Beranda » Popular » Halaman 72

Popular

DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah ketidakpastian global, sering kali kita menemui individu yang berlindung di balik topeng “realisme” untuk menutupi pola pikir pesimis. Mereka menganggap skeptisisme sebagai bentuk kebijaksanaan tertinggi. Namun, faktanya, pesimisme kronis bukanlah tanda kecerdasan, melainkan hambatan kognitif yang mematikan peluang. (15/3).

Ada garis tipis yang memisahkan kewaspadaan strategis dengan mentalitas yang terkunci. Di era di mana perubahan terjadi dengan kecepatan eksponensial, skeptisisme berlebihan bukan lagi sebuah kehati-hatian—itu adalah kemewahan yang tidak mampu kita beli.

Jebakan ‘Kacamata Kuda’ dan Matinya Inovasi

Individu yang terjebak dalam problem-oriented mindset cenderung kehilangan arah karena energi mereka habis hanya untuk mendata alasan mengapa sebuah rencana akan gagal. Mereka memandang hambatan sebagai tembok permanen, bukan sebagai pintu yang memerlukan kunci.

Akibatnya, peluang emas sering kali terlewatkan. Bukan karena mereka tidak kompeten secara teknis, melainkan karena “kacamata kuda” yang mereka kenakan membatasi cakrawala pandang. Mereka terlalu sibuk memetakan risiko hingga lupa memetakan kemungkinan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Optimisme sebagai Aset Strategis, Bukan Sekadar Fantasi

Perlu digarisbawahi bahwa learned optimism atau optimisme yang tangguh tidak ada hubungannya dengan hidup dalam halusinasi atau mengabaikan realitas. Sebaliknya, ini adalah kemampuan untuk melihat tantangan sebagai variabel yang bisa dikelola, bukan takdir yang tidak bisa diubah.

Secara psikologis, memilih optimisme adalah bentuk efisiensi kognitif yang cerdas. Optimisme memicu tiga pilar utama yang membedakan antara pemimpin dan pengikut:

Adaptabilitas Tinggi: Orang optimis tidak membuang waktu meratapi kegagalan; mereka bergerak lebih cepat untuk melakukan iterasi.

Solusi Sentris: Fokus sepenuhnya dicurahkan pada ruang kendali (circle of influence), bukan pada kekacauan di luar jangkauan.

Perspektif Jangka Panjang: Memahami bahwa hambatan saat ini hanyalah bagian dari proses, bukan garis finis perjalanan.

“Berhenti berpikir sempit bukan berarti menolak realitas. Itu berarti menolak untuk membiarkan realitas mendikte masa depan Anda.”

Menjadi Arsitek di Era Disrupsi

Dunia saat ini sudah terlalu penuh dengan kritikus yang hanya bisa menunjuk masalah. Yang dibutuhkan saat ini adalah lebih banyak arsitek solusi. Berpikir luas berarti berani menguji asumsi sendiri.

Ketika kita berhenti memandang perubahan sebagai ancaman dan mulai melihatnya sebagai medan bermain bagi inovasi, saat itulah kita mulai memimpin arus, bukan sekadar menjadi pengikut yang pasif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesimpulan: Melatih Otot Optimisme

Optimisme adalah “otot” yang perlu dilatih setiap hari. Ini bukan sifat bawaan sejak lahir, melainkan pilihan sadar yang harus diambil setiap pagi.

Mulailah dengan menantang narasi negatif dalam diri melalui satu pertanyaan kunci: “Apa yang akan saya lakukan jika saya tahu bahwa keberhasilan adalah hasil dari cara saya memandang masalah ini?” Masa depan tidak dimiliki oleh mereka yang paling waspada terhadap risiko, tetapi oleh mereka yang paling berani membangun solusi di atas risiko tersebut. (*)

JAKARTA, DN-II Gelombang arus mudik mulai terasa di ibu kota. Sebanyak 16.186 warga asal Jawa Tengah diberangkatkan secara gratis menuju 35 kabupaten/kota di kampung halaman mereka. Pelepasan 325 armada bus ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Senin (16/3/2026).

Mengusung tagline “Mudik Gampang Balik Tenang”, program tahunan ini menjadi oase bagi para perantau di wilayah Jabodetabek untuk pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.

“Hari ini kita berangkatkan 325 bus untuk mengangkut 16.186 warga. Meski jumlahnya besar, kami sadar ini masih belum mencukupi seluruh antusiasme warga,” ujar Ahmad Luthfi di sela prosesi pelepasan.

Kolaborasi Lintas Sektor

Luthfi menjelaskan bahwa kesuksesan program ini merupakan buah kolaborasi solid antara Pemprov Jateng, 35 Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Jateng, hingga pihak swasta. Sasaran utamanya adalah pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mulai dari pedagang bakso, pengemudi ojol, pedagang warteg, asisten rumah tangga, hingga rekan-rekan mahasiswa dan penyandang disabilitas, semua kita openi (urusi). Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk meringankan beban masyarakat di perantauan,” tegasnya.

Selain di Jakarta, pemberangkatan juga dilakukan secara serentak di titik lain. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dijadwalkan melepas rombongan dari Bandung pada hari yang sama. Tak hanya jalur darat, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan armada kereta api yang akan diberangkatkan keesokan harinya.

Pesan untuk Perantau: Bangun Ekonomi Daerah

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa momen mudik bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan motor penggerak ekonomi daerah melalui perputaran uang dan barang. Namun, ia juga memberikan pesan khusus terkait urbanisasi.

“Bagi yang belum memiliki pekerjaan tetap di Jakarta, kami harap pertimbangkan peluang di Jawa Tengah. Kami sudah siapkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program vokasi. Bupati dan Wali Kota di Jateng juga terus membuka peluang kerja agar masyarakat tidak membebani Jakarta tanpa kesiapan kerja,” imbuhnya.

Fasilitas Arus Balik Gratis

Menariknya, layanan ini tidak berhenti pada keberangkatan saja. Pemprov Jateng telah menjamin ketersediaan armada untuk arus balik dengan jumlah yang setara.

Titik keberangkatan arus balik nantinya akan dipusatkan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, serta beberapa titik strategis lainnya. “Seluruh pendaftaran dilakukan secara transparan dan praktis melalui aplikasi online,” tambah Luthfi.

Kebahagiaan terpancar dari salah satu peserta, Sugiyanto. Penyandang disabilitas asal Klego, Boyolali, ini mengaku sangat terbantu di tengah melonjaknya harga tiket bus saat lebaran.

“Kalau pulang ke Solo saat Lebaran, tiket bisa tembus Rp650 ribu per orang. Alhamdulillah, program ini sangat meringankan beban kami,” ungkap Sugiyanto dengan wajah sumringah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Rio

​BREBES, DN-II Menjelang momentum arus mudik Lebaran 1447 H, Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat memastikan kesiapan layanan publik. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan 35 Posko Kesehatan (Poskes) yang tersebar di berbagai titik strategis demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para pemudik.

​”Langkah ini kami ambil untuk memastikan para pemudik mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan mudah selama perjalanan melintasi wilayah Brebes,” ujar dr. Heru saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (16/03/2026).

​Sebaran Titik Layanan Kesehatan

​Dinas Kesehatan telah memetakan penempatan posko berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat:

​Jalur Pantura: 9 posko disiagakan di sepanjang jalur utama untuk melayani pemudik sejak hari pertama arus mudik hingga arus balik selesai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Objek Wisata: 9 posko ditempatkan di titik wisata guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur panjang Lebaran.

​Rest Area Tol: 2 posko kesehatan tersedia di Rest Area 260B dan Rest Area 252A. Posko di jalur bebas hambatan ini akan beroperasi mulai 13 hingga 28 April 2026.

​Titik Vital & Jalur Alternatif: 13 posko lainnya tersebar di lokasi kunci seperti Losari, Jalingkut, Brebes Exit (Brexit), Alun-alun Brebes, Perempatan Songgom, serta wilayah selatan (Bumiayu dan Ketanggungan).

​Dukungan Khusus Pemudik Motor dan Program Red Valet

​Ada yang spesial pada pengamanan tahun ini. Pihak berwenang menempatkan posko khusus di area Brebes Exit (Brexit) untuk mendukung program Red Valet.

​Program ini merupakan kolaborasi dengan pihak Kepolisian (Polda) untuk memfasilitasi pemudik sepeda motor yang mengalami kelelahan ekstrem atau kendala kendaraan. Dalam kondisi darurat, kendaraan pemudik dapat diangkut menggunakan layanan towing (derek) ke lokasi tujuan atau titik aman terdekat. Layanan khusus ini dijadwalkan beroperasi hingga 19 April 2026.

​Pesan untuk Pemudik: Fisik Harus Prima

​Mengingat rute mudik yang menguras energi, dr. Heru mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap kondisi tubuh.

​”Yang utama adalah persiapan fisik yang prima. Baik pengguna mobil maupun motor, pastikan kendaraan laik jalan. Konsumsi air putih yang cukup, rutin minum vitamin, dan makan teratur,” tegasnya.

​Ia juga mengingatkan agar pemudik tidak memaksakan diri jika rasa kantuk atau lelah mulai menyerang. “Jangan ragu untuk menepi dan beristirahat di posko-posko yang telah kami sediakan. Keselamatan adalah prioritas utama agar bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung peningkatan infrastruktur dan akses transportasi masyarakat di wilayah pedesaan, jajaran Kodim 0713/Brebes bersama tim Zibang 1/IV Purwokerto melaksanakan survei titik rencana pembangunan jembatan gantung di wilayah Koramil 12/Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Minggu (8/3/26).

Kegiatan survei yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Bantarkawung guna meninjau langsung kondisi lokasi serta memastikan kelayakan titik yang direncanakan sebagai tempat pembangunan jembatan gantung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi beserta anggota staf, Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi yang diwakili Batituud Serma M. Sukarjo, serta Serda Akhmad bersama tim survei dari Zibang yang berjumlah tiga orang.

Dari hasil survei lapangan, terdapat dua titik yang menjadi sasaran peninjauan. Titik pertama berada di Sungai Pemali dengan lebar sekitar 50 meter. Namun pada lokasi tersebut masih terdapat kendala terkait lahan yang akan dijadikan lintasan jembatan karena pemilik lahan belum memberikan izin.

Sementara itu, pada titik kedua yang berada di Sungai Ciraja dengan bentangan sekitar 60 meter tidak ditemukan kendala, sehingga dinilai memungkinkan untuk dijadikan lokasi pembangunan jembatan gantung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi menyampaikan bahwa kegiatan survei ini merupakan langkah awal untuk memastikan pembangunan jembatan dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi lokasi yang direncanakan. Harapannya, pembangunan jembatan gantung ini nantinya dapat membantu mempermudah akses masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan survei ini diharapkan rencana pembangunan jembatan gantung dapat segera direalisasikan guna mempermudah mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah Bantarkawung. (Casroni/Pen0713)

PALEMBANG, DN-II Tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, ditemukan praktik pengelolaan retribusi yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

Dalam LRA Pemkot Palembang 2024, anggaran retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp39,11 miliar dengan realisasi Rp27,91 miliar (71,37%). Namun, hasil uji petik pada Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkap adanya kebocoran dan kekacauan administrasi dalam pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum.

Defisit Rp511 Juta Akibat Lemahnya Pengawasan

Temuan paling mencolok adalah adanya kekurangan realisasi setoran retribusi parkir bulanan dan berlangganan sebesar Rp511.496.000 dari 263 Wajib Retribusi (WR).

Kepala UPTD Perparkiran Wilayah mengakui bahwa kekurangan tersebut terjadi karena lemahnya penagihan. WR seringkali menolak melunasi tunggakan dengan alasan faktor cuaca atau hari libur yang dianggap menurunkan pendapatan. Ironisnya, kekurangan penerimaan ini tidak dicatat sebagai Piutang Retribusi dalam laporan keuangan 2024.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelanggaran Regulasi dan Ketiadaan Dasar Hukum

Hasil investigasi menemukan sejumlah pelanggaran fatal terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah:

Tanpa Dasar Hukum: Pemungutan retribusi parkir harian, bulanan, dan berlangganan di Dishub tidak memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) maupun dasar hukum yang kuat. Besaran setoran yang dipungut hanya didasarkan pada “kesepakatan” antara UPTD dan pengelola parkir tanpa melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang sah, kecuali untuk sektor ritel tertentu.

Salah Objek Pajak/Retribusi: Terdapat ketidaksesuaian kategori objek. WR yang seharusnya dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir (karena menggunakan lahan pribadi/usaha), justru dipungut Retribusi Parkir tepi jalan umum. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Tarif Progresif Ilegal: Pengelolaan parkir di kawasan Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB) masih menggunakan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2015. Regulasi ini dianggap sudah tidak relevan dan tidak memiliki landasan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023, sehingga penerapan tarif progresif di lokasi tersebut tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Potensi Pelanggaran UU HKPD

Praktik ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setiap pungutan retribusi wajib didasarkan pada penetapan target yang sah melalui SKRD. Kegagalan melakukan penagihan dan ketiadaan dasar hukum dalam mekanisme setoran dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengamanan aset daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak Pemkot Palembang untuk melakukan pemutakhiran data Wajib Retribusi maupun penagihan paksa atas piutang tersebut. Praktik “kesepakatan sepihak” tanpa dasar hukum ini dikhawatirkan terus menjadi celah kebocoran PAD Kota Palembang di masa mendatang.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan temuan pemeriksaan keuangan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan UU HKPD.

Tim Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Menghadapi tren peningkatan jumlah pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Brebes, jajaran Polres Brebes memperketat kesiapan personel di titik-titik strategis pelayanan. Pada Senin pagi (16/03/2026), telah dilaksanakan Apel Pagi dan Pengecekan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 di Pos Pelayanan (Posyan) Valet Ride Nasmoco Wanasari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaposyan Valet Ride Nasmoco Wanasari, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, didampingi Padal Transportasi Iptu Muhammad Fatihin, serta Padal Pelayanan Ipda Yusuf Zaynuri.

Dalam arahannya, AKP Rachmat Wibowo menekankan bahwa program unggulan Valet Ride saat ini menunjukkan tren yang menarik. Berdasarkan pemantauan di lapangan, khususnya di Pos Pam Jalingkut, pengguna layanan ini didominasi oleh penumpang yang sudah berkeluarga.

“Kami melihat sasaran sosialisasi program Valet Ride saat ini lebih banyak menyasar kalangan keluarga dibanding anak muda. Hal ini menunjukkan bahwa aspek keamanan dan kenyamanan kendaraan menjadi prioritas utama bagi para pemudik yang membawa anggota keluarga,” ujar AKP Rachmat.

Mengingat volume kendaraan yang terus meningkat setiap harinya, pimpinan menekankan beberapa poin bagi seluruh personel yang bertugas yakni, personel diminta tetap waspada dan memperhatikan keselamatan diri saat melakukan sosialisasi di titik keramaian seperti Pos Pam Jalingkut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Seiring bertambahnya arus pemudik, target sosialisasi program Valet Ride diharapkan terus meningkat agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaat layanan ini,” pesanya.

Sementara itu, dari keterangan yang disampaikan Kaposyan pencapaian program Valet Ride pada hari sebelumnya, Minggu (15/03/2026). Tercatat sebanyak 64 orang pemudik dengan total 37 kendaraan roda dua (R2) telah berhasil difasilitasi pemberangkatannya dengan tujuan akhir Polrestabes Semarang.

Dalam proses pelayanan ini, AKP Rachmat Wibowo menjelaskan selain pemudik yang telah mendaftar secara online, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan penjaringan masif kepada masyarakat hingga tahap pengecekan kendaraan sebelum diberangkatkan secara resmi dari depan Pos Pam Valet Ride.

Melalui program ini, Polres Brebes berupaya memberikan solusi bagi para pemudik roda dua yang kerap mengalami kelelahan ekstrem di perjalanan. Mengingat jarak tempuh yang jauh menuju Semarang dan sekitarnya, layanan Valet Ride hadir untuk memastikan pemudik dapat beristirahat sementara kendaraan mereka ditangani dengan prosedur yang aman.

“Kami sangat berharap masyarakat pemudik, khususnya yang menggunakan sepeda motor dan membawa keluarga, dapat memanfaatkan layanan Valet Ride ini secara maksimal. Jangan memaksakan diri jika lelah. Lebih baik kendaraan ‘diistirahatkan’ melalui layanan kami, sementara bapak dan ibu bisa melanjutkan perjalanan dengan lebih tenang dan aman,” pungkas AKP Rachmat Wibowo. (Hms)

Kota Tegal, DN-II Menjelang puncak arus mudik Lebaran, Polres Tegal Kota mengintensifkan sosialisasi layanan digital Chatbot SIPOLAN kepada masyarakat. Layanan real time 24/7 yang digagas Polda Jawa Tengah ini disiapkan untuk memudahkan para pemudik memperoleh berbagai informasi penting selama perjalanan.

Sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal informasi. Selain memanfaatkan media sosial dan publikasi di media online, Polres Tegal Kota juga memasang banner dan spanduk berisi QR Code Chatbot SIPOLAN di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan masyarakat, khususnya pemudik yang melintas di wilayah Jawa Tengah, dapat mengakses layanan informasi secara cepat dan praktis.

“Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Chatbot SIPOLAN. Cukup dengan memindai QR Code yang tersedia, berbagai informasi penting terkait perjalanan mudik bisa langsung diakses melalui ponsel,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi peta jalur mudik, lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan polisi, hingga akses layanan darurat jika terjadi situasi mendesak selama perjalanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menghadirkan layanan informasi digital, Polda Jawa Tengah juga menyiapkan program Valet and Ride bagi pemudik pengguna sepeda motor. Dalam program ini, sepeda motor akan diangkut menggunakan truk, sementara pemudik melanjutkan perjalanan menggunakan bus yang telah disediakan.

Program tersebut diharapkan dapat mengurangi kelelahan pengendara sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik,” bebernya.

Kapolres menambahkan, kehadiran Chatbot SIPOLAN merupakan bagian dari inovasi pelayanan kepolisian untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap layanan ini dapat membantu pemudik merencanakan perjalanan dengan lebih baik, sehingga mudik dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah sosialisasi yang dilakukan, Polres Tegal Kota berharap layanan Chatbot SIPOLAN dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat sebagai panduan praktis selama perjalanan mudik di wilayah Jawa Tengah. ( Bim )

Timika, DN-II Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Koramil 1710-07/Mapurujaya melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada warga pada Minggu (15/3/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 1710-07/Mapurujaya, Kapten Inf Ahmad Saleh, bersama para prajurit Koramil. Turut hadir pula anggota Persit yang dengan penuh semangat membantu proses pembagian takjil kepada masyarakat.

Pembagian takjil dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa di depan Makoramil Mapurujaya. Para prajurit TNI bersama Persit membagikan takjil kepada pengendara dan warga yang melintas di sekitar lokasi. Aksi berbagi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi kepedulian prajurit TNI yang meluangkan waktu untuk berbagi dengan warga di tengah aktivitas mereka.

Danramil 1710-07/Mapurujaya Kapten Inf Ahmad Saleh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah. “Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian kami kepada masyarakat. Semoga dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. (Pendim 1710/Mimika)

Red

Tegal, DN-II Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala saat perjalanan mudik. Pada Minggu, 15 Maret 2026, seorang pemudik bernama Hendra yang merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengalami kendala pada kendaraannya saat singgah di Rest Area KM 275 A Tol Tegal.

Saat itu Hendra yang tengah melakukan perjalanan mudik menuju Kabupaten Purbalingga mendapati kendaraannya mengalami trouble pada bagian cover depan kanan. Mengetahui adanya kendaraan pemudik yang mengalami kendala, petugas Kepolisian yang sedang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat segera memberikan bantuan.

Petugas yang dipimpin IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. bersama anggota dengan sigap membantu memperbaiki bagian kendaraan yang mengalami kerusakan hingga kendaraan tersebut dapat kembali digunakan.

Kegiatan pelayanan kepada pemudik ini merupakan bagian dari upaya pengamanan arus mudik yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Tegal di bawah pimpinan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Berkat bantuan dari petugas Kepolisian, kendaraan Hendra dapat kembali digunakan sehingga dirinya dapat melanjutkan perjalanan mudik menuju Purbalingga dengan aman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hendra menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah sigap memberikan bantuan di tengah perjalanan mudik.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang telah membantu memperbaiki kendaraan saya sehingga saya bisa melanjutkan perjalanan mudik ke Purbalingga dengan aman,” ungkap Hendra.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan pengamanan arus mudik.

“Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya. ( Bim )

BEKASI, DN-II Praktik usaha depot air minum isi ulang di Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, usaha tersebut diduga melakukan pengambilan air tanah secara komersial melalui sumur bor dalam (sumur satelit) tanpa dilengkapi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (15/3/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan, kegiatan pengambilan air ini dilakukan secara rutin untuk diproses dan dipasarkan langsung kepada masyarakat setempat. Padahal, penggunaan air tanah untuk tujuan komersial diatur secara ketat dalam regulasi nasional guna menjaga keberlangsungan ekosistem.

Pengakuan Pemilik dan Klarifikasi Pihak Desa

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha berinisial H.N mengakui bahwa ia tidak memiliki izin khusus pengambilan air tanah. “Saya tidak pakai izin, kedalaman 120 meter pakai mesin jetpump. Saya hanya jual sekitar 50 galon sehari,” ujarnya. H.N juga mengeklaim bahwa aktivitasnya telah diketahui oleh oknum perangkat desa setempat.

Di sisi lain, Kepala Desa Sukamulya, berinisial W, membantah memberikan izin pengeboran. “Saya hanya mengeluarkan surat keterangan usaha, bukan izin pengeboran sumur satelit untuk komersial,” tegasnya. Sementara itu, oknum Kepala Dusun (Kadus) bernama Otong terkesan abai dengan menyatakan bahwa praktik serupa marak dilakukan tanpa izin dan menantang penutupan secara menyeluruh jika dianggap ilegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Aspek Hukum dan Regulasi

Praktik ini diduga melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan:

UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air: Pasal 49 menegaskan bahwa pengusahaan sumber daya air memerlukan izin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat berimplikasi pada sanksi pidana dan denda administratif.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024: Regulasi ini mengatur tata cara perizinan penggunaan air tanah. Setiap kegiatan pengusahaan air tanah, terutama untuk komersial, wajib mendapatkan Persetujuan Penggunaan Air Tanah sebagai bentuk perlindungan terhadap cekungan air tanah dan pencegahan penurunan muka tanah (land subsidence).

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Setiap depot air minum wajib memiliki izin edar dan sertifikasi kelayakan kualitas air secara berkala untuk menjamin keamanan konsumen. Ketiadaan uji laboratorium dari Dinas Kesehatan menempatkan masyarakat pada risiko kesehatan yang nyata.

Desakan Warga dan Penegakan Hukum

Warga sekitar mulai menyuarakan kekhawatiran terkait dampak lingkungan jangka panjang. “Airnya langsung diambil dari tanah di sini. Jika terus dibiarkan tanpa kendali, kami khawatir akan terjadi kekeringan masif di masa depan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan sidak. Sanksi tegas berupa penyegelan sumur dan penghentian operasional diperlukan agar pelaku usaha mematuhi norma hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tim Red

You cannot copy content of this page