MAJALENGKA, DN-II Praktik penjualan obat-obatan keras daftar G (obat yang memerlukan resep dokter) secara bebas di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Prapatan-Rajagaluh, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan. Kios yang diduga milik oknum berinisial Nasir tersebut disinyalir masih terus beroperasi meskipun telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Hasil investigasi tim media di lapangan pada Selasa (23/6/2026) mengungkap adanya transaksi penjualan obat-obatan yang penggunaannya diawasi ketat oleh negara. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media mendatangi Mapolres Majalengka pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB untuk membuat laporan resmi.
Lambannya Respons Aparat
Namun, laporan tersebut terkesan tidak mendapatkan respons cepat. Saat tiba di Unit 1 Satnarkoba Polres Majalengka, tim media justru diminta menunggu dengan alasan petugas piket sedang beristirahat. Setelah menunggu lebih dari satu jam, seorang anggota berinisial T menemui tim media.
Dalam keterangannya, anggota berinisial T mengaku baru bertugas di unit tersebut dan sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, sehingga belum dapat melakukan tindakan segera. “Saya baru bertugas di sini, jadi belum tahu. Saya sedang sakit, nanti segera saya tindak,” ujar anggota tersebut kepada tim media.
Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan menunjukkan kios tersebut masih beroperasi seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum dan Ancaman Pidana
Aktivitas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berdasarkan Pasal 435 UU Kesehatan No. 17/2023, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana dengan penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain itu, jika terbukti terdapat oknum aparat yang memberikan perlindungan (beking) atau membocorkan informasi operasional, hal tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.
Langkah Lanjutan
Tim media berencana akan menyampaikan laporan resmi beserta bukti dokumentasi pendukung kepada Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta penelusuran lebih lanjut terkait dugaan adanya perlindungan oknum terhadap praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya respons dan dugaan pembiaran peredaran obat keras di wilayah hukumnya. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
(Red/Tim)
JAKARTA, DN-II Istana Kepresidenan Jakarta kembali menerima kunjungan edukatif dalam program “Istana untuk Anak Sekolah”. Kali ini, sebanyak 300 santri dan santriwati kelas 10-12 dari Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Kabupaten Tangerang, berkesempatan untuk melihat lebih dekat pusat pemerintahan Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini disambut hangat sebagai upaya untuk memberikan wawasan kebangsaan secara langsung kepada generasi muda. Selama kunjungan, para santri diajak berkeliling kawasan Istana untuk mengenal sejarah panjang bangunan tersebut, melihat koleksi benda-benda bersejarah, serta mempelajari tata kelola pemerintahan dan perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi yang mendalam terhadap antusiasme para santri. Melihat semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi dari para pelajar selama berkeliling menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pihak Istana.
“Melihat semangat dan rasa ingin tahu mereka menjadi kebahagiaan tersendiri. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat belajar, dan keyakinan bahwa mereka adalah bagian penting dari masa depan Indonesia,” ujar narasumber dalam keterangannya.
Program “Istana untuk Anak Sekolah” sendiri merupakan agenda rutin yang dirancang untuk membuka akses bagi pelajar dari berbagai daerah guna mengenal lebih dekat simbol-simbol negara. Diharapkan, pengalaman berharga ini dapat memotivasi para santri untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kunjungan diakhiri dengan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan positif bagi para santri maupun pengajar yang mendampingi.
#CatatanSeskab #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMudaIndonesia
KINTAP, DN-II Rapat koordinasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Pelabuhan Muara Kintap, Senin (23/6/2026), berlangsung tegang. Pertemuan yang sedianya ditujukan untuk meluruskan polemik penyaluran BBM di SPBU AKR justru berujung pada aksi saling bantah antara pejabat pemerintah, pemerintah desa, dan nelayan setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan DKP Provinsi Kalsel, DKP Tanah Laut, Kapolsek Kintap, Syahbandar Kalsel, Kepala Desa (Kades) Muara Kintap, pengelola SPBU AKR, serta para nelayan.
Ketimpangan Penyaluran BBM
Ketegangan memuncak saat data di lapangan dipaparkan. Pihak pengelola SPBU AKR mengakui bahwa dari rekomendasi jatah 774 liter per bulan bagi nelayan, realisasinya hanya disalurkan sebanyak 300 liter. Sisanya, menurut nelayan, tidak jelas distribusinya.
Kades Muara Kintap, Yuliardi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelola SPBU yang selama ini terkesan tertutup. “SPBU AKR berdiri di wilayah desa kami, tapi kami tidak pernah dilibatkan. Saya minta AKR transparan, laporkan berapa nelayan yang mendapat rekomendasi dan berapa volumenya ke pemerintah desa agar pengawasan bisa dilakukan,” tegas Yuliardi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adu Data dan Kesaksian Nelayan
Suasana semakin panas ketika seorang nelayan, Abdulatip, membeberkan sulitnya akses BBM subsidi. Ia mengaku mengurus dokumen kapal melalui pihak ketiga berinisial “Sandi” sejak Juni 2023, namun baru terealisasi pada September 2024 dengan jumlah yang minim. Bahkan, ia menyebut harga yang diterima tidak sesuai dengan harga resmi pemerintah.
Kesaksian ini memicu perdebatan sengit dengan perwakilan DKP Provinsi, M. Noor Rahman, yang bersikeras bahwa kondisi penyaluran BBM “baik-baik saja”. Adu argumen pun tak terhindarkan saat nelayan menyodorkan bukti-bukti data kapal yang dinilai tidak akurat, termasuk adanya perbedaan data Gross Tonnage (GT) kapal di dokumen resmi.
Sorotan Terhadap Pejabat dan Etika Undangan
Kehadiran M. Noor Rahman dalam rapat ini turut menuai kritik. Masyarakat mempertanyakan kapasitas beliau yang memimpin jalannya rapat, padahal tugas pokok DKP Provinsi semestinya sebatas memberikan rekomendasi, bukan mengatur teknis penyaluran di lapangan.
Selain itu, media menyoroti isi surat undangan resmi rapat tertanggal 23 Juni 2026 yang menyebutkan agenda rapat adalah untuk “memutus stigma negatif dan meluruskan informasi hoaks” terkait penyaluran BBM subsidi. Penggunaan diksi “hoaks” dalam surat dinas tersebut dinilai mencederai etika kerja jurnalistik dan menafikan aspirasi warga yang berdasarkan fakta lapangan.
Tuntutan Transparansi
Merespons situasi tersebut, awak media dan perwakilan masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, KASN, BKN, hingga Gubernur Kalimantan Selatan untuk melakukan evaluasi dan penelusuran terkait narasi yang dibangun dalam surat undangan resmi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nelayan dan Pemerintah Desa Muara Kintap menuntut satu hal: transparansi data dan keadilan dalam penyaluran BBM subsidi. Jangan lagi ada permainan dan pelabelan ‘hoaks’ terhadap keluhan masyarakat yang buktinya nyata di lapangan,” ujar salah satu perwakilan nelayan.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menindaklanjuti dugaan ketimpangan distribusi BBM dan profesionalisme pejabat terkait.
Tim Redaksi
Sigi, DN-II Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi H, yang diwakili oleh Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf. Antonius Totok Chrishardjoko, menghadiri acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Sigi Ke-18 Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Likuefaksi, Jl. Lasoso, Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Kabupaten Sigi.
Peringatan HUT Kabupaten Sigi ke-18 tahun ini mengusung tema “Sigi Peduli, Sigi Berbagi, Sigi Maju, Pakaroso”, yang mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, gotong royong, serta tekad untuk terus mendorong kemajuan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Masyarakat Sigi telah membuktikan kemampuannya dalam menghadapi berbagai cobaan, termasuk saat terjadi gempa bumi.
Masyarakat saling membantu, saling menguatkan, dan bergotong royong untuk bangkit bersama. Semangat inilah yang menjadi kekuatan besar Kabupaten Sigi,” ujar Wakil Gubernur saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Sigi berlangsung dengan penuh khidmat dan semarak. Acara diisi dengan berbagai penampilan seni budaya, pemberian penghargaan kepada tokoh dan pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah, serta berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Kehadiran Kasrem 132/Tadulako bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan unsur Forkopimda menjadi wujud nyata komitmen dalam mempererat kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di Kabupaten Sigi. Red
Jakarta, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.
Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional. (24/6/2026).
Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.
“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.
Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.
Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media. Red
Brebes, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Brebes melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumatama dan kegiatan tabur bunga di perairan pesisir utara Kabupaten Brebes, pada Rabu 24 Juni 2026
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polres, Kapolsek, personel Polri, serta Bhayangkari Cabang Brebes dab para purnawirawan Polri
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pimpinan rombongan, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan, serta dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan.
Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang mewakili Kapolres Brebes menyampaikan bahwa ziarah rombongan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara yang bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa dan negara.
“Melalui kegiatan ziarah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan semangat patriotisme kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Ps Kasi Humas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Usai pelaksanaan ziarah di TMP, kegiatan dilanjutkan dengan upacara tabur bunga di laut yang dilaksanakan di perairan Pandansari desa Kaliwlingi Brebes.
Menggunakan kapal patroli dan sejumlah armada pendukung, rombongan bergerak menuju titik yang telah ditentukan untuk melaksanakan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Prosesi tabur bunga di laut diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, serta pelarungan karangan bunga ke laut yang dipimpin oleh Kapolres. Selanjutnya seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga sebagai simbol penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas jasa-jasa para pahlawan.
Ps Kasi Humas menambahkan bahwa kegiatan tabur bunga di laut tidak hanya menjadi tradisi dalam rangka Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ziarah rombongan dan tabur bunga di laut, Polres Brebes berharap semangat perjuangan para pahlawan dapat terus menjadi inspirasi dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. Red/Hms
JAKARTA, DN-II Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menerima kunjungan edukatif dari 325 siswa SMP Negeri 73 Jakarta dan 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/6/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Istana untuk Anak Sekolah” yang rutin digelar untuk mendekatkan generasi muda dengan pusat pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak menelusuri sejarah, fungsi, dan peran strategis Istana Kepresidenan sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus pusat penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia.
Selama kunjungan, para pelajar dan mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam mengenai perjalanan kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Mereka juga berkesempatan melihat langsung berbagai koleksi benda bersejarah yang tersimpan di lingkungan Istana, serta mendalami nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia. 
Program “Istana untuk Anak Sekolah” dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas yang inspiratif. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan Istana, para peserta diharapkan dapat memahami sejarah dan sistem pemerintahan secara lebih komprehensif, tidak hanya sebatas teori yang tertuang dalam buku pelajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi sekaligus memupuk rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda. Diharapkan, pengalaman nyata ini mampu memperkuat pemahaman mereka terhadap sejarah bangsa serta peran penting Istana Kepresidenan bagi masa depan Indonesia. Red
Banjarbaru, DN-II Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit, Lanud Sjamsudin Noor menggelar latihan Bela Diri Taktis (BDT) yang diikuti oleh seluruh personel militer di Lapangan Amarta Mako Lanud Sjamsudin Noor, Selasa (23/06/2026).
Latihan yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan personel yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk prajurit yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., melalui Kasibinjaskemil Dispers Lanud Sjamsudin Noor, Mayor Kes Dian Para Indrawan, S.Pd., menegaskan bahwa Bela Diri Taktis merupakan salah satu kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap prajurit TNI Angkatan Udara. Selain untuk meningkatkan keterampilan pertahanan diri, latihan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan fisik, ketangkasan, kepercayaan diri, serta naluri bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keselamatan diri maupun satuan.

Pada pelaksanaannya, para personel mendapatkan materi teknik dasar hingga aplikasi gerakan bela diri yang dapat diterapkan dalam berbagai kondisi tugas. Setiap gerakan dilatihkan secara bertahap dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan peserta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suasana latihan terlihat penuh antusiasme. Para personel mengikuti setiap instruksi pelatih dengan disiplin dan sungguh-sungguh, menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan individu sebagai bagian dari kesiapan operasional satuan.
Melalui latihan Bela Diri Taktis ini, diharapkan seluruh personel Lanud Sjamsudin Noor dapat terus menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan kemampuan bela diri, serta memperkuat mental dan karakter prajurit yang tangguh, disiplin, dan profesional dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. Red
Puncak Jaya, DN-II Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM. pada Rabu (24/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han, dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP M. Fauzan S. Ag, bersama unsur pimpinan daerah serta komandan satuan dan unsur lainnya, antara lain Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., Sekretaris Daerah, Yobelina Enumbi, S.E., M.M., Komandan Batalyon 613/RJA, Komandan Satgas Yonif 743/PSY Udayana, Komandan Satgas 136/Tuah Sakti, Komandan Pos Paskhas Mulia, tokoh agama, pimpinan DPRK, para Kepala Distrik; serta unsur Prokopinda setempat. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 641 orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Rangkaian acara diawali dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan serta penempatan tugas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan CPNS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama. Berikutnya disampaikan arahan oleh Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan penyanyian Lagu Tanah Papua dan doa penutup. Acara berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1714/Puncak Jaya menegaskan bahwa TNI dan Polri memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami hadir bukan hanya sebagai pengamat, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara. Kehadiran TNI dan Polri merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Puncak Jaya,” tegas Letkol Inf Bagus Kurniawan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam arahannya Bupati Puncak Jaya menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab bagi para CPNS. Disebutkan bahwa masa percobaan berlangsung selama 6 bulan sampai dengan 1 tahun, dan kinerja akan menjadi penentu kelanjutan ke tahap selanjutnya. Para CPNS diharapkan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Dari pantauan Kodim 1714/Puncak Jaya, kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan penuh serta pengawasan yang dilakukan oleh unsur TNI dan Polri bersama aparat terkait lainnya turut menjamin kelancaran jalannya acara, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi terwujudnya pelayanan yang baik dan kemajuan bersama di Kabupaten Puncak Jaya. Red
JAKARTA, DN-II Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pembaruan terhadap UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi momentum krusial bagi dunia hukum Indonesia. MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang tata kelola organisasi advokat. (24/6/2026).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM. Luthfi Yazid, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, ini adalah kesempatan emas untuk melakukan reformasi profesi advokat secara menyeluruh demi memperkuat penegakan hukum, akuntabilitas profesi, dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat (justice seekers).
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Ini adalah saatnya kita menata ulang profesi advokat agar benar-benar berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi officium nobile,” ujar Luthfi Yazid di Jakarta, Selasa (23/06/2026).
Tiga Pilar Usulan Reformasi DePA-RI
Dalam revisi UU Advokat mendatang, DePA-RI mengusulkan tiga prinsip utama: perlindungan masyarakat, penguatan independensi profesi, dan peningkatan akuntabilitas melalui pengawasan yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Luthfi Yazid menekankan pentingnya merekonstruksi posisi advokat sebagai Constitutional Officer. Secara konstitusional, Pasal 24 UUD 1945 menempatkan advokat sebagai unsur penting dalam sistem peradilan yang merdeka.
“Advokat bukan sekadar profesi privat. Secara fungsional, kedudukan advokat harus disejajarkan dengan hakim, jaksa, dan penyidik. Fungsi kami bukan hanya membela klien, tapi menjaga due process of law dan mewujudkan free and impartial tribunal,” tegasnya.
Gagasan National Bar Council
Untuk mengatasi persoalan fragmentasi organisasi advokat, DePA-RI mengusulkan pembentukan National Bar Council. Lembaga ini dirancang sebagai regulator profesi advokat nasional yang independen, tanpa memberangus kebebasan berserikat.
“Sekalipun kita menganut sistem multibar, fungsi regulator harus berada di satu lembaga nasional yang terintegrasi,” jelas Luthfi.
Lembaga ini nantinya akan memiliki kewenangan mencakup:
Registrasi advokat nasional;
Sertifikasi dan pendidikan profesi;
Penegakan disiplin dan etik;
Pengelolaan basis data nasional advokat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DePA-RI menyarankan agar model ini mengadopsi sistem yang telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti Bar Council of England and Wales, Law Society of Singapore, atau Japan Federation of Bar Association (JFBA).
Sistem Registrasi Satu Pintu dan Dewan Disiplin
Lebih lanjut, Luthfi Yazid mendorong terwujudnya sistem One Lawyer-One License-One National Registration System. Dengan adanya Nomor Induk Advokat Nasional, setiap advokat terdaftar secara resmi di sistem nasional dan memiliki legalitas untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk transparansi dan kepastian bagi masyarakat.
Selain itu, untuk menekan angka pelanggaran seperti mafia perkara dan penyalahgunaan profesi, DePA-RI mendesak dibentuknya National Disciplinary Board yang independen dan berintegritas.
“Dewan ini harus dilengkapi kewenangan nyata untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan lisensi. Ini penting demi membangun kembali kepercayaan publik,” tambah Luthfi.
Adaptasi Era Digital
Sebagai penutup, Luthfi Yazid menekankan bahwa revisi UU Advokat harus visioner dengan mengakomodasi perkembangan teknologi.
“UU Advokat yang baru nanti harus mampu menjawab tantangan era digital, termasuk integrasi data nasional, penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam praktik hukum, serta penguatan pendidikan hukum berbasis teknologi,” pungkasnya. Red/Megy
