Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Dialog Terbuka Serap Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres Ogan Ilir bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi para buruh. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog terbuka ini melibatkan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir. Forum tersebut berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, pada Jumat (01/05/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran pejabat utama Polres Ogan Ilir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mendengarkan persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari saat sekitar 70 massa buruh berkumpul di titik temu Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebelum dialog dimulai, Kapolres Ogan Ilir memberikan arahan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu tindakan anarkis.
Setibanya di lokasi dialog, perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi perhatian utama mereka. Aspirasi tersebut meliputi urgensi pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, pengaktifan LKS Tripartit, serta kepastian status kerja bagi para buruh. Selain itu, mereka menuntut penerapan standar K3 yang lebih ketat, penghentian praktik union busting, serta penegakan hukum terhadap aturan ketenagakerjaan yang sering dilanggar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menampung dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang disampaikan. Senada dengan pemerintah, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan jaminan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan ditingkatkan, terutama dalam memantau perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan langkah konkret yang akan segera diambil, yakni pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administratif maupun normatif. Pihaknya berjanji akan memastikan perlindungan hak buruh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tercipta iklim kerja yang sehat dan adil di Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan dikawal secara bersama-sama. Beliau juga menegaskan peran kepolisian dalam ranah hukum, di mana jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam sengketa ketenagakerjaan, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor agar dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut nyata, forum menyepakati akan dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan pada Rabu, 6 Mei 2026, yang melibatkan DPRD, Disnaker Provinsi, serta pihak perusahaan. Rangkaian kegiatan diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan penyerahan notulen hasil dialog kepada perwakilan KASBI sebagai bukti administrasi atas komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Ogan Ilir.
HUMAS RES OI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
Jakarta, DN-II Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026).
Yang ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak dan masih berdinas, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta tenggat waktu yang cukup kepada penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan, atau ahli waris yang tidak berhak.

Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif. Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak. Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Tegal, DN-II Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tegal diisi dengan kegiatan positif dan humanis. Polres Tegal menggelar Apel Siaga 1 sekaligus menyelenggarakan Grand Final turnamen esports di halaman Mapolres Tegal, Jumat (1/5/2026).
Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama momentum May Day.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Grand Final esports yang berlangsung meriah di halaman Polres Tegal. Kegiatan ini menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus alternatif kegiatan produktif dalam memperingati Hari Buruh.
Grand final tersebut mempertemukan tim-tim terbaik yang sebelumnya telah menjadi juara 1, 2, dan 3 di tingkat kecamatan melalui kompetisi yang digelar oleh masing-masing Polsek jajaran. Selain itu, turut berpartisipasi 6 tim perwakilan dari Polres Tegal, sehingga total peserta yang bertanding mencapai 60 tim terbaik.
Kapolres Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam merangkul masyarakat, khususnya generasi muda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum May Day tidak hanya kita jaga dari sisi keamanan, tetapi juga kita isi dengan kegiatan yang positif. Melalui esports ini, kami ingin menghadirkan ruang yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi muda,” ungkap Kapolres.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat, kebersamaan, dan sportivitas. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dengan pendekatan yang humanis dan kegiatan yang kreatif, Polres Tegal berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum yang membawa dampak positif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ( S. Bimantoro )
BATANG, DN-II Pepatah “dikasih hati minta jantung” nampaknya tepat menggambarkan nasib malang yang menimpa Erma Setiawati. Niat tulus membantu rekan yang mengaku ingin menjenguk saudara sakit justru berujung pada aksi dugaan penggelapan dan penipuan. Mobil serta sejumlah barang berharga miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku. (1/5/2026)
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban, peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/03/2026). Terduga pelaku, seorang pria berinisial Yanto AD, mendatangi korban dengan dalih memelas guna memancing empati.
Kronologi: Tipu Daya di Balik Alasan “Jemput Sopir”
Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban mengantarnya ke sebuah rumah sakit di Pekalongan untuk menjenguk kerabat. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan kendaraan berputar-putar hingga memasuki wilayah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan siasatnya. Korban diminta turun dari mobil dengan alasan pelaku hendak menjemput sopir tambahan di area tersebut. Naas, setelah menunggu hingga larut malam, Yanto AD tak kunjung kembali. Mobil Toyota Agya Silver Metallic bernomor polisi AB 1873 SX raib dibawa lari pelaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerugian Materiil dan Konsekuensi Hukum
Selain kehilangan unit kendaraan, korban juga kehilangan sejumlah aset berharga yang tertinggal di dalam mobil, meliputi:
Satu unit ponsel pintar Oppo A60.
Emas murni seberat 2 gram.
Dompet berisi dokumen-dokumen penting.
“Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp125.000.000,-. Saya sudah melaporkan kejadian ini secara resmi,” ungkap Erma.
Secara hukum, tindakan Yanto AD dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain:
Pasal 378 KUHP (Penipuan): Terkait tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri dengan menggerakkan orang lain menyerahkan barang sesuatu. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Pasal 372 KUHP (Penggelapan): Terkait perbuatan memiliki barang milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Penanganan oleh Polsek Tulis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Korban saat ini telah memegang Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/30/III/2026/Sek.Tulis. Laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Iptu Sudaryono di Polsek Tulis.
Erma menaruh harapan besar agar Kepolisian Resor Batang, khususnya Polsek Tulis, bergerak taktis. Mengingat identitas dan dokumentasi wajah pelaku telah dikantongi petugas, korban berharap keadilan segera ditegakkan.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Pelakunya sudah jelas, fotonya ada. Jangan sampai keadilan hanya menjadi narasi di atas kertas laporan,” tuturnya.
Imbauan Publik
Pihak keluarga dan kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang melihat kendaraan Toyota Agya AB 1873 SX atau mengenali pria dengan identitas Yanto AD agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polsek Tulis. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tim Redaksi
SINGAPURA, DN-II Kapal layar latih kebanggaan TNI Angkatan Laut, KRI Bima Suci, tiba di Dermaga Changi Naval Base, Singapura, dalam rangka melanjutkan etape pelayaran Satgas Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dan Latihan Praktek Kartika Jala Krida (KJK) 2026. Jum’at, (30/4/2026).
Kedatangan KRI Bima Suci di Singapura menandai kelanjutan pelayaran muhibah diplomasi duta bangsa yang diikuti oleh Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-73. Kehadiran kapal ini menjadi simbol persahabatan serta komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama maritim dan hubungan bilateral dengan Singapura.
KRI Bima Suci disambut oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Singapura Bapak Susilo Djati Ismojo, Sahli Kasal Laksda TNI Monang Hatarongan, Atase Pertahanan RI Kolonel (Pnb) Hendra Supriyadi, Atase Laut Kolonel (Mar) Novianto Danang Kurniawan, Atase Darat Kolonel Inf M. Windra Lisrianto, Staf KBRI Singapura Bapak Wiliyam Saroinsong, ILO IFC Letkol Laut (P) Wahyu Idarta, Asisten Atase Pertahanan Mayor Laut (P) Ardias Martanto, serta pejabat Republic of Singapore Navy (RSN). 
Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Sugeng Hariyanto, M.Tr.Opsla., selaku Komandan Satgas KJK 2026 menyampaikan bahwa kunjungan ke Singapura merupakan bagian penting dari misi diplomasi TNI Angkatan Laut melalui jalur pelayaran. Selain mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para Taruna dalam memahami dinamika kerja sama maritim dan hubungan antarnegara.
Selama berada di Singapura, Satgas KJK 2026 akan melaksanakan berbagai kegiatan diplomasi dan interaksi, yang bertujuan untuk memperkenalkan budaya Indonesia sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara kedua angkatan laut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peran naval diplomacy dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Melalui pelayaran ini, KRI Bima Suci diharapkan tidak hanya menjadi sarana latihan bagi Taruna AAL, tetapi juga sebagai duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di dunia internasional.
Sumber: Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-45 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). “Semoga organisasi yang berdiri pada tahun 1981 ini mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha kelapa sawit dengan pemerintah”, ujarnya. (30/4/2026).
Ucapan selamat disampaikan saat dirinya memberi sambutan pada Perayaan 45 Tahun GAPKI Untuk Negeri di Pullman Hotel, Jakarta, 29/4/2026. Dalam perayaan yang juga diluncurkan buku GAPKI Untuk Negeri Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu dihadiri para pengurus, mantan ketua umum, pelaku usaha, petani, perwakilan dari beberapa kementerian, hingga duta besar dari Pakistan dan Tanzania.
Terkait sawit dan produk turunannya, komoditas ini menurut Viva Yoga bukan suatu hal yang asing bagi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan transmigran. Ada 600.000 Ha lahan sawit di kawasan transmigrasi. “Lahan untuk komoditas sawit akan lebih luas bila ditambah dari kelompok transmigran swakarsa, kawasan eks transmigrasi, dan perluasan lahan secara legal lainnya”, ujarnya.
Viva Yoga menceritakan dirinya pernah melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Mayoritas transmigran yang ditempatkan di sana sejak tahun 1985 menjadi petani sawit. Dalam perjalanan waktu, apa yang ditekuni itu mampu mensejahterakan mereka. Warga transmigran dalam mengelola perkebunan sawit ada yang bekerja sama dengan perusahaan swasta, ada pula secara mandiri. “Selepas kerja sama dengan perusahaan swasta, selanjutnya pengelolaan dilakukan secara mandiri dan lahan menjadi miliki warga”, tuturnya.
Menurut pengakuan para petani sawit di Kuamang Kuning, mereka senang menjadi petani sawit karena mampu meningkatkan pendapatan juga bisa menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya nilai komoditas sawit inilah ada yang membuat petani di komoditas lainnya berpindah menjadi petani sawit. “Menurut mereka sawit lebih menguntungkan”, ujar Viva Yoga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mantan Anggota Komisi IV DPR ini menyebut sawit merupakan komoditas ekspor yang menghasilkan devisa terbesar untuk non-migas. “GAPKI harus menjadi jembatan komunikasi antara pengurus dan anggota dengan pemerintah”, tegasnya. Hal demikian penting karena sawit adalah kekayaan terbesar Indonesia sehingga sangat disesalkan bila kemudian komoditas ini diurus dengan tidak tepat atau salah kebijakan. “Ini yang tidak boleh”, ujarnya. Semua hal harus dikomunikasikan agar sawit mampu menguntungkan bagi para pengusaha serta harus mensejahterahkan anggota dan petani sawit.
Untuk lebih mengembangkan komoditas ditekankan perlunya peremajaan bila telah tiba waktunya, serta riset dan inovasi dalam mengelola produk sawit dan turunannya serta perluasan pasar.
Viva Yoga mendorong organisasi ini terus berkiprah dalam dunianya hingga kehadirannya di dunia persawitan mampu mensejahterahkan semua pihak hingga memberi efek pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan melahirkan inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. “Kementrans akan terus berkomunikasi dengan GAPKI untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tegasnya.
Red/Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mina Sejahtera di lingkungan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kota Tegal kini didera ketidakpastian. Uang simpanan anggota dengan total estimasi mencapai Rp 2 miliar diduga raib, memicu dugaan penggelapan oleh oknum pengurus.
Persoalan ini mencuat saat sejumlah anggota yang telah memasuki masa purna tugas bermaksud mengambil hak simpanan wajib mereka. Namun, alih-alih mendapatkan hasil jerih payah selama bertahun-tahun, mereka justru mendapat jawaban mengecewakan dari pengurus.
Dana Menyusut Drastis
Salah satu anggota mengungkapkan bahwa nilai simpanan wajib yang seharusnya diterima per anggota mencapai Rp 21.000.000. Namun, saat dikonfirmasi kepada pengurus baru, mereka menyatakan dana yang tersisa tidak mencukupi.
“Pihak pengurus baru mengatakan uangnya sudah tidak ada. Hanya tersisa sekitar Rp 4.700.000,” ujar salah satu sumber anggota yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengurus Lama Terkesan Lepas Tangan
Sorotan tajam tertuju pada mantan Ketua KPRI Mina Sejahtera, Hari, yang saat ini masih aktif bekerja di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP). Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, Hari enggan memberikan penjelasan rinci dan terkesan melempar tanggung jawab.
“Silakan tanyakan lagi ke pengurus yang baru,” jawabnya singkat, seolah mengisyaratkan bahwa dirinya tidak lagi berurusan dengan kemacetan dana tersebut.
Respons Dinas Koperasi dan Hasil Rapat Luar Biasa
Menanggapi gejolak ini, Dinas Koperasi Kota Tegal melalui Kepala Bidang Penyuluhan (BPL), Farhan, menyatakan telah mengambil langkah formal.
“Kami telah menyurati pengurus koperasi untuk segera mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) agar alur keuangan anggota dapat ditelusuri secara transparan,” jelas Farhan.
Namun, pelaksanaan RALB yang digelar pada Kamis (30/4/2026) justru meninggalkan tanda tanya baru. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa:
Karyawan yang selama ini dituding membawa lari uang koperasi tidak dihadirkan dalam rapat.
Anggota menilai adanya kejanggalan dalam proses mediasi tersebut.
Muncul dugaan kuat bahwa uang simpanan anggota telah dijadikan “bancakan” oleh oknum pengurus tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, para anggota masih menuntut kejelasan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana yang raib guna mengembalikan hak-hak mereka yang telah purna tugas.
Reporter: Teguh
MADINAH, DN-II Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter SOC 8 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Tidak hanya fokus pada ibadah wajib, para jamaah diajak melakukan ziarah edukatif ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh tim PHD Kloter SOC 8, yang terdiri dari Azmi Asmuni Majid (PHD Layanan Umum) dan Supardi (PHD Kesehatan). Agenda utama ziarah kali ini adalah mengunjungi Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd dan fenomena alam Jabal Magnet.
Menapaki Jejak Penjagaan Wahyu di Percetakan Terbesar Dunia
Kunjungan pertama dimulai di Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd. Di tempat ini, jamaah asal Brebes menyaksikan langsung dedikasi Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keaslian Al-Qur’an.
“Kami ingin jamaah melihat bagaimana proses luar biasa dari penulisan, penyuntingan, hingga distribusi Al-Qur’an ke seluruh dunia. Ini adalah edukasi nyata mengenai penjagaan kemurnian kitab suci kita,” ujar Azmi Asmuni Majid di sela-sela pendampingan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, setiap jamaah juga mendapatkan mushaf Al-Qur’an gratis dari pengelola percetakan. Hal ini diharapkan mampu menambah kecintaan jamaah dalam membaca dan mengamalkan isi Al-Qur’an sekembalinya ke tanah air.
Tadabbur Alam di Jabal Magnet
Perjalanan dilanjutkan menuju Jabal Magnet atau Manthaqah Al-Baida. Di sini, jamaah dibuat takjub dengan fenomena kendaraan yang mampu bergerak sendiri tanpa mesin meski di jalanan menanjak.
Tim pendamping memberikan penjelasan bahwa fenomena tersebut merupakan perpaduan antara kebesaran Allah SWT melalui fenomena alam dan penjelasan ilmiah terkait ilusi optik serta kontur geografi.
“Kegiatan ini bukan sekadar jalan-jalan. Kami mengajak jamaah bertafakur, melihat kebesaran ciptaan Allah melalui fenomena alam, sekaligus memberikan edukasi agar jamaah memiliki pemikiran yang terbuka dan ilmiah,” tambah tim PHD.
Komitmen Pelayanan di Tengah Cuaca Ekstrem
Meski kegiatan berjalan lancar, tantangan cuaca panas yang cukup ekstrem di Madinah menjadi perhatian utama. Tim Kesehatan Haji (TKHI) bersama petugas kesehatan dari tim PHD terus memantau kondisi fisik jamaah agar tetap prima selama mengikuti rangkaian ziarah.
“Prioritas kami adalah keselamatan dan ketertiban. Koordinasi antara petugas layanan umum dan kesehatan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kelelahan jamaah akibat cuaca panas,” jelas Supardi.
Melalui kegiatan ini, Tim PHD berharap jamaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes tidak hanya membawa pulang predikat haji yang mabrur, tetapi juga wawasan keagamaan dan sejarah yang lebih luas.
Laporan dari Madinah, oleh tim PHD Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes.
Editor: Casroni
Rilis: Media Detik Nasional / Radar Cyber
#BrebesBeres
#HajiMabrur
#PHDBerdaya
#KabupatenBrebes
#InfoHaji2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa MTs Negeri Kota Tegal yang diduga kuat akan digelar di luar lingkungan sekolah mulai menuai polemik. Selain masalah lokasi, transparansi mengenai besaran biaya yang dibebankan kepada wali murid kini menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pihak panitia sekolah diketahui tengah melakukan koordinasi intensif dengan pengelola salah satu hotel berbintang di Kota Tegal. Saat dikonfirmasi, Amelia, perwakilan manajemen hotel tersebut, membenarkan adanya pemesanan agenda dari pihak MTsN Kota Tegal. Namun, ia enggan merinci jadwal pasti maupun nilai kontrak sewa lokasi tersebut.
“Terkait rincian tanggal dan informasi teknis lainnya, kami harus menjaga privasi penyewa. Kami perlu koordinasi dan izin dari pihak sekolah untuk menyampaikan detailnya ke publik,” ujar Amelia saat ditemui awak media, Kamis (30/4/2024).
Meskipun menutup rapat soal angka, Amelia mengonfirmasi bahwa penanggung jawab kegiatan (PIC) adalah Farida, di bawah kepemimpinan Kepala MTsN Kota Tegal, Siti Fasikhah. Ia juga menambahkan bahwa tren perpisahan sekolah memang tengah padat sepanjang bulan Mei hingga Juni mendatang.
Potensi Tabrak Aturan dan Beban Wali Murid
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Isu perpisahan di luar sekolah ini menjadi sensitif menyusul adanya imbauan ketat dari Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan di berbagai daerah. Aturan tersebut umumnya melarang kegiatan seremonial mewah guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan meminimalisir risiko keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah siswa yang terlibat serta rincian biaya per kepala yang harus dibayarkan wali murid. Pihak pengelola hotel tetap berdalih menjaga privasi meski fungsi kontrol sosial media memerlukan transparansi tersebut.
“Fungsi kami adalah melakukan konfirmasi dan kontrol sosial. Apalagi saat ini ada tren kebijakan pelarangan perpisahan di luar sekolah di berbagai wilayah demi melindungi kepentingan wali murid,” tegas salah satu jurnalis saat melakukan wawancara di lokasi.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Jawaban
Di sisi lain, pihak MTsN Kota Tegal terkesan tertutup. Kepala Sekolah Siti Fasikhah maupun Farida selaku PIC kegiatan belum memberikan respons saat dimintai klarifikasi terkait urgensi pelaksanaan acara di hotel berbintang serta transparansi anggaran yang digunakan.
Kini, publik dan para wali murid menanti kejelasan apakah pihak sekolah akan tetap melanjutkan rencana tersebut atau meninjau ulang demi kepatuhan terhadap efisiensi anggaran pendidikan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang April 2026, Petugas Polresta Tegal berhasil mengungkap 10 kasus dengan sebelas tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Heru Antariksa Cahya bersama Kasatresnarkoba AKP Ade Priyatna di Lobby Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/4/2026),
Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, sepanjang April 2026 jajarannya berhasil membongkar 10 kasus narkoba, sebagaimana tercatat dalam sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Ia menyebut pola peredaran narkoba kini semakin beragam dan adaptif, memadukan transaksi langsung (COD) dengan penjualan via media sosial berbasis titik lokasi (maps).
“Modusnya terus berkembang, dari transaksi langsung hingga sistem online berbasis lokasi. Ini jadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu kasus menonjol melibatkan dua tersangka, MN (20) dan WG (19), warga Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yang ditangkap pada 7 April 2026 di Jalan Gatot Subroto, Tegal Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram, tembakau Gorila siap edar 1.031,84 gram, serta cairan tembakau Gorila 200 ml.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan aktivitas peredaran sekaligus produksi dalam skala cukup besar,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan, kedua tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau Gorila dan memasarkannya melalui Instagram dengan sistem penunjukan lokasi.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran dengan memberikan informasi kepada aparat.
“Penindakan akan kami lakukan tegas tanpa kompromi. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus peredaran narkotika,” imbuhnya ( S. Bimantoro )
