Beranda » Popular » Halaman 27

Popular

MAKKAH, DN-II Jemaah haji asal Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) SOC 06 tengah menjalani inti dari ibadah haji, yakni wukuf di Padang Arafah pada Selasa (26/5/2026).

Meski cuaca ekstrem menyengat hingga menyentuh angka 45°C, para jemaah dilaporkan tetap melaksanakan ibadah dengan penuh kesabaran, ketenangan, dan kekhusyukan.

Berdasarkan laporan langsung Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Brebes di Makkah, Azmi Asmuni Majid, total jemaah dalam Kloter SOC 06 berjumlah 358 orang. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah berada dalam keadaan prima dan diselimuti rasa bahagia yang mendalam.

“Alhamdulillah, sebagian besar jemaah dalam kondisi sehat walafiat dan diliputi rasa bahagia. Walaupun cuaca di luar ruangan sangat terik mencapai 45 derajat Celsius, jemaah tetap sabar, tenang, dan begitu khusyuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan wukuf,” ujar Azmi dalam keterangan resminya.

Meski mayoritas jemaah dalam kondisi fit, terdapat penyesuaian bagi beberapa jemaah yang membutuhkan perhatian medis khusus. Tercatat, sebanyak 2 jemaah harus mengikuti program Safari Wukuf karena keterbatasan fisik, sementara 1 jemaah lainnya saat ini sedang menjalani observasi intensif di Pos Kesehatan Arafah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Momentum Mustajab dan Pengingat Hakikat Haji

Di sisi lain, Pembimbing Ibadah (Bimbad) Jemaah Haji Brebes Kloter 09, M. Amrun Aziz, terus mengingatkan seluruh jemaah akan agungnya momentum wukuf di Arafah. Ia mengutip hadis Rasulullah ﷺ yang menegaskan betapa krusialnya prosesi ini:

“Haji itu adalah Arafah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Shahih)

Amrun Aziz menekankan bahwa waktu yang sedang dihadapi oleh para jemaah bukanlah waktu biasa, melainkan momen emas yang dipenuhi dengan ampunan, rahmat, dan pengabulan doa dari Allah SWT.

“Mari kita hadirkan hati yang benar-benar khusyuk, memperbanyak istighfar, dzikir, talbiyah, serta memanjatkan doa-doa terbaik. Tinggalkan sejenak urusan dunia, karena inilah saat di mana Allah membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi hamba-hamba-Nya,” pesan Amrun menyemangati jemaah di dalam tenda.

Menjelang akhir prosesi, suasana haru dan khidmat seketika menyelimuti tenda jemaah seiring dengan doa bersama yang dipanjatkan. Isak tangis kebahagiaan dan tobat pecah, berharap agar seluruh jemaah pulang membawa predikat haji yang mabrur.

“Ya Allah, jadikan wukuf kami sebagai wukuf yang penuh keikhlasan, air mata taubat, dan keberkahan, serta pulangkan kami ke tanah air dengan haji yang mabrur dan dosa yang diampuni. Aamiin.”

Laporan Langsung: Tim Petugas Haji PHD Brebes dari Makkah
Editor: Casroni

Ambon, DN-II Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon resmi menutup kegiatan Program Magang HUB Batch II yang telah berlangsung kurang lebih selama enam bulan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan penutupan tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan, tertib, dan menjadi momentum apresiasi bagi seluruh peserta yang telah mengikuti program magang dengan baik.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta seluruh peserta magang. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara, sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembelajaran para peserta di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Program Magang HUB Batch II atas dedikasi, semangat, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalani proses magang.

Beliau menegaskan bahwa kegiatan magang selama kurang lebih enam bulan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan sarana pembelajaran langsung bagi peserta untuk mengenal dan memahami tugas serta fungsi Pemasyarakatan secara nyata. Selain itu, program ini juga menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan kerja sama yang sangat dibutuhkan di dunia kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Selama kurang lebih enam bulan pelaksanaan Program Magang HUB Batch II di Rutan Ambon, kami melihat adanya semangat belajar, kedisiplinan, serta antusiasme yang sangat baik dari seluruh peserta. Hal ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami dan harapan besar bahwa generasi muda dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Jefry.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan harapan agar pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program magang dapat menjadi bekal berharga bagi peserta dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja di masa mendatang.

“Terima kasih atas kerja sama, kedisiplinan, dan kontribusi yang telah diberikan selama berada di lingkungan Rutan Ambon. Jadikan pengalaman ini sebagai proses pembelajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas, serta mengembangkan potensi yang dimiliki,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Plt Kepala Rutan Ambon juga berpesan agar hubungan baik dan silaturahmi yang telah terjalin selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik.

“Semoga hubungan baik ini dapat terus kita jaga. Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi pribadi yang unggul, berintegritas, serta sukses dalam meraih cita-cita di masa depan,” tutupnya.

Selanjutnya, perwakilan peserta magang, Riri, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak Rutan Ambon atas kesempatan, bimbingan, serta pengalaman berharga yang telah diberikan selama kurang lebih enam bulan pelaksanaan magang.

Riri mengungkapkan bahwa selama mengikuti program magang, para peserta mendapatkan banyak pembelajaran baru, baik dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, etika kerja, maupun pemahaman langsung mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang akan sangat bermanfaat bagi pengembangan diri di masa mendatang.

“Terima kasih kepada Plt Kepala Rutan Ambon beserta seluruh jajaran yang telah menerima kami dengan baik, membimbing, serta memberikan kesempatan untuk belajar di lingkungan Rutan Ambon. Banyak hal berharga yang kami peroleh selama kurang lebih enam bulan ini,” ujar Riri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalani kegiatan magang terdapat kesalahan, kekurangan, atau hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam sikap maupun kinerja.

“Sebagai manusia tentu kami tidak luput dari kesalahan. Kami memohon maaf atas segala kekurangan selama melaksanakan magang di Rutan Ambon,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Riri berharap agar hubungan baik yang telah terjalin selama kegiatan magang dapat terus terjaga, serta Rutan Ambon semakin sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Semoga Rutan Ambon semakin maju dan sukses, serta hubungan baik yang telah terjalin tidak berhenti sampai di sini,” tutupnya.

Kegiatan penutupan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada peserta magang sebagai bentuk apresiasi, serta sesi foto bersama yang menambah suasana keakraban. Dengan berakhirnya Program Magang HUB Batch II ini, Rutan Ambon berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh peserta. Red/C

Brebes, DN-II Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Songgom tengah mematangkan berbagai persiapan menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026. Salah satu agenda terdekat yang sedang dipersiapkan adalah acara perpisahan dan pelepasan bagi ratusan siswa kelas 9 yang akan segera menyelesaikan masa studinya.

Kepala SMPN 2 Songgom, Santosa, S.Pd., M.Pd., melalui Humas sekaligus Guru PJOK Kelas 9, Suswoyo, S.Pd., menyampaikan bahwa prosesi pelepasan tersebut rencananya akan diikuti oleh sekitar 300-an siswa (berkisar antara 300 hingga 312 siswa). Seluruh siswa kelas 9 dilaporkan berhasil mengikuti rangkaian ujian dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah, anak-anak bisa hadir semua saat ujian. Harapannya tentu semua siswa bisa lulus dengan hasil terbaik dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Suswoyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Agenda Pelepasan dan Pengumuman Kelulusan

Menurut Suswoyo, acara pelepasan siswa kelas 9 dijadwalkan bakal digelar pada tanggal 30 Mei mendatang, bertempat di Gedung Al-Falah (area MTs/Pesantren Al-Falah) mulai pagi hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, untuk rapat pleno penentuan kelulusan internal sekolah rencananya akan diselenggarakan terlebih dahulu pada tanggal 29 Mei, disusul dengan pengumuman resmi kelulusan yang jatuh pada tanggal 2 Juni.

Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, mayoritas lulusan SMPN 2 Songgom cenderung memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik di wilayah sekitar maupun ke wilayah Slawi, seperti SMKN 1 Slawi, SMKN 2 Slawi, dan SMA Al-Falah.

Pihak sekolah juga akan melakukan pendataan kepastian kelanjutan studi siswa melalui pengisian buku penelusuran lulusan (tracer study) setelah pengumuman resmi dikeluarkan.

Persiapan PPDB dan Ujian Kenaikan Kelas

Selain mempersiapkan kelulusan kelas 9, SMPN 2 Songgom juga sudah mulai menyusun ancang-ancang untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Berdasarkan estimasi jadwal, pendaftaran PPDB diperkirakan akan dibuka selama empat hari, yakni mulai tanggal 9 hingga 12 Juni.

Jalur pendaftaran yang dibuka masih menerapkan sistem reguler seperti tahun sebelumnya, yang meliputi:

Jalur Zonasi

Jalur Afirmasi

Jalur Prestasi

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah proses PPDB selesai, hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru dijadwalkan jatuh pada tanggal 13 Juli.

Di sisi lain, kesibukan pihak sekolah saat ini juga terfokus pada persiapan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau ujian kenaikan kelas untuk siswa kelas 7 dan 8 yang akan dimulai pada hari Senin pekan depan. Para guru saat ini tengah merampungkan penyusunan instrumen soal ujian di tengah pemenuhan jam mengajar yang cukup padat.

Suswoyo menambahkan, selain fokus pada persiapan ujian, para guru juga saling bahu-membahu mengisi kekosongan jam mengajar. Salah satunya adalah menutup 12 jam pelajaran olahraga milik salah seorang guru yang saat ini sedang mengambil cuti melahirkan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Upacara Perdana Berlangsung Khidmat, SDN 04 Rambang Kuang Sambut Kepala Sekolah Baru

RAMBANG KUANG , www.detik-nasional.com // Suasana khidmat sekaligus penuh semangat menyelimuti lapangan SDN 04 Rambang Kuang pada Senin pagi (11/05/2026). Upacara bendera mingguan kali ini terasa sangat spesial karena menjadi momen perdana bagi Kepala Sekolah yang baru, Dismawati, S.Ag., S.Pd., untuk hadir dan berinteraksi langsung di hadapan publik sekolah.

​Kehadiran sosok pemimpin baru ini disambut dengan kehangatan dan antusiasme yang luar biasa. Sejak pagi hari, seluruh dewan guru, staf tata usaha, hingga seluruh murid tampak berbaris rapi dengan raut wajah ceria, siap menyambut nakhoda baru yang akan membawa membawa perubahan positif bagi sekolah mereka.

​Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Dismawati, S.Ag., S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga mengajak seluruh elemen sekolah, terutama para guru, untuk saling bahu-bahu dan bekerja sama. Menurutnya, visi dan misi sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang baik antar semua pihak.

​Momen upacara perdana ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan resmi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah Rambang Kuang. Semangat kebersamaan yang terpancar dari seluruh warga sekolah diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mendukung program-program literasi dan prestasi ke depan.

​Upacara pun berlangsung dengan tertib dan lancar hingga barisan dibubarkan. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bersalam-salaman antara kepala sekolah baru, para guru, dan murid sebagai simbol keharmonisan dan awal mulanya lembaran kerja yang penuh optimisme.

REPORT : JULIYAN

Bandung, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri taklimat (pengarahan) Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa (Pasis) TNI dan Polri. Acara strategis ini digelar di Kompleks Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Para peserta taklimat merupakan perwira siswa yang tengah menempuh pendidikan di Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko AD, Sesko AL, Sesko AU, dan Sespimmen Polri.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi disambut antusias oleh ribuan perwira siswa. Suasana patriotisme dan kebersamaan begitu kental saat seluruh peserta berdiri serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars TNI, mars tiap-tiap matra, serta Mars Polri sebagai simbol soliditas dan jiwa korsa antarlembaga pertahanan dan keamanan negara.

Momen Bersejarah Pendidikan Militer dan Polri

Komandan Seskoad, Mayjen TNI Agustinus Purboyo, menegaskan bahwa kehadiran Kepala Negara dalam forum ini merupakan sebuah torehan sejarah baru bagi dunia pendidikan TNI-Polri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan taklimat Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa ini merupakan momen bersejarah. Ini untuk pertama kalinya seorang Presiden aktif hadir secara langsung untuk memberikan kuliah dan pengarahan kepada para perwira siswa,” ujar Mayjen TNI Agustinus Purboyo.

Ia menambahkan, kehadiran Presiden dalam forum pendidikan strategis ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pertahanan dan keamanan. Taklimat ini sekaligus menjadi pembekalan krusial bagi para perwira dalam menghadapi dinamika tantangan nasional maupun global yang semakin kompleks di masa mendatang.

Selain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, agenda penting ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan. Red

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dalam menyikapi maraknya isu teror “pocong jadi-jadian” yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kejadian serupa yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar. Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoaks) serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra saat memberikan konfirmasi pada Selasa (26/5/2026).

Oleh karena itu, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk “Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks!” untuk mengedukasi warga.

Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ada lima poin yang ditegaskan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat:

1. Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.

2. Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.

3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.

4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.

Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).

“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.

Polres Brebes juga mengingatkan kembali pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Kendati situasi di Kabupaten Brebes dipastikan aman dan kondusif, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan aduan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

DELI SERDANG, DN-II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah truk yang mengangkut material Galian C diduga ilegal di seputaran pintu keluar Tol H. Anif pada Kamis malam (21/5/2026). Meski penindakan telah dilakukan, operasi ini justru menuai sorotan tajam dari warga karena alat berat di lokasi pengerukan luput dari pengamanan petugas.

Informasi yang dihimpun dari warga yang menolak disebutkan identitasnya, truk-truk bertonase besar tersebut mengangkut tanah timbun dari beberapa titik Galian C ilegal di wilayah Deli Serdang. Salah satu sumber menyebutkan, material tanah berasal dari Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, tebang pilih dalam penindakan ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung (beking) bisnis ilegal tersebut.

“Truk pembawa tanah timbunnya diamankan, tetapi alat berat di lokasi pengerukan sama sekali tidak disentuh. Wajar jika kami selaku masyarakat curiga ada oknum APH yang membekingi galian C ilegal ini,” ujar seorang warga Deli Serdang, Jumat (22/5/2026).

Masyarakat mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk turun tangan memantau situasi di Deli Serdang serta menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam lingkaran tambang ilegal ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal ini secara nyata telah menabrak sejumlah regulasi nasional. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku, para pelaku Galian C ilegal dapat dijerat dengan undang-undang berlapis:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba):

Pasal 158: Menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Pasal 161: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin, dengan ancaman pidana yang sama.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):

Aktivitas pengerukan yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di hulu terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 98 ayat (1) terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup.

Disperindag ESDM Sumut Dinilai Lakukan Pembiaran

Warga juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dinilai melakukan pembiaran dan terkesan hanya memberikan imbauan alih-alih tindakan penutupan paksa.

Pernyataan Kadis yang menyarankan pengusaha ilegal untuk sekadar mengurus izin dinilai mencederai rasa keadilan publik. Terlebih, instruksi tegas Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 15 April 2026 lalu telah memerintahkan pemetaan menyeluruh dan penertiban total terhadap aktivitas Galian C ilegal di Sumut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sangat aneh. Seharusnya yang tidak berizin langsung dihentikan dan diproses pidana, bukan malah dibiarkan terus beroperasi merusak lingkungan dengan dalih diimbau urus izin. Kami menduga ada kongkalikong di sini,” cecar warga lainnya.

Aktivitas ini terpantau memasok tanah timbun untuk proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dikembangkan oleh PT ASG. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya belasan truk per hari bebas melintasi jalan kabupaten dan provinsi melewati beberapa wilayah hukum Polsek tanpa hambatan hingga mengakibatkan infrastruktur jalan pedesaan hancur dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konfirmasi Pihak Terkait dan Otoritas Perizinan

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), membeberkan modus operandi yang kerap digunakan para pengusaha nakal.

Menurut Aziz, beberapa pengusaha diduga menggunakan modus “pinjam izin”. Sebagai contoh, CV Sutama Alam Berkah di Kecamatan Sibiru-biru memang mengantongi izin resmi, namun pengerukan di lapangan justru dilakukan secara ilegal di desa yang berbeda dari titik koordinat izin. Sementara untuk CV Nitra Eka Pratama di Desa Namo Pakam, meskipun telah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), mereka belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis, sehingga secara hukum belum diperbolehkan melakukan penambangan.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Rudi Silalahi, serta Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu guna memverifikasi penindakan tersebut.

“Coba kirim data kapan dan di mana lokasi persis penangkapan truk-truk tersebut, biar segera saya tanyakan langsung ke Dir Krimsus,” pungkas Ferry. Tim Red

TEGAL, DN-II Program Car Free Night (CFN) yang selama ini berlangsung di kompleks Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal resmi dihentikan. Keputusan besar ini diambil menyusul kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang menyoroti dampak ekonomi warga serta gangguan akses ibadah akibat kebijakan tersebut.

Evaluasi total ini digodok dalam rapat dengar pendapat terkait Kebijakan CFN, Penataan Kawasan Alun-alun, serta Gangguan Akses Tempat Ibadah yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (25/5/2026) pagi.

Berdampak pada Pendapatan UMKM dan Akses Ibadah

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kota Tegal merupakan manifestasi fungsi parlemen dalam menjamin hak sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat.

Berdasarkan temuan di lapangan, pelaksanaan CFN dinilai kurang tepat sasaran karena justru memicu penurunan omzet para pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami (BAM DPR RI) hadir untuk membantu mengurai masalah dan memastikan ada jalan keluar yang berkeadilan,” ujar Ahmad Heryawan.

Selain penghentian CFN, BAM DPR RI juga menyoroti kemacetan akibat pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi setiap Minggu pagi yang menutup akses jemaat menuju Vihara (Meditation Center) dan Gereja Pantekosta. Ahmad Heryawan menilai aspirasi dari pengelola tempat ibadah tersebut sangat rasional.

“Mereka tidak meminta yang berlebihan, hanya meminta hak akses jalan yang bersih dan tidak terganggu saat beribadah,” tegasnya di hadapan forum yang juga dihadiri anggota DPR RI lain seperti Adian Napitupulu dan Harris Turino.

Respons Pemerintah Kota Tegal

Merespons keputusan tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengakui bahwa pasca-penataan, kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila memang mengalami lonjakan aktivitas yang luar biasa dari masyarakat.

“Aktivitas masyarakat saat ini tidak hanya ramai pada akhir pekan saja, tetapi sudah menjadi pusat keramaian hampir setiap hari,” jelas Dedy Yon yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekda Agus Dwi Sulistyantono.

Untuk mengantisipasi dampak kemacetan pasca-perubahan kebijakan ini, Pemkot Tegal mengeklaim telah menyiapkan sejumlah kantong parkir strategis. Beberapa titik yang disiapkan antara lain kawasan eks CMJT (JTAB), kawasan Water Leiding, hingga optimalisasi lahan milik PT KAI di Jalan Semeru.

Dengan dihentikannya program CFN ini, diharapkan roda perekonomian para pedagang di sekitar Alun-alun kembali pulih, sekaligus mengembalikan kenyamanan umat beragama dalam menjalankan ibadah tanpa hambatan akses.

Reporter: S Bimontoro

PALEMBANG, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum (PMH). (25/5/2026).

Berdasarkan dokumen laporan yang dihimpun, dugaan rasuah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi sepanjang periode 2021–2022. Kasus ini langsung mematik perhatian publik lantaran ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,1 miliar.

Peningkatan status ke penyidikan menjadi sinyal hijau bahwa korps adhyaksa telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Kini, publik mendesak penyidik Kejari Palembang untuk bergerak cepat mendalami konstruksi hukum, melacak aliran dana, serta membongkar rantai pengambilan keputusan di tubuh PT SAI.

Nama Direktur Utama PT SAI, Arkoni, santer disebut-sebut dalam pusaran perkara ini. Kendati demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor dan wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebelum ada penetapan tersangka resmi.

Menanggapi hal itu, sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik menilai langkah Kejari Palembang seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan berkas administrasi semata. Penyidik dituntut jeli menelusuri pola penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta potensi keterlibatan pihak luar (aktor intelektual) di luar struktur resmi perusahaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat kini menunggu transparansi penuh dari Kejari Palembang. Publik berharap penegakan hukum ini tidak tebang pilih dan mampu menjawab tiga pertanyaan krusial: siapa yang mengarsiteki kebijakan, siapa yang menikmati aliran dana haram tersebut, dan bagaimana modus operandi kerugian negara itu terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik pidana khusus (pidsus) terus melakukan pendalaman. Jika alat bukti telah terpenuhi secara sah menurut undang-undang, penetapan tersangka dipastikan tinggal menunggu waktu demi memberikan kepastian hukum dan menyelamatkan aset daerah.

(Red)

BEKASI, DN-II Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek (D.I Jatiluhur) senilai Rp43.058.448.000 di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mendadak lumpuh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menghentikan aktivitas proyek yang digarap oleh PT Tirta Indo Karya tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau bersubsidi.

Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengendus adanya kejanggalan dalam operasional logistik alat berat di lapangan. Meski garis polisi (police line) belum dibentangkan di lokasi, penyidik dilaporkan telah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan sejumlah barang bukti kunci.

“Benar, pengerjaan dihentikan sementara. Kunci alat berat, operator ekskavator, sopir pengangkut solar, serta barang bukti berupa satu jeriken sampel solar telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek vital ini dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut berjalan dengan Nomor Kontrak: HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 30 Maret 2026.

Proyek yang ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan penggunaan BBM non-industri pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini pun memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak konsultan supervisi serta instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proyek skala besar tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penyelewengan subsidi energi, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek strategis yang bertujuan mendukung ketahanan pangan di wilayah Sindangjaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi, pelaksana proyek dari PT Tirta Indo Karya, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan dan status hukum para pekerja yang diamankan.

Sementara itu, warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Mengingat proyek irigasi ini merupakan sarana vital bagi pengairan lahan pertanian masyarakat Bekasi, kelancaran dan transparansi pengerjaannya menjadi harapan besar bagi warga setempat. Tim Red

You cannot copy content of this page