Jakarta , DN-II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).
Dalam acara tersebut, Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP menyerahkan jabatan Dansesko TNI kepada Marsdya TNI M. Khairil Lubis. Selanjutnya, jabatan Pangkogabwilhan II diserahterimakan dari Marsdya TNI M. Khairil Lubis kepada Marsda TNI Muzafar, S.Sos., M.M.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasum TNI, ditegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dari pembinaan personel dan organisasi untuk menjamin kesinambungan pengabdian serta kesiapan TNI menghadapi dinamika lingkungan strategis.

“Serah terima Jabatan merupakan bagian dari kaderisasi TNI untuk memperkuat kepemimpinan dan kesinambungan pengabdian kepada bangsa dan negara. Di tengah dinamika strategis global, kesiapsiagaan operasional, dan kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.” ujar Panglima TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sertijab ini menjadi bagian dari upaya TNI memperkuat profesionalisme, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas organisasi agar semakin adaptif, modern, dan siap melaksanakan tugas dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red/Casroni
#tniprima
#tniprofesional
#indonesiaemas2045
Berikan judul artikel ini yang pas dan sesuai BARAT, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Aroba melaksanakan kegiatan Yankes di kampung Aroba,Kab. Teluk bintuni, Prov Papua Barat. Pada Hari Rabu, (17/6/2026).
Satgas Yonif 410 Alugoro, khususnya Pos Aroba, sedang melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Distrik Aroba, Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan Yankes ini, personel Satgas Yonif 410 Alugoro mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Yonif 410 Alugoro untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran kesehatan di wilayah perbatasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PAPUA, DN-II TNI melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah penugasan. Kali ini, Satgas Yonif 123/Rajawali tepatnya Pos Mur melaksanakan pembuatan sumur bor di Kampung Wagin guna membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih yang layak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dansatgas Letkol Inf Anhar Agil Gunawan. Pembuatan sumur bor dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat Kampung Wagin, khususnya ketersediaan air bersih.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Anhar Agil Gunawan menyampaikan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu kesulitan masyarakat.
“Melalui pembuatan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Dansatgas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat Kampung Wagin menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku sangat terbantu dengan hadirnya sumur bor yang selama ini menjadi kebutuhan penting dikampung Wagin.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa TNI hadir untuk rakyat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah papua. Red
Mulia, DN-II Kebersamaan dan keharmonisan antara TNI dan masyarakat kembali terjalin melalui kegiatan menonton bersama (nobar) siaran langsung pertandingan Piala Dunia 2026 yang digelar oleh jajaran Kodim 1714/Puncak Jaya di beberapa titik wilayah Kabupaten Puncak Jaya, pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Babinsa kewilayahan bersama warga binaan masing-masing. Di Posramil 1714-03/Tingginambut, mereka menyaksikan laga Polandia melawan Haiti. Sementara itu, di wilayah Kota Baru dan Distrik Mulia, Babinsa Koramil 1714-01/Mulia bersama warga menyaksikan pertandingan seru Argentina melawan Aljazair.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, santai, dan penuh kekeluargaan. Momen ini menjadi sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa saling percaya, serta mewujudkan hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Danposramil 1714-03Tingginambut Lettu Inf Suparman menyampaikan kegiatan nobar ini bukan sekadar hiburan, melainkan wadah untuk mempererat silaturahmi. “Walaupun berada di daerah pedalaman, kehadiran TNI tetap dekat, menyatu, dan selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat, sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan dan keharmonisan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Red
JAKARTA, DN-II Pemerintah mengumumkan capaian positif atas penerbitan obligasi global (global bond) perdana oleh Danantara Indonesia. Hasil book building instrumen utang ini mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) yang signifikan, mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa total penawaran yang masuk dari investor mencapai kurang lebih USD4,6 miliar. Angka tersebut jauh melampaui target awal penerbitan yang ditetapkan sebesar USD1 miliar.
“Dari rencana USD1 miliar, book building yang masuk mencapai kurang lebih USD4,6 miliar,” ujar Rosan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/06/2026).
Imbal Hasil Kompetitif di Dua Tenor
Selain mencatatkan kelebihan permintaan, Danantara juga berhasil memperoleh persentase pengembalian hasil obligasi (yield) yang sangat kompetitif di pasar global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rosan merinci hasil akhir dari dua tenor surat utang yang diterbitkan sebagai berikut:
Tenor 5 Tahun: Berhasil ditutup dengan nilai imbal hasil 5,35 persen.
Tenor 10 Tahun: Berhasil ditutup dengan nilai imbal hasil 5,95 persen.
Dari masing-masing tenor tersebut, Danantara berhasil menghimpun dana sebesar USD750 juta, dengan sebagian dari total penerbitan obligasi tersebut telah terealisasi sepenuhnya.
Rencana Ekspansi Tenor Panjang
Melihat antusiasme yang luar biasa dari pasar internasional serta stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik yang terus terjaga, Rosan memproyeksikan Danantara akan membuka ruang untuk menerbitkan instrumen serupa dengan jangka waktu yang lebih panjang di masa mendatang.
“Ke depan, Danantara membuka peluang untuk menerbitkan obligasi dengan tenor hingga 30 tahun,” pungkasnya.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
INDRAMAYU, DN-II Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu resmi memiliki nakhoda baru. Andry Prayitna, S.T., terpilih dan dilantik sebagai Ketua AMKI Indramayu periode 2026-2029. Prosesi pelantikan kepengurusan baru ini berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Jumat (17/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting bagi ekosistem media di Indramayu. Di tengah tantangan era digital yang dipenuhi serbuan konten instan, tekanan ekonomi media, hingga potensi intervensi kepentingan, kehadiran AMKI diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik.
Dari Jurnalistik dan Politik untuk Rakyat
Nama Andry Prayitna sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indramayu. Pria yang akrab disapa Mang Andry ini memulai kiprahnya di dunia jurnalistik sebelum akhirnya merambah ke dunia politik, termasuk sempat maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil I Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024 lalu.
Meski memiliki latar belakang politik, Mang Andry dikenal luas sebagai sosok yang bersahaja, berjiwa sosial tinggi, dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Karakter khasnya yang lekat dengan dunia seni lukis dan komunitas kreatif lokal bahkan membuatnya akrab dengan julukan “topi pelukis”.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Mang Andry menegaskan bahwa jabatan baru ini tidak akan mengubah komitmennya untuk tetap dekat dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kita teman, kita tetap Mang Andry Prayitna yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Saya siap duduk bersama dan bekerja konsisten dalam membangun Indramayu,” ujarnya lugas.
Bukan Sekadar Seremonial, AMKI Harus Jadi Gerakan Nyata
Dalam sambutan pelantikannya, ditegaskan bahwa AMKI Indramayu tidak boleh berhenti pada seremoni organisasi belaka. Tantangan media ke depan menuntut AMKI untuk bergerak nyata dalam membangun kapasitas, integritas, serta solidaritas antaranggota.
Sebagai Ketua, Andry Prayitna mengemban amanah besar untuk menjadikan AMKI Indramayu sebagai ruang kolaborasi bagi insan pers yang profesional, berani, dan bertanggung jawab. Setidaknya, ada tiga misi utama yang diusung oleh organisasi ini ke depan:

Menjaga Kualitas Informasi Publik: Memastikan masyarakat mendapatkan konsumsi berita yang akurat, valid, dan berimbang.
Mendorong Transparansi Pemerintahan: Menjalankan fungsi kontrol sosial yang kritis namun tetap konstruktif.
Mengawal Pembangunan Daerah: Memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi riil masyarakat.
“Media konvergensi bukan hanya soal adaptasi teknologi. Lebih dari itu, ini tentang tanggung jawab etik, profesionalitas, dan keberpihakan yang jelas pada kepentingan publik,” tegas Andry.
Optimisme Ekosistem Media Sehat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan komposisi kepengurusan yang bervariasi melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga praktisi hukum AMKI Indramayu periode 2026-2029 dinilai memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi kekuatan baru dalam dunia pers lokal.
Andry Prayitna bersama jajaran pengurus harian yang membidangi organisasi, hukum dan advokasi, teknologi digital, serta hubungan masyarakat, berkomitmen penuh menjadikan AMKI sebagai mitra strategis yang berimbang bagi pemerintah maupun masyarakat.
Jika konsolidasi internal dan eksternal ini berjalan serius, AMKI Indramayu berpotensi besar menjadi percontohan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem media yang sehat, independen, dan tegak lurus pada kebenaran.
Kontak Media:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan AMKI Indramayu periode 2026-2029, dapat menghubungi:
Sekretariat AMKI Kabupaten Indramayu
Telepon: 0821-1620-4059 / 0877-2749-7999
(Red)
Jakarta, DN-II Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Harapkan Presiden Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Jawatan Badan khusus melindungi mengawal membina membela para tenaga kerja diluar negeri di ASEAN Asia Afrika dan negara di dunia ini sudah harus urgent untuk dilakukan Yth Bapak Haji Prabowo Subianto Presidenku Presidenmu Presiden kita semua “, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangin kawasan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta (16/6/2026), via telpon selulernya saat menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri secara khusus.
Sangat di sayangkan Negara Jiran Malaysia yang dikenal di dunia adalah Negara rumpun melayu yang berdasarkan Azaz Islam tetapi masyarakatnya jauh dari hatinya ketaqwaan dan beriman kepada ajaran Islam.
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH melihat kejahatan dan kebengisan para pengguna pembantu dari Indonesia yang ditusuk dan di pukuli dengan kejam adalah bukti jelas bahwa Negara Malaysia tidak aman untuk penempatan tenaga kerja.
Sesuap Nasi untuk dikirimkan kekampung hasil bekerja sebagai pembantu di negara jiran malaysia meninggalkan banyak dokumen merah (Penuh Penderitaan) bahwa warga negara Indonesia di perlakukan melebihi dari budak. Apa yang dituangkan dalam perjanjian G TO G tidak berlaku di negara jiran Malaysia. Penipuan dengan ragam cara di alami oleh tenaga kerja di lakukan oleh para agen (kantor di malaysia) memindahkan kontrak asli ke pihak yang tidak ada kontrak. Di perjual belikan orang Indonesia. Sudah lama hal ini terjadi sehingga warga negara Indonesia di anggap sampah dan se enaknya diperlakukan tidak manusiawi.
Menindak lanjuti perlindungan untuk warga negara Indonesia di negri jiran malaysia yang hakikatnya tidak ada tersentuh perlindungan kecuali ada kasus berat. Seperti yang viral hari ini. Itu baru satu yang terbuka ke publik. Padahal ada ribuan kasus yang sama mengalami hal buruk selama di negri jiran malaysia.
Jelas Agama Islam Melarang Berbuat Dzolim sesama antar manusia. Kenyataannya di negri jiran malaysia tidak ada cahaya Islam yang bisa melindungi nasib warga negara Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan besar harapan kepada Pemerintah Indonesia agar menutup semua jalur untuk kontrak tenaga kerja dan membatalkan G TO G karena tidak berlaku di malaysia. 
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa. Solusi terbaik untuk pemerintah Indonesia terkait G TO G kesepakatan menempatkan tenaga kerja Indonesia ke malaysia adalah di setiap KBRI KJRI harus ada DIVISI KHUSUS TENAGA KERJA yang memiliki tugas melakukan perlindungan dan bantuan hukum bagi tenaga kerja dari Indonesia yang di resmikan negara jiran malaysia.
Tidak ruang yang aman di negara manapun untuk tenaga kerja dari Indonesia bila tidak ada DIVISI KHUSUS TENAGA KERJA INDONESIA yang bisa bergerak memberikan pertolongan dan tidak pernah libur di negara penempatan. Melihat sangat pentingnya pengamanan dan perlindungan yang sesuai peraturan.
Catatan khusus dari Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH agar tidak ada perdagangan manusia dengan alasan apapun maka semua wanita Indonesia tidak lagi mencari kerja ke luar negri. Pemerintah harus menjamin ketersediaan lapangan kerja yang bisa menghidupkan rakyatnya.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Ilmu Hukum International Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Catat Tanggalnya! Kapolda Jateng Cup 2026 di De Tjolomadoe Suguhkan E-Sport hingga Pengobatan Gratis
Kota Semarang, DN-II Perkembangan E-Sport dalam beberapa tahun terakhir telah menjadikannya sebagai salah satu cabang olahraga digital yang diminati generasi muda dan dipertandingkan di berbagai ajang nasional maupun internasional. Melalui Kapolda Jateng E-Sport Cup 2026 yang akan digelar pada 20 Juni 2026 di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Polda Jawa Tengah menghadirkan sebuah ajang yang tidak hanya menjunjung tinggi sportivitas kompetisi, namun juga menjadi ruang kreativitas, hiburan, edukasi, serta interaksi positif antara Polri dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa selain menyaksikan pertandingan Mobile Legends: Bang Bang yang mempertemukan para juara tingkat kabupaten se-Jawa Tengah, masyarakat juga dapat menikmati berbagai aktivitas menarik yang telah dipersiapkan panitia untuk seluruh kalangan.
“Kapolda Jateng Cup 2026 kami kemas sebagai festival yang memadukan kompetisi, hiburan, edukasi, pelayanan sosial, dan interaksi masyarakat. Kami ingin setiap pengunjung yang hadir memperoleh pengalaman yang menyenangkan sekaligus melihat potensi besar generasi muda di bidang E-Sport dan ekonomi kreatif,” ujar Kombes Pol Artanto pada Selasa (16/6/2026).
Salah satu daya tarik utama adalah penampilan para Cosplayer yang akan membawakan karakter-karakter populer dari dunia Mobile Legends maupun anime dalam sesi cosplay dan coswalk yang dipadukan dengan hiburan musik dari Soulgroove Band, sehingga menambah semarak suasana festival.
Pengunjung juga berkesempatan mengikuti sesi Meet & Greet bersama figur-figur dari dunia E-Sport, termasuk perwakilan dari ONIC dan EVOS, yang menjadi kesempatan langka bagi para penggemar untuk berinteraksi langsung dengan para idola mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menambah kemeriahan acara, panitia menghadirkan Food Festival yang menghadirkan beragam kuliner khas dan kekinian dari pelaku UMKM lokal. Kehadiran festival kuliner ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memberikan pengalaman rekreasi yang lebih lengkap bagi para pengunjung yang hadir bersama keluarga maupun komunitas.
Bagi para pecinta game daring, panitia juga menyiapkan Pojok Push Rank, sebuah area khusus yang dapat dimanfaatkan pengunjung untuk bermain dan meningkatkan peringkat (push rank) pada game Online. Menariknya, peserta yang mengikuti aktivitas ini berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan panitia.
Tidak hanya berorientasi pada hiburan, Kapolda Jateng Cup 2026 juga menghadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis yang diselenggarakan oleh Biddokkes Polda Jateng. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
Tak kalah menarik, panitia menggelar Social Media Challenge berupa lomba foto bagi seluruh pengunjung. Untuk mengikuti kompetisi ini, peserta cukup mengunggah momen terbaik selama acara di feed Instagram, mengikuti akun @esport_turnamen_kapolda_jateng, memastikan akun tidak dalam kondisi privat, menandai akun tersebut pada unggahan, serta menyertakan tagar #kapoldacupesporttournament, #poldajateng, dan #esport.
” Sejumlah foto terbaik dengan apresiasi tertinggi akan memperoleh hadiah dari panitia ” kata Kabid Humas
Selain itu, kemeriahan acara juga akan semakin terasa melalui pemilihan Best Supporter, di mana kreativitas, kekompakan, kostum, dan yel-yel para pendukung masing-masing kontingen akan dinilai untuk memperebutkan penghargaan sebagai suporter terbaik.

Panitia juga menyiapkan berbagai fun games dan kuis berhadiah yang dapat diikuti pengunjung di sela-sela pertandingan sehingga suasana acara semakin interaktif, meriah, dan menghibur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan memeriahkan Kapolda Jateng Cup 2026. Tidak hanya menyaksikan pertandingan para atlet terbaik Jawa Tengah, tetapi juga menikmati berbagai hiburan, festival kuliner, layanan kesehatan gratis, hingga aktivitas interaktif yang telah kami siapkan. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sportif, inovatif, sehat, dan berprestasi,” tutup Kombes Pol Artanto. Red
Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan ilmiah atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, para korban di simpulkan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.
Hasil penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa hasil yang diumumkan merupakan hasil dari penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.
“Hari ini kami memaparkan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation terhadap peristiwa tersebut. Seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujar Artanto.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026 untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia. Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.
“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan. Petugas pengelola juga telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menyebabkan bahaya kebakaran dan gangguan pernafasan,” terang AKBP Zamrul Aini.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diperiksa secara laboratoris untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.
“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.
“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida. 
“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” jelas AKBP Ibnu Sutarto.
Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong merupakan pengingat penting akan bahaya paparan gas karbon monoksida
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di area perkemahan maupun ruang tertutup,” jelasnya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Selain itu, hindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat. Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian,” pungkasnya. Red
MUARA, DN-II Aliansi masyarakat nelayan Desa Muara Kintab, Kecamatan Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyatakan sikap tegas terkait sengkarut penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mewakili para nelayan, AL mengecam lambatnya respons pemerintah daerah dalam menyikapi dugaan penyelewengan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR No. 30.3.2.004.
Nelayan mendesak jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, Komisi II DPRD Tanah Laut, PT AKR, Dirut Pertamina Pusat, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM untuk segera turun ke lapangan.
“Jangan cuma duduk menerima laporan di balik meja tanpa tahu kebenaran di lapangan. Turun ke sini, temui kami, dan lakukan audit menyeluruh terhadap SPBN AKR Desa Muara Kintab,” tegas AL kepada awak media.
Dugaan Intimidasi dan Rapat Tertutup
Keluhan nelayan yang sempat viral sebelumnya justru berbuntut pada dugaan intimidasi. AL membeberkan bahwa sejumlah oknum mulai panik dan mencoba menekan para nelayan yang berani bersuara ke media. (16/6/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami takut,” aku W, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Ketegangan meningkat saat pihak pengelola SPBN AKR bersama perwakilan pengelola perikanan Provinsi Kalsel mendadak menggelar rapat tertutup. Anehnya, rapat tersebut hanya mengundang nelayan tertentu yang selama ini mulus menerima BBM.
Pascarapat tersebut, sistem barcode yang sebelumnya diduga ditahan, tiba-tiba dikembalikan ke nelayan. Pasokan BBM pun mendadak lancar, bahkan jatah nelayan ditambah hingga 50 liter per keberangkatan melaut.
Namun, diskriminasi ini menyisakan luka bagi nelayan lain. MA, seorang nelayan lokal, mengaku didatangi oknum pascarapat tersebut dengan nada mengancam. “Oknum itu bilang, kalau terjadi apa-apa pada SPBN AKR, masyarakat akan marah kepada saya,” cerita MA.
MA secara berani menepis ancaman tersebut. Sebagai pemilik kapal legal, ia merasa haknya dikebiri selama bertahun-tahun akibat praktik tebang pilih.
“Apa yang saya sampaikan ke media adalah fakta. Saya punya kapal legal, tapi bertahun-tahun tidak pernah diberi BBM subsidi. Saya kecewa dan sakit hati. Mengapa pengelola SPBN bisa tebang pilih? Yang nasibnya seperti saya ini banyak,” cecar MA.
Payung Hukum: Hak Nelayan dan Sanksi Penyelewengan BBM
Praktik tebang pilih dan dugaan penahanan BBM subsidi ini secara nyata menabrak sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan: Pasal 3 dan Pasal 12 mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan sarana usaha perikanan, termasuk kemudahan akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan tradisional secara berkeadilan.
Peraturan BPH Migas No. 02 Tahun 2023: Mengatur ketat bahwa pendistribusian BBM JBT (Jenis BBM Tertentu/Subsidi) harus tepat sasaran sesuai surat rekomendasi dinas terkait. Penahanan kartu kendali atau barcode oleh pengelola SPBN merupakan pelanggaran prosedur operasional baku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja): Menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Kades dan Polairud Mengaku Tak Dilibatkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Kintab, Yuliadi, mengaku terkejut dan menyatakan sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat tertutup tersebut. Ia juga menyoroti buruknya koordinasi dari pihak SPBN AKR.
“Selama ini pihak pengelola SPBN AKR tidak pernah berkomunikasi, apalagi memberikan kontribusi untuk desa. Kami memiliki keterbatasan wewenang, dan masyarakat biasanya datang ke desa hanya untuk meminta tanda tangan administrasi,” jelas Yuliadi.
Kendati demikian, Yuliadi menyatakan siap berdiri di barisan warga. “Jika nelayan merasa hak mereka tidak terealisasi secara adil, selaku kepala desa saya mendukung penuh masyarakat nelayan Muara Kintab untuk menuntut hak mereka secara utuh,” tegasnya.

Senada dengan Kades, perwakilan Posko Polairud Muara Kintab, Eko Putra, menyatakan pihaknya tidak memegang data mengenai detail kuota maupun rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) untuk nelayan.
“Fungsi kami di Polairud adalah membantu memediasi jika ada laporan konflik di masyarakat, bukan untuk mengintimidasi. Jika memang ditemukan kecurangan atau hak subsidi nelayan ditahan, kami sepenuhnya mendukung nelayan untuk menuntut hak sah yang sudah disediakan negara,” ujar Eko.
Ancaman Laporan ke Tingkat Provinsi
Merasa aspirasinya di tingkat kabupaten jalan di tempat, sejumlah perwakilan nelayan akhirnya menggelar konsolidasi di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Kintab. Mereka sepakat menyusun gerakan yang lebih besar jika tuntutan audit ini diabaikan.
“Jika keluhan kami tetap tidak direspons oleh aparat penegak hukum dan pemda setempat, kami akan membawa laporan resmi ini langsung ke tingkat Provinsi Kalsel. Kami juga akan menggalang solidaritas dari seluruh nelayan di seputaran Tanah Laut demi memperjuangkan nasib rakyat kecil,” tandas AL.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Provinsi Kalsel maupun manajemen PT AKR belum memberikan respons resmi atau konfirmasi terkait tuntutan audit dan dugaan maladministrasi tersebut.
(Tim/Red)
