya ujar mas pri.
Selebihnya saya meyakini adanya unsur kelalaian terkait prosedur penanganan, oleh oknum anggota Polsek Limbangan yang melaksanakan penangkapan tersebut, karena dua orang dari jumlah tiga orang tersangka, merupakan penyandang disabilitas, untuk itu kami juga melakukan visum dan pemeriksaan medis ke Klinik Jiwa RSUD Garut, yang diketahui hasilnya dirujuk ke salah satu RS di bandung.
Hal tersebut akan kami tempuh, guna hasilnya akan kami jadikan barang bukti bahwa klien kami tidak bersalah dan seharusnya dibebaskan sepenuhnya ungkap pengacara gondrong yang setiap penampilannya tak lepas dari memakai topi.
Untuk selanjutnya saya dan tim akan melakukan telaah lebih dalam jika ada indikasi Kuwat ada oknum yang melakukan kelalaian terkait prosedur penanganan perkaranya sejak awal hingga penahanan, yaach apa boleh buat, tentu tidak menutup kemungkinan akan kami tuntut pada proses pra peradilankan pungkasnya.
Tim Red
Brebes DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).
Bupati Brebes menegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.
“Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Bupati Brebes mengatakan, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Lanjut Bupati Brebes, pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.
Red/Casroni
