Beranda » Popular » Halaman 20

Popular

Banda Aceh, DN-II Kekompakan Forkopimda Aceh menjadi fondasi utama dalam mendorong recovery atau pemulihan dan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Sinergi antara unsur pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa soliditas Forkopimda merupakan kekuatan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Aceh.

Menurutnya, kolaborasi yang erat antarunsur pimpinan daerah menjadi kunci dalam memastikan setiap program baik daerah maupun pusat dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

“Forkopimda Aceh harus terus solid. Kekompakan ini harus terus dijaga dan diperkuat, karena pembangunan dan pemulihan Aceh hanya dapat terwujud melalui kebersamaan seluruh unsur,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, usai pelepasan keberangkatan jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Banda Aceh di Aula Jeddah, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli, didampingi Sekda Aceh M. Nasir,, Selasa, (5/5/2026)

Ia menambahkan, sinergi yang terbangun selama ini telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menjadi prasyarat utama dalam mendukung pembangunan. Kondisi yang kondusif, lanjutnya, akan membuka ruang bagi percepatan berbagai program strategis daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting dalam memastikan kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan menyeluruh. Dengan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat, setiap tantangan dapat dihadapi secara bersama.

Menurutnya, kekompakan Pemerintah Aceh tidak hanya diperlukan dalam situasi tertentu, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terus dipelihara. Hal ini penting agar proses pemulihan dan pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Dengan kebersamaan, kita optimistis pemulihan berjalan lebih cepat dan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara luas,” pungkasnya. Red

Palangka Raya, DN-II Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Kalteng, terkait Paradigma penegakkan hukum yang lebih Humanis, Korektif, Rehabilitatif dan Restoratif, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan dihadiri Katim Penyuluhan Hukum Divkum Polri Kombes Pol M. Rois, para pejabat utama serta personel pengembang fungsi Hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, profesionalisme, etika dan moralitas, serta pengetahuan hukum.

“Dengan adanya penyuluhan ini, harapannya mampu memberikan pemahaman hukum yang mendalam dan komprehensif, sehingga disetiap tindakan memiliki legitimasi yang kuat, tepat serta berkeadilan,” ujar Kapolda.

Irjen Iwan juga menekankan, dalam melaksanakan tugas Polri khususnya di bidang penegakan hukum wajib dituntut lebih humanis, korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadikan penyuluhan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat,” jelas Kapolda.

Diakhir arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kekuatan Polri bukan terletak pada kewenangan yang dimiliki.

“Namun dari sejauh kita mampu menggunakan kewenangan itu secara adil, bijak dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai hukum tertinggi yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya. (Red/MK)

Medan, DN-II Setelah 153 hari menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Junara Alberto Hutahaean akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini menyeret namanya ke meja hijau. (5/5/2026).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan. Perkara itu bermula dari laporan empat nama pelapor, yakni Rudianto Richard Jecksen Lumbantobing, Santi Andriani, Andhika Charlie, dan Chintya, yang menuding Junara sebagai pelaku.

Selama proses hukum berjalan, Junara harus menjalani masa tahanan yang cukup panjang meski dirinya terus menyatakan bahwa ia bukan pelaku utama. Ia mengaku justru menjadi korban pengeroyokan dan hanya berusaha menyelamatkan diri dari situasi yang mengancam keselamatannya.

Ketika hakim menyatakan penangguhan dikabulkan, suasana ruang sidang langsung dipenuhi rasa haru. Junara yang selama berbulan-bulan hidup di balik jeruji besi segera menghampiri kedua orang tuanya yang hadir mengikuti jalannya persidangan.

Sang ibu, Hermawati boru Siahaan, menangis sambil memeluk erat anaknya yang akhirnya bisa pulang. Ayahnya, Sihol Poltak Panangian Hutahaean, juga tampak tak mampu menyembunyikan rasa haru setelah sekian lama menanti momen tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bagi keluarga, hari itu menjadi titik terang setelah berbulan-bulan menghadapi tekanan batin dan proses hukum yang mereka anggap penuh kejanggalan. Mereka datang dari kampung hanya untuk menyaksikan sendiri bahwa Junara benar-benar keluar dari tahanan.

Setelah persidangan selesai, tim kuasa hukum bersama keluarga langsung menuju Rutan Kelas I Medan untuk menjemput Junara pada 30 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Kebebasan sementara itu menjadi awal baru dalam perjuangan hukumnya menuju putusan akhir.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim, khususnya Bapak Khamozaro Waruwu, serta semua pihak yang membantu hingga saya akhirnya bisa keluar setelah 153 hari ditahan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Junara.

Ia mengatakan masa penahanan itu menjadi pengalaman paling berat dalam hidupnya. Menurutnya, selama ini dirinya hanya melakukan pembelaan diri secara terpaksa atau noodweer karena situasi saat kejadian sangat membahayakan dirinya.

Junara juga menyebut salah satu pihak bernama Andhika Charlie saat kejadian diduga membawa senjata tajam berupa parang. Hal itu menurutnya menjadi fakta penting yang seharusnya tidak diabaikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, hingga saat ini Andhika Charlie yang disebut masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polrestabes Medan belum juga diamankan. Sementara dirinya justru harus lebih dulu mendekam di tahanan selama berbulan-bulan.

“Kalau saya bisa ditahan selama ini, kenapa orang yang masih berstatus DPO belum juga ditangkap? Ini yang membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” tegas Junara.

Kuasa hukum Junara, Simon Budi Satria Panggabean, menilai keputusan majelis hakim menjadi bukti bahwa keadilan masih memiliki ruang di persidangan. Ia menyebut penangguhan tersebut bukan keputusan biasa, melainkan keberanian hakim melihat fakta yang sebenarnya.

“Kami menghormati putusan majelis hakim. Ini bukan hanya penangguhan biasa, tetapi penegasan bahwa fakta-fakta persidangan menunjukkan klien kami adalah korban. Junara bukan pelaku seperti yang selama ini dibangun dalam laporan itu,” kata Simon.

Pihaknya kini fokus menghadapi sidang putusan akhir yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan membebaskan Junara sepenuhnya dari tuduhan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami percaya hukum tidak boleh tunduk pada laporan yang dipaksakan, apalagi jika laporan tersebut mengandung keterangan palsu. Putusan nanti harus menjadi akhir dari kriminalisasi terhadap Junara,” tutupnya.

Kini Junara telah kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya. Namun perjuangan hukumnya belum selesai, karena sidang putusan mendatang akan menjadi penentu apakah keadilan benar-benar ditegakkan atau justru kembali melukai pencari keadilan.

Tim Red

DEPOK, DN-II Aroma dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2024–2025 kian menyengat. Laporan resmi yang dilayangkan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) ke Kejaksaan Negeri Depok membuka indikasi praktik mark-up anggaran, manipulasi spesifikasi, hingga pola pengadaan yang diduga sarat rekayasa. (5/5/2026).

Dalam dokumen pengaduan masyarakat (DUMAS) bernomor 105/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026, KCBI membeberkan temuan mencolok pada sektor teknologi pendidikan. Pengadaan Smart Board dan Papan Tulis Interaktif yang seharusnya menjadi penunjang modernisasi belajar justru diduga menjadi ladang “panen anggaran”. Harga per unit tercatat berada di kisaran Rp 203 juta hingga Rp 232 juta pada 2024, dan tetap tinggi di angka Rp 211 juta pada 2025.

Padahal, berdasarkan penelusuran harga pasar dan e-katalog nasional, perangkat dengan spesifikasi setara berada di rentang Rp 130 juta hingga Rp 170 juta. Selisih harga yang mencapai Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per unit ini menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran secara sistematis. Dari total lebih dari 443 unit, potensi kerugian negara ditaksir menembus Rp 22 miliar.

Tak berhenti di sana, kejanggalan juga ditemukan pada pengadaan alat tulis sederhana: pensil. Dalam kontrak TA 2025, harga satuan pensil mencapai sekitar Rp 5.900 per batang dengan total nilai Rp 7,38 miliar. Angka ini jauh melampaui harga pasar yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.500. Selisih nyaris 100 persen ini memunculkan indikasi mark-up yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sementara itu, pada pengadaan meja dan kursi siswa tahun 2024, ditemukan selisih signifikan antara pagu anggaran sebesar Rp 23,86 miliar dan nilai kontrak Rp 14,72 miliar. Perbedaan lebih dari 30 persen ini dinilai tidak lazim dan mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang tidak transparan serta potensi pengkondisian dalam proses tender.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KCBI juga menyoroti pola yang diduga menjadi modus operandi dalam proyek-proyek tersebut. Penggunaan e-katalog disebut bukan lagi sebagai alat transparansi, melainkan “tameng formalitas” untuk melegitimasi harga tinggi. Selain itu, terdapat indikasi penyeragaman harga yang tidak wajar serta penyusunan spesifikasi teknis yang mengarah pada vendor tertentu, sehingga menutup ruang persaingan sehat.

“Ini bukan sekadar selisih angka, tapi indikasi kuat adanya permainan sistematis yang merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas KCBI dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, audit investigatif bersama BPK atau BPKP dinilai krusial untuk mengungkap nilai kerugian riil, serta penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan adanya praktik kolusi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor pendidikan—sektor yang semestinya steril dari praktik penyimpangan. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kota Depok.

(red)

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk turun tangan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memecahkan persoalan krusial di lapangan, mulai dari krisis pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Instruksi ini menegaskan peran kampus bukan sekadar menara gading, melainkan motor solusi pembangunan daerah.

​Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, usai melaporkan perkembangan sektor pendidikan tinggi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026).

Menagih Implementasi Riset di Lapangan

​Dalam pertemuan tersebut, Brian mengungkapkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada sejauh mana keahlian akademik dan hasil riset kampus telah diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan nyata di daerah.

​”Presiden menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara kampus dan pemerintah daerah. Fokusnya pada bidang-bidang yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, seperti teknik lingkungan, arsitektur, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan,” ujar Brian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Konsolidasi Tim Ahli Kampus

​Menanggapi arahan Presiden, Kemendiktisaintek akan segera melakukan langkah konkret dengan mengonsolidasikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah membentuk tim-tim ahli lintas disiplin yang akan diterjunkan sebagai mitra strategis bagi para kepala daerah.

​Langkah ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif “Kemendiktisaintek Berdampak”. Program ini dirancang agar setiap kegiatan pendidikan dan penelitian tidak hanya berakhir di jurnal ilmiah, tetapi memiliki relevansi kuat dan manfaat instan bagi masyarakat luas.

Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penataan lingkungan di berbagai wilayah yang selama ini terkendala keterbatasan teknis. Dengan dukungan riset dari kampus, Pemda diharapkan dapat mengambil kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang lebih akurat dan efisien.

​Red/BPMI Setpres

​#PresidenPrabowo
#KemensetnegRI
#Kemendiktisaintek
#RilisPresiden
#PendidikanBerdampak

BREBES, DN-II Di tengah padatnya rutinitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Brebes menggelar kegiatan spiritual bertajuk Safari Dakwah yang dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin Mapolres Brebes, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema penting, yakni “Penguatan Ukhuwah Islamiyah”. Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel Polri dan ASN Polres Brebes.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa Safari Dakwah ini merupakan momentum berharga bagi personel untuk sejenak berhenti dari hiruk-pikuk kedinasan guna mengisi relung jiwa dengan siraman rohani.

“Tema Penguatan Ukhuwah Islamiyah memiliki makna mendalam bagi eksistensi Polri. Soliditas internal adalah fondasi utama. Persaudaraan sesama muslim harus menjadi pengikat kuat antar-personel sehingga tercipta harmoni, rasa saling asuh, dan semangat gotong royong dalam menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolres.

Puncak acara diisi dengan Mauidhotul Hasanah oleh Ustadz H. Abdurrahman Al-Banjari. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan bahwa bekerja sebagai abdi negara adalah sebuah kemuliaan dan sarana ibadah. Beliau menekankan pentingnya rasa syukur agar tugas yang berat terasa ringan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tujuan tertinggi seorang mukmin dalam bekerja bukanlah pangkat atau jabatan, melainkan meraih rida Allah SWT. Apa artinya jabatan tinggi jika tidak ada keberkahan di dalamnya?” pesan Ustadz Al-Banjari.

Beliau juga memotivasi para personel dengan mengutip hadis tentang kemuliaan mata yang berjaga di waktu malam demi keamanan masyarakat, yang dijanjikan tidak akan tersentuh api neraka.

“Niatkan setiap pagi saat memakai seragam: ‘Ya Allah, aku bekerja hari ini untuk mencari nafkah yang halal dan mencari rida-Mu dengan melayani hamba-hamba-Mu’. Dengan begitu, setiap tetes keringat akan menjadi amal jariyah,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz H. Abdurrahman Al-Banjari.

Sementara itu, ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo pada Selasa (05/05/2026) disampaikan bahwa Safari Dakwah ini diharapkan mampu memperkuat mental dan integritas personel Polres Brebes agar tetap istiqomah menjalankan tugas dengan jujur serta menjauhi segala bentuk kebatilan demi keberkahan keluarga dan institusi.

“Melalui kegiatan seperti ini, Polres Brebes berkomitmen untuk mencetak personel yang tidak hanya unggul secara teknis kepolisian, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Dengan memiliki fondasi spiritual yang kuat akan lebih mampu menahan godaan di lapangan, lebih humanis dalam melayani masyarakat, dan pastinya lebih berintegritas dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. Red

TEGAL, DN-II Kepala Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, H. Taslihin, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Langkah ini diambil guna meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai biaya dan jumlah sertifikat yang belum terealisasi.  (5/5/2026).

Realisasi Bertahap dan Kendala Anggaran Pusat

H. Taslihin menjelaskan bahwa program PTSL di Desa Kaladawa telah berjalan sejak akhir tahun 2023 dengan total pendaftar mencapai 750 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon telah menerima hak milik mereka.

“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang. Hingga saat ini, 600 bidang sertifikat sudah selesai dan diserahkan kepada warga. Tersisa 150 bidang yang memang belum rampung di tahun 2025,” ujar H. Taslihin saat memberikan keterangan.

Terkait tertundanya 150 bidang tersebut pada tahun 2025, ia menegaskan bahwa hal itu murni disebabkan oleh kebijakan teknis dari pemerintah pusat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Awal 2025 sudah kami usulkan kembali, namun karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat, Desa Kaladawa dan banyak desa lainnya tidak mendapatkan kuota tambahan pada tahun tersebut,” tambahnya.

Update Pengajuan Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, pihak Pemerintah Desa Kaladawa kembali berupaya mengajukan sisa pendaftar tersebut. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, tidak semua bidang bisa diproses kembali.

85 Bidang: Sedang dalam proses pengajuan kembali tahun ini.

65 Bidang: Tidak dapat diproses karena ditemukan status sertifikat ganda (tanah tersebut ternyata sudah memiliki sertifikat sebelumnya).

Tepis Isu Biaya Jutaan Rupiah

Menanggapi isu yang viral di platform TikTok maupun aksi massa yang menyebutkan biaya PTSL mencapai Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta, H. Taslihin dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Itu informasi yang salah. Biaya pendaftaran untuk ke-750 bidang tersebut hanya Rp150.000, sesuai ketentuan yang berlaku. Semua transaksi memiliki kuitansi resmi dari panitia,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa program ini dikelola sepenuhnya oleh Panitia PTSL yang telah dibentuk dan dilantik secara resmi, bukan oleh aparat desa secara langsung.

“Kami bekerja sesuai aturan dan siap mempertanggungjawabkan semuanya. Jika ada yang menyebut angka jutaan, silakan tanyakan langsung kepada penyebar berita tersebut karena bukti kuitansi kami sangat jelas,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima kunjungan kehormatan Chief of Army Singapore Army, Major General Cai Dexian, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (4/5/2026).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan kawasan melalui kerja sama militer kedua negara.

Dalam suasana hangat dan penuh persahabatan, kedua pimpinan Angkatan Darat membahas berbagai peluang kerja sama strategis, meliputi peningkatan kapasitas prajurit, latihan bersama, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman militer.

Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyampaikan bahwa hubungan antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Singapura selama ini telah terjalin dengan sangat baik dan konstruktif. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama militer sebagai bagian dari kontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.

Kerja sama yang solid antara kedua Angkatan Darat dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan keamanan regional yang kondusif. Kasad berharap hubungan tersebut terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam mempererat hubungan bilateral, Kasad menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Utama Kartika Eka Paksi kepada Major General Cai Dexian. Penghargaan ini merupakan kehormatan tertinggi dari TNI AD kepada tokoh militer asing yang dinilai berjasa dalam membangun hubungan persahabatan dan kerja sama dengan TNI AD.

Merespon hal tersebut, Major General Cai Dexian menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmen Angkatan Darat Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Kunjungan kehormatan ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kedua negara, sekaligus menjadi momentum strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas Angkatan Darat masing-masing guna menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Red

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Periode 1 Mei 2026. Kegiatan yang penuh khidmat ini berlangsung di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes pada Selasa pagi, (5/5/2026).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini menjadi momen spesial bagi IPDA Siswanto, yang secara resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Upacara ini dihadiri oleh jajaran penting Polres Brebes, di antaranya para PJU Polres Brebes dan Kapolsek jajaran. Perwira Staf, Anggota Polri, serta PNS Polres Brebes dan Ketua Bhayangkari Cabang Brebes beserta pengurus.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan Komandan Upacara.

Inti acara ditandai dengan laporan resmi kenaikan pangkat oleh IPDA Siswanto di hadapan Inspektur Upacara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa pangkat pengabdian adalah wujud apresiasi tertinggi negara kepada anggota yang menunjukkan loyalitas luar biasa. Disampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis oleh setiap anggota Polri. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan dari institusi atas dedikasi serta loyalitas tinggi yang ditunjukkan personel selama masa dinasnya.

“Kenaikan pangkat ini adalah bukti nyata dedikasi IPDA Siswanto yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik dan tanpa cacat selama masa dinasnya. Semoga ini menjadi teladan bagi seluruh personel lainnya,” tegas Kapolres.

Setelah pembacaan doa, rangkaian upacara ditutup dengan laporan akhir Komandan Upacara dan penghormatan pasukan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Kapolres Brebes yang diikuti oleh jajaran PJU dan seluruh peserta upacara. Red/Casroni

Slawi, DN-II  Polres Tegal menggelar kegiatan kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Tegal yang berlangsung penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka serah terima jabatan Kabagops, Kapolsek Dukuhturi, serta pelepasan Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas. Senin, (4/5/2026), pukul 09.00 WIB.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Tegal beserta pengurus, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh tamu undangan.

Dalam momentum tersebut, dilaksanakan kenal pamit jabatan Kabagops Polres Tegal dari Kompol Suyanto, S.H. kepada AKP Supriyanto, S.H., M.H., serta Kapolsek Dukuhturi dari AKP Slamet Sugiharto, S.H., M.H. kepada IPTU Ahmad Joni, S.H. Selain itu, turut dilaksanakan pelepasan AKP Heri Suroyo sebagai Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan momentum yang sarat makna, mengandung rasa kebersamaan, penghargaan, serta penghormatan terhadap dedikasi para personel.

“Hari ini adalah momen yang memiliki dua rasa, bahagia karena hadirnya pejabat baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, dan haru karena kita harus melepas rekan serta senior yang telah mengabdikan diri bagi institusi,” ungkap AKBP Bayu Prasatyo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan Polres Tegal. Ia menegaskan bahwa setiap pengabdian yang dilakukan merupakan catatan sejarah yang tidak terpisahkan dari institusi.

Secara khusus, penghormatan disampaikan kepada AKP Heri Suroyo yang memasuki masa purna tugas. Kapolres menyebut bahwa purna tugas bukanlah akhir, melainkan penanda selesainya perjalanan panjang yang penuh loyalitas dan pengabdian.

“Kami berharap silaturahmi tetap terjalin, dan semoga selalu diberikan kesehatan serta kebahagiaan dalam menjalani masa purna tugas bersama keluarga,” tuturnya.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres menekankan pentingnya kepemimpinan yang humanis dan dekat dengan anggota. Ia mengajak untuk membangun komunikasi yang terbuka, memahami dinamika internal, serta mampu menghadirkan solusi dalam setiap tantangan tugas.

“Jadilah pemimpin yang dirasakan kehadirannya, bukan hanya secara struktural tetapi juga secara moral. Dengarkan, pahami, dan hadirkan solusi,” tegasnya.

Kegiatan kenal pamit ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi ramah tamah sebagai bentuk penghormatan serta penguatan soliditas di lingkungan Polres Tegal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesinambungan kepemimpinan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page